1
i TANYA JAWAB MATERI PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA KELAS IX SEMESTER 1 Disusun oleh AGNES WINARSIH, S.Pd. Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik SMP Negeri 1 Wates Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
ii KATA PENGANTAR Pengembangan materi ajar merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindarkan seiring dengan perubahan yang terjadi baik karena kebijakan pemerintah maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, para murid juga membutuhkan materi yang mudah dipahami, ringkas, dan efisien. Maka, materi ajar ini disusun sebagai salah satu model yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan membantu murid dalam memahami dan mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan pengamalan imannya. Saya menyadari bahwa materi ajar ini tidak dapat dipergunakan dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, situasi dan kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya masing-masing tetap diperhatikan. Materi ini dapat digunakan berdampingan dengan buku pokok dalam pembelajaran pendidikan agama Katolik. Beberapa poin dalam setiap materi mengambil dari buku pokok dan kemudian ditambahkan dengan beberapa informasi yang mendukung tema agar wawasan murid bertambah luas. Model yang dipakai adalah bentuk tanya jawab mengenai aspek-aspek dari tema yang diangkat. Harapannya dengan model tanya jawab, pengguna dapat lebih mudah menangkap pokok persoalan dan jawaban atas pokok persoalan tersebut. Tak ada gading yang tak retak. Demikian juga materi ajar ini. Untuk itu kritik, saran, pembaruan dan upaya kontekstualisasi dari pengguna dan pembaca sangat diharapkan. Namun demikian kami berharap, materi ajar ini membantu para
iii guru Pendidikan Agama Katolik jenjang SMP, para murid, dan para pengguna dalam upaya mengambil bagian pada proses pembelajaran Pendidikan Agama Katolik jenjang SMP Kelas IX Semester 1. Dengan demikian, para murid makin berkembang iman, makin dewasa, misioner, dan tangguh. Wates, 17 September 2026 Penyusun Agnes Winarsih, S.Pd.
iv DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL............................................................. i KATA PENGANTAR........................................................... iii DAFTAR ISI........................................................................... v DAFTAR SINGKATAN........................................................ vii BAB I SAKRAMEN PERKAWINAN DAN SAKRAMEN IMAMAT.................................................................... 1 Materi 1 Sakramen Perkawinan.............................. 1 Materi 2 Sakramen Imamat..................................... 28 BAB II MEMBANGUN MASA DEPAN............................... 42 BAB III MENANGGAPI KARYA KESELAMATAN ALLAH.................................................................. 53 Materi 1 Allah adalah Sumber Keselamatan Sejati..................................................... 54 Materi 2 Iman sebagai Tanggapan akan Karya Keselamatan Allah.................................... 66 Materi 3 Beriman Kristiani...................................... 76 Materi 4 Iman dan Kebersamaan dalam Jemaat. 88 Materi 5 Maria Teladan Hidup Umat Beriman..... 100 BAB IV HIDUP DI TENGAH MASYARAKAT.................. 110 Materi 1 Hak dan Kewajiban Anggota Gereja...... 110 Materi 2 Hak dan Kewajiban Anggota Masyarakat.................................................. 122
v Daftar Pustaka........................................................................ Profil Penyusun......................................................................
vi DAFTAR SINGKATAN Kej. : Kitab Kejadian Mzm. : Kitab Mazmur GS : Gaudium et Spes LG : Lumen Gentium AA : Apostolicam Actuositatem art. : artikel KKGK : Kompendium Katekismus Gereja Katolik KGK : Katekismus Gereja Katolik KHK : Kitab Hukum Kanonik Kej. : Kejadian Kan. : Kanon Ef. : Efesus 1Kor : 1 Korintus Yes. : Yesaya Yoh. : Yohanes Yak : Yakobus Mrk. : Markus Yer. : Yeremia Luk. : Lukas Ams. : Amsal
vii
1 Peserta didik mampu memahami Sakramen Perkawinan dan Sakramen Imamat sebagai panggilan hidup sehingga pada akhirnya mampu bersyukur atas Sakramen Perkawinan dan Sakramen Imamat yang ada di dalam Gereja. Materi pokok Sakramen Perkawinan dan Sakramen Imamat: 1. Sakramen Perkawinan 2. Sakramen Imamat Peserta didik dapat memahami ajaran Gereja tentang perkawinan sebagai sakramen dan berperan menciptakan keharmonisan keluarga sehingga mampu mensyukuri kehadiran orang tua di tengah-tengah keluarga. BAB I SAKRAME N PE RKAW I N AN DAN SAKRAME N I MAMAT Tujuan Pembelajaran Materi Pokok Materi 1 Sakramen Perkawinan Tujuan Pembelajaran
2 1. Apa arti perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974? a. Menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. b. Inti Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 adalah: 1) Perkawinan bukan hanya hubungan fisik, tetapi ikatan emosional, spiritual, dan moral. 2) antara seorang pria dan seorang wanita. 3) bertujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. 4) berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Apa syarat-syarat perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 diatur terutama dalam Bab II tentang Syarat-Syarat Perkawinan (Pasal 6–12)? a. Syarat-syarat perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 diatur dalam Bab II tentang Syarat-Syarat Perkawinan adalah: 1) Persetujuan kedua calon mempelai (Pasal 6 ayat 1), “Perkawinan dilangsungkan atas dasar kehendak bebas kedua calon mempelai, tanpa paksaan”. Pokok-pokok Materi Sakramen Perkawinan
3 2) Izin orang tua bagi calon yang belum berusia 21 tahun (Pasal 6 ayat 2). Calon mempelai yang belum berusia 21 tahun harus memperoleh izin dari kedua orang tua. Jika salah satu atau kedua orangtua telah meninggal atau tidak dapat menyatakan kehendaknya, izin diberikan oleh pihak yang ditentukan dalam Pasal 6 ayat 3–5. 3) Batas usia minimum perkawinan (Pasal 7 ayat 1 hasil perubahan UU No. 16 Tahun 2019). Perkawinan hanya diizinkan bila seorang pria dan seorang wanita telah berumur 19 tahun. Ketentuan ini merupakan perubahan dari UU 1 Tahun 1974 yang menetapkan usia minimum 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. 4) Dispensasi kawin Bila terdapat penyimpangan dari batas usia di atas, orang tua calon mempelai dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak dan disertai bukti cukup. Pengadilan wajib mendengarkan pendapat kedua calon mempelai sebelum memberikan dispensasi. 5) Tidak dilarang (Pasal 8). Perkawinan dilarang apabila kedua calon memiliki hubungan: darah dalam garis lurus maupun menyamping, semenda (misalnya mertua dengan menantu), susuan,
4 hubungan lain yang dilarang menurut agama atau peraturan perundang-undangan. 6) Tidak sedang terikat perkawinan dengan orang lain (Pasal 9). Seseorang yang masih mempunyai ikatan perkawinan tidak dapat menikah lagi, kecuali dalam keadaan yang diperbolehkan oleh undang-undang. Misalnya, poligami yang memenuhi syarat tertentu. 7) Memenuhi ketentuan mengenai perkawinan ulang setelah perceraian (Pasal 10). Suami dan istri yang telah bercerai dua kali tidak dapat menikah kembali satu sama lain apabila hukum agama mereka tidak memperbolehkannya. 8) Memenuhi ketentuan masa tunggu (iddah) bagi perempuan yang perkawinannya putus (Pasal 11). Seorang perempuan yang perkawinannya putus karena cerai atau kematian wajib menjalani masa tunggu sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. 9) Perkawinan sah menurut hukum agama dan dicatatkan. Berdasarkan Pasal 2, Perkawinan sah bila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing. Setiap perkawinan wajib dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan paling mendasar pada UU Nomor 16 Tahun 2019 adalah penyamaan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun, serta pengaturan dispensasi kawin yang hanya dapat diberikan melalui putusan pengadilan.
5 3. Apa arti pernyataan “Perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing” yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (yang tetap dipertahankan setelah perubahan melalui UU Nomor 16 Tahun 2019)? a. Pernyataan “Perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing” dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (yang dipertahankan setelah perubahan melalui UU Nomor 16 Tahun 2019) berarti bahwa sahnya suatu perkawinan di Indonesia pertama-tama ditentukan oleh hukum agama atau kepercayaan yang dianut oleh kedua calon mempelai. Negara mengakui suatu perkawinan sebagai sah bila tata cara dan syarat-syarat perkawinan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan agama atau kepercayaan masing-masing. Pencatatan oleh negara berfungsi memberikan pengakuan administratif dan perlindungan hukum. Hukum perkawinan Indonesia menempatkan agama sebagai dasar keabsahan perkawinan dan mewajibkan pencatatan untuk menjamin kepastian hukum. b. Contoh: Sepasang calon mempelai beragama Katolik menikah di gereja sesuai ketentuan Gereja Katolik. Selanjutnya, perkawinan tersebut dicatat di instansi pencatatan sipil sehingga memperoleh pengakuan administratif dari negara. Kedua unsur ini saling melengkapi: sah menurut agama dan kepastian hukum melalui pencatatan.
6 c. Makna sahnya perkawinan dijelaskan sebagai berikut: 1) Agama menjadi dasar sahnya perkawinan. Setiap agama memiliki aturan mengenai syarat, tata cara, dan larangan perkawinan. Misalnya, dalam Katolik, perkawinan harus dilangsungkan menurut tata cara kanonik; dalam Islam harus memenuhi rukun dan syarat nikah. Demikian pula agama lain memiliki ketentuannya masing-masing. 2) Negara menghormati hukum agama. Negara tidak menciptakan tata cara perkawinan terpisah dari agama, melainkan mengakui bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai ajaran agama atau kepercayaan yang dianut. 3) Pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif. Setelah perkawinan sah menurut agama, perkawinan harus dicatat oleh pejabat yang berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2). Pencatatan memberikan kepastian hukum, misalnya mengenai status suami istri, anak, harta bersama, dan hak-hak keperdataan lainnya. d. Sahnya perkawinan memiliki dua dimensi: 1) Religius: sah menurut hukum agama/kepercayaan. 2) Administratif: dicatat oleh negara agar memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum. 4. Apa larangan atau halangan nikah menurut UU no 1 Tahun 1974? a. Larangan atau halangan perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah
7 diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 diatur dalam Pasal 8 sampai Pasal 11. Larangan ini bertujuan menjaga ketertiban hukum, moral, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat. Berikut penjelasannya: 1) Larangan karena hubungan keluarga (Pasal 8). Perkawinan dilarang antara dua orang yang mempunyai: Hubungan darah garis keturunan lurus ke bawah atau ke atas. Misalnya, ayah dengan anak perempuan; ibu dengan anak laki-laki; atau kakek atau nenek dengan cucu. Hubungan darah garis keturunan menyamping (kakak dengan adik; saudara kandung; paman dengan keponakan; bibi dengan keponakan). Hubungan semenda (mertua dengan menantu; ayah tiri dengan anak tiri dalam keadaan tertentu menurut hukum yang berlaku). Hubungan susuan, yaitu hubungan yang timbul karena menyusu pada perempuan yang sama (diakui dalam hukum Islam). Hubungan yang oleh agama atau peraturan lain dilarang. Misalnya: larangan yang ditetapkan dalam hukum agama masing-masing. 2) Terikat perkawinan dengan orang lain (Pasal 9). Seseorang yang masih mempunyai ikatan perkawinan dengan pasangan yang sah tidak boleh menikah lagi, kecuali diperbolehkan oleh undang- undang. Misalnya: poligami yang memenuhi syarat dan memperoleh izin sesuai ketentuan hukum.
8 3) Larangan menikah kembali setelah dua kali cerai (Pasal 10). Suami dan istri yang telah bercerai dua kali tidak dapat menikah lagi satu sama lain bila menurut hukum agama atau kepercayaan bersangkutan tidak diperbolehkan. Ini dimaksudkan agar perkawinan tidak dipermainkan melalui perceraian dan pernikahan yang berulang. 4) Masa tunggu (Pasal 11). Seorang perempuan yang perkawinannya putus karena perceraian atau kematian suami harus menjalani masa tunggu (iddah) sebelum dapat menikah kembali. Ketentuan mengenai lamanya masa tunggu diatur dalam peraturan pelaksanaan sesuai hukum yang berlaku. 5) Halangan untuk melangsungkan perkawinan, yaitu: tidak ada persetujuan dari kedua calon mempelai (Pasal 6 ayat 1); calon yang belum berusia 21 tahun tidak memperoleh izin orang tua (Pasal 6 ayat 2); usia calon mempelai belum mencapai 19 tahun (Pasal 7 ayat 1), kecuali memperoleh dispensasi dari pengadilan. b. Larangan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 dikelompokkan dua kategori: 1) Larangan karena hubungan hukum atau kekeluargaan (hubungan darah, semenda, susuan, dan larangan agama). 2) Larangan karena status atau syarat hukum (masih terikat perkawinan, belum memenuhi masa tunggu,
9 belum memenuhi syarat usia, atau syarat-syarat lain yang ditentukan undang-undang). 5. Apa arti perkawinan menurut kitab Hukum Kanonik 1983? a. Menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983 Kanon 1055 §1, perkawinan adalah “Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri serta kelahiran dan pendidikan anak; antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.” Perkawinan adalah perjanjian seumur hidup antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk persekutuan hidup yang terarah pada kesejahteraan suami-istri serta kelahiran dan pendidikan anak. b. Menurut KHK 1983 Kanon 1055 §1, perkawinan memiliki beberapa unsur pokok: 1) Perkawinan adalah ikatan kasih dan penyerahan diri timbal balik antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membangun kehidupan bersama. 2) Suami dan istri dipanggil membentuk kebersamaan hidup yang utuh, mencakup seluruh aspek, baik jasmani, rohani, emosional, sosial, maupun ekonomi. 3) Perkawinan diarahkan pada kesejahteraan suami dan istri, kelahiran dan pendidikan anak.
10 4) Bagi dua orang yang telah dibaptis, perkawinan bukan hanya ikatan manusiawi, tetapi sakramen, yaitu tanda kasih Kristus kepada Gereja. 6. Apa ciri/sifat hakiki perkawinan? Dalam Kanon 1056, perkawinan memiliki dua sifat hakiki: a. Kesatuan (unitas), monogami: satu pria dan satu wanita. b. Tak terceraikan (indissolubilitas): ikatan perkawinan yang sah bersifat tetap dan tidak dapat diputuskan oleh kuasa manusia, kecuali karena kematian. 7. Apa pandangan teologi katolik tentang perkawinan? a. Berikut pandangan teologi Katolik tentang perkawinan: 1) Perkawinan berasal dari kehendak Allah Dasar teologis perkawinan terdapat dalam Kitab Kejadian (1:27–28; 2:18–24). Allah menciptakan laki- laki dan perempuan untuk saling melengkapi dan menjadi “satu daging”. Perkawinan bukan semata- mata hasil kesepakatan manusia, tetapi merupakan bagian dari rencana Allah bagi manusia. 2) Perkawinan adalah sakramen Bagi dua orang yang dibaptis, perkawinan merupakan sakramen. Melalui sakramen perkawinan, Kristus hadir dan mencurahkan rahmat agar suami dan istri mampu saling mengasihi dengan kasih yang setia, saling membantu menuju kekudusan, dan membangun keluarga sebagai Gereja rumah tangga. 3) Perkawinan merupakan persekutuan hidup dan kasih. Konsili Vatikan II Gaudium et Spes (GS) art. 48
11 menyatakan bahwa perkawinan adalah persekutuan hidup dan kasih yang dibangun atas dasar persetujuan bebas antara seorang pria dan seorang wanita. Kasih suami-istri mencerminkan kasih Kristus kepada Gereja (Ef 5:21–33). 4) Keluarga sebagai Gereja rumah tangga. Keluarga disebut Gereja rumah tangga (Ecclesia domestica). Dalam keluarga, iman diwariskan, doa dipupuk, nilai- nilai Kristiani dihidupi, dan kasih Allah diwujudkan dalam hidup sehari-hari. b. Dasar ajaran utama: 1) Kej. 1:27–28; 2:18–24; Mat 19:3–9; Ef 5:21–33. 2) Gaudium et Spes art. 47–52. 3) Katekismus Gereja Katolik (KGK), No. 1601–1666. 4) Kitab Hukum Kanonik 1983, Kanon 1055–1165. 8. Apa tujuan perkawinan katolik? Teologi Katolik melihat dua tujuan yang saling berkaitan: a. Kesejahteraan suami dan istri (bonum coniugum), yaitu pertumbuhan dalam kasih, kesetiaan, dan kekudusan. b. Kelahiran dan pendidikan anak, yakni terbuka terhadap anak dan tanggung jawab mendidik anak dalam iman dan nilai-nilai Kristiani. 9. Apa halangan nikah katolik menurut Kitab Hukum Kanonik 1983? a. Halangan nikah (impedimenta dirimentia) adalah keadaan- keadaan yang menyebabkan seseorang tidak dapat melangsungkan perkawinan secara sah. Halangan- halangan ini diatur terutama dalam Kanon 1083–1094.
12 b. Berikut halangan nikah menurut KHK 1983: Kanon Halangan Nikah Penjelasan Singkat 1083 Usia Pria belum berusia 16 tahun dan wanita belum berusia 14 tahun tidak dapat menikah secara sah. Konferensi Waligereja dapat menetapkan usia yang lebih tinggi untuk perayaan perkawinan secara licit. 1084 Impotensi Impotensi yang bersifat tetap dan mendahului perkawinan, baik pada pria maupun wanita, membatalkan perkawinan. Kemandulan tidak menjadi halangan nikah. 1085 Ikatan perkawinan terdahulu (Ligamen) Orang yang masih terikat perkawinan sah sebelumnya tidak dapat menikah lagi selama pasangan masih hidup dan perkawinan belum dinyatakan tidak sah atau belum berakhir menurut hukum Gereja. 1086 Perbedaan agama (Disparitas cultus) Perkawinan antara seorang Katolik dengan orang yang tidak dibaptis adalah tidak
13 Kanon Halangan Nikah Penjelasan Singkat sah tanpa dispensasi dari otoritas Gereja. 1087 Tahbisan Suci Mereka yang telah menerima Tahbisan Suci (diakon, imam, uskup) tidak dapat menikah secara sah, kecuali telah dibebaskan dari kewajiban selibat menurut ketentuan Gereja. 1088 Kaul kemurnian publik dan kekal Anggota tarekat religius yang telah mengucapkan kaul kekal kemurnian tidak dapat menikah secara sah selama kaul itu masih mengikat. 1089 Penculikan Perkawinan tidak sah apabila seorang wanita diculik atau ditahan untuk dipaksa menikah, sampai ia benar- benar bebas dan memilih menikah dengan kehendak sendiri. 1090 Kejahatan (Crime) Orang yang menyebabkan kematian pasangan sendiri atau pasangan calon demi dapat menikah satu sama lain terkena halangan nikah. 1091 Hubungan darah (Konsanguinitas) Perkawinan dilarang antara kerabat sedarah dalam garis
14 Kanon Halangan Nikah Penjelasan Singkat lurus tanpa batas (orang tua– anak, kakek–cucu) dan dalam garis menyamping sampai derajat keempat (misalnya sepupu kandung). 1092 Hubungan semenda (Affinitas) Hubungan semenda dalam garis lurus (misalnya mertua–menantu) menjadi halangan nikah. 1093 Kejujuran publik (Public propriety) Timbul dari perkawinan yang tidak sah tetapi hidup bersama secara publik atau dari hidup bersama yang terkenal; menjadi halangan dalam garis lurus tertentu. 1094 Adopsi Hubungan hukum karena adopsi dalam garis lurus atau derajat kedua garis menyamping menjadi halangan nikah. 10. Apa halangan yang dapat dan tidak dapat didispensasi? a. Halangan yang dapat didispensasi oleh otoritas Gereja. 1) Beda agama (disparitas cultus), 2) hubungan darah yang diizinkan hukum, 3) hubungan semenda, 4) kejujuran publik, 5) adopsi.
15 b. Halangan yang tidak dapat didispensasi, antara lain: 1) ikatan perkawinan yang masih sah, 2) impotensi permanen yang mendahului perkawinan, 3) hubungan darah dalam garis lurus, 4) hubungan darah garis menyamping derajat kedua (saudara kandung), 5) halangan karena kejahatan dalam kasus yang ditentukan hukum. c. Halangan-halangan ini bertujuan menjaga kesucian, kebebasan, dan sahnya perkawinan, sehingga perkawinan menjadi persekutuan hidup dan kasih yang sesuai dengan kehendak Allah. 11. Apa arti dan bentuk larangan nikah menurut KHK? Berikut beberapa larangan nikah menurut KHK 1983: a. Seorang pastor tidak boleh membantu pelaksanaan perkawinan tanpa izin Ordinaris Wilayah (Uskup) jika salah satu pihak terikat kewajiban kodrati terhadap pihak lain atau terhadap anak-anak yang lahir dari hubungan sebelumnya (Kanon 1071 §1, no. 1). b. Perkawinan yang menurut hukum negara tidak dapat diakui atau tidak mempunyai akibat hukum sipil memerlukan izin Ordinaris Wilayah sebelum dirayakan (bdk.Kanon 1071 §1, no. 2). c. Perkawinan seorang yang secara terbuka meninggalkan iman Katolik memerlukan izin Ordinaris Wilayah (Kanon 1071 §1, no. 4). d. Orang yang terkena sanksi kanonik (Kanon 1071 §1, no. 5), misalnya ekskomunikasi, memerlukan izin.
16 e. Melalui kuasa perwakilan dalam keadaan tertentu (Kanon 1071 §1, no. 7). Perkawinan melalui kuasa (proxy marriage) memerlukan izin Ordinaris Wilayah. f. Perkawinan campur tanpa izin (Kanon 1124). Perkawinan antara seorang Katolik dengan seorang Kristen yang telah dibaptis tetapi bukan anggota Gereja Katolik (Protestan atau Ortodoks) dilarang tanpa izin dari otoritas Gereja yang berwenang. Berbeda dengan disparitas cultus (Kanon 1086), perkawinan campur tidak batal demi hukum, tetapi membutuhkan izin agar dapat dirayakan secara licit (sah menurut tata hukum Gereja). 12. Apa perbedaan antara larangan dan halangan nikah? a. Menurut KHK 1983, larangan nikah adalah ketentuan yang membatasi atau melarang pelaksanaan perkawinan dalam situasi tertentu tanpa izin Gereja. Larangan tidak membatalkan perkawinan, tetapi dimaksudkan untuk melindungi martabat sakramen perkawinan, hak para pihak, serta kepentingan Gereja dan keluarga. Sementara, halangan nikah (Kanon 1083–1094) adalah keadaan yang secara langsung membuat perkawinan menjadi tidak sah, kecuali bila hukum Gereja memperbolehkan dispensasi dan dispensasi tersebut telah diberikan. b. Perbedaan larangan nikah dan halangan nikah Larangan Nikah Halangan Nikah Melarang perkawinan dilangsungkan tanpa izin tertentu. Menyebabkan perkawinan tidak sah jika halangan itu
17 Larangan Nikah Halangan Nikah ada dan tidak didispensasi (bila dapat didispensasi). Diatur dalam Kanon 1071 dan 1124. Diatur dalam Kanon 1083– 1094. Berkaitan dengan tata tertib pastoral dan hukum Gereja. Berkaitan dengan sah atau tidaknya perkawinan. 13. Apa jenis-jenis perkawinan menurut KHK? Menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983, perkawinan dapat dibedakan dalam beberapa jenis berdasarkan status baptisan para pihak, cara perayaan, serta keabsahan dan penyempurnaannya. a. Perkawinan Sakramental adalah perkawinan antara orang yang telah dibaptis. Menurut Kanon 1055 §2, antara orang-orang yang dibaptis tidak ada perkawinan yang sah yang bukan sekaligus merupakan sakramen. Ciri-ciri: kedua mempelai telah dibaptis, sah menurut hukum Gereja, dan melambangkan kasih Kristus kepada Gereja (Ef 5:31–32). b. Perkawinan Natural (Alamiah) adalah perkawinan yang bukan sakramen, karena salah satu atau kedua pihak belum dibaptis. Ini merupakan perkawinan sah bila memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku, tetapi bukan sakramen. Contoh: 1) Perkawinan antara dua orang yang belum dibaptis.
