TUGAS INDIVIDU PERSPEKTIF GLOBAL DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN BOOK REPORT ( Laporan Buku ) Dosen Pengampu: Utama Diyatmika, S.Pd., M.Pd. Oleh : Nama : Ni Putu Diah Damayanti NIM : 254110 Ruang : 2 (Dua) Semester : II (Dua) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN AGAMA HINDU AMLAPURA TAHUN AJARAN 2025/2026
1 BAB I IDENTITAS BUKU 1. Identifikasi Buku Utama Judul Buku Asesmen Pembelajaran Penulis Dr. Maemonah, M.Ag Penerbit PGMI PRESS UIN SUKA Jl. Marsda Adisucipto Yogyakarta 55281 Tahun Penerbit 2018 ISBN : 978-602-61134-7-4 Halaman 112 Halaman Ukuran 15 x 23 cm 2. Identifikasi Buku Pembanding Judul Buku Asesmen Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka Belajar Penulis Dr. Samsinar S, S.Ag., M.Hum. & Wakifah, S.Pd. Penerbit Akademia Pustaka Jl. Raya Sumbergempol, Sumberdadi, Tulungagung Tahun Penerbit 2024 ISBN 978-623-157-127-4 Halaman 346 Halaman Ukuran 14 x 21 cm
2 BAB II LAPORAN BUKU A. BUKU UTAMA BAB I PENGERTIAN ASESMEN Asesmen merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pembelajaran karena guru menilai kemampuan, pengetahuan, dan kebiasaan peserta didik. Proses pembelajaran mencakup empat tahap yaitu orientasi, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut, dengan asesmen berperan untuk menilai efektivitas serta ketercapaian tujuan. Asesmen menjadi komponen utama pendidikan yang memengaruhi kualitas pembelajaran, mendukung perencanaan strategi guru, dan meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Evaluasi pendidikan meliputi empat komponen yaitu evaluasi, penilaian, pengukuran, serta tes dan nontes yang saling berkaitan. Tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen memiliki keterkaitan erat sehingga ketidaksesuaian dapat menyebabkan hasil belajar tidak optimal (Lorin W Andersen & David R Krathwahl, 2017: 15). 1. Pengertian Asesmen merupakan proses pengukuran hasil belajar peserta didik untuk memperoleh informasi ketercapaian kompetensi. Uno dan Koni (2012) menyatakan asesmen sebagai pengumpulan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan terkait peserta didik, kurikulum, dan kebijakan pendidikan serta bagian dari penilaian dalam lingkup evaluasi. Kumano (2001) menjelaskan asesmen sebagai pengumpulan data perkembangan belajar peserta didik yang mencakup proses dan hasil belajar. Gabel (1993) menyatakan evaluasi sebagai pemberian nilai terhadap hasil asesmen, sehingga asesmen, evaluasi, pengukuran, dan tes saling berkaitan dalam sistem penilaian pendidikan. 2. Tujuan Asesmen bertujuan mengetahui kondisi peserta didik sebagai dasar perencanaan pembelajaran dan penilaian keberhasilan belajar. Asesmen membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, menilai efektivitas pembelajaran, serta mendukung pengambilan keputusan dan komunikasi dengan orang tua. Chittenden dalam Zainal Arifin (2012) menjelaskan tujuan asesmen meliputi keeping track, checking-up, finding-out, dan summing-up. Robb (2006) menyebutkan asesmen
3 berfungsi untuk identifikasi peserta didik, penempatan, pembelajaran individual, pemantauan perkembangan, dan evaluasi program. Glyn Rogers dan Linda Badham (2005) menegaskan evaluasi bertujuan accountability dan development sehingga jenis asesmen harus sesuai tujuan penilaian. 3. Fungsi Penilaian berfungsi mengukur kemajuan, menyusun rencana, dan memperbaiki proses pembelajaran (Sudijono dalam Uno dan Koni, 2012). Uno dan Koni (2012) menjelaskan fungsi bagi pendidik mencakup pemantauan kemajuan belajar, penentuan posisi peserta didik, identifikasi kelemahan pembelajaran, perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kelulusan. Fungsi bagi peserta didik meliputi mengetahui kemampuan, memperbaiki cara belajar, dan meningkatkan motivasi. Fungsi bagi sekolah mencakup pengukuran mutu pendidikan, pemantauan perkembangan, pengambilan keputusan, dan perbaikan kurikulum. 4. Prinsip Penilaian kelas merupakan proses perencanaan, penyusunan instrumen, dan pengumpulan informasi untuk menunjukkan hasil belajar peserta didik (Uno dan Koni, 2012). Keberhasilan penilaian ditentukan oleh prinsip asesmen seperti keterpaduan, objektivitas, keterlibatan peserta didik, variasi teknik, dan tindak lanjut. Penilaian bersifat holistik mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta menjadi bagian dari proses pembelajaran (Kusaeri & Suprananto, 2012). Pelaksanaan penilaian berlandaskan prinsip keseluruhan, kesinambungan, dan objektivitas (Anas Sudijono, 2016) dengan pengumpulan bukti dan interpretasi hasil secara tepat (Dian Musial, 2009). 5. Ruang Lingkup Ruang lingkup asesmen mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik karena setiap peserta didik memiliki kemampuan berbeda pada tiap domain. Asesmen ditinjau dari domain hasil belajar, proses dan hasil belajar, sistem pembelajaran, serta penilaian berbasis kelas yang meliputi kompetensi, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan hasil jangka pendek hingga panjang. Penilaian dalam pendidikan mencakup program pengajaran, proses pembelajaran, dan hasil belajar (Uno dan Koni, 2012). 6. Objek
