Program Kerja BMPS Kabupaten Sampang 2025-2030

Dokumen ini adalah proposal program kerja BMPS Kabupaten Sampang periode 2025-2030. Disusun sebagai pedoman kegiatan organisasi, berisi latar belakang peran strategis BMPS, dasar hukum dari Munas XII BMPS hingga hasil Musda Kabupaten Sampang, serta tujuan meningkatkan soliditas, mutu, dan daya saing perguruan swasta.

Dokumen ini adalah proposal program kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Sampang untuk masa bakti 2025-2030. Disusun pada Februari 2026, proposal ini ditujukan bagi pengurus BMPS, kepala sekolah swasta, yayasan pendidikan, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sampang sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi.

Bagian awal memuat latar belakang yang menjelaskan peran strategis BMPS dalam menjembatani kepentingan perguruan swasta dengan pemerintah daerah serta meningkatkan mutu layanan pendidikan. Dasar hukum mencakup Ketetapan Munas XII BMPS, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, akta notaris, surat keputusan DPW BMPS Jawa Timur, hasil Musda BMPS Kabupaten Sampang 10 Januari 2026, dan hasil rapat DPD BMPS Kabupaten Sampang 4 Februari 2026.

Tujuan program meliputi peningkatan soliditas dan profesionalisme organisasi, memperjuangkan kepentingan perguruan swasta secara kolektif, meningkatkan mutu dan daya saing, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah di bidang pendidikan. Ruang lingkup mencakup program jangka pendek (tahun pertama) dan jangka panjang (3-5 tahun) yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Program jangka pendek terdiri dari delapan kegiatan: rapat kerja tahunan, pendataan dan verifikasi sekolah swasta, sosialisasi regulasi pendidikan, workshop manajemen sekolah, pendampingan akreditasi sekolah, monitoring dan evaluasi, rapat koordinasi BMPS dengan dinas, serta musyawarah anggota tahunan. Setiap program mencantumkan tujuan, sasaran, bulan pelaksanaan, dan estimasi anggaran.

Program jangka panjang mencakup delapan program strategis: penguatan kelembagaan BMPS, pusat data perguruan swasta berbasis IT, program peningkatan mutu sekolah, kemitraan dengan dunia usaha dan industri, pengembangan SDM guru dan kepala sekolah, advokasi dan perlindungan sekolah swasta, program beasiswa siswa swasta, serta pendirian forum komunikasi yayasan. Anggaran bersifat estimasi dan dapat disesuaikan.

Dokumen ditutup dengan harapan dukungan dari seluruh anggota dan pemangku kepentingan demi kemajuan pendidikan swasta di daerah. Proposal ditandatangani oleh Ketua HA. Muhlis, S.Ag dan Sekretaris H. Agus Amirudin, S.Pd., M.Pd di Sampang pada 6 Februari 2026.