Astoya Saimulani, M.Pd AR RAIHAN ISLAMIC SCIENCE TECH SCHOOL الكلية الخمسة

1 MODUL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI AL-KULLIYĀTUL KHAMSAH Prinsip-Prinsip Dasar Perlindungan dalam Hukum Islam Satuan Pendidikan: SMA/MA Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas/Fase: X / E Materi Pokok: Al-Kulliyātul Khamsah Penyusun: Abi Astoya Saimulani, M.Pd. A. IDENTITAS DAN INFORMASI UMUM 1. Identitas Modul • Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti • Kelas: X • Fase: E • Materi: Al-Kulliyātul Khamsah • Alokasi Waktu: 3 pertemuan × 2 JP (dapat disesuaikan) • Model Pembelajaran: Problem Based Learning (PBL) • Metode Pembelajaran: Diskusi, tanya jawab, studi kasus, presentasi, dan refleksi. 2. Kompetensi Awal Peserta didik telah memahami bahwa Islam merupakan agama yang mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., sesama manusia, dan lingkungan. Peserta didik juga telah mengenal beberapa ketentuan dasar dalam hukum Islam serta memahami pentingnya menjaga keselamatan, akhlak, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. 3. Profil Pelajar Pancasila Pembelajaran ini diharapkan menguatkan karakter peserta didik, khususnya: • Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. • Bernalar kritis dalam menganalisis persoalan kehidupan. • Bergotong royong dalam menyelesaikan masalah. • Mandiri dalam mengambil keputusan yang bertanggung jawab. • Kreatif dalam menyampaikan gagasan dan solusi.

2 4. Sarana dan Prasarana • Al-Qur'an dan terjemahannya. • Papan tulis, LCD/proyektor, atau media presentasi. • Lembar kerja peserta didik (LKPD). • Artikel atau berita yang relevan dengan persoalan kehidupan remaja. 5. Target Peserta Didik Peserta didik kelas X dengan kemampuan belajar yang beragam, baik yang memerlukan pendampingan maupun yang siap mengembangkan analisis secara mandiri. B. KOMPONEN INTI 1. Capaian Pembelajaran Pembelajaran diarahkan pada pemahaman peserta didik terhadap prinsip-prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia. Peserta didik diharapkan mampu menjelaskan konsep Al-Kulliyātul Khamsah, mengidentifikasi lima prinsip perlindungan di dalamnya, serta menganalisis penerapannya dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah, dan masyarakat.Catatan: Rumusan ini merupakan rumusan operasional untuk modul dan perlu diselaraskan dengan dokumen Capaian Pembelajaran resmi yang digunakan oleh satuan pendidikan. 2. Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu: 1. Menjelaskan pengertian Al-Kulliyātul Khamsah dengan bahasa sendiri secara tepat. 2. Mengidentifikasi lima prinsip dasar perlindungan dalam hukum Islam. 3. Menjelaskan dalil Al-Qur'an atau hadis yang berkaitan dengan setiap prinsip. 4. Menganalisis persoalan kehidupan sehari-hari berdasarkan prinsip Al-Kulliyātul Khamsah. 5. Menyusun solusi terhadap permasalahan aktual dengan mempertimbangkan nilai-nilai hukum Islam. 6. Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

