BOBBY GARCIYA SEMBIRING, S.TR.PAS NDH/06 KEPALA KESATUAN PENGAMANAN RUTAN RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KABANJAHE PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN ANGKATAN IV KELOMPOK I BPSDM PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2026

NIP : 199406182021011001 Pangkat/Golongan Ruang : Penata Muda Tk.I/IIIb Nama Pelatihan : Pelatihan Kepemimpinan pengawasan Angkatan 4 Tahun 2026 BPSDM Provinsi Sumatera Utara No. HP/Whatsapp : 087885765895 Jabatan : Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Nama : Bobby Garciya Sembiring, S.Tr.PasPENULISiRANCANGAN AKSI PERUBAHAN UPT : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Suriyadi, M.Pd Evan Yudha Putra Sembiring, A.Md.IP.,S.H COACH KEPALA / MENTORPENGUJI

Penulis, Bobby Garciya Sembiring, S.Tr.Pas NDH. 06 KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia- Nya rancangan aksi perubahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Adapun rancangan aksi perubahan ini diberi judul “PANCA” yang merupakan singkatan dari “Panic Button untuk Aksi Cepat dan Aman”. Dengan penuh rasa hormat, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nya sehingga rancangan aksi perubahan ini dapat terwujud. Secara khusus penulis menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada: 1. Dr. Agustinus, S.SiT, M.T selaku Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan dukungan serta fasilitas selama penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pelayanan ini. Penulis menyadari bahwa rancangan aktualisasi ini masih jauh dari sempurna dan tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Akhir kata, semoga rancangan aktualisasi ini dapat memberikan manfaat bagi penulis, instansi, serta pihak- pihak yang berkepentinganiiRANCANGAN AKSI PERUBAHAN 3. Evan Yudha Putra Sembiring, A.Md.IP.,S.H selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Kabanjahe yang telah memberikan dukungan dan motivasi. 4. Dr. Suriyadi, M.Pd selaku Coach yang telah banyak membantu dalam memberikan pemahaman teknis maupun non-teknis. 7. Istri dan anak yang telah memberikan dukungan dan motivasi sehingga penulis dapat termotivasi selama pelaksanaan pelatihan ini. 2. Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut yang telah memberikan dukungan dan motivasi. 5. Bapak... selaku Penguji yang telah memberikan arahan dan masukan atas Rancangan Aksi Perubahan. 6. Para Widyaiswara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara, atas keikhlasan dan kesungguhannya memberikan materi pelaksanaan pelatihan Medan, 15 Oktober 2026

PROFIL ....................................................................................................................... I KATA PENGANTAR ...................................................................................................... II DAFTAR ISI ................................................................................................................. III PENDAHULUAN .......................................................................................................... 1 LATAR BELAKANG ....................................................................................................... 1 TUJUAN ..................................................................................................................... 3 MANFAAT DAN RUANG LINGKUP AKSI PERUBAHAN .................................................. 3 KETERKAITAN ISU DENGAN ASTA CITA ...................................................................... 4 RENCANA MATA PELATIHAN ...................................................................................... 5 PROFIL ORGANISASI DAN ANALISA MASALAH .......................................................... 6 ANALISIS APKL ........................................................................................................... 9 ANALISIS USG ........................................................................................................... 10 ANALISIS SWOT.......................................................................................................... 10 DIAGRAM FISHBONE ............................................................................................... 11 ANALISA DAN KONDISI YANG DIHARAPKAN SAAT INI BESERTA GAP ......................... 12 SKATEHOLDER INTERNAL DAN EKSTERNAL ............................................................... 13 PETA KUADRAN SKATEHOLDER ................................................................................ 14 STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH ....................................................................... 15 MILESTONE, KEGIATAN DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN ............................. 16 ALUR KONSEPSI PERUBAHAN ................................................................................... 19 SUMBER DAYA .......................................................................................................... 21 RENCANA STRATEGIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ........................................... 21 RENCANA MATA PELATIHAN PILIHAN MENDUKUNG PROYEK PERUBAHAN .............. 22 PEMETAAN SIKAP PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN RENCANA STRATEGI ................... 23 PENUTUP .................................................................................................................. 24 iii RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keamanan dan ketertiban merupakan aspek penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe. Petugas dituntut memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan maupun kondisi darurat. Dalam kondisi tersebut, kecepatan menerima dan menyampaikan informasi menjadi faktor penting dalam mendukung koordinasi dan respons petugas. Perbedaan lokasi petugas, keterbatasan waktu, dan kebutuhan penyampaian informasi secara cepat dapat memengaruhi kecepatan respons awal. Kebutuhan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang mendorong peserta untuk mengaktualisasikan kompetensi kepemimpinan melalui aksi perubahan dan inovasi yang memberikan manfaat bagi organisasi. Pelaksanaan PKP berpedoman pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan. Sementara itu, pelaksanaan tugas pemasyarakatan memiliki landasan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan aspek keamanan dan ketertiban sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. No. Uraian Kapasitas Jumlah Penghuni Over Kapasi tas Persen tase Over Kapasi tas 1 Rutan Kelas IIB Kabanj ahe 244 orang 733 orang 489 orang 200,41% Pengangkatan judul “Implementasi Peningkatan Keamanan dan Kesiapsiagaan Petugas Melalui Inovasi Sistem Panic Button pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe” didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan respons dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Implementasi PANCA akan didukung dengan SOP, sosialisasi, simulasi penggunaan, mekanisme tindak lanjut, serta monitoring dan evaluasi. Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengalami kondisi overkapasitas, dengan kapasitas 244 orang namun dihuni 733 orang, sehingga terdapat kelebihan 489 orang atau mencapai 200,41% dari kapasitas yang tersedia. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban serta menuntut peningkatan kesiapsiagaan petugas.1RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

