E Majalah Kevin Lumingkewas

LAPORANLAPORANLAPORAN AKTUALISASIAKTUALISASIAKTUALISASI ANGKATAN XVIIIANGKATAN XVIIIANGKATAN XVIII KELOMPOK 3KELOMPOK 3KELOMPOK 3 LAPORAN AKTUALISASI ANGKATAN XVIII KELOMPOK 3OPTIMALISASI AKSES INFORMASI PERSYARATAN LAYANAN KEIMIGRASIAN MELALUI IMPLEMENTASI QR CODE BERBASIS GOOGLE DRIVE DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MANADO K E V I N L U M I N G K E W A SK E V I N L U M I N G K E W A S PEMERIKSA KEIMIGRASIAN PEMULA NIP. 199507302025061003

NIP Judul Nama Instansi Jabatan Kelompok Pangkat/Gol III Coach Pengatur Muda (IIa) KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MANADO KEVIN LUMINGKEWAS 199507302025061003 Penguji Pemeriksa Keimigrasian Pemula Mengetahui Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Menajemen KepemimpinanOptimalisasi Akses Informasi Persyaratan Layanan Keimigrasian Melalui Implementasi QR Code Berbasis Google Drive pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado No. Resesnsi 27 Disahkan berdasarkan seminar Aktualisasi yang dilaksanakan pada Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Kompetensi APDN IV Manado JULI 2026 Firmansyah Thaha, S.STP., M,Si NIP. 19871116 200602 1 002 LAPORAN AKTUALISASI LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PELAKSANAAN AKTUALISASI SUGIARTO, SE., M.SI., CACP. NIP. 196804061995031001

NIP Judul Nama Pukul Instansi Tempat Tanggal Jabatan Pada hari Kelompok Pangkat/Gol No. Resesnsi : : : : III 27 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ma KEVIN LUMINGKEWAS 199507302025061003 Pemeriksa Keimigrasian Pemula Dan telah mendapat pengujian/komentar/masukan/saran dari Penguji, Mentor dan Coach/Moderator. Manado JULI 2026 Optimalisasi Akses Informasi Persyaratan Layanan Keimigrasian Melalui Implementasi QR Code Berbasis Google Drive pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Coach Penguji Peserta Mentor Telah Diseminarkan Laporan Pelaksaan Aktualisasi Latsar CPNS Angkatan XXXVII Tahun 2026 KEVIN LUMINGKEWAS NIP. 199507302025061003 Agwildo Futra Purwanto NIP. 199708202021011001 BERITA ACARA SEMINAR LAPORAN PELAKSANAAN AKTUALISASI Pengatur Muda (IIa) Firmansyah Thaha, S.STP., M,Si NIP. 19871116 200602 1 002 LAPORAN AKTUALISASI

KATA PENGANTARKATA PENGANTARKATA PENGANTARKATA PENGANTARPuji dan syukur di panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat, berkat, dan penyertaan-Nya sehingga dapat menyelesaikan Laporan Pelaksanaan Aktualisasi yang berjudul "Optimalisasi Akses Informasi Persyaratan Layanan Keimigrasian Melalui Implementasi QR Code Berbasis Google Drive pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado" Sebagai bagian dari tahapan persyaratan kelulusan dalam pelatihan dasar CPNS Angkatan IV Tahun 2026 Penyusunan laporan ini tidak terlepas dari dukungan, bantuan, dan kontribusi berbagai pihak Oleh karena itu, dengan penuh hormat penulis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada : 1.Bapak Sugiarto, S.E., M.Si., CACP selaku Kepala Balai Besar Pengembangan Kompetens APDN IV; 2.Bapak ALIMUDDIN, S.E, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado; 3.Bapak/Ibu Panitia Penyelengaraan Latihan Dasar CPNS Angkatan XXXVII 4.Bapak Firmansyah Thaha, S.STP, M.Si selaku coach penulis; 5.Bapak Agwildo Futra Purwanto S.Tr.Im. selaku mentor penulis 6.Teman-teman Latsar CPNS Angkatan XXXVII Semoga laporan ini dapat menjadi langkah awal bagi penulis dalam mewujudkan profesionalitas, akuntabilitas, dan intregritas sebagai ASN yang melayani masyarakat dan Negara dengan sepenuh hati. Manado, Juli 2026 Peserta, KEVIN LUMINGKEWAS NIP. 19950730 2025061003 LAPORAN AKTUALISASI