18 2) Perkawinan antara seorang Katolik dengan seorang yang belum dibaptis yang telah memperoleh dispensasi dari halangan disparitas cultus (Kan 1086). c. Perkawinan Sah (Matrimonium Validum) Perkawinan yang memenuhi syarat yang ditentukan Gereja: 1) tidak terikat oleh perkawinan sebelumnya, 2) memberikan persetujuan secara bebas, 3) tidak ada halangan nikah, 4) memenuhi bentuk kanonik (atau memperoleh dispensasi bila diperlukan). d. Perkawinan Tidak Sah (Matrimonium Invalidum) Perkawinan yang tidak memenuhi syarat sah, misalnya karena terdapat halangan nikah, tidak ada persetujuan yang sah, dan tidak memenuhi bentuk kanonik tanpa dispensasi. Perkawinan seperti ini dipandang tidak pernah ada secara sah menurut hukum Gereja. e. Perkawinan Ratum. Menurut Kanon 1061 §1, perkawinan ratum adalah perkawinan sakramental yang telah dirayakan secara sah, tetapi belum disempurnakan melalui hubungan suami-istri. f. Perkawinan Ratum et Consummatum. Menurut Kanon 1061 §1, perkawinan disebut ratum et consummatum apabila telah dirayakan secara sah dan telah disempurnakan melalui hubungan suami-istri yang manusiawi dan terbuka terhadap kehidupan. Jenis perkawinan ini memiliki ikatan yang sangat kuat dan tidak dapat diputuskan oleh kuasa manusia maupun alasan apa pun selain kematian (bdk. Kanon 1141).
19 g. Perkawinan Putatif. Menurut Kanon 1061 §3, perkawinan putatif adalah perkawinan yang ternyata tidak sah, tetapi salah satu pihak menganggap sah dengan itikad baik, sampai ketidaksahannya diketahui secara pasti. h. Perkawinan Campur (Mixta Religio) (Kanon 1124–1129). Perkawinan campur adalah perkawinan antara seorang Katolik dan seorang Kristen yang telah dibaptis tetapi bukan anggota Gereja Katolik (Protestan atau Ortodoks). Perkawinan ini memerlukan izin dari otoritas Gereja. i. Perkawinan karena Beda Agama (Disparitas Cultus) (Kanon 1086). Perkawinan antara seorang Katolik dan seorang yang belum dibaptis. Perkawinan ini merupakan halangan nikah sehingga memerlukan dispensasi agar dapat dilangsungkan secara sah. Ringkasan Jenis Perkawinan Menurut KHK 1983 Jenis KHK Keterangan Perkawinan sakramental Kan. 1055 §2 Dua pihak telah dibaptis. Perkawinan natural Kan. 1055 Salah satu atau kedua pihak belum dibaptis. Perkawinan sah Kan. 1057– 1165 Memenuhi seluruh syarat hukum. Perkawinan tidak sah Kan. 1083– 1107 Tidak memenuhi syarat sah. Perkawinan ratum Kan. 1061 §1 Sah, tetapi belum disempurnakan. Perkawinan ratum et consummatum Kan. 1061 §1; 1141 Sah dan telah disempurnakan.
20 Jenis KHK Keterangan Perkawinan putatif Kan. 1061 §3 Tidak sah, tetapi dianggap sah dengan itikad baik. Perkawinan campur Kan. 1124– 1129 Katolik dengan Kristen non- Katolik; memerlukan izin. Perbedaan agama (disparitas cultus) Kan. 1086 Katolik dengan orang yang belum dibaptis; memerlukan dispensasi. 14. Apa syarat-syarat administratif perkawinan untuk pencatatan sipil? Untuk pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dokumen administratif yang dipersyaratkan mengacu pada peraturan administrasi kependudukan dan dapat sedikit berbeda di setiap daerah. Namun, secara umum persyaratannya meliputi: a. Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan sebagai bukti bahwa perkawinan telah dilangsungkan menurut agama atau kepercayaan. b. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil (F-2.01) yang telah diisi dan ditandatangani. c. Fotokopi KTP-el suami dan istri. d. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai. e. Fotokopi Akta Kelahiran suami dan istri. f. Fotokopi KTP-el dua orang saksi yang hadir pada saat perkawinan dicatat.
21 g. Pas foto berdampingan suami dan istri sesuai ukuran yang ditentukan oleh Disdukcapil setempat (umumnya 4×6 cm). Dokumen tambahan (apabila diperlukan) Beberapa keadaan memerlukan dokumen tambahan, antara lain: a. Akta perceraian bagi calon mempelai yang berstatus duda atau janda karena perceraian. b. Akta kematian pasangan terdahulu bagi duda atau janda karena pasangan meninggal dunia. c. Surat izin atasan bagi anggota TNI atau Polri. d. Dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (paspor, izin tinggal, dan surat keterangan dari perwakilan negaranya). 15. Bagaimana proses perkawinan secara katolik? Secara umum, proses perkawinan Katolik meliputi tahapan: a. Keputusan dan Persiapan Awal Calon mempelai memutuskan untuk menikah lalu menghubungi pastor paroki tempat salah satu pihak berdomisili. Pastor akan memberikan penjelasan mengenai persyaratan, dokumen yang harus dipenuhi, serta jadwal persiapan perkawinan. b. Penyelidikan Kanonik Pastor melakukan penyelidikan kanonik untuk memastikan bahwa: kedua calon dalam kondisi bebas untuk menikah; tidak terdapat halangan nikah menurut KHK;
22 keduanya memberikan persetujuan secara bebas tanpa paksaan; memahami hakikat, tujuan, dan sifat perkawinan Katolik (kesatuan, tak terceraikan, dan keterbukaan terhadap keturunan). Tahap ini biasanya disertai wawancara dengan masing- masing calon mempelai. c. Melengkapi Dokumen Dokumen yang umumnya diminta antara lain: Surat Baptis terbaru (bagi yang Katolik). Surat Keterangan belum menikah / surat bebas status. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Pas foto. Dokumen lain bila diperlukan, misalnya dispensasi atau izin untuk perkawinan campur. d. Katekese Persiapan Hidup Berkeluarga (KPHB) Calon mempelai mengikuti Katekese Persiapan Hidup Berkeluarga (KPHB) atau pembinaan pranikah yang diselenggarakan keuskupan atau paroki. Materi yang diberikan biasanya meliputi teologi perkawinan; komunikasi suami-istri; penyelesaian konflik; spiritualitas keluarga; tanggung jawab sebagai orang tua; pengelolaan ekonomi keluarga; pendidikan anak dan kehidupan beriman. e. Pengumuman Kanonik Nama kedua calon mempelai diumumkan di paroki dalam jangka waktu tertentu (disebut pengumuman nikah). Tujuannya agar umat dapat memberitahukan kepada pastor bila diketahui ada halangan perkawinan.
23 f. Perayaan Sakramen Perkawinan. Bila semua persyaratan telah dipenuhi, perkawinan dirayakan di gereja di hadapan pastor atau diakon yang mendapat wewenang serta dua orang saksi. g. Penandatanganan Dokumen. Sesudah perayaan, kedua mempelai, saksi-saksi, dan pastor menandatangani buku register perkawinan Gereja. Gereja kemudian menerbitkan surat atau sertifikat perkawinan gerejawi. h. Pencatatan Sipil. Setelah pemberkatan gerejawi, perkawinan dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar memperoleh Akta Perkawinan, sehingga sah pula menurut hukum negara. Melalui proses ini, Gereja berusaha memastikan bahwa perkawinan dilangsungkan: bebas, sah, bertanggungjawab, dan menjadi tanda kasih Kristus kepada Gereja, sehingga pasangan siap membangun keluarga Kristiani yang kokoh. 16. Apa konsekuensi dari perkawinan katolik? Berikut konsekuensi perkawinan Katolik. a. Terbentuknya ikatan perkawinan yang tetap dan tak terceraikan. Perkawinan yang sah antara dua orang yang telah dibaptis dan telah disempurnakan (ratum et consummatum) menciptakan ikatan yang tidak dapat diputuskan oleh manusia selain karena kematian salah satu pihak. Dasar hukum: 1) Kanon 1141: “Perkawinan yang ratum dan telah disempurnakan tidak dapat diputuskan oleh kuasa manusia mana pun ataupun karena alasan apa pun selain kematian.”
24 2) Matius 19:6: “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” b. Hak dan kewajiban untuk hidup sebagai suami istri. Sejak menikah, suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban untuk hidup bersama, saling mengasihi dan menghormati, saling membantu dalam suka maupun duka, dan setia satu sama lain sepanjang hidup. Perkawinan menjadi persekutuan hidup dan kasih yang menuntut pengorbanan serta tanggung jawab. c. Terbuka terhadap kelahiran dan pendidikan anak. Pasangan dipanggil untuk menerima anak sebagai anugerah Allah dan bertanggung jawab melahirkan dan membesarkan anak, mendidik anak dalam iman Katolik, dan memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan moral. d. Menjadi saksi kasih Kristus. Suami dan istri dipanggil menjadi tanda nyata kasih Kristus kepada Gereja. Keluarga diharapkan mencerminkan: kasih yang setia, pengampunan, pelayanan, dan pengorbanan. Keluarga disebut Gereja rumah tangga (Ecclesia domestica). e. Tanggung jawab moral dan spiritual Pasangan wajib memelihara doa Bersama, mengikuti kehidupan sakramental Gereja, saling membantu mencapai kekudusan, dan mendidik anak dalam hidup menggereja. Perkawinan dipandang sebagai jalan menuju kekudusan, bukan sekadar hidup bersama. f. Konsekuensi hukum kanonik. Setelah perkawinan sah: 1) masing-masing tidak bebas menikah dengan orang lain selama pasangan masih hidup;
25 2) Jika mengalami konflik, Gereja mendorong rekonsiliasi dan pendampingan pastoral; 3) perceraian sipil tidak menghapus ikatan perkawinan sakramental; 4) seseorang yang menikah lagi tanpa pernyataan nulitas (putusan bahwa perkawinan sebelumnya tidak sah) tidak dapat melangsungkan perkawinan baru secara sah dalam Gereja. g. Konsekuensi sosial. Perkawinan membentuk keluarga sebagai unit dasar masyarakat. Maka, pasangan berkewajiban membangun keluarga yang harmonis, menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, dan berpartisipasi dalam kehidupan Gereja dan masyarakat. 17. Bagaimana membangun Gereja Rumah Tangga? Membangun Gereja Rumah Tangga (Ecclesia domestica) berarti menjadikan keluarga sebagai tempat pertama untuk mengalami kehadiran Allah, bertumbuh dalam iman, dan menghayati kasih Kristus. Berikut beberapa cara membangun Gereja rumah tangga. a. Menempatkan Kristus sebagai pusat kehidupan keluarga. Keluarga hendaknya menyadari bahwa Kristus hadir dalam hidup mereka. Kehadiran-Nya diwujudkan melalui doa, pembacaan Kitab Suci, dan pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai Injil. b. Membangun kehidupan doa bersama. Doa bersama menjadi dasar pertumbuhan iman. Bentuknya dapat berupa doa pagi dan malam, doa sebelum dan sesudah makan, Rosario, membaca dan merenungkan Kitab Suci.
26 18. Apa tantangan menghayati Sakramen Perkawinan? Dalam praktiknya, ada berbagai tantangan dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun perkembangan zaman. Berikut beberapa tantangan dalam menghayati Sakramen Perkawinan. a. Kurangnya komunikasi yang sehat. Komunikasi yang tidak terbuka dan tidak jujur menjadi penyebab kesalahpahaman, konflik, dan renggangnya hubungan suami istri. b. Menurunnya komitmen dan kesetiaan. Budaya yang cenderung mengutamakan kepuasan pribadi dapat melemahkan komitmen seumur hidup. Godaan selingkuh, hubungan di luar nikah, atau tidak setia menjadi tantangan serius terhadap sifat hakiki perkawinan Katolik yang monogam dan tak terceraikan. c. Tekanan ekonomi. Kesulitan ekonomi, menganggur, utang, atau perbedaan cara mengelola keuangan dapat menimbulkan ketegangan dalam keluarga. d. Perbedaan karakter dan latar belakang. Setiap pasangan berasal dari keluarga, budaya, dan pengalaman hidup yang berbeda. Perbedaan ini dapat memicu konflik bila tidak ada sikap saling menghormati, pengertian, dan kesediaan untuk berkompromi. e. Kesulitan dalam mendidik anak. Ada tantangan dalam mendidik anak di tengah pengaruh media digital, perubahan budaya, dan pergaulan.
27 f. Pengaruh teknologi dan media sosial. Penggunaan media sosial yang berlebihan, kecanduan gawai, atau kurangnya waktu berkualitas bersama dapat mengurangi keintiman dalam keluarga. g. Menurunnya kehidupan Rohani. Kesibukan dan aktivitas sehari-hari sering membuat pasangan mengabaikan doa bersama, Ekaristi, dan kehidupan sakramental. h. Pandangan masyarakat tentang perkawinan. Di beberapa lingkungan masyarakat, perkawinan dipandang sebagai hubungan yang dapat diakhiri ketika menghadapi kesulitan. i. Konflik keluarga besar. Campur tangan keluarga besar, perbedaan adat, atau perbedaan cara mendidik anak dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga. j. Kurangnya persiapan perkawinan. Sebagian pasangan memasuki perkawinan tanpa persiapan yang memadai mengenai komunikasi, pengelolaan konflik, tanggung jawab sebagai orang tua, dan makna sakramen. 19. Apa upaya menghadapi tantangan dalam menghayati Sakramen Perkawinan? Untuk menghayati Sakramen Perkawinan secara setia, pasangan Katolik dipanggil untuk: a. membangun komunikasi yang terbuka dan penuh kasih, b. memelihara kebiasaan doa bersama dan mengikuti Misa, c. saling mengampuni dan berdamai ketika terjadi konflik,
28 d. mengelola keuangan secara bertanggungjawab, e. mendidik anak dengan kasih dan teladan hidup, f. aktif dalam hidup menggereja dan komunitas keluarga, g. memanfaatkan pendampingan pastoral atau konseling ketika menghadapi persoalan yang sulit. Menghadapi tantangan dalam menghayati Sakramen Perkawinan, Gereja mengajarkan bahwa melalui rahmat sakramen, suami dan istri memperoleh kekuatan untuk tetap hidup dalam kasih, kesetiaan, pengampunan, dan tanggung jawab. Dengan menempatkan Kristus sebagai pusat hidup keluarga, tantangan-tantangan tersebut dapat dihadapi sehingga keluarga sungguh menjadi Gereja rumah tangga yang mencerminkan kasih Allah di tengah dunia. Peserta didik mampu memahami makna Sakramen Imamat dan mampu menyusun doa untuk mendukung kehidupan para imam sehingga peserta didik mampu mensyukuri kehadiran para imam serta berperan aktif mendukung tugas-tugas mereka. 1. Apa arti Sakramen Imamat? Sakramen Imamat adalah karunia Allah bagi Gereja agar karya Kristus terus hadir dan berlangsung sampai akhir Materi 2 Sakramen Imamat Tujuan Pembelajaran Pokok-Pokok Materi Sakramen Imamat
29 zaman melalui pelayanan para diakon, imam, dan uskup yang bertujuan membangun persekutuan umat beriman dan menuntun mereka menuju keselamatan. 2. Sebutkan jenjang Sakramen Imamat! Gereja Katolik mengenal tiga jenjang tahbisan: a. Diakon: melayani Sabda, liturgi, dan karya amal. b. Imam: membantu uskup dalam menggembalakan umat, dengan merayakan Ekaristi dan sakramen-sakramen. c. Uskup: menerima kepenuhan Sakramen Imamat sebagai penerus para rasul dan pemimpin Gereja setempat. 3. Apa tugas Imam dalam Gereja? a. Menguduskan (Sanctificandi): sakramen-sakramen dan membimbing umat menuju kekudusan. b. Mengajar (Docendi): Mewartakan Injil dan mengajarkan iman Katolik. c. Memimpin (Regendi): Menggembalakan dan membina umat Allah. 4. Apa sebutan untuk seorang imam? a. Di Indonesia, seorang imam sering disebut Romo, Pastor, atau Bapa. Di beberapa negara, disebut Reverendus Dominus (RD) atau Reverendus Pater (RP). b. Reverendus Dominus adalah gelar kehormatan yang digunakan dalam Gereja Katolik. Reverendus berarti “yang terhormat”, “yang patut dihormati”, atau “yang mulia”. Dominus berarti “Tuan” atau “Bapak”. Secara harfiah, Reverendus Dominus berarti “Bapak yang Terhormat” atau “Yang Terhormat Tuan”. Dalam Gereja
30 Katolik, gelar ini dipakai sebagai bentuk penghormatan kepada seorang imam. Dalam dokumen-dokumen resmi Gereja, seorang imam dapat ditulis Reverendus Dominus Ioannes (Bapak Yohanes yang Terhormat) - disingkat Rev.D. atau RD. Makna teologisnya: Gelar Reverendus Dominus bukan tingkatan tahbisan atau jabatan khusus, melainkan gelar kehormatan yang mengungkapkan penghormatan kepada imam yang telah menerima Sakramen Imamat dan menjalankan pelayanan sebagai gembala umat Allah. Mereka yang disebut RD adalah imam yang mengabdikan kepada keuskupan tertentu. Pimpinannya adalah Uskup. c. Reverendus Pater adalah gelar kehormatan yang digunakan dalam Gereja Katolik untuk menyapa atau menyebut seorang imam religius. Reverendus = yang terhormat, yang patut dihormati. Pater = Bapa atau Romo. Jadi, Reverendus Pater berarti “Bapa yang Terhormat” atau “Romo yang Patut Dihormati.” Gelar ini diberikan kepada imam dalam tarekat atau kongregasi religius. Misalnya: Yesuit (SJ), Fransiskan (OFM), Dominikan (OP), Karmelit (O.Carm. atau OCD), Serikat Sabda Allah (SVD), dan lain-lain. Contoh penulisan: Reverendus Pater Antonius, SJ atau Rev. P. Antonius, SJ (singkatan yang sering dipakai dalam korespondensi resmi) atau RP Antonius SJ. Dalam bahasa Indonesia, gelar ini biasanya diterjemahkan atau diwujudkan dalam sapaan Romo, misalnya Romo Antonius, SJ. d. Perbedaan dengan Reverendus Dominus. Reverendus Dominus (R.D.) secara tradisional digunakan untuk imam
31 diosesan (imam projo). Reverendus Pater (R.P.): secara tradisional digunakan untuk imam religius, yaitu imam yang menjadi anggota tarekat atau kongregasi dan mengucapkan kaul religius. 5. Apa arti selibat? Selibat adalah keputusan seseorang untuk tidak menikah dan tidak melakukan hubungan seksual, karena alasan agama, spiritual, atau panggilan hidup. Contoh: Dalam Gereja Katolik, imam dan biarawan/biarawati menjalani selibat sebagai bentuk pengabdian penuh kepada Tuhan dan pelayanan kepada umat. Ada juga orang yang memilih selibat karena alasan pribadi, bukan karena agama. Jadi, selibat berbeda dengan sekadar tidak menikah. Seseorang yang belum menikah belum tentu selibat. Selibat mencakup komitmen untuk tidak melakukan hubungan seksual. 6. Mengapa seorang imam harus selibat? Dalam ajaran Gereja Katolik, selibat adalah karunia dan disiplin gerejawi yang dipilih secara bebas oleh calon imam di Ritus Latin agar dapat mengabdikan diri sepenuhnya kepada Kristus dan Gereja. Selibat bukan hakikat dari Sakramen Imamat, melainkan cara hidup yang mendukung pelaksanaan pelayanan imamat. Berikut beberapa alasan mengapa seorang imam hidup selibat: a. Meneladani Yesus Kristus. Yesus tidak menikah dan mempersembahkan seluruh hidup-Nya bagi Kerajaan Allah. Imam dipanggil untuk menyerupai Kristus sebagai Kepala dan Gembala Gereja. Dengan hidup selibat, imam
32 berusaha mengikuti teladan Kristus dalam penyerahan diri secara total. b. Mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah dan Gereja. Selibat memungkinkan imam mencurahkan seluruh perhatian, waktu, dan tenaga bagi pelayanan pastoral tanpa terbagi oleh tanggung jawab hidup berkeluarga. Imam dipanggil untuk melayani umat sebagai “bapa rohani.” Hal ini sejalan dengan ajaran Santo Paulus: “Orang yang tidak beristri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya” (1Kor 7:32). c. Menjadi tanda Kerajaan Surga. Yesus mengajarkan bahwa dalam hidup kekal, orang “tidak kawin dan tidak dikawinkan” (Mat 22:30). Maka, selibat menjadi tanda profetis yang mengarahkan umat pada hidup abadi dan mengingatkan bahwa tujuan akhir manusia adalah persatuan dengan Allah. d. Ungkapan kasih yang utuh kepada Kristus. Selibat bukan sekadar tidak menikah, melainkan penyerahan diri secara penuh pada Kristus. Imam dipanggil untuk mencintai Kristus dan Gereja dengan hati yang tidak terbagi seperti Kristus mengasihi Gereja. e. Kebebasan dalam pelayanan. Tanpa kewajiban sebagai suami dan ayah, imam lebih leluasa melayani umat kapan saja dibutuhkan, diutus ke mana pun oleh uskup atau pemimpin tarekat, mendampingi orang sakit, miskin, dan mereka yang membutuhkan, dan menjalankan karya pastoral dengan lebih fleksibel.