4 Objek asesmen merupakan sasaran penilaian untuk memperoleh informasi (Arikunto, 2009: 20) yang mencakup tiga komponen yaitu input, transformasi, dan output. Input berkaitan dengan calon peserta didik yang dinilai melalui kemampuan, kepribadian, sikap, dan intelegensi (Anas Sudijono, 2016: 26). Transformasi mencakup proses pembelajaran seperti kurikulum, metode, sarana, administrasi, dan peran guru. Output berkaitan dengan hasil belajar peserta didik yang diukur melalui tes pencapaian. BAB II MODEL-MODEL ASESMEN 1. Asesmen Autentik Pelaksanaan asesmen harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknik, prosedur, dan hasil. Asesmen autentik mengukur hasil belajar secara bermakna pada sikap, keterampilan, dan pengetahuan serta mencerminkan kemampuan melalui tugas nyata (Hart dalam Mansyur, dkk, 2015: 257). Bentuknya meliputi kinerja, observasi, presentasi, proyek, dan portofolio (Hibbard, 2000). Asesmen autentik bersifat berbasis kompetensi, berpusat pada peserta didik, terintegrasi, dan berkelanjutan (AAIN Marhaeni, 2008: 10–11), menekankan HOTS serta keterlibatan aktif (Kunandar, 2014; Yunus Abidin, 2014). Bentuk penilaian mencakup kinerja, proyek, portofolio, tertulis, sikap, diri, dan produk (Rusijono & Bambang, 2008; Mansyur, dkk, 2015; Kunandar, 2012, 2013; Nana Djumhana, 2009). 2. Asesmen Berbasis Kelas Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan pengumpulan informasi hasil belajar siswa secara berkelanjutan dengan prinsip objektif, autentik, akurat, dan konsisten (Dedi Koswara, 2004). PBK digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi dan memperbaiki pembelajaran (Abdul Majid, 2007; Wina Sanjaya, 2006; Darwin Syah, 2007). PBK berfungsi memantau kemajuan dan memberi umpan balik bagi siswa dan guru (Depdiknas, 2002; Zainal Arifin, 2013: 183). Pelaksanaan PBK dilakukan melalui kinerja, proyek, portofolio, tes, sikap, dan penilaian diri (Sitiatava, 2013: 49–50). BAB III KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG ASESMEN (STANDAR PENILAIAN DI INDONESIA) Penilaian (assessment) merupakan aspek penting dalam pembelajaran untuk mengetahui indikator keberhasilan dan harus selaras dengan kurikulum (UU No. 20 Tahun 2003). Kurikulum pendidikan Indonesia mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang
5 dijabarkan dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kemudian dikembangkan menjadi KTSP berbasis kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) mulai 2006/2007. Perkembangan berikutnya menghasilkan Kurikulum 2013 yang menggantikan KTSP serta didukung Permendikbud No. 66 Tahun 2013 sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. 1. Standar Penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagai pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2003 menetapkan Standar Nasional Pendidikan yang mencakup delapan aspek yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Peraturan ini disempurnakan melalui PP No. 32 Tahun 2013 dengan perubahan pada standar isi, proses, lulusan, dan penilaian. Penilaian hasil belajar digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi, menyusun laporan kemajuan, memperbaiki pembelajaran, serta menentukan kelulusan peserta didik (PP No. 32 Tahun 2013). 2. Landasan Filosofis dan Yuridis Standar Penilaian Ketentuan Standar Penilaian Pendidikan menurut BSNP memiliki landasan filosofis dan yuridis. Landasan filosofis menegaskan penilaian sebagai bagian dari pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara adil, setara, dan objektif tanpa membedakan latar belakang sosial, budaya, bahasa, maupun gender. Landasan yuridis merujuk UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 57 dan 58 tentang evaluasi pendidikan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan lembaga mandiri secara berkesinambungan. Ketentuan diperkuat PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 63 tentang penilaian oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah serta PP No. 32 Tahun 2013 Pasal 72 tentang syarat kelulusan peserta didik. BAB IV ASESMEN ASPEK PENGETAHUAN Howart Kingsley, Gagne, dan Benjamin Bloom membagi hasil belajar ke dalam beberapa ranah seperti keterampilan, pengetahuan, sikap, kognitif, afektif, dan psikomotorik (Nana Sudjana, 2017: 22), dengan penilaian difokuskan pada ranah kognitif. 1. Pengertian
6 Aspek kognitif Bloom mencakup enam jenjang dari mengingat hingga mengevaluasi yang menunjukkan peningkatan kemampuan berpikir, sehingga asesmen dilakukan secara menyeluruh untuk mengembangkan kemampuan peserta didik (Nana Sudjana, 2017). 2. Tingkatan (level) Pengetahuan Aspek kognitif mencakup enam tingkatan yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi (Nana Sudjana, 2017: 23–28). Teknik penilaian pengetahuan meliputi tes tertulis, tes lisan, dan penugasan melalui tahapan analisis KD, penyusunan kisi-kisi, pembuatan soal atau pertanyaan, pedoman penilaian, dan tindak lanjut untuk mengukur serta meningkatkan kemampuan peserta didik. 3. Teknik Tes dan Non Tes (pembuatan cek list untuk observasi dan interview) Perbedaan individu memengaruhi hasil belajar sehingga diperlukan tes sebagai alat ukur (Anas Sudijono, 2016: 66). Tes berfungsi mengukur perkembangan peserta didik, membantu bimbingan, serta mendukung administrasi pembelajaran dengan jenis seleksi, pre test, post test, diagnostik, formatif, dan sumatif dalam bentuk tertulis dan lisan, serta harus sahih dan andal (Arikunto, 2009: 152; Mansyur, dkk, 2015: 30). Teknik non tes meliputi observasi untuk data objektif (Arikunto, 2009: 30–31) dan wawancara untuk menggali informasi mendalam (Anas Sudijono, 2017: 82; Nana Sudjana, 2017: 69). BAB V ASESMEN ASPEK SIKAP 1. Pengertian Ranah afektif mencakup sikap dan nilai yang penting dalam proses dan hasil belajar (Nana Sudjana, 2017: 29–30). Ranah ini terdiri dari lima jenjang yaitu receiving, responding, valuing, organization, dan characterization. Krathwohl (1961) dalam Mansyur, dkk (2015) menyatakan afektif berkaitan dengan kognitif. Sikap peserta didik memengaruhi keberhasilan belajar, sikap positif mendukung hasil belajar, sikap negatif menghambat, serta diperkuat Marzano (2005) dalam Mansyur bahwa keberhasilan dipengaruhi sikap dan kebiasaan berpikir sehingga guru perlu menilai serta menumbuhkan sikap positif.