3 3. Pemahaman Bermakna Islam tidak hanya mengatur tata cara ibadah, tetapi juga memberikan pedoman untuk melindungi kehidupan dan mewujudkan kemaslahatan manusia. Oleh karena itu, memahami Al-Kulliyātul Khamsah membantu seorang muslim menyadari bahwa menjaga agama, nyawa, akal, keturunan, dan harta merupakan bagian penting dari pengamalan ajaran Islam. 4. Pertanyaan Pemantik 1. Mengapa Islam melarang pembunuhan, penyalahgunaan narkoba, zina, dan pencurian? 2. Apakah seseorang yang rajin beribadah sudah menjalankan ajaran Islam secara sempurna jika ia masih merugikan orang lain? 3. Bagaimana lima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah dapat digunakan untuk menghadapi persoalan remaja pada zaman sekarang? 5. Materi Pembelajaran A. Pengertian Al-Kulliyātul Khamsah Secara bahasa, al-kulliyā t berarti prinsip-prinsip yang bersifat menyeluruh, sedangkan al- khamsah berarti lima. Dalam kajian hukum Islam, Al-Kulliyātul Khamsah merujuk pada lima prinsip dasar perlindungan terhadap kebutuhan mendasar manusia. Kelima prinsip ini berkaitan erat dengan konsep maqāṣ id al-syarī ‘ah, yaitu tujuan-tujuan syariat Islam dalam mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Para ulama menjelaskan bahwa syariat Islam tidak hanya berisi perintah dan larangan, tetapi juga bertujuan menjaga kehidupan manusia agar berlangsung secara baik, aman, bermartabat, dan bertanggung jawab. Lima prinsip tersebut adalah: 1. Ḥifẓ ad-Dīn — menjaga agama. 2. Ḥifẓ an-Nafs — menjaga jiwa. 3. Ḥifẓ al-‘Aql — menjaga akal. 4. Ḥifẓ an-Nasl — menjaga keturunan. 5. Ḥifẓ al-Māl — menjaga harta. Kelima prinsip tersebut saling berkaitan. Menjaga agama harus disertai penghormatan terhadap keselamatan jiwa, sedangkan menjaga akal, keturunan, dan harta merupakan bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalani kehidupan sesuai petunjuk Allah Swt.

4 B. Lima Prinsip Al-Kulliyātul Khamsah Berikut 5 dalil dari Surah Al-Mā’idah yang berkaitan dengan Maqāṣid al-Syarī‘ah (ِ مَقَاصِد ُ الشَّرِيعَة), khususnya lima prinsip dasar yang dikenal sebagai Al-Kulliyātul Khamsah (ُالكُلِّيَّات ُ اخلَمْسَة). Setiap ayat dilengkapi teks Arab, arti, dan penjelasan hubungannya dengan prinsip maqāṣid syariah. Perlu dicatat, tidak semua ayat berikut secara eksplisit menyebut kelima prinsip tersebut. Hubungannya merupakan penjelasan berdasarkan kandungan dan tujuan hukum ayat. 1. QS. Al-Mā’idah [5]: 3 — Menjaga Agama (Ḥifẓ ad-Dīn) Dalil: َوْم َ أَكْمَلْت ُ لَكُم ْ دِينَكُم ْ وَأَْتمَمْت ُ عَلَيْكُم ْ نِعْمَِتي وَرَضِيت ُ لَكُم ُ اْلإ ِسَْلا م َ دِينًا الْي Artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” Penjelasan: Ayat ini menegaskan kesempurnaan agama Islam sebagai pedoman hidup. Hubungannya dengan Ḥifẓ ad-Dīn (ِ حِفْظ ُ الدِّين) adalah pentingnya memelihara keimanan, menjalankan syariat, dan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan. Contoh penerapan: Melaksanakan ibadah, mempelajari Al-Qur'an, dan mengamalkan ajaran Islam dengan benar. 2. QS. Al-Mā’idah [5]: 32 — Menjaga Jiwa (Ḥifẓ an-Nafs) Dalil: َ َتَل َ النَّاس َ َجم ِيعًا وَمَن ْ أَحْيَاهَا فَكَأ اْلأ َرْض ِ فَكَأََّنمَا ق َفْس ٍ أَو ْ فَسَاد ٍ ِفي َفْسًا بِغَْير ِ ن َتَل َ ن مَن ْ قَّنمَا أَحْيَا النَّاس َ َجم ِيعًا Artinya: “Barang siapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” Penjelasan: Ayat ini secara langsung menegaskan besarnya nilai kehidupan manusia. Kandungannya berkaitan erat dengan Ḥifẓ an-Nafs (ِ َّفْس حِفْظ ُ الن), yaitu melindungi jiwa dan mencegah tindakan yang mengancam keselamatan manusia.

