GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH H. AGUSTIAR SABRAN, S.Ikom
WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH H. EDY PRATOWO, S.Sos., M.M.
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH dr. LINAE VICTORIA ADEN, M.M.Kes.
KEPALA KANWIL KEMENAG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH H. MUHAMMAD YUSI ABDHIAN, S.H.I., M.H.I
BUPATI KABUPATEN KATINGAN SAIFUL, S.Pd., M.Si
WAKIL BUPATI KABUPATEN KATINGAN FIRDAUS, ST
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KATINGAN DR. IR. CHRISTIAN RAIN, M.T
SEKAPUR SIRIH Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh… Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat terselenggara di Kabupaten Katingan. Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat berharga dalam rangka memperkokoh syiar Islam, memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara seluruh umat. Sebagai tuan rumah sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, kami menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Katingan untuk menjadi tempat penyelenggaraan ajang bergengsi ini. Kami meyakini, melalui kegiatan MTQH, kita dapat membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah, para dewan hakim, peserta kafilah, panitia, serta seluruh masyarakat Katingan yang turut mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Semoga segala jerih payah dan pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal saleh di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akhirnya, marilah kita jadikan MTQH ini sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat keagamaan, dan meneguhkan komitmen kita dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia, berilmu, serta berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits. Kasongan, 16 September 2026 Ketua Umum, ttd SAIFUL, S.Pd, M.Si
DAFTAR ISI Sekapur Sirih Daftar Isi Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Sambutan Plt. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalteng Sambutan Ketua LPTQ Prov. Kalimantan Tengah 1. SK Penunjukan Tuan Rumah 2. SK Panitia Pelaksana MTQH XXXIV Prov. Kalteng Tahun 2026 3. Petunjuk Teknis Pelaksanaan MTQH XXXIV Tahun 2026 Kalteng 4. Pilosofi Logo MTQH XXXIV 5. Jadwal Kegiatan 6. Lokasi Pelaksanaan MTQH 7. Rute Pawai Ta’aruf 8. Penanggungjawab Kafilah 9. Kontak Penting 10. Tim Kesehatan 11. Daftar Pemondokan Kafilah dan Driver 12. Objek Wisata
MARS MTQ Pencipta: Agus Sunaryo Gema Musabaqah Tilawatil Qur’an Pancaran Ilahi (Ilahi) Cinta pada Allah Nabi dan Negara, Wajib bagi kita Limpah ruah bumi Indonesia, Adil makmur Sentosa Baldatun Tayyibatun Warrabbbun Ghafur, Pasti terlaksana Musabaqah Tilawatil Qur’an Agung, Wahyu Kalam Tuhan (Tuhan) Pancasila Sakti Dasar Indonesia, Pujaan bangsaku Gemah ripah tanah air kita, Aman dunia sentosa Baldatun Tayyibatun Warrabbun Ghafur, Nusantara jaya Gema Musabaqah Tilawatil Qur’an Pancaran Ilahi (Ilahi), Cinta pada Allah Nabi dan Negara, Wajib bagi kita Limpah ruah bumi Indonesia, Adil makmur sentosa Baldatun Tayyibatun Warrabbun Ghafur, Pasti terlaksana. Musabaqah Tilawatil Qur’an Jaya, Firman suci Tuhan (Tuhan), Pancasila sakti bagi kita semua, Indonesia jaya Limpah ruah alam kaya raya, Bahagia semua Baldatun Tayyibatun Warrabbbun Ghafur Cita-cita kita, cita …- cita …….. kita. Pencipta: Iskandar Dengan nama Allah Maha Pengasih Penyayang Demi petunjuk-Mu yang kau limpahkan Pada kita semua hamba Tuhan Maha Esa Sebar luaskan beri pengertian pada setiap insan rahmat sempurna Ilahi Dengan Musabaqah Tilawatil Quran Kita renungkan firman Allah Maha Esa, Untuk kebahagiaan umat manusia di alam fana dan kelak di alam baka HYMNE MTQ
DASAR PELAKSANAAN 1. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an; 2. SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/87/2025 tentang Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah; 3. SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/185/2026 Tentang Panitia Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Kota Kasongan Kabupaten Katingan; 4. SK Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14/LPTQ-KT/V/2026 tentang Tim Kerja Lptq Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXIV Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Kasongan Kabupaten Katingan Tahun 2026
SAMBUTAN GUBERNUR Kabupaten Katingan merupakan salah satu wilayah administratif di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki letak geografis strategis dengan bentang alam yang bervariasi, mulai dari dataran rendah dan rawa gambut di bagian selatan hingga kawasan pegunungan yang berbatasan dengan Pegunungan Schwaner di sebelah utara. Wilayah ini dibelah oleh perairan Sungai Katingan yang memegang peranan vital sebagai urat nadi perekonomian, sumber penghidupan, dan jalur transportasi utama bagi masyarakatnya. Secara demografis, kawasan ini dihuni oleh populasi majemuk yang didominasi oleh masyarakat subsuku Dayak Ngaju, yang hidup berdampingan secara harmonis dengan berbagai etnis Nusantara berlandaskan pada falsafah daerah "Penyang Hinje Simpei", yang bermakna hidup rukun dan damai untuk kesejahteraan bersama. Secara historis, kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada mulanya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendekatkan rentang kendali pelayanan publik, wilayah ini kemudian dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Pembentukan Kabupaten Katingan secara resmi disahkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002. Sejak pengesahan tersebut, Katingan secara definitif menjalankan roda pemerintahannya sendiri dengan menetapkan Kasongan sebagai pusat pemerintahan atau ibu kota kabupaten. Sebagai kawasan yang dikelilingi hutan tropis, Kabupaten Katingan menyimpan potensi sumber daya alam yang melimpah dan diakui sebagai salah satu paru-paru dunia melalui kawasan konservasi Taman Nasional Sebangau, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, serta inisiatif restorasi gambut Katingan Mentaya Project. Pada sektor ekonomi dan pertanian, wilayah ini dikenal sebagai sentra industri kerajinan rotan serta sangat identik dengan buah ikoniknya, yakni Durian Kasongan, yang menjadi primadona di Kalimantan Tengah berkat cita rasanya yang khas dan turut dilestarikan melalui Kebun Raya Katingan. Potensi daerah ini semakin diperkaya oleh melimpahnya hasil perikanan air tawar, cadangan mineral dan bahan tambang, serta pesona ekowisata dan wisata budaya yang berpusat pada pelestarian rumah adat tradisional Huma Betang. SEJARAH KATINGAN
SAMBUTAN GUBERNUR Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang senantiasa telah melimpahan anugerah rahmat dan karunia serta inayah-Nya, sehingga Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Kota Kasongan Kabupaten Katingan, dapat terlaksana dengan baik, sukses dan lancar. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Saya menyambut baik dan mengapresiasi/penghargaan yang tak terhingga dengan penuh rasa syukur serta bangga atas terselenggaranya MTQH XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan selaku Tuan Rumah yang bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah maupun Instansi terkait lainnya. Oleh karena itu kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan beserta seluruh Panitia Penyelenggara dan jajarannya, Saya ucapkan selamat dan sukses atas kesiapannya sebagai penyelenggara dan pelaksana MTQH XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ini, dengan penuh harapan dan Do’a semoga MTQH XXXIV ini dapat terlaksana dan berlangsung dengan baik, khidmat, sukses dan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan bersama dan senantiasa mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT. Kita ketahui bersama bahwa tujuan utama diselenggarakannya MTQH XXXIV ini, selain dalam rangka mempersiapkan qori-qori’ah, hafidz-hafidzah, mufassir/mufassirah dan peserta cabang lomba lainnya guna mencari dan melahirkan Putera-Puteri terbaik dan akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah MTQH Nasional XXXII di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 yang akan datang, namun pada sisi yang lain juga sebagai media dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan serta persaudaraan umat khususnya berkenaan dengan upaya peningkatan kualitas Baca Tulis dan Memahami serta mengamalkan Al-Qur’an sebagaimana tema MTQH XXXIV Tahun 2026 ini, yaitu “ Melalui Momentum MTQH XXXIV Tingkat Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2026, Mewujudkan Generasi Qur’ani, Berakhlak Mulia, Berbudaya Untuk KALTENG BERKAH, MAJU dan SEJAHTERA“ Kepada seluruh peserta MTQH XXXIV dari seluruh Kafilah Kabupaten/Kota, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Saya mengucapkan selamat dan sukses mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MTQH, semoga senantiasa dalam keadaan sehat wal ‘afiat dan mampu meraih prestasi terbaik. Selanjutnya selamat berkerja dan penuh semangat kepada Panitia Penyelenggara beserta seluruh jajarannya dan pihak-pihak terkait yang turut berpartisipasi dan mendukung penyelenggaraan MTQH XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan pertolongan serta perlindungan-Nya kepada kita, dalam upaya mensukseskan terwujudnya KALTENG BERKAH, MAJU dan SEJAHTERA di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Tanah Berkah yang tercinta ini. Sekian dan Terima Kasih Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH, H. AGUSTIAR SABRAN, S.IKom
