Kenali& JagaDIABETES MILLITUS & HIPERTENSIHANIN DHITA GALIH S.
Diabetes melitus (DM) merupakan suatu kelompok penyakit metabolik yang ditandai dengan kondisi hiperglikemia kronis akibat gangguan sekresi insulin, gangguan kerja insulin, atau kombinasi keduanya. Insulin merupakan hormon yang berperan dalam mengatur metabolisme glukosa dan membantu masuknya glukosa ke dalam sel untuk digunakan sebagai sumber energi. Gangguan produksi maupun kerja insulin menyebabkan peningkatan kadar glukosa dalam darah. Hiperglikemia kronis pada diabetes melitus dapat menyebabkan gangguan metabolisme karbohidrat, lemak, dan protein serta menimbulkan komplikasi jangka panjang pada berbagai organ, terutama mata, ginjal, saraf, jantung, dan pembuluh darah (Powers et al., 2025). 1. Diabetes Melitus Tipe 1 Terjadi akibat kerusakan autoimun pada sel beta pankreas. Umumnya terjadi pada anak-anak dan dewasa muda, tetapi dapat muncul pada usia berapa pun. Membutuhkan terapi insulin seumur hidup. 2. Diabetes Melitus Tipe 2 Terjadi akibat resistensi insulin yang disertai penurunan fungsi sel beta pankreas. Berhubungan dengan obesitas, kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat, dan faktor genetik. 3. Diabetes Melitus Gestasional Diabetes yang pertama kali terdiagnosis selama kehamilan dan tidak jelas merupakan diabetes yang sudah ada sebelum kehamilan. Meningkatkan risiko bayi besar (makrosomia), komplikasi persalinan, dan DM tipe 2 pada ibu di kemudian hari. 4. Diabetes Melitus Tipe Spesifik Lainnya Disebabkan oleh kondisi atau penyakit tertentu yang mengganggu fungsi pankreas maupun kerja insulin. Contohnya: Diabetes akibat penyakit pankreas eksokrin (pankreatitis). Diabetes akibat kelainan genetik (MODY). Diabetes akibat gangguan hormonal (sindrom Cushing). Diabetes akibat penggunaan obat tertentu, seperti glukokortikoid. DIABETES MILLITUSI
Hipertensi adalah kondisi peningkatan tekanan darah secara menetap, yaitu tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau tekanan darah diastolik ≥90 mmHg berdasarkan pengukuran tekanan darah di klinik yang terstandarisasi. Hipertensi terjadi akibat peningkatan resistensi pembuluh darah perifer, gangguan regulasi tekanan darah, atau kombinasi berbagai faktor yang menyebabkan beban kerja jantung meningkat. Hipertensi sering disebut sebagai silent killer karena umumnya tidak menimbulkan gejala khas, tetapi apabila tidak terkontrol dapat menyebabkan komplikasi serius seperti stroke, penyakit jantung koroner, gagal jantung, dan penyakit ginjal kronis (McEvoy et al., 2024). 1. Hipertensi Primer (Esensial) Tidak diketahui penyebab spesifiknya. Dipengaruhi faktor genetik, usia, obesitas, konsumsi garam berlebih, dan kurang aktivitas fisik. Merupakan jenis hipertensi yang paling sering ditemukan. 2. Hipertensi Sekunder Disebabkan oleh penyakit atau kondisi medis tertentu. Contohnya penyakit ginjal, gangguan hormon (hiperaldosteronisme, sindrom Cushing), dan penggunaan obat tertentu seperti kortikosteroid. HIPERTENSIII
PROLANISIIImeningkatkan kualitas hidup dan mencegah komplikasi. Konsultasi medis: Pemantauan kondisi kesehatan secara berkala. Pemeriksaan kesehatan: Pemantauan tekanan darah dan kadar gula darah. Edukasi kelompok: Penyuluhan mengenai penyakit dan pencegahannya. Reminder: Pengingat jadwal pemeriksaan dan pengobatan. Aktivitas klub: Kegiatan fisik bersama seperti senam rutin. PROGRAM BPJS KESEHATAN UNTUK PENGELOLAAN PENYAKIT KRONIS. DIABETES MELITUS (DM) TIPE 2. HIPERTENSI.