5 Contoh penerapan: Menjauhi tawuran, tidak melakukan perundungan, membantu korban kecelakaan, dan menjaga keselamatan orang lain. 3. QS. Al-Mā’idah [5]: 90 — Menjaga Akal (Ḥifẓ al-‘Aql) Dalil: ِ ُّهَا الَّذِين َ آمَنُوا إَِّنمَا ا ْلخ َمْر ُ وَالْمَيْسِر ُ وَاْلأ َنْصَاب ُ وَاْلأ َزَْلا م ُ رِجْس ٌ مِن ْ عَمَل ِ الشَّيْطَان أَيَياُفَاجْتَنِبُوهَ ُفْلِحُون لَعَلَّكُم ْ ت Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” Penjelasan: Larangan khamar berkaitan erat dengan Ḥifẓ al-‘Aql (ِ حِفْظ ُ الْعَقْل), yaitu menjaga akal agar tetap sehat dan mampu membedakan yang benar dan yang salah. Contoh penerapan: Menjauhi minuman keras dan narkoba, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menggunakan akal secara bertanggung jawab. 4. QS. Al-Mā’idah [5]: 5 — Menjaga Keturunan (Ḥifẓ an-Nasl) Dalil: ْ َوْم َ أُحِل َّ لَكُم ُ الطَّيِّبَات ُ وَطَعَام ُ الَّذِين َ أُوتُوا الْكِتَاب َ حِل ٌّ لَكُم ْ وَطَعَامُكُم ْ حِل ٌّ َلهُم الْي Artinya: “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka.” Penjelasan: Ayat ini terutama membahas makanan yang halal dan hubungan dengan Ahli Kitab. Ayat ini bukan dalil langsung yang paling kuat untuk Ḥifẓ an-Nasl, tetapi ketentuan halal dalam kehidupan keluarga dapat dikaitkan dengan upaya membangun kehidupan yang baik dan bertanggung jawab. Untuk prinsip menjaga keturunan, dalil yang lebih langsung terdapat dalam QS. Al-Mā’idah [5]: 100, yang mengingatkan manusia untuk membedakan yang baik dan yang buruk, meskipun ayat tersebut juga tidak secara khusus membahas keturunan.

6 Dengan demikian, apabila Bapak memerlukan dalil yang secara tegas berkaitan dengan larangan zina dan penjagaan keturunan, QS. Al-Isra’ [17]: 32 lebih tepat digunakan. 5. QS. Al-Mā’idah [5]: 38 — Menjaga Harta (Ḥifẓ al-Māl) Dalil: ٌ َهُمَا جَزَاء ً ِبم َا كَسَبَا نَكَاًلا مِن َ ا َّلله ِ وَا َّلله ُ عَزِيز ٌ حَكِيم وَالسَّارِق ُ وَالسَّارِقَة ُ فَاقْطَعُوا أَيْدِي Artinya: “Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” Penjelasan: Ayat ini berkaitan langsung dengan Ḥifẓ al-Māl (ِ حِفْظ ُ الْمَال), yaitu perlindungan terhadap harta dan hak milik. Ketentuan pidana dalam ayat ini merupakan bagian dari hukum Islam yang memiliki persyaratan dan ketentuan penerapan tersendiri; pelaksanaannya bukan kewenangan individu. Contoh penerapan: Tidak mencuri, tidak menipu dalam transaksi, menjaga amanah, dan menghormati hak milik orang lain. Ringkasan Lima Dalil dan Maqāṣid al-Syarī‘ah No. Prinsip Maqāṣid al- Syarī‘ah Dalil Surah Al- Mā’idah Pokok Kandungan 1 Ḥifẓ ad-Dīn — menjaga agama Ayat 3 Kesempurnaan agama Islam 2 Ḥifẓ an-Nafs — menjaga jiwa Ayat 32 Perlindungan kehidupan manusia 3 Ḥifẓ al-‘Aql — menjaga akal Ayat 90 Larangan khamar dan perjudian 4 Ḥifẓ an-Nasl — menjaga keturunan Ayat 5 (kaitan tidak langsung) Ketentuan makanan yang halal 5 Ḥifẓ al-Māl — menjaga harta Ayat 38 Larangan pencurian dan perlindungan hak milik