Assalamu’alaikum warahmatullan wabarakatuh… Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, Buku Panduan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) Ke XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ini dapat tersusun dan hadir di tengah-tengah kita. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ملسو هيلع هللا ىلص, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman. Al-Qur'an dan Hadits merupakan dua sumber utama ajaran Islam yang menjadi pedoman hidup bagi setiap muslim. Upaya untuk terus menumbuhkan kecintaan, pemahaman, dan kemampuan membaca serta memahami keduanya harus senantiasa digalakkan, terutama di kalangan generasi muda sebagai penerus estafet dakwah dan peradaban Islam di masa depan. Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) Ke XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 hadir sebagai salah satu wadah strategis untuk mewujudkan tujuan tersebut. Melalui ajang ini, kita tidak hanya mendorong lahirnya generasi Qur'ani yang fasih dan tartil dalam membaca Al-Qur'an, tetapi juga generasi yang memahami dan mengamalkan kandungan hadits-hadits Nabi ملسو هيلع هللا ىلص dalam kehidupan sehari-hari. Buku Panduan ini disusun dengan tujuan untuk : 1. Memberikan acuan yang jelas dan seragam bagi penyelenggaraan MTQH Ke XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di seluruh wilayah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi; 2. Menjadi pedoman teknis bagi dewan hakim/juri dalam melakukan penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel; 3. Menjadi rujukan bagi para pembina, pelatih, dan peserta dalam mempersiapkan diri secara optimal; 4. Menjaga kualitas dan marwah pelaksanaan MTQH agar senantiasa berjalan sesuai kaidah syar'i dan semangat ukhuwah Islamiyah. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun, para ahli, dewan hakim senior, serta semua pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikirannya sehingga buku panduan ini dapat terselesaikan dengan baik. Semoga buku panduan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya, menjadi pedoman yang memudahkan penyelenggaraan MTQH Ke XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di seluruh wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta menjadi ladang amal jariyah bagi kita semua dalam upaya melahirkan generasi Qur'ani yang berakhlak mulia. SAMBUTAN KAKANWIL KEMENAG KALTENG
Demikian sambutan ini kami sampaikan. Kritik dan saran yang membangun senantiasa kami harapkan demi penyempurnaan buku panduan ini di masa mendatang. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Palangka Raya, 16 September 2026 Kepala Ttd H. MUHAMMAD YUSI ABDHIAN, S.H.I., M.H.I
SAMBUTAN KETUA LPTQ PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia serta inayah-Nya, sehingga Buku Panduan ini telah tersusun dengan baik dan tentunya menjadi bagian dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Kota Kasongan Kabupaten Katingan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan yang bersinergi/kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah maupun Instansi terkait lainnya. Saya Selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran Pengurus, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah khususnya Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Panitia Penyelenggara, semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan MTQH XXXIV ini serta segenap lapisan masyarakat yang telah mempesiapkan dan menyambut pelaksanaan MTQH XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dengan nuansa kegembiraan dan penuh antusias, serta berjalan dengan baik, sukses, tertib dan lancar. Kegiatan MTQH XXXIV yang diselenggarakan pada Tahun 2026 ini, diharapkan tidak hanya sekedar ajang memperebutkan Kejuaraan dari berbagai kategori/cabang yang perlombakan dalam MTQH ini, namun merupakan suatu hal yang telah membudaya di Tanah Air Indonesia tercinta khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, yang selalu membawa dan memberikan semangat dan motivasi bagi kita umat Islam, untuk lebih giat dan meningkatkan di dalam membaca, mempelajari, memahami, mengamalkan dan mendakwahkan nilai-nilai Al-Qur’an, sebagai petunjuk/pedoman bagi kehidupan umat manusia terutama umat Islam di Kalimantan Tengah. Adapun tema MTQH XXXIV Tahun 2026 ini “ Melalui momentum MTQH XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Mewujudkan Generasi Qur’ani, Berakhlak Mulia, Berbudaya Untuk KALTENG BERKAH, MAJU dan SEJAHTERA“ Melalui penyelenggaraan MTQH XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ini, Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, untuk terus mendukung Gerakan Membumikan Al-Qur’an. Mari kita hidupkan dan tingkatkan tradisi membaca, menghafal, memahami dan
mengamalkan Al-Qur’an, mulai dari Keluarga, Sekolah, Pondok Pesantren, TKA/TPA/TPQ, Masjid/Mushalla hingga lingkungan Masyarakat sekitar kita. Dengan hal itu, niscaya kita mampu melahirkan Generasi Qur’ani yang cerdas, terampil, berkompeten, cinta tanah air, berdaya saing dan berakhlak mulia yang mampu menjawab tantangan kemajuan/perkembangan peradaban zaman. Akhirnya, kami berharap penyelenggaraan MTQH XXXIV Tahun 2026 ini, dapat terlaksana dan berlangsung dengan baik, khidmat, sukses dan lancar serta aman. Amin Ya Rabbal’alamin. Sekian dan Terima Kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ketua Umum, ttd H. EDY PRATOWO, S.Sos.,M.M
JUKNIS MTQH XXXIV I. Waktu Penyelenggaraan MTQH Tingkat Provinsi XXXIV Tahun 2026 direncanakan akan diselenggarakan pada bulan November tahun 2026 dengan tanggal akan ditentukan kemudian. II. Cabang/Golongan Musabaqah dan Peserta A. Cabang Seni Baca Al-Qur’an terdiri atas : 1. Golongan Tartil Al-Qur’an putra dan putri Umur maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari 2. Golongan Tilawah Anak-anak putra dan putri Umur maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari 3. Golongan Tilawah Remaja putra dan putri Umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari 4. Golongan Tilawah Dewasa putra dan putri Umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari B. Cabang Qira’at Al-Qur’an, terdiri atas : 1. Golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwad Dewasa putra dan putri Umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari 2. Golongan Qira’at Al-Qur’an Murattal Remaja putra dan putri Umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari 3. Golongan Qira’at Al-Qur’an Murattal Dewasa putra dan putri Umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari C. Cabang Hafalan Al-Qur’an terdiri atas : 1. Golongan 1 Juz dan Tilawah putra dan putri Umur maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari 2. Golongan 5 Juz dan Tilawah putra dan putri Umur maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari 3. Golongan 10 Juz putra dan putri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari 4. Golongan 20 Juz putra dan putri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari 5. Golongan 30 Juz putra dan putri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
D. Cabang Tafsir Al-Qur’an terdiri atas : 1. Golongan Bahasa Arab putra dan putri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz XVI. Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari 2. Golongan Bahasa Indonesia putra dan putri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz XV. Umur maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari E. Cabang Musabaqah Hadits Nabi terdiri dari : 1. Golongan Hafalan 100 Hadits dengan sanad putera dan puteri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari 1. Golongan Hafalan 500 Hadits tanpa sanad putera dan puteri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari 2. Golongan Karya Tulis Ilmiah Hadis putera dan puteri Umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari F. Cabang Fahm Al-Qur’an, golongan putra dan putri beregu yaitu: 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putra dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putri. Bila tidak mungkin 3 orang, diizinkan 2 orang. Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari. G. Cabang Syarh Al-Qur’an, golongan putra dan putri beregu yaitu: 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putra dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putri. Bila tidak mungkin 3 orang, diizinkan 2 orang. Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari. H. Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, terdiri dari : 1. Golongan Naskah (Penulisan buku) putra dan putri. 2. Golongan Hiasan Mushaf putra dan putri. 3. Golongan Dekorasi putra dan putri. 4. Golongan Kontemporer putra dan putri. 5. Golongan Digital putra dan putri Umur maksimal untuk semua golongan 34 tahun 11 bulan 29 hari. I. Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) dan Karya Ilmiah Hadits putra/putri. Umur maksimal 24 tahun 11 Bulan 29 hari. Ketentuan umur sebagaimana huruf A, B, C, D, E, F, G, dan H terhitung pertanggal 1 Juli 2027.
