Draf Laporan Kinerja TW II 2026 share koreksi belum edit halaman

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | i

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | ii Kata Pengantar Puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya Laporan Kinerja (LKj) Balai Diklat Keagamaan Semarang Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dapat disusun dan diselesaikan dengan baik. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern, sekaligus sebagai wujud komitmen Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada hasil. Penyusunan LKj ini mengacu pada ketentuan perundang undangan di bidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, antara lain peraturan pemerintah nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, penyusunan LKj ini juga diselaraskan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama serta Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, dan Penilaian Kinerja Organisasi pada Kementerian Agama. Penyusunan LKj Balai Diklat Keagamaan Semarang Triwulan II Tahun 2026 melibatkan seluruh unsur di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Semarang dan dilaksanakan melalui proses pengumpulan dat, pembahasan, serta koreksi yang dilakukan secara berjenjang. Proses tersebut dimaksudkan untuk memastikan akurasi data, konsistensi substansi, serta keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kinerja. Keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Oleh karena itu, apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pimpinan unit kerja serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan tugas Balai Diklat Keagamaan Semarang. Penghargaan juga disampaikan kepada seluruh keluarga besar Balai Diklat Keagamaan Semarang atas dedikasi, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan pelatihan. Akhir kata, diharapkan laporan kinerja ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bagian dari upaya berkalanjutan dalam meningkatkan kualitas pengawasan intern serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama. Semarang, 13 Juli 2026 Kepala Suyatno

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | iii KATA PENGANTAR ................................................................................................................. ii IKHTISAR EKSEKUTIF.......................................................................................................... iii DAFTAR ISI............................................................................................................................. vii DAFTAR TABEL .................................................................................................................... viii BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 1 A. Latar Belakang .............. ...................................................................................................... 1 B. Maksud dan Tujuan ............................................................................................................ 2 C. Kedudukan, Tugas dan Fungsi ............................................................................................ 2 D. Struktur Organisasi dan Sumber Daya Manusia ................................................................. 3 E. Permasalahan Utama ........................................................................................................... 8 F. Sistematika Pelaporan ....................................................................................................... 11 BAB II PERENCANAAN KINERJA ................................................................................... 12 A. Rencana Strategis ............................................................................................................. 12 B. Perjanjian Kinerja .............................................................................................................. 18 C. Rencana Aksi ................................................................................................................... 22 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA................................................................................ 30 A. Capaian Kinerja Organisasi ............................................................................................... 30 B. Capaian Kinerja Lainnya ................................................................................................... 72 C. Realisasi Anggaran ............................................................................................................ 78 BAB IV PENUTUP ................................................................................................................ 83 LAMPIRAN ............................................................................................................. 86

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | iv Tabel 1.1 Rekapitulasi Data Pegawai Balai Diklat Keagamaan Semarang Bulan Juni 2026 Berdasarkan Golongan ............................................................................. 5 Tabel 1.2 Rekapitulasi Data Pegawai Balai Diklat Keagamaan Semarang Bulan Juni 2026 Berdasarkan Jabatan................................................................................. 6 Tabel 1.3 Kendala dan Permasalahan Utama Balai Diklat Keagamaan Semarang .......... 8 Tabel 2.1 Sasaran Program, Kegiatan dan Sasaran Kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2025 – 2029 ............................................................................... Tabel 2.2 Program/Kegiatan dan Indikator Kinerja Sasaran Kinerja (IKSK) Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2026 ........................................................... Tabel 2.3 Perjanjian Kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2026 ................... Tabel 2.4 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Revisi ke-07 (tujuh) tanggal 27 April 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang ............................. Tabel 3.1 Kategori Capaian Kinerja ................................................................................. Tabel 3.2 Capaian Kinerja Triwulan II TA 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang .... Tabel 3.3 Realisasi Anggaran Berdasarkan Sumber Dana TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 ............................................................................................... Tabel 3.4 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Belanja TA sesuai Myintress per 30 Juni 2026 ..................................................................................................... Tabel 3.5 Realisasi Anggaran Berdasarkan Fungsi TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 ..................................................................................................... Tabel 3.6 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Kegiatan TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 ...............................................................................................

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | v Grafik 1.1 Struktur Organisasi Balai Diklat Keagamaan Semarang ……………………... 4

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | vi Gambar 1.1. Peta Wilayah Kerja Satuan Kerja (Satker) Balai Diklat Keagamaan Semarang Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta .................................................. 5 Gambar 1.2 Gambar Pegawai ASN BDK Semarang ....................................................... 7 Gambar 3.1 Sekretaris BMBPSDM Wawan Djunaedi memberikan penguatan materi sekaligus menutup kegiatan Bimtek Ekoteologi Internal............................. Gambar 3.2 Pembukaan Pelatihan Moderasi Beragama & Launching Program Belajar Mandiri ....................................................................................................... Gambar 3.3 Sertifikat Akreditasi Latsar BDK Semarang ................................................ Gambar 3.4 Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Keagamaan …………..….. Gambar 3.5 Flyer Belajar Mandiri pada instagram BDK Semarang …………………… Gambar 3.6 Ka Ban BMBPSDM Ali Ramdhani memberikan penguatan materi pada kegiatan Bimtek Moderasi Beragama bagi K/L ………………………… Gambar 3.7 Flyer Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi K/L ……………….. Gambar 3.8 Flyer Belajar Mandiri dan tutorial cara pendaftaran kelas Belajar Mandiri pada instagram BDK Semarang ………………………………………………. Gambar 3.9 Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pendidikan BDK Semarang . Gambar 3.10 NKA Triwulan II TA 2026 pada Aplikasi Smart DJA …………………….. Gambar 3.11 Tangkap Layar Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran pada Aplikasi ……. Gambar 3.12 Tangkap Layar Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran pada Aplikasi Myintress ………………………………………………………………….. Gambar 3.13 Flyer PNBP pada instagram bdksemarang ……………………………….. Gambar 3.14 Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai BDK Semarang ………………… Gambar 3.15 Engagement di Media Sosial BDK Semarang ……………………………. Gambar 3.16 Koleksi E Library BDK Semarang ……………………………………….. Gambar 3.17 Buku Halaman awal Digital Perpustakaan BDK Semarang ……………… Gambar 3.18 Koleksi e-book kubuku BDK Semarang …………………………………. Gambar 3.19 Sertifikat Akreditasi Perpustakaan BDK Semarang ……………………… Gambar 3.20 Tampilan laman BLC BDK Semarang Learning Center …………………. Gambar 3.21 Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 BDK Semarang ………………………………………………………………... Gambar 3.22 Layanan SPBE Internal BDK Semarang ……………………………….. Gambar 3.23 Realisasi Anggaran Berdasarkan Sumber Dana triwulan II TA 2026

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | vii sesuai Myintress per 30 Juni 2026 …………………………………..….. Gambar 3.24 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Belanja triwulan II TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 …………………………………..….. Gambar 3.25 Realisasi Anggaran Berdasarkan Fungsi triwulan II TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 …………………………………..………… Gambar 3.26 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Kegiatan TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 …………………………………..…………

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | viii Ikhtisar Eksekutif aporan Kinerja (LKj) Balai Diklat Keagamaan Semarang Triwulan II Tahun 2026 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas kinerja kepada pemangku kepentingan. LKj ini menyajikan gambaran ringkas mengenai capaian kinerja organisasi, pengelolaan anggaran, serta arah perbaikan kinerja Diklat Keagamaan Semarang dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Strategis Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2025 – 2029. Pada tahun ini, Balai Diklat Keagamaan Semarang menetapkan lima sasaran kinerja dengan tiga puluh lima kinerja utama. Ringkasan capaian kinerja Diklat Keagamaan Semarang Triwulan II Tahun 2026 sebagaimana tersaji dalam tabel berikut menunjukkan bahwa kinerja organisasi secara umum berada pada kategori sangat baik dengan rerata capaian kinerja Satker sebesar 83% dari target triwulan II sebesar 50%, sehingga capaian kinerja sampai dengan triwulan II TA 2026 sebesar 120%. Capaian kinerja organisasi pada triwulan II tahun 2026 secara agregat mencapai sangat baik dan termasuk kategori sangat baik. Dari 35 (tiga puluh lima) indikator kinerja 24 (dua puluh empat) indikator kinerja tercapai sangat baik, 1 (satu) indikator kinerja tercapai dengan kategori baik, 1 (tiga) indikator kinerja tercapai dengan kategori cukup, dan 9 (sembilan) indikator kinerja masih dalam kategori kurang, karena belum dilaksanakan sampai dengan triwulan II TA 2026 dengan berbagai dinamika kebijakan efisiensi anggaran, blokir anggaran dan penajaman anggaran. Capaian ini mencerminkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Pendidikan dan pelatihan internal tetap berjalan dengan baik secara efektif di tengah dinamika blokir anggaran dan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden RI nomer 1 Tahun 2025 perihal Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Presiden RI nomer 1 Tahun 2025 perihal Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran APBN dan APBD Tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025. Disusul triwulan II TA 2026 dengan terbitnya surat edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI nomor B-5/SJ/B.I.1/KU.00.2/04/2026 tanggal 7 April 2026 tentang Penajaman Belanja Unit Eselon I TA 2026 Kementerian Agama. L

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | ix Capaian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Balai Diklat Keagamaan Semarang pada Aplikasi Sitem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA) sesuai hasil Penilaian TPI Inspektorat Jenderal Kemenag pada predikat Sangat Baik (BB) Perolehan nilai SAKIP dalam angka sebesar 73,3. Predikat BB menunjukkan interpretasi terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3/coordinator. Pencapaian ini menegaskan bahwa siklus perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan evalusi kinerja terlah terintegrasi cukup baik dalam mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Dari aspek pengelolaan anggaran, sesuai Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : DIPA-025.11.2.426185/2026 tanggal 01 Desember 2025, Balai Diklat Keagamaan Semarang mengelola anggaran sebesar Rp33.018.246.000,- dengan nomor digital stamp barcode DS:0059-0784-9308-0844. Revisi ke-01 tanggal 05 Januari 2026 pagu anggaran menjadi sebesar Rp 28.636.459.000,-. Sampai dengan triwulan II tahun 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang telah melakukan 7 (tujuh) kali revisi tertanggal 27 April 2026 dengan pagu menjadi sebesar Rp 17.383.519.000,- yang dapat dipantau pada https://myintress.kemenkeu.go.id/ menu minotoring status revisi DIPA. Meskipun demikian, melalui penajaman prioritas kegiatan, efisiensi belanja, serta pengendalian pelaksanaan program, Balai Diklat Keagamaan Semarang tetap mampu menjaga kinerja pelaksanaan anggaran secara optimal. Selain capaian kinerja utama tersebut, terkait reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola kelembagaan khususnya, penyusunan peta proses bisnis dan perbaikan pengelolaan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | x layanan publik dan Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2026 menjadi pilot project satuan kerja ZI WBK menuju WBBM sesuai surat nomor : B-361/Set.BD/OT.01/02/2026 10 Februari 2026 dari BMBPSDM sebagai Eselon I hal terkait hasil Penilaian Pendahuluan Tahap II Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja/UPT di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama Tahun 2026 sebagaimana terlampir pada surat. Dan berdasarkan catatan hasil evaluasi Penilaian ZI Tahun 2025 oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI yang telah disusun oleh/Tanggal/Paraf Khasanatunnisa/ 4 Mei 2026, direviu oleh/Tanggal/Paraf Wita Rosita/ 7 Mei 2026 dan disetujui oleh/Tanggal/Paraf Rofi Sari Dewi/ 8 Mei 2026 tersampaikan bahwa Hasil penilaian evaluasi Zona Integritas (ZI) pada BDK Semarang Tahun 2025, menunjukkan nilai sebesar 80,09 (delapan puluh koma nol sembilan) dengan nilai dan berdasarkan hasil analisis Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan reviu dokumen pendukung, Satuan kerja BDK Semarang Memenuhi syarat administrasi predikat WBK. Secara keseluruhan hasil penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk WBK pada area pengungkit mencapai nilai 44,20 dari total bobot 60,00 (73,67%) dan area hasil mencapai nilai 35,88 dari total bobot 40,00 (89,70%). Dengan demikian dapat disimpulkan BDK Semarang layak mempertahankan status WBK, namun belum layak dilakukan penilaian tingkat nasional untuk WBBM oleh Tim Penilai Nasional. Sejalan dengan capaian tersebut, kinerja pengelolaan kearsipan Balai Diklat Keagamaan Semarang juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, yang ditandai dengan adanya Portal Layanan Digital SPBE Internal Satker BDK Semarang yang merupakan Akses terpadu seluruh layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam satu portal dengan laman https://internal.bdksemarang.net/ sebagai bagian dari upaya mendukung akuntabilitas dan keberlanjutan informasi kelembagaan. Engagement media sosial resmi Balai Diklat Keagamaan Semarang yang mencerminkan efektivitas penyampaian informasi pengawasan dan edukasi publik secara lebih luas. Untuk tahun 2026 ini masih berlanjut survailance ISO oleh Tim Auditor PT SUCOFINDO (Persero), berupa ISO 9001:2015 Certificate No. QSC 01917 dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Certificate No. SAB 00071 untuk fokus reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola kelembagaan khususnya, penyusunan peta proses bisnis dan perbaikan pengelolaan layanan publik. Balai Diklat Keagamaan Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas ASN berdampak melalui penguatan pendidikan dan pelatihan sesuai jenis jenis bangkom yang telah ditetapkan, serta penguatan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | xi kepentingan. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa capaian kinerja dalam perjanjian kinerja BDK Semarang tidak hanya menjamin kepatuhan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Perbandingan capaian kinerja triwulan II TA 2026 dengan capaian kinerja triwulan II TA 2025 sama sama mencapai rerata capaian kinerja sangat baik. Perbandingan capaian kinerja triwulan II TA 2026 dengan capaian kinerja triwulan II TA 2025

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | xii A. B. C. D. E. F.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 2 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang alam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi, setiap unit kerja pemerintah dituntut untuk menyelenggarakan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), yang salah satu komponennya adalah akuntabilitas. Guna mewujudkan akuntabilitas dimaksud, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Kementerian Agama dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan, Tata Cara Reviu dan Penilaian Kinerja Organisasi mengamanatkan bahwa pelaporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Oleh karena itu, setiap kementerian/ lembaga harus melaporkan kinerjanya. Laporan kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2026 merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai salah unit pelaksana teknis UPT di bawah BMBPSDM yang mempunyai tugas membantu dalam mendukung ketercapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis Kementerian Agama yang tersebut dalam Rencana Strategis Kementerian Agama tahun 2025-2029, melaksanakan 3 (tiga) program yaitu: program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, dan program dukungan manajemen, dan telah merumuskan 5 (lima) Sasaran Kinerja sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2025. Dalam rangka pelaksanaan tugas, Balai Diklat Keagamaan Semarang telah menyusun indikator kinerja sasaran program dan indikator kinerja sasaran kegiatan yang dituangkan ke dalam dokumen Perjanjian Kinerja. D L

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 3 Pelaporan dan analisis atas capaian kinerja dilakukan secara komprehensif, yang akan disajikan pada bagian akhir laporan sebagai upaya ke depan yang akan ditempuh oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang untuk meningkatkan dan mengakselerasi capaian kinerja pada triwulan berikutnya. B. Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta pengelolaan anggaran untuk mencapai sasaran/target yang telah ditetapkan selama tahun 2026. Tujuan dari penyusunan laporan ini untuk menggambarkan hasil evaluasi atas pencapaian kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang dan dukungan terhadap sasaran program selama tahun 2025, yang selanjutnya dijadikan bahan masukan dalam penetapan kebijakan dan strategi pada triwulan berikutnya. C. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Berdasar Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (Perubahan dari PMA Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan PMA Menteri Agama RI Nomor 59 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan) maka tugas dan fungsi Balai Diklat Keagamaan Semarang adalah sebagai berikut: Tugas : Fungsi : Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, UPT Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : a. Penyusunan rencana, program dan anggaran pendidikan dan pelatihan; b. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan; c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas UPT Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan; dan d. Pelaksanaan urusan administrasi dan rumah tangga UPT Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan UPT Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 4 D. Struktur Organisasi Berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Struktur organisasi Balai Diklat Keagamaan Semarang, terdiri dari: 1. Kepala Balai 2. Sub Bagian Tata Usaha Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program, urusan keuangan dan barang milik negara, urusan kepegawaian dan tata laksana, melakukan pengelolaan perpustakaan, informasi pendidikan dan pelatihan, kerumahtanggaan dan pelaporan. Struktur Organisasi Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keagamaan Semarang digambarkan sebagai berikut: Grafik 1.1 Struktur Organisasi Balai Diklat Keagamaan Semarang Dalam menjalankan tugas dan fungsi pendidikan dan pelatihan Balai Diklat Keagamaan Semarang didukung oleh 40 (empat puluh) satker Kementerian Agama yang terdiri dari 35 (tiga puluh lima) satker Kabupaten/Kota di wilayah provinsi Jawa Tengah dan 5 (lima) satker Kabupaten/Kota di wilayah D.I.Yogyakarta. Peta Wilayah Kerja Satuan Kerja (Satker) pada Balai Diklat Keagamaan Semarang, dapat digambarkan sebagaimana gambar berikut : KEPALA BALAI SUB BAGIAN TATA USAHA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 5 Gambar 1.1 Peta Wilayah Kerja Satuan Kerja (Satker) Balai Diklat Keagamaan Semarang Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Pada awal tahun 2026, Balai Diklat Keagamaan Semarang didukung oleh 83 (delapan puluh tiga) orang pegawai, 1 (satu) orang pegawai Pensiun TMT 1 Maret 2026, 1 (satu) orang pegawai Pensiun TMT 1 Juni 2026, sehingga sampai dengan triwulan II TA 2026 pegawai BDK Semarang sejumlah 81 orang. Rekapitulasi data pegawai sampai dengan 31 Maret 2026 sebagai berikut: Tabel 1.1 Rekapitulasi Data Pegawai Balai Diklat Keagamaan Semarang Bulan Juni 2026 Berdasarkan Golongan NO PANGKAT/GOLONGAN KELAMIN JML Pria Wanita 1 Golongan IV Pembina Utama (IV/e) 3 1 4 Pembina Utama Madya (IV/d) 1 4 5 Pembina Utama Muda (IV/c) 4 - 4 Pembina Tk I (IV/b) 4 2 6 Pembina (IV/a) 4 4 8 2 Golongan III Penata Tk I (III/d) 4 7 11 Penata (III/c) 1 3 4 Penata Muda Tk I (III/b) 7 2 9 Penata Muda (III/a) 6 3 9 3 Golongan II Pengatur Tk I (II/d) 1 - 1