7 2. Menyusun Penilaian dan Melakukan Penilaian terhadap Silabus (mencocokkan kompetensi, indikator, dan penilaian) Penilaian sikap menilai perilaku peserta didik pada sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2) untuk pembentukan karakter dengan teknik berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan (Kemdikbud, 2016: 10). Sikap spiritual mencakup ketaatan beribadah dan toleransi, sikap sosial mencakup jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam kehidupan sehari-hari. Perencanaan dilakukan dengan menentukan sikap sesuai KI serta indikatornya, lalu dinilai melalui observasi perilaku nyata peserta didik. 3. Teknik Aspek Sikap (Pengamatan, Penilaian diri, Skala sikap, penilaian teman sebaya, dan catatan insidental) Penilaian sikap terdiri dari penilaian utama melalui observasi harian yang dicatat dalam jurnal menggunakan wawancara, catatan anekdot, dan catatan kejadian, serta penilaian penunjang dari penilaian diri dan antarteman sebagai konfirmasi (Kemdikbud, 2016: 10). Pelaksanaan dilakukan berdasarkan indikator pembelajaran atau kejadian spontan dengan pencatatan sistematis. Instrumen meliputi penilaian diri, penilaian antarteman, dan catatan insidental untuk menggambarkan sikap peserta didik secara menyeluruh. BAB VI ASESMEN ASPEK KETERAMPILAN 1. Pengertian Hasil belajar psikomotor berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan bertindak sebagai wujud nyata dari hasil belajar kognitif dan afektif (Nana Sudjana, 2017). Peserta didik menunjukkan kemampuan melalui tindakan seperti mencari informasi, menjelaskan, memberi contoh, dan menerapkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari- hari di sekolah, rumah, dan masyarakat, serta memiliki enam tingkatan keterampilan yang menggambarkan perkembangan kemampuan bertindak secara bertahap. 2. Tingkatan (level) Keterampilan Ranah psikomotor terdiri dari enam tingkatan keterampilan yaitu gerakan refleks, gerakan dasar, kemampuan perceptual, kemampuan fisik, gerakan terampil, dan
8 kemampuan ekspresif yang menunjukkan perkembangan dari gerakan sederhana hingga keterampilan kompleks (Nana Sudjana, 2017). 3. Teknik Penilaian Aspek Keterampilan Penilaian keterampilan (KD KI-4) dilakukan melalui penilaian kinerja, proyek, dan portofolio dengan hasil berupa skor 0–100, predikat, dan deskripsi. Penilaian kinerja menilai kemampuan praktik proses atau produk, penilaian proyek menilai tugas jangka waktu tertentu berdasarkan pengelolaan, relevansi, keaslian, serta kreativitas, sedangkan penilaian portofolio merupakan kumpulan karya yang menunjukkan perkembangan belajar peserta didik (Nana Sudjana, 2017). BAB VII PENYUSUNAN PENILAIAN OBJEKTIF TES Tes objektif merupakan bentuk tes yang penilaiannya objektif, mencakup materi luas, dan mudah diperiksa (Nana Sudjana, 2017: 44; Arikunto, 2009: 164) dengan kelebihan representatif, cepat diperiksa, dan minim subjektivitas, tetapi memiliki kelemahan seperti sulit disusun, cenderung mengukur ingatan, serta memberi peluang menebak dan kerja sama, sehingga perlu latihan penyusunan soal, penggunaan tabel spesifikasi, dan penerapan norma penilaian yang memperhitungkan tebakan. 1. Pilihan Ganda (Multiple Choice) Tes pilihan ganda merupakan tes objektif dengan satu jawaban benar dari beberapa opsi yang mencakup materi luas dan mudah dinilai (Anas Sudijono, 2016: 118; Nana Sudjana, 2017: 44) dengan bentuk meliputi berbagai model seperti melengkapi, asosiasi, analisis kasus, dan variasi lain, memiliki kelebihan mudah dinilai dan objektif namun sulit disusun serta rawan menebak, sehingga perlu disusun sesuai KD dengan bahasa jelas dan opsi logis serta pengolahan skor menggunakan sistem dengan atau tanpa denda (Arikunto, 2009: 170–172). 2. Menjodohkan (Matching Test) Matching test merupakan tes objektif yang mencocokkan dua kelompok pernyataan antara soal dan jawaban dalam satu kesatuan (Suharsimi Arikunto, 2009; Nana Sudjana, 2017: 47) dengan ciri terdiri dari satu seri soal dan jawaban, kelebihan mudah dan cepat dinilai serta cocok untuk pasangan konsep, kelemahan cenderung mengukur
9 hafalan dan kurang mendalam, disusun dengan 10–15 item, jawaban lebih banyak ±20%, format seimbang, serta skor dihitung berdasarkan jumlah pasangan benar dengan atau tanpa denda (Anas Sudijono, 2016; Arikunto, 2009). BAB VIII PENYUSUNAN PENILAIAN SUBJEKTIF TES Tes subjektif (esai) menuntut jawaban uraian untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi seperti analisis dan penalaran serta mengembangkan bahasa, memiliki kelebihan mengukur kognitif tinggi dan melatih berpikir logis, tetapi memiliki kelemahan cakupan materi terbatas, subjektif, dan memerlukan waktu lama dalam pemeriksaan (Nana Sudjana, 2017: 36). 1. Jawaban Singkat Bentuk soal jawaban singkat menuntut jawaban berupa kata, angka, atau simbol untuk mengukur pengetahuan sederhana seperti fakta dan istilah (Nana Sudjana, 2017: 44), memiliki kelebihan mudah disusun, objektif, dan mengurangi tebakan, serta kelemahan kurang mengukur berpikir tingkat tinggi dan memerlukan ketelitian penilaian, dengan syarat penyusunan tidak menyalin buku dan hanya memiliki satu jawaban benar (Nana Sudjana, 2017). 2. Essay Tes uraian (essay test) atau tes subjektif merupakan tes hasil belajar dengan jawaban berupa uraian panjang yang meminta peserta didik menjelaskan, menafsirkan, atau membandingkan suatu masalah dengan jumlah soal terbatas sekitar 5–10 butir dan biasanya diawali kata “jelaskan” atau “terangkan” (Nana Sudjana, 2017), terdiri atas uraian bebas dengan jawaban tidak dibatasi namun subjektif dan sulit dinilai serta uraian terbatas dengan pertanyaan yang sudah dibatasi sehingga lebih terarah dan lebih mudah dinilai (Nana Sudjana, 2017). 3. Menyusun Soal Bentuk Essay Penyusunan soal uraian sebagai alat penilaian hasil belajar perlu memperhatikan kejelasan aspek yang diukur seperti pemahaman atau analisis, penggunaan bahasa yang sederhana dan jelas, penyajian soal yang tidak mengulang materi agar cakupan luas, serta penentuan kunci jawaban dan skor yang sesuai (Nana Sudjana, 2017). 4. Pemeriksaan, Scoring dan Penilaian Tes Uraian Pemeriksaan jawaban soal uraian dapat dilakukan per siswa atau per nomor soal, cara kedua lebih objektif meski lebih lama, skor menggunakan skala 1–4, 1–10, atau 1–100