Dengan demikian, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas serta mewujudkan mekanisme penyampaian informasi yang lebih cepat, responsif, terkoordinasi, dan adaptif terhadap pemanfaatan teknologi, sehingga mendukung terciptanya Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang aman, tertib, dan kondusif. Dasar Hukum 1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 3.Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan. 4.Peraturan dan kebijakan terkait penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. 5.Ketentuan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.CHARLIEJUMLAH PETUGAS99995BRAVOALPHADELTASTAF Rutan Kelas IIB Kabanjahe memiliki jumlah petugas yang terbatas, yaitu 41 orang yang terbagi dalam empat regu pengamanan dan staf KPR, sehingga diperlukan peningkatan kesiapsiagaan dan respons cepat petugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengalami overkapasitas yang signifikan, dengan kapasitas 244 orang namun dihuni 733 orang atau mencapai 200,41% dari kapasitas yang tersedia. Di sisi lain, jumlah petugas pengamanan hanya 41 orang yang terbagi dalam lima regu. Kondisi tersebut menunjukkan adanya keterbatasan rasio petugas terhadap jumlah penghuni dan dengan kondisi , sehingga diperlukan sarana pendukung keamanan yang mampu mempercepat penyampaian informasi dan respons petugas ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, penerapan sistem Panic Button diperlukan sebagai inovasi untuk mendukung kesiapsiagaan petugas dan mempercepat respons dalam situasi darurat. 4 436RANCANGAN AKSI PERUBAHAN2RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

B. TUJUAN Tujuan aksi perubahan “Optimalisasi Peningkatan Keamanan dan Kesiapsiagaan Petugas Melalui Inovasi Sistem Panic Button pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe” adalah meningkatkan kecepatan penyampaian informasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi petugas dalam menghadapi keadaan darurat melalui pemanfaatan teknologi Panic Button sebagai sarana pendukung sistem pengamanan. DALAM JANGKA PENDEK (2 Bulan ), tujuan yang ingin dicapai adalah tersedianya dan mulai diterapkannya sistem Panic Button melalui tahapan identifikasi kebutuhan, perancangan sistem, penyusunan SOP, sosialisasi, serta simulasi dan uji coba. DALAM JANGKA MENENGAH (3 Bulan - 1 Tahun) tujuan diarahkan pada optimalisasi penerapan melalui monitoring, evaluasi, dan penyempurnaan sistem berdasarkan hasil penggunaan di lapangan. DALAM JANGKA PANJANG ( 1 Tahun-2 Tahun), tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya sistem Panic Button yang berkelanjutan dan dapat dikembangkan sebagai bagian dari mekanisme pendukung pengamanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Tahapan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan melalui milestone persiapan, perancangan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pengembangan berkelanjutan, sehingga inovasi dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kesiapsiagaan petugas. C. MANFAAT DAN RUANG LINGKUP AKSI PERUBAHANJangka pendek, penerapan Panic Button memberikan manfaat berupa percepatan penyampaian informasi keadaan darurat, peningkatan pemahaman dan kesiapsiagaan petugas, serta penguatan koordinasi dalam memberikan respons awal terhadap potensi gangguan keamanan. Jangka menengah, penerapan Panic Button diharapkan meningkatkan efektivitas dan kecepatan respons petugas, memperkuat koordinasi dalam penanganan kondisi darurat, serta mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang lebih aman dan tertib bagi petugas, tahanan, narapidana, pengunjung, dan masyarakat. Jangka panjang, inovasi PANCA (Perancangan Aksi Notifikasi Cepat dan Aman) diharapkan menjadi bagian dari sistem pendukung pengamanan yang berkelanjutan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, membangun budaya kerja yang responsif dan siap menghadapi keadaan darurat, serta mendukung terwujudnya Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang aman, tertib, dan kondusif.3RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

RANCANGAN AKSI PERUBAHANSTRATEGI PENYELESAIAN MASALAHRANCANGAN AKSI PERUBAHAN Dalam konteks Asta Cita, aksi perubahan ini terutama mendukung Asta Cita ke-7, yaitu “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.” Penerapan PANCA menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan serta percepatan mekanisme penyampaian informasi keadaan darurat dengan memanfaatkan teknologi. Dengan demikian, inovasi ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan keamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, tetapi juga mendukung penguatan sistem kerja aparatur yang efektif, responsif, dan akuntabel.Isu “Belum optimalnya penyampaian informasi keadaan darurat secara cepat dan terkoordinasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe” memiliki keterkaitan dengan Asta Cita, khususnya pada upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi. Penerapan inovasi PANCA (Perancangan Aksi Notifikasi Cepat dan Aman) melalui Panic Button merupakan bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan secara lebih cepat, responsif, dan terkoordinasi. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja aparatur, memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat, serta mendukung terciptanya tata kelola pelayanan dan pengamanan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.4RANCANGAN AKSI PERUBAHAN KETERKAITAN ISU DENGAN ASTA CITA KETERKAITAN ISU DENGAN ASTA CITA36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN4RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