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 6 Pengatur (II/c) 2 - 2 Pengatur Muda Tk I (II/b) Pengatur Muda (II/a) 4 Golongan I Juru Tk I (I/d) Juru (I/c) Juru Muda Tk I (I/b) Juru Muda (I/a) 5 Golongan IX 5 2 7 6 Golongan VII 7 Golongan V 10 - 10 8 Golongan I 9 PPPK Paruh Waktu 1 1 Jumlah 53 28 81 Tabel 1.2 Rekapitulasi Data Pegawai Balai Diklat Keagamaan Semarang Bulan Juni 2026 Berdasarkan Jabatan NO JENIS JABATAN KELAMIN JUMLAH Pria Wanita A Pejabat Struktural Pejabat Eselon III 1 0 1 Pejabat Eselon IV 0 1 1 B Widyaiswara Widyaiswara Ahli Utama 3 1 4 Widyaiswara Ahli Madya 8 6 14 Widyaiswara Ahli Muda 1 1 2 Widyaiswara Ahli Pertama 2 0 2 C Analis SDM Aparatur 0 1 1 D Arsiparis 5 3 8 E Perencana 1 1 2 F Statistisi 0 3 3 G Pranata Humas 2 1 3 H Analis Pengelolaan Keuangan APBN 0 1 1 I Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 1 1 2 J Pranata Keuangan APBN 0 0 0 K Pranata Komputer 3 1 4 L Pustakawan 2 0 2 M Pengembang Teknologi Pembelajaran 0 1 1 N Analis Bangkom 0 1 1 O Pelaksana 24 5 30 TOTAL 81

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 7 Gambar 1.2 Pegawai ASN Balai Diklat Keagamaan Semarang E. Permasalahan Utama Balai Diklat Keagamaan Semarang memiliki sejumlah potensi internal dan eksternal yang dapat mendorong peningkatan kinerja kelembagaan ke depan. Salah satu potensi besar adalah keberlanjutan program Moderasi Beragama yang telah menjadi ikon Kementerian Agama dan didukung secara kebijakan. Penguatan nilai-nilai moderasi menjadi sangat relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk. Selain itu, meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) secara konsisten menunjukkan kemajuan positif sebagai hasil dari kerja sistematis dalam menjaga harmoni sosial. Potensi lainnya terletak pada perubahan nomenklatur kelembagaan yang memberikan Balai Diklat Keagamaan Semarang mandat strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan SDM bidang keagamaan. Struktur organisasi yang relatif ramping dengan 1 orang kepala dan 1 Orang Ka Sub Bag Tata Usaha memperkuat efektivitas penyelenggaraan fungsi kelembagaan. Balai Diklat Keagamaan Semarang juga berperan sentral dalam pengembangan SDM profesional serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis kajian ilmiah. Tuntutan terhadap layanan publik dan profesionalisme SDM yang semakin tinggi juga menjadi potensi tersendiri untuk memperkuat eksistensi dan peran strategis lembaga. Namun demikian, terdapat sejumlah permasalahan krusial yang perlu diantisipasi secara serius. Pertama adalah fase transisi kelembagaan yang terjadi pada tahun 2025, sebagai imbas dari perubahan nomenklatur dari Badan Litbang dan Diklat menjadi BMBPSDM. Transisi ini belum sepenuhnya berjalan ideal, terlihat dari belum jelasnya struktur organisasi, ketidaktepatan nomenklatur unit kerja, dan belum optimalnya penyelarasan tugas dan fungsi

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 8 dengan kondisi baru. Permasalahan ketiga adalah kurangnya sinkronisasi kegiatan dengan kebutuhan stakeholders, yang berdampak pada ketidaktepatan sasaran program. Terakhir, lemahnya budaya akademik di lingkungan kerja BMBPSDM turut menghambat penguatan kapasitas intelektual kelembagaan. Selain permasalahan yang bersifat eksternal dan situasional, terdapat pula kelemahan internal struktural dan kultural dalam tubuh Balai Diklat Keagamaan Semarang. Ketidaksesuaian nomenklatur unit kerja menghambat kejelasan pembagian tugas dan pelaksanaan program, khususnya terkait moderasi beragama. Di sisi lain, kelemahan dalam internalisasi budaya akademik berdampak pada rendahnya kualitas produksi kebijakan berbasis kajian dan kurang optimalnya pengembangan kompetensi pegawai. Kurangnya kolaborasi, sarana pendukung, dan lingkungan kerja yang kondusif terhadap diskursus ilmiah menjadi faktor penghambat dalam menjadikan Balai Diklat Keagamaan Semarang sebagai think tank strategis di bidang keagamaan. Balai Diklat Keagamaan Semarang memiliki peluang besar untuk menjadi institusi strategis dalam mengawal arah pembangunan keagamaan nasional. Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) menjadi ruang akselerasi peran Pusat Strategi Kebijakan dalam menyiapkan naskah kebijakan yang aplikatif. Kebutuhan akan peningkatan kualitas dan diversifikasi layanan publik juga memberi ruang inovasi dalam pola pelatihan dan pengembangan SDM, mulai dari metode dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), hingga hybrid. Selain itu, peran Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam mendukung terciptanya SDM keagamaan yang profesional memiliki prospek luas, mengingat jumlah ASN dan non-ASN di lingkungan Kementerian Agama sangat besar. Transformasi sistem pelatihan ke arah pengembangan kompetensi berbasis jabatan merupakan peluang untuk memperkuat reformasi birokrasi, menjawab kebutuhan nyata lapangan, dan memperluas jangkauan layanan kelembagaan. Tabel 1.3 Kendala dan Permasalahan Utama Balai Diklat Keagamaan Semarang Kekuatan (Strengths) Kelemahan (Weaknesses) Tindak Lanjut 1. Memiliki tugas dan fungsi yang jelas sebagai penyelenggara pengembangan kompetensi ASN Kementerian Agama di wilayah kerja. 1. Keterbatasan anggaran menyebabkan sebagian program pengembangan kompetensi harus disesuaikan atau dialihkan melalui skema pembelajaran mandiri. 1. Meningkatkan tingkat penyelesaian (completion rate) pelatihan Belajar Mandiri melalui

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 9 2. Didukung oleh widyaiswara dan tenaga kediklatan yang kompeten serta berpengalaman. 3. Memiliki sarana dan prasarana pelatihan yang memadai, termasuk Learning Management System (LMS) untuk pembelajaran digital. 4. Mampu menyelenggarakan berbagai metode pengembangan kompetensi (klasikal, blended learning, webinar, seminar, dan Belajar Mandiri). 5. Memiliki nilai kepuasan penyelenggaraan pelatihan yang tinggi dan konsisten berada pada kategori sangat baik. 6. Memiliki jejaring kerja sama yang baik dengan unit Eselon I, Kanwil Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan instansi lainnya. 2. Tingkat penyelesaian (completion rate) peserta pada pelatihan Belajar Mandiri belum optimal. 3. Monitoring implementasi hasil pelatihan di unit kerja peserta belum sepenuhnya optimal. 4. Ketergantungan pada kesiapan jaringan internet dan kemampuan literasi digital peserta dalam pembelajaran daring. 5. Jumlah widyaiswara pada bidang-bidang tertentu masih perlu diperkuat sesuai perkembangan kebutuhan kompetensi. 6. Pemanfaatan data hasil evaluasi dampak pelatihan sebagai dasar pengembangan program masih dapat ditingkatkan. sistem monitoring, pengingat otomatis (reminder), serta penguatan peran atasan langsung dalam mendorong peserta menyelesaikan pelatihan. 2. Mengembangkan inovasi pembelajaran digital dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), multimedia interaktif, microlearning, dan metode pembelajaran berbasis studi kasus agar proses belajar lebih menarik dan efektif. 3. Meningkatkan kualitas evaluasi pelatihan tidak hanya pada aspek kepuasan peserta, tetapi juga pada pengukuran perubahan perilaku dan dampak pelatihan terhadap kinerja organisasi (training impact evaluation). Peluang (Opportunities) Ancaman (Threats) 1. Kebijakan pemerintah mengenai Corporate University dan pengembangan kompetensi ASN berbasis digital. 1. Efisiensi dan refocusing anggaran dapat mengurangi kapasitas penyelenggaraan pelatihan klasikal. 4. Mengoptimalkan pemanfaatan LMS melalui peningkatan fitur

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 10 2. Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) membuka peluang inovasi metode pembelajaran. 3. Meningkatnya kebutuhan peningkatan kompetensi ASN di bidang moderasi beragama, pendidikan, keagamaan, kepemimpinan, dan digitalisasi. 4. Kesempatan memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan mitra strategis. 5. Dukungan transformasi digital Kementerian Agama dalam penyelenggaraan pembelajaran berbasis LMS. 6. Tingginya kebutuhan pengembangan kompetensi berbasis AI dan teknologi pembelajaran. 2. Perubahan regulasi dan kebijakan nasional terkait pengembangan kompetensi yang berlangsung cepat. 3. Rendahnya komitmen sebagian peserta dalam menyelesaikan pelatihan mandiri mengurangi efektivitas program. 4. Perkembangan teknologi yang sangat cepat menyebabkan materi pelatihan harus terus diperbarui. 5. Gangguan infrastruktur teknologi dan jaringan internet dapat menghambat proses pembelajaran daring. 6. Persaingan dengan lembaga pelatihan lain yang menawarkan metode pembelajaran lebih inovatif dan fleksibel. 7. Kondisi Lingkungan yang ekstrim karena perubahan cuaca. monitoring, analisis data pembelajaran (learning analytics), serta penyediaan layanan bantuan teknis bagi peserta. 5. Memperkuat kapasitas SDM penyelenggara dan widyaiswara melalui pengembangan kompetensi di bidang metodologi pembelajaran digital, AI, teknologi pendidikan, dan desain pembelajaran. 6. Memperluas kolaborasi dengan pemangku kepentingan, seperti unit Eselon I Kementerian Agama, perguruan tinggi, LAN, BPSDM, serta lembaga profesional, guna meningkatkan kualitas kurikulum, narasumber, dan materi pembelajaran.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 11 F. Sistematika Pelaporan Secara garis besar, sistematika penyajian Laporan Kinerja (LKj) Balai Diklat Keagamaan Semarang ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, dan Penilaian Kinerja Organisasi pada Kementerian Agama terdiri dari 4 Bab. Bagian awal memuat kata pengantar dan Ikhtisar Eksekutif yang merupakan gambaran sekilas tentang capaian program dalam kaitannya dengan visi dan misi, tujuan dan sasaran program kelitbangan maupun kediklatan. Dikemukakan pula secara umum perencanaan strategis serta pencapaian kinerja selama tahun anggaran 2025. Sedangkan paparan berikutnya dibagi menjadi 4 bab sebagai berikut : Bab I: Pendahuluan, menjelaskan latar belakang, maksud dan tujuan, tugas fungsi dan struktur organisasi, sumber daya yang dimiliki, serta permasalahan utama (strategic issued) yang dihadapi organisasi, juga sistematika laporan. Bab II: Perencanaan Kinerja, menyajikan gambaran singkat tentang visi dan misi, kebijakan strategis, rencana strategik, indikator kinerja utama (IKU), rencana kinerja, dan penetapan/perjanjian kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang. Bab III: Akuntabilitas Kinerja, menguraikan tentang capaian kinerja untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis Balai Diklat Keagamaan Semarang sesuai dengan hasil pengukuran kinerja moderasi beragama dan pengembangan SDM. Bab ini juga menyinggung secara sekilas tentang aspek keuangan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Bab IV: Penutup, memuat simpulan serta saran dan solusi yang ditetapkan organisasi dalam rangka perbaikan kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang dimasa yang akan datang.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 12

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 13 BAB II PERENCANAAN KINERJA A. Rencana Strategis (Renstra) Balai Diklat Keagamaan Semarang encana Strategis (Renstra) Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2025–2029 disusun sebagai arah kebijakan dan panduan strategis pelaksanaan pengawasan di lingkungan Kementerian Agama selama lima tahun ke depan. Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan dan strategi pengawasan yang berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan dan penguatan peran pengawasan intern dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional. Renstra Balai Diklat Keagamaan Semarang disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 serta mempertegas kontribusi Kementerian Agama dalam mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam konteks tersebut, pengawasan intern diarahkan tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk mendorong pencapaian hasil pembangunan yang berdampak bagi masyarakat. Penyusunan Renstra Balai Diklat Keagamaan Semarang berangkat dari hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Strategis Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2020–2024. Selain itu, penyusunan Renstra juga mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang diidentifikasi melalui penjaringan aspirasi masyarakat, mandat kebijakan pemangku kepentingan, serta rekomendasi hasil evaluasi pembangunan di bidang agama dan pendidikan. Dalam kerangka tersebut, Rencana Strategis Balai Diklat Keagamaan Semarang disusun untuk memastikan bahwa pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian Agama didukung oleh sistem pengawasan intern yang efektif dan adaptif. Melalui pengawasan yang berorientasi pada hasil, Balai Diklat Keagamaan Semarang berperan dalam mendorong akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan serta memastikan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat. 1. Visi, Misi dan Tujuan Sebagai unsur pengawas di lingkungan Kementerian Agama, Balai Diklat Keagamaan Semarang berkewajiban mengawal terwujudnya visi, misi, dan tujuan Kementerian Agama. Peran tersebut dilaksanakan melalui fungsi pengawasan intern yang independen, objektif, dan memberikan nilai tambah bagi organisasi. R