33 7. Apakah semua imam dalam Gereja katolik Selibat? a. Jawabannya: Tidak semua imam dalam Gereja Katolik selibat. Hal ini bergantung pada tradisi atau ritus Gereja Katolik tempat imam tersebut berasal. Pada Gereja Katolik Ritus Latin (mayoritas umat Katolik di dunia, termasuk Indonesia), calon imam diwajibkan selibat demi Kerajaan Allah (Mat 19:12). Katekismus Gereja Katolik menegaskan bahwa di Gereja Latin para imam dipilih dari pria yang hidup selibat. Pada Gereja-Gereja Katolik Timur: Gereja Katolik memiliki 23 Gereja Katolik Timur yang tetap berada dalam persekutuan penuh dengan Paus. Dalam banyak Gereja Katolik Timur, pria yang sudah menikah dapat ditahbiskan menjadi imam. Namun, setelah ditahbiskan, mereka tidak boleh menikah lagi jika menjadi duda. Sementara itu, uskup selalu dipilih dari imam yang tidak menikah (selibat) atau dari kalangan biarawan. b. Ada beberapa pengecualian di Gereja Latin, misalnya mantan pendeta Anglikan atau Protestan yang sudah menikah dan kemudian diterima dalam Gereja Katolik. Dalam kasus tertentu, mereka dapat memperoleh izin khusus dari Takhta Suci untuk ditahbiskan menjadi imam tanpa harus meninggalkan perkawinan. Ini merupakan pengecualian, bukan aturan umum. c. Perlu dipahami bahwa selibat bukanlah dogma iman, melainkan disiplin gerejawi di Gereja Latin yang telah dipertahankan selama berabad-abad karena dipandang sebagai karunia yang mendukung pelayanan imam secara utuh kepada Kristus dan Gereja.
34 8. Bagaimana jenjang pendidikan calon imam? Jenjang pendidikan calon imam merupakan proses pembinaan di seminari untuk membentuk calon secara manusiawi, rohani, intelektual, dan pastoral. Meskipun rincian dapat berbeda di setiap keuskupan atau tarekat religius, secara umum tahapannya sebagai berikut: a. Seminari Menengah. Seminari Menengah adalah pendidikan calon imam setingkat SMA. Setelah lulus SMP, mereka masuk ke Seminari Menengah. Ada sebagian yang masuk setelah lulus SMA umum. Tujuannya: menumbuhkan benih panggilan imamat; membina kehidupan doa, disiplin, dan kepribadian; dan menyelesaikan pendidikan menengah atau penyetaraan setara SMA Seminari bagi yang sudah lulus SMA. Lulus dari seminari menengah calon imam melanjutkan ke Seminari Tinggi. b. Tahun Orientasi Rohani/Novisiat. Di banyak keuskupan, calon imam mengikuti Tahun Orientasi Rohani/Novisiat selama sekitar satu hingga dua tahun sebelum memasuki studi filsafat. Tujuannya untuk memperdalam kehidupan rohani, mengenal Kitab Suci dan ajaran dasar Gereja, dan membangun kematangan pribadi dan panggilan. c. Seminari Tinggi – Studi Filsafat. Tujuannya adalah membentuk cara berpikir kritis dan menjadi dasar untuk memahami teologi. Lama studi umumnya 3–4 tahun. d. Tahun Orientasi Pastoral di Paroki atau Lembaga Gerejawi.
35 e. Seminari Tinggi – Studi Teologi. Lama studi umumnya 4 tahun. Selama masa ini, seminaris menjalani praktik pelayanan di paroki, sekolah, rumah sakit, atau lembaga sosial. f. Tahbisan Diakon. Setelah menyelesaikan pembinaan yang dipersyaratkan dan dinilai layak, calon imam ditahbiskan menjadi diakon. Masa diakonat biasanya sekitar 6 bulan hingga 1 tahun sebelum tahbisan imam. g. Tahbisan Imam (Presbiter). Apabila telah memenuhi seluruh persyaratan Gereja dan dinilai layak oleh uskup (atau pemimpin tarekat), diakon menerima Sakramen Imamat dalam tingkat presbiter. h. Studi Lanjut. Setelah tahbisan, sebagian imam melanjutkan studi magister (S2), lisensiat (Licentiate), atau doktor (S3) di bidang teologi, Kitab Suci, hukum kanonik, filsafat, liturgi, dan bidang lainnya. Proses pembentukan calon imam berlangsung sekitar 12– 14 tahun sejak memasuki Seminari Menengah hingga menerima tahbisan imam. 9. Sebutkan hierarki Gereja! a. Hierarki Gereja Katolik adalah susunan kepemimpinan yang dibentuk oleh Kristus melalui Sakramen Tahbisan untuk menggembalakan, mengajar, dan menguduskan umat Allah.
36 b. Secara umum, hierarki Gereja Katolik sebagai berikut: c. Paus Uskup Roma dan penerus Santo Petrus. Memiliki otoritas tertinggi di seluruh dunia. Bertugas menjaga kesatuan Gereja, mengajarkan iman, dan memimpin seluruh umat Katolik. d. Kardinal Kardinal adalah pembantu utama Paus dalam memimpin Gereja universal. Mereka membentuk Kolegium Kardinal. Tugasnya adalah memilih Paus baru dalam konklaf ketika Takhta Suci lowong. Sebagian besar kardinal adalah uskup, meskipun jabatan kardinal sendiri bukan tingkat tersendiri dalam Sakramen Tahbisan. e. Uskup Uskup menerima kepenuhan Sakramen Tahbisan. Memimpin keuskupan sebagai gembala utama. Memiliki tiga tugas pokok: mengajar (munus docendi), menguduskan (munus sanctificandi), dan memimpin (munus regendi). Beberapa jenis uskup: Uskup Diosesan (Ordinaris). Uskup Auksilier (Pembantu). Uskup Agung (memimpin keuskupan agung). f. Imam (Presbiter) Imam adalah rekan sekerja uskup. Melayani paroki atau menjalankan tugas khusus.
37 Tugasnya meliputi: merayakan Ekaristi, melayani Sakramen Tobat, mengurapi orang sakit, mewartakan Injil, dan menggembalakan umat. g. Diakon Merupakan tingkat pertama Sakramen Tahbisan. Tugasnya: mewartakan Injil, berkhotbah, membaptis, memberkati perkawinan sesuai kewenangannya, memimpin ibadat tertentu, dan melayani karya kasih. Diakon dibedakan menjadi: Diakon transisional, yaitu calon imam. Diakon permanen, yang ditahbiskan untuk tetap menjadi diakon. c. Perlu dibedakan antara hierarki jabatan dan tingkatan Sakramen Tahbisan. Tingkatan Sakramen Tahbisan hanya tiga, yaitu: Diakon, Imam, dan Uskup. Paus dan Kardinal bukan merupakan tingkat Sakramen Tahbisan. Paus adalah uskup yang dipilih menjadi Uskup Roma dan pemimpin Gereja universal. Kardinal adalah gelar atau jabatan yang diberikan oleh Paus; hampir semua kardinal adalah uskup. 10. Mengapa kardinal menjadi salah satu hierarki dalam kepemimpinan Gereja katolik? a. Kardinal sering disebut bagian dari hierarki kepemimpinan Gereja Katolik. Kardinal bukanlah tingkat tersendiri dalam Sakramen Tahbisan. Kedudukan Kardinal dalam kepemimpinan Gereja berasal dari jabatan yang diberikan oleh Paus, bukan dari tahbisan.
38 Alasan mengapa kardinal menjadi salah satu unsur dalam kepemimpinan Gereja adalah sebagai berikut: 1) Menjadi pembantu utama Paus. Kardinal adalah penasihat dan pembantu Paus dalam mengambil keputusan penting mengenai ajaran iman dan moral, tata kelola Gereja, pengangkatan uskup, dan hubungan Gereja dengan dunia. Banyak kardinal memimpin departemen-departemen di Kuria Roma, yaitu lembaga yang membantu Paus menjalankan tugasnya. 2) Memilih Paus. Tugas paling khas adalah memilih Paus baru ketika Takhta Suci kosong (sede vacante). Hak memilih Paus dimiliki oleh para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun melalui konklaf. 3) Memimpin Gereja di berbagai wilayah. Banyak kardinal menjabat sebagai uskup agung di keuskupan-keuskupan penting di berbagai negara. Dengan demikian, mereka tidak hanya membantu Paus di Roma, tetapi memimpin Gereja lokal. 4) Menjadi tanda persekutuan Gereja universal. Karena berasal dari berbagai bangsa dan budaya, para kardinal mencerminkan sifat Gereja yang katolik (universal). Mereka membawa pengalaman Gereja dari seluruh dunia dalam membantu Paus mengambil keputusan. b. Dasar Hukum Gereja. Menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983, para kardinal membentuk Kolegium Kardinal yang memiliki
39 tugas khusus membantu Paus baik secara kolegial maupun secara pribadi dalam penyelenggaraan Gereja universal (bdk. Kanon 349). 11. Apakah kardinal lebih tinggi daripada uskup? a. Dari sudut jabatan kepemimpinan, kardinal memang memiliki kedudukan yang lebih tinggi karena diberi tugas khusus oleh Paus. Namun, dari sudut Sakramen Tahbisan, kardinal bukan tingkat yang lebih tinggi dari uskup. Sejak ketentuan yang ditegaskan oleh Paus Santo Yohanes XXIII dan dipraktikkan hingga kini, hampir semua kardinal adalah uskup. Dengan demikian: 1) Secara sakramental: Uskup adalah tingkat tertinggi Sakramen Tahbisan. 2) Secara yuridis dan administratif: Kardinal adalah jabatan kehormatan dan pelayanan yang diberikan oleh Paus kepada seorang uskup (atau, dalam kasus tertentu, imam yang kemudian biasanya ditahbiskan menjadi uskup). b. Kardinal menjadi salah satu unsur penting dalam kepemimpinan Gereja Katolik bukan karena menerima tahbisan yang lebih tinggi, melainkan karena mendapat mandat khusus dari Paus untuk membantu memimpin Gereja universal dan untuk memilih Paus baru ketika Takhta Suci kosong. Oleh karena itu, kardinal memiliki peranan yang sangat strategis dalam kehidupan dan tata kelola Gereja Katolik.
40 12. Apa arti infalibilitas Paus (tidak dapat sesat)? a. Infalibilitas Paus adalah ajaran Gereja Katolik yang menyatakan bahwa Paus dipelihara dari kemungkinan sesat ketika, dalam keadaan tertentu, secara resmi menetapkan suatu ajaran mengenai iman atau moral yang harus dipegang oleh seluruh Gereja. Infalibilitas bukan berarti Paus tidak pernah berbuat salah atau tidak pernah berdosa. b. Kata infalibilitas berasal dari bahasa Latin infallibilitas, yang berarti “tidak dapat sesat” atau “tidak dapat keliru”. Ajaran ini ditegaskan dalam Konsili Vatikan I (1869– 1870) melalui dokumen Pastor Aeternus dan kembali ditegaskan dalam Lumen Gentium no. 25. c. Kapan Paus bersifat infalibel? Paus menggunakan infalibilitasnya bila memenuhi beberapa syarat berikut: 1) Bertindak sebagai Gembala dan Guru Tertinggi seluruh Gereja (ex cathedra). 2) Menyangkut ajaran iman atau moral. 3) Menetapkan suatu ajaran secara definitif. 4) Ajaran harus dipegang oleh seluruh umat beriman. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka pernyataan Paus tidak termasuk tindakan infalibel. d. Infalibilitas tidak berarti bahwa: Paus tidak pernah berdosa. selalu benar dalam pendapat pribadinya. homili, wawancara, buku, atau pidato Paus tidak mungkin salah. memiliki pengetahuan sempurna tentang segala hal.
41 e. Dasar Biblis. Gereja mendasarkan pada: Mat 16:18–19: Yesus memberikan kunci Kerajaan Surga kepada Petrus. Luk 22:31–32: Yesus berdoa agar iman Petrus tidak gugur dan meneguhkan saudara-saudaranya. Yoh 21:15–17: Yesus mempercayakan tugas menggembalakan kawanan-Nya kepada Petrus. f. Contoh Pernyataan Ex Cathedra. Dalam sejarah Gereja, penggunaan infalibilitas Paus sangat jarang. Dua contoh yang paling dikenal adalah: Dogma Dikandung Tanpa Noda (Immaculate Conception) oleh Paus Pius IX pada tahun 1854. Dogma Maria Diangkat ke Surga (Assumptio Mariae) oleh Paus Pius XII pada tahun 1950. g. Tujuan Infalibilitas Tujuan Infalibilitas adalah menjaga kemurnian ajaran iman, memelihara kesatuan Gereja, dan memberikan kepastian kepada umat dalam hal-hal yang menyangkut keselamatan.
42 Peserta didik memahami pentingnya cita-cita dalam membangun masa depan sehingga mendorong peserta didik untuk bersikap lebih bertanggungjawab dan bekerja keras dalam mewujudkannya. 1. Apa arti cita-cita? a. Cita-cita adalah gambaran atau harapan tentang keadaan yang ingin dicapai di masa depan, yang menjadi arah, tujuan, dan motivasi. Cita-cita diwujudkan melalui usaha, belajar, kerja keras, dan ketekunan. b. Pengertian cita-cita dari beberapa sudut pandang. Secara umum, cita-cita adalah tujuan atau impian yang ingin diwujudkan pada masa depan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cita- cita berarti keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran untuk dicapai. Dalam perspektif Kristiani, cita-cita bukan hanya tentang keberhasilan pribadi, tetapi tentang menghayati panggilan hidup sesuai kehendak Allah dan menggunakan talenta untuk melayani sesama. BAB II ME MBAN GUN MASA DE PAN Tujuan Pembelajaran Pokok-pokok Materi Membangun Masa Depan
43 c. Ciri-ciri: berorientasi pada masa depan, memberikan arah dan tujuan hidup, memotivasi untuk berusaha, dapat dicapai melalui perencanaan dan kerja keras, serta selaras dengan nilai-nilai moral dan kebaikan. 2. Apa arti masa depan? a. Masa depan adalah segala sesuatu yang belum terjadi tetapi akan dialami oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat. Masa depan belum diketahui secara pasti, tetapi dapat dipersiapkan melalui keputusan dan tindakan yang dilakukan pada masa kini. b. Pengertian masa depan dari berbagai sudut pandang. Secara umum, masa depan adalah rentang waktu yang berisi berbagai kemungkinan, harapan, tantangan, dan peluang. Secara psikologis, masa depan merupakan gambaran atau cita-cita tentang keadaan yang ingin dicapai, yang mendorong seseorang untuk merencanakan dan bertindak. c. Ciri-ciri: belum terjadi, tidak pasti, dapat dipengaruhi oleh pilihan dan tindakan saat ini dan menjadi sumber harapan dan motivasi untuk berkembang. 3. Apa perbedaan dan hubungan antara cita-cita dan masa depan? a. Cita-cita dan masa depan saling berkaitan, tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda.
44 Aspek Cita-cita Masa Depan Arti Keinginan, harapan, atau tujuan yang ingin dicapai. Keadaan atau waktu yang akan datang yang belum terjadi. Sifat Spesifik dan menjadi target yang ingin diraih. Lebih luas, mencakup seluruh kehidupan di kemudian hari. Fokus Apa yang ingin dicapai atau diwujudkan. Bagaimana hidup seseorang berlangsung di waktu yang akan datang. Kepastian Dapat berubah karena minat, kemampuan, dan keadaan. Tidak dapat dipastikan, tetapi dapat dipersiapkan. Contoh Guru, dokter, imam, pengusaha, atau peneliti. bahagia, keluarga yang harmonis, pekerjaan yang bermakna, dan sejahtera. b. Hubungan antara cita-cita dan masa depan. Cita-cita merupakan bagian dari masa depan. Cita-cita memberikan arah tentang apa yang ingin dicapai. Masa depan tidak hanya mencakup pekerjaan atau profesi, tetapi hidup pribadi, keluarga, kesehatan, relasi sosial, rohani, dan pengabdian kepada masyarakat. Cita-cita membantu membentuk masa depan. Dengan cita-cita, seseorang terdorong untuk belajar, bekerja keras, dan mengembangkan diri sehingga peluang memperoleh masa depan yang baik semakin besar.
45 4. Apa pandangan Alkitab tentang cita-cita? a. Alkitab tidak menggunakan istilah “cita-cita”, tetapi mengajarkan tujuan hidup, panggilan, dan harapan. b. Beberapa teks dapat ditunjukkan, antara lain: 1) Allah mempunyai rencana baik bagi manusia. Dalam Yer 29:11 dikatakan, “Sebab Aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu, demikianlah firman TUHAN, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan.” Allah memiliki rencana yang baik bagi setiap orang. Cita-cita hendaknya dicari dalam terang kehendak Allah dan harapan akan masa depan bertumbuh dalam iman. 2) Bekerja dengan sungguh-sungguh. Dalam Kolose 3:23: “Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia.” Cita-cita menuntut kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab. 3) Dalam Mat 25:14–30, Yesus mengajarkan agar setiap orang mengembangkan talenta yang dipercayakan kepadanya. Setiap orang memiliki karunia yang berbeda. Talenta tidak boleh disia-siakan, tetapi dikembangkan demi kebaikan. 4) Mengutamakan Kerajaan Allah. Dalam Mat 6:33: “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.” Kesuksesan bukan tujuan akhir hidup. Cita-cita harus
46 berakar pada nilai-nilai Kerajaan Allah: kasih, keadilan, kejujuran, dan pelayanan. 5. Apa pandangan Ajaran Gereja Katolik tentang cita-cita? a. Setiap orang memiliki panggilan. Gereja mengajarkan bahwa setiap manusia dipanggil Allah kepada kehidupan dan pelayanan. Cita-cita bukan hanya memilih profesi, tetapi menemukan panggilan hidup. Profesi apa pun (petani, dokter, imam, biarawati, pengusaha, dll) dapat menjadi jalan menuju kekudusan bila dijalani dengan kasih dan tanggung jawab. b. Mengembangkan martabat manusia. Gereja menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej 1:27). Setiap orang dipanggil mengembangkan potensi melalui pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan. c. Cita-cita harus mengabdi pada kebaikan bersama. Menurut Ajaran Sosial Gereja, keberhasilan tidak boleh hanya untuk kepentingan sendiri, tetapi hendaknya bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang lemah dan membutuhkan. Misalnya, Guru mendidik generasi muda. Dokter melayani orang sakit. d. Kekudusan merupakan cita-cita tertinggi. Gereja mengajarkan bahwa tujuan akhir hidup manusia bukan mendapatkan pekerjaan atau kekayaan, melainkan bersatu dengan Allah. Cita-cita hendaknya menjadi sarana untuk makin mengasihi Tuhan dan sesama. 6. Apa prinsip membangun cita-cita menurut iman Katolik? a. Berdoa dan memohon bimbingan Tuhan.
47 b. Mengenali bakat dan talenta yang dimiliki. c. Belajar dan bekerja dengan tekun. d. Menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. e. Mengutamakan pelayanan dari kepentingan pribadi. f. Menggunakan keberhasilan untuk kebaikan bersama. g. Menjadikan kekudusan sebagai tujuan akhir kehidupan. 7. Apa tantangan internal dan eksternal dalam membangun masa depan dan bagaimana cara mengatasinya? a. Tantangan Internal. Tantangan internal adalah hambatan yang muncul dari dalam diri seseorang. Tantangan Penjelasan Kurang mengenal diri Belum memahami bakat, minat, kemampuan, dan panggilan hidup. Kurang percaya diri Merasa tidak mampu atau membandingkan diri dengan orang lain. Takut gagal Takut mencoba hal baru karena khawatir mengalami kegagalan. Malas dan kurang disiplin Menunda pekerjaan, tidak konsisten belajar atau berlatih. Tidak memiliki tujuan yang jelas Hidup tanpa arah sehingga sulit menentukan prioritas. Mudah menyerah Berhenti berusaha ketika menghadapi kesulitan. Kurang pengendalian diri Sulit mengatur waktu, emosi, atau penggunaan media sosial dan hiburan. Nilai hidup yang lemah Mengabaikan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas demi hasil yang instan.
48 Cara mengatasinya Mengenali potensi diri. Menetapkan tujuan yang realistis. Melatih disiplin dan tanggung jawab. Terbuka terhadap kritik dan pembelajaran. Berdoa dan memohon bimbingan Tuhan. Membangun kebiasaan refleksi dan evaluasi diri. b. Tantangan Eksternal. Tantangan eksternal berasal dari keluarga, lingkungan, masyarakat, dan perkembangan zaman. Tantangan Penjelasan Kondisi ekonomi Keterbatasan biaya pendidikan atau kesempatan kerja. Lingkungan yang kurang mendukung Pergaulan negatif, kurangnya motivasi dari sekitar. Kemajuan teknologi Informasi berlimpah juga distraksi, kecanduan gawai, dan hoaks. Persaingan yang semakin ketat pendidikan dan pekerjaan menuntut kompetensi yang lebih tinggi. Perubahan sosial dan budaya Nilai-nilai yang cepat berubah dapat memengaruhi cara berpikir dan bertindak. Tekanan teman sebaya Ajakan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai moral. Krisis global Pandemi, perubahan iklim, konflik, dan ketidakstabilan ekonomi dapat memengaruhi masa depan. Kurangnya kesempatan Terbatasnya akses terhadap pendidikan, pelatihan, atau pekerjaan.
49 Cara mengatasinya Terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Memanfaatkan teknologi secara bijaksana. Memilih lingkungan pergaulan yang positif. Membangun jejaring dan kerjasama. Bersikap adaptif terhadap perubahan. Tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan iman. c. Pandangan Alkitab dan Ajaran Gereja. Dalam perspektif iman Katolik, tantangan bukan menjadi alasan untuk menyerah, melainkan kesempatan untuk bertumbuh dalam iman, harapan, dan kasih. Beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan: 1) Bertekun menghadapi tantangan (Yak 1:2–4): pencobaan membentuk ketekunan dan kedewasaan. 2) Mengandalkan Tuhan (Amsal 3:5–6): percaya pada Tuhan dengan menggunakan akal budi dan usaha. 3) Mengembangkan talenta (Mat 25:14–30): setiap orang dipanggil mengembangkan karunia yang dipercayakan Allah. 4) Bekerja demi kebaikan bersama: Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa pengembangan diri dan masa depan tidak untuk kepentingan pribadi, tetapi demi pelayanan dan kesejahteraan bersama. 8. Apa makna Filipi 3: 13-15 terkait cita-cita dan tujuan hidup? a. Filipi 3:13–15 relevan untuk memahami cita-cita dan tujuan hidup seorang Kristiani. Paulus menggambarkan hidup sebagai perjalanan yang terus bergerak maju
50 menuju tujuan yang telah ditetapkan Allah. Maka prinsip hidup yang harus dipegang antara lain: 1) Tidak terjebak pada masa lalu. Paulus berkata: “Aku melupakan apa yang telah di belakangku dan mengarahkan diri kepada apa yang di hadapanku.” Ini bukan berarti Paulus melupakan pengalaman masa lalu. Maksudnya, seseorang tidak boleh membiarkan keberhasilan maupun kegagalan pada masa lalu menghambat langkah ke depan. Kegagalan bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Keberhasilan bukan alasan untuk merasa sudah cukup. Cita-cita membuat berani melihat ke depan. Jangan hidup dari masa lalu, teruslah bertumbuh dan melangkah. 2) “Mengarahkan diri kepada apa yang di hadapanku”. Paulus menggunakan gambaran seorang pelari yang mengarah kepada tujuan. Cita-cita membutuhkan arah jelas. Dalam perspektif Kristiani, perlu diperdalam: “Untuk apa saya menjadi seperti itu?” Misalnya, seseorang bercita-cita menjadi guru. Tujuan menjadi guru bukan hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi menggunakan kemampuannya untuk mencerdaskan, membentuk karakter, dan melayani sesama. 3) “Berlari-lari pada tujuan”. Cita-cita membutuhkan perjuangan. Paulus tidak mengatakan bahwa tujuan hidup dapat dicapai dengan mudah. Ia menggunakan kata “berlari”. Cita-cita membutuhkan ketekunan, keberanian, pengorbanan, kesetiaan, dan kesediaan untuk belajar.
