Rev. Panduan BCKS APBN

View Rev. Panduan BCKS APBN flipbook.

PANDUAN PELATIHAN BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH (BCKS) Angkatan 8 APBN 2 sd 11 Agustus 2026 BALAI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH KEMENTRIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 2026

KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga Panduan Pelatihan BCKS (Bimbingan Calon Kepala Sekolah) Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah ini dapat disusun. Panduan ini disusun sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya peserta pelatihan, pengajar, dan penyelenggara, dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah. Kepemimpinan sekolah yang efektif terbukti memiliki pengaruh besar terhadap mutu pembelajaran dan pencapaian hasil belajar murid. Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu membina dan mengembangkan calon kepala sekolah, agar menjadi agen transformasi yang mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, melalui Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini dirancang secara sistematis dan terstruktur agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi semua anak bangsa. Kami berharap panduan ini dapat menjadi referensi praktis sekaligus panduan (penuntun ringkas) bagi seluruh peserta dalam memahami tujuan, tahapan, serta mekanisme pelaksanaan Pelatihan BCKS Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung terwujudnya kepemimpinan pendidikan yang transformatif dan berkelanjutan. Akhir kata, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan serta pelaksanaan program ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan kepemimpinan pendidikan yang unggul demi masa depan generasi penerus bangsa. Palangka Raya, Agustus 2026 Kepala Balai GTK Provinsi Kalimantan Tengah, I Ketut Sukajaya, S.Pd.,M.Pd NIP 1971020 2219960 2002

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ......................................................................................................... 2 DAFTAR ISI........................................................................................................................ 3 BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................... 4 A. LATAR BELAKANG ............................................................................................. 4 B. DASAR HUKUM .................................................................................................... 5 B. TUJUAN KEGIATAN ............................................................................................. 6 C. HASIL YANG DIHARAPKAN .............................................................................. 6 D. INDIKATOR KEBERHASILAN ............................................................................ 6 E. SASARAN KEGIATAN ......................................................................................... 7 BAB II PELAKSANAAN ................................................................................................... 8 A. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN .......................................................... 8 B. NARASUMBER, PENGAJAR DAN KEPALA SEKOLAH MENTOR ................ 8 C. PESERTA ................................................................................................................ 9 D. KEPANITIAAN DAN ADMIN ............................................................................. 10 E. PEMBIAYAAN ..................................................................................................... 11 F. SKENARIO KEGIATAN ...................................................................................... 11 G. STRUKTUR PROGRAM ...................................................................................... 12 H. JADWAL KEGIATAN .......................................................................................... 13 I. TATA TERTIB ...................................................................................................... 14 BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 15

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia menuntut adanya kepemimpinan sekolah yang profesional, adaptif, dan transformatif. Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai manajer, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, inovatif, serta berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, penyiapan calon kepala sekolah yang berkualitas merupakan kebutuhan strategis untuk mewujudkan visi pendidikan nasional. Sebagai landasan hukum, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah telah mengatur mekanisme penyiapan dan pengangkatan guru dalam jabatan kepala sekolah. Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah serta Pengawas Sekolah, yang menegaskan pentingnya proses pembinaan, seleksi, dan pengembangan kompetensi sebelum guru diberi amanah sebagai kepala sekolah. Lebih lanjut, Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah menjadi pedoman dalam merumuskan kompetensi inti yang wajib dimiliki seorang kepala sekolah, yang meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, serta sosial. Model kompetensi ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pelatihan calon kepala sekolah. Berdasarkan kerangka regulasi tersebut, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah sebagai salah satu instrumen pembinaan dan pengembangan kepemimpinan pendidikan. Pelatihan ini dirancang secara sistematis untuk membekali para guru yang berpotensi dengan wawasan, keterampilan, dan sikap kepemimpinan yang dibutuhkan agar mampu menjalankan peran strategis kepala sekolah secara efektif. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan lahir kepala sekolah yang mampu menjadi agen transformasi dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mewujudkan tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada layanan pendidikan yang berkeadilan. Dan mampu menghadapi tantangan era digital, globalisasi, serta dinamika sosial budaya yang memengaruhi dunia pendidikan. Dengan demikian, penyelenggaraan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menyiapkan pemimpin