7 7. Penerapan Al-Kulliyātul Khamsah dalam Kehidupan Modern Kelima prinsip tersebut tetap relevan dalam menghadapi perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan berbagai tantangan kehidupan remaja. Contohnya: • Media sosial: Memeriksa kebenaran informasi merupakan bentuk penggunaan akal secara bertanggung awab. • Perundungan: Tidak melakukan kekerasan dan membantu korban merupakan bagian dari menjaga jiwa serta martabat manusia. • Pergaulan remaja: Menjaga batasan pergaulan dan privasi merupakan bagian dari menjaga kehormatan serta keturunan. • Transaksi digital: Menghindari penipuan dan melindungi data keuangan merupakan bagian dari menjaga harta. • Ibadah: Melaksanakan kewajiban agama di tengah kesibukan merupakan bentuk menjaga agama. Dalam penerapannya, satu tindakan dapat berkaitan dengan lebih dari satu prinsip. Misalnya, penyalahgunaan narkoba dapat mengancam akal, jiwa, harta, dan kehidupan keluarga sekaligus. Al-Kulliyātul Khamsah karena itu perlu dipahami sebagai prinsip-prinsip yang saling melengkapi, bukan sebagai lima kategori yang selalu terpisah. Tabel Penerapan Al-Kulliyātul Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari No. Prinsip Maqāṣid al-Syarī‘ah Contoh Perilaku Penjelasan Contoh 1 Ḥifẓ ad-Dīn (Menjaga Agama) Melaksanakan salat lima waktu meskipun sedang sibuk belajar. Menunjukkan komitmen dalam menjaga keimanan dan menjalankan perintah Allah Swt. 2 Ḥifẓ an-Nafs (Menjaga Jiwa) Menolak ajakan tawuran dan membantu teman yang mengalami kecelakaan. Mencegah tindakan yang membahayakan keselamatan dan menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan manusia. 3 Ḥifẓ al-‘Aql (Menjaga Akal) Menjauhi narkoba dan memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya. Melindungi fungsi akal dan membiasakan diri berpikir kritis serta bertanggung jawab.

8 4 Ḥifẓ an-Nasl (Menjaga Keturunan) Menjaga pergaulan, menjauhi zina, dan tidak menyebarkan foto pribadi orang lain tanpa izin. Menjaga kehormatan, privasi, dan martabat manusia. 5 Ḥifẓ al-Māl (Menjaga Harta) Mengembalikan dompet yang ditemukan kepada pemiliknya dan menggunakan uang saku secara bijaksana. Menghormati hak milik orang lain dan menunjukkan tanggung jawab dalam mengelola harta. Tabel Analisis Kasus Al-Kulliyātul Khamsah No. Kasus dalam Kehidupan Remaja Prinsip yang Berkaitan Alasan 1 Seorang siswa tetap melaksanakan salat di tengah kesibukan sekolah. Ḥifẓ ad-Dīn Menjaga pelaksanaan kewajiban agama. 2 Seorang siswa melaporkan pertengkaran kepada guru untuk mencegah kekerasan. Ḥifẓ an-Nafs Berusaha melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain. 3 Seorang siswa menolak ajakan menggunakan narkoba. Ḥifẓ al-‘Aql dan Ḥifẓ an- Nafs Melindungi fungsi akal serta mengurangi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa. 4 Seorang siswa menolak menyebarkan foto pribadi temannya tanpa izin. Ḥifẓ an-Nasl Menjaga kehormatan, privasi, dan martabat manusia. 5 Seorang siswa tidak menggunakan uang kas kelas untuk kepentingan pribadi. Ḥifẓ al-Māl Menjaga amanah dan menghormati hak milik bersama. 6 Seorang siswa memeriksa kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Ḥifẓ al-‘Aql Membiasakan penggunaan akal secara kritis dan bertanggung jawab.

9 7 Seorang siswa mengingatkan temannya untuk melaksanakan ibadah wajib dengan cara yang baik. Ḥifẓ ad-Dīn Mendorong pelaksanaan ajaran agama. 8 Seorang siswa mengembalikan barang milik sekolah setelah selesai menggunakannya. Ḥifẓ al-Māl Menjaga barang dan menghormati hak kepemilikan. 9 Seorang siswa menolak melakukan perundungan terhadap temannya. Ḥifẓ an-Nafs Mencegah kekerasan dan penderitaan fisik maupun psikologis. 10 Seorang siswa mengatur waktu belajar dan mengurangi kebiasaan bermain gawai secara berlebihan. Ḥifẓ al-‘Aql Mendukung perkembangan kemampuan berpikir dan kebiasaan belajar yang sehat. C. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN Pertemuan 1: Mengenal Al-Kulliyātul Khamsah Alokasi waktu: 2 JP 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru membuka pembelajaran dengan salam dan doa. • Guru memeriksa kehadiran dan kesiapan peserta didik. • Guru menyampaikan pertanyaan pemantik tentang alasan Islam melarang pembunuhan, narkoba, zina, dan pencurian. • Guru menghubungkan jawaban peserta didik dengan tujuan hukum Islam dalam menjaga kemaslahatan manusia. 2. Kegiatan Inti • Guru menjelaskan pengertian Al-Kulliyātul Khamsah dan kaitannya dengan maqāṣid al- syarī‘ah. • Peserta didik membaca materi dan mencatat lima prinsip dasarnya. • Guru membagi peserta didik ke dalam beberapa kelompok. • Setiap kelompok mendiskusikan pengertian dan contoh penerapan satu atau dua prinsip. • Kelompok menyampaikan hasil diskusi secara singkat. • Guru memberikan penguatan dan meluruskan pemahaman yang belum tepat. 3. Kegiatan Penutup • Peserta didik menyimpulkan lima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah.

