Majalah Imigrasi 01 Th 2024

Edisi ini menyajikan laporan utama tentang transformasi keimigrasian di bawah kepemimpinan Dirjen Silmy Karim, termasuk 234 produk hukum yang diterbitkan. Juga memuat liputan khusus, kebijakan baru seperti autogate untuk anak usia 6 tahun, penyesuaian tarif paspor, dan kerja sama internasional.

BhumiPura adalah majalah internal resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Edisi Oktober 2024 ini merupakan edisi kelima dan menjadi edisi terakhir yang terbit sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Majalah ini ditujukan bagi pegawai imigrasi dan masyarakat umum yang ingin mengetahui perkembangan terkini di bidang keimigrasian.

Laporan utama edisi ini menyoroti transformasi keimigrasian yang digagas oleh Silmy Karim selama 22 bulan menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Sebanyak 234 produk hukum telah diterbitkan, meliputi revisi undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan standar operasional prosedur. Kebijakan tersebut mencakup pencabutan syarat rekomendasi untuk paspor umrah dan pekerja migran Indonesia, visa pendidikan tanpa rekomendasi, visa multiple entry 5 tahun, serta visa olahraga dan…

Rubrik kebijakan membahas desa binaan, mekanisme penggunaan senjata api petugas imigrasi, dan penggunaan autogate untuk anak usia 6 tahun. Infografik menyajikan data paspor elektronik di 11 perwakilan RI di luar negeri. Bagian kerja kita melaporkan operasi Jagratara yang memeriksa 1.293 orang asing, penangkapan buron internasional asal Filipina, digitalisasi layanan melalui kerja sama dengan VFS Global, serta capaian PNBP Rp6 triliun lebih awal.

Rubrik opini mengangkat isu child sex tourism dan fenomena boneka Labubu. Renjana mengulas Pulau Senua sebagai destinasi wisata tersembunyi. Majalah ini juga memuat resensi buku, pojok komunikasi, komik, dan mata lensa. Edisi ini menutup dengan kabar dari seberang tentang e-paspor di Sydney dan golden visa dari Washington D.C.