10 tanpa nilai nol, serta dapat diberi pembobotan sesuai tingkat kesulitan agar hasil lebih mencerminkan kemampuan siswa dan tetap menjaga objektivitas penilaian (Nana Sudjana, 2017). BAB IX PENDEKATAN DALAM ASESMEN 1. Penilaian Acuan Patokan Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar dengan kriteria tetap, bukan dengan kelompok, dengan batas ketuntasan sekitar 75– 80% dan berlandaskan mastery learning, menggunakan konversi skor ke rentang nilai tertentu meskipun dapat dipengaruhi tingkat kesulitan tes (Nana Sudjana, 2017: 8; Mansyur, dkk, 2015: 129–130). 2. Penilaian Acuan Norma Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar dengan rata-rata kelompok untuk menentukan posisi relatif siswa dalam kelas, berasumsi kemampuan berbeda dan berdistribusi normal, dengan penilaian bersifat relatif berdasarkan skor tertinggi, sehingga mampu menunjukkan peringkat tetapi kurang menggambarkan penguasaan materi, kurang mendorong peningkatan hasil belajar individual, serta sangat dipengaruhi kualitas kelompok dan tingkat kesulitan tes (Nana Sudjana, 2017: 7; Mansyur, dkk, 2015: 129–130). 3. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah batas nilai ketuntasan belajar yang ditetapkan sekolah berdasarkan SKL dengan mempertimbangkan tiga aspek, yaitu kompleksitas materi, kemampuan awal peserta didik (intake), serta kondisi guru dan sarana pendukung (Kemdikbud, 2016: 9). KKM ditentukan bersama oleh pihak sekolah, dicantumkan dalam KTSP, bersifat dinamis, dan dinyatakan dalam rentang nilai 0–100. Penetapannya dapat berbeda tiap mata pelajaran atau diseragamkan di sekolah, dan menjadi acuan penentuan kelulusan serta predikat hasil belajar. BAB X VALIDITAS DAN RELIABILITAS 1. Validitas Validitas adalah ketepatan alat ukur dalam menilai apa yang seharusnya diukur dengan tingkat berbeda dan terkait tujuan penggunaan tertentu (Thorndike & Hagen dalam Nana Sudjana, 2017), dipengaruhi kualitas instrumen, administrasi dan penskoran,
11 serta respons peserta didik (Gronlund, 1985), serta mencakup validitas isi, konstruk, ramalan, kesamaan, dan empiris yang diuji melalui korelasi product moment, peringkat, dan diagram pencar. 2. Reliabilitas Reliabilitas adalah tingkat konsistensi tes dalam memberikan hasil yang tetap dan dapat dipercaya jika digunakan berulang pada kondisi yang sama (Zainal Arifin, 2012), berkaitan dengan konsistensi skor dari waktu ke waktu dan kondisi berbeda (Anastasi, 1976: 103), mencakup stability, dependability, dan predictability (Kerlinger, 1986: 443), dapat ditingkatkan dengan memperbanyak butir soal serta dihitung melalui koefisien stabilitas, ekuivalensi, dan konsistensi internal menggunakan korelasi product moment dan rumus Spearman-Brown. BAB XI ANALISIS SOAL 1. Analisis Tingkat Kesukaran Tingkat kesukaran soal adalah ukuran mudah atau sulitnya suatu butir soal berdasarkan kemampuan peserta didik dalam menjawabnya, dan harus seimbang antara soal mudah, sedang, dan sukar (Zainal Arifin, 2012). Pada soal objektif, tingkat kesukaran dihitung dari perbandingan jawaban benar kelompok atas dan bawah, sedangkan pada soal uraian dilihat dari persentase siswa yang tidak mencapai batas lulus (Mansyur, 2015). Penentuan tingkat kesukaran juga dipengaruhi kemampuan siswa, materi, dan bentuk soal. 2. Daya Pembeda (Discriminating Power) Daya pembeda adalah kemampuan soal untuk membedakan siswa berprestasi tinggi dan rendah, yaitu soal yang baik dapat dijawab benar oleh siswa berkemampuan tinggi dan salah oleh siswa berkemampuan rendah (Zainal Arifin, 2012). Semakin tinggi koefisien daya pembeda, semakin baik kualitas soal dalam mengukur penguasaan kompetensi. Perhitungannya dilakukan dengan membandingkan hasil kelompok atas dan bawah (masing-masing 27% dari peserta) berdasarkan jumlah jawaban salah (WL dan WH). 3. Pengecoh Pada soal pilihan ganda, pengecoh (distraktor) adalah opsi jawaban yang berfungsi untuk mengecoh peserta didik yang tidak memahami materi. Soal yang baik memiliki
12 pengecoh yang dipilih secara merata oleh peserta didik yang salah menjawab, sedangkan jika tidak merata maka pengecoh dianggap kurang baik. Indeks pengecoh digunakan untuk mengetahui kualitas opsi dengan rumus yang melibatkan jumlah peserta yang memilih pengecoh (P), jumlah peserta tes (N), jumlah jawaban benar (B), dan jumlah opsi (n) (Zainal Arifin, 2012).
13 B. BUKU PEMBANDING BAGIAN I MENGENAL KURIKULUM MERDEKA BELAJAR 1. Kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kebijakan Kemdikbudristek pascapandemi yang memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai kondisi masing-masing sebagai penyempurnaan Kurikulum 2013 melalui berbagai tahap seperti Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka, dengan implementasi bertahap yang menekankan otonomi sekolah, kesiapan satuan pendidikan, serta perbaikan sistem pendidikan mencakup infrastruktur, kurikulum, pedagogi, asesmen, dan kepemimpinan, didukung dasar hukum seperti Permendikbudristek dan Kepmendikbudristek serta mengatur pilihan implementasi Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi agar penerapan bersifat adaptif, inklusif, dan berorientasi pada Profil Pelajar Pancasila meskipun tetap memerlukan penguatan sumber daya manusia dan pendampingan (Selamat Ariga, 2022; E. Mulyasa, 2023; Jefril Rahmadoni, 2023). 2. Munculnya Kurikulum Merdeka Belajar dan Perbedaannya dengan Kurikulum 2013 Pandemi Covid-19 menyebabkan learning loss berupa penurunan literasi dan numerasi serta ketertinggalan belajar akibat keterbatasan akses dan kualitas pembelajaran jarak jauh, terutama pada peserta didik dari latar sosial ekonomi rendah, sehingga memperlebar kesenjangan belajar (Samsinar S, dkk., 2023; Anggraena, dkk., 2021). Evaluasi Kurikulum 2013 menunjukkan beban materi terlalu luas dan kurang fleksibel terhadap konteks lokal, sehingga mendorong penyederhanaan kurikulum dan pengembangan Kurikulum Merdeka yang lebih adaptif, berpusat pada peserta didik, serta menekankan materi esensial untuk pemulihan pembelajaran (Yogi Anggraena, dkk., 2021; Jefril Rahmadoni, 2023). 3. Pengertian dan Karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pembelajaran yang mencakup tujuan, isi, metode, dan pengalaman belajar yang berkembang dari konsep mata pelajaran menjadi pengalaman belajar peserta didik secara menyeluruh, sedangkan Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pembaruan yang fleksibel dan