No. Mata Pelatihan Prioritas Keterkaitan dengan PANCA 1 Manajemen Perubahan Mengelola perubahan dari sistem keamanan yang ada menuju penggunaan Panic Button 2 Manajemen Risiko Mengidentifikasi risiko gangguan keamanan dan risiko penggunaan sistem 3 Kepemimpinan Transformasional Menggerakkan petugas untuk menerima dan menerapkan inovasi 4 Komunikasi Efektif Mempercepat penyampaian informasi dan koordinasi saat keadaan darurat 5 Kolaborasi dan Jejaring Kerja Membangun koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal 6 Pemanfaatan Teknologi Digital/SPBE Mendukung penggunaan teknologi sebagai sarana notifikasi cepat 7 Manajemen Kinerja Mengukur keberhasilan dan efektivitas penerapan Panic Button 8 Pengawasan dan Pengendalian Memastikan implementasi sesuai SOP dan dilakukan evaluasi berkala RENCANA MATA PELATIHAN Rencana mata pelatihan dalam aksi perubahan “Implementasi Peningkatan Keamanan dan Kesiapsiagaan Petugas Melalui Inovasi Sistem Panic Button pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe” diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola perubahan, mengidentifikasi dan memitigasi risiko, membangun komunikasi serta kolaborasi, memanfaatkan teknologi, dan melakukan pengendalian kinerja. Mata pelatihan tersebut dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan tahapan implementasi inovasi, mulai dari perencanaan, pembangunan komitmen, penyusunan SOP, sosialisasi, pelatihan, simulasi, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN5RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

PROFIL ORGANISASI DAN ANALISA MASALAHRumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Rutan Kelas IIB Kabanjahe memiliki tugas dalam pelayanan tahanan, pembinaan warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas pengamanan dituntut memiliki kesiapsiagaan, kewaspadaan, kemampuan komunikasi, dan respons yang cepat terhadap potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan sistem komunikasi yang efektif, salah satunya melalui inovasi Panic Button sebagai sarana penyampaian notifikasi secara cepat untuk mendukung koordinasi, respons petugas, dan peningkatan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. 1. Profil Organisasi36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN6RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

37RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

36RANCANGAN AKSI PERUBAHANBerdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kebutuhan organisasi, terdapat beberapa isu yang dapat memengaruhi optimalisasi keamanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Isu tersebut antara lain belum optimalnya mekanisme penyampaian informasi keadaan darurat secara cepat, belum optimalnya kesiapsiagaan dan koordinasi petugas dalam menghadapi kondisi darurat, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi sebagai pendukung sistem pengamanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan bahwa kondisi overcrowding dapat meningkatkan beban kerja petugas, menyulitkan pengawasan, serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan. Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mencatat bahwa pada April 2025 jumlah penghuni Lapas dan Rutan mencapai 275.001 orang dengan kapasitas 145.747 orang, menunjukkan besarnya tantangan pengelolaan keamanan dan pengawasan dalam sistem pemasyarakatan. Stakeholder dalam aksi perubahan adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau dapat memberikan 2. Analisa Masalah Pertama, isu harus menggambarkan kondisi negatif atau permasalahan, yang dapat ditunjukkan melalui penggunaan kata seperti belum optimalnya, kurangnya, atau belum efektifnya. Kedua, isu harus memiliki fokus permasalahan yang spesifik, sehingga dapat diketahui aspek apa yang perlu diperbaiki. Ketiga, isu harus mencantumkan lokasi terjadinya permasalahan agar ruang lingkup isu menjadi jelas. Berdasarkan ketiga unsur tersebut, isu yang diangkat dalam aksi perubahan ini adalah “Belum terimplementasinya penyampaian informasi keadaan darurat secara cepat dan terkoordinasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.” Rumusan tersebut menunjukkan kondisi yang masih perlu diperbaiki, berfokus pada penyampaian informasi keadaan darurat, serta secara jelas menunjukkan lokasi permasalahan, yaitu Rutan Kelas IIB Kabanjahe.8RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

ANALISIS APKL No. Identifikasi Isu A P K L Jumlah ✓ Keterangan 1 Belum optimalnya sistem Panic Button sebagai sarana notifikasi cepat dalam menghadapi gangguan keamanan ✓ ✓ ✓ ✓ 4 Memenuhi APKL 2 Kurangnya kedisiplinan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan petugas ✓ — ✓ — 2 Memenuhi sebagian 3 Belum optimalnya penataan dan pemeliharaan fasilitas pendukung keamanan ✓ — ✓ ✓ 3 Memenuhi sebagian 4 Belum optimalnya pengelolaan parkir kendaraan di lingkungan Rutan ✓ ✓ — ✓ 3 Memenuhi sebagian 5 Belum optimalnya pemilahan sampah di lingkungan Rutan ✓ ✓ — ✓ 3 Memenuhi sebagian Dalam menentukan isu yang perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti melalui aksi perubahan, dilakukan analisis menggunakan metode APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Layak). Analisis ini digunakan untuk menilai tingkat aktualitas permasalahan, tingkat permasalahan yang ditimbulkan, dampak terhadap pihak yang berkepentingan, serta kelayakan isu untuk diangkat dan diselesaikan melalui aksi perubahan. Hasil penilaian APKL digunakan sebagai dasar untuk menentukan isu yang memenuhi kriteria untuk dianalisis lebih lanjut.8RANCANGAN AKSI PERUBAHAN39RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