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 14 Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, Kementerian Agama menetapkan tiga misi, yaitu: Berdasarkan visi dan misi tersebut, Kementerian Agama menetapkan lima tujuan strategis, yaitu: Tujuan Strategis Kementerian Agama sebagai berikut: a. Perwujudan kerukunan umat beragama dan cinta kemanusiaan melalui peningkatan kualitas pemahaman agama yang moderat untuk kemaslahatan bangsa dengan indikator tujuan, yaitu indeks kerukunan umat beragama dan indeks kesalehan umat beragama; b. Peningkatan kualitas umat beragama yang berdampak melalui pelayanan keagamaan, penyelenggaraan ibadah haji, dan pemberdayaan ekonomi yang merata, adil, dan inklusif berbasis ekoteologi dengan indikator tujuan yaitu, indeks layanan keagamaan; c. Peningkatan akses pendidikan yang terintegrasi, berkeadilan, ramah, dan terjangkau dengan indikator tujuan tingkat penyelesaian pendidikan MA/Ulya/SMTK/SMAK/ Utama Widyalaya/Utama Dhammasekha dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi; d. Peningkatan mutu dan lulusan lembaga pendidikan dan pesantren yang mandiri, unggul dan berdaya saing dengan indikator tujuan, yaitu persentase peserta didik madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan pendidikan keagamaan yang memenuhi standar kompetensi minimum dalam asesmen kompetensi tingkat nasional: (a) Literasi (b) Numerasi, persentase guru dan tenaga kependidikan yang profesional pada madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan satuan pendidikan keagamaan, persentase lulusan pendidikan tinggi keagamaan/ma’had aly yang mendapatkan pekerjaan dalam waktu kurang dari 1 tahun Visi Kementerian Agama Tahun 2025-2029 “Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” Misi Kementerian Agama Tahun 2025-2029 a. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan; b. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pesantren, pedidikan keagamaan; dan c. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 15 dan jumlah perguruan tinggi keagamaan yang masuk ke dalam peringkat THE Impact SDGs; e. Peningkatan kualitas birokrasi pemerintahan melalui budaya yang bersih dan melayani berbasis digital dengan indikator tujuan nilai reformasi birokrasi. 2. Sasaran Strategis Untuk mencapai lima tujuan strategis yang telah ditetapkan, Kementerian Agama merumuskan tujuh Sasaran Strategis (SS). Sasaran strategis tersebut mencerminkan kondisi ideal yang diharapkan dapat dicapai pada akhir periode Renstra Tahun 2025–2029. Setiap sasaran strategis dilengkapi dengan indikator kinerja yang spesifik, terukur, dan relevan sebagai dasar dalam menilai tingkat ketercapaian tujuan strategis. Sasaran strategis dan indikator kinerjanya sebagaimana disajikan dalam Tabel berikut menjadi acuan bagi seluruh unit kerja, termasuk Balai Diklat Keagamaan Semarang, dalam menyusun program dan kegiatan. Tabel 2. 1 Sasaran Program, Kegiatan dan Sasaran Kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2025 – 2029 Sasaran Program Kegiatan Sasaran Kinerja Meningkatnya pemahaman dan praktek keagamaan maslahat dalam mewujudkan 7893 - Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama Meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 16 kehidupan beragama yang rukun (SP 1) 7894 - Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Keagamaan Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan Meningkatnya Kualitas pengajaran dan Pembelajaran (SP 3) 7897 - Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan 7898 - Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel (SP 4) 2156 - Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan, dan berintegritas 3. Sasasarn Program/Kegiatan dan Indikator Kinerja Sasaran Kinerja (IKSK) Dalam rangka mendukung pencapaian indikator sasaran strategis Kementerian Agama, Balai Diklat Keagamaan Semarang menetapkan sasaran program/kegiatan yang selaras dengan arah kebijakan dan strategi pengawasan. Sasaran program/kegiatan ini dirancang untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan rencana jangka menengah secara menyeluruh. Penetapan sasaran program/kegiatan juga dimaksudkan untuk memudahkan pengendalian dan pemantauan kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang. Sasaran Program Balai Diklat Keagamaan Semarang beserta indikator kinerjanya disajikan dalam Tabel 2.2 sebagai dasar pelaksanaan dan evaluasi kinerja program. Tabel 2. 2 Program/Kegiatan dan Indikator Kinerja Sasaran Kinerja (IKSK) Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2026 PROGRAM/ KEGIATAN SASARAN PROGRAM/SASARAN KEGIATAN/INDIKATOR 025 - KEMENTERIAN AGAMA 11 - BADAN MODERASI BERAGAMA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN AGAMA 426185 - BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG 1. FUNGSI AGAMA 025.DC - PROGRAM KERUKUNAN UMAT DAN LAYANAN KEHIDUPAN BERAGAMA 7893 - Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 17 SK.7893.1 Meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan IKSK.7893.1.2 Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi IKSK.7893.1.3 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi IKSK.7893.1.4 Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM Agama dan Keagamaan IKSK.7893.1.5 Persentase pengembangan kompetensi yang memanfaatkan platform digital IKSK.7893.1.6 Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM Agama dan Keagamaan. IKSK.7893.1.7 Persentase lembaga pengembangan kompetensi yang memperoleh akreditasi B untuk pelatihan kepemimpinan dan Latsar 7894 - Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Keagamaan SK.7894.1 Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan IKSK.7894.1.2 Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM keagamaan IKSK.7894.1.3 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM keagamaan IKSK.7894.1.4 Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memperoleh akreditasi A IKSK.7894.1.5 Persentase Peningkatan Kompetensi SDM keagamaan IKSK.7894.1.6 Persentase pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memanfaatkan platform digital 025.WA - PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN 2156 - Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia SK.2156.1 Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas IKSK.2156.1.1 Nilai Kinerja Anggaran IKSK.2156.1.2 Persentase laporan kinerja satuan kerja sesuai standar IKSK.2156.1.3 Persentase Satuan Kerja yang memperoleh nilai pembanguanan zona integritas minimal 75 IKSK.2156.1.4 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran IKSK.2156.1.6 Persentase Laporan Keuangan semester I dan semester II yang sesuai standar dan tepat waktu IKSK.2156.1.7 Persentase pemenuhan target dan realisasi PNBP dan BLU IKSK.2156.1.8 Persentase Satuan Kerja yang menyusun RKBMN sesuai standar dan tepat waktu IKSK.2156.1.9 Indeks Profesionalisme ASN IKSK.2156.1.10 Persentase satuan kerja yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan IKSK.2156.1.11 Persentase ASN yang memperoleh penghargaan pegawai teladan/Inspiratif IKSK.2156.1.15 Persentase Digitalisasi Arsip dan mudah di akses IKSK.2156.1.16 Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 18 IKSK.2156.1.18 Persentase peningkatan jumlah konten keagamaan dan pendidikan yang dipublikasi IKSK.2156.1.21 Persentase koleksi digital perpustakaan yang dapat diakses secara online IKSK.2156.1.22 Nilai Akreditasi Perpustakaan 2. FUNGSI PENDIDIKAN 025.DI - PROGRAM KUALITAS PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN 7897 - Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan 7897 Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan SK.7897.1 Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan IKSK.7897.1.1 Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi IKSK.7897.1.2 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi IKSK.7897.1.3 Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM di lembaga pendidikan. IKSK.7897.1.4 Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM di lembaga pendidikan 7898 - Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan SK.7898.1 Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan IKSK.7898.1.2 Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM pendidikan IKSK.7898.1.3 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM pendidikan IKSK.7898.1.4 Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memperoleh akreditasi A IKSK.7898.1.5 Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Pendidikan. IKSK.7898.1.6 Persentase pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memanfaatkan platform digital B. Perjanjian Kinerja erjanjian Kinerja (Perkin) merupakan dokumen penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perkin menjadi instrumen utama dalam mewujudkan komitmen kinerja yang terukur dan akuntabel. Rencana Kerja Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2026 menjadi acuan dalam penyusunan Perjanjian Kinerja. Melalui Perkin, terbangun kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas kinerja yang harus dicapai berdasarkan tugas, fungsi, kewenangan, serta sumber daya yang tersedia. P

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 19 Pada Tahun 2026 sampai dengan triwulan II, Balai Diklat Keagamaan Semarang memiliki satu dokumen Perjanjian Kinerja, yaitu Perkin yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2025. Dokumen tersebut disajikan dalam Tabel 2.3. sebagai berikut : Tabel 2. 3 Perjanjian Kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang TA 2026 No. Sasaran Kinerja Indikator Kinerja Target 1 Meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi 88,40 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi 92,00 Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM Agama dan Keagamaan 82,00 Persentase pengembangan kompetensi yang memanfaatkan platform digital 78,00 Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM Agama dan Keagamaan. 82,00 Persentase lembaga pengembangan kompetensi yang memperoleh akreditasi B untuk pelatihan kepemimpinan dan Latsar 100,00 2 Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM keagamaan 88,40 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM keagamaan 92,00 Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memperoleh akreditasi A 100,00 Persentase Peningkatan Kompetensi SDM keagamaan 78,00 Persentase pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memanfaatkan platform digital 78,00 3 Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi 88,40 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi 92,00 Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM di lembaga pendidikan 82,00 Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM di lembaga pendidikan 82,00

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 20 No. Sasaran Kinerja Indikator Kinerja Target 4 Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM pendidikan 88,40 Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM pendidikan 92,00 Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memperoleh akreditasi A 100,00 Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Pendidikan 86,00 Persentase pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memanfaatkan platform digital 78,00 5 Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM Nilai Kinerja Anggaran 90,50 Persentase laporan kinerja satuan kerja sesuai standar 77,00 Persentase Satuan Kerja yang memperoleh nilai pembangunan zona integritas minimal 75 100,00 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran 94,50 Persentase Laporan Keuangan semester I dan semester II yang sesuai standar dan tepat waktu 81,00 Persentase pemenuhan target dan realisasi PNBP dan BLU 71,00 Persentase Satuan Kerja yang menyusun RKBMN sesuai standar dan tepat waktu 100,00 Indeks Profesionalisme ASN 77,15 Persentase satuan kerja yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan 100,00 Persentase ASN yang memperoleh penghargaan pegawai teladan/Inspiratif 4,00 Persentase Digitalisasi Arsip dan mudah di akses 25,00 Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap 70,00

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 21 No. Sasaran Kinerja Indikator Kinerja Target Persentase peningkatan jumlah konten keagamaan dan pendidikan yang dipublikasi 6,00 Persentase koleksi digital perpustakaan yang dapat diakses secara online 25,00 Nilai Akreditasi Perpustakaan C Secara keseluruhan, revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 mencerminkan upaya Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam menjaga konsistensi perencanaan kinerja pada masa transisi Renstra 2025–2029. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa indikator dan target kinerja tetap relevan, adaptif terhadap perubahan kebijakan, serta mampu menggambarkan kontribusi nyata pengawasan intern dalam mendukung tata kelola Kementerian Agama yang akuntabel dan berintegritas. Sesuai dengan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : DIPA-025.11.2.426185/2026 tanggal 01 Desember 2025, Balai Diklat Keagamaan Semarang mengelola anggaran sebesar Rp33.018.246.000,-. Revisi ke-01 pagu anggaran menjadi sebesar Rp 28.636.459.000,-. Sampai dengan triwulan II tahun 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang telah melakukan 7 (tujuh) kali revisi tertanggal 27 April 2026 dengan pagu menjadi sebesar Rp 17.383.519.000,- yang dapat dipantau pada https://myintress.kemenkeu.go.id/ menu minotoring status revisi DIPA. Dan dalam rangka mewujudkan kinerja yang telah diperjanjikan pada Perjajian Kinerja tahun 2026 ditetapkanlah RKA tahun 2026, yang terdiri dari 3 (tiga) program dan 5 (lima) sasaran kegiatan dan 35 (tiga puluh lima) indikator kinerja. Fungsi Balai Diklat Keagamaan Semarang untuk mengawal pencapaian indikator kinerja strategis BMBPSDM Kementerian Agama dilakukan dengan menetapkan Program Dukungan Manajemen Balai Diklat Keagamaan Semarang. Untuk mendukung program tersebut, Balai Diklat Keagamaan Semarang menetapkan kegiatan sebagai berikut : 1. 2156 | Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Litbang dan Diklat 2. 7893 | Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama 3. 7894 | Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Keagamaan Secara keseluruhan, Perjanjian Kinerja Tahun 2026 mencerminkan upaya Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam menjaga konsistensi perencanaan kinerja pada masa transisi Renstra 2025–2029. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa indikator dan target kinerja

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 22 tetap relevan, adaptif terhadap perubahan kebijakan, serta mampu menggambarkan kontribusi nyata pengawasan intern dalam mendukung tata kelola Kementerian Agama yang akuntabel dan berintegritas. Sesuai dengan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Revisi ke-02 Nomor : DIPA-025.11.2.426185/2026 tanggal 01 Desember 2025, Balai Diklat Keagamaan Semarang mengelola anggaran sebesar Rp28.636.459.000,-. Dalam rangka mewujudkan kinerja yang telah diperjanjikan pada Perjajian Kinerja tahun 2026 ditetapkanlah RKA tahun 2026 sebagai berikut: Tabel 2.4 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Revisi ke-07 (tujuh) tanggal 27 April 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang Kode Program Kode Kegiatan / KRO/RO Bobot Fisik Anggaran Satuan Target Pagu 025.11.DC Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama 7893 Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama 0,54% 90 93.176.000 7893.SCJ Pelatihan Bidang Sosial 0,00% Orang 0 0 7893.SCJ.001 Peserta Pelatihan SDM Masyarakat yang Moderat dan Kompeten 0,00% Orang 0 0 7893.EBC Layanan Manajemen SDM Internal 0,54% Orang 90 93.176.000 7893.EBC.001 Fasilitasi Penunjang Pengembangan Kompetensi 0,00% Layanan 0 0 7893.EBC.996 Layanan Pendidikan dan Pelatihan 0,54% Orang 90 93.176.000 7894 Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Keagamaan 0,56% 100 97.824.000 7894.SCJ Pelatihan Bidang Sosial 0,56% Orang 100 97.824.000 7894.SCJ.001 SDM Keagamaan yang Ditingkatkan Kompetensinya 0,56% Orang 100 97.824.000 025.11.WA Program Dukungan Manajemen

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 23 2156 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM 98,90% 1 17.192.519.000 2156.EBA Layanan Dukungan Manajemen Internal 98,90% Layanan 1 17.192.519.000 2156.EBA,994 Layanan Perkantoran 98,90% Layanan 1 17.192.519.000 Total 100,00% 17.383.519.000 C. Rencana Aksi encana aksi adalah dokumen tindak lanjut rencana pelaksanaan kegiatan yang memuat sasaran, indikator kinerja, target IKU, target IKU triwulan, program/kegiatan, rincian output, penanggung jawab dan anggaran, serta target serapan satu tahun ke depan yang dibagi per triwulan. Rencana aksi digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian upaya kegiatan. Berikut tabel Rencana Aksi Tahun 2026. R

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 1 Tabel 2.5 Rencana Aksi Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2026 Sasaran Program Kegiatan Rincian Output (KRO) Indikator Kinerja Satuan Target Rp Waktu Pelaksanaan (Triwulan) Penanggung Jawab I II III IV Meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama Nilai kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM Keagamaan Nilai 88.4 93.176.000 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi Nilai 92,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Fasilitasi Penunjang Pengembangan Kompetensi Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM Agama dan Keagamaan % 82,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Layanan Pendidikan dan Pelatihan Persentase pengembangan kompetensi yang memanfaatkan platform digital % 78,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM Agama dan Keagamaan % 82,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Persentase lembaga pengembangan kompetensi yang memperoleh akreditasi % 100,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 2 B untuk pelatihan kepemimpinan dan Latsar Meningkatnya kompetensi teknis sumber daya manusia keagamaan Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama Nilai kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM Keagamaan Nilai 88.4 97.824.000 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Keagamaan Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM Keagamaan Nilai 91,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara SDM Keagamaan yang Ditingkatkan Kompetensinya Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memperoleh akreditasi A % 100,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Persentase Peningkatan Kompetensi SDM keagamaan % 77,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Persentase pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memanfaatkan platform digital % 77,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama di lembaga pendidikan Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Nilai kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi Nilai 88,40 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi Nilai 92,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Pengembangan Kompetensi Persentase peningkatan kompetensi moderasi % 82,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 3 SDM Agama dan Keagamaan yang Kompeten di Lembaga Pendidikan beragama pada SDM di lembaga pendidikan Persentase peningkatan kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM di lembaga pendidikan % 82,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Meningkatnya kompetensi teknis sumber daya manusia pendidikan Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Nilai kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM pendidikan Nilai 88,40 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM pendidikan Nilai 92,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara SDM Pendidikan yang Ditingkatkan Kompetensinya Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memperoleh akreditasi A % 100 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Persentase peningkatan kompetensi SDM pendidikan % 86,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Persentase pengembangan kompetensi yang memanfaatkan platform digital % 78,00 √ √ √ √ Tim Pelatihan; Widyaiswara Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang Program Dukungan Manajemen Nilai Kinerja Anggara % 90,50 17.192.519.000 √ √ √ √ Tim Keuangan; Tim Perencanaan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Moderasi Persentase laporan kinerja satuan kerja sesuai standar % 77,00 √ √ √ √ Tim Keuangan; Tim Perencanaan;

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 4 inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM Beragama dan Pengembangan SDM Tim Pelatihan Layanan Umum Persentase Satuan Kerja yang memperoleh nilai pembangunan zona integritas minimal 75 % 100,00 √ √ √ √ Satker Layanan Perkantoran Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Nilai 94,50 √ √ √ √ Tim Perencanaan Layanan Sarana Internal Persentase Laporan Keuangan semester I dan semester II yang sesuai standar dan tepat waktu % 81,00 √ √ √ √ Tim Keuangan; Tim Perencanaan Persentase pemenuhan target dan realisasi PNBP dan BLU % 71,00 √ √ √ √ Satker Persentase Satuan Kerja yang menyusun RKBMN sesuai standar dan tepat waktu % 100,00 √ √ √ √ Tim BMN Indeks Profesionalisme ASN Nilai 77,15 √ √ √ √ Tim ASDMA Persentase satuan kerja yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan % 100 √ √ √ √ Tim ASDMA Persentase ASN yang memperoleh penghargaan pegawai teladan/Inspiratif % 4,00 √ √ √ √ Tim ASDMA Persentase Digitalisasi Arsip dan mudah di akses % 25,00 √ √ √ √ Tim Arsiparis Persentase sarana dan prasarana perkantoran % 70,00 √ √ √ √ Tim BMN Tim Perencanaan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 5 yang dikembangkan sesuai roadmap Persentase peningkatan jumlah konten keagamaan dan pendidikan yang dipublikasi % 6,00 √ √ √ √ Tim Humas Persentase koleksi digital perpustakaan yang dapat diakses secara online % 25,00 √ √ √ √ Tim Perpustakaan Nilai Akreditasi Perpustakaan Nilai C √ √ √ √ Tim Perpustakaan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 1

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 2 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA A. Capaian Kinerja Organisasi apaian Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) Sasaran Strategis (SS) Kementerian Agama dalam kurun waktu lima tahun ke depan dijabarkan ke dalam Sasaran Program (SP) sebagai bentuk operasionalisasi tujuan strategis kementerian. Penjabaran tersebut dimaksudkan untuk menjamin ketercapaian sasaran strategis sekaligus memudahkan pengendalian dan pemantauan kinerja pada tingkat satuan kerja. Balai Diklat Keagamaan Semarang sebagai unsur pengawasan intern menetapkan Sasaran Program beserta Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) yang tercantum dalam Rencana Strategis Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2025–2029 dan dituangkan dalam dokumen Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2025. IKSP tersebut mencerminkan kinerja utama Balai Diklat Keagamaan Semarang sesuai dengan tugas, fungsi, dan mandat pengawasan intern yang diemban. Pengukuran kinerja merupakan salah satu fondasi utama dalam pengelolaan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Melalui pengukuran kinerja, dapat diketahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan serta sejauh mana target kinerja yang telah ditetapkan dapat dicapai. Pengukuran kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang dilakukan dengan membandingkan antara kinerja aktual dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja. Hasil pengukuran ini digunakan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang direncanakan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan. Pengukuran kinerja mencakup penilaian atas indikator kinerja sasaran program yang dituangkan dalam formulir pengukuran kinerja. Satuan pengukuran yang digunakan meliputi persentase, indeks, angka, jumlah, dan rata-rata, sesuai dengan karakteristik masing-masing indikator. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan, Tata Cara Reviu dan Penilaian Kinerja Organisasi dengan capaian kinerja, batas atas capaian kinerja ditetapkan sebesar 110 persen dan batas bawah C