pendidikan masa depan yang profesional, visioner, dan berdedikasi tinggi. Dengan 8 dimensi Profil Lulusan, tidak hanya berfokus pada pembentukan siswa yang berkarakter, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis yang memungkinkan mereka menjadi pemimpin, inovator, dan agen perubahan sosial. mencetak generasi masa depan yang mampu bersaing secara global B. DASAR HUKUM 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019 – 2024; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Aturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. 7. Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah 8. SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah serta Pengawas Sekolah. 9. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. 10. DIPA Balai Guru Dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Nomor: SP DIPA- 138.03.2.693350/2026, tanggal 1 Desember 2025. C. TUJUAN KEGIATAN Tujuan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan ini adalah agar untuk menyiapkan BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah dengan kompetensi kepribadian, sosial dan profesional Kepala Sekolah yang dibutuhkan dalam memimpin dan

mengelola Satuan Pendidikan. D. HASIL YANG DIHARAPKAN Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah, peserta mampu meningkatkan: 1. Kompetensi Kepribadian 2. Kompetensi Sosial 3. Kompetensi Profesional E. INDIKATOR KEBERHASILAN Kriteria keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah adalah peserta mampu : a. Kompetensi Kepribadian 1. menerapkan pola pikir bertumbuh ketika berinteraksi dalam proses pelatihan; dan 2. menunjukkan perilaku teladan sebagai pemimpin b. Kompetensi Sosial 1. berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam pelatihan; dan 2. menyusun program kerjasama satuan pendidikan dengan mitra potensial c. Kompetensi Profesional 1. membangun dan menyamakan visi bersama warga di satuan pendidikan; 2. membuat perencanaan program satuan pendidikan berbasis data; 3. mengelola sumber daya satuan pendidikan yang berorientasi pada mutu pembelajaran; 4. menyusun instrumen pemantauan dan evaluasi program sekolah; 5. mengambil keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai kepala sekolah; 6. melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan; 7. mengembangkan kreativitas guru dan peserta didik melalui program kewirausahaan sekolah; 8. menyusun perencanaan program pengembangan kompetensi GTK berbasis kebutuhan termasuk monitoring dan evaluasinya; 9. menganalisis prinsip dan pengalaman belajar dalam pendekatan pembelajaran mendalam; dan Kompetensi Profesional 10. melaksanakan supervisi pada tahap pertemuan pra-observasi, observasi, dan pertemuan pasca-observasi dengan menggunakan teknik coaching

F. SASARAN KEGIATAN Sasaran peserta Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah sebanyak 71 orang yang telah lulus seleksi Substansi Pelatihan BCKS.

BAB II PELAKSANAAN A. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Pembelajaran Mandiri 1. Waktu Pelaksanaan Hari/tanggal : 26 Juli .d. 1 Agustus 2026 2. Tempat Pelaksanaan : LMS / diluar jaringan (daring) Pembelajaran Tatap Muka 1. Waktu Pelaksanaan Hari/tanggal : 2 Agustus s.d.11 Agustus 2026 2. Tempat Pelaksanaan : Hotel Luwansa Palangkaraya B. NARASUMBER, PENGAJAR DAN KEPALA SEKOLAH MENTOR Narasumber pada kegiatan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut. No Nama Instansi 1 Nur Afrijal Setiawan, S.E. Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan (KSPSTK) 2 I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd. Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimanta Tengah Pengajar pada kegiatan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah adalah sebagai berikut No Nama Instansi 1 Ardian Mustika Fajar, S.Kom., M.Si. NIP. 197708182003121008 Penata Tk. I, III/d Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah 2 Hasiholan Yusuf Lumbatoruan, S.H NIP. 198001022005011002 Penata Muda Tk. I, III/b Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah 3 M. Zainudinoor, S.Si., M.Pd NIP. 1979102820031 2 1000 Penata Tk. I / IIId Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah 4 Purnama Yadi, S.Pd., M.Pd NIP. 198207082006041010 Penata Tk. I / IIId Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah 5. Hanna Kali Wahyumi, S.Pd, M.Pd. NIP. 198507182010012017 Penata Tk. I, III/d Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah 6. Ropal Aria Silo NIP. 198609132009031002 Pembina Tk.I, IV/b SD Negeri 5 Melayu