51 4) Mengarah pada “panggilan sorgawi”. Tujuan hidup manusia melampaui keberhasilan duniawi. Ayat 14 mengatakan bahwa Paulus berlari menuju “…hadiah, yaitu panggilan sorgawi dari Allah dalam Kristus Yesus.” Tujuan akhir cita-cita adalah memenuhi panggilan Allah dan memperoleh kepenuhan hidup dalam Kristus. 5) Melihat dari perspektif kehendak Allah. Dalam ayat 15, Paulus berkata: “Karena itu marilah kita, yang sempurna, berpikir demikian.” Kata “sempurna” dapat dipahami sebagai dewasa/ matang. Dewasa dalam iman berarti melihat hidup dari perspektif kehendak Allah. Maka, makin dewasa seseorang, makin ia mampu bertanya: “Apakah cita-cita saya sesuai dengan kehendak Tuhan?” b. Filipi 3:13–15 mengajarkan bahwa hidup adalah perjalanan menuju tujuan. Kita tidak boleh terbelenggu oleh masa lalu, tetapi berani melihat masa depan, tekun memperjuangkan cita-cita, dan mengarahkan hidup kepada panggilan Allah dalam Kristus. 9. Menurut ajaran kristiani, apa tujuan akhir cita-cita dalam perjalanan hidup manusia? a. Menurut ajaran Kristiani, tujuan akhir cita-cita bukan untuk mencapai keberhasilan duniawi, melainkan kepenuhan hidup dalam Allah. Cita-cita bukan untuk “menjadi sukses”, tetapi “menjadi manusia yang utuh dalam Kristus dan akhirnya bersatu dengan Allah.”
52 b. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang selaras dengan kehendak Allah, mengembangkan karunia yang dimiliki, membawa manfaat bagi sesama, dan membantu manusia semakin dekat kepada Allah karena: 1) Manusia diciptakan oleh Allah dan untuk Allah. Maka, perjalanan hidup (cita-cita, pekerjaan, pelayanan, dan relasi) diarahkan kepada Allah sebagai tujuan tertinggi. Yesus berkata, “Apakah gunanya seorang memperoleh seluruh dunia, tetapi kehilangan nyawanya? (Mrk 8:36). Keberhasilan tidak hanya diukur dari apa yang diperoleh, tetapi sejauh mana hidup semakin dekat kepada Allah. 2) Cita-cita menjadi sarana untuk mengembangkan talenta. Kristianitas tidak mengajarkan bahwa cita- cita duniawi tidak penting. Pendidikan, pekerjaan, keluarga, dan karya sosial adalah bagian dari panggilan manusia. Allah memberikan talenta dan kemampuan untuk dikembangkan dan digunakan dengan baik (bdk. Mat 25:14–30). 3) Menurut Yesus, inti hidup adalah kasih kepada Allah dan sesama: “Kasihilah Tuhan, Allahmu... dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:37–39). Cita-cita harus menghasilkan kebaikan bagi orang lain. Misalnya, menjadi dokter yang melayani dan menyembuhkan; atau menjadi guru yang mencerdaskan dan membentuk manusia. 4) Mengusahakan Kerajaan Allah. Manusia dipanggil ambil bagian menghadirkan Kerajaan Allah, yaitu adil, damai, kasih, bersaudara, dan peduli terhadap
53 mereka yang lemah. Kesuksesan tidak ditentukan oleh jabatan, kekayaan, popularitas, atau prestasi, tetapi “Apakah melalui hidup saya dunia menjadi lebih baik dan semakin mencerminkan kasih Allah?” 5) Hidup manusia menuju kepenuhan hidup bersama Allah. Yesus berkata, “Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh 10:10).
54 Peserta didik mampu mendeskripsikan tentang Allah sebagai sumber keselamatan sejati dan mampu menyimpulkan praktik hidup beriman kristiani dalam Gereja Katolik yang menumbuhkan sikap bersyukur dan mampu membuat rancangan untuk mewujudkan praktik hidup beriman kristiani dalam kehidupan sehari-hari. Materi pokok Menanggapi Karya Keselamatan Allah adalah: 1. Allah adalah Sumber Keselamatan Sejati. 2. Iman sebagai Tanggapan atas Karya Keselamatan Allah. 3. Beriman Kristiani. 4. Iman dan Kebersamaan dalam Jemaat. 5. Maria Teladan Hidup Umat Beriman. BAB III ME N AN GGAPI KARYA KE SE L AMATAN AL L AH Tujuan Pembelajaran Pokok-pokok Materi Menanggapi Karya Keselamatan Allah
55 Peserta didik mampu memahami ajaran Gereja bahwa Allah sumber keselamatan sejati dan berani dalam memberi kesaksian tentang Allah yang menyelamatkan. 1. Apa arti kata selamat? Dalam bahasa Indonesia, kata “selamat” memiliki beberapa arti tergantung konteksnya. a. Selamat = aman, tidak mengalami bahaya, keadaan terhindar dari bahaya, kecelakaan, atau malapetaka. Contoh: Ia selamat dari kecelakaan. Artinya, ia tidak meninggal atau tidak mengalami keadaan buruk akibat kecelakaan tersebut. b. Selamat = sejahtera atau berada dalam keadaan baik, tenteram, dan tidak mengalami gangguan. Contoh: “Semoga keluarga kita selalu selamat.” Artinya, semoga keluarga dalam keadaan baik, aman, dan terlindungi. c. Selamat = ucapan atas keberhasilan. Kata “selamat” digunakan untuk mengungkapkan kegembiraan atas keberhasilan atau pencapaian seseorang. Contoh: “Selamat atas kelulusanmu!” Artinya, turut bergembira dan mengucapkan penghargaan atas keberhasilan. Materi 1 Allah adalah Sumber Keselamatan Sejati Tujuan Pembelajaran Pokok-pokok Materi Allah adalah Sumber Keselamatan Sejati
56 2. Apa pandangan masyarakat tentang keselamatan? Pandangan masyarakat tentang keselamatan sangat beragam, antara lain: a. Terhindar dari bahaya. Seseorang dianggap selamat bila terhindar dari kecelakaan, bencana, penyakit, atau ancaman. b. Berhasil dalam hidup. Ada yang menganggap “selamat” jika seseorang memiliki pekerjaan, penghasilan, rumah, dan hidup mapan. Keselamatan dikaitkan dengan keamanan ekonomi dan masa depan yang terjamin. c. Sehat. Bagi sebagian masyarakat, selamat berarti sehat dan umur panjang. Menjaga kesehatan dipandang sebagai salah satu cara mempertahankan keselamatan. d. Aman dan tenteram. Keselamatan dipahami sebagai kondisi tanpa ancaman, konflik, kekerasan, atau perang. e. Keberuntungan. Ada yang memandang keselamatan sebagai hasil keberuntungan atau nasib baik. Contoh: seorang yang lolos dari kecelakaan dikatakan “beruntung.” f. Perlindungan dari Tuhan. Bagi orang beriman, keselamatan dipahami sebagai pertolongan dan perlindungan Tuhan. Ketika mengalami bahaya dan kemudian terhindar, orang mengatakan, “Ini karena pertolongan Tuhan.” g. Bahagia. Sebagian orang melihat keselamatan bukan hanya aspek materi, tetapi kemampuan menikmati hidup, relasi yang baik, dan hidup damai.
57 h. Hidup setelah mati. Keselamatan dikaitkan dengan hidup setelah mati, seperti masuk surga atau memperoleh kehidupan kekal. 3. Sebutkan beberapa cara yang ditempuh manusia untuk mencapai keselamatan? Manusia menempuh berbagai cara untuk memperoleh keselamatan. Masing-masing mempunyai cara berbeda- beda sesuai dengan pemahaman, pengalaman, budaya, dan keyakinan masing-masing. Cara manusia mencapai keselamatan, antara lain: a. Mengandalkan kemampuan. Manusia menggunakan akal, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menghadapi berbagai bahaya dan persoalan hidup. b. Membangun keamanan ekonomi. Banyak orang berusaha mencapai kesuksesan secara ekonomis dengan mencari pekerjaan, menabung, memiliki tempat tinggal atau menyiapkan dana untuk masa depan. c. Menjaga kesehatan. Kesehatan dianggap sebagai bagian penting dari keselamatan hidup dengan mengatur pola makan, berolahraga, memeriksakan kesehatan, atau menghindari kebiasaan yang merusak tubuh. d. Membangun relasi dan komunitas. Manusia tidak dapat hidup sendiri. Keluarga, sahabat, dan masyarakat menjadi sumber dukungan dan perlindungan. e. Mengikuti norma dan aturan. Manusia berusaha menjaga keselamatan dengan menaati aturan, menghormati hukum, menjaga ketertiban, atau menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
58 f. Mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi digunakan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko. Contoh: penggunaan alat keselamatan, sistem peringatan bencana, teknologi kesehatan, dan berbagai sarana komunikasi. g. Melakukan praktik keagamaan. Banyak orang mencari keselamatan melalui kehidupan religius. Misalnya, berdoa, beribadah, bertobat, atau melakukan amal atau perbuatan baik. h. Mengandalkan Tuhan. Bagi orang beriman, keselamatan tidak bergantung pada kekuatan manusia. Manusia menyadari keterbatasannya dan menyerahkan hidupnya kepada Tuhan. 4. Sebutkan cara-cara yang tidak seharusnya dilakukan untuk mencapai keselamatan? Ada cara-cara yang tidak seharusnya ditempuh untuk memperoleh keselamatan. Cara-cara yang tidak seharusnya dilakukan, antara lain: a. Mengandalkan kekayaan semata dan menganggap bahwa uang, harta, jabatan, atau kekuasaan dapat menjamin keselamatan. b. Mengandalkan prestasi dan kesuksesan. Menilai bahwa makin tinggi pendidikan, jabatan, popularitas, atau pencapaian seseorang, makin memperoleh keselamatan. c. Mengandalkan kekuatan dan kekuasaan: menggunakan kekerasan, ancaman, intimidasi, atau kekuasaan untuk memperoleh rasa aman atau mencapai tujuan hidup.
59 d. Melakukan kejahatan demi tujuan yang dianggap baik: menipu, korupsi, mencelakai orang lain, atau mengambil hak orang lain dengan alasan untuk menyelamatkan diri. e. Mengandalkan takhayul atau benda-benda tertentu: menganggap benda, jimat, ritual, atau kekuatan gaib sebagai sumber keselamatan menggantikan percaya kepada Allah. f. Memanipulasi atau memperalat Tuhan: berdoa atau melakukan kegiatan keagamaan dengan pola pikir, “Saya melakukan ini supaya Tuhan memberikan apa yang saya inginkan.” Doa bukan sarana untuk memaksa Allah. g. Mengorbankan, merendahkan, menindas, berkianat, atau mencelakai sesama. h. Menganggap diri sendiri pasti selamat: kesombongan rohani, merasa lebih suci, lebih benar, atau lebih dekat dengan Allah daripada orang lain. i. Berbuat baik demi mendapatkan imbalan. j. Putus asa terhadap belas kasih Allah. Sebaliknya, manusia tidak seharusnya berpikir, “Saya sudah terlalu berdosa sehingga tidak mungkin diselamatkan.” Dalam iman Kristiani, kerahiman Allah selalu membuka jalan pertobatan. 5. Menurut Alkitab, siapakah sumber keselamatan sejati? Menurut Alkitab, sumber keselamatan sejati adalah Allah, dan keselamatan dinyatakan serta dianugerahkan kepada manusia melalui Yesus Kristus. a. Allah adalah sumber keselamatan. Allah menghendaki manusia selamat dan hidup dalam persatuan dengan-
60 Nya. “Akulah Tuhan dan tidak ada yang lain, kecuali Aku tidak ada Allah” (Yes 45:5). Dalam Perjanjian Lama, Allah berulang kali menyatakan Diri sebagai penyelamat umat- Nya. Maka, keselamatan berasal dari Allah, bukan dari kekuatan manusia. b. Yesus Kristus adalah jalan keselamatan. Keselamatan Allah mencapai kepenuhannya dalam diri Yesus Kristus. Yesus tidak hanya mengajarkan tentang keselamatan, tetapi menjadi jalan keselamatan. “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku” (Yoh 14:6). Maka, dalam iman Kristiani, Yesus Kristus merupakan pusat dan sumber keselamatan manusia. c. Karya keselamatan Kristus mencapai puncaknya dalam wafat dan kebangkitan-Nya. Melalui salib, Kristus menyerahkan diri demi manusia dan melalui kebangkitan-Nya, Ia mengalahkan dosa dan maut. Paulus menegaskan, “Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan Kitab Suci, bahwa Ia telah dikuburkan, dan bahwa Ia telah dibangkitkan pada hari yang ketiga” (1Kor 15:3–4). d. Manusia dipanggil untuk menerima keselamatan dengan percaya kepada Yesus Kristus. “Percayalah kepada Tuhan Yesus Kristus dan engkau akan selamat” (Kis.16:31). Iman bukan sekadar mengakui bahwa Yesus ada, melainkan menyerahkan hidup kepada-Nya dan mengikuti jalan yang diajarkan-Nya. Efesus 2:8–9 mengingatkan bahwa keselamatan merupakan karunia
61 Allah. Manusia tidak dapat membanggakan dirinya seolah-olah keselamatan merupakan hasil usaha pribadi. 6. Apakah Allah masih mengerjakan keselamatan sampai sekarang? Allah masih mengerjakan karya keselamatan sampai saat ini. Keselamatan bukan hanya peristiwa pada masa lalu melalui wafat dan kebangkitan Yesus, tetapi terus berlangsung dalam hidup manusia dan dunia. a. Keselamatan dikerjakan melalui Yesus Kristus. Puncak karya keselamatan Allah terjadi melalui wafat dan kebangkitan Yesus. Peristiwa ini merupakan dasar keselamatan manusia. “Ia sendiri telah memikul dosa kita di dalam tubuh-Nya di kayu salib...” (1Ptr 2:24). Jadi, karya keselamatan sudah terlaksana dalam Kristus. b. Keselamatan tetap berlangsung dalam kehidupan manusia. Walaupun karya Kristus telah terjadi, manusia masih menjalani proses menerima dan menghayati keselamatan. Allah terus memanggil manusia untuk bertobat dari dosa, percaya pada-Nya, mengampuni dan mengasihi, meninggalkan kejahatan, memperjuangkan keadilan dan perdamaian, membangun persaudaraan, dan hidup sesuai dengan kehendak-Nya. Paulus mengatakan: “Kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar” (Flp 2:12). c. Allah bekerja melalui Roh Kudus. Setelah kebangkitan dan kenaikan-Nya, karya Allah terus berlangsung melalui Roh Kudus. Roh Kudus menggerakkan hati manusia untuk mengenal kebenaran, bertobat, berbuat baik, dan
62 semakin dekat dengan Allah. Ketika seseorang memperoleh kekuatan untuk mengampuni, berdamai, meninggalkan dosa, menolong orang yang menderita, atau berani memperjuangkan kebaikan, iman Kristiani melihat bahwa Allah sedang bekerja dalam dirinya. d. Allah bekerja melalui Gereja. Allah mengerjakan karya keselamatan melalui Gereja, antara lain: pewartaan Sabda, perayaan sakramen, doa dan liturgi, pelayanan kepada orang miskin dan menderita, pendampingan umat, serta karya kasih dan pelayanan sosial. e. Allah bekerja melalui manusia. Allah menggunakan manusia untuk menghadirkan keselamatan bagi sesamanya. Misalnya, orang tua mendidik anak dengan kasih, guru mendampingi murid, tenaga kesehatan merawat orang sakit, orang mengampuni orang yang bersalah, umat membantu mereka yang miskin, atau seseorang yang menjadi pembawa damai dalam keluarga atau lingkungan. Dengan cara itu, manusia menjadi sarana bagi karya keselamatan Allah. f. Keselamatan belum mencapai puncak. Keselamatan memiliki dimensi “sudah” dan “belum.” Sudah karena Kristus telah wafat dan bangkit untuk keselamatan manusia. Sedang berlangsung karena manusia terus bertobat, beriman, dan menghayati keselamatan dalam kehidupan sehari-hari. Belum kerena kepenuhan keselamatan terjadi ketika manusia memperoleh kehidupan kekal bersama Allah. Karena itu, hidup manusia dapat dipandang sebagai perjalanan menuju kepenuhan keselamatan. Contoh: Ketika seseorang
63 berkata, “Saya dulu sulit mengampuni, tetapi sekarang saya belajar mengampuni karena iman kepada Kristus.” Di sana kita dapat melihat karya keselamatan Allah sedang berlangsung. Atau ketika sebuah keluarga yang sebelumnya penuh konflik mulai belajar berdialog, meminta maaf, mengampuni, dan berdamai, kita dapat mengatakan bahwa keselamatan diwujudkan dalam hidup mereka. 7. Bagaimana menghayati Allah sebagai sumber keselamatan? Menghayati Allah sebagai sumber keselamatan berarti tidak hanya percaya bahwa Allah menyelamatkan manusia, tetapi menjadikan Allah sebagai pusat hidup, tempat berharap, dan dasar dalam mengambil keputusan. Cara menghayati Allah sebagai sumber keselamatan, antara lain: a. Membangun relasi pribadi dengan Allah melalui doa, membaca Kitab Suci, hening, dan refleksi hidup. b. Percaya dan berserah kepada Allah. Mengandalkan Allah bukan berarti pasif atau tidak berusaha. Kita bekerja dan berjuang sambil menyadari bahwa hasil akhirnya berada dalam tangan Allah. Berusaha dengan sungguh-sungguh, tetapi tidak menggantungkan pada kemampuan sendiri. c. Menerima keselamatan sebagai anugerah. Kita tidak merasa bahwa keselamatan adalah sesuatu yang dapat kita “beli” dengan prestasi, kekayaan, jabatan, atau banyaknya perbuatan baik. Kita menerimanya sebagai rahmat Allah dan menanggapinya dengan iman.
64 d. Bertobat dan memperbaiki diri dengan meninggalkan dosa dan kebiasaan buruk. Setiap menyadari kesalahan, kita kembali pada-Nya. e. Karena keselamatan dinyatakan melalui Kristus, menghayatinya berarti berusaha menjadikan Yesus sebagai teladan mengasihi, mengampuni, melayani, rendah hati, memperjuangkan kebenaran dan keadilan, peduli kepada mereka yang menderita, dan mengasihi sesama. Penghayatan keselamatan tidak boleh berhenti pada hubungan pribadi dengan Allah. Orang yang mengalami kasih Allah dipanggil untuk membagikan kasih kepada orang lain. f. Mengakui Allah sebagai sumber keselamatan tidak berarti kita tidak akan mengalami masalah. Namun, dalam penderitaan kita percaya bahwa Allah tidak meninggalkan kita. 8. Bagaimana menjadi sarana keselamatan bagi sesama? Manusia bukan menjadi sumber keselamatan bagi sesama, karena sumber keselamatan adalah Allah. Manusia dapat menjadi sarana atau alat yang dipakai Allah untuk menghadirkan kasih, pertolongan, pengampunan, kebenaran, dan damai bagi orang lain. Beberapa hal dapat disebutkan di bawah ini: a. Menjadi pembawa kasih. Keselamatan dapat dihadirkan melalui perbuatan kasih bagi orang yang membutuhkan. Contoh: mengunjungi orang sakit, membantu orang yang mengalami kesulitan, mendengarkan orang yang sedang
65 mengalami masalah, atau memberikan perhatian pada orang yang kesepian. b. Mengampuni dan memberi kesempatan untuk berubah. Pengampunan merupakan salah satu cara menghadirkan keselamatan. Ketika mengampuni, kita membantu orang lain keluar dari jerat kebencian, dendam, dan konflik. Mengampuni bukan berarti membenarkan kesalahan, tetapi memberikan kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri. c. Menjadi pembawa damai. Orang Kristiani dipanggil menjadi jembatan perdamaian, bukan sumber pertengkaran. Misalnya: tidak menyebarkan gosip, tidak memperkeruh konflik, atau berani mengatakan kebenaran. d. Membela kebenaran dan keadilan. Menjadi sarana keselamatan berarti berani memperjuangkan apa yang benar, ketika ada orang yang diperlakukan tidak adil. Misalnya: tidak korupsi, tidak menipu, dan membela korban ketidakadilan. e. Menolong tanpa membeda-bedakan. Yesus mengajarkan kasih yang melampaui batas kelompok. Orang yang berbeda agama, suku, status sosial, pandangan, atau latar belakang tetap memiliki martabat sebagai manusia. f. Memberi teladan hidup baik. Kesaksian hidup lebih kuat daripada kata-kata. Ketika seorang jujur, rendah hati, bertanggung jawab, tidak mudah marah, mengampuni, atau peduli kepada sesama, orang tersebut sedang mewujudkan nilai-nilai Kristiani dalam hidupnya.