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki tiga peran strategis yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Untuk menjalankan ketiga peran tersebut secara optimal, setiap ASN dituntut menjiwai dan menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sebagai bentuk pembentukan karakter ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengamanatkan pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021. Salah satu output utama Latsar CPNS adalah aktualisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta peran dan kedudukan ASN dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan habituasi di unit kerja masing-masing peserta. Aktualisasi ini menjadi sarana bagi peserta untuk mengidentifikasi isu, merumuskan gagasan pemecahan, dan mengimplementasikan solusi nyata yang berdampak positif bagi instansi dan masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menyelenggarakan pelayanan keimigrasian di wilayah kerjanya. Salah satu seksi yang berperan strategis adalah Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pelayanan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), antara lain pemberian dan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), alih status keimigrasian, serta pelayanan terkait status keimigrasian lainnya . Berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis selama bertugas pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, ditemukan kondisi belum optimalnya akses informasi persyaratan layanan keimigrasian bagi pemohon. Hal ini ditandai dengan beberapa fenomena, antara lain: (1) tingginya frekuensi pertanyaan berulang dari pemohon mengenai dokumen persyaratan yang harus dilengkapi; (2) sering kembalinya pemohon ke kantor karena dokumen yang dibawa tidak sesuai atau kurang lengkap; (3) belum tersedianya media informasi yang ringkas, mudah diakses, dan dapat dibawa pulang oleh pemohon untuk dipelajari di luar jam pelayanan; serta (4) belum dimanfaatkannya teknologi digital secara maksimal untuk diseminasi informasi persyaratan layanan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis menyusun laporan aktualisasi dengan judul "Optimalisasi Akses Informasi Persyaratan Layanan Keimigrasian Melalui Implementasi QR Code Berbasis Google Drive pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado". Dengan Laporan ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan tugas Latsar CPNS, melainkan juga menjadi langkah awal yang membawa kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya dalam aspek akses informasi bagi masyarakat.BAB I PENDAHULUAN A. LATARBELAKANG

1. Tujuan Umum Aktualisasi ini berfokus pada pemaksimalan akses informasi persyaratan layanan keimigrasian melalui implementasi QR Code berbasis Google Drive. Substansi informasi yang dimuat dibatasi pada layanan-layanan yang menjadi tugas dan fungsi Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, antara lain Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), perpanjangan izin tinggal, serta alih status keimigrasian. Secara umum, kegiatan aktualisasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta peran dan kedudukan ASN dalam NKRI (Manajemen ASN dan Smart ASN) ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penulis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, melalui inovasi pemaksimalan akses informasi persyaratan layanan keimigrasian dengan implementasi QR Code berbasis Google Drive. Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai melalui laporan aktualisasi ini adalah sebagai berikut: 1. Mengoptimalkan akses informasi persyaratan layanan keimigrasian bagi pemohon di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado; 2. Menyediakan media informasi digital yang ringkas, akurat, mudah diakses, dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan regulasi terbaru; 3. Mengurangi frekuensi pertanyaan berulang dari pemohon serta meminimalisir kemungkinan pemohon kembali ke kantor karena ketidaklengkapan dokumen persyaratan; 4. Meningkatkan efisiensi pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado; 5. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK serta peran dan kedudukan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan bangsa di lingkungan kerja. Tujuan Khusus Ruang Lingkup LAPORAN AKTUALISASI