Kepala Sekolah Mentor dalam pelatihan ini adalah : No Nama/NIP Sekolah Instansi 1. Surnani, S.Pd NIP - TK Islam Terpadu Al Ghazali Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 2. Sri Muliati, S.Ag., M.Pd NIP 19760729 201001 2 006 SDN 5 Menteng Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 3. Eni Oktavia, S.Th., M.Pd NIP 19791024 200904 2 002 SDN 8 Palangka Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 4. Lilis Mire, S.Pd., MM NIP 19720404 199302 2 003 SDN 1 Panarung Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 5. Dr. Hartani, S.Pd., M.Pd NIP 19720622 199503 2 003 SDN 4 Palangka Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 6. Edy Sugianor, S.Pd NIP 19840728 200604 1 008 SDN 6 Bukit Tunggal Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 7. Erdiningsih, M.Pd NIP 19790915 199903 2 005 SMPN 1 Palangka Raya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 8. H.M. Ahmadi, S.Pd NIP 19680131 199303 1 005 SMPN 2 Palangka Raya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 9. Wahidah, S.Pd NIP 19681008 199303 2 012 SMPN 3 Palangka Raya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 10. Slamet Miharto, S.Pd NIP 19820719 201001 1 009 SMPN 6 Palangka Raya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya 11. Susiawantiy NIP 197601172003122006 SMKN 4 Palangkaraya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah C. PESERTA Peserta Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah adalah Guru di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan data rincian peserta sebagai berikut: No Nama Instansi / Sekolah 1 WINA SUSIATI SD - SMP SATU ATAP NEGERI 3 KUMAI 2 HALINIATIN SD NEGERI - 2 RAJA SEBERANG 3 BINARSIH SD NEGERI - 2 SUNGAI MELAWEN

4 DEWI WIDYAWATI SD NEGERI - 7 BARU 5 ANDI FATURRAHMAN SD NEGERI 1 LAHEI II 6 SANTO SD NEGERI 1 RUJI 7 RAYELIN SD NEGERI 1 TEWAH 8 DUL QAYI SD NEGERI 1 TRAHEAN 9 DEBI SATRIO SD NEGERI -1 TUMBANG MALAHOI 10 MARIA OPRASININGSIH SD NEGERI 2 PUTAI 11 OKTOBERI SD NEGERI 4 AMPAH 12 DWI ANJAR RUDIYANTO SD NEGERI 4 TANAH PUTIH 13 SUHERMAN SD NEGERI 5 KUALA KUAYAN 14 SUKAWATI SD NEGERI BERIWIT 2 15 IRWANDI SD NEGERI BUKIT SUNGKAI 16 SANTI SD NEGERI DATAH KOTOU 1 17 ENDRA WIJAYA SD NEGERI KUNJUNG LAMPUYANG 18 YAPETRIADI SD NEGERI NETAMPIN 19 RUSLIM SD NEGERI NIBUNG TERJUN 20 LIDIA ELVIA RITA SDN 2 KUALA KURUN 21 SANTI TK KEMURAHAN 22 ANIS YULI HAPSARI TK NEGERI PEMBINA 1 BALAI RIAM 23 SITI MERDAWATI TK NEGERI PEMBINA 1 JELAI 24 IRMAWATI TK NEGERI PEMBINA PAHANDUT 25 YULIANA TK PEMBINA PASAR PANAS 26 SUMARDIANTO SD NEGERI 1 HARAPAN JAYA 27 NINA SD NEGERI 1 PEMATANG LIMAU 28 ISMAIL HASANUDDIN SD NEGERI 1 TUMBANG SETOLI 29 HERI SUSANTO SD NEGERI 2 BATU RAYA II 30 ACHMAD FAHMI SD NEGERI 2 KERENG BANGKIRAI 31 ROPEAH SD NEGERI 3 LANJAS 32 ASIE MANTUH SD NEGERI 3 PAHANDUT 33 YUNITA SD NEGERI 3 TELANGKAH 34 AGUSTINA WIDYA ASTUTI SD NEGERI 4 SELAT HILIR 35 EKA RAHMAYANTINA UTAMI SD NEGERI 4 SELAT HILIR 36 SUPARDI SD NEGERI ANJIR PULANG PISAU 3 37 JONI SD NEGERI DANAU SADAR 38 IYAH RETIAWATIR SD NEGERI KANTAN MUARA 4 39 I KETUT SARDE SD NEGERI SEKOMBULAN 40 DEBBY SYAH SMP NEGERI 1 CEMPAGA