III. Sistem dan Pelaksanaan Musabaqah a. Musabaqah diselenggarakan dalam 2 (dua) babak, yaitu babak penyisihan dan babak final, kecuali Cabang Fahmil Qur’an (MFQ) dan Karya Tulis Ilmiah Al- Qur’an (KTIQ) diselenggarakan dalam 3 (tiga) babak, yaitu Penyisihan, Semi Final dan Final. b. Pakaian Peserta pada waktu tampil harus berpakaian rapih, sopan, dan menutup aurat dengan memperlihatkan seluruh wajah. IV. Materi musabaqah dan waktu tampil pada babak penyisihan ataupun babak final A. Cabang Seni Baca Al-Qur’an 1. Golongan Tartil Al-Qur’an : a. Materi bacaan dari Juz 1 s.d. Juz 10 b. Durasi penampilan babak penyisihan dan final: 5-7 menit c. Penentuan Maqra’ : Penyisihan : 16 jam sebelum penampilan. Final : 1 jam sebelum naik mimbar. 2. Golongan Tilawah Anak-anak : a. Materi bacaan dari Juz 1 s.d. Juz 10 b. Durasi penampilan babak penyisihan dan final: 6 – 8 menit c. Penentuan Maqra’ : Penyisihan : 16 jam sebelum penampilan. Final : 1 jam sebelum naik mimbar. 3. Golongan Tilawah Remaja : a. Materi bacaan dari Juz 1 s.d. Juz 20 b. Durasi penampilan babak penyisihan dan final: 7 – 9 menit c. Penentuan Maqra’ : Penyisihan : 16 jam sebelum penampilan Final : 1 jam sebelum naik mimbar. 4. Golongan Tilawah Dewasa : a. Materi bacaan dari Juz 1 s.d. Juz 30 b. Durasi penampilan : Babak Penyisihan : 9 – 10 menit Babak Final : 10 – 12 menit c. Penentuan maqra’ pada Babak Penyisihan adalah ketika peserta akan naik mimbar.
d. Penentuan maqra’ pada Babak Final adalah 1 (satu) jam sebelum naik mimbar. B. Cabang Qira’at Al-Qur’an 1. Golongan Qira’at Mujawwad Al-Qur’an Dewasa Membaca Al-Qur’an dengan Martabat Mujawwad, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Qira’at : Qira’at yang dimusabaqahkan pada MTQH XXXIV Tahun 2026 di Kabupaten Katingan adalah Qira’at Imam Nafi’ (riwayat Qalun dan Warsy), Qira’at Imam Ibnu Katsir (riwayat Al- Bazzi dan Qunbul) dan Qira’at Imam Abu ’Amr (riwayat Ad- Duri dan As-Susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah. b. Jika dalam satu riwayat ada lebih dari satu wajah bacaan, bisa dibawakan satu wajah saja. c. Materi /Maqra’ : Juz 1 s.d. Juz 30. d. Durasi penampilan : - Babak Penyisihan 10 – 12 menit - Babak Final 12 – 15 menit e. Penentuan Maqra’ : Babak Penyisihan : 16 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut qira’at melalui acak e-maqra’ dengan dua riwayat yang akan dibawakan. Babak Final : 12 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut qira’at melalui acak e-maqra’ dengan dua riwayat yang akan dibawakan. 2. Golongan Qira’at Murattal Al-Qur’an Dewasa. Membaca Al-Qur’an dengan Martabat Murattal, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Qira’at : Qira’at yang dimusabaqahkan pada MTQH XXXIV Tahun 2026 di Kabupaten Katingan adalah Qira’at Imam Nafi’ (riwayat Qalun dan Warsy), Qira’at Imam Ibnu Katsir (riwayat Al- Bazzi dan Qunbul) dan Qira’at Imam Abu ’Amr (riwayat Ad- Duri dan As-Susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah. b. Jika dalam satu riwayat ada lebih dari satu wajah bacaan, bisa dibawakan satu wajah saja. c. Materi /Maqra’ : Juz 1 s.d. Juz 30 d. Durasi penampilan : - Babak Penyisihan 8 – 10 menit - Babak Final 10 – 12 menit e. Penentuan Maqra’ : Babak Penyisihan : 16 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut qira’at melalui acak e- maqra’ dengan dua riwayat yang akan dibawakan.
Babak Final : 12 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut qira’at melalui acak e- maqra’ dengan dua riwayat yang akan dibawakan. 3. Golongan Qira’at Murattal Al-Qur’an Remaja. Membaca Al-Qur’an dengan Martabat Murattal, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Qira’at : Qira’at yang dimusabaqahkan pada MTQH XXXIV Tahun 2026 di Kabupaten Katingan adalah Qira’at Imam Nafi’ (riwayat Qalun dan Warsy), Qira’at Imam Ibnu Katsir (riwayat Al- Bazzi dan Qunbul) dan Qira’at Imam Abu ’Amr (riwayat Ad- Duri dan As-Susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah. b. Jika dalam satu riwayat ada lebih dari satu wajah bacaan, bisa dibawakan satu wajah saja. c. Materi /Maqra’ : Juz 1 s.d. Juz 20 d. Durasi penampilan : - Babak Penyisihan 8 – 10 menit - Babak Final 10 – 12 menit e. Penentuan Maqra’ : Babak Penyisihan : 16 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut qira’at melalui acak e- maqra’ dengan dua riwayat yang akan dibawakan. Babak Final : 12 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut qira’at melalui acak e- maqra’ dengan dua riwayat yang akan dibawakan. C. Cabang Hafalan Al-Qur’an 1. Golongan 1 Juz dan Tilawah a. Materi Tilawah Juz 1 s.d. Juz 10 dan untuk hafalan adalah salah satu dari Juz 1 atau Juz 30. b. Durasi penampilan 6 - 7 menit untuk tilawah dengan membawakan minimal 3 lagu. Sedangkan untuk hafalan terdiri atas 3 (tiga) pertanyaan dan setiap jawaban antara 5 – 8 baris Al-Qur’an Bahriyyah. c. Penentuan maqra’ tilawah : i. Babak Penyisihan 16 jam sebelum penampilan. ii. Babak Final adalah 1 jam sebelum penampilan. iii. Penentuan Maqra hafalan pada Babak Penyisihan dan Final dilakukan ketika peserta akan naik mimbar. d. Teknis penampilan dimulai dengan tilawah dilanjutkan dengan tahfizh.