14 adaptif dengan menekankan kemandirian, kreativitas, serta kebutuhan peserta didik berdasarkan filosofi kemerdekaan belajar, memberi kebebasan kepada guru dan sekolah dalam merancang pembelajaran berbasis capaian pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, menempatkan guru sebagai fasilitator dan peserta didik sebagai pembelajar mandiri, serta mengintegrasikan proyek Profil Pelajar Pancasila, materi esensial, asesmen komprehensif, AKM, survei karakter, dan penilaian portofolio dalam struktur kurikulum yang fleksibel sehingga pembelajaran menjadi lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan pendidikan modern. 4. Prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka Belajar Prinsip kurikulum merupakan dasar dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran agar sesuai tujuan pendidikan (KBBI; E. Mulyasa, h. 164). Kurikulum Merdeka Belajar menerapkan lima prinsip utama, yaitu relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, efektivitas, dan efisiensi. Relevansi menekankan kesesuaian dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan ilmu (E. Mulyasa, h. 164; Sabriadi dkk., 2024). Fleksibilitas memberi ruang penyesuaian pembelajaran (E. Mulyasa, h. 165). Kontinuitas menjaga kesinambungan materi, sedangkan efektivitas dan efisiensi menekankan ketercapaian tujuan secara optimal (E. Mulyasa, h. 166–167). Kurikulum Merdeka juga mengacu pada prinsip pembelajaran dalam Kepmendikbudristek No. 56/M/2022, yaitu sesuai tahap perkembangan, berorientasi pembelajaran sepanjang hayat, mengembangkan kompetensi dan karakter, relevan dengan konteks, serta mempersiapkan masa depan berkelanjutan (Akmal Rizki Gunawan Hasibuan dkk., 2024). Penerapan prinsip ini menuntut konsistensi dan dukungan semua pihak agar pembelajaran berjalan efektif serta mampu membentuk peserta didik yang kompeten dan berkarakter. BAGIAN II ASESMEN NASIONAL DALAM KURIKULUM MERDEKA BELAJAR 1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Asesmen merupakan proses sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik guna mendukung pengambilan keputusan evaluatif pada aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kepribadian (Budiarti dkk., 2023; Hamzah B. Uno & Satria Koni, 2014). Asesmen mencakup penilaian proses dan hasil belajar melalui tes objektif serta asesmen alternatif seperti proyek, portofolio, observasi, dan penilaian diri. Pelaksanaannya bertujuan mengukur
15 ketercapaian kompetensi, mengevaluasi pembelajaran, menentukan tindak lanjut, serta sebagai bentuk akuntabilitas pendidikan (Ade Raini dkk., 2022). Asesmen Nasional meliputi AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar untuk memotret mutu pendidikan. AKM berfokus pada literasi membaca dan numerasi sebagai kompetensi dasar, serta digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memetakan mutu pendidikan (Ade Raini dkk., 2022; Pusat Asesmen dan Pembelajaran, h. 3; Fauzan Akbar dkk., 2024). AKM menilai literasi membaca dan numerasi melalui aspek konten, proses kognitif, dan konteks yang mendorong kemampuan memahami, menerapkan, dan menalar. Pendekatan AKM mengacu pada PISA dengan penekanan pada penerapan pengetahuan dalam situasi nyata, serta dimanfaatkan untuk memperbaiki strategi pembelajaran berpusat pada peserta didik (Ridwan Abdullah Sani, 2021; Pusat Asesmen dan Pembelajaran, 2020; Uswatun Hasanah dkk., 2021). 2. Karakteristik Pembelajaran Berbasis Asesmen Kompetensi Minimum Pembelajaran berbasis AKM menekankan literasi membaca dan numerasi yang berorientasi pada penalaran serta penerapan pengetahuan dalam konteks nyata sesuai standar PISA, didukung pengukuran aspek nonkognitif melalui survei karakter, dengan aktivitas yang mendorong peserta didik berpikir kritis, kreatif, analitis, dan evaluatif dalam pemecahan masalah, sementara guru berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan eksplorasi, refleksi, pengambilan keputusan, dan evaluasi solusi secara sistematis (Dhina Cahya Rohim dkk., 2021; Ridwan Abdullah Sani, 2023; Erwin Widiasworo, 2023). 3. Survei Karakter Pendidikan karakter dalam asesmen nasional diintegrasikan melalui pembelajaran, kegiatan pengembangan diri, dan budaya sekolah, dengan tujuan membentuk peserta didik yang berkepribadian baik, bertanggung jawab, dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan sosial melalui sinergi sekolah, keluarga, dan masyarakat, serta mengacu pada Profil Pelajar Pancasila yang mencakup nilai beriman, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif, dan berkebinekaan global, sementara survei karakter digunakan untuk mengukur aspek sikap, nilai, dan kebiasaan peserta didik sebagai dasar evaluasi dan penguatan pendidikan karakter secara menyeluruh. 4. Survei Lingkungan Belajar
16 Survei lingkungan belajar merupakan bagian dari asesmen nasional yang bertujuan mengukur mutu input dan proses pembelajaran melalui respon peserta didik, guru, dan kepala sekolah, dengan fokus pada iklim keamanan, kebhinekaan, sosial ekonomi, kualitas pembelajaran, serta pengembangan guru sebagai dasar evaluasi dan perbaikan mutu pendidikan, termasuk peningkatan fasilitas, kompetensi pendidik, dan penciptaan lingkungan belajar yang aman, kondusif, serta mendukung kerja sama dan sikap sosial positif, sehingga hasil survei dapat digunakan untuk mendiagnosis masalah dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan (Norfika Yuliandari & Hadi, 2020; Hardhita dkk., 2024; Daryanto & Bambang Suryanto, 2022). BAGIAN III ASESMEN PEMBELAJARAN 1. Konsep Dasar Asesmen Pembelajaran Asesmen merupakan penilaian terhadap proses, kemajuan, dan hasil belajar peserta didik. Kumano dalam E. Mulyasa menyebut asesmen sebagai proses pengumpulan data untuk melihat perkembangan belajar. Asesmen mencakup dua jenis, yaitu tradisional seperti pilihan ganda dan alternatif seperti esai, proyek, serta observasi. Asesmen berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembelajaran melalui berbagai metode. Proses ini membantu guru memonitor perkembangan peserta didik serta memberikan umpan balik untuk perbaikan pembelajaran. Asesmen dalam Kurikulum Merdeka bersifat terpadu, fleksibel, objektif, dan edukatif. Instrumen dikembangkan secara variatif dengan menekankan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Pelaksanaan asesmen meliputi tahap awal, proses (formatif), dan akhir (sumatif). Asesmen digunakan untuk mengetahui kebutuhan, memantau kemajuan, serta menilai pencapaian belajar peserta didik secara menyeluruh. 2. Prinsip-Prinsip Pembelajaran Pembelajaran merupakan proses yang dirancang guru untuk mengembangkan kemampuan berpikir, kreativitas, serta membantu peserta didik mengonstruksi pengetahuan baru. Proses ini bertujuan mencapai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara seimbang agar dapat diterapkan dalam kehidupan. Pembelajaran bersifat sistematis dan melibatkan komponen tujuan, guru, peserta didik, strategi, media, serta evaluasi yang saling berkaitan dan mendukung keberhasilan belajar. Pembelajaran juga merupakan interaksi edukatif antara guru dan peserta didik