66 g. Mengajak orang kembali kepada Allah. Jika seseorang menjauh dari Tuhan, kita dapat membantunya agar kembali jalan kepada Allah melalui doa, pendampingan, pengampunan, dan keteladanan. h. Menjadi sarana keselamatan mulai dari keluarga. Karya keselamatan tidak harus dimulai dari hal besar, tetapi dari lingkungan terdekat. Dalam keluarga: mengampuni, mendengarkan, menghargai, dan mendoakan. i. Menjadi pembawa keselamatan bagi sesama. Kita membiarkan keselamatan Allah mengubah cara berpikir, berbicara, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang lain sejak sekarang. Peserta didik mampu memahami makna hidup beriman sesuai ajaran Yesus dan mampu melakukan tindakan konkrit sebagai perwujudan imannya sehingga mampu menunjukkan sikap taat dalam menjalankan kehidupan beriman. 1. Apa hakekat iman? a. Iman dapat dipahami dari dua sisi. Pertama, pihak Allah dan kedua, pihak manusia. Tujuan Pembelajaran Pokok-pokok Materi Iman sebagai Tanggapan akan Karya Keselamatan Allah Materi 2 Iman sebagai Tanggapan akan Karya Keselamatan Allah
67 b. Arti iman dilihat dari aspek Allah. Iman dapat dipahami sebagai tindakan Allah yang menyapa, menyatakan diri, dan memberikan rahmat kepada manusia agar mampu mengenal, percaya, dan menyerahkan diri kepada-Nya. 1) Allah lebih dahulu menyatakan diri-Nya. Allah mewahyukan diri-Nya melalui ciptaan, Kitab Suci, para nabi, dan secara paling sempurna melalui Yesus Kristus. “Setelah pada zaman dahulu Allah berulang kali dan dalam pelbagai cara berbicara kepada nenek moyang kita dengan perantaraan nabi-nabi, maka pada zaman akhir ini Ia telah berbicara kepada kita dengan perantaraan Anak-Nya” (Ibrani 1:1–2). Iman merupakan jawaban manusia terhadap Allah yang terlebih dahulu berbicara dan menyatakan diri-Nya. 2) Allah memanggil manusia untuk percaya. Allah tidak hanya menyatakan diri, tetapi memanggil manusia untuk percaya dan mengikuti-Nya. 3) Allah memberikan rahmat untuk beriman. Allah memberikan rahmat yang memungkinkan manusia membuka hati dan percaya kepada-Nya. Dengan kata lain, proses beriman dilihat dari sudut pandang Allah: Allah memberi rahmat → manusia membuka hati → manusia percaya → manusia menyerahkan diri kepada Allah. 4) Allah menghendaki manusia mengenal dan menjalin hubungan pribadi dengan-Nya. 5) Allah menghendaki manusia selamat. Jadi, iman merupakan bagian dari karya kasih Allah yang membawa manusia kepada keselamatan.
68 c. Iman dilihat dari aspek manusia. Iman adalah tanggapan manusia terhadap Allah yang telah menyatakan diri dan memanggil manusia. Iman berarti manusia dengan akal budi, hati, kehendak, dan seluruh hidupnya menerima Allah, percaya kepada-Nya, menyerahkan diri kepada- Nya, dan mewujudkan kepercayaannya dalam tindakan. Jadi, iman mengatakan “Saya percaya kepada Allah dan mau hidup sesuai dengan kehendak-Nya.” 2. Apa aspek-aspek iman dari sisi manusia? a. Pengetahuan/pengenalan. Iman berarti mengenal dan mengetahui siapa yang dipercayai. Iman membutuhkan pengetahuan. b. Kepercayaan. Iman berarti percaya dan mempercayakan diri kepada Allah. Percaya bahwa Allah setia, mengasihi, dan menyertai hidup kita. Contoh: Ketika menghadapi masalah, saya tetap percaya bahwa Allah tidak meninggalkan saya. c. Penyerahan diri. Iman mengajak manusia menyerahkan hidup kepada Allah dan membiarkan kehendak Allah menjadi pedoman hidup. d. Pertobatan. Iman membawa perubahan hidup. Orang beriman bersedia meninggalkan dosa dan memperbaiki diri. Contoh: Berani mengakui kesalahan, meminta maaf, dan tidak mengulangi kesalahan. e. Perbuatan. Iman diwujudkan dalam tindakan nyata. Yakobus mengatakan: “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yak 2:26). Iman terlihat melalui kasih, pelayanan, kejujuran, keadilan, dan peduli pada sesama.
69 f. Relasi. Iman adalah hubungan pribadi dengan Allah. Manusia tidak hanya mengetahui tentang Allah, tetapi hidup dalam relasi dengan-Nya melalui doa, Sabda, sakramen, dan kehidupan bersama umat beriman. g. Sosial. Iman tidak hanya dihayati secara pribadi. Orang beriman dipanggil untuk hidup dalam persekutuan dan persaudaraan. Iman diwujudkan dalam keluarga, lingkungan, dan Gereja dengan saling mendukung, mengampuni, melayani, dan peduli. h. Kesaksian. Iman mendorong seseorang untuk membagikan pengalaman dan sukacita imannya kepada orang lain melalui kesaksian hidup. Perilaku jujur, kasih, dan membawa damai merupakan kesaksian iman. 3. Bagaimana ajaran Kitab Suci tentang iman? Kitab Suci menunjukkan bahwa iman merupakan jalan manusia untuk menerima rahmat dan keselamatan Allah. a. Iman berarti percaya dan mempercayakan diri kepada Allah. Dasar iman adalah percaya bahwa Allah sungguh ada dan bahwa Allah dapat dipercaya. Manusia berharap kepada Allah meskipun sesuatu yang diharapkan belum dapat dilihat. Iman tidak berhenti pada pengetahuan tentang Allah. Manusia dipanggil untuk menyerahkan hidupnya kepada Allah. Contoh: Abraham. Ketika Allah memanggilnya, Abraham percaya dan mengikuti panggilan Allah. “Lalu percayalah Abram kepada Tuhan, maka Tuhan memperhitungkan hal itu kepadanya sebagai kebenaran” (Kej 15:6). Abraham menjadi teladan
70 iman karena ia berani mempercayakan masa depannya kepada Allah. b. Iman berarti mendengarkan dan mentaati Sabda Allah. Orang beriman berusaha menjalankan apa yang diperintahkan-Nya. “Hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja” (Yak 1:22). c. Iman berpusat pada Yesus Kristus. Dalam Perjanjian Baru, iman memiliki hubungan yang sangat erat dengan Yesus Kristus. Allah memberikan keselamatan kepada manusia melalui Kristus. “Percayalah kepada Tuhan Yesus Kristus dan engkau akan selamat” (Kis.16:31). Karena itu, orang Kristiani beriman kepada Kristus, menerima-Nya sebagai Tuhan dan Juru Selamat, serta berusaha mengikuti jalan hidup-Nya. d. Iman berkaitan dengan keselamatan. Kitab Suci berulang kali menghubungkan iman dengan keselamatan. “Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah” (Ef 2:8). e. Iman diwujudkan dalam perbuatan. Kitab Suci sangat tegas bahwa iman tidak boleh hanya menjadi keyakinan dalam pikiran. “Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak 2:26). Maka iman diwujudkan melalui kasih, pelayanan, pengampunan, serta tindakan jujur, peduli, adil, dan setia kepada Allah. 4. Bagaimana Magisterium menerangkan hakekat iman? Menurut Magisterium, hakikat iman dapat dipahami sebagai tanggapan bebas manusia dan penuh kepada Allah
71 yang mewahyukan diri-Nya. Dasar utama terdapat dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) 142–184, khususnya KGK 153–165. a. Allah lebih dahulu menyatakan diri-Nya. Karena itu, iman merupakan jawaban manusia terhadap wahyu Allah. KGK 142 menyatakan bahwa melalui wahyu-Nya, Allah berbicara kepada manusia sebagai sahabat dan mengundang manusia masuk dalam persekutuan dengan-Nya. Manusia kemudian memberikan tanggapan iman. Jadi, pola dasarnya adalah Allah mewahyukan diri → manusia mendengar → manusia percaya → manusia menyerahkan diri kepada Allah. b. Iman adalah penyerahan diri kepada Allah. Katekismus mengajarkan: “Dengan iman, manusia secara bebas menyerahkan seluruh dirinya kepada Allah” (KGK 143). Iman menyentuh seluruh kehidupan manusia: pikiran, hati, kehendak, keputusan, dan tindakan. c. Iman melibatkan akal budi dan kehendak. Allah memberikan rahmat agar manusia mampu percaya, dan memberikan jawaban secara bebas. KGK 153 menegaskan bahwa iman adalah anugerah Allah, tetapi sekaligus merupakan tindakan manusia yang autentik dan bebas. Iman memiliki dua unsur penting: Pertama, rahmat Allah yang memungkinkan manusia beriman. Kedua, kebebasan manusia untuk menerima dan menanggapi Allah. d. Iman adalah rahmat Allah. Iman merupakan karunia Allah. Manusia tidak dapat memaksa diri untuk memiliki iman hanya dengan kemampuan intelektualnya. “Supaya
72 orang dapat beriman, dibutuhkan rahmat Allah yang mendahului dan menolong” (KGK 153). Iman membuat manusia makin menyadari bahwa dirinya bergantung pada rahmat Allah. Iman tidak dapat menjadi alasan untuk menyombongkan diri. e. Iman adalah tindakan manusia yang bebas. Meskipun iman merupakan rahmat, manusia tidak dipaksa untuk percaya. Allah menghormati kebebasan manusia. Iman sejati merupakan keputusan yang bebas dan sadar. KGK 160 menegaskan bahwa manusia harus memberikan tanggapan secara suka rela kepada Allah yang mewahyukan diri. Tidak seorang pun boleh dipaksa untuk memeluk iman. f. Iman berarti percaya kepada Allah dan kebenaran yang diwahyukan. Dalam iman, manusia mempercayai Allah, sekaligus mempercayai kebenaran yang Allah nyatakan. g. Pusat iman adalah Yesus Kristus. Yesus adalah kepenuhan wahyu Allah. Percaya kepada Allah berarti menerima Kristus dan mengikuti-Nya. KGK 150 menegaskan bahwa iman Kristiani adalah iman kepada Allah yang menyatakan diri dalam diri Yesus Kristus. h. Iman dan kasih tidak dapat dipisahkan. Iman yang hidup menghasilkan kasih. Seseorang tidak dapat mengatakan bahwa dirinya beriman tetapi hidupnya bertentangan dengan kasih kepada Allah dan sesama. i. Iman adalah keputusan seumur hidup. Iman bukan keputusan satu kali. Iman perlu dipelihara, diperdalam, dan diwujudkan sepanjang hidup. KGK 162 mengajarkan
73 bahwa iman adalah anugerah yang harus dipelihara dan dikembangkan. 5. Apa makna beriman kepada Yesus Kristus? a. Mengakui Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat. Beriman berarti mengakui bahwa Yesus bukan hanya seorang guru atau tokoh agama, tetapi Putra Allah dan Juru Selamat manusia. Petrus menyatakan: “Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!” (Mat 16:16). b. Percaya kepada Yesus dan mempercayakan hidup kepada-Nya. Percaya kepada Yesus berarti menyerahkan diri dan mempercayakan hidup kepada-Nya. c. Menerima Yesus sebagai jalan keselamatan. Yesus berkata: “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku” (Yoh 14:6). Beriman kepada Yesus berarti menerima bahwa keselamatan berasal dari Allah dan dinyatakan melalui Kristus. d. Menerima ajaran dan Sabda-Nya. Beriman kepada Yesus tidak cukup hanya mengagumi pribadi-Nya. Orang yang percaya kepada-Nya dipanggil untuk mendengarkan dan melaksanakan Sabda-Nya. “Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku” (Yoh 14:15). e. Mengikuti teladan hidup Yesus. Beriman kepada Kristus berarti berusaha menjadikan cara hidup Yesus sebagai pedoman dalam mengasihi, mengampuni, melayani, memperjuangkan kebenaran dan keadilan, dan membawa damai.
74 f. Bertobat dan mengalami perubahan hidup. Beriman berarti berani meninggalkan dosa dan tindakan tidak baik seperti benci, serakah, sombong, tidak jujur, dan kebiasaan yang merusak diri dan sesama. g. Mengasihi sesama. Yesus menghubungkan kasih kepada Allah dengan kasih kepada sesama. “Kasihilah seorang akan yang lain, sama seperti Aku telah mengasihi kamu” (Yoh 15:12). Ukuran iman adalah bagaimana ia memperlakukan orang lain. 6. Bagaimana menghayati iman dalam hidup sehari-hari? Hidup dalam persekutuan dengan Gereja. Iman kepada Kristus berarti hidup sebagai anggota Tubuh Kristus, yaitu Gereja. Karena itu, iman dihayati melalui doa, Sabda Allah, Ekaristi, sakramen, kehidupan komunitas, pelayanan, dan kesaksian iman. 7. Apa tantangan menghayati iman jaman sekarang? Menghayati iman pada zaman sekarang tidak mudah. Tantangan iman semakin kompleks. a. Sekularisasi dan “tidak membutuhkan Tuhan”. Sebagian orang memandang bahwa hidup dapat dijalani tanpa Tuhan. Anggapannya, kesuksesan dapat dicapai melalui ilmu pengetahuan, kerja keras, uang, teknologi, dan kemampuan. Manusia lagi tidak membutuhkan Allah. b. Materialisme dan konsumerisme. Ukuran keberhasilan adalah banyaknya uang, harta, jabatan, popularitas. Akibatnya, manusia mengejar kenyamanan dan kesenangan sampai melupakan kehidupan rohani.
75 c. Pengaruh media sosial dan dunia digital. Media sosial memberikan banyak manfaat, tetapi dapat membuat orang mudah membandingkan dirinya dengan orang lain, mencari pengakuan dan popularitas, terjebak hoaks, menyebarkan ujaran kebencian, melakukan cyberbullying; dan menghabiskan terlalu banyak waktu di dunia maya. Tantangannya: menggunakan teknologi secara bijaksana, jujur, bertanggung jawab, dan membangun, bukan menjadi sumber perpecahan. d. Individualisme. Budaya modern menekankan: “Yang penting saya bahagia.” Akibatnya, kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan keluarga, komunitas, dan masyarakat. Padahal iman Kristiani mengajarkan kasih, kepedulian, dan persaudaraan. Tantangannya: belajar keluar dari diri sendiri dan menjadi pribadi yang peduli serta mau berbagi. e. Relativisme moral. Ada kecenderungan menganggap bahwa tidak ada kebenaran mutlak. Tantangannya: tetap berpegang pada kebenaran Injil sambil menghargai sesama dan tidak memaksakan iman kepada orang lain. f. Sibuk dan kurangnya waktu untuk Tuhan. Pekerjaan, pendidikan, keluarga, bisnis, dan berbagai aktivitas membuat manusia merasa tidak memiliki waktu. Tantangannya: menjadikan hubungan dengan Allah sebagai prioritas, bukan sekadar kegiatan tambahan ketika ada waktu. g. Pluralitas agama dan pandangan hidup. Masyarakat hidup berdampingan dengan agama, kepercayaan, budaya, dan pandangan yang berbeda. Tantangannya
76 adalah bagaimana tetap teguh dalam iman tanpa menjadi eksklusif, merendahkan, atau memusuhi. h. Formalisme keagamaan. Ada bahaya bahwa iman menjadi rutinitas dan tidak mengubah perilaku. Tantangannya: mengubah iman dari sekadar “rajin beragama” menjadi “sungguh hidup dalam Kristus.” Peserta didik mampu memahami Yesus Kristus sebagai tanda pewahyuan Allah yang paling agung, yang menjadi sumber dan kekhasan iman kristiani sehingga mendorong mereka untuk bersyukur dan mewujudkan imannya dalam hidup menggereja. 1. Jelaskan bahwa peristiwa pembaptisan merupakan pernyataan iman akan karya Allah yang menyelamatkan dan berpuncak dalam Yesus Kristus! Baptis bukan sekadar upacara atau tanda bahwa seseorang telah menjadi anggota Gereja. a. Pembaptisan merupakan tanggapan atas karya Allah. Keselamatan merupakan inisiatif dari Allah. Manusia memberikan tanggapan melalui iman. Dalam pembaptisan, seorang menyatakan: “Saya percaya pada Tujuan Pembelajaran Pokok-pokok Materi Beriman Kristiani Materi 3 Beriman Kristiani
77 Allah yang menyelamatkan dan saya mau menyerahkan hidup pada-Nya.” Baptis merupakan tindakan iman sekaligus jawaban manusia terhadap kasih Allah. b. Pembaptisan mempersatukan manusia dengan Yesus Kristus. Inti pembaptisan adalah persatuan dengan Kristus. Melalui pembaptisan, manusia secara simbolis dan sakramental mati terhadap dosa dan bangkit menuju kehidupan baru bersama Kristus. c. Pembaptisan menyatakan iman kepada Yesus sebagai Juru Selamat. Yesus Kristus adalah puncak karya keselamatan Allah. Dalam perintah kepada para murid, Yesus berkata: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus” (Mat 28:19). Pembaptisan dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus menunjukkan bahwa orang yang dibaptis masuk ke dalam hubungan dengan Allah Tritunggal. d. Pembaptisan adalah tanda pertobatan dan pengampunan dosa. Pembaptisan menyatakan bahwa manusia menyadari dirinya membutuhkan keselamatan Allah. Pembaptisan mengungkapkan iman bahwa manusia tidak menyelamatkan diri sendiri dari dosa. Allah-lah yang mengampuni dan menyelamatkan. e. Pembaptisan menjadi awal hidup baru. Orang yang dibaptis tidak hanya menerima identitas baru, tetapi dipanggil untuk hidup baru dalam Kristus. Hidup baru tampak dalam meninggalkan dosa, mengasihi Allah, mengasihi sesama, melayani, memperjuangkan kebenaran dan keadilan, dan membangun persaudaraan.
78 Pembaptisan bukan akhir perjalanan iman, melainkan awal perjalanan sebagai murid Kristus. f. Pembaptisan berarti masuk dalam Gereja. Melalui baptisan, seseorang menjadi bagian dari Tubuh Kristus, yaitu Gereja. Orang yang dibaptis dipanggil untuk hidup dalam persekutuan dengan umat beriman dan ikut ambil bagian dalam tugas Gereja. g. Pembaptisan adalah komitmen iman. Orang yang dibaptis menyatakan kesediaannya untuk meninggalkan dosa dan mengikuti Kristus. Secara sederhana, dapat dirumuskan: Menolak dosa → percaya kepada Allah → menerima Kristus → hidup dalam Roh Kudus → mengikuti jalan Kristus. Pembaptisan menuntut hidup sesuai dengan iman yang telah dinyatakan. 2. Apa hubungan pembaptisan dengan karya keselamatan Allah? a. Hubungan baptis dengan karya keselamatan Allah dapat digambarkan demikian: Allah mengasihi manusia dan menawarkan keselamatan. Manusia menerima karya keselamatan melalui iman. Iman dinyatakan dalam pembaptisan: Manusia mati terhadap dosa dan hidup baru dalam Kristus. b. Pembaptisan merupakan pernyataan iman bahwa Allah berkarya menyelamatkan manusia. Karya keselamatan Allah mencapai puncaknya dalam wafat, dan kebangkitan Yesus. Ketika dibaptis, seseorang tidak hanya mengatakan: “Saya menjadi anggota Gereja.” tetapi lebih dalam: “Saya percaya bahwa Allah
79 menyelamatkan saya melalui Yesus Kristus. Saya menerima keselamatan, meninggalkan kehidupan lama, dan bersedia hidup sebagai manusia baru dalam Kristus.” Pembaptisan adalah awal perjalanan iman dan keselamatan, bukan sekadar seremoni keagamaan. Orang yang dibaptis menghayati imannya kepada Kristus sepanjang hidup dan menjadi sarana keselamatan Allah bagi sesama. 3. Bagaimana dijelaskan Yesus Kristus adalah pokok iman kristiani? a. Yesus Kristus adalah pokok iman Kristiani karena inti iman Kristiani berakar pada pribadi, hidup, ajaran, wafat, dan kebangkitan-Nya. Orang Kristiani tidak hanya percaya kepada ajaran tentang Allah, tetapi percaya pada Allah yang menyatakan diri secara penuh dalam diri Yesus Kristus. Menjadi orang Kristiani berarti percaya kepada Kristus, menerima-Nya sebagai Tuhan dan Juru Selamat, serta mengikuti-Nya. b. Yesus adalah puncak wahyu Allah. Allah menyatakan diri- Nya melalui sejarah keselamatan dan para nabi. Namun, penyataan Allah mencapai kepenuhannya dalam Yesus. “Ia adalah gambar Allah yang tidak kelihatan” (Kol 1:15). Dalam Yesus, manusia dapat mengenal Allah dan kasih Allah kepada manusia. Mengenal Yesus berarti semakin mengenal Allah. c. Yesus adalah Putra Allah. Iman Kristiani mengakui Yesus sebagai Putra Allah yang menjadi manusia. Yohanes menegaskan: “Firman itu telah menjadi manusia, dan
80 diam di antara kita” (Yoh 1:14). Peristiwa ini disebut Inkarnasi, yaitu Allah hadir dalam diri Yesus Kristus. Karena itu, pribadi Yesus menjadi pusat iman Kristiani. d. Yesus adalah Juru Selamat. Manusia membutuhkan keselamatan karena dosa dan terpisah dari Allah. Dalam iman Kristiani, Allah memberikan keselamatan melalui Yesus Kristus. Malaikat berkata: “Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat, yaitu Kristus, Tuhan” (Luk 2:11). e. Wafat dan kebangkitan Yesus adalah pusat iman. Pusat iman Kristiani terletak pada wafat dan kebangkitan Kristus. Paulus mengatakan: “Kristus telah mati karena dosa-dosa kita... Ia telah dibangkitkan pada hari yang ketiga” (1Kor 15:3–4). Tanpa kebangkitan, iman Kristiani kehilangan dasarnya. Melalui Kristus, manusia diperdamaikan kembali dengan Allah. f. Beriman kepada Yesus berarti mengikuti-Nya. Beriman berarti berusaha hidup seperti Kristus: mengasihi, mengampuni, melayani, memperhatikan orang kecil, dan membawa damai. g. Yesus menjadi dasar hidup baru. Beriman pada Kristus berarti meninggalkan manusia lama dan menjadi manusia baru. Paulus berkata, “Yang hidup bukan lagi aku, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku” (Gal 2:20). Kristus menjadi pusat dan arah hidup orang beriman. h. Iman kepada Kristus dihayati dalam Gereja. Yesus membentuk komunitas para murid yang kemudian menjadi Gereja. Iman kepada Kristus tidak hanya dihayati secara pribadi, tetapi dalam kehidupan Gereja.
81 Gereja dipanggil untuk terus menghadirkan Kristus dan karya keselamatan-Nya di tengah dunia. i. Yesus Kristus adalah pokok iman Kristiani karena dalam diri-Nya Allah menyatakan kasih dan keselamatan-Nya secara penuh. Melalui hidup, ajaran, wafat, dan kebangkitan-Nya, Yesus menjadi Juru Selamat manusia. Iman Kristiani berarti percaya kepada Yesus Kristus, menyerahkan diri, dan mengikuti jalan hidup-Nya. 4. Jelaskan dogma atau ajaran mengenai Allah TriTunggal merupakan rangkuman seluruh iman dan ajaran Kristen! Dalam iman Kristiani, Allah Tritunggal merupakan ajaran yang paling dasar. Gereja mengajarkan bahwa Allah adalah satu dalam hakikat-Nya, tetapi tiga dalam pribadi: Bapa, Putra, dan Roh Kudus. a. Allah Tritunggal adalah inti iman Kristiani. Bapa adalah sumber dan asal karya keselamatan. Yesus Kristus Putra melaksanakan karya keselamatan. Roh Kudus menghadirkan dan melanjutkan karya keselamatan dalam diri manusia dan Gereja. Ketiganya bukan bekerja secara terpisah, melainkan satu Allah. b. Bapa adalah sumber dan asal segala sesuatu. Iman Kristiani mengakui Allah Bapa sebagai Pencipta dan sumber kehidupan. “Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi” (Kej 1:1). Bapa menciptakan manusia karena kasih dan menghendaki manusia hidup dalam hubungan dengan-Nya.