2. Golongan 5 Juz dan Tilawah a. Materi Tilawah Juz 1 s.d. Juz 20 dan untuk hafalan 5 Juz, dimulai dari Juz 1 s.d. Juz 5. b. Durasi penampilan 7 – 8 menit untuk tilawah dengan membawakan minimal 3 lagu. Sedangkan untuk hafalan terdiri atas 3 (tiga) pertanyaan. Jawaban untuk setiap pertanyaan antara 6 – 10 baris Al-Qur’an Bahriyyah. c. Penentuan maqra’ tilawah : i. Babak Penyisihan, 16 jam sebelum penampilan. ii. Babak Final adalah 1 jam sebelum penampilan. iii. Penentuan Maqra hafalan pada Babak Penyisihan dan Final dilakukan ketika peserta akan naik mimbar. d. Teknis penampilan dimulai dengan tilawah dilanjutkan dengan tahfizh. 3. Golongan 10, 20 dan 30 Juz : a. Materi hafalan golongan 10 Juz adalah Juz 1 s.d. Juz 10. b. Materi hafalan golongan 20 Juz adalah Juz 1 s.d. Juz 20. c. Materi hafalan golongan 30 Juz adalah Juz 1 s.d. Juz 30. b. Jumlah pertanyaan hafalan masing-masing golongan sebanyak 4 (empat) c. pertanyaan dengan setiap jawaban antara 12 – 15 baris Al-Qur’an Bahriyyah. d. Qira’at untuk golongan 10, 20 dan 30 Juz adalah Qira’at Imam ‘Ashim riwayat e. Hafsh menurut Thariq Asy-Syatibiyah. f. Penentuan/acak maqra pada Babak Penyisihan dan Babak Final dilakukan ketika peserta akan naik mimbar. D. Cabang Tafsir Al-Qur’an 1. Teknis penampilan untuk tafsir semua golongan dimulai dengan hafalan dan dilanjutkan dengan tafsir. 2. Materi hafalan: a. Golongan Bahasa Arab, materi hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz XVI; b. Golongan Bahasa Indonesia, materi hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz XV; 3. Durasi penampilan untuk tafsir semua golongan: a. Hafalan, sebanyak 8 – 10 baris untuk setiap pertanyaan, b. Tafsir, selama kurang lebih 15 menit. 4. Penentuan/acak maqra materi Hafalan dan materi Tafsir pada Babak Penyisihan dan Babak Final dilakukan ketika peserta akan naik mimbar. E. Cabang Fahm Al-Qur’an 1. Materi soal adalah perpaduan antara kurikulum Madrasah Aliyah dan kurikulum Pondok Pesantren, wawasan Al-Qur’an serta wawasan umum yang meliputi wawasan kebangsaan dan dunia Islam. 2. Pada setiap sesi babak penyisihan dan semi final diikuti oleh 3 (tiga) atau 4 (empat) regu, sedangkan babak final hanya diikuti oleh 3 (tiga) regu.
3. Paket soal terdiri dari 2 (dua) macam : a. Paket Soal regu, yakni masing-masing regu mendapat 10-12 pertanyaan. b. Paket Soal rebutan, yakni pertanyaan yang diberikan untuk semua regu dan dijawab secara rebutan, sebanyak 10-15 pertanyaan. F. Cabang Syarh Al-Qur’an 1. Penampilan terdiri dalam 3 (tiga) unsur : a. Tilawah Al-Qur’an, pembacaan ayat-ayat sesuai dengan materi yang disampaikan. b. Terjemahan ayat secara deklamasi sesuai dengan konteks. c. Penyampaian dengan teknik berpidato (retorika dakwah) yang natural dan tanpa teks. 2. Durasi penampilan 15 – 20 menit 3. Tema dan Judul : a. Peserta memilih 3 dari 5 tema yang ditentukan LPTQ dan melaporkan 3 judul yang dipilih pada saat pendaftaran ulang. b. Setiap tema hanya boleh diambil/dijadikan satu judul syarahan. c. Penentuan judul: 1) Babak penyisihan: Peserta memperoleh satu dari 3 (tiga) judul syarahan yang dilaporkan pada saat pendaftaran, 1 (satu) hari (24 jam) sebelum penampilan. 2) Babak Final: Para finalis menyerahkan 3 (tiga) judul syarahan selain judul yang sudah ditampilkan pada Babak Penyisihan, paling lambat 3 (tiga) jam sebelum acara dimulai. Peserta memperoleh salah satu dari 3 (tiga) judul yang diserahkan kepada panitia, 1 jam/60 menit sebelum Babak 3) Final dimulai. d. Tema Cabang Syarh Al-Qur’an pada MTQH XXXIV tahun 2026 di Kabupaten Katingan, terdiri atas: 1) Ketahanan Keluarga di Tengah Disrupsi Digital 2) Transparansi dan Integritas Publik dalam Pemerintahan Elektronik 3) (E-Government) 4) Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Agraria 5) Persatuan dan Kerukunan Umat Beragama 6) Digitalisasi Pendidikan Islam G. Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an 1. Golongan Naskah Penulisan ayat Al-Qur’an sebagaimana terdapat pada teks mushaf, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Kaligrafi wajib (Naskhi) dan 4 (empat) jenis kaligrafi pilihan (selain Naskhi). b. Penentuan 4 (empat) jenis kaligrafi pilihan dilakukan dengan cara diundi pada saat musabaqah.
c. Teks ayat yang ditulis antara 5-10 baris ukuran Mushaf Standar Kementerian Agama RI terbitan tahun terakhir untuk kaligrafi wajib dan antara 4-5 baris untuk kaligrafi pilihan, baik pada Babak Penyisihan maupun Babak Final. d. Penulisan ayat wajib dan pilihan dikerjakan selama 480 menit (8 jam) termasuk istirahat. 2. Golongan Hiasan Mushaf adalah Penulisan ayat Al-Qur’an dengan hiasan tepi yang bisa menjadi dekorasi dinding, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Kaligrafi Naskhi khusus untuk teks pokok pada babak penyisihan dan selain b. Naskhi untuk babak final dengan menggunakan desain dan latar belakang c. ornament yang berbeda dengan hasil karya di penyisihan. d. Jenis kaligrafi untuk babak final ditentukan dengan cara diundi pada saat musabaqah. e. Teks ayat untuk babak penyisihan dan final antara 4-5 baris ukuran mushaf. f. Penulisan ayat wajib dan pilihan dikerjakan selama 480 menit (8 jam) termasuk istirahat. g. Gaya hiasan atau iluminasi dan ornamen harus menggambarkan halaman pertama mushaf Al-Qur’an sebagaimana tercermin pada halaman surat al- Fatihah, dan halaman awal surat al-Baqarah. 3. Golongan Dekorasi adalah penulisan ayat-ayat Al-Qur’an yang diberi hiasan tepi yang bisa menjadi dekorasi dinding, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Jenis kaligrafi yang dimusabaqahkan adalah 5 (lima) dari 7 (tujuh) jenis kaligrafi. b. Penentuan jenis kaligrafi dilakukan dengan cara diundi pada saat musabaqah. b. Teks ayat untuk Babak Penyisihan maupun Final antara 4-5 baris ukuran c. mushaf. d. Pada babak penyisihan salah satu kaligrafi yang ditampilkan adalah khath tsulus. Sedangkan babak final diantara kaligrafi yang ditampilkan adalah diwani jali dan kufi tanpa tsulus. Desain dan latar belakang ornament untuk golongan e. dekorasi berbeda dengan hasil karya di babak penyisihan. f. Alokasi waktu 480 menit (8 jam) termasuk istirahat. 4. Golongan Kaligrafi Kontemporer adalah salah satu dari 4 (empat) gaya khat kontemporer yang dimusabaqahkan, yaitu: kontemporer tradisional, figural, simbolik, dan ekspresionis, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Peserta dapat memilih salah satu atau kombinasi dari jenis-jenis khath yang dimusabaqahkan. Peserta diperbolehkan mengkombinasikan kreasi individu dalam pembentukan karakter huruf. Adapun aliran lukisan yang akan ditampilkan diserahkan kepada peserta.