17 yang direncanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan pembelajaran ditandai dengan kemampuan guru membangun komunikasi yang baik serta menumbuhkan kesadaran belajar pada peserta didik sehingga pengalaman belajar memberikan manfaat bagi perkembangan diri. Prinsip pembelajaran meliputi perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung, pengulangan, tantangan, serta perbedaan individu. Prinsip-prinsip ini mendorong peserta didik aktif, termotivasi, dan belajar sesuai karakteristiknya. Pendidik perlu menyesuaikan metode, strategi, dan pendekatan agar pembelajaran lebih efektif dan bermakna. Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dirancang sesuai tahap perkembangan peserta didik, mendorong pembelajaran sepanjang hayat, serta mengembangkan kompetensi dan karakter secara holistik. Proses pembelajaran juga dikaitkan dengan konteks nyata, melibatkan lingkungan, serta berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan sehingga peserta didik siap menghadapi tantangan kehidupan (Damiati dkk., 2023). 3. Prinsip-Prinsip Asesmen Prinsip asesmen berfungsi untuk memastikan penilaian berjalan efektif sesuai tujuan pembelajaran dan kompetensi yang ditetapkan. Prinsip utama meliputi pelacakan kemajuan (keeping track), pengecekan ketercapaian (checking up), identifikasi kelemahan (finding out), dan penyimpulan hasil (summing up). Asesmen juga harus terintegrasi dengan proses pembelajaran, dirancang sesuai tujuan, serta bersifat adil, valid, dan dapat dipercaya. Pelaksanaan asesmen perlu menggunakan berbagai teknik yang relevan, disusun secara praktis, dilakukan secara berkelanjutan, serta melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak. Hasil asesmen harus ditindaklanjuti sebagai dasar perbaikan strategi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. 4. Paradigma Asesmen dalam Kurikulum Merdeka Belajar Asesmen dalam Kurikulum Merdeka berlandaskan delapan paradigma yang menekankan fleksibilitas, keterpaduan, dan kebermaknaan penilaian dengan penerapan growth mindset yang memprioritaskan proses belajar. Asesmen mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta memberi keleluasaan kepada pendidik dalam menentukan waktu, teknik, instrumen, dan kriteria sesuai kebutuhan pembelajaran. Asesmen dibagi menjadi assessment as learning, assessment for learning, dan assessment of learning yang digunakan secara seimbang pada awal, proses, dan akhir
18 pembelajaran sehingga bersifat holistik dan autentik. Hasil asesmen dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan dengan penekanan pada asesmen formatif tanpa menghilangkan peran asesmen sumatif (Prihantoro, 2021). 5. Pelaksanaan Asesmen Pembelajaran Berdasarkan Refleksi Kegiatan Pembelajaran Pelaksanaan asesmen dalam Kurikulum Merdeka mengacu pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dengan indikator ketercapaian sebagai acuan yang jelas dan terukur sehingga penilaian tidak berdasarkan asumsi. Asesmen dilakukan melalui formatif dan sumatif dengan teknik serta instrumen yang disesuaikan karakteristik peserta didik dan pembelajaran. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar refleksi untuk memperbaiki proses pembelajaran, mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan, serta menentukan langkah tindak lanjut. Refleksi juga membantu optimalisasi proses dan hasil belajar melalui perbaikan strategi, metode, dan pengelolaan pembelajaran agar peserta didik lebih aktif, terlibat, dan mencapai kompetensi yang diharapkan (Uno & Koni, 2012). BAGIAN IV ASESMEN DIAGNOSTIK DALAM KURIKULUM MERDEKA BELAJAR 1. Pengertian Asesmen Diagnostik Asesmen diagnostik dalam Kurikulum Merdeka merupakan penilaian yang bertujuan mengidentifikasi kemampuan awal, kekuatan, kelemahan, serta kebutuhan belajar peserta didik sebelum pembelajaran berlangsung. Asesmen ini tidak hanya menemukan masalah, tetapi juga menjadi dasar penentuan solusi dan intervensi pembelajaran yang tepat agar proses belajar lebih efektif dan sesuai kondisi peserta didik. Pelaksanaannya membantu guru memahami miskonsepsi, kesenjangan kompetensi, serta memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi kelas sehingga dapat merancang pembelajaran diferensiatif dan pendampingan yang tepat. Hasil asesmen diagnostik juga mendukung refleksi, komunikasi dengan orang tua, serta optimalisasi proses dan hasil belajar secara berkelanjutan melalui tindakan remedial dan penguatan yang terarah (Budiono & Hatip, 2023). 2. Jenis-Jenis Asesmen Diagnostik
19 Asesmen diagnostik dalam Kurikulum Merdeka terdiri atas asesmen kognitif dan non- kognitif yang berfungsi untuk memahami kondisi awal peserta didik secara menyeluruh. Asesmen kognitif menilai kemampuan berpikir seperti memahami, mengolah, dan menggunakan pengetahuan untuk mengidentifikasi tingkat penguasaan materi serta kesiapan belajar. Asesmen non-kognitif menilai aspek psikologis, sosial, dan emosional seperti kesejahteraan mental, aktivitas belajar di rumah, kondisi keluarga, pergaulan, gaya belajar, karakter, dan minat peserta didik yang berpengaruh terhadap proses belajar. Hasil kedua asesmen ini menjadi dasar bagi guru dalam merancang pembelajaran yang berdiferensiasi, memberikan intervensi yang tepat, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya sehingga pembelajaran berlangsung lebih efektif dan bermakna (Mariani et al., 2023). 3. Perencanaan Asesmen Diagnostik Perencanaan asesmen diagnostik merupakan tahap awal yang penting untuk memperoleh gambaran akurat mengenai kemampuan dan kebutuhan peserta didik. Perencanaan asesmen kognitif meliputi penyusunan rencana pelaksanaan, penentuan materi yang relevan, penyusunan kisi-kisi, serta pembuatan soal yang mengacu pada capaian pembelajaran dan pengetahuan prasyarat dari jenjang sebelumnya. Perencanaan asesmen non-kognitif berfokus pada penentuan aspek yang akan digali seperti kondisi psikologis, sosial, emosi, gaya belajar, minat, serta latar belakang keluarga, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan instrumen berupa kuesioner, observasi, atau wawancara yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan peserta didik. Perencanaan yang sistematis memungkinkan guru memperoleh data yang komprehensif sehingga dapat merancang pembelajaran yang lebih tepat, adaptif, dan sesuai kebutuhan peserta didik (Mariani et al., 2023). 4. Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Pelaksanaan asesmen diagnostik merupakan tahap penting setelah perencanaan, di mana guru menerapkan instrumen yang telah disusun untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi awal peserta didik melalui pemberian soal atau pertanyaan sesuai jadwal yang ditentukan. Asesmen ini dimanfaatkan untuk memberikan umpan balik mengenai kekuatan dan kelemahan peserta didik, mengidentifikasi kebutuhan bantuan khusus, merancang strategi pembelajaran yang efektif, mendukung evaluasi