10 • Guru memberikan pertanyaan refleksi: "Prinsip manakah yang paling sering kamu terapkan dalam kehidupan sehari-hari?" • Guru menyampaikan materi pertemuan berikutnya dan menutup pembelajaran. Pertemuan 2: Analisis Dalil dan Studi Kasus Alokasi waktu: 2 JP 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mengulas kembali lima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah. • Guru menyampaikan kasus singkat tentang perundungan, penyalahgunaan narkoba, atau penipuan daring. 2. Kegiatan Inti • Peserta didik dibagi menjadi lima kelompok. • Setiap kelompok memperoleh satu prinsip Al-Kulliyātul Khamsah. • Peserta didik mengidentifikasi pengertian, dalil, contoh penerapan, dan persoalan aktual yang berkaitan dengan prinsip tersebut. • Setiap kelompok merumuskan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. • Kelompok mempresentasikan hasil diskusi. • Kelompok lain memberikan tanggapan atau pertanyaan. • Guru menguatkan hubungan antara dalil, prinsip perlindungan, dan perilaku nyata. 3. Kegiatan Penutup • Guru bersama peserta didik menyimpulkan hasil pembelajaran. • Peserta didik menuliskan satu tindakan nyata yang akan dilakukan untuk menerapkan prinsip yang dipelajari. Pertemuan 3: Proyek dan Evaluasi Alokasi waktu: 2 JP 1. Kegiatan Pendahuluan • Guru mengulas lima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah. • Guru menjelaskan proyek pembelajaran dan kriteria penilaiannya. 2. Kegiatan Inti • Peserta didik bekerja dalam kelompok untuk membuat poster, infografik, atau presentasi berjudul "Menjaga Lima Prinsip Kehidupan dalam Islam". • Setiap kelompok memilih satu persoalan nyata yang relevan dengan kehidupan remaja. • Peserta didik mengidentifikasi prinsip yang berkaitan dengan kasus tersebut, menghubungkannya dengan dalil, dan menawarkan solusi.

11 • Kelompok mempresentasikan hasil proyek. • Guru memberikan umpan balik berdasarkan ketepatan konsep, penggunaan dalil, kualitas analisis, dan kreativitas. 3. Kegiatan Penutup • Peserta didik mengerjakan asesmen sumatif. • Guru bersama peserta didik merangkum pembelajaran. • Peserta didik menuliskan refleksi tentang pentingnya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. • Guru menutup pembelajaran dengan doa. D. LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Judul: Menganalisis Persoalan Kehidupan Berdasarkan Al-Kulliyātul Khamsah Nama:................................................ Kelas:................................................ Kelompok: ............................................ Petunjuk Pengerjaan 1. Bacalah kasus yang diberikan dengan saksama. 2. Tentukan prinsip Al-Kulliyātul Khamsah yang berkaitan dengan kasus. 3. Jelaskan alasan pemilihan prinsip tersebut. 4. Hubungkan jawaban dengan dalil atau nilai Islam yang relevan. 5. Rumuskan solusi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kasus 1: Perundungan di Sekolah Seorang peserta didik sering diejek dan dipukul oleh teman-temannya. Sebagian peserta didik lain hanya menonton dan merekam kejadian tersebut untuk diunggah ke media sosial. Pertanyaan: 1. Prinsip Al-Kulliyātul Khamsah apa yang berkaitan dengan kasus ini? 2. Mengapa perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran Islam? 3. Apa tindakan yang seharusnya dilakukan oleh peserta didik yang menyaksikan kejadian itu? Kasus 2: Penyalahgunaan Narkoba Seorang remaja ditawari narkoba oleh teman pergaulannya. Temannya mengatakan bahwa mencoba narkoba sekali saja tidak akan menimbulkan masalah.