41 KARTINA SMP NEGERI 11 SAMPIT 42 NURLAELANINGSIH SMP NEGERI 2 BALAI RIAM 43 SALASIAH SMP NEGERI 2 MURUNG 44 SAIFUL ROHMAN SMP NEGERI 3 KATINGAN KUALA 45 NETI HERAWATI SMP NEGERI 3 PERMATA INTAN 46 BAMBANG PRIYAMBODO SMP NEGERI 3 TAMIANG LAYANG 47 ADE NOOR ALIYAH RAHMAYANI SMP NEGERI 4 PANGKALAN BANTENG 48 WIDIYANTI SMP NEGERI SATU ATAP 5DUSUN UTARA 49 PIAGUSLEANI D. MUNTHE SMAN 1 DUSUN UTARA 50 MUSLIADI SMAN 1 RUNGAN BARAT 51 FITRIANI SMK NEGERI 1 PANDIH BATU 52 AHMAD YULIAN SMK NEGERI 2 MANTANGAI 53 RUSLI HARYANTI SMK NEGERI 4 SAMPIT 54 DEDE KUSMIYADI SMKN 1 DADAHUP 55 BIDULLASRI SMKN 1 GUNUNG PUREI 56 ATHUR CONINGHAM SMKN 1 PANGKALAN LADA 57 HESTINA WINDIYATI SMKN 2 KUMAI 58 NOORMALINA MARTINA SMKN 5 PALANGKA RAYA 59 SESYAMILA SMP NEGERI 1 DUSUN SELATAN 60 MUHAMMAD ARMIN AMIR SMP NEGERI 2 KAHAYAN HILIR 61 KRISTILA SMP NEGERI 2 MENTHOBI RAYA 62 RAHMA FITRI AWAL SMP NEGERI 2 PULAU PETAK 63 HANDOKO SMP NEGERI 3 BELANTIKAN RAYA 64 ANDREANUS VERI YUDO SMP NEGERI 3 KAPUAS MURUNG 65 DAPSIANI SMP NEGERI 4 DUSUN SELATAN 66 SUFINA ISTIKASIATI SMP NEGERI 4 KATINGAN HILIR 67 CHALEN NUR APRILIAN FELIANA SMP NEGERI 5 KATINGAN TENGAH 68 FAHRIYANA SMP NEGERI 7 KATINGAN HILIR 69 ANDHIKA SMP NEGERI 8 PALANGKA RAYA 70 SADI MARIANUS SMP NEGERI SATU ATAP 1 KAHAYAN TENGAH 71 LEWY YUNATAN SMP NEGERI SATU ATAP 3 PALANGKA RAYA