ANALISIS USG ANALISIS SWOT No. Isu U S G Total Peringkat 1 Belum optimalnya penyampaian informasi keadaan darurat secara cepat dan terkoordinasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe 5 5 5 15 1 2 Tingginya jumlah penghuni dibandingkan kapasitas hunian Rutan 5 5 4 14 2 3 Belum optimalnya kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi kondisi darurat 4 5 4 13 3 4 Belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem keamanan 4 4 4 12 4SOWTSTRENGTHS (KEKUATAN)THREATS (ANCAMAN)OPPORTUNITIES (PELUANG)Adanya petugas yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban. Panic Button relatif sederhana dalam penggunaannya. Dapat mempercepat penyampaian notifikasi keadaan darurat Dapat mendukung koordinasi dan respons awal petugas.WEAKNESSES (KELEMAHAN)Penyampaian informasi keadaan darurat masih dapat bergantung pada komunikasi manual. Belum semua petugas terbiasa menggunakan sistem baru. Membutuhkan SOP dan sosialisasi yang jelas.Membutuhkan pemeliharaan dan monitoring sistem secara berkala.Pemanfaatan teknologi semakin mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Dapat dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi. Mendukung transformasi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Berpotensi dikembangkan atau direplikasi pada unit kerja lain.Gangguan jaringan atau perangkat dapat memengaruhi penyampaian notifikasi. Potensi kesalahan penggunaan atau false alarm. Kondisi over kapasitas dapat meningkatkan kompleksitas pengawasan. Kondisi darurat dapat terjadi sewaktu- waktu dan membutuhkan respons cepat.8123RANCANGAN AKSI PERUBAHAN39RANCANGAN AKSI PERUBAHAN36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN10RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

DIAGRAM FISHBONE AKAR MASALAH : Dari analisis tersebut, beberapa akar masalah yang paling berkaitan dengan aksi perubahan adalah: Komunikasi masih manual + belum tersedia sarana notifikasi cepat + kondisi over kapasitas + monitoring respons belum optimal. Belum optimalnya penyampaian informasi keadaan darurat. Solusi PANCA – Panic Button Untuk Aksi Cepat dan Aman. STRATEGI PENYELESAIAN MASALAHMonitoring terhadap kecepatan penyampaian informasi dan waktu respons petugas belum dilakukan secara optimal dan terukur.MEASUREMENT (PENGUKURAN)MACHINE (TEKNOLOGI)Penyampaian informasi masih mengandalkan komunikasi manual; alur penyampaian informasi darurat belum sederhana dan cepat.Kondisi over kapasitas, dengan kapasitas 244 orang dan penghuni 733 orang atau 200,41% over kapasitas, meningkatkan kompleksitas pengawasan dan kebutuhan respons cepat.ENVIRONMENT (LINGKUNGAN)METHOD (METODE)Kesiapsiagaan petugas belum merata; pemahaman terhadap mekanisme penyampaian informasi darurat belum seragam.Belum tersedia media pendukung yang mampu menyampaikan sinyal darurat secara langsung kepada petugas yang ditentukan.MATERIAL (SARANA/INFORMASI)MAN (SDM)Belum tersedia sistem Panic Button sebagai sarana notifikasi cepat; pemanfaatan teknologi untuk komunikasi darurat belum optimal.10RANCANGAN AKSI PERUBAHAN311RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

Analisa dan kondisi yang diharapkan saat ini beserta GAP No. Aspek yang Dianalisis Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Gap/Kesenjangan 1 Sistem peringatan darurat Belum tersedia sistem Panic Button yang terintegrasi sebagai sarana notifikasi cepat ketika terjadi gangguan keamanan. Tersedia sistem Panic Button yang dapat digunakan petugas sebagai sarana peringatan dini dan notifikasi cepat. Belum adanya sarana notifikasi darurat yang cepat dan terstruktur. 2 Kecepatan respons petugas Respons terhadap gangguan keamanan masih bergantung pada penyampaian informasi secara langsung atau komunikasi yang tersedia. Petugas dapat memberikan tanda peringatan secara cepat sehingga petugas lain dapat segera mengetahui dan merespons kejadian. Terdapat potensi keterlambatan penyampaian informasi ketika terjadi kondisi darurat. 3 Kesiapsiagaan petugas Kesiapsiagaan sudah dilaksanakan melalui tugas pengamanan, tetapi belum didukung mekanisme Panic Button yang seragam. Seluruh petugas pengamanan memahami fungsi, lokasi, prosedur dan tata cara penggunaan Panic Button. Belum terdapat standar penggunaan Panic Button yang dipahami secara seragam. 4 Prosedur/SOP Mekanisme penggunaan sarana peringatan darurat belum terdokumentasi secara khusus dalam bentuk SOP Panic Button. Tersedia SOP yang mengatur penggunaan, respons, pelaporan, dan evaluasi Panic Button. Belum adanya pedoman operasional khusus sebagai acuan petugas. 5 Koordinasi internal Penyampaian informasi gangguan keamanan masih memerlukan koordinasi melalui sarana komunikasi yang tersedia. Panic Button menjadi salah satu sarana pendukung koordinasi cepat antarpetugas. Belum adanya mekanisme notifikasi cepat yang terstruktur antarpetugas. 6 Sarana dan prasarana keamanan Sarana pendukung keamanan perlu terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi Rutan. Tersedia sarana Panic Button pada titik strategis yang mudah dijangkau petugas dan berfungsi dengan baik. Ketersediaan dan optimalisasi sarana peringatan dini masih perlu ditingkatkan. 7 Simulasi dan pelatihan Pemahaman penggunaan sarana keamanan perlu diperkuat melalui pelatihan dan simulasi yang terarah. Petugas mendapatkan sosialisasi, pelatihan, dan simulasi penggunaan Panic Button secara berkala. Belum optimalnya pembiasaan penggunaan Panic Button melalui simulasi. 8 Monitoring dan evaluasi Evaluasi terhadap kesiapsiagaan dan sarana keamanan dilakukan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Terdapat evaluasi berkala terhadap fungsi Panic Button, waktu respons, kendala, dan tindak lanjut perbaikan. Belum terdapat mekanisme evaluasi khusus terhadap penggunaan Panic Button. 9 Dokumentasi kejadian Dokumentasi kejadian keamanan masih bergantung pada mekanisme pelaporan yang berlaku. Setiap penggunaan Panic Button dapat dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi. Belum adanya sistem dokumentasi khusus penggunaan Panic Button. STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH123RANCANGAN AKSI PERUBAHAN311RANCANGAN AKSI PERUBAHAN36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN12RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

