45 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) Yuni Sugiarti Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (yunianwas@yahoo.co.id) Abstrak: Realitasnya Pendidikan Anak Usia Dini banyak yang dilakukan oleh masyarakat. Begitu pula gurunya banyak yang berasal dari masyarakat. Standarisasi tuntut kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD menjadi tantangan. Apalagi pendidikan pada jenjang PAUD lebih fokus untuk meletakan dasar ke arah tumbuh kembang anak baik fisik maupun psikis, serta bakat dan potensi lainnya yang dimiliki anak. Peningkatan kompetensi guru PAUD secara konvensional masih terbatas, sehingga diperlukan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi baik secara online, offline maupun melalui teknologi penyiaran. Realisasi pendayagunaan TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD diwujudkan dalam bentuk: dukungan kebijakan pemerintah (pusat dan daerah), dukungan infrastruktur TIK, pengembangan konten TIK yang bermutu dan menarik, serta pemanfaatan oleh guru PAUD secara optimal. Aspek pemanfaatan ini sangat penting. Oleh karena itu sasaran pengguna harus disiapkan, mulai dari tahapan penyadaran akan perlunya penggunaan TIK untuk meningkatkan kompetensi, pelatihan dan pendampingan, serta pemberian reward bagi sasaran yang menonjol dalam pemanfaatan TIK. Tahapan ini perlu dilakukan secara bertahap dan kontinyu, dengan melibatkan semua pihak terkait mulai pemerintah (pusat dan daerah), orangtua, guru, dunia usaha, LSM, dan masyarakat. Kata kunci: Pendidikan anak usia dini, teknologi informasi dan komunikasi, kompetensi guru PAUD Abstract: In reality, most of the early childhood education programs are conducted by the community. Similarly, most of the teachers come from the community. Standardization demands the improvement of academic qualifications and competencies of early childhood teachers. Moreover, the early childhood education is more focused on laying the foundation towards the development of children both physically and psychically, talent and other potential that children have. Increasing competence of early childhood teachers in conventional way has a limitation, so that the utilization of information and communication technology is a necessity. The utilization of ICTs for improving the competence of early childhood teachers are embodied in: the (central and local) government policy support, ICT infrastructure support, the development of qualified and interesting ICT content as well as the optimal utilization of ICT for early childhood teachers. The utilization is a very important aspect. Therefore, the target users should be prepared, starting from the stage of awareness of the need to use ICT to enhancing the competence, training and mentoring, and providing rewards for prominent targets in the use of ICT. This stages need to be executed gradually and continuously and involve all stakeholders from government (central and local), parents, teachers, businesses, NGOs, and communities. Key words: early childhood education, information and communication technology, early childhood teacher competence
46 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 A. PENDAHULUAN Pendidikan hakekatnya dimulai sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan ibu hingga akhir hayat. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu tahapan pendidikan anak sejak lahir sampai usia memasuki jenjang pendidikan dasar (Sekolah Dasar), yaitu sekitar usia enam tahun. Umur anak pada masa PAUD dapat digolongkan mulai dari nol tahun hingga enam tahun. D a l a m b a nya k k a j i a n i l m i a h d a n pengalaman empirik, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bentuk pendidikan yang sangat penting dalam menyiapkan generasi yang berkualitas. Usia anak dari 0 s.d. 6 tahun merupakan usia sangat penting sebagai masa tumbuh kembang fisik dan fsikis anak. Banyak p a ra a h l i ya n g b e r p e n d a p a t b a h wa perkembangan anak di usia dewasa banyak ditentukan oleh perkembangan pada usia dini. Mengingat pentingnya perkembangan anak pada masa usia ini, maka seringkali disebut sebagai masa golden age. Oleh k a re n a i t u Pe n d i d i k a n A n a k U s i a D i n i merupakan salah satu prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Anak Usia Dini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah satu direktoral khusus yaitu Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. Dalam pelaksanaanya program PAUD tidak bisa hanya mengandalkan program formal dari pemerintah saja. Peran masyarakat sangat penting dalam mensukseskan PAUD ini. Oleh karena itu PAUD dilakukan melalui beberapa alternatif, yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), dan bentuk Pendidikan Anak Usia Dini lainnya yang berbasis masyarakat, keluarga atau lingkungan. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011), akses layanan PAUD atau Angka Partisipasi Kasar (APK) anak PAUD hingga akhir tahun 2009 baru mencapai 53,70% atau sekitar 15,5 juta anak yang terlayani. Artinya hampir separunya anak-anak Indonesia belum terlayani dengan program PAUD tersebut. Keberhasilan angka partisipasi PAUD yang baru mencapai 53,7% tersebut, ternyata hampir separuhnya (25,66%) merupakan kontribusi dari Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) yang sebetulnya tidak dirancang sebagai satuan PAUD (Kemdiknas, 2011). PAUD model ini dilaksanakan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Artinya pelaksanaan satuan PAUD ini sepenuhnya diselenggarakan o l e h m a s ya ra k a t . B e g i t u p u l a t e n a g a pendidiknya (guru) berasal dari masyarakat. Para guru dan pengelola PAUD berbasis masyarakat ini umumnya belum mendapatkan pendidikan khusus dalam mengajar dan mendidik anak-anak usia PAUD. Kemampuan mereka dalam mendidik anak PAUD umumnya mengandalkan pengalaman empirik dalam mendidik anak-anaknya. Padahal dalam mendidik anak usia dini jauh lebih rumit karena usia anak tersebut merupakan masa tumbuh kembang yang sangat berpengaruh dalam perkembangan dan kehidupannya di masa mendatang. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada model PAUD khususnya yang berbasis masyarakat tersebut, kemampuan guru-guru PAUD sangat mendesak perlu ditingkatkan. Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya dituntut untuk bagaimana meningkatkan kemampuan atau kompetensi para guru-guru PAUD yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, terutama mereka yang belum pernah mengikuti pendidikan formal sejenis guru PAUD. Peningkatan kualitas guru PAUD melalui kegiatan pelatihan konvensional baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sangat terbatas. Di sisi lain letak geografis dan sosial ekonomi masyarakat juga menjadi kendala. Oleh karena itu salah satu pemecahannya adalah dengan mendayagunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kemajuan TIK sangat pesat. Di sisi lain karakteristik dan kelebihan TIK ini diyakini mampu merekayasa kendala dalam meningkatkan kompetensi guru-guru PAUD. Oleh karena itu diperlukan sebuah kajian pendayagunaan TIK untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD. Tulisan i n i b e r t u j u a n m e n g k a j i b a g a i m a n a mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD yang tersebar di seluruh tanah air.