D. KEPANITIAAN DAN ADMIN Kepanitiaan dalam Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah adalah pegawai Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah: Panitia No. Nama dan NIP Jabatan Instansi Jabatan dalam Tim 1 I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd. NIP 197102021996021002 Pembina Utama Muda, IV/c Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Penanggung Jawab 2 Sukma Suciati, S.Ant. NIP 19960628202012201 9 Penata Muda Tk.I, III/b Penelaah Teknis Kebijakan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Ketua 3 Sofyan Hadi, S.Sos. NIP 197711152009011008 Penata Muda Tk.I, III/b Bendahara Pengeluaran Pembantu Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Anggota 4 Wiranatha Adhi Putera, SE NIP 19921116201902 1006 Penata Muda Tk. I, III/b Penelaah Teknis Kebijakan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Anggota 5 Yerita Ariani, S.I.Kom., M.Si. NIP 198906202020122012 Penata Muda Tk.I, III/b Penelaah Teknis Kebijakan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Anggota 6 Atina Azkia, A.Md.Ak NIP 199809072022032011 Pengatur Tk. I, II/d Pengola h Data d an Informa si Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Anggota 7 Wahyunata, S.T. NIPPPK. 197903042025211020 Penata Layanan Operasional Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Anggota

Admin SIM KSPSTK dan Admin Pelatihan No. Nama dan NIP Jabatan Instansi 1 Wahyunata, S.T. NIPPPK. 197903042025211020 Penata Layanan Operasional Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah E. PEMBIAYAAN DIPA Balai Guru Dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Nomor: SP DIPA- 138.03.2.693350/2026, tanggal 1 Desember 2025; F. KENARIO KEGIATAN Alur pelaksanaan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah dapat digambarkan seperti alur berikut ini:

G. STRUKTUR PROGRAM No Materi Pelatihan Aktivitas Pelatihan Mandiri (JP) Tempa t pelatih an (JP) Belajar dengan KS Mentor (JP) A. Materi Umum 1 Kebijakan Kemendikdasmen - 2 2 Kebijakan Pemda bidang Pendidikan - 2 B. Materi 1 Penguatan Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah Growth Mindset dalam Penyelesaian Masalah, Keteladanan Kepala Sekolah (Etika ASN, Penguatan Pendidikan Karakter) BELAJAR MANDIRI SECARA DARING DI LMS (INTEGRASI BELAJAR MODUL DI LMS DAN STUDI KASUS DI SEKOLAH SENDIRI) Peserta belajar mandiri membaca bahan bacaan, kemudian membuat esai singkat yang mengaitkan antara pengalaman di sekolah sendiri dan bahan bacaan, BELAJAR TATAP MUKA LURING (INTEGRASI KEGIATAN DI KELAS PELATIHAN DAN DI SEKOLAH PRAKTIK) Tempat Pelatihan: Melalui prinsip-prinsip pendekatan pembelajaran mendalam peserta berdiskusi, mengerjakan contoh 3 7 2 Penguatan Kompetensi Profesional a Pengelolaan Satuan Pendidikan (Visioning Satuan Pendidikan, Perencanaan Program Berbasis Data, Pengelolaan Sumber Daya Sekolah, Pemantauan dan Evaluasi Program) 3 18 10 (di Sekolah) b Entrepreneur dalam Kepemimpinan Sekolah (Pengambilan Keputusan dalam Konteks Sekolah, Kreativitas dan Inovasi dalam Kepemimpinan) 3 10 5 (di Sekolah) Pokok c Peran KS dalam Pengembangan Kompetensi GTK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi GTK, Identifikasi Sumber Belajar, Coaching dan Mentoring) studi kasus, analisis data untuk perencanaan program, dan mengerjakan tugas, termasuk menerapkan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.. Satuan Pendidikan: Peserta belajar bersama KS Mentor, melihat praktik langsung KS, melakukan observasi pembelajaran (supervisi bersama KS), studi kasus nyata sekolah, berdialog dengan KS mentor di sekolah. Tempat Pelatihan: Mentor dan studi kasus sekolah, presentasi, simulasi. Penguatan/Umpan Balik Menyusun laporan singkat dan sharing session bersama sejawat dan pengajar, serta refleksi setiap sesi. 3 4 3 (di tempat pelatihan dengan KS Mentor) d Supervisi Akademik (Pembelajaran Mendalam, Perencanaan dan Pelaksanaan Supervisi Akademik, Coaching dan Umpan balik) 3 9 5 (di Sekolah) 3 Penguatan dan Pengembangan Kompetensi Sosial Kepala Sekolah (Kolaborasi dengan Murid, Guru dan Tendik, Berjejaring dengan Mitra Pendidikan) 3 7 2 (di tempat pelatihan dengan KS mentor) C. Materi Penunjang 1 Penjelasan Teknis Penjelasan model pelatihan integratif transformatif, jadwal dll - 1 - 2 Refleksi - 2 - 3 Penyusunan Rancangan Transformasi Kepemimpinan Sekolah - 2 - 4 Evaluasi Kegiatan - 1 - 5 Asesmen Awal dan Asesmen Akhir - 2 - JUMLAH 110 (JP) 18 67 25

H. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah Tahun 2026 Jam Pelajaran H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10 PEMBIASAAN 1 04.00 – 05.00 P1 P1 P1 P1 P1 P1 P1 P1 2 05.00 – 06.00 P2 P2 P2 P2 P2 P2 P2 P2 3 06.00 – 06.30 P3 P3 P3 P3 P3 P3 P3 P3 4 06.30 - 08.00 Bersih-bersih & Sarapan Sehat PEMBELAJARAN 1 08.00 – 08.45 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B5 B6 D4 2 08.45 – 09.30 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B5 B6 D4 3 09.30 – 10.15 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B4 B6 D5 10.15 – 10.30 Break 4 10.30 – 11.15 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B4 C3 D6 5 11.15 – 12.00 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B4 C3 12.00 – 13.30 Istirahat Jam Pelajaran H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10 PEMBIASAAN 1 04.00 – 05.00 P1 P1 P1 P1 P1 P1 P1 P1 2 05.00 – 06.00 P2 P2 P2 P2 P2 P2 P2 P2 3 06.00 – 06.30 P3 P3 P3 P3 P3 P3 P3 P3 4 06.30 - 08.00 Bersih-bersih & Sarapan Sehat PEMBELAJARAN 1 08.00 – 08.45 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B5 B6 D4 2 08.45 – 09.30 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B5 B6 D4 3 09.30 – 10.15 B1 C2 B2 C1 C1 C4 B4 B6 D5 10.15 – 10.30 Break 6 13.30 – 14.15 A1 B1 B3Rfeleksi B2 B2 Refleksi B2Refleksi B5Refleksi B4 C3 7 14.15 – 15.00 A1 B3 B3 B2 B2 B2 B5 B6 C5 15.00 – 15.45 Break 8 15.45 – 16.30 A2 B3 B3 B2 B2 B2 B5 B6 C5

9 16.30 – 17.15 A2 B3 B3 B2 B2 B5 B5 B6 D3 10 17.15 - 18.00 D1 B3 B3 B2 B2 B5 B5 B6 D3 18.00 - 19.30 Istirahat 11 19.30 - 20.15 D2 B3 TM TM TM TM TM TM TM TM 12 20.15 - 21.00 B1 TM TM TM TM TM TM TM TM TM JP Per hari 7 11 10 10 10 10 10 10 10 4 1. 2 JP pada B2 awal : pemantauan dan evaluasi program setelah kunjungan pertama (C1) 2. Modul 5 awalnya Kegiatan 1 3JP dan Kegiatan 2 6 JP, Usulan Kegiatan 1 2 JP dilakukan sebelum Kunjungan sekolah dan 1 JP dilakukan Setelah kunjungan sekolah Kode Materi Jam Pelajaran (JP) LMS TM Belajar dengan KS Mentor A1 Kebijakan Kemendikdasmen - 2 - A2 Kebijakan Pemerintah Daerah - 2 - P1 Ibadah Pagi (Pengembangan Karakter) - - - P2 Olahraga Mandiri - - - P3 Senam Bersama Anak Indonesia Hebat - - - Kode Materi Jam Pelajaran (JP) LMS TM Belajar dengan KS Mentor B1 Modul 1. Penguatan Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah 3 7 - B2 Modul 2. Pengelolaan Satuan Pendidikan 3 18 (C1) 10 B3 Modul 3. Entrepreneur dalam Kepemimpinan Sekolah 3 10 (C2) 5 B4 Modul 4. Peran KS dalam Pengembangan Kompetensi GTK 3 4 (C3) 3 B5 Modul 5. Supervisi Akademik 3 9 (C4) 5 B6 Modul 6: Penguatan Kompetensi Sosial Kepala Sekolah 3 7 (C5) 2 C1 Belajar dengan KS Mentor di sekolah: Modul 2 - - 10 (belajar di sekolah) C2 Belajar dengan KS Mentor di sekolah: Modul 3 - - 5 (belajar di sekolah) C3 Belajar dengan KS Mentor: Modul 4 (KS ke tempat pelatihan) - - 3 (belajar di tempat pelatihan dengan KS mentor) C4 Belajar dengan KS Mentor di sekolah: Modul 5 - - 5 (belajar di sekolah) C5 Belajar dengan KS Mentor: Modul 6 (KS ke tempat pelatihan) - - 2 (belajar di tempat pelatihan dengan KS mentor) D1 Penjelasan Teknis Pelatihan - 1 - D2 Asesmen Awal - 1 - D3 Refleksi Umum - 2 -