b. Teks ayat untuk babak penyisihan maupun babak final antara 0,5-1,5 baris b. (ayat penuh atau potongan ayat) ukuran mushaf. c. Karya dibuat pada kain kanvas berspanram ukuran 60 cm x 80 cm. d. Alokasi waktu 480 menit (8 jam) termasuk istirahat. 5. Golongan Kaligrafi Digital Adalah penulisan ayat-ayat Al-Qur’an dirangkai, dibentuk dan dipadukan dengan latar belakang dengan cara digital, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Jenis khath berupa 3 (tiga) dari 7 (tujuh) jenis khath murni yang diundi 15 menit sebelum lomba dimulai. b. Peserta harus mengosongkan isi hard-disk/storage komputer kecuali sistem operasi dan perangkat lunak/software yang akan digunakan setelah b. pengesahan peserta. c. Teks ayat yang diberikan maksimal 2 baris ukuran Mushaf, untuk babak penyisihan maupun babak final. d. Ukuran media A2 (420 x 594 mm) dengan resolusi 300dpi portrait atau landscape dengan menggunakan format warna RGB. e. Alokasi waktu 480 menit (8 jam) termasuk istirahat. 6. Materi kaligrafi untuk lima golongan tersebut mengacu kepada Mushaf Al- Qur’an Standar Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, dan diberikan pada: a. 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan musabaqah untuk babak penyisihan; dan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musabaqah untuk babak final. H. Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) dan Karya Ilmiyah Hadits 1. Judul tulisan Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) mengacu kepada 2 (dua) tema besar : a. Pelestarian Lingkungan Kalimantan Tengah dalam Perspektif Adat dan Al-Qur’an b. Kerukunan Umat beragama dalam kearifan Lokal di Kalimantan Tengah 2. Judul tulisan Tulis Ilmiah Hadits mengacu kepada 2 (dua) tema besar : a. Ketahanan Pangan b. Ketahanan Keluarga 3. Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta dengan topik tulisan bebas mengacu kepada salah satu tema besar tersebut di atas. 4. Penentuan tema pada babak penyisihan adalah 16 jam sebelum musabaqah dimulai. 5. Babak semifinal diikuti oleh 12 orang peserta terdiri dari 6 putra dan 6 putri yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan, topik tulisan pada babak semifinal harus berbeda dengan topik tulisan pada babak penyisihan tetapi tetap mengacu kepada salah satu tema besar.
6. Waktu pembuatan tulisan pada babak penyisihan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. Untuk babak semifinal dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat 7. Alat yang dipakai adalah Laptop yang disediakan oleh panitia dan/atau dibawa oleh peserta dan harus disterilkan sehari sebelum musabaqah. 8. Babak Final diikuti oleh 6 (enam) orang peserta terdiri atas 3 (tiga) putra dan 3 (tiga) putri yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semifinal. 9. Setiap finalis mempresentasikan karya tulisnya masing-masing selama sekitar 5 menit untuk kemudian dilakukan tanya jawab selama sekitar 15 menit. 10. Panjang tulisan antara 10 – 15 halaman kertas A4 dengan spasi 1,5 dan ukuran huruf 12, jenis Times New Roman. I. Cabang Musabaqah Hadits Nabi. 1. Golongan Hafalan 100 Hadits dengan Sanad. a. Materi, yaitu 100 hadits dengan sanad yang sudah diberikan melalui LPTQ Kab./Kota masing-masing. b. Hafalan terdiri atas 5 (lima) pertanyaan. c. Penentuan/pengambilan maqra ketika peserta akan naik mimbar. 2. Golongan Hafalan 500 Hadits tanpa Sanad. a. Materi, yaitu 500 hadits tanpa sanad yang sudah diberikan melalui LPTQ Kab./Kota masing-masing. b. Hafalan terdiri atas 10 (sepuluh) pertanyaan. c. Penentuan/pengambilan maqra ketika peserta akan naik mimbar. 1. Pendaftaran a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui e-MTQ pada masing-masing administrator Kabupaten/Kota pada tanggal 1 September s.d 30 September 2026. b. Dokumen peserta (inti dan cadangan) terdiri atas: 1) Surat Mandat yang ditandatangani oleh Bupati/Ketua LPTQ Kabupaten/Kota. 2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memiliki KTP atau Kartu 3) Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP dengan alamat sesuai 4) Kabupaten/Kota. 5) Peserta MTQH adalah Peserta yang telah Mengikuti MTQH di tingkat 6) Kabupaten/Kota dengan melampirkan Sertifikat kejuaraan. 7) Nama, nomor rekening, dan foto buku tabungan atas nama peserta yang terdaftar. 8) Pas Photo terakhir dengan latar belakang merah. 9) Umur peserta yang ikut MTQH, sesuai juknis hingga ke Nasional c. Calon peserta cadangan (hanya 1 orang pergolongan) harus masuk dalam surat mandat karena hanya nama yang tercantum sebagai calon peserta cadangan yang diperbolehkan menjadi pengganti peserta inti.
d. Tiap-tiap Kabupaten/Kota diharuskan melakukan validasi NIK calon peserta melalui Dukcapil untuk menghindari ditolaknya calon peserta. e. Dokumen persyaratan sebagaimana pada huruf (b), harus asli bukan foto copy, dan di-scan sebagai lampiran. f. Pengisian form calon peserta harus lengkap. g. Peserta yang dinyatakan lolos dan disahkan sebagai peserta MTQH, akan dimasukkan dalam database dan dapat menggunakan NIK tersebut untuk keperluan pada event MTQH selanjutnya. 2. Verifikasi I a. Verifikasi I akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 10 Oktober 2026 oleh Panitia. b. Panitia akan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta Bagi NIK yang tidak terdaftar, akan langsung ditolak. c. Panitia akan memeriksa kesesuaian antar dokumen yang dilampirkan, jika terindikasi ditemukan ketidaksesuaian atau dokumen tersebut palsu, maka calon peserta akan dicoret. 3. Sanggah a. Masa sanggah akan diberlakukan dari tanggal 11 s.d 16 Oktober 2026 b. LPTQ Kabupaten/Kota diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan terhadap daftar calon peserta yang terindikasi melakukan pemalsuan data. b. Prosedur penyampaian sanggahan: 1) Melampirkan surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum LPTQ Kabupaten/Kota perihal sanggahan. 2) Melampirkan dokumen, bukti otentik peserta yang disanggah. 3) Surat sanggahan dikirim melalui email: emtq.kalteng@gmail.com 4) Panitia akan melalukan kajian atas aduan dan melakukan konfirmasi kepada calon peserta Kabupaten/Kota tersanggah. Panitia berhak melalukan pencoretan calon peserta jika aduan dimaksud terbukti benar. 4. Perbaikan a. LPTQ Kabupaten/Kota melakukan penyempurnaan dokumen/perbaikan dokumen pada tanggal 17 s.d. 23 Oktober 2026. b. LPTQ Kabupaten/Kota hanya diperbolehkan melakukan perbaikan data terhadap nama calon peserta yang terdaftar (inti dan cadangan). Panitia berhak menolak apabila muncul nama baru diluar peserta yang terdaftar. c. Seluruh perbaikan dilakukan melalui aplikasi e-MTQ sebagaimana saat melakukan pendaftaran.