12 Pertanyaan: 1. Prinsip Al-Kulliyātul Khamsah apa yang paling langsung berkaitan dengan kasus ini? 2. Mengapa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan tujuan hukum Islam? 3. Bagaimana cara menolak ajakan tersebut dengan tegas dan bijaksana? Kasus 3: Penyebaran Foto Pribadi Seorang peserta didik menerima foto pribadi temannya yang tersebar tanpa izin. Ia diminta meneruskannya kepada orang lain. Pertanyaan: 1. Prinsip apa saja yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut? 2. Mengapa menjaga kehormatan dan privasi orang lain penting dalam Islam? 3. Apa tindakan yang tepat untuk menghentikan penyebaran foto tersebut? Kasus 4: Penipuan Belanja Daring Seorang peserta didik menemukan akun toko daring yang menjual barang dengan harga murah. Setelah membayar, ia mengetahui bahwa toko tersebut menggunakan identitas palsu dan tidak pernah mengirimkan barang. Pertanyaan: 1. Prinsip Al-Kulliyātul Khamsah apa yang paling langsung berkaitan dengan kasus ini? 2. Mengapa penipuan bertentangan dengan ajaran Islam? 3. Apa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani penipuan serupa? Kasus 5: Mengabaikan Kewajiban Ibadah Seorang peserta didik selalu menghabiskan waktu bermain gim hingga larut malam. Akibatnya, ia sering meninggalkan salat dan terlambat mengikuti pembelajaran. Pertanyaan: 1. Prinsip Al-Kulliyātul Khamsah apa yang berkaitan dengan kasus ini? 2. Bagaimana kebiasaan tersebut dapat memengaruhi aspek kehidupan yang lain? 3. Buatlah rencana sederhana untuk memperbaiki kebiasaan tersebut. E. ASESMEN PEMBELAJARAN 1. Asesmen Diagnostik Jawablah pertanyaan berikut secara singkat.

13 1. Apa yang kamu ketahui tentang tujuan hukum Islam? 2. Mengapa Islam melarang perbuatan yang membahayakan manusia? 3. Sebutkan dua contoh perilaku yang menunjukkan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Asesmen ini digunakan untuk mengetahui pemahaman awal peserta didik, bukan sebagai penentu nilai akhir. 2. Asesmen Formatif Guru mengamati: • Keaktifan peserta didik dalam diskusi. • Ketepatan mengidentifikasi lima prinsip. • Kemampuan menghubungkan dalil dengan persoalan nyata. • Kemampuan menyampaikan pendapat secara santun. • Kerja sama dan tanggung jawab selama kegiatan kelompok. 3. Asesmen Sumatif: Pilihan Ganda Pilihlah jawaban yang paling tepat! 1. Al-Kulliyātul Khamsah merupakan lima prinsip dasar perlindungan dalam hukum Islam yang berkaitan dengan tujuan syariat. Berikut yang bukan termasuk lima prinsip tersebut adalah .... A. Menjaga agama B. Menjaga jiwa C. Menjaga akal D. Menjaga keturunan E. Menjaga popularitas Kunci jawaban: E 2. Seorang peserta didik tetap melaksanakan salat meskipun sedang sibuk mempersiapkan ujian. Perilaku tersebut merupakan penerapan .... A. Ḥifẓ ad-Dīn B. Ḥifẓ an-Nafs C. Ḥifẓ al-‘Aql

14 D. Ḥifẓ an-Nasl E. Ḥifẓ al-Māl Kunci jawaban: A 3. Islam melarang tindakan yang mengancam keselamatan manusia. Prinsip yang paling langsung berkaitan dengan perlindungan kehidupan adalah .... A. Ḥifẓ ad-Dīn B. Ḥifẓ an-Nafs C. Ḥifẓ al-‘Aql D. Ḥifẓ an-Nasl E. Ḥifẓ al-Māl Kunci jawaban: B 4. Larangan mengonsumsi minuman keras berkaitan erat dengan tujuan syariat untuk menjaga .... A. Harta B. Keturunan C. Akal D. Agama saja E. Kedudukan sosial Kunci jawaban: C 5. Perintah menjauhi zina dalam QS. Al-Isra' [17]: 32 berkaitan erat dengan prinsip .... A. Ḥifẓ ad-Dīn B. Ḥifẓ an-Nafs C. Ḥifẓ al-‘Aql D. Ḥifẓ an-Nasl E. Ḥifẓ al-Māl Kunci jawaban: D 6. Seorang peserta didik menemukan uang di kelas dan menyerahkannya kepada guru agar dikembalikan kepada pemiliknya. Perilaku ini mencerminkan .... A. Menjaga agama B. Menjaga jiwa C. Menjaga akal D. Menjaga keturunan E. Menjaga harta