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang keimigrasian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Sebagai kantor imigrasi dengan klasifikasi Kelas I TPI, Kantor Imigrasi Manado memiliki tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan urusan keimigrasian baik bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing di wilayah kerjanya, serta melaksanakan fungsi pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.Nama Kevin Lumingkewas NIP Pangkat / Golongan Pengatur Muda / II/a Jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula Unit Kerja Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Instansi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado BAB II PROFIL INSTANSI DAN PESERTA GAMBARAN UMUM KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MANADOGAMBARAN UMUM KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MANADOGAMBARAN UMUM KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MANADOGAMBARAN UMUM KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MANADO 199507302025061003

BAB III RINGKASAN RANCANGAN AKTUALISASIRANCANGAN AKTUALISASIRANCANGAN AKTUALISASIANALISIS ISU COREANALISIS ISU COREIdentifikasi isu merupakan tahap awal dalam menganalisis berbagai permasalahan yang terjadi di unit kerja sebagai dasar penyusunan laporan aktualisasi. Proses identifikasi dilakukan melalui observasi lapangan, penelaahan dokumen pelayanan, diskusi dengan mentor dan coach, serta analisis lingkungan organisasi (environmental scanning). Dari hasil identifikasi, ditemukan beberapa isu yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, sebagai berikut: 1 Deskripsi Isu Kurangnya informasi persyaratan layanan keimigrasian bagi pemohon di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado merupakan permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik. Pemohon, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penjamin, kerap datang ke kantor imigrasi tanpa membawa kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, sehingga menyebabkan tertundanya proses pelayanan dan menambah beban kerja petugas dalam menjelaskan persyaratan secara berulang. Tingginya frekuensi pertanyaan berulang dari pemohon terkait persyaratan layanan keimigrasian merupakan permasalahan yang dihadapi petugas di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam pelaksanaan tugas pelayanan sehari-hari. Pemohon, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penjamin, kerap mengajukan pertanyaan serupa terkait dokumen persyaratan dan prosedur Tingginya frekuensi pertanyaan berulang dari pemohon terkait persyaratan layanan keimigrasian merupakan permasalahan yang dihadapi petugas di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam pelaksanaan tugas pelayanan sehari-hari. Pemohon, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penjamin, kerap mengajukan pertanyaan serupa terkait dokumen persyaratan dan prosedur

ANALISIS APKL NoKurangnya akses informasi persyaratan layanan keimigrasian bagi pemohon di Seksi Izin Tinggal dan Status KeimigrasianTingginya frekuensi pertanyaan berulang dari pemohon terkait persyaratan layanan keimigrasianBelum tertibnya pemakaian busana formal Oleh WNA saat pengambilan foto biometrik di seksi Izin Tinggal Dan status Keimigrasian Analisis Isu A P K L Jumlah Peringkat 1 2 3 5 4 4 5 4 4 4 4 3 5 4 3 19 16 14 I III II LAPORAN AKTUALISASI

Untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh terhadap akar penyebab isu, digunakan metode analisis Diagram Tulang Ikan (Fishbone Diagram) dengan kerangka 6M, yaitu Man (manusia), Method (metode), Machine (mesin/teknologi), Material (sarana/bahan), Measurement (pengukuran), dan Milieu (lingkungan). Hasil analisis disajikan pada gambar berikut:Analisis Akar/Penyebab Masalah Tingginya frekuensi pertanyaan berulang dari pemohon terkait persyaratan layanan keimigrasian merupakan permasalahan yang dihadapi petugas di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam pelaksanaan tugas pelayanan sehari-hari. Pemohon, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penjamin, kerap mengajukan pertanyaan serupa terkait dokumen persyaratan dan prosedur1.Man (Manusia) : Petugas pelayanan harus menjelaskan persyaratan secara berulang kepada setiap pemohon yang datang; 2.Method (Metode) : Penyampaian informasi masih dilakukan secara lisan dan manual di konter pelayanan 3.Machine (Teknologi) : Belum tersedianya QR Code untuk aksesinformasi persyaratan layanan 4.Material (Sarana) : Tidak tersedianya brosur atau leaflet persyaratan layanan terbaru 5.Measurement (Pengukuran) :Belum ada survei kepuasan akses informasi dari pemohon 6.Milieu (Lingkungan) : Pemohon berasal dari latar belakang beragam, termasuk WNA dengan kendala bahasa; LAPORAN AKTUALISASI