5. Verifikasi II a. Verifikasi II akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 30 Oktober 2026. b. Panitia akan melakukan validasi NIK bagi calon peserta baru yang diajukan di masa perbaikan. b. Panitia akan melakukan validasi dokumen bagi calon peserta yang melakukan perbaikan/penyempurnaan dokumen. 6. Technical Meeting dan Penetapan Peserta Technical Meeting dan Penetapan Peserta akan dilaksanakan pada November Tahun 2026 di Katingan. V. Sanksi-Sanksi A. Persiapan 1. Peserta yang tidak mendapat pengesahan dari Ketua Umum LPTQ Provinsi tidak berhak untuk tampil. 2. Peserta yang diketahui menggunakan dokumen palsu, maka gugur hak tampilnya. B. Pelaksanaan 1. Peserta yang tampil pada babak penyisihan dan melanggar ketentuan tampil dianggap gugur penampilannya. 2. Peserta yang tampil pada babak final dan melanggar ketentuan 3. tampil, dianggap gugur penampilannya pada babak final. 4. Peserta babak final yang tidak mampu tampil karena alasan yang dibenarkan berhak atas kejuaraan sebagai juara ketiga. 5. Peserta babak final yang tidak dapat tampil tanpa alasan, gugur sebagai finalis dan tidak berhak atas kejuaraan apapun. VI. Penentuan Finalis dan Kejuaraan A. Peserta Final (Finalis) 1. Finalis adalah 3 (tiga) orang peserta Putra dan Putri yang memperoleh nilai pada babak penyisihan tampil. 2. Ketentuan lebih lanjut tentang Finalis merujuk pada buku pedoman Mausabaqah Al’Quran dan Al-Hadits terbaru. B. Peserta terbaik 1. Peserta terbaik adalah urutan tertinggi perolehan nilai pada babak final 2. Ketentuan lebih lanjut tentang Finalis merujuk pada buku pedoman Musabaqah Al’Quran dan Al-Hadits terbaru
C. Kejuaraan Umum 1. Juara Umum adalah Daerah yang memperoleh nilai kejuaraan tertinggi dari hasil musabaqah, dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Juara Pertama, skor 9 2) Juara Kedua, skor 7 3) Juara Ketiga, skor 5 4) Juara Harapan Pertama, skor 3 5) Juara Harapan Kedua, skor 2 6) Juara Harapan Ketiga, skor 1 2. Apabila terdapat nilai kejuaraan yang sama antara 2 (dua) daerah atau lebih, maka penentuannya didasarkan secara berurut pada nilai kejuaraan tertinggi Cabang Tilawah Golongan Dewasa, Tafsir Al-Qur’an Golongan Bahasa Arab, Cabang Hifzh Al-Qur’an Golongan 30 Juz lalu 20 Juz lalu 10 juz kemudian 5 Juz. Jika masih sama, maka akan diputuskan Dewan Hakim melalui rapat Pleno. Hal-hal yang tidak tertuang dalam ketentuan ini akan disesuaikan dengan kebijakan LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah dan Pedoman Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits yang ditetapkan oleh LPTQ Tingkat Nasional. Konfirmasi dan klarifikasi kontak person, : 1.H. Zaidin, S.Ag.,MH : 0852-4851-7062 2.Ahmad Bajuri, S.Pd : 0852-4966-3292 Demikian disampaikan, untuk dipedomani dan tindak lanjut sebagaimana mestinya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb
FILOSOFI LOGO TEMA MTQH XXXIV PROV KALTENG di Kasongan “Mewujudkan Generasi Qurani, Berakhlak Mulia, Berbudaya untuk Kalteng Berkah, Maju dan Sejahtera”
LINK DOWNLOAD Bit.ly/4BH996J
RUNDOWN ACARA No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN 1 JUM'AT, 20 NOP 2026 AM - PM Pondokan masing-masing Kafilah a. Kedatangan Kafilah Kabupaten / Kota Mandiri oleh Kafilah AM - PM Hotel masing-masing b. Kedatangan Dewan Hakim dan Panitera Mandiri Hotel ROMEO/AFRISA/ALVIRE 2 SABTU, 21 NOP 2026 Registrasi Peserta MTQH XXXIV Tim Kerja LPTQ Provinsi, Bid. Musabaqah dan Perhakiman 08.00 - 08.20 Aula Kemenag 1. Kafilah Kab. Katingan 08.20 - 08.40 2. Kafilah Murung Raya 08.40 - 09.00 3. Kafilah Barito Timur 09.00 - 09.20 4. Kafilah Barito Selatan 09.20 – 09.40 5. Kafilah Barito Utara 09.40 – 10.00 12. Kafilah Kotawaringin Barat 10.00 – 10.20 13. Kafilah Lamandau 10.20 – 10.40 14. Kafilah Sukamara 10.40 – 11.00 11. Kafilah Seruyan 11.00 – 13.00 Ishoma Pondokan / Hotel 13.00 – 13.20 10. Kafilah Kota Palangka Raya Tim Kerja LPTQ Provinsi, Bid. Musabaqah dan Perhakiman 13.20 – 13.40 11. Kafilah Pulang Pisau 13.40 – 14.00 12. Kafilah Gunung Mas 14.00 – 14.20 13. Kafilah Kapuas 14.20 – 14.40 14. Kafilah Kotawaringin Timur 14.40 – 15.00 Istirahat
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN 19.30 - 22.00 Gedung Pertemuan Salawah Malam Ta’aruf dan Silaturrahmi Kafilah Tim Kerja/Bid. Acara dan Protokoler Perwakilan 10 Org Official / Kafilah 3 MINGGU, 22 NOP 2026 08.00 - Selesai Halaman Sekretariat LPTQ Pelepasan Pawai Ta’aruf Kafilah Kab/Kota Se Kalteng Up Bid. Pawai , Bid. acara/Protokoler, Publikasi dan Dokumentasi 12.30 - 14.00 Aula DPRD Pelantikan Dewam Hakim dan Panitera Tim Kerja, Dewan Hakim Musabaqah & Perhakiman 14.00 – 15.30 Aula DPRD Orientasi Dewan Hakim dan Panitera Bidang Protokol dan Perhakiman / Tim Kerja 15.30 – 17.00 Gedung Pertemuan Salawah Technical Meeting Bid. Upacara/Protokoler, Publikasi dan Dokumentasi / Tim Kerja 15.00 - 17.00 Stadion Sport Center Pembukaan Stand Pameran MTQH EXPO 2026 dan Pasar Rakyat Bidang Acara dan Bidang Perlengkapan / Bid. Pameran 19.30 - 23.00 Arena Utama Sport Center Pembukaan MTQH XXXIV Tk. Prov. Kalteng : Bidang Acara, Protokoler dan Upacara PRA ACARA : Hiburan Musik Religi Band Religi Defile Kafilah Protokoler
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN Tari Kolosal Sanggar Ibu Bupati Tim Kesenian Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kalteng Berkah Paduan Suara ACARA POKOK : Pembukaan oleh MC MC Pembacaan Ayat Suci Al Qur'an & Saritilawah H. Syamsuri Firdaus Laporan Panitia Pelaksana Ketua Panitia Sambutan Kakanwil Kemenag Prov. Kalteng Kakanwil Kemenag Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus membuka secara resmi MTQH XXXIV Tingkat Prov. Kalteng Gubernur Kalteng Pengibaran Bendera MTQ diiringi Mars MTQ Paskibraka/Paduan Suatra Do'a Ketua Umum MUI Prov Hiburan Musik Religi Band Religi Penutup MC 4 SENIN, 23 NOP 2026 Pelaksanaan Musabaqah Hari ke - 1 Tim Kerja Provinsi / Bid. Musabaqah dan Perhakiman Jadwal Tampil (Khusus) 07.30 - 11.30 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Tartil Aula Dinas Pertanian Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Remaja Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Remaja Aua Satpol PP dan Damkar Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Mujawwad Dewasa