15 Kunci jawaban: E 7. Seorang remaja memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya di media sosial. Sikap ini merupakan contoh .... A. Menjaga akal B. Menjaga keturunan C. Menjaga harta D. Menjaga jiwa saja E. Menjaga ketenaran Kunci jawaban: A 8. Sekelompok peserta didik menolak ajakan tawuran dan memilih menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Tindakan ini terutama mencerminkan .... A. Ḥifẓ al-Māl B. Ḥifẓ an-Nafs C. Ḥifẓ an-Nasl D. Ḥifẓ al-‘Aql saja E. Ḥifẓ ad-Dīn saja Kunci jawaban: B 9. Penipuan dalam transaksi jual beli bertentangan dengan Al-Kulliyātul Khamsah karena dapat merusak perlindungan terhadap .... A. Harta dan hak milik B. Keturunan saja C. Akal saja D. Agama saja E. Jiwa saja Kunci jawaban: A 10. Pernyataan yang paling tepat mengenai hubungan kelima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah adalah .... A. Setiap prinsip tidak memiliki hubungan dengan prinsip lain. B. Hanya satu prinsip yang boleh diterapkan dalam setiap persoalan. C. Kelima prinsip saling melengkapi dalam mewujudkan kemaslahatan manusia. D. Menjaga harta lebih penting daripada seluruh prinsip lainnya dalam semua keadaan. E. Kelima prinsip hanya berlaku dalam pelaksanaan ibadah ritual. Kunci jawaban: C

16 4. Asesmen Sumatif: Esai 1. Jelaskan pengertian Al-Kulliyātul Khamsah dan hubungannya dengan maqāṣid al- syarī‘ah. 2. Sebutkan dan jelaskan lima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah beserta satu contoh penerapannya. 3. Mengapa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan prinsip menjaga akal dan dapat berkaitan pula dengan menjaga jiwa? 4. Analisislah kasus perundungan di sekolah berdasarkan Al-Kulliyātul Khamsah. Jelaskan prinsip yang berkaitan dan solusi yang tepat. 5. Bagaimana cara menerapkan Al-Kulliyātul Khamsah dalam penggunaan media sosial dan transaksi digital? Pedoman Jawaban Esai Nomor 1: Al-Kulliyātul Khamsah adalah lima prinsip dasar perlindungan dalam hukum Islam. Prinsip ini berkaitan dengan maqāṣid al-syarī‘ah karena bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Nomor 2: Lima prinsipnya ialah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Contohnya melaksanakan salat, menghindari tawuran, menjauhi narkoba, menjaga kehormatan diri, dan tidak mencuri. Nomor 3: Narkoba dapat merusak fungsi akal, mengganggu kemampuan mengambil keputusan, dan menimbulkan risiko terhadap keselamatan jiwa. Karena itu, pencegahannya berkaitan dengan Ḥifẓ al-‘Aql dan Ḥifẓ an-Nafs. Nomor 4: Perundungan terutama bertentangan dengan prinsip menjaga jiwa, tetapi juga dapat merusak kehormatan dan kondisi psikologis korban. Solusinya meliputi menghentikan perundungan dengan aman, mendampingi korban, melaporkan kejadian kepada pihak sekolah, dan membangun lingkungan yang saling menghormati. Nomor 5: Peserta didik perlu memeriksa kebenaran informasi, menjaga privasi, tidak menyebarkan konten yang merugikan, menggunakan uang secara bijak, serta menghindari penipuan dan transaksi yang dilarang. F. RUBRIK PENILAIAN 1. Penilaian Diskusi dan Presentasi Aspek Skor 4 Skor 3 Skor 2 Skor 1