20 berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antara guru, peserta didik, dan orang tua. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti observasi, tes, wawancara, dan portofolio, dengan asesmen kognitif umumnya menggunakan tes tertulis untuk mengukur pemahaman akademik secara langsung, sedangkan asesmen non-kognitif lebih sering menggunakan kuesioner atau skala likert serta wawancara guna menggali aspek emosional, sosial, dan motivasi belajar peserta didik secara lebih mendalam, sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam merancang pembelajaran yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan individu peserta didik (Budiono & Hatip, 2023). 5. Pengembangan dan Tindak Lanjut Asesmen Diagnostik Pengembangan dan tindak lanjut asesmen diagnostik merupakan proses berkelanjutan untuk menyempurnakan instrumen dan strategi penilaian guna mengetahui kebutuhan peserta didik secara akurat. Proses ini mencakup penyusunan soal lintas jenjang, pengolahan hasil, pengelompokan peserta didik berdasarkan tingkat pemahaman, serta pemberian remedial atau pengayaan. Pemanfaatan teknologi membantu meningkatkan efisiensi asesmen, sedangkan tindak lanjut dilakukan melalui intervensi pembelajaran, asesmen ulang, serta pemetaan aspek non-kognitif seperti kondisi emosional dan gaya belajar agar pembelajaran lebih tepat dan berdiferensiasi (Mariani et al., 2023). BAGIAN V ASESMEN FORMATIF DALAM KURIKULUM MERDEKA BELAJAR 1. Pengertian Asesmen Formatif Asesmen formatif adalah penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengumpulkan informasi dan memberikan umpan balik guna memperbaiki pemahaman peserta didik serta menyesuaikan strategi pembelajaran. Dalam Kurikulum Merdeka, asesmen ini membantu memantau kemajuan, mengidentifikasi kesulitan belajar, dan mendukung pembelajaran berdiferensiasi melalui berbagai bentuk seperti tes, observasi, dan diskusi yang terintegrasi dalam kegiatan belajar (Mujiburrahman et al., 2023). 2. Karakteristik Asesmen Formatif Asesmen formatif memiliki karakteristik utama berupa keterpaduan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung, keterlibatan aktif peserta didik dalam pelaksanaannya, serta fokus pada pemantauan kemajuan penguasaan kompetensi
21 dalam berbagai ranah secara berkelanjutan. Pendekatan ini memungkinkan guru memperoleh informasi yang akurat untuk memberikan umpan balik dan menyesuaikan strategi pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik sehingga proses belajar menjadi lebih efektif dan bermakna (Budiono & Hatip, 2023). 3. Fungsi, Teknik dan Hasil Asesmen Formatif Asesmen formatif berfungsi untuk mendiagnosis kemampuan awal, memantau kemajuan belajar, dan memberikan umpan balik guna memperbaiki pembelajaran. Pelaksanaannya menggunakan berbagai teknik seperti tes, observasi, penugasan, dan proyek yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil penilaian diolah melalui penskoran untuk menentukan tingkat pencapaian peserta didik serta menjadi dasar tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat (Hadiansah, 2022). 4. Pelaksanaan Asesmen Formatif Asesmen formatif membantu guru dan peserta didik memantau kemajuan belajar melalui pengumpulan informasi dan pemberian umpan balik secara berkelanjutan. Hasil asesmen digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta kebutuhan belajar sehingga guru dapat menyesuaikan strategi pembelajaran secara lebih efektif. Peserta didik juga terbantu dalam merefleksi proses belajar dan memperbaiki pemahaman sebelum penilaian akhir. Pelaksanaannya mencakup tahap pengumpulan informasi, interpretasi, dan tindak lanjut berupa umpan balik yang relevan untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar (Anggaraena et al., 2022). BAGIAN VI ASESMEN SUMATIF DALAM KURIKULUM MERDEKA BELAJAR 1. Pengertian Asesmen Sumatif Asesmen sumatif merupakan penilaian akhir yang dilakukan setelah proses pembelajaran selesai untuk mengukur pencapaian tujuan belajar secara menyeluruh. Penilaian ini memberikan gambaran hasil belajar peserta didik, menjadi dasar penentuan keberhasilan, serta digunakan untuk keputusan seperti kenaikan tingkat atau kelulusan. Pelaksanaannya menuntut guru menilai secara objektif agar hasil mencerminkan kemampuan peserta didik secara akurat (Anggraena et al., 2022). 2. Karakteristik Asesmen Sumatif Asesmen sumatif memiliki karakteristik utama berupa pelaksanaan di akhir pembelajaran untuk menilai pencapaian kompetensi secara menyeluruh.
22 Pelaksanaannya bersifat formal dengan instrumen yang dirancang valid, reliabel, dan objektif, serta digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada berbagai pihak sekaligus mengevaluasi efektivitas pembelajaran. Asesmen ini berfokus pada hasil akhir dan berbeda dari asesmen formatif yang menekankan proses. Bentuknya dapat berupa asesmen terstandar yang seragam maupun asesmen buatan guru yang lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi peserta didik. Penerapannya dalam Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan bagi guru untuk merancang penilaian yang relevan dan autentik sesuai kebutuhan pembelajaran (Sufyadi et al., 2021). 3. Fungsi, Teknik dan Hasil Asesmen Sumatif Asesmen sumatif berfungsi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik di akhir pembelajaran, menjadi dasar penilaian seperti kenaikan kelas dan kelulusan, serta memberikan umpan balik bagi perbaikan pembelajaran. Teknik yang digunakan meliputi tes, produk, unjuk kerja, portofolio, proyek, dan penugasan yang menilai pengetahuan dan keterampilan secara menyeluruh. Hasilnya berupa nilai angka dan produk belajar yang mencerminkan tingkat penguasaan peserta didik, meskipun perlu dipadukan dengan asesmen lain agar lebih optimal (Sufyadi dkk., 2021). 4. Pelaksanaan Asesmen Sumatif Asesmen sumatif dalam Kurikulum Merdeka dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pemilihan bentuk asesmen, penyusunan instrumen, penjadwalan, pelaksanaan, pengolahan hasil, pemberian umpan balik, pelaporan, dan evaluasi. Proses ini disesuaikan dengan capaian pembelajaran serta karakteristik peserta didik untuk menghasilkan penilaian yang objektif dan menyeluruh. Hasil asesmen digunakan untuk memetakan kemampuan siswa, memperbaiki pembelajaran, serta menjadi dasar pelaporan kepada peserta didik dan orang tua, sekaligus bahan evaluasi untuk peningkatan asesmen berikutnya. BAGIAN VII ASESMEN PENGEMBANGAN SEKOLAH, REFLEKSI DAN TINDAK LANJUT ASESMEN PEMBELAJARAN 1. Asesmen Berkelanjutan untuk Pengembangan Sekolah Asesmen sumatif dalam Kurikulum Merdeka dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pemilihan bentuk asesmen, penyusunan instrumen, penjadwalan, pelaksanaan, pengolahan hasil, pemberian umpan balik, pelaporan, dan evaluasi.