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 3 sebesar 0 persen. Dengan demikian, capaian kinerja yang melebihi 110 persen dihitung sebesar 110 persen, sedangkan capaian kinerja di bawah 0 persen dihitung sebesar 0 persen. Masih mengacu pada ketentuan tersebut, capaian kinerja diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang, sebagaimana disajikan pada tabel berikut: Tabel 3.1 Kategori Capaian Kinerja Secara rinci, target dan capaian kinerja Balai Diklat Keagamaan Semarang triwulan II tahun 2026 disajikan pada tabel 3.2 sebagai dasar analisis kinerja organisasi pada tahun pelaporan. Tabel 3.2 Capaian Kinerja Triwulan II TA 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang No Sasaran Program/Kegiatan Indikator Sasaran Program/Kegiatan Target Realisasi Capaian Kinerja (%) Kategori Kinerja Kinerja 1 Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan Dan Moderasi Beragama Bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi 88,4 89,22 100,93% Sangat Baik Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi 92 0 0,00% Kurang Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM Agama dan Keagamaan 82 100 120,00% Sangat Baik Persentase pengembangan kompetensi yang memanfaatkan platform digital 78 100 120,00% Sangat Baik Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM Agama dan Keagamaan. 82 100 120,00% Sangat Baik

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 4 Persentase lembaga pengembangan kompetensi yang memperoleh akreditasi B untuk pelatihan kepemimpinan dan Latsar 100 100 100,00% Sangat Baik 2 Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM keagamaan 88,4 91,14 103,10% Sangat Baik Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM keagamaan 92 0 0,00% Kurang Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memperoleh akreditasi A 100 A 100,00% Sangat Baik Persentase Peningkatan Kompetensi SDM keagamaan 78 100 128,21% Sangat Baik Persentase pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memanfaatkan platform digital 78 100 120,00% Sangat Baik 3 Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi 88,4 91,36 103,35% Sangat Baik Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi 92 0 0,00% Kurang Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM di lembaga pendidikan 82 100 120,00% Sangat Baik Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM di lembaga pendidikan 82 100 120,00% Sangat Baik 4 Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM pendidikan 88,4 93,02 105,23% Sangat Baik Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM pendidikan 92 0 0,00% Kurang

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 5 Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memperoleh akreditasi A 100 A 100,00% Sangat Baik Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Pendidikan 86 100 116,28% Sangat Baik Persentase pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memanfaatkan platform digital 78 100 120,00% Sangat Baik 5 Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM Nilai Kinerja Anggaran 90,5 74,3 82,10% Baik Persentase laporan kinerja satuan kerja sesuai standar 77 87,16 113,19% Sangat Baik Persentase Satuan Kerja yang memperoleh nilai pembangunan zona integritas minimal 75 100 124,11 120,00% Sangat Baik Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 94,5 98,59 104,33% Sangat Baik Persentase Laporan Keuangan semester I dan semester II yang sesuai standar dan tepat waktu 81 0 0,00% Kurang Persentase pemenuhan target dan realisasi PNBP dan BLU 71 114,69 120,00% Sangat Baik Persentase Satuan Kerja yang menyusun RKBMN sesuai standar dan tepat waktu 100 0 0,00% Kurang Indeks Profesionalisme ASN 77,15 82,24 106,60% Sangat Baik Persentase satuan kerja yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan 100 50 50,00% Cukup Persentase ASN yang memperoleh penghargaan pegawai teladan/Inspiratif 4,00 0 0,00% Kurang Persentase Digitalisasi Arsip dan mudah diakses 25 100 120% Sangat Baik Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap 70 25 35,71% Kurang

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 6 Persentase peningkatan jumlah konten keagamaan dan pendidikan yang dipublikasi 6 2 33,33% Kurang Persentase koleksi digital perpustakaan yang dapat diakses secara online 25 55,07 120,00% Sangat Baik Nilai Akreditasi Perpustakaan C B 120,00% Sangat Baik TOTAL RERATA CAPAIAN KINERJA 83% TARGET KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2026 50% CAPAIAN KINERJA SATKER 120,00% Keterangan : % Capaian Kinerja maksimal 120% Link eviden terkait capaian sasaran kinerja dan indikator kinerja triwulan II tahun anggaran 2026 sebagai berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1_v8jLcJglLb5a3JjrHHwQ45h8I7I9SVU?usp=sharing Berdasarkan tabel di atas, nilai capaian kinerja triwulan II TA 2026 Balai Diklat Keagamaan Semarang rerata atas seluruh Indikator Kinerja adalah sebesar 120% atau kategori sangat baik. Jika dibandingkan dengan triwulan II TA 2025, dimana rerata capaian kinerja atas seluruh Indikator Kinerja adalah 105,9%, maka capaian triwulan II tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 14,1%. Dari 35 (tiga puluh lima) indikator kinerja, 24 (dua puluh empat) indikator kinerja tercapai di atas target dengan kategori sangat baik, 1 (satu) indikator kinerja tercapai dengan kategori baik, 1 (satu) indikator kinerja tercapai dengan kategori cukup dan 9 (sembilan) indikator kinerja di bawah target dengan kategori kurang. Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, capaian masing-masing indikator kinerja dianalisis secara terpisah dengan menggunakan kerangka analisis sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021. Analisis tersebut mencakup perbandingan antara target dan realisasi, tren capaian antar tahun, keterkaitan dengan target jangka menengah, relevansi terhadap standar nasional, faktor penyebab keberhasilan atau ketidaktercapaian, efisiensi penggunaan sumber daya, program dan kegiatan pendukung, tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya, serta upaya perbaikan kinerja ke depan. Secara rinci, capaian dari tiap indikator kinerja diuraikan sebagai berikut : 1. Sasaran kegiatan ke-1 (satu) meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan dengan indikator Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 7 pengembangan kompetensi. Dari target kinerja tahun 2026 sebesar 88,40 sampai dengan triwulan I realisasi capaian kinerja sebesar 89,22 sehingga capaian kinerja sebesar 100,93. Pengukuran indikator kinerja ini menggunakan kegiatan Indikator Kinerja ini mengacu pada Juknis terkait penyelenggaraan dari Rerata Penilaian Unsur & Rerata Penilaian Aspek dari kesemuanya Pelatihan tersebut yang dilaksanakan pada Jenis Bangkom sbb : 1. Bimbingan Teknis Ekoteologi (Internal) Klasikal di BDK Semarang 2. Bimbingan Teknis Hospitality - Klasikal di BDK Semarang 3. Bimbingan Teknis Kehumasan - Klasikal di BDK Semarang 4. Seminar Anti Bullying : Beyond the Screen: Strategi Guru Menghadapi Trend Cyberbullying di Era Gen Alpha 5. Belajar Mandiri : Financial Excellence: Tata Kelola Keuangan APBN Berkinerja Tinggi & Akuntabel Periode 1 6. Belajar Mandiri : Financial Excellence: Tata Kelola Keuangan APBN Berkinerja Tinggi & Akuntabel Periode 2 Link eviden indikator kinerja ini dapat dilihat pada Alamat sebagai berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1trSni2Xy875yFY9Ccpp3cLTmxxVggH7h?usp= sharing Analisis : Berdasarkan hasil rekapitulasi evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi pada Triwulan II Tahun 2026, diperoleh rata-rata nilai kepuasan sebesar 88,77, yang menunjukkan bahwa kualitas layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi telah berada pada kategori sangat baik. Nilai tersebut merupakan rata-rata dari tujuh kegiatan pengembangan kompetensi yang terdiri atas bimbingan teknis, pembelajaran mandiri, dan seminar, dengan melibatkan 1.495 peserta/alumni. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan memperoleh nilai di atas 89, mencerminkan bahwa aspek penyelenggaraan seperti persiapan kegiatan, pelayanan peserta, koordinasi, administrasi, serta dukungan pelaksanaan telah memenuhi harapan peserta. Nilai tertinggi diperoleh pada kegiatan Seminar Anti Bullying: Beyond the Screen dengan nilai 90,61, diikuti Belajar Mandiri Tahap I sebesar 90,14. Hal ini menunjukkan bahwa model penyelenggaraan yang memanfaatkan kombinasi pembelajaran daring dan kegiatan seminar mampu memberikan pengalaman belajar yang memuaskan bagi peserta.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 8 Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kegiatan yang memperoleh nilai relatif lebih rendah dibandingkan kegiatan lainnya, yaitu Bimbingan Teknis Ekoteologi dengan nilai 87,03 dan Belajar Mandiri Tahap II sebesar 86,35. Walaupun kedua nilai tersebut masih berada dalam kategori baik, hasil ini menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan, terutama pada aspek pelayanan penyelenggara, efektivitas komunikasi kepada peserta, kesiapan sarana pendukung, maupun pendampingan selama proses pembelajaran berlangsung. Secara keseluruhan, capaian indikator ini menggambarkan bahwa penyelenggaraan pengembangan kompetensi telah dilaksanakan secara efektif dan mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada peserta. Ke depan, peningkatan kualitas layanan dapat difokuskan pada standardisasi mutu penyelenggaraan antarprogram, optimalisasi layanan pembelajaran daring, percepatan respons terhadap kebutuhan peserta, serta tindak lanjut atas hasil evaluasi kepuasan pada setiap kegiatan. Dengan upaya perbaikan berkelanjutan tersebut, diharapkan nilai kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi pada periode berikutnya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Gambar 3.1 Sekretaris BMBPSDM Wawan Djunaedi memberikan penguatan materi sekaligus menutup kegiatan Bimtek Ekoteologi Internal BDK Semarang 2. Sasaran kegiatan meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan dengan indikator Nilai Kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi Sampai dengan triwulan II belum ada capaian kinerja dalam indikator ini.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 9 Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1GXVF9weqyeebjAXwvdjV4B_pS1JGZGVT?u sp=sharing Analisis : Sampai dengan triwulan II belum ada capaian kinerja dalam indikator ini. Pengukuran Indikator Kinerja ini mengunakan Instrumen Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang terdiri dari teman sejawat, atasan dan alumni. Namun Pengukuran pada Indikator kinerja Nilai Kepuasan Pengguna terhadap Lulusan Pengembangan Kompetensi ini baru dapat di ukur setelah 6 bulan sejak Pelatihan dilaksanakan sesuai SK Kepala Pusbangkom Kemenag Nomor 84 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengukuran Nilai Kepuasan Pengguna Pengembangan Kompetensi Manajamen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Evaluasi Pasca Pelatihan). 3. Sasaran kegiatan meningkatnya kompetensi manajemen, kepemimpinan dan moderasi beragama bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan dengan indikator Persentase peningkatan kompetensi moderasi beragama pada SDM Agama dan Keagamaan Target kinerja tahun 2026 sebesar 82% sedangkan realisasi capaian kinerja sampai dengan triwulan II sebesar 100% dengan terselenggaranya beberapa Jenis Bangkom, sehingga capaian kinerja masih sebesar 120%. Jenis Bangkom yang dilaksanakan sbb : 1. Bimbingan Teknis Ekoteologi (Internal) Klasikal di BDK Semarang 2. Bimbingan Teknis Hospitality - Klasikal di BDK Semarang 3. Bimbingan Teknis Kehumasan - Klasikal di BDK Semarang 4. Seminar Anti Bullying : Beyond the Screen: Strategi Guru Menghadapi Trend Cyberbullying di Era Gen Alpha Revisi Anggaran ke-07 tanggal 26 April 2026 adanya pergeseran anggaran ke BA BUN dimana revisi penyesuaian target disesuaikan dengan Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA- 025.11.2.426185/2026 dengan target Rincian Output (RO) semula 1320 Orang menjadi 90 Orang dan telah terealisasi melebihi target RO Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/15sIbqNzFPz0d-G56Eo- VLCWXQNNOUqA7?usp=sharing

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 10 Analisis : Berdasarkan hasil pengukuran kinerja triwulan II tahun 2026, indikator Persentase Peningkatan Kompetensi Manajemen dan Kepemimpinan pada SDM Agama dan Keagamaan menunjukkan capaian yang sangat baik. Dari target kinerja sebesar 82%, realisasi yang dicapai mencapai 100%, sehingga menghasilkan capaian kinerja sebesar 120,00% dengan kategori Sangat Baik. Capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh program pengembangan kompetensi manajemen dan kepemimpinan yang direncanakan berhasil dilaksanakan secara optimal dan mampu menjangkau seluruh sasaran yang telah ditetapkan. Hasil ini mencerminkan efektivitas perencanaan program, koordinasi penyelenggaraan, serta komitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur di bidang manajemen dan kepemimpinan. Berbagai bentuk pengembangan kompetensi, seperti pelatihan, bimbingan teknis, seminar, maupun pembelajaran mandiri, telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan kepemimpinan peserta dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agama. Secara keseluruhan, indikator ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program peningkatan kompetensi manajemen dan kepemimpinan telah berjalan sangat efektif, sehingga mampu melampaui target yang ditetapkan dan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan kapasitas SDM Agama dan Keagamaan. Ke depan, tantangan yang dihadapi adalah menjaga konsistensi capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas dan dampak program agar semakin selaras dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan lingkungan strategis. 4. Sasaran Kinerja Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan Dan Moderasi Beragama Bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan pada indikator kinerja Persentase pengembangan kompetensi yang memanfaatkan platform digital Pada Triwulan II TA 2026 telah terealisasi 100%, dari target 78, sehingga capaian realisasi pada triwulan II sebesar 120%. Pelaksanaan Jenis Bangkom yang dilaksanakan sbb : 1. Belajar Mandiri : Financial Excellence: Tata Kelola Keuangan APBN Berkinerja Tinggi & Akuntabel Periode 1 2. Belajar Mandiri : Financial Excellence: Tata Kelola Keuangan APBN Berkinerja Tinggi & Akuntabel Periode 2

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 11 Revisi Anggaran ke-07 tanggal 26 April 2026 adanya pergeseran anggaran ke BA BUN dimana revisi penyesuaian target disesuaikan dengan Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA- 025.11.2.426185/2026 dengan target Rincian Output (RO) semula 1320 Orang menjadi 90 Orang dan telah terealisasi melebihi target RO. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : Analisis : Berdasarkan hasil pengukuran kinerja Tahun 2026, indikator Persentase Pengembangan Kompetensi yang Memanfaatkan Platform Digital menunjukkan capaian yang sangat baik. Dari target kinerja sebesar 78%, realisasi yang dicapai mencapai 100%, sehingga menghasilkan capaian kinerja sebesar 120,00%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa seluruh kegiatan pengembangan kompetensi yang direncanakan untuk memanfaatkan platform digital berhasil dilaksanakan sesuai dengan target bahkan melampaui ekspektasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kedua program tersebut menunjukkan komitmen organisasi dalam mengoptimalkan transformasi digital pada penyelenggaraan pengembangan kompetensi. Pemanfaatan platform digital memungkinkan peserta mengikuti pembelajaran secara lebih fleksibel tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga mampu meningkatkan akses terhadap layanan pengembangan kompetensi, memperluas jangkauan peserta, serta mendukung efisiensi pelaksanaan pelatihan. 5. Sasaran Kinerja Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan Dan Moderasi Beragama Bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan pada indikator kinerja Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM Agama dan Keagamaan Pada Indikator Kinerja ini sampai dengan triwulan II TA 2026 terealisasi capaian kinerja sebesar 100%, dari target 82 sehingga capaian realisasinya sebesar 100%. Pelaksanaan Jenis Bangkom yang dilaksanakan sbb : 1. Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pemerintah Daerah sebanyak 1 Angkatan Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1HZcoKT0yvrqfLiJYyrfCcteQ3ym9Pmpg?usp=s haring

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 12 Analisis : Untuk % pengukuran capaian kinerja ini nantinya karena pada Pelatihan MB tidak ada Pre Test dan Post Test maka pengukuran IK ini berdasarkan jumlah Peserta yang telah mendapatkan sertifikat telah mengikuti mengikuti dan dinyatakan Kompeten/lulus diatas KKM dibagi dengan total Alumni dikalikan 100%. Gambar 3.2 Pembukaan Pelatihan Moderasi Beragama & Launching Program Belajar Mandiri 6. Sasaran Kinerja Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan Dan Moderasi Beragama Bagi Sumber Daya Manusia Agama dan Keagamaan pada indikator kinerja Persentase lembaga pengembangan kompetensi yang memperoleh akreditasi B Untuk pelatihan kepemimpinan dan Latsar indikator kinerja ini mengukur persentase jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengembangan kompetensi yang memperoleh akreditasi B untuk program penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan (Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Pelatihan Kepempinan Administrator (PKA) serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)) dan program pelatihan dasar (latsar) CPNS. Proses Pemberian dan Penilaian Akreditasi dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1laPKqBNasB_7lMqGqWv4uefgzyAZU6y- ?usp=sharing