PENETAPAN CORE ISUPENETAPAN CORE ISU DENGAN ANALISIS USGDENGAN ANALISIS USG PENETAPAN CORE ISU DENGAN ANALISIS USGNoIsuAP123123NoIsuPerangkat belum dioptimalkan dan alat terbatasU3535SKriteriaG13713Jumlah NilaiIIIIIPeringkat KualitasMan ,Petugas pelayanan harus menjelaskan persyaratan secara berulang kepada setiap pemohon yang datang.Method; Penyampaian informasi masih dilakukan secara lisan dan manual di konter pelayanan.Machine; Belum tersedianya QR Code untuk aksesinformasi persyaratan layanan.Man ,Petugas pelayanan harus menjelaskan persyaratan secara berulang kepada setiap pemohon yang datang.Material; : Tidak tersedianya brosur atau leaflet persyaratan layanan terbaruMeasurement ; Belum ada survei kepuasan akses informasi dari pemohon5 5 253553355115119121 LAPORAN AKTUALISASI

IIRUMUSANISU Aktualisasi akan berfokus pada isu kurangnya akses informasi persyaratan layanan keimigrasian bagi pemohon di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Lokasi pelaksanaan kegiatan aktualisasi akan bertempat di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Waktu pelaksanaan aktualisasi akan dilaksanakan pada bulan Mei 2026 sampai dengan bulan Juli 2026. Sebagai pelayan publik, ASN dituntut memberikan pelayanan yang profesional, efektif, dan efisien. Penyediaan informasi persyaratan layanan keimigrasian yang mudah diakses melalui QR Code merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, sekaligus menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Implementasi QR Code berbasis Google Drive merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi (digital skill) yang menjadi salah satu pilar utama Smart ASN. Inovasi ini menunjukkan kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan tuntutan transformasi digital pemerintahan Gagasan ini sejalan dengan prinsip-prinsip pelayanan publik, yaitu transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, dan partisipasi masyarakat. Dengan QR Code berbasis Google Drive, pemohon dapat memperoleh informasi persyaratan layanan secara cepat, akurat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima. Melalui implementasi gagasan ini, diharapkan dapat tercipta Smart Governance di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, khususnya pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, melalui pelayanan publik yang berbasis teknologi digital, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Lokus Waktu Pelaksanaan FokusManajemen ASNSmart ASNPelayanan Publik LAPORAN AKTUALISASI

No. Kegiatan Mei Juni III IV I II III IV 1 Menyusun dan konsultasi serta koordinasi dengan mentor dan pimpinan (19 Mei s.d. 24 Mei 2026) 2 Melakukan identifikasi kebutuhan informasi dan persyaratan layanan keimigrasian (25 Mei s.d. 30 Juni 2026) 3 Melakukan pembuatan repository Google Drive, generate QR Code, dan pemasangan media QR Code di area loket (1 Juni s.d. 6 Juni 2026) 4 Melakukan evaluasi dan pelaporan aktualisasi (8 Juli s.d. 29 Juni 2026)BAB IV CAPAIAN PELAKSANAAN AKTUALISASI ICAPAIAN PELAKSANAANCAPAIAN PELAKSANAAN AKTUALISASIAKTUALISASI CAPAIAN PELAKSANAAN AKTUALISASI