17 Pemahaman konsep Menjelaskan konsep secara tepat dan lengkap Penjelasan tepat tetapi kurang lengkap Pemahaman sebagian benar Belum memahami konsep Analisis kasus Analisis mendalam dan logis Analisis cukup tepat Analisis masih terbatas Tidak mampu menganalisis Penggunaan dalil Dalil tepat dan penjelasannya sesuai Dalil tepat, penjelasan terbatas Dalil kurang sesuai Tidak menggunakan dalil yang relevan Kerja sama Aktif dan membantu kelompok Bekerja sama dengan baik Partisipasi terbatas Tidak menunjukkan kerja sama Presentasi Jelas, sistematis, dan komunikatif Cukup jelas dan sistematis Kurang terstruktur Sulit dipahami Nilai akhir = (Skor perolehan ÷ Skor maksimal) × 100 2. Penilaian Proyek Produk yang dinilai berupa poster, infografik, atau presentasi tentang penerapan Al-Kulliyātul Khamsah. Aspek penilaian: • Ketepatan konsep: 30%. • Ketepatan dalil dan penjelasan: 25%. • Analisis persoalan dan solusi: 25%. • Kreativitas dan komunikasi: 20%. G. PENGAYAAN DAN REMEDIAL 1. Pengayaan Peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran dapat mengerjakan kegiatan berikut: • Menganalisis satu berita aktual dan menghubungkannya dengan minimal dua prinsip Al- Kulliyātul Khamsah. • Membuat infografik tentang lima prinsip perlindungan dalam hukum Islam. • Menulis esai singkat tentang relevansi Al-Kulliyātul Khamsah dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

18 2. Remedial Peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran mendapatkan pendampingan melalui: • Penjelasan ulang menggunakan bahasa yang lebih sederhana. • Latihan mencocokkan nama prinsip dengan pengertiannya. • Analisis kasus sederhana dengan bimbingan guru. • Tes ulang untuk mengukur pemahaman setelah pendampingan. H. REFLEKSI PEMBELAJARAN 1. Refleksi Peserta Didik Jawablah pertanyaan berikut dengan jujur. 1. Apa pengetahuan baru yang kamu peroleh dari materi Al-Kulliyātul Khamsah? 2. Prinsip manakah yang paling mudah kamu terapkan? Jelaskan alasannya. 3. Perilaku apa yang perlu kamu perbaiki setelah mempelajari materi ini? 4. Bagaimana kelima prinsip tersebut dapat membantu kamu mengambil keputusan yang lebih baik? 2. Refleksi Guru 1. Apakah peserta didik telah mampu menjelaskan kelima prinsip Al-Kulliyātul Khamsah? 2. Apakah peserta didik dapat menghubungkan dalil dengan persoalan nyata? 3. Apakah diskusi dan studi kasus mendorong keterlibatan peserta didik? 4. Bagian materi manakah yang perlu dijelaskan kembali? 5. Strategi apa yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berikutnya? I. GLOSARIUM Al-Kulliyātul Khamsah: Lima prinsip dasar perlindungan dalam hukum Islam. Maqāṣid al-Syarī‘ah: Tujuan-tujuan syariat Islam dalam mewujudkan kemaslahatan manusia. Ḥifẓ ad-Dīn: Prinsip menjaga agama. Ḥifẓ an-Nafs: Prinsip menjaga jiwa atau kehidupan. Ḥifẓ al-‘Aql: Prinsip menjaga akal. Ḥifẓ an-Nasl: Prinsip menjaga keturunan. Ḥifẓ al-Māl: Prinsip menjaga harta.

19 Kemaslahatan: Keadaan yang membawa kebaikan, manfaat, dan perlindungan terhadap kepentingan manusia. J. DAFTAR PUSTAKA 1. Al-Qur'an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia. 2. Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X, sesuai edisi yang digunakan oleh satuan pendidikan. 3. Al-Ghazali, Abu Hamid. Al-Mustaṣ fā min ‘Ilm al-Uṣū l. 4. Asy-Syathibi, Abu Ishaq. Al-Muwā faqā t. Catatan: Rujukan kitab klasik di atas dapat digunakan untuk memperdalam konsep maqāṣid al- syarī‘ah dan kemaslahatan. Untuk penyusunan daftar pustaka akademik yang lengkap, tambahkan edisi, penerbit, tahun terbit, dan halaman berdasarkan buku yang benar-benar digunakan.

Modul Pembelajaran Al-Kulliyatul Khamsah

Report