STAKEHOLDER INTERNAL STAKEHOLDER EKSTERNAL Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe – sebagai pengarah, pengambil keputusan, dan pemberi dukungan terhadap pelaksanaan inovasi. Kepolisian Resor Tanah Karo (Polres Tanah Karo) – sebagai mitra dalam mendukung respons terhadap gangguan keamanan dan keadaan darurat. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) – sebagai penanggung jawab pengamanan dan koordinator pelaksanaan sistem Panic Button. Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK – sebagai unsur pendukung keamanan apabila diperlukan sesuai kewenangan. Petugas Pengamanan Rutan – sebagai pengguna utama Panic Button dalam mendeteksi dan melaporkan kondisi darurat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan – sebagai pihak yang dapat mendukung penanganan kondisi darurat Regu Pengamanan – sebagai pelaksana respons awal dan koordinasi ketika terjadi gangguan keamanan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) – sebagai mitra dalam menghadapi kondisi kedaruratan/bencana. Regu Pengamanan – sebagai pelaksana respons awal dan koordinasi ketika terjadi gangguan keamanan. Tenaga kesehatan/instansi kesehatan – mendukung penanganan apabila keadaan darurat membutuhkan pertolongan medis. Staf Administrasi/Tata Usaha – mendukung dokumentasi, administrasi, dan pelaporan pelaksanaan inovasi. Keluarga pengunjung/pengguna layanan – sebagai pihak yang berkepentingan terhadap keamanan dan keselamatan selama berada di lingkungan Rutan. ABEL A B A 11212RANCANGAN AKSI PERUBAHAN313RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH PENGARUH MINAT PROMOTORSLANTENS APATHETICS DEFENDERS Peta Kuadran Stakeholder • Pejabat Struktural/Pengawas • Seluruh Pegawai • Staf Administras • Kepala Rutan • Ka. KPR • Petugas/Regu Pengamanan • Pengunjung • Keluarga Pengunjung • Masyarakat sekitar • Polres Tanah Karo • Kodim 0205/TK • BPBD • Damkar313RANCANGAN AKSI PERUBAHAN36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN14RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH TROBOSAN INOVASI Terobosan inovasi yang diusulkan dalam aksi perubahan ini adalah Sistem Panic Button sebagai sarana pendukung penyampaian notifikasi cepat dalam kondisi yang membutuhkan respons keamanan. Sistem ini dirancang untuk membantu petugas menyampaikan sinyal atau pemberitahuan kepada petugas terkait ketika menemukan atau menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan adanya sistem tersebut, proses penyampaian informasi diharapkan menjadi lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme komunikasi yang sepenuhnya dilakukan secara manual.14RANCANGAN AKSI PERUBAHAN Penerapan Panic Button akan dilengkapi dengan SOP penggunaan, mekanisme notifikasi, pembagian peran petugas, sosialisasi, simulasi, serta monitoring dan evaluasi. Dengan pendekatan tersebut, inovasi diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, responsivitas, dan koordinasi petugas dalam menghadapi keadaan darurat.315RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

No. Tahapan Kegiatan Output Jadwal 1 Pembentukan Tim Efektif dan Pembagian Tugas Konsultasi dengan mentor dan pimpinan. Pembentukan tim efektif. Penyusunan pembagian tugas dan tanggung jawab. Penetapan tim melalui surat keputusan. SK Tim Efektif dan pembagian tugas Oktober 2026, Minggu ke-3 2 Penyusunan Sistem dan SOP PANCA Identifikasi kebutuhan dan titik strategis pemasangan Panic Button. Perancangan mekanisme notifikasi darurat. Penyusunan SOP penggunaan Sistem PANCA dan respons petugas. Rancangan sistem PANCA dan SOP penggunaan Panic Button Oktober 2026, Minggu ke-4 3 Penyediaan dan Uji Coba PANCA Pemasangan atau penyiapan perangkat Panic Button. Uji coba fungsi tombol dan notifikasi. Sistem PANCA yang berfungsi Oktober 2026, Minggu ke-1 4 Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Sistem PANCA Sosialisasi SOP kepada petugas. Simulasi penggunaan Sistem PANCA. Evaluasi pemahaman petugas penggunaan Sistem PANCA Petugas memahami prosedur dan mampu menggunakan PANCA sesuai SOP November 2026, Minggu ke-2 dan ke-3 4 Implementasi Program PANCA Penerapan program PANCA dalam pelaksanaan tugas. Sistem PANCA mulai digunakan November 2026, Minggu ke-4 5 Monitoring dan Evaluasi PANCA Pemantauan penggunaan sistem. Evaluasi kecepatan respons dan efektivitas notifikasi. Identifikasi kendala dan kebutuhan perbaikan. Penyusunan laporan hasil evaluasi. Laporan evaluasi dan rekomendasi penyempurnaan sistem PANCA Desember 2026, Minggu ke-1 MILESTONE, KEGIATAN, DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN JANGKA PENDEK (OKTOBER-DESEMBER) 202614RANCANGAN AKSI PERUBAHAN315RANCANGAN AKSI PERUBAHAN36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN16RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

No. Tahapan Kegiatan Output 1 Melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dan simulasi secara berkala Menyusun jadwal sosialisasi, pelatihan, dan simulasi. Memberikan pengarahan mengenai prosedur penggunaan Panic Button. Melaksanakan simulasi penanganan keadaan darurat. Petugas memahami prosedur penggunaan PANCA 2 Melakukan evaluasi terhadap fungsi alat, respons petugas, dan kendala penggunaan Memeriksa fungsi Panic Button dan sistem notifikasi. Mengamati kecepatan dan ketepatan respons petugas. Mengidentifikasi kendala selama penggunaan atau simulasi. Tersedia laporan evaluasi dan tindak lanjut 3 Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan Panic Button secara berkala Memeriksa kondisi fisik dan fungsi tombol. Memeriksa sumber daya, koneksi, dan komponen pendukung. Melakukan uji fungsi secara berkala. Panic Button dalam kondisi siap digunakan 4 Meningkatkan koordinasi antara petugas pengamanan dan pejabat terkait Menetapkan mekanisme komunikasi dan alur peaporan keadaan darurat. Memastikan pembagian tugas dan tanggung jawab setiap petugas. Menguji koordinasi melalui simulasi tanggap darurat. Alur koordinasi berjalan sesuai SOP 5 Mendokumentasikan setiap penggunaan, simulasi, dan hasil evaluasi PANCA Mencatat setiap penggunaan dan pengujian Panic Button. Mendokumentasikan pelaksanaan simulasi dan hasil evaluasi. Memverifikasi kelengkapan dan ketepatan data. Tersedia dokumentasi dan laporan berkala53 MILESTONE, KEGIATAN, DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN JANGKA MENENGAH (3 BULAN - 1 TAHUN)15RANCANGAN AKSI PERUBAHAN317RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

MILESTONE, KEGIATAN, DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN No. Tahapan Kegiatan Output 1 Mengembangkan PANCA sebagai praktik yang dapat diterapkan pada area atau unit lain sesuai kebutuhan Mendokumentasikan pelaksanaan dan praktik penggunaan PANCA. Mengevaluasi hasil penerapan serta efektivitas sistem. Mengidentifikasi peluang penerapan PANCA pada area atau unit lain. Menyusun rekomendasi pengembangan dan replikasi PANCA. Tersedia model pengembangan/ replikasi PANCA36RANCANGAN AKSI PERUBAHAN JANGKA PANJANG (1- TAHUN - 2 TAHUN)18RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

Gagasan Pemecahan Masalah STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH ALUR KONSEPSI AKSI PERUBAHAN PERMASALAHAN ORGANISASI Identifikasi IsuAPKL → USG → Fishbone → Analisis Gap Akar Permasalahan Sistem PANCA (Panic Button untuk Aksi Notifikasi Cepat dan Aman) Identifikasi kebutuhan dan titik strategis Perancangan sistem Panic Button Penyusunan SOP Pemasangan /penyediaan saranaSosialisasi kepada petugas Pelatihan dan simulasi Monitoring dan evaluasi Output Outcome Dampak Tersedianya sistem Panic Button, SOP, petugas terlatih, dan mekanisme respons yang lebih terstruktur Meningkatnya kesiapsiagaan petugas dan dukungan terhadap kecepatan penyampaian informasi ketika terjadi kondisi darurat Mendukung terciptanya penyelenggar aan keamanan dan ketertiban Rutan yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.319RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

Belum tersedianya sistem notifikasi cepat saat terjadi gangguan keamanan.1.Belum optimalnya sistem Panic Button sebagai sarana notifikasi cepat dalam menghadapi gangguan keamanan. 2.Kurangnya kedisiplinan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan petugas. 3.Belum optimalnya penataan dan pemeliharaan fasilitas pendukung keamanan. 4.Belum optimalnya pengelolaan parkir kendaraan di lingkungan Rutan. 5.Belum optimalnya pemilahan sampah di lingkungan Rutan.1.Respon terhadap gangguan keamanan menjadi lambat sehingga risiko terjadinya insiden keamanan meningkat. 2.Disiplin dan kinerja petugas menurun serta meningkatnya potensi pelanggaran. 3.Fasilitas pendukung keamanan cepat rusak dan tidak berfungsi optimal. 4.Area parkir tidak tertata sehingga menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan pengunjung. 5.Lingkungan Rutan menjadi tidak bersih dan tidak sehat.DIAGNOSA KINERJA ORGANISASIDIAGNOSA KINERJA ORGANISASIDIAGNOSA KINERJA ORGANISASIDIAGNOSA KINERJA ORGANISASIRANCANGAN IMPLEMENTASI LAPORAN(60 HARI)Belum optimalnya sistem notifikasi cepat dan kesiapsiagaan petugas ditransformasikan melalui inovasi PANCA (Panic Button untuk Aksi Notifikasi Cepat dan Aman) untuk mempercepat penyampaian informasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mendukung respons petugas yang lebih cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi gangguan keamanan.1.Tersedianya sistem Panic Button yang efektif dan terintegrasi sebagai sarana notifikasi cepat dalam menghadapi gangguan keamanan sehingga meningkatkan kesiapsiagaan dan respon petugas. 2.Meningkatnya kedisiplinan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan petugas melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan. 3.Fasilitas pendukung keamanan tertata dan terpelihara dengan baik dan berfungsi optimal. 4.Pengelolaan parkir kendaraan di lingkungan Rutan tertata dengan baik, aman, dan nyaman. 5.Pemilahan sampah di lingkungan Rutan terlaksana dengan baik melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai dan peningkatan kesadaran petugas maupun pengunjung.PANCA PANIC BUTTON UNTUK AKSI NOTIFIKASI CEPAT DAN AMAN Optimalisasi Peningkatan Keamanan dan Kesiapsiagaan Petugas melalui Sistem Panic Button pada Rutan Kelas IIB KabanjaheRENCANA IMPLEMENTASIJangka Pendek1.Persiapan, Perancangan, dan Penyusunan 2.Sosialiasi 3.Simulasi 4.Implementasi, Monitoring dan EvaluasiJangka Menengah1.Melakukan monitoring penggunaan Panic Button oleh petugas pengamanan 2.Melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dan simulasi secara berkala 3.Melakukan evaluasi terhadap fungsi alat, respons petugas, dan kendala penggunaan 4.Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan Panic Button secara berkala 5.Meningkatkan koordinasi antara petugas pengamanan dan pejabat terkait 6.Mendokumentasikan setiap penggunaan, simulasi, dan hasil evaluasi PANCAJangka Panjang1.Mengintegrasikan PANCA dalam pengamanan dan kesiapsiagaan Rutan serta mengevaluasi kebutuhan penambahan titik Panic Button. 2.Melaksanakan simulasi tanggap darurat berkala serta pemeliharaan dan penggantian komponen sesuai kebutuhan.Rendahnya tingkat disiplin petugas dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan yang disebabkan oleh minimnya pembinaan serta pengendalian kinerja.Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk penataan serta pemeliharaan fasilitas pendukung keamanan yang memadai.Kurangnya perencanaan dan pengelolaan area parkir yang tertata karena belum tersedianya sarana dan petunjuk yang jelas.Minimnya sarana dan kesadaran pengelolaan sampah di lingkungan Rutan75RANCANGAN AKSI PERUBAHAN20RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH SUMBER DAYA Sumber daya manusia merupakan unsur utama dalam pelaksanaan aksi perubahan. Sumber daya tersebut terdiri atas pimpinan, mentor, petugas pengamanan, petugas teknis/operator, serta pihak terkait lainnya. Pimpinan berperan memberikan arahan dan dukungan kebijakan, mentor memberikan bimbingan dan pengawasan, sedangkan petugas pengamanan menjadi pengguna utama sistem Panic Button. Manajemen risiko dalam aksi perubahan PANCA (Panic Button untuk Aksi Notifikasi Cepat dan Aman) dilakukan dengan mengidentifikasi risiko seperti kurangnya pemahaman petugas, kerusakan perangkat, keterlambatan respons, gangguan listrik/jaringan, dan koordinasi yang belum optimal. Risiko tersebut dikendalikan melalui SOP, sosialisasi, pelatihan dan simulasi, pemeriksaan perangkat secara berkala, penetapan alur respons, serta monitoring dan evaluasi. Dengan pengendalian tersebut, PANCA diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi keadaan darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.RENCANA STRATEGI PENGEMBANGAN KOMPETENSI DALAM AKSI PERUBAHAN. Pengembangan kompetensi dalam aksi perubahan diarahkan untuk memastikan bahwa petugas tidak hanya mampu menggunakan sistem Panic Button, tetapi juga memahami prosedur penanganan keadaan darurat dan mampu memberikan respons sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pengembangan kompetensi dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, simulasi, praktik langsung, pendampingan, serta evaluasi. Pada tahap awal, petugas diberikan pemahaman mengenai latar belakang penerapan Panic Button, tujuan dan manfaat inovasi, fungsi sistem, serta kondisi yang menjadi dasar penggunaan Panic Button. Selanjutnya, petugas diberikan pelatihan teknis mengenai cara mengaktifkan sistem, menerima notifikasi, melakukan konfirmasi, menyampaikan informasi kepada petugas terkait, serta melaksanakan tindakan sesuai SOP.5321RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