No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output/Hasil Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan (BerAKHLAK) Keterkaitan terhadap Visi/Misi/Tusi/Tuj uan Organisasi (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Menyusun dan konsultasi serta koordinasi dengan mentor dan pimpinan 1. Menyusun draft pelaksanaa perencanaan aktualisasi Dokumentasi foto,video Kegiatan Harmonis: Membangun komunikasi yang baik dengan atasan. Mendukung terwujudnya koordinasi internal dan penguatan tata kelola organisasi 2. Meminta arahan, saran dan pesetujuan pelaksanaan Catatan arahan, koreksi, masukan yang diberikan oleh mentor Kolaboratif: Interaksi dua arah yang efektif antara mentor dan peserta Mendukung terwujudnya koordinasi internal dan penguatan tata kelola organisasi 3. Mengkonsultasikan progres dengan mentor Adanya legitimasi dari pimpinan Loyal: Menghormati arahan pimpinan Mendukung terwujudnya koordinasi internal dan penguatan tata kelola organisasi 2 Identifikasi Kebutuhan informasi & persyaratan layanan 1. Mengumpulkan persyaratan layanan dari ITK, ITAS,ITAP, ABG, Affidavit dsb. Daftar persyaratan tervalidasi per jenis layanan Berorientasi Pelayanan : Memenuhi kebutuhan informasi pemohon. Mewujudkan pelayanan keimigrasian prima melalui informasi yang akurat dan terstandar. 2.Menyusun checklist persyaratan per jenis layanan Tersusunya Checklist persyaratan Layanan Izin Tinggal & Status keimigrasian Akuntabel: Data persyaratan akurat & berdasarkan regulasi Mewujudkan pelayanan keimigrasian prima melalui informasi yang akurat dan terstandar. 3.Melakukan koordinasi dengan rekan petugas loket Terlaksananya koordinasi yang efektif dalam mendukung kelancaran pelayanan loket Kolaboratif : Terciptanya iklim kerja yang saling mendukung dan terbuka antar rekan petugas loket Mewujudkan pelayanan keimigrasian prima melalui informasi yang akurat dan terstandar. LAPORAN AKTUALISASI

3 Pembuatan repository Google drive, QR Code dan Media Pemasangan di Area Loket 1, Membuat akun/folder Google Drive khusus layanan Izin Tinggal dan Folder Google Drive aktif & Terstruktur Adaptif: Inovasi pemanfaatan teknologi digital Mewujudkan layanan keimigrasian yang transparan dan mudah diakses 2. Menyusun struktur folder per jenis layanan Terbentukya struktur folder dokumen yang disklasifikasikan berdasarkan jenis Kompeten: Penerapan litersi digital (Smart ASN) Mewujudkan layanan keimigrasian yang transparan dan mudah diakses 3. Mengatur Izin akses (view- only dengan Link sharing) Tersedianya Izin akses dengan link sharing : penguna dapat melihat dan mengunduh atau membagikan ulang dokument BBerorientasi Pelayanan: memudahkan proses akses bagi pemohon Mewujudkan layanan keimigrasian yang transparan dan mudah diakses masyarakat 4. pembuatan desain QR Code dan konsultasi ke mentor Diperolehnya persetujuan dan masukan dari mentor terhadap desain Adaptif : Media Komunikasi yang selaras dengan pola pengunaan media oleh Mendukung misi pelayanan yang transparan dan mudah diakses publik. 5. Menbuat hasil desain model QR Code untuk area meja loket Tersedianya rancangan stiker QR Code dengan tampilan yang jelas, komunikatif dan mudah Kompeten : Membantu orang lain untuk belajar Mendukung misi pelayanan yang transparan dan mudah diakses publik. 6. Uji coba fungsi QR Code Terverifikasinya Fungsi QR Code yang dapat dipindai dengan baik Berorientasi Pelayanan : Memastikan media QR Code dapat berjalan dengan baik untuk Mendukung misi pelayanan yang transparan dan mudah diakses publik. 4 Evaluasi & Pelaporan Aktualisasi 3. Mengamati Pengunaan QR Code oleh pemohon Implementasi pengunaan QR Code oleh pemohon Layanan Keimigrasian Kompeten : Melakukan evaluasi secara objektif dan profesional Mendukung perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan keimigrasian. 2. Menyusun Laporan Akhir Aktualisasi Tersusunnya laporan akhir aktualisasi yang sistematis Kompeten : Laporan disisusun secara objektif Mendukung perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan keimigrasian. 3. Memaparkan laporan akhir dengan mentor & coach Terlaksannya pemaparan laporan aktualisasi Harmonis : Terbangunnya komunikasi yang harmonis Mendukung perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan keimigrasian LAPORAN AKTUALISASI