82 c. Ia mengutus Putra-Nya menyelamatkan manusia. “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal...” (Yoh 3:16). Dalam Yesus, Allah menjadi manusia, menyatakan kasih-Nya, manusia didamaikan dengan Allah, dosa diampuni, dan manusia memperoleh harapan akan kehidupan kekal. Puncak karya Kristus adalah wafat dan kebangkitan-Nya. d. Roh Kudus menghadirkan keselamatan. Setelah kebangkitan dan kenaikan Yesus, karya keselamatan Allah tidak berhenti. Roh Kudus hadir dan bekerja dalam Gereja dan dalam hidup orang beriman. Roh Kudus menguatkan iman, membimbing kepada kebenaran, menguduskan, memberikan karunia, menyatukan umat, dan menggerakkan manusia untuk mengasihi. 5. Apa hakekat Tritunggal? a. Tritunggal tampak dalam pembaptisan. Contoh: Sakramen Baptis. Yesus memerintahkan, “Baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus” (Mat 28:19). Ketika dibaptis, seseorang masuk ke dalam kehidupan Allah Tritunggal. Pembaptisan merupakan pernyataan iman kepada Allah Tritunggal sekaligus awal kehidupan baru dalam Kristus. b. Tritunggal tampak dalam doa dan liturgi. Iman kepada Tritunggal nyata dalam doa Gereja. Misalnya, tanda salib: “Dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus. Amin.” Demikian pula dalam Ekaristi, doa, dan berbagai sakramen, Gereja selalu mengarahkan umat kepada
83 Bapa, melalui Putra, dalam Roh Kudus. Seluruh kehidupan iman Gereja berpusat pada Allah Tritunggal. c. Tritunggal adalah misteri iman. Allah Tritunggal tidak dapat sepenuhnya dipahami oleh akal manusia. Namun itu tidak berarti ajaran Tritunggal tidak masuk akal, tetapi jauh melampaui kemampuan manusia untuk memahami- Nya secara penuh. Manusia dapat mengetahui bahwa Allah adalah Tritunggal karena Allah menyatakan diri- Nya. Gereja menerimanya berdasarkan wahyu Allah dalam Kitab Suci dan Tradisi Gereja, kemudian merumuskannya dalam ajaran iman. d. Bukan tiga Allah. Gereja mengajarkan: Satu Allah dalam tiga Pribadi: Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Ketiga Pribadi memiliki hakikat ilahi yang sama, tetapi berbeda sebagai Pribadi. Ketiganya sungguh satu Allah. 6. Mengapa ajaran Tritunggal merupakan rangkuman seluruh iman Kristen? a. Ketika memahami Tritunggal, kita melihat seluruh perjalanan iman Kristiani. Allah Bapa menciptakan manusia dan menghendaki keselamatan. Allah Putra menjadi manusia dan menyelamatkan manusia. Allah Roh Kudus menguduskan manusia dan menghadirkan karya keselamatan Kristus sepanjang zaman. b. Ajaran Tritunggal bukan hanya untuk diketahui, tetapi dihayati. Jika Allah adalah kasih dan hidup dalam persekutuan Bapa, Putra, dan Roh Kudus, maka orang beriman dipanggil membangun kasih, persaudaraan, persatuan, pelayanan, dan terbuka terhadap sesama.
84 7. Apa tiga aspek hidup beriman Kristiani? Hidup beriman dapat dirangkum dalam tiga aspek utama, yaitu percaya (fides), berdoa/merayakan iman (oratio), dan menghayati atau mewujudkan iman dalam tindakan (actio). Dalam istilah lain, iman diyakini, dirayakan, dan dilakukan. a. Iman diyakini (Credo): menerima Allah dan kebenaran yang diwahyukan. Orang beriman berarti percaya Allah Tritunggal, percaya Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, menerima Sabda Allah, dan mempercayakan hidup dan masa depan kepada Allah. b. Iman dirayakan (Oratio). Iman tidak hanya diyakini, tetapi dirayakan dan dipelihara melalui doa dan liturgi Gereja. Wujudnya antara lain: doa pribadi dan bersama, membaca dan merenungkan Kitab Suci, mengikuti Ekaristi, menerima sakramen, mengikuti kegiatan rohani, dan bersyukur atas penyertaan Allah. c. Iman diwujudkan (Actio). Iman yang diyakini dan dirayakan harus menghasilkan tindakan nyata. Iman tampak dalam hidup sehari-hari. Wujudnya: mengasihi, mengampuni, menolong, melayani dan lain-lain. Contoh konkret: tidak cukup berdoa bagi orang yang sedang kesulitan, tetapi berusaha memberikan pertolongan sesuai kemampuan. 8. Apa artinya hidup yang dimotivasi dan diwarnai oleh iman kristiani? Hidup yang dimotivasi oleh iman berarti menjalani hidup bersama Allah dan Yesus Kristus sebagai dasar, arah, dan sumber kekuatan.
85 a. Allah menjadi dasar hidup. Orang yang beriman menyadari bahwa hidup adalah anugerah Allah. Ia menjadikan Allah sebagai pusat hidup. b. Yesus Kristus menjadi arah hidup. Beriman Kristiani berarti menjadikan Yesus sebagai teladan dan pedoman hidup. Ketika menghadapi konflik, seseorang berusaha memilih pengampunan dan perdamaian, bukan dendam. c. Iman memengaruhi cara berpikir. Iman membantu melihat hidup dalam terang Injil. Iman mengubah cara memandang kesuksesan, kekuasaan, kekayaan, penderitaan, kegagalan, dan sesama manusia. d. Iman memengaruhi cara mengambil keputusan. Hidup yang diwarnai iman berarti keputusan tidak hanya didasarkan pada perhitungan untung rugi, senang atau tidak, atau tekanan orang lain, tetapi berdasarkan, “Apakah keputusanku sesuai dengan kehendak Allah dan kasih pada sesama?” Contoh: seseorang mungkin mendapatkan keuntungan besar dengan berbohong. Namun karena imannya, ia memilih jujur meskipun rugi. e. Iman memberi kekuatan dalam penderitaan. Hidup yang dimotivasi iman bukan berarti bebas dari masalah. Orang beriman tetap mengalami kegagalan, penderitaan, atau kekecewaan. Penderitaan tidak membuat seseorang kehilangan seluruh harapan karena percaya bahwa Allah tetap menyertainya. f. Iman membuat hidup memiliki tujuan. Iman membantu memahami bahwa hidup bukan hanya untuk menikmati hidup. Ada tujuan lebih, yaitu mengenal, mengasihi, dan bersatu dengan Allah serta mengambil bagian dalam
86 karya keselamatan-Nya. Cita-cita duniawi penting, tetapi ditempatkan pada tujuan yang lebih besar. g. Iman mengubah relasi dengan sesama. Jika hidup diwarnai iman, sesama tidak lagi dilihat berdasarkan kekayaan, jabatan, atau pendidikan, tetapi sebagai pribadi bermartabat dan dikasihi Allah. h. Iman menjadi motivasi untuk melayani. Orang beriman tidak hanya bertanya: “Apa yang bisa saya dapatkan?” tetapi: “Apa yang dapat saya berikan bagi orang lain?” Semangat ini sesuai dengan teladan Yesus: “Anak Manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani” (Mrk 10:45). 9. Mengapa iman harus konkrit dalam hidup sehari-hari? Iman harus konkrit karena iman bukan hanya pengetahuan, perasaan, atau pengakuan di mulut, melainkan hubungan dengan Allah yang mengubah hidup. “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yak 2:26). a. Iman sejati menghasilkan tindakan. Iman tidak berhenti pada kata “saya percaya”. Iman mendorong orang melakukan apa yang dipercayainya. Misalnya, jika kita percaya bahwa Allah adalah kasih, maka kita dipanggil untuk mengasihi. b. Yesus tidak hanya berbicara tentang kasih, tetapi menghidupi kasih. Ia menyembuhkan orang sakit, memberi makan orang lapar, menerima orang yang disingkirkan, mengampuni orang berdosa, membela mereka yang lemah, bahkan menyerahkan hidup-Nya di
87 kayu salib. Mengikuti Yesus berarti menjadikan kasih- Nya nyata dalam kehidupan. c. Seseorang dapat rajin berdoa dan mengikuti kegiatan Gereja, tetapi jika hidupnya dipenuhi rasa benci, tidak jujur, sombong, atau tidak peduli, ada ketidaksesuaian antara iman yang diucapkan dan iman yang dijalankan. d. Iman menjadi kesaksian bagi orang lain. Orang tidak melihat iman melalui apa yang dikatakan, tetapi melalui cara hidup. Ketika seorang jujur dalam pekerjaan dan bertanggung jawab, orang lain dapat melihat kesaksian Kristus melalui hidupnya. e. Iman harus menyentuh seluruh bidang kehidupan. Iman bukan hanya urusan gereja dan doa pada hari Minggu. f. Iman menghasilkan pertobatan. Beriman berarti terus berusaha meninggalkan manusia lama dan menjadi manusia baru. g. Iman Kristiani mencapai bentuk konkretnya dalam kasih kepada Allah dan sesama. Jadi, makin seseorang beriman, semestinya makin nyata pula kasih, kepedulian, pengampunan, dan pelayanan dalam kehidupannya. j. Iman memiliki dimensi pribadi sekaligus Gerejawi. Iman merupakan keputusan pribadi, tetapi tidak pernah benar- benar bersifat individual. Kita menerima iman melalui kesaksian orang lain dan menghayatinya bersama Gereja. Gereja menjadi tempat iman diterima, dipelihara, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
88 Peserta didik mampu memahami peran jemaat setempat dalam pengembangan iman sehingga mampu bersyukur dan tergerak untuk berperan secara aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan iman di lingkungannya. 1. Mengapa iman berkembang berkat kehadiran orang lain atau jemaat yang seiman? a. Iman tidak dihidupi sendirian. Benar bahwa iman merupakan hubungan pribadi manusia dengan Allah, tetapi benar juga bahwa iman tumbuh, berkembang, dikuatkan, dan diwujudkan melalui kehidupan bersama orang lain dalam jemaat atau komunitas yang seiman. b. Iman adalah anugerah Allah yang harus dikembangkan. Iman bukan sesuatu yang sekali diterima lalu selesai. Iman harus dipelihara, diperdalam, dan diwujudkan dalam hidup sehari-hari. Seperti tanaman membutuhkan air, cahaya, dan perawatan, demikian pula iman membutuhkan hal-hal yang mendukung pertumbuhan. Tujuan Pembelajaran Materi 4 Iman dan Kebersamaan dalam Jemaat Pokok-Pokok Materi Iman dan Kebersamaan dalam Jemaat
89 c. Manusia adalah makhluk sosial. Kita membutuhkan orang lain untuk belajar mengenal Allah, mendengarkan dan memahami Sabda Tuhan, mendapatkan teladan hidup beriman, saling menguatkan ketika menghadapi kesulitan, mengoreksi kesalahan dengan kasih, berbagi pengalaman iman, berdoa dan beribadah bersama, serta melaksanakan kasih kepada sesama. Karena itu, iman seseorang sulit berkembang bila seseorang memisahkan diri dari komunitas orang beriman. d. Yesus tidak memanggil murid-murid-Nya untuk hidup sendiri-sendiri. Ia memanggil mereka untuk menjadi satu komunitas, yaitu para murid yang saling mengasihi dan melayani. Yesus bersabda, “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka” (Mat 18:20). Kehadiran orang lain bukan sekadar tambahan, tetapi menjadi bagian penting dari hidup sebagai murid Kristus. e. Jemaat menjadi tempat iman bertumbuh. Kisah Para Rasul menggambarkan kehidupan jemaat perdana: “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan, dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa” (Kis 2:42). f. Orang lain menjadi sarana Allah untuk menguatkan iman. Sering Allah bekerja melalui orang lain. Ketika sedang mengalami kesulitan, kehilangan semangat, atau mengalami krisis iman, dukungan dari saudara seiman dapat menjadi kekuatan. Contoh: umat lingkungan menemani ketika mengalami kesulitan, seorang pendamping iman membantu memahami Kitab Suci,
90 atau komunitas mendoakan orang yang sedang mengalami masalah. Dengan demikian, orang lain dapat menjadi sarana Allah untuk meneguhkan iman kita. g. Iman membutuhkan koreksi dari komunitas. Hidup sendiri dapat membuat seseorang mudah mengikuti pemahamannya sendiri. Dalam komunitas, kita dapat ditegur, dikoreksi, dan diarahkan. Paulus melukiskan sebagai satu tubuh: “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya” (1Kor 12:27). Setiap orang memiliki tempat dan peran. Tidak ada anggota yang dapat mengatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan anggota lain. h. Iman akan menghasilkan persaudaraan. Komunitas bukan hanya tempat untuk menerima, tetapi juga untuk memberi. Orang dipanggil untuk membantu sesama, berbagi, melayani, mengunjungi orang yang sakit atau kesusahan, atau memperjuangkan kebaikan bersama. 2. Siapa saja yang berperan menumbuhkan iman dalam kebersamaan? Setiap orang memiliki tanggung jawab mengembangkan imannya. Misalnya, berdoa, membaca Kitab Suci, mengikuti Ekaristi, melakukan pemeriksaan batin, mengikuti kegiatan umat, atau berusaha menerapkan iman dalam kehidupan sehari-hari. Komunitas dapat membantu, tetapi seseorang sendiri harus mau membuka diri dan bertumbuh. Dalam kehidupan iman Katolik, banyak pihak berperan dalam menumbuhkan iman. Iman tidak hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi merupakan tanggung jawab
91 bersama. Iman bertumbuh melalui “saling menumbuhkan”. Saya menumbuhkan iman orang lain, dan orang lain menumbuhkan iman saya. Kita saling mendoakan, saling mendukung, saling menegur, saling mengampuni, saling melayani, dan saling memberi teladan. Beberapa pihak yang sangat penting adalah: a. Allah adalah sumber dan dasar iman. Allah lebih dahulu menyatakan diri-Nya dan memberikan rahmat iman kepada manusia. Karena itu, pertumbuhan iman dimulai dari keterbukaan manusia terhadap rahmat Allah. b. Orang tua dan keluarga. Keluarga adalah sekolah iman yang pertama dan utama. Orang tua menumbuhkan iman melalui doa bersama, teladan hidup, mengajarkan nilai- nilai Kristiani, mengajak ke Gereja, membiasakan berbagi dan menolong, serta mengajarkan pengampunan dan kasih. Anak belajar iman bukan dari teori, tetapi dari teladan orang tuanya. c. Saudara seiman. Teman dan saudara seiman mempunyai peran besar melalui persahabatan, kesaksian, dukungan, teguran, dan penguatan. Kadang-kadang iman kita dikuatkan oleh seseorang yang mengatakan, “Jangan menyerah, mari kita hadapi dan percaya kepada Tuhan.” d. Lingkungan atau komunitas basis. Dalam konteks kehidupan umat Katolik, lingkungan menjadi tempat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Umat dapat berdoa bersama, mendalami Sabda Tuhan, berbagi pengalaman iman, mengunjungi umat yang sakit, membantu keluarga yang mengalami kesulitan, merayakan peristiwa kehidupan, dan saling meneguhkan.
92 Lingkungan menjadi tempat iman bertumbuh melalui persaudaraan nyata. e. Wilayah dan stasi. Wilayah dan stasi membantu mengembangkan iman dalam lingkup yang lebih luas. Kegiatan seperti perayaan iman, pendalaman iman, pelayanan sosial, pembinaan umat, dan kegiatan bersama memungkinkan umat mengalami sebagai bagian dari satu persekutuan Gereja. f. Paroki dan para pelayan Gereja. Paroki menyediakan berbagai sarana pertumbuhan iman, seperti Ekaristi dan sakramen, homili, katekese, pendalaman Kitab Suci, rekoleksi dan retret, pembinaan dan pelayanan sosial. Para imam, diakon, katekis, pengurus lingkungan, pendamping dan para pelayan pastoral membantu umat semakin mengenal dan menghayati Kristus. g. Masyarakat. Iman dapat bertumbuh melalui perjumpaan dengan masyarakat. Orang Kristiani dipanggil untuk menjadi saksi iman di tengah masyarakat, bukan hanya di dalam Gereja. Melalui kehidupan yang jujur, peduli, adil, suka menolong, dan menghargai orang lain, seseorang dapat menunjukkan bahwa imannya menghasilkan buah. h. Seluruh umat sebagai satu Tubuh Kristus. Santo Paulus mengatakan: “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya” (1Kor 12:27). Artinya, setiap anggota mempunyai peran. Ada yang mengajar, melayani, memimpin, menghibur, mendoakan, mendampingi, atau memberikan teladan. Semua saling membutuhkan.
93 3. Usaha untuk mengembangkan iman dalam jemaat sudah berlangsung sejak Gereja Perdana atau pada masa para rasul. Jelaskan! a. Mengembangkan iman dalam jemaat sudah berlangsung sejak Gereja Perdana atau zaman para rasul sangat jelas terlihat dalam Kisah Para Rasul. Sejak awal, para pengikut Yesus menyadari bahwa iman tidak cukup hanya dimiliki secara pribadi, tetapi dipelihara, diajarkan, dirayakan, dan diwujudkan bersama dalam komunitas. b. Beberapa usaha jemaat perdana mengembangkan iman dalam kebersamaan, antara lain: 1) Setelah Pentakosta, terbentuklah jemaat. Sesudah Roh Kudus turun, para rasul mulai mewartakan Yesus Kristus. Banyak orang menerima pewartaan mereka dan dibaptis. Kisah Para Rasul 2:41 mencatat bahwa mereka yang menerima pewartaan para rasul dibaptis dan menjadi bagian dari komunitas orang beriman. Sejak awal Gereja memiliki kesadaran bahwa orang yang percaya kepada Kristus dipanggil untuk hidup dalam persekutuan. 2) Jemaat tekun dalam pengajaran para rasul. Kisah Para Rasul 2:42 memberikan gambaran yang sangat penting: “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul- rasul dan dalam persekutuan, dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa.” Ayat ini menunjukkan beberapa cara Gereja Perdana mengembangkan iman:
94 Para rasul mengajarkan tentang Yesus Kristus, karya keselamatan-Nya, kematian dan kebangkitan-Nya, serta cara hidup para murid. Mereka tidak hidup sendiri-sendiri, tetapi membangun persaudaraan sebagai satu umat. Mereka berkumpul untuk merayakan iman, yang dipahami Gereja sebagai kehidupan Ekaristi. Mereka berdoa bersama sebagai kelompok yang percaya kepada Kristus. Pengajaran, persekutuan, perayaan iman, dan doa menjadi dasar pertumbuhan iman jemaat sejak Gereja Perdana. Mereka saling berbagi dan memperhatikan kebutuhan. Gereja Perdana mengembangkan iman melalui kepedulian sosial. Kisah Para Rasul 2:44–45 menggambarkan bahwa orang-orang beriman hidup dalam kebersamaan dan memperhatikan kebutuhan sesama. Mereka saling menguatkan ketika menghadapi kesulitan. Gereja Perdana tidak selalu mengalami kehidupan yang mudah. Para rasul menghadapi penolakan dan penganiayaan. Dalam situasi seperti itu, mereka saling menguatkan dan berdoa bersama. Kisah Para Rasul 4:23–31 menceritakan jemaat yang berdoa bersama ketika menghadapi ancaman. Mereka tidak menyerah, tetapi memohon keberanian untuk tetap mewartakan Sabda Allah. Komunitas menjadi sangat penting ketika seseorang mengalami krisis atau kesulitan dalam iman.
95 Para rasul tidak hanya mewartakan Injil kepada orang-orang baru, tetapi mendampingi jemaat yang sudah percaya. Mereka mengunjungi komunitas, mengajarkan iman, memberi nasihat, menyelesaikan persoalan, dan menguatkan umat. Jemaat belajar dari pengalaman dan persoalan bersama. Gereja Perdana mengalami berbagai persoalan internal. Misalnya, persoalan mengenai pelayanan kepada para janda dan pembagian bantuan. Para rasul dan jemaat mencari jalan keluar bersama (Kis 6:1–7). Konsili Yerusalem: mengambil keputusan bersama. Contoh yang sangat penting adalah Konsili Yerusalem dalam Kisah Para Rasul 15. Para rasul dan pemimpin jemaat berkumpul untuk membicarakan persoalan besar: apakah orang- orang bukan Yahudi yang menjadi pengikut Kristus harus mengikuti seluruh aturan Yahudi. Mereka berdiskusi, mendengarkan kesaksian, mempertimbangkan pengalaman Gereja, dan akhirnya mengambil keputusan bersama dengan bimbingan Roh Kudus. Paulus dan para rasul menulis surat untuk membina iman jemaat. Surat-surat dalam Perjanjian Baru menjadi sarana pembinaan iman. Surat-surat tersebut berisi ajaran iman sekaligus nasihat mengenai kehidupan jemaat. Paulus tidak hanya mengajarkan apa yang harus dipercayai,
96 tetapi juga bagaimana iman itu diwujudkan dalam kehidupan bersama. Setiap anggota mempunyai peran. Gereja Perdana menyadari bahwa setiap orang mempunyai karunia yang dapat digunakan untuk membangun jemaat. Setiap anggota mempunyai tanggung jawab sesuai dengan karunia dan kemampuan. Ada yang mengajar, melayani, memimpin, menghibur, membantu, dan sebagainya. 4. Apa relevansinya bagi jemaat sekarang? a. Apa yang dilakukan Gereja Perdana sangat relevan bagi lingkungan, wilayah, stasi, dan paroki saat ini. Misalnya, umat dapat mengembangkan iman dengan mengikuti Ekaristi secara aktif, pendalaman Kitab Suci, doa bersama, sharing pengalaman iman, saling mengunjungi, membantu umat yang mengalami kesulitan, melibatkan anak-anak dan kaum muda, melakukan kegiatan sosial, saling menegur dan mengampuni, dan mewartakan Injil. b. Gereja sejak zaman para rasul sudah menyadari bahwa iman yang hidup harus dirawat dalam komunitas. Orang tidak hanya menjadi “orang yang percaya”, tetapi saudara seiman yang berjalan bersama, saling meneguhkan, saling melayani, dan bersama-sama mengikuti Kristus. “Seperti Gereja Perdana bertumbuh karena umat bertekun dalam pengajaran, persekutuan, pemecahan roti, dan doa, demikian pula iman jemaat zaman sekarang akan bertumbuh bila umat mau belajar, berdoa, berbagi, melayani, dan berjalan bersama dalam Kristus.”