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 13 Analisis : Akreditasi Latsar ini diperoleh Tahun 2024 tertanggal 21 Juni 2024 dengan masa berlaku Akreditasi selama 3 (tiga) tahun sd 21 Juni 2027, sedangkan untuk Akreditasi Pelatihan Kepemimpinan habis masa berlakunya sehingga pada Tahun 2026 ini harus dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan untuk reakreditasi Gambar 3.3 Sertifikat Akreditasi Latsar BDK Semarang 7. Sasaran kinerja ke-2 (dua) adalah Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan dengan indikator kinerja Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM keagamaan Dari target kinerja tahun 2026 sebesar 88,40 sampai dengan triwulan II realisasi capaian kinerja sebesar 91,14 sehingga capai kinerja sebesar 1063,10. Pengukuran indikator kinerja ini menggunakan kegiatan Indikator Kinerja ini mengacu pada Juknis terkait penyelenggaraan dari Rerata Penilaian Unsur & Rerata Penilaian Aspek dari kesemuanya Pelatihan tersebut yang dilaksanakan pada Jenis Bangkom sbb : 1. Belajar Mandiri : Youth Masjid Leader: Strategi Mengelola & Membina Remaja Masjid Gen Z 2. Belajar Mandiri : AI untuk Penyuluh: Strategi Cerdas Menyusun Konten Penyuluhan Masa Kini Periode 1 3. Orientasi Penggerak Ekoteologi (Eksternal) 4. Belajar Mandiri : Deteksi, Cegah, Lapor: Strategi Komprehensif Melawan Kekerasan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 14 Dalam Rumah Tangga (KDRT) 5. Belajar Mandiri : Ekoteologi 6. Belajar Mandiri : AI untuk Penyuluh: Strategi Cerdas Menyusun Konten Penyuluhan Masa Kini Periode 2 Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1bZS2k5tgNvA9Bbeh7xVFUh1EiJ9cAHKF?usp =sharing Analisis : Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi pada Triwulan II Tahun 2026, indikator Nilai Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi memperoleh rata-rata nilai sebesar 90,15. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi berada pada kategori Sangat Baik, yang mencerminkan tingginya tingkat kepuasan peserta terhadap proses penyelenggaraan pelatihan. Nilai tersebut diperoleh dari hasil evaluasi terhadap enam kegiatan pengembangan kompetensi yang terdiri atas lima kegiatan Belajar Mandiri berbasis Learning Management System (LMS) dan satu kegiatan Orientasi Penggerak Ekoteologi, dengan total 1.159 alumni/peserta. Seluruh kegiatan memperoleh nilai di atas 88, yang menunjukkan konsistensi kualitas layanan pada berbagai jenis pengembangan kompetensi yang diselenggarakan. Kegiatan dengan tingkat kepuasan tertinggi adalah Belajar Mandiri: Youth Masjid Leader – Strategi Mengelola dan Membina Remaja Masjid Gen Z yang memperoleh nilai 91,78, disusul Belajar Mandiri: AI untuk Penyuluh – Strategi Cerdas Menyusun Konten Penyuluhan Masa Kini (Periode II) dengan nilai 91,70. Tingginya capaian pada kedua kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tema pelatihan yang relevan dengan kebutuhan peserta, didukung oleh penyelenggaraan pembelajaran digital yang baik, mampu meningkatkan pengalaman belajar dan kepuasan peserta. Sementara itu, kegiatan Orientasi Penggerak Ekoteologi (Eksternal) memperoleh nilai 88,55, dan Belajar Mandiri: Deteksi, Cegah, Lapor – Strategi Komprehensif Melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memperoleh nilai 88,95. Meskipun keduanya masih berada dalam kategori sangat baik, hasil tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk penyempurnaan, terutama pada aspek pelayanan penyelenggara, efektivitas komunikasi dengan peserta, kesiapan sarana

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 15 pembelajaran, serta pendampingan selama proses pelatihan berlangsung. Capaian rata-rata sebesar 90,15 mencerminkan bahwa penyelenggaraan pengembangan kompetensi telah dilaksanakan secara profesional, didukung oleh perencanaan yang baik, administrasi yang tertib, layanan peserta yang responsif, serta pemanfaatan platform digital yang mampu meningkatkan aksesibilitas pembelajaran. Selain itu, tingginya tingkat kepuasan peserta mengindikasikan bahwa materi pelatihan, metode pembelajaran, dan kualitas layanan telah sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi SDM Agama dan Keagamaan. 8. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan dengan indikator kinerja Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM keagamaan Sampai dengan triwulan II belum ada capaian kinerja dalam indikator ini. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1bRqOOmme-m67GDl- lr_ZTMYQWaeSgXct?usp=sharing Analisis : Pengukuran Indikator Kinerja ini mengunakan Instrumen Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang terdiri dari teman sejawat, atasan dan alumni. Namun Pengukuran pada Indikator kinerja Nilai Kepuasan Pengguna terhadap Lulusan Pengembangan Kompetensi ini baru dapat di ukur setelah 6 bulan sejak Pelatihan dilaksanakan sesuai SK Kepala Pusbangkom Kemenag Nomor 84 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengukuran Nilai Kepuasan Pengguna Pengembangan Kompetensi Manajamen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Evaluasi Pasca Pelatihan) 9. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan dengan indikator kinerja Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memperoleh akreditasi A Indikator ini mengukur persentase jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan lembaga pengembangan kompetensi keagamaan pada satuan kerja BMBPSDM yang memperoleh akreditasi A. Akreditasi dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Pusbangkom SDMPK. Capaian akreditasi A menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi seluruh norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) penyelenggaraan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 16 pelatihan yang ditetapkan oleh LAN, baik dari aspek kurikulum, pengelolaan, tenaga pengajar, sarana prasarana, hingga sistem evaluasi. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1mthhIQvelodMuTZFgaESok0QvIBsqy0t?usp=s haring Gambar 3.4 Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Keagamaan BDK Semarang 10. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan dengan indikator kinerja Persentase Peningkatan Kompetensi SDM keagamaan Sampai dengan Triwulan II TA 2026 telah terlaksana 100 % pada indikator kinerja persentase peningkatan kompetensi SDM Keagamaan pada Jenis Bangkom sbb : 1. Orientasi Penggerak Ekoteologi (Eksternal) Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1ZhptJZCXD- a4HgCHyzsqvvonoWQ4xux6?usp=sharing Analisis : Dari target 78 tercapai 100% sehingga realisasi capaian kinerja sampai dengan triwulan II sebesar 120% 11. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Keagamaan dengan indikator kinerja Persentase pengembangan kompetensi SDM keagamaan yang memanfaatkan platform digital

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 17 Persentase Pengembangan Kompetensi yang Memanfaatkan Platform Digital adalah ukuran kuantitatif yang mengukur proporsi kegiatan pengembangan kegiatan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan dengan memanfaatkan platform digital. Pada indikator kinerja ini Triwulan II TA 2026 kegiatan yang menggunakan platfoam digital berupa sbb : 1. Belajar Mandiri : Youth Masjid Leader: Strategi Mengelola & Membina Remaja Masjid Gen Z 2. Belajar Mandiri : AI untuk Penyuluh: Strategi Cerdas Menyusun Konten Penyuluhan Masa Kini 3. Belajar Mandiri : Deteksi, Cegah, Lapor: Strategi Komprehensif Melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 4. Belajar Mandiri : Ekoteologi 5. Belajar Mandiri : AI untuk Penyuluh: Strategi Cerdas Menyusun Konten Penyuluhan Masa Kini Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1Odm2O4CQ4kuZSVHw0sg9aSGzY8RvgUbg?u sp=sharing Analisis : Dari target 78 tercapai 100% sehingga realisasi capaian kinerja sampai dengan triwulan II sebesar 120%. Revisi Anggaran ke-07 tanggal 26 April 2026 adanya pergeseran anggaran ke BA BUN dimana revisi penyesuaian target disesuaikan dengan Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA- 025.11.2.426185/2026

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 18 Gambar 3.5 Flyer Belajar Mandiri pada instagram BDK Semarang 12. Sasaran kinerja ke-3 (tiga) adalah Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan. Pada indikator kinerja Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi Capaian Indikator ini diambil menggunakan SIMDIKLAT untuk penilaian (evaluasi penyelenggaraan yang ada di SIMDIKLAT) telah diukur sesuai Juknis. Prosentase Pengukuran Kinerja Capaian Kinerja Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi triwulan II diperoleh sebesar 91,16 dari target sebesar 88,4% sehingga capaian kinerja sd triwulan I sebesar 103,12%. Eviden pengukuran capaian indikator ini pada Triwulan I menggunakan kegiatan sbb : 1. Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pemerintah Daerah Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1dSzpNBAv5WCt_- 3IcQPy3eRsuv6X_lKf?usp=sharing Analisis : Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi Triwulan II

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 19 Tahun 2026, indikator Nilai Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi memperoleh rata-rata nilai sebesar 92,14. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi berada pada kategori Sangat Baik, yang mencerminkan tingginya tingkat kepuasan peserta terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pelatihan. Nilai kepuasan tersebut diperoleh dari penyelenggaraan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan selama 3 hari (11–13 Mei 2026) di Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan jumlah 30 peserta. Pelatihan ini memperoleh nilai rata-rata 92,14, yang berasal dari penilaian terhadap unsur pelayanan sebesar 92,19 dan aspek penyelenggaraan sebesar 92,08. Tingginya nilai kepuasan tersebut menunjukkan bahwa proses penyelenggaraan pelatihan telah dilaksanakan secara profesional, mulai dari tahap perencanaan, administrasi, penyediaan sarana dan prasarana, pelayanan kepada peserta, hingga koordinasi pelaksanaan kegiatan. Selain itu, materi pelatihan yang relevan dengan kebutuhan peserta serta dukungan narasumber dan fasilitator yang kompeten turut memberikan pengalaman belajar yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan tingkat kepuasan peserta. Capaian ini juga mencerminkan efektivitas manajemen penyelenggaraan pelatihan dalam memberikan layanan yang responsif, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Keberhasilan memperoleh nilai di atas 92 mengindikasikan bahwa standar mutu layanan yang diterapkan telah berjalan dengan baik dan mampu mendukung terciptanya proses pembelajaran yang efektif serta kondusif. Meskipun telah memperoleh hasil yang sangat baik, upaya peningkatan mutu tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mempertahankan kualitas pelayanan administrasi, meningkatkan inovasi dalam metode pembelajaran, memperkuat pemanfaatan teknologi pembelajaran, mempercepat tindak lanjut atas masukan peserta, serta terus melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan pada setiap tahapan penyelenggaraan pelatihan. Secara keseluruhan, capaian Nilai Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi sebesar 92,14 menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelatihan telah memenuhi bahkan melampaui harapan peserta. Kondisi ini menjadi indikator bahwa kualitas layanan Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam menyelenggarakan pengembangan kompetensi telah berjalan secara efektif dan profesional, sekaligus

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 20 menjadi modal penting untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas layanan pada penyelenggaraan pelatihan di periode berikutnya. Gambar 3.6 Ka Ban BMBPSDM Ali Ramdhani memberikan penguatan materi pada kegiatan Bimtek Moderasi Beragama bagi K/L 13. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan pada indikator Nilai Kepuasan Pengguna terhadap Lulusan Pengembangan Kompetensi Ukuran tingkat kepuasan atasan langsung, rekan kerja, atau pemangku kepentingan terhadap kinerja dan dampak positif yang ditunjukkan oleh peserta setelah mengikuti program pengembangan kompetensi. Penilaian ini didasarkan pada persepsi pengguna terhadap perubahan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan kontribusi lulusan dalam lingkungan kerja. Indikator ini mencerminkan seberapa besar program pengembangan kompetensi memberikan hasil nyata dalam peningkatan kinerja pegawai. Penilaian dilakukan pada laman yang dibuat oleh Pusbangkom MKMB dan Unit Pelaksana Teknis seperti Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan dengan tetap mengacu pada pedoman pengukuran nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi yang dikeluarkan oleh Pusbangkom MKMB. Meskipun belum ada capaian kinerja sampai dengan triwulan II, tetapi link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1gV- k3USBGve6hktZWwzANDipDtiHHpZ3?usp=sharing

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 21 Analisis : Pengukuran Indikator Kinerja ini mengunakan Instrumen Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang terdiri dari teman sejawat, atasan dan alumni. Namun Pengukuran pada Indikator kinerja Nilai Kepuasan Pengguna terhadap Lulusan Pengembangan Kompetensi ini baru dapat di ukur setelah 6 bulan sejak Pelatihan dilaksanakan sesuai SK Kepala Pusbangkom Kemenag Nomor 84 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengukuran Nilai Kepuasan Pengguna Pengembangan Kompetensi Manajamen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Evaluasi Pasca Pelatihan). 14. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan pada indikator Persentase Peningkatan Kompetensi moderasi beragama pada SDM di lembaga pendidikan Pada Indikator Kinerja ini sampai dengan triwulan II TA 2026 terealisasi capaian kinerja sebesar 100%, dari target 82 sehingga capaian realisasinya sebesar 120%. Untuk % pengukuran capaian kinerja ini nantinya karena pada Pelatihan MB tidak ada Pre Test dan Post Test maka pengukuran IK ini berdasarkan jumlah Peserta yang telah mendapatkan sertifikat telah mengikuti mengikuti dan dinyatakan Kompeten/lulus diatas KKM dibagi dengan total Alumni dikalikan 100%. Pelaksanaan Jenis Bangkom yang dilaksanakan sbb : 1. Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pemerintah Daerah sebanyak 1 Angkatan Revisi Anggaran ke-07 tanggal 26 April 2026 adanya pergeseran anggaran ke BA BUN dimana revisi penyesuaian target disesuaikan dengan Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA- 025.11.2.426185/2026 dengan target Rincian Output (RO) semula 1320 Orang menjadi 90 Orang dan telah terealisasi melebihi target RO Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1Uk_hS7E4RRO6dR66aY1uuTsmH_iWcLjS?us p=sharing Analisis : Pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026, indikator kinerja Persentase Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama pada SDM di Lembaga Pendidikan menunjukkan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 22 capaian yang sangat baik. Dari target kinerja sebesar 82%, realisasi yang berhasil dicapai adalah 100%, sehingga menghasilkan capaian kinerja sebesar 120%. Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pengembangan kompetensi di bidang moderasi beragama telah berjalan secara optimal dan mampu melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut didukung oleh penyelenggaraan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pemerintah Daerah sebanyak 1 angkatan. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sikap, dan kompetensi peserta dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi di instansi masing- masing. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan wawasan kebangsaan, penguatan toleransi, pencegahan ekstremisme, serta strategi implementasi moderasi beragama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Realisasi sebesar 100% menunjukkan bahwa seluruh target penyelenggaraan pelatihan pada Triwulan II telah terlaksana sesuai dengan rencana. Capaian yang melampaui target hingga 120% mengindikasikan bahwa perencanaan program, koordinasi pelaksanaan, serta pengelolaan sumber daya telah dilakukan secara efektif sehingga mampu menghasilkan kinerja yang melebihi ekspektasi. Gambar 3.7 Flyer Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi K/L

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 23 15. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan pada indikator Persentase Peningkatan Kompetensi manajemen dan kepemimpinan pada SDM di Lembaga Pendidikan. Sampai dengan Triwulan II TA 2026 indikator kinerja persentase peningkatan kompetensi SDM Pendidikan pada kegiatan jenis bangkom berupa sbb : 1. Teknis Manajemen Madrasah Angkatan 1 sd Angkatan 4 2. Teknis Manajemen Madrasah Angkatan 2 3. Teknis Manajemen Madrasah Angkatan 3 4. Teknis Manajemen Madrasah Angkatan 4 Yang kesemuanya telah terealisasi pada TW I TA 2026 Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/16RFTvu1l6hBDQwuyjwqZ35CMXdaDcNbD?u sp=sharing Analisis : Revisi Anggaran ke-07 tanggal 26 April 2026 adanya pergeseran anggaran ke BA BUN dimana revisi penyesuaian target disesuaikan dengan Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA- 025.11.2.426185/2026 dengan target RO semula 1320 Orang, menjadi target 0 Orang. sehingga capaian kinerja tercapai 100% dari target 82%. 16. Sasaran kinerja ke-4 (empat) Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan pada indikator Nilai Kepuasan layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM pendidikan. Dari target kinerja tahun 2026 sebesar 88,40 sampai dengan triwulan I realisasi capaian kinerja sebesar 93,86 sehingga capai kine Pengukuran indikator kinerja ini menggunakan kegiatan Indikator Kinerja ini mengacu pada Juknis terkait penyelenggaraan dari Rerata Penilaian Unsur & Rerata Penilaian Aspek dari kesemuanya Pelatihan tersebut yang dilaksanakan pada Jenis Bangkom sbb : 1. Belajar Mandiri : AI Storycrafter: Ciptakan Fabel Interaktif & Edukatif untuk Anak Usia Dini 2. Belajar Mandiri : Kelas Kreatif: Bikin Fabel MI/SD Interaktif Bermodal AI 3. Belajar Mandiri : Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru &

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 24 Bermakna di Madrasah 4. Belajar Mandiri : AI-Powered Teacher: Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet Periode 1 5. Belajar Mandiri : Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru & Bermakna di Madrasah 6. Belajar Mandiri : AI-Powered Teacher: Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet Periode 2 Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1oMi6Bq6jfIOie7sk63xTlV6aqFg- Q1V7?usp=sharing Analisis : Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi Triwulan II Tahun Anggaran 2026, indikator Nilai Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi memperoleh rata-rata nilai sebesar 89,36. Hasil ini menunjukkan bahwa kualitas layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi berada pada kategori Sangat Baik, yang mencerminkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan peserta pada berbagai aspek penyelenggaraan. Nilai kepuasan tersebut diperoleh dari penyelenggaraan enam kegiatan Belajar Mandiri berbasis Learning Management System (LMS) dengan total 1.289 peserta/alumni. Tema pengembangan kompetensi yang diselenggarakan meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pembelajaran, penyusunan media pembelajaran interaktif, pengembangan fabel edukatif, serta penguatan pembelajaran kokurikuler di madrasah. Dari keseluruhan kegiatan, nilai kepuasan tertinggi diperoleh pada Belajar Mandiri: AI- Powered Teacher – Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet (Periode II) dengan nilai 90,54, diikuti AI Storycrafter: Ciptakan Fabel Interaktif & Edukatif untuk Anak Usia Dini dengan nilai 90,33, serta Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru & Bermakna di Madrasah (Periode I) dengan nilai 90,03. Capaian tersebut menunjukkan bahwa materi pelatihan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan pendidik, dipadukan dengan penyelenggaraan pembelajaran digital yang efektif, mampu memberikan pengalaman belajar yang memuaskan bagi peserta. Sementara itu, kegiatan AI-Powered Teacher (Periode I) memperoleh nilai 87,99, sedangkan Kelas Kreatif: Bikin Fabel MI/SD Interaktif Bermodal AI memperoleh

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 25 nilai 88,84. Walaupun masih berada pada kategori sangat baik, hasil tersebut menunjukkan adanya peluang untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada aspek pendampingan peserta selama pembelajaran daring, interaktivitas proses belajar, penyempurnaan materi digital, serta optimalisasi dukungan teknis platform LMS. Secara keseluruhan, rata-rata nilai kepuasan sebesar 89,36 mencerminkan bahwa penyelenggaraan pengembangan kompetensi telah dilaksanakan secara profesional dengan dukungan perencanaan yang baik, layanan administrasi yang tertib, sistem pembelajaran digital yang memadai, serta materi pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Tingginya tingkat kepuasan peserta juga menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran berbasis digital telah mampu mendukung proses pengembangan kompetensi secara efektif dan efisien. Sebagai upaya peningkatan kualitas secara berkelanjutan (continuous improvement), penyelenggara perlu mempertahankan standar layanan yang telah dicapai sekaligus terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pembelajaran digital. Langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan kualitas konten multimedia, memperkuat interaksi antara peserta dan fasilitator, mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kolaboratif, serta menindaklanjuti hasil evaluasi kepuasan peserta sebagai dasar penyempurnaan program pada periode berikutnya. Dengan demikian, kualitas layanan penyelenggaraan pengembangan kompetensi diharapkan dapat terus meningkat dan memberikan dampak yang lebih optimal terhadap peningkatan kompetensi SDM di bidang pendidikan 17. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan pada indikator kinerja Nilai kepuasan pengguna terhadap lulusan pengembangan kompetensi SDM pendidikan. Indikator ini mengukur atau menggambarkan kepuasan para stakeholder terhadap hasil pengembangan kompetensi SDM Keagamaan. Stakeholder adalah pimpiman/atasan alumnus pelatihan yang terdiri dari pimpinan langsung alumnus pelatihan di Kementerian Agama Pusat. Yang dimaksud hasil pengembangan kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap bekerja dan kinerja yang ditampilkan oleh para alumnus bawahan para stakeholder. Pengukuran indikator ini bertujuan untuk menilai dampak program pengembangan kompetensi terhadap kinerja peserta setelah kembali ke tempat kerja, berdasarkan persepsi dari atasan langsung atau unit kerja pengguna. Instrumen kepuasan untuk alumni dan mentor/atasan langsung alumni dengan bentuk yang sama dalam satu instrumen. Penilaian dilakukan oleh unit kerja atau organisasi pengguna lulusan pelatihan.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 26 Instrumen disusun oleh Pusbangkom SDMPK, BDK, dan Loka Diklat Keagamaan. Pengumpulan data dilakukan dalam bentuk daring dan atau tatap muka langsung dengan responden, tujuannya agar jawaban antar responden dapat dipadukan dalam satu kenyataan yang ada pada implementasi aksi perubahan pada unit kerja. Untuk nilai realisasi dari masing-masing UPT, merupakan nilai realisasi dari UPT tersebut sendiri. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1aciSdUu5z9lRvcSEugUBA1cthyrQmp6U?usp= sharing Analisis : Pengukuran Indikator Kinerja ini mengunakan Instrumen Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang terdiri dari teman sejawat, atasan dan alumni. Namun Pengukuran pada Indikator kinerja Nilai Kepuasan Pengguna terhadap Lulusan Pengembangan Kompetensi ini baru dapat di ukur setelah 6 bulan sejak Pelatihan dilaksanakan sesuai SK Kepala Pusbangkom Kemenag Nomor 84 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengukuran Nilai Kepuasan Pengguna Pengembangan Kompetensi Manajamen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Evaluasi Pasca Pelatihan). Gambar 3.8 Flyer Belajar Mandiri dan tutorial cara pendaftaran kelas Belajar Mandiri pada instagram BDK Semarang 18. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan pada indikator kienrja Persentase lembaga pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memperoleh akreditasi A

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 27 Indikator ini mengukur persentase jumlah lembaga pengembangan kompetensi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengembangan kompetensi SDM pendidikan di dalam struktur BMBPSDM yang memperoleh akreditasi A. Akreditasi dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Pusbangkom SDMPK. Capaian akreditasi A menunjukkan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi seluruh norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) penyelenggaraan pelatihan yang ditetapkan oleh LAN, baik dari aspek kurikulum, pengelolaan, tenaga pengajar, sarana prasarana, hingga sistem evaluasi. Satker BDK Semarang memperoleh nilai Akreditasi A pada indikator sebagaimana terlampir pada Sertifikat Akreditasi yang di peroleh dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sejak 17 Agustus 2024 dan dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditetapkan. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1rYttxKjV1rGoLTykJi4s7ZxJIV5HlkV4?usp=sha ring Gambar 3.9 Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pendidikan BDK Semarang 19. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan pada indikator Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Pendidikan Sampai dengan Triwulan II TA 2026 telah terlaksana 100 % dengan persentase peningkatan kompetensi SDM Pendidikan pada Pelatihan sbb : 1. Belajar Mandiri : AI Storycrafter: Ciptakan Fabel Interaktif & Edukatif untuk Anak Usia Dini 2. Belajar Mandiri : Kelas Kreatif: Bikin Fabel MI/SD Interaktif Bermodal AI

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 28 3. Belajar Mandiri : Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru & Bermakna di Madrasah 4. Belajar Mandiri : AI-Powered Teacher: Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet Periode 1 5. Belajar Mandiri : Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru & Bermakna di Madrasah 6. Belajar Mandiri : AI-Powered Teacher: Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet Periode 2 Revisi Anggaran ke-07 tanggal 26 April 2026 adanya pergeseran anggaran ke BA BUN dimana revisi penyesuaian target disesuaikan dengan Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2026 Nomor SP DIPA- 025.11.2.426185/2026 dengan Anggaran sebesar Rp0,- dan target Rincian Output (RO) 0 Orang. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1mjSYnfWYZlKe6b3LxPEbmMsZHSFlNBva?us p=sharing Analisis : Meskipun tidak lagi didukung oleh alokasi anggaran pada DIPA satuan kerja, pengembangan kompetensi SDM Pendidikan tetap dapat dilaksanakan melalui skema Belajar Mandiri berbasis Learning Management System (LMS). Sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan kegiatan telah mencapai 100%, yang menunjukkan bahwa proses pengembangan kompetensi tetap berlangsung secara optimal melalui pemanfaatan platform digital dan pembelajaran mandiri. Pelaksanaan keenam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi tetap dapat dilaksanakan secara efektif meskipun tidak didukung oleh anggaran langsung pada DIPA satuan kerja. Pemanfaatan platform digital memungkinkan proses pembelajaran berlangsung secara fleksibel, efisien, dan menjangkau peserta dalam jumlah yang lebih luas tanpa memerlukan biaya penyelenggaraan konvensional. Selain itu, tema- tema pelatihan yang berfokus pada pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), pengembangan media pembelajaran, serta inovasi pembelajaran di madrasah sangat relevan dengan kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dalam menghadapi transformasi digital di bidang pendidikan.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 29 20. Sasaran kinerja Meningkatnya Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan pada indikator kinerja Persentase pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memanfaatkan platform digital Terkait Capaian Kinerja pada Persentase pengembangan kompetensi SDM pendidikan yang memanfaatkan platform digital triwulan II kegiatan berupa pemanfaatan platfoam digital sebanyak 6 Angkatan Jenis Bangkom Belajar Mandiri sebagai berikut : 1. Belajar Mandiri : AI Storycrafter: Ciptakan Fabel Interaktif & Edukatif untuk Anak Usia Dini 2. Belajar Mandiri : Kelas Kreatif: Bikin Fabel MI/SD Interaktif Bermodal AI 3. Belajar Mandiri : Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru & Bermakna di Madrasah 4. Belajar Mandiri : AI-Powered Teacher: Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet Periode 1 5. Belajar Mandiri : Out-of-the-Box Learning: Mendesain Kokurikuler Seru & Bermakna di Madrasah 6. Belajar Mandiri : AI-Powered Teacher: Trik Cepat Bikin Media Pembelajaran Interaktif Tanpa Ribet Periode 2 Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/12Co05ul6QkcJAINmn1XHBmLF2HLfmlqT?usp =sharing Analisis : Dari Target sebesar 78, dan capaian realisasi sebesar 100, sehingga capaian kinerja sebesar 120% meskipun tidak lagi didukung oleh alokasi anggaran pada DIPA satuan kerja, pengembangan kompetensi SDM Pendidikan tetap dapat dilaksanakan melalui skema Belajar Mandiri berbasis Learning Management System (LMS). Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pengembangan kompetensi telah menjadi alternatif yang efektif untuk menjaga keberlangsungan program peningkatan kapasitas SDM di tengah keterbatasan anggaran. Di samping meningkatkan kompetensi teknis peserta, pelaksanaan pembelajaran mandiri juga mendorong terbentuknya budaya belajar sepanjang hayat (lifelong learning) dan meningkatkan kemandirian aparatur dalam mengembangkan kompetensinya. Ke depan, optimalisasi pengembangan kompetensi berbasis digital perlu terus diperkuat melalui pengembangan materi yang lebih variatif, peningkatan kualitas konten interaktif,

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 30 penguatan sistem monitoring dan evaluasi hasil pembelajaran, serta pengukuran dampak pelatihan terhadap peningkatan kinerja peserta di unit kerja. Dengan demikian, keberlanjutan program pengembangan kompetensi tetap dapat terjaga meskipun terdapat perubahan kebijakan anggaran, sekaligus mendukung terwujudnya SDM Pendidikan yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi di bidang pendidikan. 21. Sasaran kinerja ke-5 (lima) Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator Nilai Kinerja Anggaran Nilai Kinerja Anggaran merupakan Indikator untuk mengukur hasil kerja yang dicapai kementerian negara/lembaga dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga. Penghitungan Nilai Kinerja Anggaran menggunakan instrumen yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Nilai Kinerja Anggaran (NKA) didapat dari perhitungan Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran (NKPA) dan Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Pemantauan NKA dapat dilakukan melalui aplikasi Monev Kementerian Keuangan (Aplikasi Smart DJA/ https://monev.kemenkeu.go.id/.). Capaian Kinerja Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sd Triwulan I TA 2026 pada Aplikasi SMART DJA Kemenkeu belum muncul besarannya. Sedangkan Nilai Perencanaan Anggaran juga masih belum muncul besarannya dan NK Pelaksanaan Anggaran sebesar juga masih belum muncul besarannya. Sehingga Capaian Kinerja Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sd Triwulan I TA 2026 masih sebesar 0. Meskipun capaian pada indikator ini masih 0, namun link eviden pada indikator ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1lDQm- YJicvakZ6Xkmqg4dAP4iNXYkPnu?usp=sharing Gambar 3.10 NKA Triwulan II TA 2026 pada Aplikasi Smart DJA

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 31 22. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase laporan kinerja satuan kerja sesuai standar Indikator ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kualitas laporan kinerja satuan kerja di lingkungan BMBPSDM Kementerian Agama dengan mengukur persentase laporan kinerja masing-masing satuan kerja berdasarkan penyusunan LKj ini juga diselaraskan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama serta Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, dan Penilaian Kinerja Organisasi pada Kementerian Agama. Link eviden indikator kinerja ini telah kami siapkan pada : https://drive.google.com/drive/folders/1gPR4PZMlOca5vuYSgXYmE3c9Ud80mGbY? usp=sharing Analisis : Nilai capaian indikantor pada persentase laporan kinerja satker sesuai standar ini sebesar 87,16 dari target sebesar 78, sehingga capaian kinerja sampai dengan triwulan II sebesar 113,19%. Nilai ini diambil dari hasil penilaian Laporan Kinerja Tahun 2024 yang disampaikan oleh BMBPSDM melalui surat nomor 25/Set.BD/HM/00/04/2025 Tanggal 09 April 2025 karena sampai dengan triwulan II TA 2026 ini belum ada surat edaran terkait dengan Penilaian LKj Satker sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Tim Itjen dalam zoom meeting terkait persiapan penyusunan LKj Triwulan II TA 2026 23. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase Satuan Kerja yang memperoleh nilai pembangunan zona integritas minimal 75 Indikator kinerja ini adalah indikator kinerja baru yang tertuang pada Perkin TA 2026 tertanggal 23 Desember 2025. Indikator ini untuk mengetahui keberhasilan satuan kerja di BMBPSDM dalam pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama dengan minimal nilai 75. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengukuran nilai zona integritas

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 32 1) Komponen Pengungkit (Aspek Pemenuhan dan Reform): a) Manajemen Perubahan (8,00); b) Penataan Tatalaksana (7,00); c) Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (10,0); d) Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10,00); e) Penguatan Pengawas (15,00); dan f) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10,0). 2) Komponen Hasil : a) Birokrasi yang Beraih dan Akuntabel (20,00); dan b) Pelayanan Publik yang Prima (20,00). Pengajuan zona integritas dapat melalui portal web resmi Reformasi birokrasi pada https://pmpzi.kemenag.go.id/ yang dimiliki Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. PMPZI atau Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas adalah aplikasi online yang dikembangkan sebagai bagian dari instrumen evaluasi internal pelaksanaan Zona Integritas (ZI). Aplikasi ini digunakan oleh satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan self-assessment dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penilaian Zona Integritas ini sesuai dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Satker BDK Semarang telah di tetapkan sebagai satu satunya Satker di bawah Badan Litbang dn Diklat kemenag RI yang sekarang berganti nomenklatur menjadi BMBPSDM yang memiliki Predikat Satker ZI WBK dari MENPAN RB sejak 10 Desember 2019 dan Predikat ini dapat dipertahankan oleh BDK Semarang dari tahun ke tahun. Berdasarkan surat darii Eselon I BMBPSDM NoB-580/Seu.BD/OT.01/04/2026 tanggal 9 April 2026 tentang Penyampaian Surat Penyampaian Hasil Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan_SK V_dari BMBPSDM, Satker Balai Diklat Keagamaan Semarang memperoleh Nilai TPP ZI 2026 sebesar 93,08, Realisasi 2026 (Nilai TPP : 75) sebesar 124,11%, sedangkan target pada indikator kinerja ini sebesar 100, sehingga perolehan capaian kinerja sebesar 124,11% dan mematuhi KMA terbaru sehingga capaian kinerja sebesar 120%. Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1gDaADY- ExZyLwopR_lqB_9tA7RhP0CGu?usp=sharing