No. Kegiatan Keterkaitan Substansi Agenda III (Manajemen ASN/Smart ASN) 1 Konsultasi & Koordinasi dengan Mentor, dan Pimpinan Manajemen ASN: Mencerminkan peran ASN dalam membangun komunikasi yang baik dengan atasan, menerapkan kode etik ASN dengan menjunjung tinggi rasa hormat kepada pimpinan, serta menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik yang bertanggung jawab kepada atasan. 2 Identifikasi Kebutuhan informasi & persyaratan layanan Manajemen ASN: Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN dituntut memahami dasar hukum dan ketentuan yang berlaku terkait persyaratan layanan keimigrasian. Identifikasi yang dilakukan secara cermat dan profesional merupakan wujud akuntabilitas dan pelaksanaan kode etik ASN dalam menjalankan tugas dengan kualitas terbaik 3 Pembuatan repository Google drive & generate QR Code Manajemen ASN : Pelaksanaan tugas dengan inovatif, efektif, dan efisien sebagai wujud profesionalitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Pengelolaan dokumen digital yang terstruktur juga mencerminkan akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik 4 Pembuatan Media Pemasangan QR Code di Area Loket dan Ruang Tunggu. Smart ASN :Penggunaan desain digital (Canva atau aplikasi desain lainnya) untuk membuat poster/banner QR Code mencerminkan digital skill, sekaligus mempraktikkan digital culture dengan mengintegrasikan teknologi ke dalam pelayanan publik yang konvensional. 5 Evaluasi & Pelaporan Aktualisasi. Manajemen ASN : Pelaporan hasil aktualisasi merupakan bentuk akuntabilitas ASN dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas. Evaluasi yang objektif menunjukkan profesionalitas dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement)Matrik Agenda IIIMatrik Agenda IIIMatrik Agenda III LAPORAN AKTUALISASI

Matrik Rekapituasi RencanaMatrik Rekapituasi Rencana Habituasi NDD PNSHabituasi NDD PNS Matrik Rekapituasi Rencana Habituasi NDD PNS

Sebelum aktualisasi Sesudah aktualisasi Informasi persyaratan layanan keimigrasian (ITK, ITAS,ITA, ABG, Affidavit, dsb.) hanya disampaikan secara lisan oleh petugas loket, sehingga petugas harus menjelaskan hal yang sama secara berulang kepada setiap pemohon yang datang. Efisiensi peran petugas: Petugas loket kini lebih fokus pada proses pelayanan karena pemohon telah memperoleh informasi persyaratan secara mandiri melalui QR Code sebelum atau saat mengantre, sehingga penjelasan berulang di konter berkurang. Penyampaian informasi persyaratan layanan masih dilakukan secara lisan dan manual di konter pelayanan, tanpa media pendukung yang dapat diakses ulang oleh pemohon. Digitalisasi metode layanan informasi: Penyampaian informasi beralih ke metode digital mandiri (self-service) melalui pemindaian QR Code, sehingga pemohon dapat mengakses persyaratan layanan kapan saja tanpa bergantung sepenuhnya pada penjelasan lisan petugas. Belum tersedianya QR Code maupun repository digital untuk akses informasi persyaratan layanan di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Tersedianya media teknologi terintegrasi: Dibangun repository Google Drive dengan struktur folder per jenis layanan yang telah diklasifikasikan, serta QR Code aktif yang terhubung langsung ke folder tersebut dengan akses view- only melalui link sharing. Tidak tersedia brosur atau leaflet persyaratan layanan terbaru yang dapat dibawa pulang atau dijadikan rujukan oleh pemohon. Ketersediaan media informasi yang terstandar: Media QR Code dalam bentuk stiker/poster telah dirancang, disetujui mentor, dan dipasang di area meja loket serta ruang tunggu dengan tampilan yang jelas, komunikatif, dan mudah dipindai. Belum pernah dilakukan survei atau pengukuran terkait kepuasan pemohon terhadap akses informasi persyaratan layanan keimigrasian. Monitoring dan evaluasi berbasis data: Fungsi dan pemanfaatan QR Code diuji coba dan diamati secara objektif, kemudian disusun dalam laporan akhir aktualisasi sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan berkelanjutan. Pemohon berasal dari latar belakang beragam, termasuk Warga Negara Asing (WNA) dengan kendala bahasa, sehingga penjelasan lisan di konter sering kurang efektif dipahami secara merata. Aksesibilitas layanan yang lebih inklusif: Informasi pada repository Google Drive dapat diakses secara mandiri dan berulang oleh pemohon dari berbagai latar belakang, termasuk WNA, sehingga pemahaman terhadap persyaratan layanan menjadi lebih merata.CAPAIAN PENYELESAIANCAPAIAN PENYELESAIAN CORE ISUCORE ISU CAPAIAN PENYELESAIAN CORE ISU

Not Kegiatan Output Waktu Pihak Terlibat Sumber Biaya Keterangan 1 Pembaruan berkala konten persyaratan layanan pada repository Google Drive Dokumen persyaratan layanan (ITK, ITAS, ITAP, ABG, Affidavit, dsb.) yang selalu sesuai dengan regulasi terbaru Berkelanjutan (setiap ada perubahan regulasi) Petugas Loket, Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Operasional Kantor Menjaga akurasi dan relevansi informasi bagi pemohon 2 Perluasan pemasangan QR Code ke seluruh titik layanan (loket lain, ruang tunggu, papan informasi) Titik akses QR Code yang lebih merata di lingkungan Kantor Imigrasi 1-3 bulan pasca aktualisasi Petugas Loket, Tim Sarana dan Prasarana Operasional Kantor Memperluas jangkauan akses informasi bagi seluruh pemohon 3 Evaluasi rutin pemanfaatan QR Code oleh pemohon Laporan bulanan tingkat penggunaan dan kepuasan pemohon terhadap akses informasi Tiap bulan Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Petugas Loket Operasional Kantor Menjadi dasar perbaikan layanan informasi secara berkelanjutan 4 Integrasi QR Code dengan kanal informasi digital lain (media sosial resmi dan website Kantor Imigrasi) Kanal informasi yang saling terhubung dan konsisten bagi pemohon 3-6 bulan pasca aktualisasi Petugas Loket, Humas Kantor Imigrasi Operasional Kantor Memperkuat konsistensi informasi persyaratan layanan lintas kanal 5 Replikasi dan pengembangan sistem informasi digital serupa untuk layanan lain di Kantor Imigrasi Perluasan manfaat implementasi QR Code berbasis Google Drive ke unit/seksi lain Berkelanjutan Pimpinan, Seksi terkait - Mendukung transformasi digital pelayanan publik keimigrasian secara menyeluruhRENCANA TINDAK LANJUTRENCANA TINDAK LANJUT HASIL AKTUALISASIHASIL AKTUALISASI RENCANA TINDAK LANJUT HASIL AKTUALISASI

BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI IA. KESIMPULAN Pelaksanaan kegiatan aktualisasi dan habituasi nilai- nilai dasar ASN BerAKHLAK di Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah selesai dilaksanakan. Secara umum, seluruh tahapan kegiatan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi akses informasi persyaratan layanan keimigrasian bagi pemohon. Berikut kesimpulan dari tiap kegiatan:B. REKOMENDASI 1. Untuk Penyelenggara Pelatihan (BBPK APDN IV) - Diharapkan pihak penyelenggara dapat terus memantau implementasi nilai-nilai BerAKHLAK pasca-pelatihan melalui platform digital atau forum alumni, sehingga semangat transformasi ASN tetap terjaga. - Merekomendasikan agar kurikulum pelatihan terus dikembangkan dengan mengangkat isu-isu spesifik pelayanan publik berbasis digital, sehingga gagasan kreatif peserta semakin aplikatif terhadap kebutuhan transformasi digital instansi masing-masing.

LAPORAN AKTUALISASI KEGIATAN 1 Mempersiapkan rencana Aktualisasi dan Konsultasi serta koordinasi dengan mentor output berupa Notulensi Menyusun dan konsultasi serta koordinasi dengan mentor Uraian kegiatan yang memuat nilai dasar yang melandasi: Harmonis dengan Mempersiapkan membangun komunikasi yang baik dan terbuka kepada mentor dalam memaparkan rencana aktualisasi Optimalisasi Akses Informasi Persyaratan Layanan Keimigrasian melalui implementasi QR Code berbasis Google DriveTeknik aktualisasi yang dipergunakan danbukti kegiatan fisik Teknik presentasi lisan yang didukung bahan paparan ringkas mengenai gagasan kreatif QR Code, didokumentasikan melalui foto dan video kegiatan konsultasi.

LAPORAN AKTUALISASI KEGIATAN 2 Mengumpulkan persyaratan layanan dari ITK, ITAS, ITAP, ABG, Affidavit, dsb. output berupa Notulensi Melaksanakan Identifikasi Kebutuhan Informasi dan Persyaratan Layanan Keimigrasian Uraian kegiatan yang memuat nilai dasar yang melandasi Berorientasi Pelayanan dengan memenuhi kebutuhan informasi pemohon melalui pengumpulan data persyaratan layanan secara lengkap dan akurat. Teknik aktualisasi yang dipergunakan dan bukti kegiatan fisikTeknik penelusuran regulasi keimigrasian dan dokumen internal (SOP layanan), didukung wawancara singkat dengan petugas loket berpengalaman, dibuktikan dengan daftar persyaratan layanan yang terkumpul.

LAPORAN AKTUALISASI KEGIATAN 3 Pembuatan Repository Google Drive, QR Code, dan Media Pemasangan di Area Loketoutput berupa Notulensi Pembuatan Repository Google Drive, QR Code, dan Media Pemasangan di Area Loket Uraian kegiatan yang memuat nilai dasar yang melandasi Adaptif dengan berinovasi memanfaatkan teknologi digital untuk menghadirkan media informasi persyaratan layanan yang mudah diakses.Teknik pembuatan folder pada Google Drive menggunakan akun dari Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor imigrasi Manado, dibuktikan dengan tangkapan layar folder yang telah aktif.

LAPORAN AKTUALISASI KEGIATAN 4 1.Mengamati penggunaan QR Code oleh pemohon Uraian kegiatan yang memuat nilai dasar yang melandasi output berupa Notulensi valuasi dan Pelaporan Aktualisasi Uraian kegiatan yang memuat nilai dasar yang melandasi Kompeten dengan melakukan evaluasi secara objektif dan profesional terhadap pemanfaatan QR Code oleh pemohon layanan keimigrasian. Teknik aktualisasi yang dipergunakan dan bukti kegiatan fisik Teknik observasi langsung di area loket disertai pencatatan jumlah pemohon yang memindai QR Code, dibuktikan dengan rekap data pengamatan harian. 2.Menyusun laporan akhir aktualisasi

LAPORAN AKTUALISASI Credit to Kevin Lumingkewas