47 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 B. KAJIAN LITERATUR DAN PEMBAHASAN 1. PAUD dan Kompetensi Guru Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan dan perkembangan anak usia PAUD sangat penting sebagai bekal dan pondasi perkembangan anak di masa mendatang. Menurut Osborn, White, dan Bloom (Syamsuddin, 2011), perkembangan intelektual pada anak usia 0 s.d. 6 tahun sekitar 70%, sedangkan peningkatan intelektual anak usia 7 s.d. 18 tahun jauh lebih kecil dari perkembangan pada rentang 6 tahun pertama yaitu hanya sekitar 30%. Karakteristik anak didik usia nol sampai dengan enam tahun tentu saja berbeda dengan anak didik di jenjang pendidikan sekolah pada umumnya. Usia anak didik PAUD merupakan masa tumbuh kembang baik fisik, mental, kecerdasan, maupun aspek-aspek pertumbuhan lainnya. Proses pendidikan pada jenjang PAUD lebih diarahkan pada menyiapkan atau meletakan dasar ke arah tumbuh kembang anak, terutama dalam aspek pertumbuhan dan perkembangan: fisik; kecerdasan, sosial emosional, bahasa dan berkomunikasi, serta bakat dan potensi lainnya yang dimiliki anak, sehingga anak siap belajar lebih lanjut, mengatur hidupnya menjadi mandiri dan bertanggungjawab sebagai manusia seutuhnya. Guru PAUD perlu memiliki kompetensi atau kemampuan yang dapat mendidik untuk tumbuh kembang anak sesuai dengan bakat, potensi, dan perkembangannya. Guru PAUD dituntut memiliki kualifikasi lulusan pendidikan formal yang relevan, mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara kontinyu sesuai perkembangan zaman, serta ditunjang oleh sikap dan pengalaman dalam mendidik anak usia 0 s.d. 6 tahun. Kompetensi ( competency) terkait dengan kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Kompetensi adalah kemampuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang untuk melakukan pekerjaan/tugas guna mencapai tujuan (Boyatzis, 1984). Kompetensi, menurut Spencer dan Spencer (1993), adalah segala bentuk motif, sikap, keterampilan, perilaku atau karakteristik pribadi lain yang penting untuk melaksanakan pekerjaan atau membedakan antara kinerja rata-rata dengan kinerja superior. Definisi ini mengandung makna bahwa kompetensi berkaitan dengan kemampuan dasar dan sifat-sifat pribadi yang melekat pada diri individu. Di sisi lain pada umumnya setiap manusia juga memiliki kinerja yang sama tetapi ada beberapa orang memiliki keahlian yang khusus. Bentuk yang mudah dilihat dari kompetensi tersebut adalah perilaku yang dimunculkan individu dalam melaksanakan pekerjaannya. Wujud kompetensi sebagai perilaku dalam melaksanakan tugas pekerjaan ini dapat disebut sebagai kemampuan. Menurut Wibowo (2007), kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Oleh karena itu kompetensi dapat diartikan sebagai akumulasi dari kemampuan individu dalam melaksanakan pekerjaannya yang di dalamnya terdapat unsur pengetahuan, sikap, keterampilan, dan unsur-unsur pribadi lainnya. Kompetensi individu yang tampak atau mudah diobservasi adalah keahlian dan pengetahuannya, sedangkan sikap, sifat bawaan, dan motif sulit dilihat. Kompetensi pengetahuan dan keahlian relatif mudah untuk dikembangkan, sehingga program sejenis pelatihan atau pendidikan lainnya merupakan salah satu cara yang baik. Pelatihan ini bisa dilakukan secara konvensional ataupun melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Kompetensi diarahkan individu untuk memiliki kemampuan atau kualifikasi yang disyaratkan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kompetensi prasyarat ini merupakan jaminan individu dalam
48 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 melaksanakan tugasnya sesuai standarisasi yang telah ditetapkan. Dalam Peraturan Mendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, telah dijabarkan secara rinci standar kompetensi guru khususnya guru PAUD/TK/RA. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut saling terkait dan terintegrasi dalam wujud kinerja guru. Kompetensi inti guru dalam aspek Pedagogik, meliputi: a. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. b. Menguasai teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik. c. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu. d. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. f. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. g. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. h. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar i. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. j. Melakukan tindakan reflektif untukpeningkatan kualitas pembelajaran. Kompetensi inti guru dalam aspek kepribadian, meliputi: a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. d. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Kompetensi inti guru dalam aspek sosial, meliputi: a. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. d. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Kompetensi inti guru dalam aspek profesional, meliputi: a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu. c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Secara lebih rinci dalam Peraturan Mendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, telah diuraikan penjelasan setiap kompetensi inti guru termasuk kompetensi guru TK/PAUD. Kompetensi tersebut misalnya dalam aspek pedagogik penjelasan dari kompetensi inti guru “Menguasai karakteristik peserta didik
49 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual”, sebagai berikut: (a) Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya; (b) Mengidentifikasi potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan; (c) Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/ PAUD dalam berbagai bidang pengembangan; dan (d) Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang Pengembangan. Begitu pula kompetensi inti guru lainnya pada setiap aspek telah diuraikan lebih spesifik dalam kompetensi guru TK/PAUD. Adanya Peraturan menteri ini dapat menjadi acuan para guru PAUD, pengelola PAUD, dinas pendidikan, lembaga pendidikan tenaga kependidikan, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD. 2. Kajian TIK bagi Guru PAUD Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu alternatif penting dalam peningkatan mutu guru PAUD. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan, diantaranya, realitas potret guru PAUD saat ini seperti disajikan dalam Tabel 1, masih belum memenuhi harapan. Tabel 1 menunjukkan bahwa jumlah tenaga pendidik dan kependidikan pada satuan PAUD diketahui 772.741 orang. Menurut Peraturan Mendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, bahwa Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Berdasarkan Tabel 1, berarti guru PAUD yang memenuhi kualifikasi akademik baru 63.284 orang. Tabel 1. Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan PAUD Yang menarik dari Tabel 1 tersebut adalah pada satuan PAUD Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) yang berjumlah 370.248 orang ternyata kualifikasi pendidikannya masih belum diketahui. Jika memperhatikan karakteristik satuan PAUD TPQ yang berbasis masyarakat, pelaksanaan satuan PAUD sebagian besar dilakukan berbasis masyarakat melalui Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Pendidikan Anak Usia Dini lainnya yang berbasis masyarakat, keluarga, atau lingkungan. Guru PAUD model ini dilakukan atas partisipasi masyarakat yang sangat perlu dibekali dengan pendidikan keilmuan dalam membimbing anak usia PAUD.
50 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 Secara lebih khusus karakteristik guru PAUD khususnya yang berbasis masyarakat sebagian besar berasal dari masyarakat setempat. Mereka umumnya belum mendapatkan pendidikan secara khusus tentang cara mendidik anak usia PAUD. Mereka umumnya mengandalkan pengalaman empirik dalam mendidik anak- anak tersebut. Begitu pula guru PAUD yang telah mendapatkan pendidikan khusus perlu penyegaran tentang konsep dan praktek metodologi pendidikan anak usia dini. Dengan kata lain, guru PAUD baik yang belum mendapatkan pendidikan secara khusus maupun lulusan lembaga pendidikan keguruan (PAUD) perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan secara kontinyu. Hal ini sangat penting sebagai bekal mereka dalam mendidik anak-anak usia dini sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan zaman. Aspek penyebaran guru PAUD, dalam kenyataanya tidak merata. Di daerah perkotaan tenaga guru relatif cukup bahkan lebih, sementara di pedesaan sangat kurang. Bagi guru PAUD di perkotaan, peluang mengikuti pendidikan dan latihan secara konvensional sangat terbuka. Sebaliknya, guru PAUD yang berada di daerah pedesaan relatif sulit untuk mengeningkatkan kemampuannnya. Hal ini disebabkan keterbatasan sumber belajar, sarana komunikasi, kendala letak geografis, biaya, serta tuntutan untuk hadir tiap hari di tengah-tengah anak didiknya. Kondisi tersebut perlu upaya agar di satu sisi guru tetap bisa melaksanakan tugas sehari-harinya, tapi di sisi lain mereka mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kualifikasinya. Kendala lainnya adalah secara geografis banyak lokasi sekolah dan tempat tinggal guru SD yang sulit dijangkau transportasi. Mereka tinggal di daerah-daerah terpencil. Kondisi seperti ini sulit bagi mereka untuk bisa mengikuti pendidikan secara konvensional sesuai tuntutan. Guru PAUD juga dituntut untuk dibiasakan melek teknologi Informasi dan komunikasi, karena anak-anak generasi sekarang sangat cepat dan akrab dengan teknologi tersebut. Anak-anak sekarang sejak bayi bahkan baru lahir ketika membuka matanya, yang dilihat adalah Handphonee orangtuanya yang sedang menelpon kerabatnya. Begitupun di kamar bersalin, bayi melihat siaran televisi atau terdengar alunan musik. Usia anak-anak dan remaja terutama di kota-kota besar sudah terbiasa menonton televisi, berkomunikasi dengan Handphone, jejaring sosial ( facebook, twitter), atau berkirim pesan melalui email. Realitas tersebut merupakan gejala perubahan perilaku generasi yang perlu disiasati oleh para guru dan orangtua agar teknologi informasi dan komunikasi memiliki manfaat positip bagi tumbuh kembang anak didik mereka. Oleh karena itu guru zaman sekarang tuntutanya berbeda dengan guru zaman dulu. Salah satu perbedaan tersebut adalah guru di abad 21 dituntut harus melek Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hal ini sebabkan karena realitas tidak dapat dipungkiri bahwa TIK telah mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan anak-anak usia dini. TIK menyediakan banyak pilihan bagi peserta didik dalam belajar. Guru PAUD dapat meningkatkan kemampuannya melalui berbagai TIK yang telah dirancang untuk meningkatkan kemampuannya. Melalui TIK, guru PAUD memiliki kebebasan dalam memilih waktu, konten, dan tempat belajar. Mereka dapat belajar dengan menggunakan VCD pembelajaran, mengikuti siaran radio dan televisi pendidika. Mereka juga dapat leluasa mengbuka web yang telah dirancang dan menyediakan konten peningkatan kompetensi guru PAUD. Di sisi lain mereka juga dapat mencari dan memilih berbagai konten pembelajaran yang tersedia di internet secara mengglobal sesuai kebutuhannya. Proses belajarnya juga dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja setiap ada kesempatan. Para guru PAUD tidak harus meninggalkan tempat tinggal atau anak didiknya di daerah tempat tinggalnya. Mereka bisa belajar sambil tetap melaksanakan tugasnya yaitu membimbing anak didiknya. Begitu pula tempat belajar bisa dilaksanakan di rumah, di tempat PAUD atau dimana saja setiap ada kesempatan.
51 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 Melalui penggunaan TIK, guru PAUD juga dapat melakukan komunikasi dengan pengelola, pakar, sesama guru PAUD, bahkan dengan orangtua siswa. Komunikasi ini dapat dilakukan secara langsung ( synchronous) maupun secara tidak langsung ( asynchronous). Dengan adanya fasilitas komunikasi ini, para guru PAUD dapat berkonsultasi dan mendiskusikan kesulitan, permasalahan atau berbagai hal yang terkait dengan upaya mendidik anak-anak dalam belajar di lingkungan PAUD. Upaya peningkatan kompetensi guru PAUD melalui pendidikan dan latihan konvensional yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat terbatas. Di sisi lain, ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Tuntutan perkembangan masyarakat juga terus meningkat. Pengaruh teknologi informasi dan komunikasi telah menghilangkan batas-batas fisik geografis sangat dimungkinkan mendapat informasi terkini secara cepat dan akurat. Sebagai konsekuensinya tuntutan peserta didik dan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan terus berkembang. Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan bagi guru PAUD dapat dilakukan tidak hanya secara konvensional, tetapi melalui rekayasa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 3. Pengalaman Empirik TIK dalam Peningkatan Kompetensi Guru Teknologi informasi dan komunikasi sudah lama dimanfaatkan banyak negara baik negara maju maupun negara berkembang dalam mengatasi hambatan- hambatan guna peningkatan kompetensi guru dan mutu pendidikan. Australia dan New Zeland misalnya mengembangkan Siaran Radio Pendidikan (SRP) untuk anak didik tingkat sekolah menengah yang berada di daerah terpencil. Sekolah ini disebut school of the air. Nigeria tahun 1965 memanfaatkan SRP untuk penataran guru-guru Sekolah Dasar. Honduras menggunakan SRP untuk memberantas buta huruf. Sedangkan di Mexico SRP ditujukkan untuk anak SD kelas 3 s.d. 6 dalam mengatasi kekurangan guru. Begitu pula di Thailand tahun 1953 SRP ditujukan untuk menunjang dan memperkaya pendidikan tingkat sekolah dasar (Yusufhadi Miarso, 1984). Di Indonesia tahun 1977 dikembangkan Siaran Radio Pendidikan (SRP) untuk membantu kegiatan penataran guru SD. Program ini diperioritaskan bagi guru-guru di daerah terpencil. Untuk membantu mengikuti siaran guru dilengkapi dengan bahan penyerta (bahan cetak) dan buku pedoman siaran. Program SRP tersebut berdasarkan hasil penelitian Simanjuntak dan Dakir tahun 1979 (Yusufhadi Miarso, 1984), diketahui bahwa tidak ada perbedaan yang berarti antara prestasi belajar guru-guru dalam mata pelajaran bahasa Indonesia dan Matematika yang menggunakan sistem SRP dengan kelompok kontrol. Ini menunjukkan bahwa hasil penataran guru melalui SRP relatif sama dengan penataran tatap muka biasa (konvensional). Proses belajar diklat SRP dilakukan secara individu dan kelompok. Belajar individu dilakukan secara mandiri melalui siaran radio yang dipancarkan stasiun RRI dan radio pemerintah daerah. Peserta dilat SRP juga dilengkapi dengan bahan bacaan berupa Bahan Penyerta Siaran. Tempat belajar dengan sistem SRP tidak mengikat. Peserta dapat mengikuti siaran di sembarang tempat. Tempat bekerja (sekolah), ruangan kelas, di rumah, tempat ibadah, balai desa, atau tempat terbuka sekalipun bisa digunakan untuk mengikuti siaran. Begitu pula untuk kegiatan tutorial, diskusi kelompok, ataupun tempat praktek bisa menggunakan tempat- tempat yang memungkinkan. Dengan kata lain tempat belajar fleksibel sesuai dengan kesempatan dan kemampuan peserta didik. Mereka belajar secara kelompok di tempat kerjanya (sekolah) tanpa mengganggu tugas mengajar atau tempat lain yang memungkinkan. Kesulitan belajar yang dihadapi dipecahkan dalam diskusi kelompok atau disampaikan secara tertulis kepada Sanggar Tekkom atau Tim Penyelenggara SRP setempat untuk memperoleh jawaban/ penjelasan melalui siaran umpan balik. Setiap akhir paket/semester dilakukan penilaian. Peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan
52 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL). STTPL ini bagi guru berguna pula untuk angka kredit. Tahun 1991/1992 juga dikembangkan Program Penyetaraan D-II Siaran Pendidikan. Program ini ditujukan untuk memberikan layanan Penyetaraan D-II bagi Guru SD yang berada di daerah-daerah yang secara geografis sulit mengikuti tutorial tatap muka (dalam Penyetaraan BJJ UT) (Anwas, 2000). Program ini berada di bawah koordinasi Pustekkom Dikbud, Dikgutentis, dan Universitas Terbuka. Proses belajar mahasiswa D-II SP relatif sama dengan mahasiswa D-II BJJ UT, hanya untuk kegiatan tutorial dikurangi dari 16 kali menjadi empat kali per semester. Untuk mengganti tutorial tersebut diberikan siaran radio pendidikan. Materi kuliah yang memerlukan aspek proses, dilengkapi dengan bahan belajar dalam bentuk kaset video beserta perangkat pemanfaatanya. Pemanfaatan TIK untuk mendukung peningkatan kompetensi guru dan kualitas pendidikan juga dikembangkan dalam bentuk siaran televisi, program multimedia, dan melalui media internet. Bentuk siaran televisi, misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2004 telah meluncurkan Televisi Edukasi. Stasiun televisi ini disiarkan melalui satelit sehingga bisa diterima di seluruh wilayah tanah air termasuk di daerah terpencil dan daerah perbatasan. Salah satu materi siaran tersebut adalah dibuka channal 2 yang khusus ditujukan bagi peningkatan kompetensi guru yang tersebar di seluruh tanah air. Begitu pula peningkatan kompetensi guru telah dikemas dalam bentuk format multimedia dan media online (internet). Salah satu portal yang menyediakan konten peningkatan kompetensi guru adalah portal belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayan yaitu rumah belajar dengan alamat http://belajar.kemdiknas.go.id/. Dalam portal belajar ini dilengkapi dengan konten yang diperlukan para guru, mulai dari: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), berbagai media pembelajaran yang bisa di download guru untuk keperluan mengajar, bank soal-soal, berbagai informasi, serta fasilitas komunikasi sesama guru atau dengan pihak-pihak terkait lainnya. Pemanfaatan TIK dalam pengembangan kompetensi guru ini akan terus meningkat seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang. 4. TIK bagi Peningkatan Kompetensi Guru PAUD Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terdiri dari konsep teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi menekankan pada proses, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi komunikasi berkaitan dengan bagaimana mentrasnfer informasi kepada sasaran melalui berbagai perangkat atau media komunikasi. Menurut Tinio (2001), teknologi informasi dan komunikasi atau Information and Communication Technologies (ICT) terkait dengan aspek sarana atau peralatan dan berbagai sumber yang digunakan untuk melakukan kegiatan komunikasi, pengolahan, diseminasi, penyimpanan, dan pengelolaan informasi. Berdasarkan definisi tersebut Tinio mengidentifikasi bahwa TIK meliputi: komputer, internet, teknologi penyiaran (radio dan televisi), dan telepon. Teknologi informasi dan komunikasi dapat diartikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemindahan informasi melalui berbagai media. Oleh karena itu TIK tidak hanya terbatas pada teknologi berbasis internet saja, akan tetapi meliputi: komputer, internet, radio, televisi, telepon (Handphone), dan lain-lain. Pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD dapat diartikan sebagai upaya pengolahan, pengiriman, dan pemanfaatan TIK yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD. Bentuknya dapat dilakukan dalam bentuk online, offline, atau teknologi penyiaran, antara lain: komputer, internet, radio, televisi, VCD, buku elektronik, telepon (Handphone), dan lain-lain. Upaya pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD perlu
53 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 dilakukan secara konfrehensif. Pemanfaatan TIK untuk pendidikan minimal melibatkan aspek: kebijakan, dukungan infrastruktur, ketersediaan konten TIK, dan aspek pemanfaatan terutama kesiapan SDM baik itu SDM pengguna maupun pengelola TIK (Anwas, 2011). a. Aspek Kebijakan Kebijakan terkait dengan komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mendukung pendayagunaan TIK dalam peningkatan kompetensi guru. Realisasi dari kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan, program kerja, dukungan anggaran, dan tingkat partisipasi dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Secara nasional kebijakan pendayagunaan TIK untuk pendidikan dituangkan dalam Keppres No. 20/2006 tentang Dewan TIK Nasional, Permendiknas No. 38/2008 tentang Pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas, serta Renstra TIK Kemdikbud 2009-2014. Kebijakan ini direalisasikan dalam bentuk program di setiap satuan unit kerja pusat dan pemerintah daerah. Dalam era otonomi daerah, kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat seringkali mendapatkan respon pemerintah daerah secara beragam. Pemerintah daerah yang memiliki peraturan daerah, program kerja, dukungan anggaran, serta realisasi pemanfaatan TIK khususnya dalam peningkatan kualitas guru merupakan indikator yang menunjukkan adanya kebijakan pendayagunaan TIK untuk pendidikan, khususunya untuk peningkatan kompetensi guru PAUD. b. Aspek Infrastruktur Secara umum kebijakan pemerintah dalam pengembangan Infrastruktur TIK diwujudkan dalam bentuk komitmen dan realisasi dukungan anggaran untuk menyediakan infrastruktur TIK untuk keperluan pendidikan. Secara nasional pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengembangkan Jardiknas. Jardiknas ini merupakan intranet yang menghubungkan sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan perkantoran yang terkait dengan pendidikan di seluruh tanah air. Jardiknas dikembangkan secara bertahap dan berkesinambungan. Namun untuk mempercepat penyediaan infrastruktur khususnya di lingkungan masyarakat perlu partisipasi dan dukungan semua pihak terkait. Dukungan tersebut di antaranya, pemerintah daerah dan dunia usaha, khususnya perusahan operator telekomunikasi dituntut untuk memiliki kepedulian melalui program CSR dalam membantu lembaga PAUD untuk dapat terkoneksi dengan internet dan infrastruktur pemanfaatan TIK lainnya. Realitas geografis wilayah Indonesia serta memperhatikan aspek budaya masyarakat yang sangat beragam, maka strategi pemanfaatan TIK perlu ditempuh melalui berbagai infrastruktur yang ada dan sudah familier dengan masyarakat setempat. Pemanfaatan TIK berbasis internet bagi masyarakat perkotaan sangat tepat. Sebaliknya bagi masyarakat pedesaan serta komunitas tertentu yang belum familier dengan internet mungkin sulit untuk menerapkan teknologi tersebut. Pendayagunaan TIK bagi peningkatan kompetensi guru PAUD perlu dimulai dari pertimbangan familiarity pilihan TIK bagi guru PAUD dan masyarakat yang ada di sekitarnya baik secara online, offline atau teknologi penyiaran. Infrastruktur online antara lain jaringan internet serta perangkat komputer yang diperlukan. Infrastruktur offline dapat memanfaatkan DVD/VCD beserta perangkat lainnya. Infrastruktur teknologi penyiaran berupa stasiun radio dan televisi beserta perangkat penerimanya. Secara umum masyarakat Indonesia khususnya guru PAUD termasuk yang ada di pelosok tanah air sudah familier dengan media seperti radio, televisi, atau VCD/DVD player, dan Handphone. Media tersebut sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat terutama untuk hiburan dan
54 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 komunikasi. Kedekatan ( familiarity) dengan media ini dapat menjadi entry point untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD. c. Aspek Konten Konten TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan di lapangan dalam mendidik anak usia 0 s.d. 6 tahun. Pengembangan konten ini mengacu pada kompetensi guru PAUD yang telah dituangkan dalam Peraturan Mendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, termasuk Guru PAUD/ TK/RA. Pengembangan konten TIK dilakukan tidak sekedar mengemas materi pembelajaran saja. Pengembangan konten TIK hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran. Menurut Anwas (2011), produksi media pembelajaran perlu didesain baik dari aspek kebenaran materi yang dapat dipertanggungjawabkan serta aspek sajian yang menarik. Dengan kata lain pengembangan media pembelajaran perlu didesain dalam konsep edutainment. Oleh karena itu pengembangan konten TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD ini perlu melibatkan berbagai pakar dan praktisi terkait: diantaranya, ahli materi pendidikan PAUD, psikolog, ahli media pembelajaran, ahli bahasa, serta praktisi media dan praktisi PAUD. Konten peningkatan kemampuan guru PAUD dapat dikembangkan dalam berbagai media berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk dapat dimanfaatkan secara optimal, pengembangan pemilihan media berbasis TIK perlu mempertimbangkan berbagai aspek terkait. Pertimbangan pemilihan media ini minimal didasarkan pada lima aspek yaitu: (1) kebutuhan dan potensi guru PAUD yang tersebar di berbagai daerah, (2) aspek budaya masyarakat lokasi PAUD, (3) ketersediaan infrastruktur TIK, (4) karakteristik media berbasis TIK, dan (5) sifat materi yang akan disajikan. Distribusi konten TIK kepada guru PAUD secara umum dapat dibagi dalam tiga golongan yaitu secara online, offline, dan teknologi penyiaran. Konten TIK dalam peningkatan kompetensi guru secara online dilakukan melalui Jardiknas atau internet. Konten online tersebut dapat berupa: portal web/ portal, modul online, buku elektronik, portal video ( live streaming atau video on demand/VOD), bimbingan online, tutorial synchronous ( live meeting), video conference, dan bentuk konten online lainnya. Para guru juga dapat memanfaatkan bahan belajar online lainnya dari berbagai web/portal yang tidak dirancang untuk pembelajaran tetapi relevan dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi guru PAUD ( by utilization), misalnya perpustakaan online, e-journal, media massa online, dan lainnya. Dengan demikian konten online yang dapat mendukung peningkatan kompetensi guru PAUD sesungguhnya sangat banyak tersedia, baik yang dirancang secara khusus ( by desain) maupun yang tidak dirancang khusus tetapi dapat dimanfaatkan ( by utilization). Konten offline peningkatan kompetensi guru PAUD diantaranya: multimedia interaktif, audio pembelajaran, video pembelajaran, modul, dan berbagai media lainnya. Media offline ini didistribusikan kepada lokasi PAUD atau melalui media berbasis siaran (siaran radio dan televisi). Distribusi konten offline juga dilakukan melalui pengiriman paket bahan belajar beserta perangkat pemanfaatanya (VCD player, tape recorder, dll.). Konten berbasis teknologi penyiaran adalah materi siaran radio dan siaran televisi pendidikan. Oleh karena itu perlu dilakukan kerjasama dengan lembaga- lembaga penyiaran radio dan televisi, sehingga siaran pendidikan tersebut dapat mudah diakses oleh sasaran.
55 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 d. Aspek Pemanfaatan Aspek pemanfaatan merupakan faktor yang paling penting dalam pendayagunaan TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD. Logikanya sederhana, jika aspek kebijakan pemerintah mendukung, instrastruktur siap, dan konten TIK tersedia, namun jika tidak dimanfaatkan oleh para guru PAUD, maka upaya ini akan sia-sia. Oleh karena itu dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan khususunya guna peningkatan kompetensi guru, yang paling penting adalah membangun SDM manusianya. Pembangunan SDM manusia ini terutama adalah menyiapkan sasaran (guru PAUD), mulai aspek pengetahuan, sikap dan keterampilannya. Dalam realisasi pendayagunaan TIK untuk pendidikan, para pengambil kebijakan seringkali terjebak pada aspek penyiapan insfrastruktur dan konten saja. Sedangkan aspek manusia khususnya calon pengguna luput dari perhatian mereka. Akibatnya pendayagunaan TIK untuk pendidikan tidak berjalan secara optimal. Infrastruktur yang telah dibangun kurang dimanfaatkan bahkan rusak atau hilang karena tidak dipakai/ dirawat. Begitupun konten kurang dimanfaatkan. Dalam beberapa kasus, bahkan masyarakat pengguna makin bergantung pada bantuan pemerintah (pusat dan daerah) dalam penggunaan TIK untuk pendidikan. Pembangunan SDM merupakan investasi yang hasilnya tidak langsung bisa terlihat (Suyono, 2009). Berbeda dengan pembangunan yang sifatnya fisik seperti membangun jembatan, jaringan internet, pengadaan perangkat komputer, televisi, atau radio hasilnya bisa langsung nyata. Kondisi inilah yang seringkali menjadi bahan pertimbangan para pengambil kebijakan, apalagi saat ini pemerintah menganut sistem pemilihan langsung. Pembangunan cenderung yang diutamakan adalah pembangunan yang bersifat fisik, hasinya bisa cepat dirasakan. Dalam pembangunan perlu ada keselarasan fisik dan non fisik. Begitu pula pendayagunaan TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD perlu diselaraskan antara aspek fisik dan manusianya, khususnya penyiapan calon sasaran primer. SDM pengguna mutlak harus dibangun. Dimulai dengan membangun kesadaran akan perlunya TIK dalam meningkatkan kompetensi mereka. Menurut Freire (1973) setiap manusia memiliki potensi dan perlu adanya penyadaran akan potensi untuk dapat berkembang. Dalam pendayagunaan TIK, setiap guru PAUD tentu memiliki potensi dalam pemanfaatan TIK untuk peningkatan kompetensinya. Potensi dan kebutuhan ini perlu dibangun sehingga memiliki kesadaran akan perlunya pendayagunaan TIK untuk meningkatkan kompetensinya dalam mendidik anak usia PAUD. Proses penyadaran ini bentuknya dapat berupa sosialisasi yang dilakukan secara kontinyu. Tahapan selanjutnya adalah guru PAUD perlu diberikan keterampilan dalam pemanfaatan TIK untuk meningkatkan kompetensinya. Bentuk kegiatan ini dapat dilakukan melalui pelatihan atau pendampingan. Selanjutnya guru PAUD perlu memiliki keterampilan dalam pengembangan konten TIK. Pengembangan konten yang dilakukan oleh guru PAUD mulai dari yang sederhana dan mungkin dapat mereka lakukan. Jika para guru PAUD memiliki keterampilan produksi konten TIK, maka mereka dapat melakukan sharing pengalaman dengan teman-teman guru lainnya yang tersebar di seluruh tanah air. Realitas geografis wilayah Indonesia yang banyak terdapat daerah terpencil, serta budaya masyarakat yang sangat beragam, maka strategi pemanfaatan TIK perlu ditempuh melalui berbagai pendekatan sesuai dengan potensi dan kebutuhan PAUD dan masyarakat sekitarnya. Pemanfaatan TIK berbasis internet ditujukan bagi PAUD dan lingkungan masyarakat tertentu yang
56 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 sudah terjangkau teknologi internet. Sebaliknya daerah/lokasi PAUD yang belum bisa akses internet dapat memanfaatkan teknologi berbasis siaran (media radio dan televisi) atau teknologi offline seperti VCD/DVD player. Pemanfaatan TIK berbasis online dapat menggunakan portal yang didesain secara khusus untuk peningkatan kompetensi guru PAUD. Untuk memudahkan dalam pemanfaatan, sebaiknya sajian materi online ini dilakukan dalam kompilasi satu portal, misalnya portal rumahbelajar.kemdikbud.go.id sebagai portal utama. Hal ini sejalan seperti yang direkomendasikan oleh Bank Dunia (2012) bahwa dalam mendukung konektivitas seluruh sekolah di Indonesia adalah perlunya dukungan kompilasi konten pendidikan ke dalam portal Rumah belajar yang saat ini dikoordinasikan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya kompilasi konten dalam satu portal ini tentu akan memudahkan khususnya para pengguna dalam mencari berbagai konten pembelajaran. Khusus bagi guru PAUD, kompilasi konten TIK dalam satu portal ini akan memudahkan mereka mencari dan menggunakan konten untuk meningkatkan kompetensinya. Dalam portal ini (gambar 1), telah disiapkan berbagai hal fitur-fitur yang dapat mendukung peningkatan kompetensi guru PAUD. Fitur-fitur yang telah tersedia diantaranya: Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Pembelajaran Interaktif, Forum Komunikasi, Bank Soal, serta berbagai informasi dan komunikasi lainnya. Dalam portal rumah belajar, guru PAUD juga dapat memanfaatkan live streaming dan video on demand siaran televisi edukasi dan suara edukasi yang mengkhususkan siaran pendidikan. Secara lebih khusus dalam fortal rumah belajar tersebut dapat ditambahkan fitur PAUD yang isinya untuk membantu para guru PAUD dalam melaksanakan tugasnya yaitu mendidik anak-anak usia PAUD. JUDUL VISI-MISI TUJUAN FITUR TUTORIAL EXIT RumahBelajar SD/MI SMP/MTs SMA/MI SMK
57 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 Realitas masyarakat Indonesia khususnya guru PAUD termasuk yang ada di pelosok tanah air sudah familier dengan media seperti radio, televisi, atau VCD/ DVD player, dan Handphone. Media tersebut sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat terutama untuk hiburan dan komunikasi. Kedekatan dengan media ini dapat menjadi entry point untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD. Pemanfaatan TIK bagi guru PAUD dapat dilakukan secara individu, kelompok, atau klasikal. Pemanfaatan secara individu dapat dilakukan di rumah atau tempat-tempat lainnya sesuai yang dimiliki guru PAUD. Pemanfaatan secara kelompok dapat dilakukan di tempat PAUD secara berkelompok sesama guru pada jam istirahat atau setelah para siswa selesai belajar. Pemanfaatan secara individu ini sangat disarankan. Keuntungannya selain dapat mendiskusikan konten yang disajikan TIK, juga dapat lebih efisien terutama mengurangi keterbatasan insfrastruktur TIK. Pemanfaatan TIK secara klasikal dapat dilakukan dalam kegiatan-kegiatan klasikal, misalnya pelatihan guru PAUD, seminar, diskusi antar guru PAUD, dan kesempatan bentuk klasikal lainnya. Dalam konsep perubahan sosial ( social changes), menurut Suyono (2009), dalam setiap tahapan perubahan perlu diberikan hadiah atau reward terhadap anggota masyarakat yang menonjol dalam melakukan perubahan yang diinginkan tersebut. Reward ini tujuanya memberikan motivasi bagi dirinya dan anggota masyarakat sekitarnya agar lebih meningkat lagi dalam melakukan perubahan yang diharapkan tersebut. Konsep ini relevan untuk diaplikasikan dalam pendayagunaan TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD. Setiap tahapan perubahan pada guru PAUD dalam pemanfaatan TIK perlu diberikan reward. Dengan upaya ini dapat memacu diri dan teman-temannya untuk memanfaatkan TIK sesuai yang diharapkan, sehingga kompetensinya dapat meningkat. C. SIMPULAN DAN SARAN 1. Simpulan Pendidikan Anak Usia Dini adalah pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Pendidikan pada jenjang PAUD lebih fokus pada meletakan dasar ke arah tumbuh kembang anak baik fisik maupun psikis, serta bakat dan potensi lainnya yang dimiliki anak. Guru PAUD dituntut memiliki kompetensi yang standar sesuai tuntutan dan kebutuhan anak usia 0 s.d. 6 tahun, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Guru PAUD masih banyak yang belum memenuhi tuntutan kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD/TK. Upaya pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan guru PAUD sangat diperlukan. Namun kemampuan pemerintah (pusat dan daerah) dalam menyelengggarakan diklat konvensional sangat terbatas, disamping kendala lainnya. Oleh karena itu peningkatan kompetensi guru PAUD perlu dilakukan melalui pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pendayagunaan TIK unntuk meningkatkan kompetensi guru sudah lama dimanfaatkan oleh banyak negara termasuk Indonesia. Pengalaman tersebut menguatkan optimisme pemanfaatan TIK untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD, baik melalui: komputer, internet, radio, televisi, VCD, buku elektronik, telepon (handpohn), dan lain-lain. Realisasi pemanfaatan TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD diwujudkan dalam bentuk: dukungan kebijakan pemerintah (pusat dan daerah), dukungan infrastruktur TIK baik online dan offline atau berbasis penyiaran, ketersediaan konten TIK yang bermutu dan menarik, serta pemanfaatan oleh guru PAUD secara optimal. Aspek pemanfaatan ini merupakan faktor yang paling penting dalam pendayagunaan TIK untuk peningkatan kompetensi guru PAUD.
58 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 1234 2. Saran Realisasi pendayagunaan TIK untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD perlu adanya dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dukungan ini dituangkan dalam bentuk peraturan, program kerja, dukungan anggaran, dan tingkat partisipasi dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Dukungan infrastruktur baik secara online, offline, teknolgi berbasis penyiaran, serta ketersediaan konten TIK yang bermutu dan menarik. Pengembangan konten hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran dengan konsep edutainment. Konten hendaknya dikembangkan dalam berbagai alternatif media pembelajaran berbasis TIK. Distribusi konten TIK kepada guru PAUD secara umum dapat dibagi dalam dua golongan yaitu secara online dan offline atau berbasis penyiaran. Pertimbangan pemilihan media didasarkan pada: (a) kebutuhan dan potensi guru PAUD yang tersebar di berbagai daerah, (b) aspek budaya masyarakat lokasi PAUD, (c) ketersediaan infrastruktur TIK, (d) karakteristik media berbasis TIK, dan (e) sifat materi yang akan disajikan. Untuk mengoptimalkan pendayagunaan TIK dalam peningkatan kompetensi guru PAUD, sasaran pengguna harus disiapkan. Proses penyiapan SDM pengguna ini mulai dari tahapan penyadaran akan perlunya penggunaan TIK untuk meningkatkan kompetensi, pelatihan dan pendampingan, serta pemberian reward bagi saaran yang menonjol dalam pemanfaatan TIK. Tahapan ini perlu dilakukan secara bertahap dan kontinyu, dengan melibatkan semua pihak terkait mulai pemerintah (pusat dan daerah), orangtua, guru, dunia usaha, LSM, dan masyarakat. PUSTAKAN ACUAN Anwas, Oos M. 2000. Siaran Radio Pendidikan: Analisis Model Peningkatan Kualifikasi Guru SD. Jakarta: Jurnal Teknodik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. _________. 2011. Pengembangan Konten Pembelajaran Berbasis TIK. MakalahKonferensi e-Indonesia Initiatives Forum VII 2011 Kelompok Keilmuan Teknologi Informasi, ITB Bandung, 15 Juni 2011 Bank Dunia. 2012. Pentingnya Konektivitas untuk Seluruh Sekolah di Indonesia. Kantor Bank Dunia Jakarta: Sektor Pengembangan Sumber Daya Manusia. Januari 2012. Boyatzis, RE. 1984. The Competent Manager: A Model for Effective Performance. New York: Jihn Willy & Sons. Freire, Paulo. 1973. Education for Critical Consciousness. New York: The Seabury Press Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Peraturan Mendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. __________. 2008. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 38/2008 tentang Pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas __________. 2011. Grand Desain Pembangunan PAUD Indonesia Periode 2011-2025. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal. __________. 2012. Portal Rumah Belajar. http:/ /belajar.kemdiknas.go.id/. Miarso, Yusufhadi. (1994), Teknologi Komunikasi Pendidikan; Pengertian dan Penerapannya di Indoenasia, Jakarta: Rajawali. Syamsuddin, Erman. 2011. Kebijakan Teknis Pembinaan PAUD dan Program Kerja Tahun 2011. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, 26 April 2011 Spencer, M. Lyle dan M. Signe Spencer. 1993. Competence at Work: Models for Superrior Performance, John Wily & Son, Inc. New York, USA Suyono, Haryono. 2009. Mengubah Loyang Menjadi Emas: Autobiografi Haryono Suyono. Jakarta: Citra Kharisma Bunda. Tinio. 2001. ICT in Education by Victoria L. New York: United Nations Development Programme Bureau for Development Policy. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Unesco. 2002. Information and Communication Technologies in Teacher Education; a Panning Guide. Paris: Division of Higher education Unesco. Wibowo. 2007. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
