Dokumen ini adalah rancangan aksi perubahan untuk inovasi layanan imigrasi bernama PELITA LIMAU (Penguatan Tata Kelola Layanan Imigrasi Masuk Pulau) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti. Disusun oleh Zaqi Yunahar, S.H, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV Kelompok I BPSDM Provinsi Sumatera Utara Tahun…
Dokumen ini adalah rancangan aksi perubahan untuk inovasi layanan imigrasi bernama PELITA LIMAU (Penguatan Tata Kelola Layanan Imigrasi Masuk Pulau) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti. Disusun oleh Zaqi Yunahar, S.H, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV Kelompok I BPSDM Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Dokumen ini ditujukan bagi pemangku kepentingan internal dan eksternal yang terlibat dalam…
Bagian latar belakang menjelaskan kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyebabkan masyarakat harus menyeberang pulau untuk mengakses Kantor Imigrasi. Kuota harian 50 permohonan paspor belum selalu terpenuhi, dan penerimaan PNBP tahun 2025 sebesar Rp4,014 miliar menurun 6,34% dari periode sebelumnya. Inovasi PELITA LIMAU hadir sebagai layanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat di pulau-pulau, sehingga akses menjadi lebih mudah tanpa perlu menyeberang ke kantor.
Tujuan aksi perubahan ini mencakup jangka pendek (terbentuknya koordinasi, pelayanan di dua kecamatan, identifikasi kebutuhan), jangka menengah (perluasan ke 6 kecamatan), dan jangka panjang (keberlanjutan PKS dan pemerataan akses). Manfaat dijabarkan bagi individu, organisasi, dan masyarakat, termasuk peningkatan sinergi, efektivitas pelayanan, dan perluasan jangkauan program secara bertahap.
Analisis isu menggunakan metode APKL dan USG mengidentifikasi bahwa pelayanan keimigrasian yang belum efektif menjangkau masyarakat di pulau luar menjadi prioritas I dengan skor 14. Analisis penyebab dilakukan melalui Fishbone berdasarkan aspek Man, Machine, Method, Material, dan Environment, dilanjutkan analisis SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Analisis gap menunjukkan kesenjangan dalam akses pelayanan, pemanfaatan kuota, dan penguatan melalui Perjanjian…
Terobosan inovasi adalah layanan paspor jemput bola PELITA LIMAU yang didukung PKS antara Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (Kecamatan Rangsang dan Merbau). PKS mengatur jadwal, lokasi, pembagian peran, sarana prasarana, serta mekanisme koordinasi dan evaluasi. Aksi perubahan ini dikaitkan dengan Asta Cita ke-7 tentang reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola kolaboratif, dan pemerataan akses.
Rencana implementasi mencakup 7 kegiatan dengan jadwal dari 19 Oktober hingga 23 November 2026, meliputi pembentukan tim efektif, koordinasi stakeholder, penyusunan draft PKS, finalisasi, penandatanganan, implementasi di dua kecamatan, serta monitoring dan evaluasi. Analisis stakeholder mengelompokkan pihak internal (Kakanwil, Kepala Kantor, Tim Efektif) dan eksternal (Bupati, Camat, CSR, wartawan, LSM, masyarakat) berdasarkan tingkat pengaruh dan ketertarikan.