D4 Penyusunan Rancangan Proyek Transformasi Kepemimpinan Sekolah - 2 - D5 Asesmen Akhir - 1 - D6 Evaluasi Kegiatan - 1 - Total (18 + 67 + 25) = 110 18 67 25 Kode Pembiasaan P1 Ibadah Pagi P2 Olahraga Mandiri P3 Senam Bersama Anak Indonesia Hebat Kode Materi A1 Kebijakan Kemendikdasmen C2 Belajar dengan KS Mentor di sekolah: Modul 3 A2 Kebijakan Pemerintah Daerah C3 Belajar dengan KS Mentor: Modul 4 (KS ke tempat pelatihan) B1 Modul 1. Penguatan Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah C4 Belajar dengan KS Mentor di sekolah: Modul 5 B2 Modul 2. Pengelolaan Satuan Pendidikan C5 Belajar dengan KS Mentor: Modul 6 (KS ke tempat pelatihan) B3 Modul 3. Entrepreneur dalam Kepemimpinan Sekolah D1 Penjelasan Teknis Pelatihan B4 Modul 4. Peran KS dalam Pengembangan Kompetensi GTK D2 Asesmen Awal B5 Modul 5. Supervisi Akademik D3 Refleksi Umum B6 Modul 6: Penguatan Kompetensi Sosial Kepala Sekolah D4 Asesmen Akhir C1 Belajar dengan KS Mentor di sekolah: Modul 2 D5 Evaluasi Kegiatan

I. TATA TERTIB Dalam upaya mencapai tujuan dan kelancaran pelaksanaan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 2 ditetapkan tata tertib sebagai berikut. 1. Peserta registrasi pukul 13.30-15.15 WIB dan melapor kepada panitia penyelenggara dengan menyerahkan surat tugas dan mengisi biodata lengkap. 2. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan sebelum kegiatan dimulai. 3. Peserta wajib mengikuti seluruh acara kegiatan di ruang pertemuan. 4. Peserta wajib hadir di ruang pertemuan, 10 menit sebelum acara dimulai. 5. Peserta dilarang mengadakan kegiatan lain, baik di dalam maupun di luar lokasi kegiatan selain yang tertuang dalam jadwal PANITIA. 6. Peserta wajib mengenakan putih hitam dan berdasi. 7. Panitia menyediakan akomodasi, konsumsi dan transport sesuai surat undangan dan aturan yang berlaku.

BAB III PENUTUP Keberhasilan pelaksanaan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Angkatan 8 APBN BGTK Kalimantan Tengah dapat terlihat dari kualitas proses pelaksanaan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan kegiatan sampai evaluasi dan pelaporan. Oleh karena itu, agar kegiatan ini dapat terlaksana sesuai tujuan, maka diperlukan komitmen dari seluruh pihak yang terkait untuk bersama-sama mengupayakan keberhasilan seluruh kegiatan pelatihan ini sesuai dengan tugas, dan fungsinya. Panduan ini dimaksudkan sebagai acuan bagi para pelaksana kegiatan dalam menyiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan agar mencapai hasil sesuai yang diharapkan.