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 33 24. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Indikator ini diperlukan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran belanja pada satuan kerja. Nilai Capaian Kinerja sd triwulan II TA 2026, diambil dari Nilai Akhir Indikator Pelaksanaan Anggaran (Nilai Total/Bobot Konversi) pada IKPA sd Triwulan II 2026 sesuai Penilaian 7 Indikator Pengukuran dalam Om SPAN yaitu diantaranya sbb : 1. Revisi DIPA, 2. Deviasi halaman III DIPA, 3. Penyerapan anggaran, 4. Belanja kontraktual, 5. Penyelesaian tagihan, 6. Pengelolaan UP TUP, dan 7. Capaian output Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1_ZGyIV9Pv9nEyhEIzndeG1_dG9bj7kV8?usp= sharing Analisis : Capaian kinerja dalam indikator kinerja kinerja Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sampai dengan triwulan II TA 2025 sesuai juknis penyusunan capaian kinerja diambil drai Aplikasi Realisasi Nilai IKPA sd triwulan II TA 2026 dapat dilihat pada Aplikasi My Interess https://myintress.kemenkeu.go.id/ sebesar 98,59 dari target sebesar 94,5 sehingga capaian kinerjanya sebesar 104,33%.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 34 Gambar 3.11 Tangkap Layar Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran pada Aplikasi myintress Gambar 3.12 Tangkap Layar Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran pada Aplikasi Myintress 25. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase Laporan Keuangan semester I dan semester II yang sesuai standar dan tepat waktu Indikator ini mengukur persentase laporan keuangan yang sesuai standar dan tepat waktu. BMBPSDM adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Kementerian Agama yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 35 menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan dapat diunggah di aplikasi https://monsakti.kemenkeu.go.id/ . Adapun Penilaian Laporan Keuangan dalam bentuk persentase dinilai mandiri oleh Tim Sekretariat serta secara keseluruhan oleh Biro Keuangan dan BMN. Realisasi nilai untuk Satker BDK Semarang sampai dengan triwulan II belum ada capaian realisasi kinerja, karena capaian realisasi kinerja pada indikator ini akan dikerjakan pada Twiwulan III tanggal 13 s.d 22 Juli 2026 dengan komponen penilaian laporan keuangan memuat 3 unsur penilaian seperti tertuang dalam lampiran surat tersebut yaitu sbb : - Ketepatan Waktu Penyampaian - Pemeriksaan Keuangan - Pemeriksaan Tambahan Komponen penilaian laporan keuangan memuat 3 unsur penilaian seperti tertuang dalam lampiran surat tersebut yaitu sbb : 1. Ketepatan Waktu Penyampaian memuat pengiriman LK tepat waktu mempunyai bobot nilai 70 2. Pemeriksaan Keuangan, memuat hal sbb : 1. Pernyataan Tanggung Jawab mempunyai bobot nilai 2 2. Ringkasan Laporan mempunyai bobot nilai 2 3. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) mempunyai bobot nilai 2 4. Neraca (N/R) mempunyai bobot nilai 2 5. Laporan Operasional (LO) mempunyai bobot nilai 2 6. Laporan perubahan Ekuitas (LPE) mempunyai bobot nilai 2 7. CaLK – Penjelasan Umum mempunyai bobot nilai 2 8. CaLK – Penjelasan atas Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran (LRA) mempunyai bobot nilai 2 9. CaLK – Penjelasan atas Pos-pos Neraca (N/R) mempunyai bobot nilai 2 10. CaLK – Penjelasan atas Pos-pos Laporan Operasional (LO) mempunyai bobot nilai 2 11. CaLK – Penjelasan atas Pos-pos Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) mempunyai bobot nilai 2 3. Pemeriksaan Tambahan, meliputi hal sbb : 1. Lampiran Dokumen (LRA, N/R, LO, LPE) mempunyai bobot nilai 2 2. Lampiran Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) mempunyai bobot nilai 2 3. Kertas Kerja LK UAKPA mempunyai bobot nilai 2 4. Tanda Tangan KPA/Kepala Kantor mempunyai bobot nilai 2 Sehingga total Nilai dalam Komponen Unsur Penilaian Laporan Keuangan (Laporan LK) tersebut mempunyai nilai total 100.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 36 Meskipun capaian indikator masih 0, namun kami telah menyiapkan link eviden pada yang dapat dilihat pada laman sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1Xg4GuQikJXhxmpH9adgZauAYQialS6hs?usp=s haring 26. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase Persentase pemenuhan target dan realisasi PNBP dan BLU Persentase pemenuhan target dan realisasi PNBP adalah nilai persentase Realisasi dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan dengan komponen PNBP yang mengacu kepada Peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan persentase target dan realisasi BLU adalah Persentase Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh BLU dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat, hibah terikat/tidak terikat, dan hasil kerjasama BLU dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya, yang tercapai sesuai dengan target. Target jumlah/besaran PNBP mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Realisasi PNBP sd Triwulan II telah mencapai 114,69% dalam rupiah sebesar Rp113.539.000,- dari target sebesar Rp99.000.000,-. Capaian realisasi PNBP ini berasal dari sewa gedung, sewa asrama, dan lain lain. Terkait PNBP ke depannya setiap Satker harus mempunyai Bendahara Penerimaan yang mana dengan aturan Bendahara Penerimaan juga harus mengikuti ujikom dan memiliki sertifikat BNT (Bendahara Negara Tersertifikasi). Sedangkan untuk BLU BDK Semarang tidak menerapkan BLU. Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1thBCQvm76q1Hg1eR-rlRq6-eK-9DF- bj?usp=sharing Untuk Flyer pada laman ig.bdksemarang terkait besaran PNBP pada alamat : https://www.instagram.com/p/DN-uaNSE1eP/?igsh=cjBtaW1qNXBmMnRy

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 37 Gambar 3.13 Flyer PNBP pada instagram bdksemarang 27. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase Satuan Kerja yang menyusun RKBMN sesuai standar dan tepat waktu Indikator ini mengukur persentase jumlah satuan kerja di BMBPSDM yang menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sesuai standar dan tepat waktu. Penyusunan usulan RKBMN pada Kuasa Pengguna Barang (Tingkat Satuan Kerja) dapat dilakukan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) v.2 (https://siman.kemenkeu.go.id/). Penilaian Indikator pada tingkat satuan kerja didasarkan pada 2 hal, yaitu: 1) Penyusunan RKBMN tepat waktu sesuai jadwal 2) Penyusunan RKBMN telah sesuai dengan Standar penyusunan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 38 Untuk tingkat satuan kerja, penilaian penyusunan RKBMN dilakukan oleh sekretariat BMBPSDM. Penilaian dikeluarkan oleh Timker Tata Usaha, Rumah Tangga, BMN dan Arsip. Sampai dengan Triwulan II Tahun 2026 belum ada realissai capaian kinerja, sampai dengan saat ini masih dalam tahap WASDAL. Penilaian pada indikator kinerja ini dikeluarkan oleh Timker Tata Usaha, Rumah Tangga, BMN dan Arsip (proses penyusunan RKBMN yang dilakukan pd Tahun 2025 dilakukan dan RKBMN Tahun 2025 ini digunakan untuk RKBMN tahun 2027 mendatang). Dan Penilaian RKBMN dinyatakan disesuai standart dan tepat waktu Persentase capaian indikator kinerja dilihat dari capaian realisasi anggaran yang telah teralisasi sampai dengan triwulan II TA 2026 belum ada realisasi. Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1u2UeuWx- Mb9hEJpbu_y6mLsmP2zyNvtO?usp=sharing 28. Sasaran kinerja Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Indeks Profesionalisme ASN Indeks Profesionalisme ASN merupakan merupakan sebuah instrumen pengukuran yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN berdasarkan standar Profesionalitas ASN yang mencakup dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Hasil pengukuran indeks profesionalitas ASN dapat dilihat pada menu Layanan Indeks Profesionalitas ASN di Sistem Informasi ASN (Biro Kepegawaian Kementerian Agama/ Tim Kerja Kepegawaian biasanya diberi user admin SIASN oleh BKN. akses masuk melalui: https://admin- siasn.bkn.go.id/ atau Portal Admin SIASN). Analisis : Sampai dengan triwulan II Tahun 2026 ini capaian indikator IP ASN 82.24, dari target sebesar 77,15, sehingga capaian realisasi sd triwulan II sebesar 106,60. Untuk realisasi penilaian capaian kinerja indikator kinerja IP ASN TA 2026 dilakukan oleh Eselon I Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (disingkat menjadi BMBPSDM) sesuai surat dari Eselon I Satker BMBPSDM nomor B-

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 39 835/Set.BD/KP.01/06/2026 tanggal 3 Juni 2026 terkait perihal Penyampaian Data Hasil Pengukuran Indeks Profesionalisme (IP) ASN. Link capaian realisasi pada indikator IP ASN sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1r9DmH8wycu3QAAa1Fr4Bmmgtxh1kVq0c?us p=sharing 29. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase satuan kerja yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan Indikator ini mengukur persentase jumlah satuan kerja di BMBPSDM yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan. Penyusunan Kebutuhan ASN adalah penentuan kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan ASN yang diperlukan untuk melaksanakan tugas instansi secara efektif dan efisien untuk jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Instansi Pemerintah. Instansi pemerintah menyusun rencana kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan kebijakan perencanaan kebutuhan (jumlah dan jenis jabatan) Pegawai ASN secara nasional untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Penyusunan kebutuhan Pegawai ASN disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran belanja pegawai. Penyusunan kebutuhan Pegawai ASN dilakukan pada sistem aplikasi berbasis web (https://perencanaan-siasn.bkn.go.id/). Peta jabatan pada BDK Semarang Ketersediaan dokumen anjab ABK dan peta jabatan pada BDK Semarang sesuai Surat Usul Kebutuhan CASN 2026 berdasarkan surat MENPAN RB Nomor:B-1553/M.SM.01.00/2026 tanggal 12 Maret 2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026 sebanyak 1 orang PNS dengan keterangan bahwa : BUP 5 orang, Meninggal 1 orang. Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp13.703.296.000 dengan Total Anggaran sebesar Rp17.383.519.000 Anggaran Revisi ke-07 tanggal 27 April 2026. Proporsi Anggaran Belanja Pegawai sebesar 78,83% (melebihi 48,83% dari maksimal Analisis : Dari data tersebut diatas, dapat di hitung capaian kinerja pada indikator ini sebesar 50% dari target 100%, sehingga capaian kinerja sebesar 50%.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 40 Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1kbzFtyZt0fqorOFVQmcG9k1YwxJWXtaf?usp =sharing Gambar 3.14 Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai BDK Semarang 30. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase ASN yang memperoleh penghargaan pegawai teladan/Inspiratif Indikator ini mengukur persentase jumlah ASN yang memperoleh penghargaan sebagai pegawai teladan atau inspiratif. Predikat Pegawai Teladan merupakan bentuk penghargaan bagi pegawai BMBPSDM Kementerian Agama yang diberikan setiap tahun. Dinilai berdasarkan sikap, perilaku, kinerja dan inovasi. Penilaian pegawai teladan dan inspiratif menggunakan Instrumen yang disusun oleh Kemenag. Pegawai dinilai

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 41 berdasarkan sikap, perilaku, kinerja dan inovasi. Penilaian ini dibagi menjadi 4 kategori pegawai teladan 1) JPT Pratama 2) Jabatan Administrator/JF Madya 3) Jabatan Pengawas/JF Muda 4) Jabatan Pelaksana/JF Pertama/JF Keterampilan Kementerian Agama dalam menilai melibatkan stakeholder dari kementerian/lembaga lain, seperti Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk menghitung capaian, maka yang dilakukan pertama kali adalah menghitung jumlah target pada tahun tersebut. Realisasi capaian kinerja pada indikator ini sampai dengan triwulan II belum terealisasi, dari target sebesar 4, sehingga capaian kinerja sebesar 0%. Pengukuran Indikator Kinerja ini akan dilaksanakan pada triwulan berikutnya sesuai juknis yang tertuang dalam juknis pengukuran capaiakn kinerja. Terkait link eviden pada indikator ini dapat diakses pada : https://drive.google.com/drive/folders/1DCdWhdyojHYT8ZQdJ3- G0wVAJfjQZlUz?usp=sharing 31. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase Digitalisasi Arsip dan mudah diakses Indikator ini mengukur sejauh mana arsip atau dokumen yang dikelola oleh suatu instansi telah dikonversi ke format digital serta tingkat kemudahan aksesnya bagi pengguna internal maupun publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Indikator ini mencerminkan tingkat kesiapan suatu organisasi dalam melakukan transformasi digital pada pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi pencarian informasi, serta memastikan ketersediaan dan keamanan dokumen. BDK Semarang sd triwulan I TA 2026 ini telah melakukan digitalisasi arsip dan memiliki daftar arsip digitalisasi Arsip, telah memiliki daftarnya dan ada realisasi dartar arsip digital, namun untuk pembuatan Berita Acara digitalisasi arsip yang di ttd Pimpinan yang menyatakan arsip tersebut telah digitalisasi baru rencana akan di realisasikan pada triwulan II berapa dokumen yang terdigitalisasi sbb : 1. Digitalisasi Arsip berkas Kepegawaian BDK Semarang 2. Arsip Surat Keputusan /SK BDK Semarang 3. Arsip perijinan bangunan BDK Semarang 4. Arsip Sertifikat dan Piagam Penghargaan BDK Semarang

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 42 5. Arsip SPM BDK Semarang 6. Arsip SPJ Kegiatan BDK Semarang 7. Arsip E-Kin Bulanan bagi ASN BDK Semarang Untuk penggunaan Aplikasi Srikandi, Penggunaan Aplikasi Keuangan, Penggunaan Aplikasi Kepegawaian telah dilaksanakan dengan digitalisasi arsip, termasuk pengumpulan LKCH/eKIN bulanan pada Satker BDK Semarang, juga terdapat juga akses Web ke Perpustakaan. Realisasi kinerja sebesar 100%, dari target sebesar 25%, sehingga capaian kinerja sebesar 110%. Terkait tata persuratan penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada https://srikandi.arsip.go.id/ , terkait layanan penggunaan Aplikasi Keuangan juga telah dilaksanakan jauh sebelum Tahun 2025 terkait pengajuan Belanja Gaji dan Tunjangan baik untuk PNS, PPPK dan Tenaga Kontrak/PPNPN juga telah dilakukan dengan Aplikasi Keuangan pada Aplikasi GPP, Aplikasi Gaji Web https://gaji.kemenkeu.go.id/ dan Aplikasi Gaji PPNPN https://gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id/ dan untuk digitalisasi arsip dokumen pencairan belanja gaji dan tunjangan telah dilakukan mulai tahun lalu TA 2025 (sudah tidak ada lagi cetak dokumen belanja gaji dan tunjangan sesuai instruksi efisiensi anggaran ATK terdapat penghematan anggaran sebesar 90%. Dokumen tersimpan pada laman https://internal.bdksemarang.net/ SIBUNDA (Sistem Informasi Bendahara). Termasuk pada layanan kepegawaian telah dilakukan dengan digitalisasi arsip termasuk pengumpulan LKCH/eKIN bulanan pada Satker BDK Semarang untuk menunjang pencairan Tunjangan Kinerja Bulanan pada laman https://internal.bdksemarang.net/ SIMOLEK (Sistem Monitoring Laporan Kinerja). Termasuk seluruh kegiatan di dokumentasikan secara digital. Link eviden pada indikator ini dapat dilihat pada alamat sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1JP_7CZ9wB_rn- IBfOblltk5dlUewu_Hk?usp=sharing 32. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap adalah Indikator yang menunjukkan sejauh mana pengembangan infrastruktur perkantoran, baik fisik maupun digital, telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ditetapkan dalam roadmap pengembangan instansi atau organisasi. Indikator ini mencerminkan tingkat kesesuaian antara pelaksanaan pembangunan atau renovasi fasilitas perkantoran dengan target yang telah direncanakan dalam periode tertentu. Tahapan Kegiatan dalam Indikator ini, antara lain : 1) Penyusunan roadmap sarpras 2) Penyusunan regulasi tentang standar sarpras 3) Pembinaan/sosialisasi

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 43 Laporan Roadmap BDK Semarang tersedia dalam eviden pada indikator ini yang dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1- GN9xH1k9XkPdbQrTCVpVDgBdnKYMfar?usp=sharing Analisis : Pengukuran indikator kinerja pada Perkin Revisi ini terkait persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap. Capaian kinerja Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang dikembangkan sesuai roadmap adalah Indikator yang menunjukkan sejauh mana pengembangan infrastruktur perkantoran, baik fisik maupun digital, telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ditetapkan dalam roadmap pengembangan instansi atau organisasi. Indikator ini mencerminkan tingkat kesesuaian antara pelaksanaan pembangunan atau renovasi fasilitas perkantoran dengan target yang telah direncanakan dalam periode tertentudimulai sesuai dengan arahan Ka. Ban tentang Beautifikasi Satuan Kerja dan perbaikan sarana prasarana Kantor maupun sarana prasana Pembelajaran (Pengadaan Sarana Penunjang Kompetensi pendingin ruangan, Interactif Flat Panel (Layar Sentuh Digital). 33. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase peningkatan jumlah konten keagamaan dan pendidikan yang dipublikasi Indikator ini mengukur persentase jumlah konten (seperti artikel, berita, video, infografis, atau materi publikasi lainnya) yang berhasil dipublikasikan kepada publik melalui media resmi organisasi. Indikator Kinerja Persentase peningkatan jumlah konten keagamaan dan pendidikan telah dipublikasi pada semua medsos BDK Semarang, terbukti pada beberapa kesempatan sejak 2024 BDK Semarang meraih penghargaan sebagai Satker UPT dengan Publikasi Medsos Paling Aktif. Tahun 2026, media sosial resmi Balai Diklat Keagamaan Semarang mencatat pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah pengikut maupun tingkat interaksi audiens. Kenaikan jumlah pengikut yang konsisten serta hadirnya konten teratas di instagram dengan performa engagement tinggi menjadi indikator keberhasilan strategi komunikasi digital yang diterapkan. Capaian ini menunjukkan bahwa media sosial telah dimanfaatkan secara efektif sebagai kanal penyampaian informasi dan edukasi publik kepada audiens yang lebih luas.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 44 Analisis : Berdasarkan capaian tersebut bisa disampaikan bahwa kinerja sampai dengan triwulan II sebesar 2%, dari target sebesar 6%, sehingga capaian kinerja sebesar 33,33%. Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1LG7kG_HFMj_hKyjXLtiw65Vx4SCbBUHg?us p=sharing Gambar 3.15 Engagement di Media Sosial BDK Semarang 34. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Persentase koleksi digital perpustakaan yang dapat diakses secara online. Indikator ini mengukur persentase koleksi digital perpustakaan yang dapat diakses secara online (Koleksi buku milik perpustakaan yang diterbitkan oleh satuan kerja yang ada di Kementerian Agama). Koleksi buku digital perpustakaan dapat diakses pada aplikasi Mora Digilib pada playstore dan web/aplikasi perpustakaan digital yang dimiliki satuan kerja masing-masing. Untuk menghitung capaian, maka yang dilakukan pertama kali adalah menghitung jumlah target (yang secara regulasi memungkinkan untuk digitalisasi dan tidak terhalang oleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)). Sebagai informasi sampai dengan triwulan I ini jumlah judul buku yang bisa diakses sebanyak 750 buku. Sedangkan untuk jumlah e-book sebanyak 564. Dari total buku

