Laporan Aktualisasi Latsar CPNS: Peningkatan Pemahaman…

Laporan aktualisasi ini disusun oleh Muhamad Ridho, S.E., peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026. Dokumen ini berfokus pada upaya peningkatan pemahaman pelajar terhadap tertib pelajar melalui sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 1 Tahun 2025 di wilayah kerja Satpol PP Kabupaten PALI.

Dokumen ini adalah laporan aktualisasi yang ditulis oleh Muhamad Ridho, S.E., seorang peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026. Laporan ini ditujukan untuk memenuhi persyaratan Latsar CPNS dan disusun di bawah bimbingan coach, mentor, dan penguji yang disebutkan dalam lembar persetujuan.

Laporan berfokus pada upaya meningkatkan pemahaman pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terhadap ketentuan Tertib Pelajar yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI.

Bagian pendahuluan menjelaskan latar belakang masalah, yaitu masih adanya aksi kebut-kebutan di kalangan pelajar yang mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan risiko kecelakaan. Data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten PALI menunjukkan peningkatan dari 15 kasus pada tahun 2020 menjadi 34 kasus pada tahun 2023, yang mendorong perlunya pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi.

Laporan ini mencakup tujuan umum dan khusus aktualisasi, manfaat bagi penulis, organisasi, sekolah, pelajar, dan masyarakat, serta ruang lingkup kegiatan yang dibatasi pada sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2026 di bidang pembinaan dan penyuluhan Satpol PP Kabupaten PALI.

Bagian gambaran umum unit kerja menyajikan visi, misi, motto, dan nilai-nilai organisasi Satpol PP Kabupaten PALI. Dokumen juga merencanakan analisis isu, gagasan pemecahan isu, dan pelaksanaan aktualisasi yang mencakup beberapa kegiatan, jadwal, kendala, serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.