97 5. Apa tantangan mengusahakan kebersamaan dengan jemaat di era digital? a. Di era digital, kebersamaan dengan jemaat menghadapi tantangan yang makin kompleks, antara lain: 1) Berkurangnya perjumpaan langsung. Umat merasa sudah “berkomunikasi” melalui WhatsApp atau pertemuan daring. Kebersamaan membutuhkan kehadiran, perjumpaan, dan relasi pribadi. 2) Individualisme makin kuat. Media digital memungkinkan setiap orang memilih apa yang ingin dilihat, didengar, dan diikuti. Akibatnya, seseorang makin merasa nyaman dengan dunianya sendiri dan kurang peduli terhadap hidup bersama. 3) Sibuk dan ketergantungan pada gawai. Gawai dapat menyita banyak waktu. Ketika terlalu sibuk dengan media sosial, pekerjaan, hiburan, atau berbagai aplikasi, waktu untuk doa bersama, kegiatan lingkungan, dan pelayanan dapat berkurang. 4) Munculnya konflik. Pesan tertulis disalahpahami karena tidak disertai ekspresi wajah dan nada suara. Kata-kata yang sebenarnya biasa dapat dianggap kasar atau menyinggung. Akibatnya, lingkungan dapat menjadi tempat munculnya konflik. 5) Berita palsu dan informasi yang tidak benar. Berita tersebar dengan sangat cepat. Orang dapat membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya. Ini dapat menimbulkan rasa curiga, prasangka, atau perpecahan.
98 6) Polarisasi dan beda pendapat. Media sosial sering membuat orang hanya mengikuti kelompok atau pandangan yang sesuai. Akibatnya, umat sulit menerima pendapat yang berbeda. Padahal, perbedaan seharusnya bukan menjadi alasan bermusuhan, tetapi ajang untuk mendengarkan dan menghargai satu sama lain. 7) Relasi dangkal. Jumlahnya teman atau anggota grup tidak otomatis berarti memiliki banyak sahabat. Seseorang dapat mempunyai ratusan kontak tetapi tetap merasa sendirian. Kebersamaan membutuhkan hubungan lebih dalam: mengenal, mendengarkan, memahami, dan membantu satu sama lain. 8) Berkurangnya kepedulian terhadap umat secara nyata. Kita dapat sangat aktif memberikan like, komentar, atau emoji ketika seseorang mengalami kesulitan, tetapi belum tentu datang dan membantu secara langsung. Iman Kristiani menuntut lebih daripada sekadar respons digital. Kasih harus diwujudkan dalam tindakan nyata. 9) Generasi berbeda memiliki cara berkomunikasi yang berbeda. Anak muda mungkin lebih nyaman berkomunikasi melalui media sosial, sedangkan orang tua mungkin lebih nyaman pertemuan langsung. Perbedaan ini dapat menjadi tantangan dalam membangun komunikasi antar-generasi. 10) Tidak semua umat memiliki kemampuan dan akses digital yang sama. Ada yang sangat mahir teknologi, tetapi ada pula yang kesulitan menggunakan aplikasi
99 digital atau memiliki keterbatasan akses internet. Gereja perlu memastikan bahwa digitalisasi tidak membuat sebagian umat merasa ditinggalkan. b. Teknologi digital sebaiknya menjadi sarana untuk membangun kebersamaan, bukan menggantikan kebersamaan. 6. Bagaimana caranya menggunakan teknologi secara positif ? a. Era digital bukan musuh kebersamaan. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana menggunakan teknologi. Jika digunakan dengan bijaksana, teknologi dapat memperkuat komunikasi dan pelayanan. Jika tidak dikendalikan, teknologi dapat melahirkan individualisme, relasi dangkal, konflik, dan perjumpaan semu. b. Beberapa cara dapat diupayakan, antara lain: 1) membuat grup komunikasi lingkungan yang sehat; 2) menyebarkan informasi secara benar; 3) mengadakan pendalaman iman secara daring jika diperlukan; 4) menggunakan media sosial untuk pewartaan Injil; 5) menggunakan teknologi untuk mengorganisasi kegiatan pelayanan; 6) mengutamakan pertemuan langsung, doa bersama, Ekaristi, pelayanan, dan persaudaraan nyata.
100 Peserta didik memahami kedudukan dan peran Maria dalam Sejarah keselamatan sehingga mampu bersyukur dan meneladan ketaatan Maria dalam melaksanakan kehendak Allah. 1. Mengapa Bunda Maria mendapat kedudukan dan penghormatan istimewa dalam Gereja Katolik? Bunda Maria mendapat kedudukan dan penghormatan istimewa dalam Gereja Katolik karena peran yang sangat penting dalam sejarah keselamatan a. Maria dipilih oleh Allah untuk melahirkan Yesus. Malaikat Gabriel menyampaikan kabar kepada Maria: “Sesungguhnya engkau akan mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia Yesus” (Luk 1:31). Karena Yesus adalah sungguh Allah dan sungguh manusia, Maria disebut Bunda Allah (Theotokos). Gelar ini tidak berarti bahwa Maria ada sebelum Allah atau melahirkan ke-Allah-an Yesus, melainkan menegaskan bahwa anak yang dilahirkannya adalah Yesus Kristus, pribadi Putra Allah. Materi 5 Maria Teladan Hidup Umat Beriman Tujuan Pembelajaran Pokok-pokok Materi Maria Teladan Hidup Umat Beriman
101 b. Maria memberikan jawaban iman yang luar biasa. Ketika menerima kabar, Maria menjawab: “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu itu” (Luk 1:38). Maria menjadi teladan iman karena percaya, taat, dan menyerahkan diri kepada kehendak Allah, meskipun tidak mengetahui seluruh konsekuensi dari panggilannya. c. Maria berperan dalam karya keselamatan. Maria bukan penyelamat manusia. Yesus Kristuslah satu-satunya Juruselamat. Namun, Maria mempunyai peran istimewa karena melalui dirinya Allah berkenan menghadirkan Sang Juruselamat ke dunia. Maka, Maria dipandang sebagai rekan kerja Allah yang istimewa dalam sejarah keselamatan. d. Maria adalah teladan iman. Maria menunjukkan sikap seorang manusia yang menanggapi panggilan Allah: percaya, rendah hati, taat, setia dalam penderitaan, tekun dalam doa, menyimpan dan merenungkan sabda Allah, serta melayani sesama. e. Maria hadir dalam kehidupan Yesus sampai di bawah salib. Maria setia mendampingi perjalanan hidup dan penderitaan Yesus. Kesetiaan Maria sampai pada penderitaan menjadi teladan bagi umat Kristiani untuk tetap setia kepada Kristus dalam keadaan apa pun. f. Maria menjadi ibu bagi para murid. Dalam kisah di bawah salib, Yesus berkata kepada Maria: “Ibu, inilah, anakmu!” Kemudian Ia berkata kepada murid-Nya: “Inilah ibumu!” (Yoh 19:26–27). Gereja memahami Maria sebagai ibu
102 rohani umat beriman yang mendampingi dan mendoakan Gereja. g. Maria menjadi teladan Gereja. Maria disebut teladan Gereja karena mendengarkan Sabda Allah, menerimanya dengan iman, dan melaksanakan dalam kehidupan. Gereja belajar dari Maria bagaimana menjadi umat yang: mendengarkan → percaya → menerima → melaksanakan kehendak Allah → setia sampai akhir. h. Maria dimuliakan karena karya Allah dalam dirinya Maria mengakui: “Sesungguhnya, mulai dari sekarang segala keturunan akan menyebut aku berbahagia” (Luk 1:48). Jadi, penghormatan Gereja kepada Maria pada akhirnya mengarah kepada Allah yang telah melakukan karya besar dalam diri Maria. 2. Apa arti kata devosi? Kata devosi berasal dari bahasa Latin devotio, yang berarti penyerahan diri, pengabdian, atau kebaktian. Jadi, devosi dapat dipahami sebagai sikap hati dan tindakan nyata untuk mengungkapkan kasih, penghormatan, dan penyerahan diri kepada Allah yang diwujudkan melalui praktik doa dan kesalehan hidup. 3. Apa tujuan devosi? Devosi dilakukan bukan sekadar kebiasaan atau kegiatan doa, tetapi untuk memperdalam iman, menumbuhkan kasih kepada Allah, semakin dekat dengan Yesus Kristus, meneladan Maria dan para kudus, memperkuat doa, membantu umat menghadapi persoalan hidup dengan iman, mendorong pertobatan dan perubahan hidup, dan
103 mewujudkan iman dalam kasih dan pelayanan kepada sesama. Inti dari devosi adalah menghasilkan perubahan hidup: makin percaya kepada Allah, makin mencintai Kristus, dan makin mengasihi serta melayani sesama. 4. Apa contoh devosi kepada Maria? Dalam Gereja Katolik terdapat banyak bentuk devosi kepada Maria. Contoh devosi kepada Maria: a. Doa Rosario untuk merenungkan peristiwa-peristiwa hidup Yesus bersama Maria melalui doa Salam Maria, Bapa Kami, dan Kemuliaan. b. Doa Angelus (Malaikat Tuhan) untuk mengenang kabar sukacita kepada Maria sebagai ibu Yesus. Didoakan pada pagi, siang, dan sore hari. c. Doa Regina Caeli. Doa pada Maria sebagai Ratu Surga yang didoakan pada masa Paskah sebagai pengganti Angelus. d. Novena kepada Bunda Maria. Doa dilakukan selama sembilan hari berturut-turut. Misalnya, Novena Tiga Salam Maria atau novena kepada Maria dengan gelar tertentu. e. Ziarah Maria. Mengunjungi tempat-tempat ziarah yang didedikasikan kepada Maria, misalnya gua Maria atau tempat ziarah Maria, sambil berdoa dan melakukan refleksi iman. f. Doa Litani Santa Perawan Maria. Doa dengan seruan kepada Maria dengan berbagai gelarnya. Misalnya: Bunda Allah, Bunda Gereja, Bunda yang penuh kasih, dan Ratu Surga.
104 g. Devosi Lima Salam Maria. Mendoakan lima Salam Maria sebagai bentuk penghormatan kepada Maria dan permohonan agar umat semakin setia kepada Allah. h. Doa Memorare. Doa mohon perlindungan dan pertolongan kepada Maria. i. Penghormatan kepada Maria melalui bulan devosi. Dalam tradisi Katolik, Mei sebagai bulan Maria, dan Oktober sebagai bulan Rosario. Umat dapat mengisinya dengan Rosario, renungan, doa bersama, dan kegiatan pendalaman iman. j. Prosesi atau perarakan patung Maria. Umat melakukan perarakan dengan membawa patung Maria sambil berdoa dan menyanyikan lagu-lagu pujian. k. Mengenang pesta-pesta Maria. Umat merayakan berbagai pesta liturgi yang berkaitan dengan Maria, seperti: Maria Dikandung Tanpa Noda, Maria Diangkat ke Surga, Maria Bunda Allah, Kelahiran Santa Perawan Maria, atau Maria Mengunjungi Elisabet. l. Mengenakan medali atau skapulir Maria. Sebagian umat menggunakan benda devosional seperti Medali Wasiat atau Skapulir Karmel sebagai tanda kesalehan dan komitmen iman. Benda tersebut bukan jimat, melainkan tanda yang mengingatkan umat untuk hidup dalam iman. 5. Apa makna berdevosi kepada Maria? a. Menghormati Maria sebagai Bunda Yesus. Maria dipilih Allah untuk menjadi ibu Yesus Kristus. b. Meneladan iman Maria. Maria adalah teladan orang beriman dan taat kepada kehendak Allah. Jawaban
105 “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu” (Luk 1:38), menunjukkan sikap penyerahan diri kepada Allah. c. Membantu umat makin dekat kepada Yesus. Devosi kepada Maria tidak berhenti pada Maria. Maria selalu mengarahkan umat kepada Putranya. Dalam peristiwa di Kana, Maria berkata: “Apa yang dikatakan kepadamu, buatlah itu!” (Yoh 2:5). d. Menumbuhkan kehidupan doa. Doa Rosario, Angelus, novena, dan berbagai bentuk devosi lainnya membantu umat membangun kebiasaan berdoa dan merenungkan karya keselamatan Allah. e. Menumbuhkan sikap rendah hati dan pelayanan. Maria tidak hanya percaya kepada Allah, tetapi melayani Elisabet (Luk 1:39–45). Devosi kepada Maria hendaknya mendorong untuk makin peduli dan melayani sesama. f. Menguatkan iman dalam menghadapi penderitaan. Maria setia mendampingi Yesus sampai di bawah salib (Yoh 19:25). Maria menjadi teladan ketika menghadapi kesulitan dan penderitaan. g. Menyadarkan umat akan peranan Maria sebagai ibu rohani. Gereja memandang Maria sebagai ibu yang menyertai perjalanan umat beriman. Karena itu, umat memohon doa dan perantaraannya, sambil menyadari bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya Pengantara keselamatan.
106 6. Apa yang dapat diteladani dari Maria? Sikap Maria yang dapat diteladani: a. Iman dan percaya kepada Allah. Maria percaya kepada rencana Allah meskipun tidak memahami semuanya. Ia berani menyerahkan hidupnya kepada Allah. “Jadilah padaku menurut perkataanmu” (Luk 1:38). Maria tetap percaya kepada Allah ketika menghadapi ketidakpastian dan kesulitan. b. Taat kepada kehendak Allah. Maria menerima tugas dari Allah dengan taat. Maria melaksanakan kehendak Allah, bukan hanya mengikuti keinginan sendiri. c. Rendah hati. Maria menyebut dirinya sebagai “hamba Tuhan” (Luk 1:38). Ia tidak mencari kemuliaan bagi diri sendiri. Maria tidak sombong, mengakui keterbatasan, dan menggunakan kemampuan untuk melayani. d. Bersedia melayani sesama. Setelah menerima kabar dari malaikat, Maria pergi mengunjungi Elisabet dan membantunya (bdk. Luk 1:39–45). Maria iman diwujudkan dalam tindakan dan pelayanan nyata. e. Setia dalam penderitaan. Maria mendampingi Yesus sampai di bawah salib (Yoh 19:25). Maria tidak meninggalkan Tuhan ketika menghadapi penderitaan, kegagalan, atau persoalan hidup. f. Tekun dalam doa. Maria hadir bersama para murid dan bertekun dalam doa setelah kenaikan Yesus (Kis 1:14). Teladan bagi kita: membangun kehidupan doa pribadi maupun bersama komunitas. g. Merenungkan Sabda Allah. Maria tidak selalu langsung memahami segala sesuatu. Ia “menyimpan segala
107 perkara itu di dalam hatinya dan merenungkannya” (Luk 2:19). Maria tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, tetapi mendengarkan, merenungkan, dan mencari kehendak Tuhan. h. Peduli terhadap kebutuhan orang lain. Dalam pesta perkawinan di Kana, Maria memperhatikan bahwa tuan rumah kehabisan anggur (Yoh 2:1–11). Maria peka terhadap kebutuhan orang lain. i. Mengarahkan orang kepada Yesus. Maria berkata kepada para pelayan di Kana: “Apa yang dikatakan kepadamu, buatlah itu.” (Yoh 2:5). Maria membantu makin mengenal dan mengikuti Kristus. j. Bersyukur dan memuliakan Allah. Dalam Magnificat, Maria memuliakan Allah atas karya-Nya dalam hidupnya (Luk 1:46–55). Maria menyadari bahwa segala kebaikan yang diterima adalah rahmat Allah dan bersedia mengungkapkan syukur kepada-Nya. 7. Bagaimana ajaran Gereja memandang Maria? Dalam Gereja Katolik, Maria dipandang sangat luhur karena memiliki hubungan yang unik dengan Yesus dan mengambil bagian secara istimewa dalam karya keselamatan Allah. a. Maria adalah Bunda Allah. Gereja mengajarkan bahwa Maria adalah Bunda Allah (Theotokos) karena melahirkan Yesus Kristus, yang adalah sungguh manusia dan sungguh Allah. Gelar ini ditegaskan dalam Konsili Efesus (431). Inti ajaran Gereja: Maria bukan sumber ke-Allah- an Yesus, melainkan bahwa anak yang dilahirkan Maria adalah Putra Allah yang menjadi manusia.
108 b. Maria adalah Bunda Yesus dan Bunda Gereja. Maria adalah ibu Yesus menurut kemanusiaan-Nya. Karena hubungannya yang sangat erat dengan Yesus dan para murid-Nya, Gereja menyebut Maria sebagai Bunda Gereja. Di bawah salib, Yesus berkata kepada murid yang dikasihi-Nya: “Inilah ibumu!” (Yohanes 19:27). Gereja memahami perkataan ini sebagai salah satu dasar untuk melihat Maria sebagai ibu rohani umat beriman. c. Maria adalah teladan iman. Maria merupakan contoh manusia yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Jawaban kepada malaikat sangat penting: “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu itu.” (Lukas 1:38). Maka, Gereja memandang Maria sebagai teladan iman, ketaatan, kerendahan hati, dan kesetiaan. d. Maria mempunyai peranan istimewa dalam sejarah keselamatan. Maria bukan penyelamat manusia. Yesus Kristus adalah satu-satunya Juruselamat. Allah memilih Maria untuk mengambil bagian secara istimewa dalam karya keselamatan dengan menjadi ibu Yesus. e. Maria dihormati, bukan disembah. Gereja Katolik tidak menyembah Maria. Maria mendapat penghormatan khusus sebagai Bunda Yesus dan teladan iman. f. Maria tetap perawan. Gereja mengajarkan keperawanan Maria: Maria adalah perawan sebelum melahirkan Yesus, dalam kelahiran Yesus, dan tetap perawan sesudahnya. Hal ini berkaitan dengan iman Gereja bahwa kelahiran Yesus merupakan karya Allah yang istimewa.
109 g. Maria dikandung tanpa noda dosa. Gereja mengajarkan dogma Maria Dikandung Tanpa Noda (Immaculate Conception). Sejak awal mula, Maria dipelihara oleh rahmat Allah dari dosa asal karena jasa keselamatan Kristus yang akan datang. Maria diselamatkan oleh Kristus dan menerima rahmat keselamatan secara istimewa sejak awal hidupnya. h. Maria diangkat ke surga. Melalui dogma Munificentissimus Deus oleh Pius XII (1950), Gereja mengajarkan bahwa setelah menyelesaikan perjalanan hidupnya di dunia, Maria diangkat ke dalam kemuliaan surga dengan jiwa dan raganya. Maria menjadi tanda pengharapan bahwa hidup manusia tidak berakhir pada kematian, tetapi menuju kemuliaan bersama Allah. i. Maria menjadi pendoa bagi umat. Gereja percaya bahwa Maria berdoa bagi umat beriman. Karena itu umat dapat memohon doa dan perantaraannya. Namun, Maria tidak menggantikan Kristus. Rahmat keselamatan bersumber dari Allah melalui Kristus. j. Maria mengarahkan umat kepada Yesus. Inilah salah satu inti pandangan Gereja terhadap Maria. Maria tidak menarik perhatian umat hanya untuk dirinya sendiri. Seluruh hidupnya mengarah kepada Kristus. Di Kana, Maria berkata: “Apa yang dikatakan kepadamu, buatlah itu.” (Yoh 2:5). Karena itu, devosi kepada Maria yang benar seharusnya menghasilkan semakin kuatnya iman kepada Yesus.