23 Proses ini disesuaikan dengan capaian pembelajaran serta karakteristik peserta didik untuk menghasilkan penilaian yang objektif dan menyeluruh. Hasil asesmen digunakan untuk memetakan kemampuan siswa, memperbaiki pembelajaran, serta menjadi dasar pelaporan kepada peserta didik dan orang tua, sekaligus bahan evaluasi untuk peningkatan asesmen berikutnya. 2. Asesmen Pengembangan Sekolah Melalui Program Kegiatan Literasi Program literasi di sekolah berperan penting dalam pengembangan sekolah karena mencakup keterampilan membaca, menulis, serta literasi digital, numerasi, dan literasi lainnya yang mendukung kemampuan abad ke-21. Kegiatan ini diwujudkan melalui Gerakan Literasi Sekolah, sudut baca, perpustakaan, mading, dan berbagai program pendukung untuk membangun budaya membaca dan berpikir kritis peserta didik. Dalam Kurikulum Merdeka, literasi juga menjadi bagian dari asesmen pengembangan sekolah yang digunakan untuk mengevaluasi kebutuhan warga sekolah serta memperbaiki fasilitas dan strategi pembelajaran agar lebih efektif dan relevan. 3. Model Pembelajaran Berdiferensiasi sebagai Praktik Asesmen dalam Pengembangan Sekolah Pembelajaran berdiferensiasi adalah pendekatan yang menyesuaikan isi, proses, produk, dan lingkungan belajar berdasarkan kesiapan, minat, dan profil belajar peserta didik agar setiap siswa memperoleh pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya, melalui perencanaan yang mencakup analisis kurikulum, strategi pembelajaran, dukungan guru, serta evaluasi berkelanjutan, sehingga pembelajaran menjadi lebih fleksibel, inklusif, dan berpusat pada peserta didik dengan tujuan meningkatkan pemahaman, motivasi, dan hasil belajar secara optimal. 4. Refleksi dan Tindak Lanjut Asesmen Pembelajaran Setelah asesmen pembelajaran dilakukan, guru perlu memberikan umpan balik melalui refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2022 yang menekankan refleksi diri, refleksi sesama pendidik, kepala sekolah, pengawas, dan peserta didik, dengan praktik seperti variasi pertanyaan, dokumentasi proses belajar, asesmen autentik, serta penyediaan waktu refleksi, sehingga hasil asesmen dapat menjadi
24 dasar perbaikan perencanaan, pelaksanaan, dan strategi pembelajaran secara berkelanjutan guna meningkatkan mutu pendidikan.
25 BAB III KELEBIHAN DAN KEKURANGAN A. KELEBIHAN Keunggulan buku utama dapat dilihat dari penyajian materi asesmen pembelajaran yang sangat lengkap, mendalam, dan sistematis mulai dari konsep dasar, tujuan, fungsi, prinsip, ruang lingkup, hingga berbagai model asesmen seperti asesmen autentik dan asesmen berbasis kelas. Penjelasan disertai landasan teori dari berbagai ahli sehingga memperkuat pemahaman konseptual. Buku ini juga menguraikan teknik penilaian pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik secara rinci, serta membahas analisis butir soal, validitas, reliabilitas, dan pendekatan penilaian secara jelas sehingga sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan pendidik dalam memahami evaluasi pendidikan secara komprehensif. Sementara itu, buku pembanding memiliki keunggulan pada penyesuaian terhadap perkembangan pendidikan terkini karena membahas Kurikulum Merdeka Belajar secara lebih kontekstual dan aplikatif. Pembahasan mengenai Asesmen Nasional, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar sangat relevan dengan kebijakan pendidikan saat ini. Buku ini juga menekankan penerapan asesmen dalam pembelajaran seperti asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif, serta model pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai dengan kebutuhan guru dan peserta didik di era pembelajaran modern sehingga lebih mudah diterapkan dalam praktik pendidikan di sekolah. Secara keseluruhan, kedua buku tersebut memiliki keunggulan masing-masing, di mana buku utama lebih kuat pada aspek teori dan konsep dasar asesmen secara mendalam, sedangkan buku pembanding lebih unggul dalam konteks implementasi dan keterkaitan dengan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar. B. KEKURANGAN Buku utama memiliki kekurangan pada pembahasan yang cenderung teoritis dan kurang dikaitkan secara langsung dengan kebijakan pendidikan terbaru, khususnya Kurikulum Merdeka. Beberapa bagian materi masih berfokus pada konsep dasar asesmen secara umum sehingga kurang memberikan contoh implementasi praktis di kelas. Selain itu, penjelasan mengenai asesmen dalam konteks pembelajaran modern seperti AKM, asesmen diagnostik,
26 maupun pembelajaran berdiferensiasi belum dibahas secara mendalam sehingga kurang relevan dengan perkembangan sistem pendidikan saat ini. Sedangkan buku pembanding memiliki kekurangan pada beberapa bagian pembahasan yang cukup ringkas dalam menjelaskan teori dasar asesmen sehingga kurang memberikan landasan konseptual yang sangat mendalam dibandingkan buku utama. Beberapa penjelasan juga lebih menitikberatkan pada implementasi Kurikulum Merdeka sehingga bagi pembaca yang membutuhkan pemahaman teori asesmen secara luas mungkin perlu mencari referensi tambahan. Selain itu, beberapa pembahasan bersifat aplikatif sehingga membutuhkan pemahaman awal agar lebih mudah dipahami secara menyeluruh.
27 BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN Asesmen pembelajaran pada buku utama dipahami sebagai proses sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, dan menginterpretasikan informasi guna mengetahui ketercapaian hasil belajar peserta didik secara menyeluruh. Asesmen tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur hasil belajar, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembelajaran, perbaikan proses, serta peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai teknik penilaian yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Asesmen dalam Kurikulum Merdeka pada buku pembanding menekankan penilaian yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik melalui berbagai bentuk seperti asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif, serta didukung oleh Asesmen Nasional yang meliputi AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Kedua buku tersebut sama- sama menegaskan bahwa asesmen memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, membantu guru dalam merancang strategi pembelajaran, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan berkelanjutan. B. SARAN Pelaksanaan asesmen dalam pembelajaran sebaiknya dilakukan secara terencana, berkesinambungan, dan disesuaikan dengan karakteristik peserta didik agar hasil yang diperoleh lebih objektif dan bermakna. Guru diharapkan mampu menggunakan berbagai teknik asesmen secara tepat sehingga dapat membantu mengidentifikasi kemampuan dan kebutuhan belajar siswa secara lebih akurat. Selain itu, lembaga pendidikan perlu terus meningkatkan pemahaman guru mengenai perkembangan asesmen terbaru agar implementasinya sesuai dengan kebijakan pendidikan yang berlaku. Dengan demikian, asesmen tidak hanya menjadi alat penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik secara optimal.
28 DAFTAR PUSTAKA Maemonah, M. 2018. Asesmen Pembelajaran. Yogyakarta: PGMI PRESS UIN SUKA. Samsinar S, S. & Wakifah. 2024. Asesmen Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Tulungagung: Akademia Pustaka.