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 45 sebanyak 2386 buku dan terjadi pengurangan exemplar karena buku rusak, dan lain sebagainya. Sehingga realisasi kinerja dihasilkan dari jumlah total buku yang bisa diakses dan jumlah e -book dibagi dengan total buku sebesar 55,07%, dari target 25% sehingga capaian kinerja sebesar 120%. Eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1eNg0b8cqt7DE7HtxcFTmSD6UBfn0Qp5O?usp =sharing Gambar 3.16 Koleksi E Library BDK Semarang Gambar 3.17 Buku Halaman awal Digital Perpustakaan BDK Semarang

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 46 Gambar 3.18 Koleksi e-book kubuku BDK Semarang 35. Meningkatnya peran dan layanan dukungan manajemen organisasi yang inovatif, transparan dan berintegritas BMBPSDM pada indikator kinerja Nilai Akreditasi Perpustakaan. Hasil Perolehan Nilai Akreditasi dari Perpustakaan Nasional dengan Perolehan Nilai Akreditasi B. Adapun penghitungan capaian berupa persentase di tahun tersebut sesuai juknis sebagai berikut : = 90,99 75,99 =120x100% =120% Terkait eviden pada indikator ini dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/14qti- X_wAA_Z9vcvoM7AZ1zvpg0Fgh4B?usp=sharing 𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑑𝑖 𝑇𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑥 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑇𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡 𝑑𝑖 𝑇𝑎ℎ𝑢𝑛 𝑥 𝑥 100 %

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 47 Gambar 3.19 Sertifikat Akreditasi Perpustakaan BDK Semarang B. Capaian Kinerja Lainnya 1. BLC BDK Semarang Learning Center BLC BDK Semarang Learning Center hadir sebagai ruang pengembangan kompetensi ASN dan Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesia. BDK Semarang Learning Center (BLC) merupakan manifestasi transformasi digital dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama RI. Sebagai portal utama e- learning, BLC didesain untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip andragogi digital guna menciptakan ekosistem pembelajaran yang transparan, akuntabel, dan aksesibel. Platform ini bukan sekadar repositori materi, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesempatan yang setara dalam meningkatkan kompetensi tanpa hambatan geografis. Dengan memahami infrastruktur ini, para peserta dapat mulai memetakan strategi pengembangan diri melalui berbagai jalur instruksional yang tersedia secara sistematis, dengan akses https://blc.bdksemarang.net/

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 48 Gambar 3.20 Tampilan laman BLC BDK Semarang Learning Center 2. ISO 9001:2015 Certificate No. QSC 01917 dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Certificate No. SAB 00071 Balai Diklat Keagamaan Semarang untuk tahun 2026 ini masih berlanjut survailance ISO 9001:2015 Certificate No. QSC 01917 dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Certificate No. SAB 00071 Sertifikasi ISO 9001:2015, sebuah standar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu. Secara spesifik, pengaplikasian ISO 9001:2015 dapat membawa manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan 48endid. Sertifikat ISO 9001 untuk Satuan Kerja Balai Diklat Keagamaan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, serta meningkatkan kepercayaan 48endidikan dan stakeholder. Beberapa manfaat spesifiknya sebagai berikut : - Meningkatkan kualitas program pelatihan dan pendidikan - Meningkatkan efisiensi proses administrasi dan operasional - Meningkatkan kepuasan peserta pelatihan dan stakeholder - Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Dengan Sertifikat ISO 9001, Balai Diklat Keagamaan dapat menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencapai standar internasional.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 49 Sedangkan Sertifikat ISO 37001 untuk Satuan Kerja Balai Diklat Keagamaan dapat membantu meningkatkan komitmen manajemen anti-suap dan meningkatkan integritas organisasi. Beberapa manfaat spesifiknya di antaranya adalah: - Meningkatkan kepercayaan stakeholder - Mengurangi risiko suap dan korupsi - Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas - Meningkatkan kualitas layanan 49endidikan dan pelatihan keagamaan ISO 37001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti-Suap, yang dapat membantu Balai Diklat Keagamaan untuk mencegah dan mendeteksi suap dalam operasionalnya. BDK Semarang adalah satu satunya Balai Diklat keagamaan yang mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2026 System Manajeman Anti Penyuapan Anti-Bribery Management System. Terkait eviden pada capaian kinerja lainnya berupa sertifikat ISO 9001:2015 dan sertifikat ISO 37001:2016 dapat dilihat pada link sbb : https://drive.google.com/drive/folders/1f4WrDHr55IEK1k1n8tat6vvM5WZ5JjgE?usp =sharing Gambar 3.21 Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 BDK Semarang

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 50 3. SPBE Internal BDK Semarang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 33 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan. Tim SPBE mempunyai tugas sebagai berikut : a. Mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang b. Menerapkan kebijakan Teknologi Informasi dalam rangka penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) c. Melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terkait d. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Balai

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 51 Gambar 3.22 Layanan SPBE Internal BDK Semarang C. Realisasi Anggaran Berdasarkan sumber dana dari Rupiah Murni (RM) triwulan II tahun 2026 sebesar 45,57% atau Rp8.095.593.767,-. dari anggaran sebesar Rp17.383.519.000,- dengan sisa anggaran sebesar Rp9.287.925.233,-. Secara rinci Realisasi BDK Semarang Tahun triwulan II tahun 2026. Realisasi Anggaran berdasarkan Sumber Dana dapat dilihat pada tabel dan gambar sebagai berikut: Tabel .3.3 Realisasi Anggaran Berdasarkan Sumber Dana TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 No Sumber Dana Pagu Anggaran Realisasi Anggaran % Sisa Pagu Anggaran Rp Rp 1 Rupiah Murni (RM) Rp 17.383.519.000 Rp 8.095.593.767 45,57% Rp 9.287.925.233

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 52 Total Rp 17.383.519.000 Rp 8.095.593.767 45,57% Rp 9.287.925.233 Gambar 3.23 Realisasi Anggaran Berdasarkan Sumber Dana triwulan II TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 1. Realisasi Anggaran berdasarkan Jenis Belanja Berdasarkan jenis belanja, realisasi anggaran belanja pegawai sebesar 21,84%, belanja barang sebesar 2,85%, dan belanja modal masih sebesar 0%. Secara rinci Realisasi Anggaran Balai Diklat Keagamaan Semarang triwulan II Tahun Anggaran 2026 berdasarkan jenis belanja dapat dilihat pada tabel dan gambar sebagai berikut: Tabel 3.4 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Belanja TA sesuai Myintress per 30 Juni 2026 No Substansi Pagu Anggaran Realisasi Sisa Anggaran Rp Rp % Rp % 1 Belanja Pegawai 13.703.297.000 6.377.406.377 46,54% Rp 7.325.890.623 53,46% 2 Belanja Barang 3.680.222.000 1.718.187.390 46,69% Rp 1.962.034.610 53,31% 3 Belanja Modal 0 0 0,00% Rp - 0,00% Total Rp 17.383.519.000 Rp 8.095.593.767 46,57% Rp 9.287.925.233 53,43% Rp17.383.519.000 Rp8.095.593.767 Realisasi Anggaran Berdasarkan Sumber Dana TW II TA 2026 Pagu Anggaran Realisasi Anggaran

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 53 Gambar 3.24 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Belanja triwulan II TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 2. Realisasi Anggaran berdasarkan Fungsi Berdasarkan fungsi, realisasi penyerapan anggaran terbesar terjadi pada fungsi pendidikan sebesar 99,96% dan fungsi agama sebesar 99,98%. Secara rinci Realisasi BDK Semarang tahun anggaran 2026 berdasarkan Fungsi dapat dilihat pada tabel dan gambar sebagai berikut: Tabel 3.5 Realisasi Anggaran Berdasarkan Fungsi TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 No Substansi Pagu Anggaran Realisasi Sisa Anggaran Rp Rp % Rp % 1 Fungsi Agama Rp 17.383.519.000 8.095.593.767 46,57% Rp 9.287.925.233 53,43% 2 Fungsi Pendidikan Rp - - 0,00% Rp - 0,00% Total Rp 17.383.519.000 Rp 8.095.593.767 46,57% Rp 9.287.925.233 53,43% Rp6.377.406.377 Rp3.680.222.000 Rp- Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Belanja Triwulan II TA 2026 Belanja Pegawai Belanja Barang Belanja Modal

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 54 Gambar 3.25 Realisasi Anggaran Berdasarkan Fungsi triwulan II TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 3. Realisasi Anggaran berdasarkan Jenis Kegiatan Berdasarkan kegiatan penyerapan anggaran terbesar terjadi pada kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Litbang dan Diklat yaitu mencapai 99,97%. Secara rinci realisasi penyerapan anggaran Program Litbang dan Diklat BDK Semarang berdasarkan kegiatan seperti terdapat pada tabel dan gambar sebagai berikut: Tabel 3.6 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Kegiatan TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 No Substansi Pagu Anggaran Realisasi Sisa Anggaran Rp Rp Rp % 1 2156 | Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Badan Litbang dan Diklat Rp 17.192.519.000 Rp 7.950.567.427 Rp 9.241.951.573 99,51% 2 7893 | Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Rp 93.176.000 Rp 68.881.500 Rp 24.294.500 0,26% 3 7894 | Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Keagamaan Rp 97.824.000 Rp 76.144.840 Rp 21.679.160 0,23% Total Rp 17.383.519.000 Rp 8.095.593.767 Rp 9.287.925.233 100,00% Rp8.095.593.767 Rp- Realisasi Anggaran Berdasarkan Fungsi Triwulan II TA 2026 Fungsi Agama Fungsi Pendidikan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 55 Gambar 3.26 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Kegiatan TA 2026 sesuai Myintress per 30 Juni 2026 2156 7893 7894 Realisasi Anggaran Berdasarkan Jenis Kegiatan Triwulan II TA 2026 1 2 3

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 56

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 57 BAB IV PENUTUP aporan Kinerja (LKj) Balai Diklat Keagamaan Semarang triwulan I tahun 2026 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas kinerja kepada pemangku kepentingan. LKj ini juga menjadi instrumen evaluatif untuk menilai sejauh mana tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Berdasarkan hasil pengukuran kinerja, Balai Diklat Keagamaan Semarang Agama pada tahun 2026 menetapkan dua sasaran program dengan tiga indikator kinerja utama. Secara agregat, capaian kinerja organisasi mencapai 120% dan berada pada kategori sangat baik. Dari 35 indikator kinerja 24 (dua puluh empat) indikator kinerja tercapai sangat baik, 1 (satu) indikator kinerja tercapai dengan kategori baik, 1 (tiga) indikator kinerja tercapai dengan kategori cukup, dan 9 (sembilan) indikator kinerja masih dalam kategori kurang, karena belum dilaksanakan sampai dengan triwulan II TA 2026 dengan berbagai dinamika kebijakan efisiensi anggaran, blokir anggaran dan penajaman anggaran. Capaian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Balai Diklat Keagamaan Semarang pada Aplikasi Sitem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA) sesuai hasil Penilaian TPI Inspektorat Jenderal Kemenag pada predikat Sangat Baik (BB) Perolehan nilai SAKIP dalam angka sebesar 73,3. Capaian nilai SAKIP ini menunjukkan bahwa siklus perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja telah terintegrasi dengan baik dalam tata kelola organisasi. Dari aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan Balai Diklat Keagamaan Semarang triwulan II Tahun Anggaran 2026 menunjukkan kinerja yang baik dengan tingkat realisasi sebesar 30 Juni 2026 sebesar realisasi anggaran mencapai sebesar Rp8.095.593.767,- atau 46,57% dari pagu anggaran yang tersedia Rp17.383.519.000,-. Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,59. Capaian tersebut mencerminkan adanya keselarasan antara perencanaan kinerja dan penganggaran, serta menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran-sebagai dampak dari kebijakan pemblokiran dan dalam kondisi fiskal yang menantang- dapat dikelola secara efektif tanpa mengurangi pencapaian target kinerja utama. Di luar capaian indikator kinerja utama, Balai Diklat Keagamaan Semarang juga menunjukkan kinerja pendukung yang berkontribusi terhadap penguatan tata kelola dan integritas organisasi. L D L

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 58 Terkait reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola kelembagaan khususnya, penyusunan peta proses bisnis dan perbaikan pengelolaan layanan publik dan Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun 2026 menjadi pilot project satuan kerja ZI WBK menuju WBBM sesuai surat nomor : B- 361/Set.BD/OT.01/02/2026 10 Februari 2026 dari BMBPSDM sebagai Eselon I hal terkait hasil Penilaian Pendahuluan Tahap II Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja/UPT di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama Tahun 2026 sebagaimana terlampir pada surat. Dan berdasarkan catatan hasil evaluasi Penilaian ZI Tahun 2025 oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI yang telah disusun oleh/Tanggal/Paraf Khasanatunnisa/ 4 Mei 2026, direviu oleh/Tanggal/Paraf Wita Rosita/ 7 Mei 2026 dan disetujui oleh/Tanggal/Paraf Rofi Sari Dewi/ 8 Mei 2026 tersampaikan bahwa Hasil penilaian evaluasi Zona Integritas (ZI) pada BDK Semarang Tahun 2025, menunjukkan nilai sebesar 80,09 (delapan puluh koma nol sembilan) dengan nilai dan berdasarkan hasil analisis Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan reviu dokumen pendukung, Satuan kerja BDK Semarang Memenuhi syarat administrasi predikat WBK. Secara keseluruhan hasil penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI untuk WBK pada area pengungkit mencapai nilai 44,20 dari total bobot 60,00 (73,67%) dan area hasil mencapai nilai 35,88 dari total bobot 40,00 (89,70%). Dengan demikian dapat disimpulkan BDK Semarang layak mempertahankan status WBK, namun belum layak dilakukan penilaian tingkat nasional untuk WBBM oleh Tim Penilai Nasional. Untuk beberapa capaian kinerja lainnya telah kami tuangkan dalam LKj triwulan II TA 2026 ini. Beberapa strategi yang tetap akan dilakukan untuk peningkatan kinerja, antara lain : 1. Menerapkan manajemen risiko kinerja dengan melakukan identifikasi, analisis dan pengendalian risiko kinerja, 2. Menyusun strategi pencapaian kinerja (rencana aksi kinerja) setiap awal tahun anggaran atas perjanjian kinerja pada tahun mendatang, 3. Menyusun, melaporkan dan melakukan monitoring capaian kinerja secara berkala 4. Melaksanakan jenis bangkom dengan model Pelatihan Jarak jauh dan/atau Bimtek, Belajar Mandiri via online, MOOC, Webinar Series, E-Short Courses Dalam kontek pengembangan kompetensi, Balai Diklat Keagamaan Semarang akan memfokuskan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut : 1. Penguatan pengembangan kompetensi melalui pemanfaatan platfoam digital sesuai dengan indikator kinerja yang tertuang dalam perjanjian kinerja secara lebih optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi, 2. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan pengembangan kompetensi, termasuk penguatan monitoring tindak lanjut rekomendasi agar memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola satker, dan

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 59 3. Penguatan sinergi dan kolaborasi pengembangan kompetensi, baik di internal Satker maupun dengan pemangku kepentingan eksternal atau stakeholder, guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan integritas penyelenggaraan pengembangan kompetensi Kelemahan-kelemahan yang ditemukan pada triwulan II tahun 2026 akan menjadi bahan evaluasi yang komprehensif. Hasil evaluasi tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja. Untuk itu, diperlukan usaha lebih keras dan cerdas disertai terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan tugas fungsi pendidikan dan pelatihan. Dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, perencanaan di masa depan dapat lebih terarah dan efektif untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Dengan berbagai capaian dan upaya perbaikan tersebut, Balai Diklat Keagamaan Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan perannya sebagai pengawas intern yang profesional, independen, dan berintegritas, serta memberikan nilai tambah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 60 BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 61

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 62

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 63

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 64

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 65 BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG Kepala BMBPSDM menjadi Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 66 Bimtek Ekoteologi Internal BDK Semarang oleh Staf Sus Menteri Agama Budhy Munawar Rachman (Stafsus)

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 67 Knowledge Sharing Orientasi PPPK

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 68 Bimtek Hospitality

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 69 Pembukaan Pelatihan Moderasi Beragama lintas K/L & Launching Program Belajar Mandiri BDK Semarang

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 70 Seminar Anti Cyberbullying

Laporan Kinerja Triwulan II TA 2026 BDK Semarang | 71 Rapat Evaluasi penyelenggaraan Bangkom Triwulan II TA 2026 ====== selesai ======