Modul ini disusun untuk mahasiswa akuntansi perpajakan dan membahas persediaan serta harga pokok penjualan (HPP) dalam kaitannya dengan PPh Badan. Materi mencakup pengertian persediaan menurut PSAK 202, jenis-jenis persediaan pada perusahaan dagang dan manufaktur, serta dasar hukum yang relevan seperti UU PPh, UU KUP, PMK 172 Tahun 2023, dan PSAK 202.
Modul ini adalah bahan ajar akuntansi perpajakan yang ditujukan bagi mahasiswa program studi Akuntansi Perpajakan. Modul ini membahas persediaan dan harga pokok penjualan (HPP) dalam kaitannya dengan perhitungan PPh Badan. Dosen pengampu adalah Made Andy Pradana Sukarta, S.S.T., M.Si.
Bab 1 menjelaskan pengertian persediaan menurut PSAK 202, karakteristiknya sebagai aset lancar yang berwujud dan berputar cepat, serta perbedaannya dengan aset tetap dan perlengkapan kantor. Bab ini juga menekankan pentingnya persediaan dalam PPh Badan karena kesalahan penilaian langsung mengubah laba dan pajak terutang.
Bab 2 mengklasifikasikan persediaan berdasarkan jenis usaha (bahan baku, barang dalam proses, MRO, barang jadi) dan berdasarkan kondisi (lancar, lambat bergerak, rusak, usang). Bab 3 memuat dasar hukum persediaan dalam PPh Badan, termasuk UU PPh Pasal 4, 6, 9, 10, 17, 18, UU KUP Pasal 28, PMK 172 Tahun 2023, dan PSAK 202.
Bab 4 membahas pengakuan persediaan pada berbagai situasi (FOB shipping point, FOB destination, konsinyasi), pengukuran awal pada biaya perolehan, biaya produksi sendiri, serta perbandingan sistem pencatatan periodik dan perpetual. Bab ini juga mencakup prosedur stock opname dan pengendalian internal persediaan.
Bab 5 menjelaskan metode penilaian persediaan FIFO dan rata-rata (tertimbang dan bergerak) lengkap dengan contoh perhitungan numerik. Bab-bab selanjutnya yang tercantum dalam daftar isi meliputi HPP, perlakuan pajak atas persediaan, koreksi fiskal, selisih komersial dan fiskal, contoh perhitungan, serta studi kasus.