PROGRAM RUJUK BALIKIVDIABETES MILLITUS Berdasarkan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/1645/2024, kriteria DM yang dapat dirujuk balik antara lain: Kondisi klinis sudah stabil dan melewati fase akut. Target kontrol glikemik tercapai, misalnya: HbA1c kurang dari 7%, atau GDP 80–130 mg/dL, atau Gula darah 2 jam postprandial kurang dari 180 mg/dL. Dapat menggunakan monoterapi atau kombinasi obat. Dapat menggunakan insulin basal dengan dosis kurang dari 20 unit sesuai kriteria pedoman. HIPERTENSI Kondisi klinis stabil dan tekanan darah terkontrol. Sudah melewati fase akut. Tidak mengalami kekambuhan atau komplikasi akut. Memerlukan pengobatan dan pemantauan jangka panjang di FKTP.Pasien berobat di rumah sakit (FKRTL) ⟶ Diperiksa dan ditangani oleh dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD) ⟶ Kondisi pasien stabil ⟶ Memenuhi kriteria rujuk balik ⟶ Dokter spesialis menerbitkan Surat Rujuk Balik (SRB) ⟶ Pasien kembali ke FKTP ⟶ Puskesmas atau klinik pratama ⟶ Pemantauan dan pengobatan rutin ⟶ Kontrol penyakit, pemberian obat PRB, edukasi, dan pemantauan komplikasi ALUR
VMinum obat secara teratur sesuai dosis dan jadwal yang diberikan dokter. Tidak melewatkan atau menghentikan obat tanpa konsultasi dengan dokter. Tidak mengubah dosis obat sendiri meskipun kondisi tubuh sudah membaik. Mengonsumsi obat sesuai aturan, termasuk sebelum atau sesudah makan. Menggunakan pengingat obat atau membuat jadwal minum obat harian. Melakukan kontrol rutin ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan. Memastikan persediaan obat selalu tersedia dan tidak terputus. Segera berkonsultasi jika mengalami efek samping obat.KEPATUHAN MINUM OBAT Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar profesi dan prosedur medis. Meningkatkan keselamatan dan kepuasan pasien. Memastikan ketepatan diagnosis dan pengobatan. Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. Melakukan evaluasi dan pemantauan kualitas pelayanan. 1. KENDALI MUTU Menghindari pemeriksaan dan tindakan medis yang tidak diperlukan. Menggunakan obat secara rasional sesuai indikasi. Mencegah pengulangan pemeriksaan yang tidak perlu. Mengoptimalkan pelayanan di FKTP. Mengurangi rujukan ke rumah sakit yang tidak sesuai indikasi medis. Mendorong penggunaan obat generik sesuai formularium.2. KENDALI BIAYA
REFERENSIPOWERS AC, NISWENDER KD, EVANS-MOLINA C. DIABETES MELLITUS: DIAGNOSIS, CLASSIFICATION, AND PATHOPHYSIOLOGY. IN: LOSCALZO J, FAUCI AS, KASPER DL, HAUSER SL, LONGO DL, JAMESON JL, EDITORS. HARRISON'S PRINCIPLES OF INTERNAL MEDICINE. 22ND ED. NEW YORK: MCGRAW HILL; 2025. KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA. KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NOMOR HK.01.07/MENKES/303/2026 TENTANG PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KLINIS TATA LAKSANA HIPERTENSI DEWASA. JAKARTA: KEMENKES RI; 2026. MCEVOY JW, MCCARTHY CP, BRUNO RM, ET AL. 2024 ESC GUIDELINES FOR THE MANAGEMENT OF ELEVATED BLOOD PRESSURE AND HYPERTENSION. EUR HEART J. 2024 WILLIAMS B, MANCIA G, SPIERING W, ET AL. 2018 ESC/ESH GUIDELINES FOR THE MANAGEMENT OF ARTERIAL HYPERTENSION. EUR HEART J. 2018 KEMENTERIAN KESEHATAN RI. KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR HK.01.07/MENKES/1645/2024 TENTANG RUJUK BALIK PENYAKIT KRONIS KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA. BPJS KESEHATAN. PERATURAN BPJS KESEHATAN NOMOR 3 TAHUN 2024. AMERICAN DIABETES ASSOCIATION PROFESSIONAL PRACTICE COMMITTEE. DIAGNOSIS AND CLASSIFICATION OF DIABETES: STANDARDS OF CARE IN DIABETES—2025.
TERIMAKASIH