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 1 Juz + Tilawah Aula DPUPR Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 5 Juz + Tilawah Aula Kemenag Cab. Tafsir Gol. Bahasa Indonesia Arena Utama Cabang Syarh Putri Aula Dinas Pendidikan Cabang Fahm Putri 11.30 - 13.00 I S H O M A 07.30 - 17.00 Gedung Pertemuan Salawah Golongan Naskah Golongan Mushaf Golongan Digital Lab. CAT BKPSDM Cabang Penulisan KTIQ dan KTIH 13.00 - 17.00 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Anak-Anak Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Dewasa Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 10 Juz Aula DPUPR Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 20 Juz Arena Utama Cabang Syarh Putri Aula Dinas Pendidikan Cabang Fahm Putri 19.30 - 23.00 Arena Utama Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Dewasa 5 SELASA, 24 NOP 2025 Pelaksanaan Musabaqah Hari Ke-2 Tim Kerja Provinsi / Bid. Musabaqah dan Perhakiman Perhakiman Jadwal Tampil (Khusus) 07.30 - 11.30 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Tartil Aula Dinas Pertanian Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Remaja
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Remaja Aua Satpol PP dan Damkar Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Mujawwad Dewasa Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 1 Juz + Tilawah Aula DPUPR Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 5 Juz + Tilawah Aula Kemenag Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 30 Juz Arena Utama Cabang Syarh Putra Aula Dinas Pendidikan Cabang Fahm Putra Aula DPRD Raker LPTQ Kabupaten/Kota Se- Kalteng 07.30 - 17.00 Gedung Pertemuan Salawah Cabang Khat Al Qur'an Gol. Dekorasi dan Kontemporer Ruang CAT BKPSDM Cabang KTIQ dan KTIH (Penilaian) 11.30 - 13.00 I S H O M A 13.00 - 17.00 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al Qur'an, Gol. Anak Anak Tim Kerja Provinsi / Bid. Musabaqah dan Perhakiman Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Dewasa Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 10 Juz Aula DPUPR Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 20 Juz Arena Utama Cabang Syarh Putra Aula Dinas Pendidikan Cabang Fahm Putra
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN 19.30 - 23.00 Arena Utama Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Dewasa 6 RABU, 25 NOP 2026 Pelaksanaan Musabaqah Hari Ke-3 Tim Kerja Provinsi / Bid. Musabaqah dan Perhakiman Jadwal Tampil (Khsusus) 07.30 - 11.30 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Tartil Aula Dinas Pertanian Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Remaja Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Remaja Aua Satpol PP dan Damkar Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Mujawwad Dewasa Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 1 Juz + Tilawah Aula DPUPR Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 5 Juz + Tilawah Aula Kemenag Cab. Hafalan Hadits Gol. 100 dengan Sanad Ruang CAT BKPSDM Cabang KTIQ dan KTIH (SEMI FINAL) 11.30 - 13.00 I S H O M A 13.00 - 17.00 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al Qur'an, Gol. Anak Anak Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Dewasa Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 10 Juz HMS Islamic Center Cab Hafalan Hadits 500 Dengan Sanad
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN Arena Utama Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Dewasa 7 KAMIS, 26 NOP 2026 Pelaksanaan Musabaqah Hari Ke-4 (FINAL) Tim Kerja Provinsi / Bid. Musabaqah dan Perhakiman 07.30 - 11.30 Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al Qur'an, Gol. Tartil Babak Final Aula Bappedalitbang Lt.1 Cab. Seni Baca Al Qur'an, Gol Anak-Anak Babak Final Aula Dinas Pertanian Cab. Seni Baca Al-Qur'an, Gol. Remaja Babak Final Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Remaja Babak Final Aula Inspektorat Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Murattal Dewasa Babak Final Aua Satpol PP dan Damkar Cab. Qira’at Al-Qur’an Gol. Mujawwad Dewasa Babak Final Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 1 Juz + Tilawah Babak Final Aula BKAD Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 10 Juz Babak Final Aula DPUPR Cab. Hafalan Al-Qur’an Gol. 5 Juz + Tilawah Babak Final Arena Utama Cabang Syarh Putri dan Putra Babak Final Aula Dinas Pendidikan Cabang Fahm Putri dan Putra Babak Final Aula BKPSDM Cabang KTIQ dan KTIH Babak Final Presentasi / Paparan 11.30-13.00 I S H O M A
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN 07.30-16.30 Gedung Pertemuan Salawah Cab. Khatt Al-Qur'an Semua Golongan Babak Final 19.30-23.00 Arena Utama Cab. Seni Baca Al Qur'an, Gol. Dewasa Babak Final 8 JUM'AT, 27 NOP 2026 08.00 – 16.00 Destinasi Wisata Kota Kasongan City Tour / Wisata Kafilah Bid. Rekreasi dan Hiburan 08.00 – 10.00 Aula DPRD Rapat Pleno Dewan Hakim Tim Kerja /Perhakiman 16.00- 17.00 Stand Pameran Penutupan Pameran Rakyat Bid. Pameran 19.30 - 23.00 Arena Utama Sport Center Penutupan MTQH XXXIV Tk. Prov. Kalteng Bidang Protokol/Upacara Pembukaan oleh MC MC Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Paduan Suara Menyanyikan Mars Kalteng BERKAH Paduan Suara Laporan Panitia Pelaksana Ketua Panitia Pembacaan Keputusan Dewan Hakim tentang Peserta Terbaik MTQH XXXIV Tingkat Prov.Kalteng Ketua/ Sekretaris Dewan Hakim Penyerahan Trophy dan Hadiah Pembacaan Ayat Suci Al Qur'an Qori’ / Qari'ah Terbaik I Sambutan Kakanwil Kemenag Prov. Kalteng Kakanwil Kemenag Sambutan Gubernur Kalteng sekaligus menutup secara resmi MTQH XXXIV Tingkat Prov. Kalteng Gub./ Wagub Kalteng Penurunan Bendera MTQ diiringi Mars MTQ Paskibraka/Paduan Suara
No. HARI / TANGGAL WAKTU (WIB) TEMPAT URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KETERANGAN Do'a Hiburan Penampilan HADDAD ALWI Bid. Rekreasi dan Hiburan Penutup MC 9 SABTU, 28 NOP 2026 Pondokan/Hotel masing-masing Kafilah a. Pemulangan Kafilah Bid.Akomodasib. Pemulangan Dewan Hakim dan Penitera *Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu
VENUE ACARA NO KABUPATEN/ KOTA OPD NARA HUBUNG NO. TELP PENGINAPAN MAPS 1 KATINGAN SEKRETARIAT DPRD NOPRIANUR 082252930288 LPTQ KATINGAN IKHSAN, S.A.P 082254349220 MELIA, SP 085246182228 FITRIA SUSANTI, S.Sos. 085248707492 2 PALANGKA RAYA SEKRETARIAT DAERAH DINAS LINGKUNGAN HIDUP Dr. SAWUN 081514261595 RUMAH MAKAN UMA ABAH ANANG KASMIRAN, S.Sos 085787322224 YOBIE SANDRA, S.STP.,M.A 08125149966 DIRMANSYAH, ST 08115558830 3 KOTAWARINGIN TIMUR DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA EVATRIANEKA JUNANDA, S.T 081250881654 PENGINAPAN PERMATA IBU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG RUPILAWATIE, S.Hut 081349226511 SURYA YUSNADI 085248160340 4 KOTAWARINGIN BARAT DINAS PERHUBUNGAN DAN PERIKANAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN I MADE YURIDHA WIRAWAN 082119442222 RUMAH PA SUGI HARTARTO LUKMAN MUHAMMAD ARIF 085652402660 YOLANDA ALVIRIA DANOVA 081357113311 TOMMI JUMPRIADI 081256482840 ARDIANSYAH, S.SOS 082255782383 RAGELING 081253841885 YUSNADA 085252425206