RENCANA MATA PELATIHAN PILIHAN MENDUKUNG PROYEK PERUBAHAN STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH15RANCANGAN AKSI PERUBAHAN No. Pelatihan Pilihan Tujuan Keterkaitan dengan Proyek Perubahan Indikator Mutu 1 Manajemen Risiko Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko Mengantisipasi risiko gangguan keamanan dan kegagalan sistem PANCA Tersusunnya identifikasi dan mitigasi risiko 2 Komunikasi Efektif Meningkatkan kemampuan menyampaikan informasi secara cepat dan tepat Mendukung penyampaian informasi saat Panic Button diaktifkan Informasi diterima dan diteruskan sesuai alur 3 Pemanfaatan Teknologi Digital Meningkatkan kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pekerjaan Mendukung penggunaan Panic Button sebagai sarana notifikasi cepat Petugas mampu menggunakan sistem sesuai prosedur 4 Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Meningkatkan kemampuan menghadapi kondisi darurat Mendukung respons petugas setelah Panic Button diaktifkan Petugas mampu melakukan respons sesuai SOP 5 Manajemen Perubahan Meningkatkan kemampuan mengelola penerapan inovasi Mendukung penerimaan dan keberlanjutan implementasi PANCA Inovasi dapat diterapkan dan dipertahankan 6 Kolaborasi dan Jejaring Kerja Meningkatkan kemampuan koordinasi dengan stakeholder Mendukung koordinasi internal dan eksternal dalam kondisi darurat Terbangunnya koordinasi yang efektif Rencana mutu pelatihan pilihan diarahkan pada peningkatan kompetensi yang mendukung pelaksanaan proyek perubahan PANCA, meliputi manajemen risiko, komunikasi efektif, pemanfaatan teknologi digital, kesiapsiagaan tanggap darurat, manajemen perubahan, serta kolaborasi dan jejaring kerja. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan petugas dalam menggunakan Panic Button, merespons keadaan darurat, membangun koordinasi, serta menjaga keberlanjutan inovasi sehingga tujuan peningkatan keamanan dan kesiapsiagaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dapat tercapai.318RANCANGAN AKSI PERUBAHANRANCANGAN AKSI PERUBAHANRANCANGAN AKSI PERUBAHAN22RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

G. PEMETAAN SIKAP PERILAKU KEPEMIMPINAN DAN RENCANA STRATEGI PENGEMBANGAN PPOTENSI DIRI STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH Aspek Kepemimpinan Kondisi yang Diharapkan Strategi Pengembangan Indikator Keberhasilan Integritas Bertanggung jawab dan konsisten terhadap ketentuan Menerapkan SOP dan melakukan evaluasi secara objektif Pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan Komunikasi Mampu menyampaikan informasi secara jelas Konsultasi, koordinasi, diskusi dan presentasi Informasi dipahami oleh pihak terkait Kerja sama Mampu membangun kolaborasi Melibatkan petugas dan pihak terkait Terbentuk koordinasi dan pembagian tugas Orientasi hasil Fokus pada pencapaian target Menetapkan target dan melakukan monitoring Output aksi perubahan tercapai Pengambilan keputusan Mampu menentukan solusi berdasarkan kondisi Analisis masalah dan evaluasi risiko Keputusan tepat dan dapat dipertanggungjaw abkan Adaptabilitas Terbuka terhadap perubahan dan teknologi Belajar teknologi dan menerima umpan balik Mampu menyesuaikan sistem berdasarkan kebutuhan Manajemen perubahan Mampu menggerakkan proses perubahan Sosialisasi, pendampingan dan evaluasi Sistem dapat diterapkan dan diterima petugas Pemecahan masalah Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala Analisis penyebab dan penyusunan alternatif solusi Kendala dapat ditindaklanjuti15185321RANCANGAN AKSI PERUBAHAN8RANCANGAN AKSI PERUBAHAN323RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

PENUTUP STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH15185321RANCANGAN AKSI PERUBAHAN KEBERHASILAN PANCA TIDAK HANYA BERGANTUNG PADA KETERSEDIAAN PERANGKAT, TETAPI JUGA PADA SOP YANG JELAS, PEMAHAMAN PETUGAS, SOSIALISASI, SIMULASI, MONITORING, DAN EVALUASI SECARA BERKELANJUTAN. DENGAN PENERAPAN YANG KONSISTEN, PANCA DIHARAPKAN DAPAT MENJADI BAGIAN DARI MEKANISME PENDUKUNG PENGAMANAN RUTAN YANG CEPAT, RESPONSIF, TERKOORDINASI, DAN ADAPTIF TERHADAP PERKEMBANGAN TEKNOLOGI. PENERAPAN PANCA (PANIC BUTTON UNTUK AKSI NOTIFIKASI CEPAT DAN AMAN) MERUPAKAN UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KESIAPSIAGAAN PETUGAS DI RUTAN KELAS IIB KABANJAHE MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI SEBAGAI SARANA PENDUKUNG KOMUNIKASI DALAM KONDISI DARURAT. INOVASI INI DIHARAPKAN DAPAT MEMPERCEPAT PENYAMPAIAN INFORMASI, MEMPERKUAT KOORDINASI, SERTA MEMBANTU PETUGAS MEMBERIKAN RESPONS YANG LEBIH CEPAT DAN TERARAH.RANCANGAN AKSI PERUBAHANRANCANGAN AKSI PERUBAHANRANCANGAN AKSI PERUBAHANRANCANGAN AKSI PERUBAHAN24RANCANGAN AKSI PERUBAHAN

TERIMA KASIHTERIMA KASIH

Rancangan Aksi Perubahan PANCA

رپورٹ کریں