110 Peserta didik mampu memahami ajaran Gereja dan Kitab Suci tentang hak dan kewajiban umat beriman kristiani dan mampu membangun sikap menghargai hak dan kewajiban dalam hidup sehari-hari. Materi pokok Hidup di Tengah Masyarakat: 1. Hak dan Kewajiban Anggota Gereja. 2. Hak dan Kewajiban Anggota Masyarakat. Peserta didik mampu memahami ajaran Gereja dan Kitab Suci tentang hak dan kewajiban umat beriman kristiani dan pada akhirnya mampu membangun sikap menghargai hak dan kewajiban yang terungkap dalam sikap dan tindakan sehari-hari. BAB IV H IDUP DI TENGAH MASYARAKAT Tujuan Pembelajaran Materi Pokok Materi 1 Hak dan Kewajiban Anggota Gereja Tujuan Pembelajaran
111 1. Apa Pengertian Hak sebagai Anggota Gereja? a. Hak sebagai anggota Gereja adalah segala sesuatu yang patut diterima, diperoleh, dan dinikmati oleh setiap anggota Gereja sebagai bagian dari kehidupan bersama dalam iman kepada Yesus Kristus. b. Melalui Sakramen Baptis, seseorang masuk dalam persekutuan Gereja. Karena itu, setiap anggota memiliki martabat dan hak yang harus dihormati. Hak sebagai anggota Gereja merupakan bagian dari martabat dan tanggung jawab seorang umat untuk ikut membangun Gereja sebagai Tubuh Kristus. 2. Apa pengertian kewajiban sebagai anggota Gereja? a. Kewajiban sebagai anggota Gereja adalah segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab dan panggilan setiap anggota Gereja untuk dilakukan demi pertumbuhan iman, pelayanan kepada sesama, dan pembangunan kehidupan Gereja. b. Melalui Sakramen Baptis, seseorang tidak hanya menerima hak sebagai anggota Gereja, tetapi dipanggil untuk hidup sesuai dengan iman Kristiani dan ikut ambil bagian dalam tugas perutusan Gereja. 3. Bagaimana pandangan Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tentang hak? a. Dalam Kitab Suci, “hak” tidak dibicarakan dengan istilah modern seperti hak asasi manusia, tetapi gagasannya sangat jelas melalui ajaran mengenai martabat manusia, Materi Pokok Hak dan Kewajiban Anggota Gereja
112 keadilan, kebebasan, perlindungan terhadap yang lemah, dan kewajiban untuk menghormati sesama. b. Setiap manusia memiliki martabat karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Karena itu, kehidupan, martabat, keadilan, dan kebaikan setiap orang harus dihormati. Namun, hak tidak boleh dipahami hanya sebagai sesuatu yang boleh dituntut dari orang lain. Hak disertai tanggung jawab untuk menghormati, mengasihi, melayani, dan memperjuangkan hak sesama. Dengan demikian, memperjuangkan hak bukan berarti hanya memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi membela hak dan martabat orang lain, terutama mereka yang lemah dan tidak mampu. c. Pandangan Perjanjian Lama tentang hak. 1) Dalam Perjanjian Lama, hak manusia berakar pada kenyataan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia” (Kej 1:27). Setiap manusia memiliki martabat yang berasal dari Allah. Karena itu, hidup dan martabat manusia harus dihormati. Hak untuk hidup. Allah melarang pembunuhan dan menegaskan bahwa hidup manusia sangat berharga. “Jangan membunuh” (Kel 20:13). Hak untuk memperoleh keadilan. Perjanjian Lama menyerukan agar keadilan ditegakkan dan orang lemah tidak ditindas. “Belajarlah berbuat baik; usahakanlah keadilan, kendalikanlah orang kejam;
113 belalah hak anak-anak yatim, perjuangkanlah perkara janda-janda! (Yes 1:17). Hak orang miskin dan pekerja. Hukum Taurat memberikan perlindungan kepada orang miskin dan pekerja. Misalnya, orang Israel diperintahkan untuk memberikan upah pekerja pada waktunya dan tidak menahan haknya: “Janganlah engkau memeras atau merampas hak orang upahanmu yang miskin dan menderita” (Ul 24:14). Hak untuk memperoleh perlakuan yang adil. Kitab Suci melarang penipuan, suap, kesaksian palsu, dan tindakan yang merugikan orang lain. Dengan demikian, dalam Perjanjian Lama, hak selalu berkaitan erat dengan keadilan dan tanggung jawab terhadap sesama. 2) Pandangan Perjanjian Baru tentang hak. Perjanjian Baru membawa pemahaman baru tentang hak. Yesus menegaskan bahwa setiap manusia harus dihargai dan dikasihi. Manusia sangat berharga di hadapan Allah. Yesus menunjukkan perhatian kepada orang miskin, sakit, berdosa, tersingkir, dan mereka yang dianggap rendah oleh masyarakat. Yesus menyembuhkan orang sakit, menerima orang berdosa, berbicara dengan orang yang disingkirkan, dan membela mereka yang diperlakukan tidak adil. Hak untuk memperoleh kasih dan penghormatan. Yesus memberikan hukum utama: “Kasihilah
114 Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu...” dan “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:37–39). Kasih kepada sesama berarti menghormati kehidupan, martabat, kebebasan, dan kebaikan orang lain. Prinsip memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Yesus mengajarkan: “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka” (Mat 7:12). Hak orang yang miskin dan menderita. Yesus memberikan perhatian istimewa kepada mereka yang miskin dan menderita. Dalam Matius 25:31– 46, Yesus mengajarkan bahwa apa yang dilakukan kepada orang yang lapar, haus, asing, telanjang, sakit, dan dipenjara dilakukan kepada diri-Nya. Kesetaraan dalam Kristus. Paulus menegaskan: “Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Gal 3:28). Ayat ini menegaskan kesetaraan martabat manusia di hadapan Allah. 4. Apa pandangan Magisterium Gereja tentang hak asasi manusia? a. Menurut Magisterium, hak asasi manusia bersumber pada martabat luhur sebagai ciptaan Allah. Karena itu, hak hidup, kebebasan, kebebasan beragama, keluarga,
115 pendidikan, pekerjaan, dan berbagai hak lainnya harus dihormati, dilindungi, dan diperjuangkan. Namun, hak tidak dapat dipisahkan dari kewajiban. Setiap orang dipanggil untuk menghormati hak sesama dan mengusahakan kesejahteraan umum. manusia yang bermartabat. b. Contoh: Rerum Novarum (1891) Paus Leo XIII Martabat pekerja, hak dan keadilan dalam dunia kerja Pacem in Terris (1963) Paus Yohanes XXIII Hak dan kewajiban manusia, perdamaian, kebebasan, keadilan Gaudium et Spes (1965) Konsili Vatikan II Martabat manusia, hak pribadi, kebebasan, kehidupan sosial Dignitatis Humanae (1965) Konsili Vatikan II Hak atas kebebasan beragama Populorum Progressio (1967) Paus Paulus VI Hak atas pembangunan manusia yang utuh Redemptor Hominis (1979) Paus Yohanes Paulus II Martabat manusia dan hak manusia Centesimus Annus (1991) Paus Yohanes Paulus II Hak hidup, kebebasan, keluarga, kerja, kebebasan beragama Evangelium Vitae (1995) Paus Yohanes Paulus II Hak dan martabat kehidupan manusia Kompendium Ajaran Sosial Gereja (2004) Takhta Suci Pembahasan sistematis tentang manusia dan HAM Katekismus Gereja Katolik Gereja Katolik Martabat manusia, hak, kewajiban, keadilan sosial
116 5. Bagaimana Hak sebagai Anggota Gereja menurut Kitab Hukum Kanonik? Anggota Gereja, selain kewajiban, memiliki hak yang secara sah diperoleh dari Gereja. Hak adalah milik, kewenangan, atau kekuasaan untuk memperoleh sesuatu atau menuntut sesuatu yang benar. Hak sebagai anggota Gereja adalah sesuatu yang diperoleh berkat Sakramen Baptis yang telah diterima demi kebaikan sendiri dan sesama. a. menyampaikan kepada para Gembala Gereja keperluan- keperluannya, terutama hal rohani, dan harapan-harap an (lih. Kanon 212: 2). b. menyampaikan kepada para gembala suci pendapat tentang kesejahteraan Gereja dan menyampaikan kepada kaum beriman kristiani lainnya, tanpa mengurangi keutuhan iman dan moral serta sikap hormat terhadap para gembala, dan dengan memperhatikan manfaat umum serta martabat pribadi (lih. Kanon 212:3). c. menerima dari para gembala suci bantuan yang berasal dari harta rohani Gereja, terutama dari sabda Allah dan sakramen-sakramen (lih. Kanon 213). d. menunaikan ibadat kepada Allah menurut ketentuan- ketentuan ritus masing-masing yang telah disetujui oleh para gembala Gereja yang berwenang, dan untuk mengikuti bentuk khas hidup rohani, yang selaras dengan ajaran Gereja. (lih. Kanon 214). e. dengan bebas mendirikan dan memimpin perserikatan- perserikatan dengan tujuan amal-kasih (lih. Kanon 215). f. memajukan atau mendukung karya kerasulan (lih. Kanon 216).
117 g. menjalani hidup selaras dengan ajaran injili, mempunyai hak atas pendidikan kristiani (lih. Kanon 217). h. bebas sewajarnya untuk mengadakan penelitian dan mengutarakan pendapatnya secara arif dalam bidang keahliannya, dengan mengindahkan sikap taat kepada Magisterium Gereja. (lih. Kanon 218). i. mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan (lih. Kanon 219). j. mempunyai hak menghadiri perkara-perkara masyarakat yang diakui kebebasannya, seperti hak semua warga masyarakat (lih. Kanon 227). 6. Bagaimana rumusan singkat hak sebagai anggota Gereja? a. Mendapatkan pelayanan rohani. b. Mendapatkan pelayanan sakramen. c. Mengadakan ibadat sesuai dengan ritus yang ditetapkan. d. Ikut serta mewartakan injil. e. Memperoleh pendidikan Katolik. f. Hak untuk berserikat. g. Hak untuk mengemukakan pendapat. h. Hak untuk memilih status kehidupan. 7. Apa pandangan Kitab Suci tentang kewajiban? Dalam Kitab Suci, kewajiban dipahami sebagai tanggung jawab untuk hidup sesuai dengan kehendak Allah, mengasihi sesama, menaati perintah Allah, serta melaksanakan tugas dan panggilannya dengan setia. Kewajiban dalam iman Kristiani bukan sekadar “aturan yang harus dilakukan”, tetapi jawaban manusia atas kasih dan kebaikan Allah. a. Kewajiban mengasihi Allah. Perjanjian Lama menempatkan kasih kepada Allah sebagai kewajiban paling utama:
118 “Kasihilah TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu” (Ul 6:5). b. Kewajiban menaati perintah Allah. Dalam Perjanjian Lama, kewajiban manusia tampak dalam ketaatan terhadap hukum dan perintah Allah. Sepuluh Perintah Allah (Kel 20:1–17) memberikan pedoman bagaimana manusia harus hidup di hadapan Allah dan sesamanya. Ketaatan bukan hanya menjalankan aturan secara lahiriah, tetapi harus lahir dari hati yang mengasihi Allah. c. Kewajiban mengasihi sesama. Yesus merangkum seluruh hukum dalam dua perintah utama: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu...” dan “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:37–39). Dengan demikian, mengasihi sesama merupakan kewajiban utama seorang Kristiani. Kasih nyata dalam menolong, mengampuni, menghormati, berbagi, dan memperjuangkan kebaikan sesama. d. Kewajiban memperlakukan orang lain dengan baik. Yesus memberikan prinsip yang sangat jelas: “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka” (Mat 7:12). e. Kewajiban melayani. Yesus memberikan teladan bahwa seorang murid bukan mencari kepentingan diri sendiri, tetapi melayani. “Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mrk 10:45). Anggota Gereja mempunyai kewajiban untuk menggunakan waktu, tenaga, kemampuan, dan talenta bagi pelayanan kepada Tuhan dan sesama.
119 f. Kewajiban memperhatikan orang yang membutuhkan. Dalam Matius 25:35–40, Yesus mengajarkan bahwa ketika memberi makan orang yang lapar, memberi minum orang yang haus, mengunjungi orang sakit, atau memperhatikan orang yang membutuhkan, kita melakukannya bagi Kristus. Kewajiban Kristiani mencakup kepedulian sosial dan keberpihakan kepada mereka yang lemah. g. Kewajiban mengampuni. Yesus mengajarkan: “Ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami” (Matius 6:12). Bagi orang Kristiani, pengampunan bukan sekadar pilihan, tetapi bagian dari hidup sebagai pengikut Kristus. h. Kewajiban menjadi saksi Kristus. Yesus mengutus para murid: “Pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku...” (Mat 28:19). i. Kewajiban menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab. Paulus mengingatkan: “Saudara-saudara, kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih” (Galatia 5:13). j. Kewajiban hidup dalam komunitas. Gereja Perdana memberikan contoh bahwa orang-orang beriman saling memperhatikan dan berbagi: “Dan semua orang yang telah menjadi percaya tetap bersatu, dan segala kepunyaan mereka adalah kepunyaan bersama” (Kis 2:44). 8. Apa kewajiban anggota Gereja menurut Magisterium? Menurut Magisterium, anggota Gereja bukan hanya menerima hak dan pelayanan, tetapi bertanggungjawab untuk hidup sebagai murid Kristus dan ikut ambil bagian dalam perutusan
120 Gereja. Kewajiban tersebut terutama bersumber dari Sakramen Baptis. a. Menghidupi dan mengembangkan iman. Setiap anggota Gereja berkewajiban memelihara, memperdalam, dan mengembangkan iman Katolik melalui doa, membaca Kitab Suci, mengikuti pembinaan iman, dan mempelajari ajaran Gereja (lihat Katekismus Gereja Katolik (KGK no. 2083 dan 2226; Lumen Gentium, no. 40). b. Mengikuti kehidupan liturgi dan sakramen. Umat mempunyai kewajiban untuk mengambil bagian dalam kehidupan liturgi Gereja, terutama Perayaan Ekaristi. Hukum Gereja menetapkan kewajiban umat beriman untuk mengikuti Misa pada hari Minggu dan hari raya wajib (lihat KHK 1983, Kan. 1246–1247; Sacrosanctum Concilium, no. 14 dan 48; KGK, no. 2180–2188). c. Menaati ajaran dan hukum Gereja. Setiap anggota Gereja dipanggil untuk menerima dan menghayati ajaran Gereja serta menaati hukum Gereja dalam hal-hal yang memang menjadi kewajiban umat beriman. Ketaatan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan bagian dari persekutuan dengan Gereja (lihat KHK 1983, Kan. 208–212; KGK, no. 871–933). d. Mengembangkan kekudusan. Semua anggota Gereja dipanggil kepada kekudusan, bukan hanya imam atau biarawan-biarawati. “Semua orang beriman Kristiani... dipanggil Tuhan, masing-masing menurut jalannya sendiri, kepada kesempurnaan kekudusan” (lihat LG 39–42; KGK, no. 2012–2016). e. Mengambil bagian dalam tugas perutusan Gereja. Baptis memberikan kepada umat tanggung jawab untuk ikut serta
121 dalam tugas Gereja: mewartakan Injil, menguduskan dunia, dan memberikan kesaksian Kristiani (LG 31–33; AA 2–3; KGK, no. 897–913). f. Melayani sesama dan membangun persaudaraan. Setiap anggota Gereja berkewajiban mewujudkan iman melalui kasih, pelayanan, solidaritas, pengampunan, dan kepedulian terhadap sesama. Gereja tidak menghendaki umat hanya aktif dalam kegiatan ibadat, tetapi menghadirkan kasih Kristus dalam kehidupan sosial (lihat LG 40; GS 27; KGK, no. 1939–1942). g. Memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan umum. Menurut Ajaran Sosial Gereja, umat mempunyai tanggung jawab untuk ikut membangun masyarakat yang adil, damai, manusiawi, dan menghormati martabat setiap orang. Iman harus diwujudkan dalam kepedulian terhadap orang miskin, tertindas, terpinggirkan, dan mereka yang mengalami ketidakadilan (lihat GS 22, 26–30: Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 539–583). h. Memberikan kesaksian Kristiani dalam hidup sehari-hari. Setiap anggota Gereja wajib menjadi saksi Kristus di tengah keluarga, lingkungan, masyarakat, dan dunia digital. Kesaksian tidak hanya melalui kata-kata, tetapi melalui kejujuran, kasih, pengampunan, tanggung jawab, keadilan, dan kepedulian (lihat GS 35; AA 4; EN 21). i. Mendukung kehidupan dan kebutuhan Gereja. Umat beriman mempunyai kewajiban membantu Gereja agar dapat menjalankan perutusannya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bentuknya dapat berupa waktu, tenaga, keahlian, pelayanan, doa, dan dukungan material (lihat KHK 1983, Kan. 222 §1–2).
122 Ringkasan kewajiban anggota Gereja No. Kewajiban Inti 1 Mengembangkan iman Belajar dan menghayati iman 2 Mengikuti liturgi Terutama Ekaristi dan sakramen 3 Menaati Gereja Menghormati ajaran dan hukum Gereja 4 Hidup kudus Mengusahakan pertobatan dan kesucian 5 Bermisi Mewartakan dan menjadi saksi Kristus 6 Melayani Mengasihi dan membantu sesama 7 Memperjuangkan keadilan Membela martabat manusia dan kesejahteraan umum 8 Memberi kesaksian Menghidupi iman dalam kehidupan sehari-hari 9 Mendukung Gereja Memberikan waktu, tenaga, kemampuan, doa, dan bantuan material Peserta didik mampu memahami hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat sesuai ajaran Gereja dan Kitab Suci sehingga mampu menerapkan sikap yang tepat terhadap hak dan melaksanakan kewajiban sebagai umat beriman kristiani dalam hidup sehari-hari. Materi 2 Hak dan Kewajiban Anggota Masyarakat Tujuan Pembelajaran
123 1. Mengapa anggota Gereja harus terlibat dalam hidup bermasyarakat? a. Anggota Gereja tidak hanya dipanggil untuk aktif dalam kehidupan internal Gereja, tetapi untuk menghadirkan nilai-nilai Injil di tengah masyarakat. Iman Kristiani tidak berhenti pada doa dan perayaan liturgi, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sosial. Menjadi anggota Gereja berarti menjadi bagian dari masyarakat dan ikut bertanggungjawab membangun hidup bersama yang adil, damai, sejahtera, dan bermartabat. Dasarnya adalah panggilan umat untuk menjadi “garam dunia” dan “terang dunia” (Mat 5:13–16). b. Manusia adalah makhluk sosial. Ia membutuhkan keluarga, tetangga, lingkungan, dan masyarakat. Karena itu, iman Kristiani harus diwujudkan dalam hubungan dengan orang lain. Yesus mengajarkan: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:39). c. Kasih kepada sesama tidak hanya diwujudkan kepada sesama umat Katolik, tetapi kepada semua orang, tanpa membedakan agama, suku, status sosial, atau latar belakang. Gereja bukan komunitas yang hidup terpisah dari masyarakat. Gereja dipanggil untuk menjadi tanda dan sarana keselamatan Allah bagi dunia. Konsili Vatikan II melalui Gaudium et Spes menegaskan pentingnya hubungan Gereja dengan dunia dan kehidupan manusia zaman sekarang. Pokok Materi Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Masyarakat
124 2. Apa ruang lingkup keterlibatan dalam masyarakat? Keterlibatan anggota Gereja dalam masyarakat sangat luas. a. Bidang keluarga. Umat Katolik ikut membangun keluarga yang penuh kasih, saling menghormati, bertanggungjawab, mendidik anak dengan baik, menghargai kehidupan, menyelesaikan konflik secara damai. Keluarga menjadi tempat pertama seseorang belajar hidup bersama dengan orang lain. b. Bidang lingkungan dan kemasyarakatan. Umat dapat terlibat dalam kegiatan RT/RW, kerja bakti, gotong royong, ronda atau kegiatan keamanan lingkungan, kegiatan sosial, penanganan bencana, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Keterlibatan seperti ini merupakan wujud nyata solidaritas dan kepedulian terhadap lingkungan. c. Bidang sosial dan kemanusiaan. Umat dipanggil untuk memperhatikan orang yang membutuhkan, misalnya: orang miskin, orang sakit, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban bencana, orang yang mengalami kesulitan ekonomi atau kelompok yang tersisihkan. Prinsipnya adalah “melihat – tergerak – bertindak.” d. Bidang Pendidikan. Umat dapat berkontribusi dalam pendidikan, pemberantasan buta huruf, pendampingan belajar, pendidikan karakter, literasi digital, atau pengembangan keterampilan masyarakat. Melalui Pendidikan, manusia dibantu untuk berkembang secara utuh dan bermartabat. e. Bidang ekonomi. Keterlibatan umat dapat diwujudkan melalui bekerja secara jujur, membayar kewajiban secara
125 bertanggungjawab, tidak korupsi atau menipu, mengembangkan usaha yang sehat, membantu usaha kecil, membangun koperasi, atau menggunakan harta secara bertanggung jawab. Dalam Ajaran Sosial Gereja, kegiatan ekonomi harus memperhatikan martabat manusia dan kesejahteraan bersama. f. Bidang lingkungan hidup. Umat bertanggungjawab menjaga keutuhan ciptaan. Contohnya: mengurangi sampah, menjaga kebersihan, menghemat air dan energi, menanam pohon, menjaga sungai dan sumber air, dan mengembangkan pola hidup ramah lingkungan. g. Bidang politik dan kehidupan berbangsa. Keterlibatan umat dalam masyarakat mencakup kehidupan politik sebagai warga negara. Misalnya: menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menghormati hukum, memperjuangkan keadilan, menghargai perbedaan, menjaga persatuan bangsa, dan mengembangkan budaya dialog. Umat Katolik dipanggil menjadi warga negara yang baik, jujur, bertanggungjawab, dan mengutamakan kepentingan umum. h. Bidang perdamaian dan kerukunan. Dalam masyarakat yang plural, umat Katolik dipanggil untuk membangun toleransi, dialog antaragama, persaudaraan, penghormatan terhadap perbedaan, kerja sama lintas agama, dan penyelesaian konflik secara damai. i. Bidang budaya. Umat dapat terlibat dalam melestarikan dan mengembangkan budaya yang baik, seperti: gotong royong, musyawarah, kesenian, tradisi local, bahasa dan budaya daerah, dan nilai-nilai luhur masyarakat. Budaya
126 yang baik dapat menjadi sarana untuk membangun persaudaraan. j. Bidang digital. Pada zaman sekarang, masyarakat berada di ruang digital. Karena itu, keterlibatan umat mencakup penggunaan media sosial secara bertanggungjawab. Misalnya: tidak menyebarkan hoaks, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak melakukan perundungan, menghargai perbedaan pendapat, menyebarkan informasi yang benar dan membangun, dan menggunakan teknologi untuk pelayanan dan kemanusiaan. 3. Apa prinsip keterlibatan umat dalam masyarakat? Keterlibatan anggota Gereja sebaiknya berlandaskan beberapa prinsip: a. Iman → kasih → pelayanan → keadilan → solidaritas → kesejahteraan bersama. Artinya, umat tidak terlibat dalam masyarakat hanya untuk mencari keuntungan pribadi atau menunjukkan identitas kelompok, tetapi untuk mengusahakan kebaikan bersama. Contoh: Seorang Katolik yang aktif dalam kerja bakti bersama warga, membantu tetangga yang sakit, ikut menjaga keamanan lingkungan, mengembangkan koperasi, atau membantu korban bencana sedang menghidupi imannya di tengah masyarakat. b. Keterlibatan sosial tidak harus selalu berupa kegiatan besar. Tindakan sederhana yang dilakukan dengan kasih dan tanggung jawab juga merupakan kesaksian iman.
127 c. Setiap anggota Gereja dipanggil untuk terlibat dalam masyarakat karena iman Kristiani menuntut adanya tanggung jawab terhadap kehidupan bersama. Umat Katolik tidak dipanggil untuk menjadi “penonton” dalam masyarakat, tetapi menjadi pelaku yang menghadirkan kasih Kristus, memperjuangkan keadilan, membangun persaudaraan, menjaga keutuhan ciptaan, dan mengusahakan kesejahteraan bersama. 4. Ajaran Gereja mana yang dapat dijadikan dasar untuk terlibat di masyarakat? Beberapa dokumen penting yang dapat menjadi dasar pendalaman adalah: a. Lumen Gentium artikel 31–36: panggilan dan perutusan kaum awam di dunia. b. Gaudium et Spes: hubungan Gereja dengan dunia dan tanggung jawab umat dalam kehidupan sosial. c. Apostolicam Actuositatem: kerasulan kaum awam. d. Kompendium Ajaran Sosial Gereja: tanggung jawab umat dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. e. Laudato Si': tanggung jawab manusia terhadap lingkungan dan keutuhan ciptaan. f. Fratelli Tutti: persaudaraan dan persahabatan sosial. ***
128 Daftar Pustaka Lembaga Alkitab Indonesia. 1992. Alkitab Perjanjian Lama- Baru. Jakarta Dokumen Konsili Vatikan II. 2003. Cetakan VII. Jakarta: Obor. Konferensi Waligereja Indonesia. 1996. Iman Katolik. Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta Kanisius. Kemendikbud. 2017. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Buku Guru Kelas IX. Edisi Revisi. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Buku Guru Kelas IX. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud Komisi Kateketik KWI. 2019. Belajar Mengikuti Yesus, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas IX. Yogyakarta: Kanisius Komkat KWI. 2010. Membangun Komunitas Murid Yesus, Buku Teks Pendidikan Agama Katolik untuk SMP Kelas IX. Yogyakarta: Kanisius Yohanes Sulisdwiyanta dan Lorensius Atrik Wibawa. 2020. Pelangi kelas IX. Yogyakarta: Kanisius Lalu, Yosef Pr. 2010. Percikan Kisah-Kisah Anak Manusia. Yogyakarta: Kanisius.UUD 1945 Amandemen Pertama-Keempat. Jakarta. Eska Media Poerwadarminta,W.J.S. KAMUS UMUM BAHASA INDONESIA Edisi Ketiga. 2003. Pusat Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.
129 DokPen KWI. 2018. Ensiklik Paus Fransiskus; Laudato Si. Jakarta Komisi HAK KWI.2020. Penjelasan dan Tanggapan Dokumen Abu Dhabi (Dokumen tentang Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama). Jakarta