NO KABUPATEN/ KOTA OPD NARA HUBUNG NO. TELP PENGINAPAN MAPS 5 SERUYAN DINAS PENDIDIKAN WELSING RAMON ASI 085743659949 YATI MART DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA RISDIANTO, S.PD 085387111942 TABING GEOVANI, S.PAR 0895356254900 AKHMAD HEDRIANTO, S.HUT 085349010010 RIDHO ILAHI, S.E. 085173083763 NUR MASHADI, S.HUT. 081257344748 6 LAMANDAU DINAS SOSIAL KABUPATEN KATINGAN KANTOR CAMAT KATINGAN HILIR SUGI HARTATO, S.Sos 082326154569 RUMAH PA EDI RAHMAT MADNUR 081352221488 ETI, S.Pd 085252767211 SUGIANTO 081251576411 SURIA MELKY, SE 08115233331 NOPRIANTO, A.Md.Kep 082158040770 AHMAD AL KAHFI, S.M 081256763032 7 PULANG PISAU DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ELLYNANCY, S.E 081251139550 SEKRETARIAT PCNU HERMANTO 081250926214 AHMAD QASTALANI, S.Tr.Ip., M.A.P 082250451726 SAFITRI, S.PD 082152775213 DEWI SUSILOWATI, S.T. 08122532376 RAFIKA NADA 085651338530 8 SUKAMARA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN M.FITRIADHIYA FEBRIANTO 082148210748 RUMAH IBU SITI MARIATI YUDI 085245646308 JONATAN 082252709361 NOOR RADMAN, S.PI 0811520795 SANTOSO DWI PRATOMO, S.PT 081215470153 GALUH SITARESMI, S.PT 08563581696
NO KABUPATEN/ KOTA OPD NARA HUBUNG NO. TELP PENGINAPAN MAPS 9 KAPUAS DINAS KESEHATAN A. MUHAMMAD RIDHO MUTAQQIN HARYU, S.Tr.I.P 081253176250 RUMAH PA BADRUN DINAS PENANAMAN MODAL, DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU AHMAD RIFANI ANANDA, S.Kom 082255125237 ZUSICA WIGUNA, S.T 085252718718 BASERANI 08125026569 HARLIMANSYAH 085390406030 SULAIMAN 085249078535 10 GUNUNG MAS DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, DAN PERDAGANGAN MUHAMMAD ABDUH SIHOMBING, S.SOS 08565073161 RUMAH PA SUKARTIE ALIDJATDINAS PERINDUSTRIAN, TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA AGUS SETRIADI, S.E 085346545783 HABIB BURAHMAN 085750236145 YUDIE IRAWAN 085332331331 ANGGA RIPANGGA 081346807538 11 BARITO SELATAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN FERIAN PRATAMA 085822903686 RUMAH PA EDOARDO INSPEKTORAT RIZKA BUDIARTI 081255635696 SANTHIA PRITHI SARI 085651419484 ENDRA JULIANOR 085390746668 RISDAYANTI NUR SAFITRI 082158077310 LILI M SHOLIHUDDIN 082225558455 12 BARITO TIMUR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EVA KUMALA SARI, A.Md 0811520824 RUMAH HJ. SRIWATI BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH RINI EFRIANA, S.Sos 081352777332 NUR AZIZA INDRIAR DANI, A.Md.Ak 082260579551
NO KABUPATEN/ KOTA OPD NARA HUBUNG NO. TELP PENGINAPAN MAPS NURUL QAMARI,A.A.R, S.Pd, M.Pd 081250087327 RIA ANDRIANI, S.E 081352700085 YUNITA INDRIATY RAKHMI, SKM 081349501624 13 BARITO UTARA BADAN PENDAPATAN DAERAH NOOR'ID, S.Kom 085246384480 RUMAH PA AINUL ADHA DAN BU RAMDANIAH BADAN KEPEGAWAIAN,PENGEMBANG AN DAN SUMBER DAYA MANUSIA SORAYA ADILIA, S.Sos 085157624355 AULIA PRATAMA PUTRI, S.A.P 085751925275 RAHMAT IRAWAN, A.MD 085845097103 ARIE AFANDI, A.MD 081348020761 14 MURUNG RAYA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH MAULINAH, S. SOS. 081214514400 PENGINAPAN CITRA KATINGAN ADE SULTHAN RAHMAN 082148604712 YUNITA 082251485988 M.YUSRIN, A.Md 082214537268 ASRIN, S.M. FAISAL DEWIS 085246147754
CONTACT PENTING NO NAMA INSTANSI TELEPON 1 2 3 1 POLRES KATINGAN (SPKT) 0811583119 / (0536) 110 2 EMERGENCY RESPONSE KATINGAN 081251970005 3 DAMKAR KATINGAN POSKO KATUNEN 085171649399 4 DAMKAR KATINGAN POSKO KERENG HUMBANG 085179819307 5 BPBD KAB KATINGAN 08115521200 6 RSUD MAS AMSYAR KASONGAN (IGD) 081346206653 7 PLN ULP KASONGAN 081255266905 8 YONIF 831 082343707705 9 PALANG MERAH INDONESIA 081352900027 10 PSC 119 DINKES 08115598119
Satu destinasi wisata alam yang memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kawasan ini menyuguhkan hamparan bebatuan granit berukuran besar yang tersusun secara alami, dikelilingi pepohonan hijau dan panorama alam yang memikat. Keindahan bentang alamnya menjadikan Bukit Batu sebagai tempat yang menarik untuk berwisata, menikmati suasana alam, berfoto, sekaligus mengenal kekayaan sejarah dan budaya lokal. Selain keindahan alamnya, Bukit Batu juga memiliki nilai historis yang erat kaitannya dengan Tjilik Riwut, Pahlawan Nasional sekaligus Gubernur pertama Kalimantan Tengah. Tempat ini dikenal dalam kisah perjalanan spiritual beliau, sehingga memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Daya tarik lainnya adalah keberadaan sejumlah batu yang memiliki bentuk dan penamaan unik, termasuk batu-batu yang dikaitkan dengan cerita rakyat, legenda, serta kepercayaan masyarakat Dayak setempat. Berbagai mitos berkembang mengenai kawasan ini, mulai dari kisah kesakralan batu-batuan, tempat pertapaan, hingga cerita tentang jejak dan peninggalan masa lampau. Cerita-cerita tersebut menjadi bagian dari warisan tradisi lisan yang menambah daya tarik wisata sekaligus memberikan pengalaman berbeda bagi pengunjung. Bukit Batu juga memiliki keterkaitan dengan tradisi dan spiritualitas masyarakat Dayak Kaharingan, termasuk keberadaan tempat ritual yang dikenal sebagai Pasah Patahu. Perpaduan antara alam, sejarah, budaya, dan legenda menjadikan kawasan ini bukan sekadar objek wisata, melainkan juga ruang untuk mengenal identitas dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Katingan. Lokasi: Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Ruang Terbuka Hijau dan Rekreasi Keluarga Kabupaten Katingan Ruang Taman Hijau Kasongan merupakan salah satu ruang publik yang menjadi bagian dari wajah perkotaan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kawasan ini hadir sebagai tempat bagi masyarakat untuk bersantai, berolahraga, menikmati suasana terbuka, serta menghabiskan waktu bersama keluarga. Dengan suasana yang asri dan lingkungan terbuka, taman ini menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Keberadaan pepohonan dan area hijau memberikan suasana yang lebih sejuk sekaligus menjadi ruang interaksi sosial bagi warga. Selain sebagai tempat rekreasi, Ruang Taman Hijau Kasongan memiliki peran penting dalam mendukung kualitas lingkungan perkotaan melalui penyediaan ruang terbuka hijau. Kawasan ini juga berpotensi menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan komunitas, aktivitas olahraga, berkumpul, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Daya Tarik Utama: 1. Ruang terbuka hijau untuk bersantai dan rekreasi keluarga. 2. Area aktivitas olahraga dan kegiatan luar ruangan. 3. Tempat berkumpul dan berinteraksi bagi masyarakat. 4. Lingkungan hijau sebagai penunjang kualitas udara dan keindahan kota. 5. Lokasi yang potensial untuk kegiatan komunitas dan aktivitas sosial. Lokasi: Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimant
