View Rancangan Aktualisasi 04 Yolanda Kathrin Wihelmina Mendrofa flipbook.
BUD CARE PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 2026 PROVINSI SUMATERA UTARA BATCH VIII ANGKATAN L KELOMPOK 1 PENINGKATAN PEMAHAMAN PASIEN TENTANG BATAS WAKTU PENGGUNAAN OBAT SETELAH KEMASAN PRIMER DIBUKA (BEYOND USE DATE/BUD) MELALUI INOVASI BUD CARE (BEYOND USE DATE – COUNSELING, AWARENESS, REMINDER, EDUCATION) DI UPTD PUSKESMAS BOTOMUZOI apt. Yolanda Kathrin Wihelmina Mendrofa, S.Farm Apoteker Ahli Pertama 20000922 202506 2 008 NDH. 04 Rancangan Aktualisasi UPTD PUSKESMAS BOTOMUZOI KECAMATAN BOTOMUZOI PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Mentor Pebtriman Laoli, S.Kep., Ners NIP. 19880224 201903 1 001 Coach Dr. Ahmad Fauzi Batubara, SAP,MPA NIP. 19861112 200502 1 001 RANCANGAN AKTUALISASI BUD CARE Peserta Latsar CPNS apt. Yolanda Kathrin Wihelmina Mendrofa, S.Farm NIP. 20000922 202506 2 008 BUD CARE PENINGKATAN PEMAHAMAN PASIEN TENTANG BATAS WAKTU PENGGUNAAN OBAT SETELAH KEMASAN PRIMER DIBUKA (BEYOND USE DATE/BUD) MELALUI INOVASI BUD CARE (BEYOND USE DATE – COUNSELING, AWARENESS, REMINDER, EDUCATION) DI UPTD PUSKESMAS BOTOMUZOI Penguji Hafidz Tigor Barita, ST, M.Tr.Ak, CGCAE, FRMP, CFrA NIP. 19850117 201001 1 011
BUD CAREi RANCANGAN AKTUALISASI LEMBAR PERSETUJUAN RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS “PENINGKATAN PEMAHAMAN PASIEN TENTANG BATAS WAKTU PENGGUNAAN OBAT SETELAH KEMASAN PRIMER DIBUKA (BEYOND USE DATE/BUD) MELALUI INOVASI BUD CARE (BEYOND USE DATE – COUNSELING, AWARENESS, REMINDER, EDUCATION) DI UPTD PUSKESMAS BOTOMUZOI” Nama NIP Pangkat/Golongan Ruang Jabatan Instansi Angkatan Kelompok : apt. Yolanda Kathrin Wihelmina Mendrofa, S.Farm : 20000922 202506 2 008 : Penata Muda Tingkat I (III/b) : Apoteker Ahli Pertama : UPTD Puskesmas Botomuzoi Pemerintah Kabupaten Nias : L (Lima Puluh) : 1 (Satu) Telah diseminarkan pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2026 dihadapan Coach, Penguji, dan Mentor dengan Metode Distance Learning. Mentor, Dr. Ahmad Fauzi Batubara, SAP.,MPA. Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19861112 200502 1 001 Hafidz Tigor Barita, ST, M.Tr.Ak, CGCAE, FRMP, CFrA Pembina (IV/a) NIP. 19850117 201001 1 011 Pebtriman Laoli, S.Kep., Ners Penata Muda Tingkat I (III/b) NIP. 19880224 201903 1 001 Mengetahui: a.n. KEPALA BADAN PENGGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA KEPALA UPTD PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA Arie Ferdian Lubis, S.Si Penata Tingkat I (III/d) NIP. 19850529 201101 1 005 Coach, Penguji,
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala kasih karunia, penyertaan, dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Rancangan Aktualisasi yang berjudul "Peningkatan Pemahaman Pasien tentang Batas Waktu Penggunaan Obat setelah Kemasan Primer Dibuka (Beyond Use Date/BUD) melalui Inovasi BUD Care (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education) Di UPTD Puskesmas Botomuzoi" dengan baik. Rancangan aktualisasi ini disusun sebagai salah satu persyaratan dalam menyelesaikan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan III Batch VIII Tahun 2026. Dalam proses penyusunan rancangan ini, penulis memperoleh banyak dukungan, arahan, bimbingan, serta bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1.Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Nias yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk mengikutinya. 2.Bapak Dr. Ahmad Fauzi Batubara, SAP, MPA selaku Coach, Bapak Idris Eal Al Amini, MAP, Bapak Drs. Ikhwan Faizan, MAP, dan Bapak Hari Suharsa, SKM., MKM selaku Widyaiswara, serta Bapak Hafidz Tigor Barita, ST, M.Tr.Ak, CGCAE, FRMP, CFrA selaku Penguji, atas bimbingan, arahan, ilmu, motivasi, serta masukan yang sangat bermanfaat selama proses pelatihan dan penyusunan rancangan aktualisasi. 3.Bapak Pebtriman Laoli, S.Kep., Ners selaku Mentor sekaligus Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskesmas Botomuzoi atas arahan, dukungan, dan bimbingan yang diberikan selama penyusunan rancangan aktualisasi ini. 4.Ibu Rohayati, S.Sos selaku Liaison Officer (LO) beserta seluruh fasilitator, panitia penyelenggara Pelatihan Dasar CPNS, rekan-rekan peserta Latsar CPNS Golongan III Batch VIII, dan seluruh pegawai UPTD Puskesmas Botomuzoi atas pendampingan, kerja sama, dukungan, serta semangat yang diberikan selama kegiatan berlangsung. 5.Keluarga tercinta yang senantiasa memberikan doa, motivasi, kasih sayang, dan dukungan kepada penulis. 6.Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu yang telah memberikan bantuan dan dukungan sehingga rancangan aktualisasi ini dapat diselesaikan. Penulis menyadari bahwa rancangan aktualisasi ini masih memiliki keterbatasan dan belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan rancangan aktualisasi ini di masa yang akan datang. Akhir kata, semoga rancangan aktualisasi ini dapat memberikan manfaat bagi penulis, UPTD Puskesmas Botomuzoi, serta semua pihak yang membacanya. BUD CARERANCANGAN AKTUALISASI Kata Pengantar Gunungsitoli, 10 Agustus 2026 Penulis apt. Yolanda Kathrin Wihelmina Mendrofa, S.Farm NIP. 20000922 202506 2 008ii
Daftar Isi RANCANGAN AKTUALISASIBUD CAREiiiLEMBAR PERSETUJUAN...............................................................................................................................................................i KATA PENGANTAR........................................................................................................................................................................ii DAFTAR ISI.......................................................................................................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................. ....................................................................1 1.1. Latar Belakang.......................................................................................................................................................................1 1.2. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi.....................................................................................................................2 1.2.1 Tugas dan Fungsi Puskesmas................................................................................................................................ 2 1.2.2 Visi, Misi, Tata Nilai dan Motto UPTD Puskesmas Botomuzoi............................................................ 2 1.2.3 Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Botomuzoi.................................................................................... 3 1.2.4 Tugas Pokok dan Fungsi Apoteker Ahli Pertama..................................................................................... 4 1.3. Tujuan....................................................................................................................................................................................... 5 1.4. Manfaat................................................................................................................................................................................... 5 BAB II IDENTIFIKASI MASALAH.............................................................................................................................................. 7 2.1. Identifikasi Isu...................................................................................................................................................................... 7 2.2. Analisis dan Penetapan Isu Terpilih dan Penyebabnya..................................................................... 10 2.2.1 Analisis Kriteria Isu Menggunakan Metode APKL.................................................................................... 10 2.2.2 Analisis Prioritas Isu Menggunakan Metode USG....................................................................................11 2.2.3 Analisis Penyebab Isu Menggunakan Metode Fishbone................................................................. 12 2.3. Dampak Isu Terpilih...................................................................................................................................................... 13 2.4. Role Model...........................................................................................................................................................................14 BAB III STRATEGI PENYELESAIAN ISU TERPILIH........................................................................................................... 15 3.1. Penetapan Gagasan dan Kegiatan Kreatif.................................................................................................. 15 3.2. Relevansi Aktualisasi Agenda 2 dengan Rencana Kegiatan (Nilai-nilai Dasar ASN, Core Values ASN BerAKHLAK)..........................................................................................................................................18 3.3. Relevansi Aktualisasi Agenda 3 dengan Rencana Kegiatan (Kedudukan dan Peran PNS untuk mendukung terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan)........................................................................................................................... 21 3.4. Matriks Rancangan Aktualisasi.......................................................................................................................... 22 3.5. Rencana Jadwal Kegiatan AKtualisasi......................................................................................................... 34 BAB IV PENUTUP.........................................................................................................................................................................35 4.1. Kesimpulan........................................................................................................................................................................ 35 4.2. Komitmen Pelaksanaan Aktualisasi.............................................................................
Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan langsung kepada pasien untuk menjamin penggunaan sediaan farmasi yang aman, efektif, dan bermutu. Salah satu aspek penting dalam menjamin mutu tersebut adalah stabilitas obat, yaitu kemampuan obat mempertahankan karakteristik kimia, fisika, mikrobiologi, terapetik, dan toksikologi selama penyimpanan dan penggunaan. Stabilitas obat dipengaruhi oleh kondisi penyimpanan serta lamanya penggunaan setelah kemasan dibuka atau obat diracik. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa obat aman digunakan selama ED belum terlewati. Padahal, ED adalah batas waktu mutu obat dalam kemasan asli sesuai ketentuan produsen, sedangkan Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka, diracik, atau disiapkan. Kesalahan dalam memahami perbedaan tersebut dapat menurunkan mutu, keamanan, dan efektivitas obat. aaPemberian informasi mengenai BUD merupakan bagian dari Pelayanan Informasi Obat (PIO) sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Informasi ini penting diberikan kepada pasien, terutama pada obat yang memiliki batas waktu penggunaan setelah kemasan dibuka. Hasil observasi di Ruang Farmasi UPTD Puskesmas Botomuzoi menunjukkan bahwa 10 dari 12 pasien (83,33%) belum memahami perbedaan BUD dan ED. Selain itu, selama April–Juni terdapat 392 dari 1.473 resep (26,61%) yang berkaitan dengan obat yang memiliki ketentuan BUD. Data tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai BUD sering dijumpai dalam pelayanan resep, namun pemahaman pasien masih rendah. Kondisi ini sejalan dengan tugas Puskesmas berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang menekankan upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan PIO melalui media edukasi yang mudah dipahami. Sebagai inovasi, penulis menginisiasi BUD CARE (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education) melalui konseling, leaflet, video edukasi, serta stiker atau etiket pengingat BUD. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pasien dalam menggunakan serta menyimpan obat secara tepat sehingga mendukung pelayanan kefarmasian yang aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Botomuzoi. BUD CARERANCANGAN AKTUALISASI BAB I PENDAHULUAN1 1.1 Latar Belakang
Misi Masyarakat kecamatan Botomuzoi sehat. Puskesmas mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Dalam melaksanakan tugas, puskesmas memiliki fungsi penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer di wilayah kerjanya. Pelayanan Kesehatan primer merupakan Pelayanan Kesehatan yang terdekat dengan masyarakat sebagai kontak pertama Pelayanan Kesehatan. RANCANGAN AKTUALISASIBUD CARE Visi Menyelenggarakan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan merata. Mendorong kemandirian masyarakat ber PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan.2 Tata Nilai Tata nilai UPTD Puskesmas Botomuzoi adalah: B = Berakhlak O = Objektif T = Terstruktur O = Optimal Motto Melayani dengan sepenuh hati 1.2 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi 1.2.1 Tugas dan Fungsi Puskesmas Pelayanan Kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi dengan tujuan: Pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan; Perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang mempengaruhi kesehatan yang terdiri atas determinan sosial, ekonomi, komersial, dan lingkungan; dan Penguatan kesehatan perseorangan, keluarga, dan masyarakat. 1.2.2 Visi, Misi, Tata Nilai, dan Motto UPTD Puskesmas Botomuzoi
Pebtriman Laoli, S.Kep,NersAnwar Gulo, A.Md.KepKepala Puskesmasdr. Heronimus C.G. LaiaPJ Klaster III Dewasa dan LansiaLim Mey Clara K, A.Md.KebPJ Klaster IV Penyakit Menulardrg. Pretty I. V. HiaPJ Klaster V Lintas KlasterNikawati Harefa, A.Md.KebPJ Klaster II Ibu dan AnakPebtriman Laoli, S.Kep,NersPJ Klaster I ManajemenManajemen Inti PuskesmasRizki Religius K. Hia, SKMManajemen KetatausahaanHenrikus S. Hulu, A.Md.KepManajemen Sumber Daya ManusiaAnugerah N. Harefa, SKMManajemen Sarana, Prasarana, dan Perbekalandr. Rini MarbunManajemen Mutu PelayananYossika Silaban,A.Md.KepManajemen Keuangan dan Aset/BMDFelix Silviana Laoli, A.MdManajemen Sistem Informasi DigitalNs. Syukur S. Waruwu, S.KepManajemen JejaringHerlina Zebua, S.Keb.,BdnIbu Hamil, Bersalin, NifasYuyunhadika Sihotang,A.Md.GzBalita dan Anak Pra-sekolahYamilia Mendrofa,A.Md.KebAnak Usia Sekolah dan RemajaAsri R. S. Gulo, A.Md.KesPelayanan Kesehatan Gigi dan MulutNs. Syukur S. Waruwu, S.KepPelayanan Gawat Daruratapt. Yolanda K. W. M., S.FarmPelayanan KefarmasianShelvi. I. L. Gea,A.Md.KesPelayanan Laboratorium KesehatanEfrida Harefa, A.Md.KepPelayanan Rawat InapFelix Silviana Laoli, A.MdPelayanan Respon Krisis KesehatanDelmiwati Zebua, S.Kep.,NersUsia DewasaEfrida Harefa, A.Md.KepLanjut UsiaRizki Religius K. Hia, SKMKesehatan LingkunganAnugerah N. Harefa, SKMSureveilans dan respon BUD CARERANCANGAN AKTUALISASI 1.2.3 Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Botomuzoi
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Apoteker, bahwa yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional Apoteker adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang praktik kefarmasian. Tugas jabatan fungsional Apoteker Ahli Pertama, meliputi: 1.Menyusun surat pesanan dalam rangka pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP; 2.Melakukan pengemasan ulang sediaan; 3.Melakukan stock opname; 4.Melaksanakan pendistribusian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP; 5.Melakukan telaah resep; 6.Melakukan pemeriksaan dan penyerahan obat disertai pemberian informasi; 7.Melakukan konseling penggunaan obat. RANCANGAN AKTUALISASIBUD CARE4 1.2.4 Tugas Pokok dan Fungsi Apoteker Ahli Pertama
BUD CARERANCANGAN AKTUALISASI5 1.3 Tujuan Adapun tujuan dari kegiatan aktualisasi ini adalah: Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta menerapkan prinsip Manajemen ASN dan Smart ASN dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kefarmasian sebagai Apoteker Ahli Pertama di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Meningkatkan pemahaman pasien mengenai batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) guna mendukung penggunaan obat yang tepat dan aman. Mengoptimalkan pelaksanaan Pelayanan Informasi Obat (PIO) oleh Apoteker melalui inovasi BUD CARE (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education). Menyediakan media edukasi tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) yang informatif dan mudah dipahami berupa leaflet, stiker atau label pengingat, dan video edukasi sebagai sarana pendukung pemberian informasi kepada pasien. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pasien dalam menerapkan prinsip BUD, khususnya dalam mencatat tanggal pembukaan kemasan, memperhatikan batas waktu penggunaan, serta menggunakan dan menyimpan obat secara tepat dan aman. 1.4 Manfaat 1.1. Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNSMengembangkan kemampuan berpikir kritis dan inovasi dalam mengidentifikasi permasalahan di unit kerja, merancang solusi yang efektif, serta berkontribusi pada peningkatan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan di puskesmas. Meningkatkan kompetensi profesional dalam memberikan Pelayanan Informasi Obat (PIO), edukasi Beyond Use Date (BUD), serta menyusun media edukasi yang inovatif. Mengaktualisasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK melalui pelayanan yang berorientasi pada pasien, akuntabel, kompeten, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian.
RANCANGAN AKTUALISASIBUD CARE Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian melalui penyampaian informasi obat yang lebih konsisten, akurat, dan sesuai standar pelayanan kepada setiap pasien. Meningkatkan keselamatan pasien dengan menurunkan risiko kesalahan penggunaan obat di rumah, sehingga penggunaan obat menjadi lebih aman, efektif, dan mendukung keberhasilan terapi. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan UPTD Puskesmas Botomuzoi melalui pelayanan kefarmasian yang lebih profesional, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. 2.2.Bagi UPTD Puskesmas Botomuzoi Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, termasuk batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka, sehingga obat digunakan secara tepat. Meningkatkan keamanan dan efektivitas pengobatan dengan mengurangi risiko penggunaan obat yang sudah tidak layak digunakan setelah dibuka, sehingga hasil terapi lebih optimal. Mendorong kemandirian masyarakat dalam menggunakan obat secara rasional, sehingga pasien lebih percaya diri dalam menyimpan, menggunakan, dan membuang obat sesuai ketentuan. 3.3. Bagi Masyarakat/Pasien6
BUD CARERANCANGAN AKTUALISASI BAB II Identifikasi Masalah Hasil observasi di Ruang Farmasi UPTD Puskesmas Botomuzoi menunjukkan bahwa 10 dari 12 pasien (83,33%) belum memahami perbedaan antara Beyond Use Date (BUD) dan Expired Date (ED). Selain itu, selama April–Juni 2026 terdapat 392 dari 1.473 resep (26,61%) yang berkaitan dengan obat yang memiliki ketentuan BUD. Data tersebut menunjukkan bahwa obat dengan ketentuan BUD cukup sering diberikan, namun pemahaman pasien masih rendah. Kondisi ini diperkuat oleh penyampaian informasi BUD yang masih dilakukan secara lisan tanpa didukung media edukasi atau etiket pengingat, sehingga informasi berpotensi tidak dipahami atau mudah dilupakan. Akibatnya, pasien berisiko menggunakan obat yang telah melewati batas waktu penggunaan setelah dibuka, sehingga dapat menurunkan mutu, keamanan, efektivitas obat, dan keberhasilan terapi. 1.1. Masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi.7 2.1 Identifikasi Isu Keterkaitan dengan Manajemen ASN Dari perspektif Manajemen ASN, isu ini mencerminkan belum optimalnya pelayanan publik dalam pemberian Pelayanan Informasi Obat (PIO), yang ditandai dengan keterbatasan media edukasi dan belum optimalnya pemahaman pasien terhadap informasi obat yang diberikan. Keterkaitan dengan SMART ASN Dari perspektif SMART ASN, isu ini mencerminkan belum optimalnya penerapan Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Adaptif, dan Literasi Digital, sehingga edukasi dan pemahaman pasien tentang Beyond Use Date (BUD) belum optimal.
RANCANGAN AKTUALISASIBUD CARE Berdasarkan hasil observasi di Ruang Farmasi UPTD Puskesmas Botomuzoi, sistem penandaan dan penyimpanan obat Look Alike Sound Alike (LASA) dan High Alert belum optimal. Dari 6 pasangan obat LASA, hanya 1 pasangan (16,67%) yang telah diberi label dan 3 pasangan (50%) telah dipisahkan sesuai prinsip penyimpanan aman. Sementara itu, dari 6 jenis obat High Alert, hanya 2 obat (33,33%) yang telah diberi label, sedangkan seluruhnya belum ditempatkan pada lokasi penyimpanan khusus. Selain itu, pembaruan daftar obat LASA dan High Alert belum dilakukan secara berkala. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko medication error, seperti kesalahan pengambilan, penyiapan, maupun pemberian obat yang dapat membahayakan keselamatan pasien. 2.2. Belum optimalnya sistem penandaan dan penyimpanan obat LASA dan High Alert dalam mendukung keamanan dan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Botomuzoi.8 Keterkaitan dengan Manajemen ASN Dari perspektif Manajemen ASN, isu ini mencerminkan belum optimalnya pelayanan publik melalui penerapan sistem penandaan dan penyimpanan obat sesuai standar pelayanan kefarmasian. Keterkaitan dengan SMART ASN Dari perspektif SMART ASN, isu ini menunjukkan belum optimalnya penerapan karakteristik Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Adaptif, dan Akuntabel. Hal ini ditunjukkan dengan belum optimalnya penerapan standar penyimpanan obat LASA dan High Alert secara konsisten, serta belum maksimalnya upaya pencegahan medication error untuk mendukung pelayanan kefarmasian yang aman dan berkualitas
BUD CARERANCANGAN AKTUALISASI Berdasarkan hasil observasi di Ruang Farmasi UPTD Puskesmas Botomuzoi, pengelolaan stok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan masih ditemukannya 10 dari 88 item obat (11,36%) dan 5 dari 69 item BMHP (7,25%) yang mendekati tanggal kadaluarsa (Expired Date/ED). Selain itu, selama April– Juni 2026 masih ditemukan 6 kejadian obat yang kadaluarsa, serta ketidaksesuaian antara stok fisik dan pencatatan pada 1 item BMHP. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pemantauan masa kadaluarsa, pencatatan persediaan, dan pengendalian stok belum berjalan secara optimal, sehingga berpotensi menyebabkan penumpukan obat mendekati kadaluarsa, kekosongan stok, kerugian akibat obat kadaluarsa, serta mengganggu kelancaran pelayanan kefarmasian kepada pasien. 3.3. Belum optimalnya pengelolaan stok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di UPTD Puskesmas Botomuzoi.9 Keterkaitan dengan Manajemen ASN Dari perspektif Manajemen ASN, isu ini menunjukkan belum optimalnya pengelolaan sumber daya, yang ditandai dengan belum optimalnya pemantauan, pencatatan, dan pengendalian stok obat serta BMHP. Keterkaitan dengan SMART ASN Dari perspektif SMART ASN, isu ini menunjukkan belum optimalnya penerapan karakteristik Akuntabel, Adaptif, Kompeten, dan Berorientasi Pelayanan, yang ditandai dengan belum optimalnya pemantauan dan pengendalian stok obat dan BMHP sehingga berpotensi memengaruhi ketersediaan logistik dan kualitas pelayanan.
No Isu Kriteria Ket A P K L 1 Masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi √ √ √ √ MS 2 Belum optimalnya sistem penandaan dan penyimpanan obat LASA dan High Alert dalam mendukung keamanan dan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Botomuzoi √ √ √ √ MS 3 Belum optimalnya pengelolaan stok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di UPTD Puskesmas Botomuzoi √ √ √ √ MS BUD CARE10 2.2 Analisis dan Penetapan Isu Terpilih dan Penyebabnya 2.2.1 Analisis Kriteria Isu Menggunakan Metode APKL Berdasarkan identifikasi penyebab munculnya isu yang telah ditemukan, maka akan dilakukan analisis isu berdasarkan kriteria isu. Kriteria isu dapat diukur menggunakan metode APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan, Layak). Unsur-unsur yang dinilai menggunakan metode APKL adalah sebagai berikut: A (Aktual) : Isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat. P (Problematik) : Isu tersebut memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komprehensif. K (Kekhalayakan) : Isu tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak L (Layak) : Isu tersebut masuk akal, realistis, relevan, dan dapat dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. RANCANGAN AKTUALISASI Berdasarkan hasil analisis teknik APKL diatas, dari tiga isu permasalahan yang ada dapat dikatakan bahwa ketiga isu atau permasalahan tersebut memenuhi kriteria APKL.
No Isu Kriteria Jumlah Nilai Peringkat U S G 1 Masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi 5 5 5 15 I 2 Belum optimalnya sistem penandaan dan penyimpanan obat LASA dan High Alert dalam mendukung keamanan dan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Botomuzoi 4 5 4 13 II 3 Belum optimalnya pengelolaan stok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di UPTD Puskesmas Botomuzoi 3 4 3 10 III RANCANGAN AKTUALISASI11 BUD CARE 2.2.2 Analisis Prioritas Isu Menggunakan Metode USG Untuk menetapkan isu terpilih, dilakukan analisis isu dengan metode USG (Urgency, Seriousness, dan Growth). Metode USG adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas isu yang harus diselesaikan. Lebih jelasnya, kriteria USG dijelaskan sebagai berikut: Urgency : Tingkat kebutuhan atau kesegeraan suatu isu untuk segera ditangani Seriousness : Tingkat besarnya dampak yang ditimbulkan apabila isu tidak segera diselesaikan Growth : Tingkat kemungkinan isu akan berkembang atau menjadi lebih besar apabila tidak ditangani. Skala penilaian (1-5) Berdasarkan hasil analisis dengan metode USG diatas, dari 3 (tiga) isu atau permasalahan yang ada, dapat dikatakan isu nomor 1 (satu) adalah isu prioritas, yaitu masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi.
BUD CARE Berdasarkan analisis Fishbone, permasalahan utama dalam edukasi Beyond Use Date (BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi meliputi belum konsistennya pemberian edukasi oleh tenaga kefarmasian, pemahaman pasien yang berbeda- beda, penyampaian informasi BUD belum seragam, serta belum terintegrasinya informasi BUD secara optimal dalam Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan konseling. Selain itu, media edukasi seperti leaflet, stiker pengingat, dan video tidak ada, sementara pemanfaatan sarana digital sebagai media edukasi belum optimal. Pengukuran tingkat pemahaman pasien juga belum dilakukan secara sistematis karena belum tersedia instrumen evaluasi BUD. Kondisi lingkungan pelayanan, seperti tingginya jumlah pasien dan keterbatasan waktu turut menjadi kendala dalam pelaksanaan edukasi BUD secara efektif.12 RANCANGAN AKTUALISASI 2.2.3 Analisis Penyebab Isu Menggunakan Metode Fishbone Setelah dilakukan uji penapisan isu dengan teknik APKL dan USG, diperoleh isu terpilih yang harus dicari solusi pemecahan masalahnya. Isu ini dilakukan analisis menggunakan metode Fishbone. Diagram ini merupakan suatu alat untuk mengidentifikasi, mengekplorasi, dan menggambarkan secara detail semua penyebab yang berhubungan dengan suatu permasalahan.
RANCANGAN AKTUALISASI 2.3 Dampak Isu Terpilih Apabila kurangnya pemahaman pasien mengenai Beyond Use Date (BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi tidak segera ditangani, berpotensi meningkatkan risiko penggunaan obat yang telah melewati BUD atau disimpan secara tidak tepat, yang dapat memengaruhi keamanan dan efektivitas terapi serta memerlukan edukasi ulang pada kunjungan berikutnya. Selain itu, belum tersedianya sistem pemantauan yang memadai menyebabkan efektivitas pemberian informasi sulit dievaluasi secara objektif, sehingga menghambat peningkatan mutu pelayanan kefarmasian dan optimalisasi peran Apoteker dalam Pelayanan Informasi Obat (PIO). Dampak Pada Ruang Farmasi Kurangnya pemahaman pasien mengenai Beyond Use Date (BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi menunjukkan belum optimalnya upaya promotif dan preventif dalam edukasi penggunaan obat yang aman, sehingga menghambat peningkatan pengetahuan dan kemandirian pasien. Selain itu, rendahnya pemahaman pasien dapat meningkatkan kebutuhan edukasi ulang, menambah beban tenaga kefarmasian, serta berpotensi memengaruhi efisiensi pelayanan, kepuasan pasien, dan kepercayaan masyarakat terhadap UPTD Puskesmas Botomuzoi.13 Apabila isu masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi tidak segera ditangani, maka berpotensi menimbulkan dampak sebagai berikut: BUD CARE Dampak Pada Pasien Kurangnya pemahaman pasien dan keluarga mengenai Beyond Use Date (BUD) berpotensi meningkatkan risiko penggunaan obat yang telah melewati batas waktu penggunaan setelah kemasan primer dibuka atau disimpan tidak sesuai ketentuan. Kondisi ini dapat menyebabkan penurunan mutu, stabilitas, keamanan, dan efektivitas obat, sehingga meningkatkan risiko kesalahan penggunaan obat serta mengurangi keberhasilan terapi. Akibatnya, kondisi kesehatan pasien dapat tidak tertangani secara optimal dan berpotensi memerlukan konsultasi atau pelayanan kesehatan kembali. Dampak Pada UPTD Puskesmas Botomuzoi
BUD CARE 2.4 Role Model Role model adalah seseorang yang dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN baik dalam bersikap dan berperilaku. Role model dapat memotivasi dan memberikan pengaruh positif terhadap seseorang dalam mencapai tujuan yang dimiliki orang tersebut. Dalam hal ini, yang menjadi role model saya adalah Bapak Pebtriman Laoli, S.Kep., Ners selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskesmas Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi sekaligus mentor saya.14 RANCANGAN AKTUALISASI Nilai-Nilai BerAKHLAK yang Tercermin dari Kepemimpinan Bapak Pebtriman Laoli, S.Kep., Ners Berorientasi Pelayanan. Beliau memberikan pelayanan administrasi yang cepat, ramah, tepat, dan responsif sehingga mendukung kelancaran pelayanan kesehatan di Puskesmas. Akuntabel. Beliau melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan dengan memastikan setiap administrasi, laporan, dan penggunaan sumber daya dilakukan sesuai ketentuan. Kompeten. Beliau terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang administrasi serta membimbing pegawai agar bekerja secara profesional dan berkualitas. Harmonis. Beliau membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sehingga terjalin kerja sama yang baik antarpegawai. Loyal. Beliau menunjukkan komitmen terhadap organisasi dengan melaksanakan tugas sesuai peraturan, mendukung kebijakan pimpinan, serta mengutamakan kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Adaptif. Beliau terbuka terhadap perubahan, mendorong inovasi, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Kolaboratif. Beliau menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh pegawai dan lintas profesi untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi serta peningkatan mutu pelayanan.
RANCANGAN AKTUALISASI BAB III Strategi Penyelesaian Isu Sebagai solusi, ditetapkan inovasi BUD CARE (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education), yaitu program edukasi yang mengintegrasikan pemberian informasi, konseling, media edukasi, dan penandaan tanggal pembukaan obat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pasien dalam penggunaan obat sesuai BUD, sehingga mendukung penggunaan obat yang aman, rasional, serta meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di UPTD Puskesmas Botomuzoi.15 BUD CARE Berdasarkan hasil identifikasi isu serta analisis APKL, USG, dan Diagram Fishbone, diperoleh isu prioritas yaitu masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Isu ini dipilih karena berpotensi memengaruhi keamanan, efektivitas, dan kualitas penggunaan obat akibat pasien masih berpedoman pada Expired Date (ED) tanpa memahami bahwa beberapa obat memiliki batas waktu penggunaan yang lebih singkat setelah kemasan primer dibuka. Selain itu, penyampaian informasi dan media pengingat mengenai BUD belum optimal sehingga diperlukan upaya peningkatan edukasi kepada pasien. 3.1 Penetapan Gagasan dan Kegiatan Kreatif
BUD CARE Kegiatan Kreatif Membuat Leaflet Edukasi BUD KEGIATAN 116 RANCANGAN AKTUALISASI Tahapan Kegiatan Melakukan persiapan dengan mengumpulkan referensi mengenai Beyond Use Date (BUD) dari pedoman dan literatur kefarmasian serta berkonsultasi dengan mentor. Menyusun materi dan mendesain leaflet yang memuat pengertian BUD, perbedaan BUD dan Expired Date (ED), contoh BUD pada beberapa sediaan obat, serta cara penyimpanan obat yang benar. Mencetak dan mendistribusikan leaflet untuk digunakan sebagai media edukasi pada pelayanan kefarmasian di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Melakukan evaluasi terhadap isi, tampilan, dan kemudahan pemahaman leaflet melalui masukan dari mentor, petugas farmasi, maupun pasien sebagai dasar penyempurnaan media edukasi. Output: Leaflet edukasi BUD. KEGIATAN 2 Membuat Video Edukasi BUD Tahapan Kegiatan Melakukan persiapan dengan menyusun konsep, naskah, dan storyboard video edukasi mengenai Beyond Use Date (BUD). Membuat video edukasi menggunakan aplikasi yang mudah diakses, disertai ilustrasi, gambar, maupun animasi sederhana agar informasi lebih menarik dan mudah dipahami. Menayangkan video edukasi di ruang tunggu Puskesmas atau melalui media informasi yang tersedia sebagai sarana edukasi kepada pasien. Melakukan evaluasi terhadap kualitas video dan efektivitas penyampaian informasi berdasarkan masukan dari mentor, petugas, maupun pasien. Output: Video edukasi BUD.
RANCANGAN AKTUALISASI Kegiatan Kreatif Membuat Etiket Tambahan BUD pada Obat KEGIATAN 317 BUD CARE Tahapan Kegiatan Melakukan persiapan dengan mengidentifikasi jenis obat yang memerlukan pencantuman informasi Beyond Use Date (BUD) serta menyusun format etiket tambahan. Mendesain dan mencetak etiket yang memuat tanggal obat dibuka, batas waktu penggunaan (BUD), serta cara penyimpanan singkat. Menerapkan etiket tambahan pada obat-obat tertentu saat pelayanan kefarmasian kepada pasien. Melakukan evaluasi terhadap keterbacaan, kelengkapan informasi, dan kemudahan penggunaan etiket oleh petugas maupun pasien. Output: Etiket tambahan BUD. KEGIATAN 4 Membuat Stiker Pengingat (Reminder) BUD Tahapan Kegiatan Melakukan persiapan dengan menentukan desain, ukuran, dan pesan utama yang akan dicantumkan pada stiker pengingat BUD. Membuat dan mencetak stiker dengan desain yang menarik dan mudah dipahami sebagai media pengingat penggunaan obat. Menempelkan stiker pada kemasan obat yang memiliki batas waktu penggunaan setelah dibuka serta menjelaskan maknanya kepada pasien. Melakukan evaluasi terhadap daya tarik, keterbacaan, dan manfaat stiker berdasarkan masukan dari pasien dan tenaga kefarmasian. Output: Stiker pengingat BUD.
BUD CARE Kegiatan Kreatif Melaksanakan Konseling BUD kepada Pasien KEGIATAN 518 RANCANGAN AKTUALISASI Tahapan Kegiatan Melakukan persiapan dengan menyiapkan leaflet, video edukasi, etiket tambahan, dan stiker sebagai media pendukung konseling. Melaksanakan konseling kepada pasien pada saat penyerahan obat dengan menjelaskan pengertian Beyond Use Date (BUD), cara penyimpanan, serta batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka. Membagikan leaflet serta menjelaskan etiket dan stiker yang telah dipasang pada obat sebagai penguatan informasi yang diberikan saat konseling. Melakukan evaluasi melalui tanya jawab singkat kepada pasien untuk mengetahui pemahaman terhadap informasi BUD yang telah disampaikan serta mencatat masukan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan konseling. Output: Dokumentasi pelaksanaan konseling BUD. Pelaksanaan aktualisasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian isu pelayanan kefarmasian, tetapi juga sarana dalam penerapan nilai- nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku sekaligus standar etika profesional yang diwujudkan secara nyata dalam setiap tahapan kegiatan yang dirancang. Agenda 2 dalam Pelatihan Dasar CPNS berfokus pada internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan akronim BerAKHLAK. Nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan nilai BerAKHLAK bertujuan mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik. 3.2 Relevansi Aktualisasi Agenda 2 dengan Rencana Kegiatan (Nilai-nilai Dasar ASN, Core Values ASN BerAKHLAK)
No. Kegiatan Kreatif Nilai BerAKHLAK dan Panduan Perilaku Implementasi dalam Kegiatan 1 Membuat Leaflet Edukasi BUD Berorientasi pelayanan - Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat Leaflet disusun menggunakan bahasa yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami untuk memenuhi kebutuhan pasien akan informasi mengenai Beyond Use Date (BUD) Kompeten - Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Menyusun materi berdasarkan referensi ilmiah dan pedoman pelayanan kefarmasian. Akuntabel - Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi Informasi yang dimuat dalam leaflet disusun secara cermat berdasarkan referensi yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai media edukasi pasien. 2 Membuat Video Edukasi BUD Berorientasi Pelayanan – Melakukan perbaikan tiada henti. Memperbaiki cara penyampaian informasi obat melalui media edukasi yang lebih menarik dan mudah dipahami pasien. Kompeten - Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah Mengembangkan keterampilan dalam membuat media edukasi digital. Adaptif - Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas. Membuat video edukasi sebagai inovasi pelayanan informasi obat. RANCANGAN AKTUALISASI19 BUD CARE Tabel Relevansi Kegiatan dengan Agenda II
No. Kegiatan Kreatif Nilai BerAKHLAK dan Panduan Perilaku Implementasi dalam Kegiatan 3 Membuat Etiket Tambahan BUD pada Obat Berorientasi Pelayanan - Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan Memberikan informasi tambahan yang memudahkan pasien menggunakan obat dengan benar. Akuntabel - Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. Membuat etiket secara teliti agar informasi BUD tersampaikan dengan benar. Kompeten - Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik Menyesuaikan isi etiket dengan karakteristik masing-masing obat. 4 Membuat Stiker Pengingat (Reminder) BUD Adaptif - Bertindak proaktif Membuat stiker sebagai pengingat penggunaan obat sesuai BUD. Berorientasi pelayanan - Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat Menyediakan pengingat sederhana agar pasien lebih mudah memahami BUD. Akuntabel - Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien Membuat stiker secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan pelayanan. 5 Melaksanakan Konseling BUD kepada Pasien Loyal - Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara Melaksanakan konseling sesuai standar pelayanan kefarmasian dan ketentuan yang berlaku. Berorientasi Pelayanan - Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan Memberikan konseling yang jelas dan mudah dipahami pasien. Harmonis - Menghargai setiap orang apa pun latar belakangnya Memberikan edukasi kepada seluruh pasien tanpa membeda-bedakan. Kolaboratif - Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan edukasi BUD. BUD CARE20 RANCANGAN AKTUALISASI
RANCANGAN AKTUALISASI21 BUD CARE 3.3 Relevansi Aktualisasi Agenda 3 dengan Rencana Kegiatan (Kedudukan dan Peran PNS untuk mendukung terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan) Pelaksanaan aktualisasi BUD CARE (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education) tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman pasien mengenai batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka, tetapi juga merupakan wujud penerapan kedudukan dan peran ASN dalam mendukung terwujudnya Smart Governance. Melalui kegiatan ini, ASN menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sebagai pelayan publik, Apoteker Ahli Pertama memberikan pelayanan kefarmasian yang informatif dan berorientasi pada keselamatan pasien melalui edukasi, konseling, serta pemanfaatan media seperti leaflet, video edukasi, etiket tambahan, dan stiker pengingat BUD. Inovasi tersebut membantu meningkatkan pemahaman pasien mengenai penggunaan obat yang aman dan tepat. Dari aspek Manajemen ASN, seluruh rangkaian kegiatan BUD CARE dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan Apoteker Ahli Pertama, melalui koordinasi dengan mentor dan pihak terkait, sehingga terlaksana secara sistematis, profesional, dan akuntabel. Kegiatan ini mendukung peningkatan mutu pelayanan kefarmasian yang efektif dan berorientasi pada keselamatan pasien. Sementara itu, dari aspek Smart ASN, BUD CARE mencerminkan kemampuan ASN dalam memanfaatkan teknologi, kreativitas, dan inovasi untuk mendukung pelayanan publik. Penggunaan media edukasi digital dan media pengingat sederhana menjadi sarana yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada pasien. Dengan demikian, BUD CARE menjadi bentuk nyata penerapan Manajemen ASN dan Smart ASN dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
No. Kegiatan Kreatif Smart ASN Manajemen ASN 1 Membuat Leaflet Edukasi BUD Kreatif dan memanfaatkan literasi digital dalam edukasi obat. Profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi obat. 2 Membuat Video Edukasi BUD Memanfaatkan teknologi digital sebagai media edukasi inovatif. Adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 3 Membuat Etiket Tambahan BUD pada Obat Menciptakan inovasi sederhana yang memudahkan pasien. Cermat dan profesional dalam pelayanan kefarmasian. 4 Membuat Stiker Pengingat (Reminder) BUD Kreatif menghasilkan media pengingat yang praktis. Efektif dalam mendukung pelayanan informasi obat. 5 Melaksanakan Konseling BUD kepada Pasien Menerapkan komunikasi efektif dan literasi digital. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. BUD CARE22 RANCANGAN AKTUALISASI Tabel Relevansi Kegiatan dengan Agenda III 3.4 Matriks Rancangan Aktualisasi Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis isu, ditetapkan isu utama yaitu masih kurangnya pemahaman pasien mengenai Beyond Use Date (BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Isu ini perlu ditangani karena berpengaruh terhadap keamanan, efektivitas, dan ketepatan penggunaan obat. Sebagai upaya penyelesaian, penulis mengusulkan inovasi BUD CARE (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education) yang meliputi penyusunan media edukasi (leaflet dan video), pembuatan etiket tambahan dan stiker pengingat BUD, serta pelaksanaan konseling kepada pasien untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan obat yang aman dan tepat. Rancangan aktualisasi selengkapnya disajikan pada tabel berikut.
Nama : apt. Yolanda Kathrin Wihelmina Mendrofa, S.Farm Unit Kerja : UPTD Puskesmas Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Identifikasi Isu : 1.Masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi. 2.Belum optimalnya sistem penandaan dan penyimpanan obat LASA dan High Alert dalam mendukung keamanan dan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Botomuzoi. 3.Belum optimalnya pengelolaan stok obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Isu yang diangkat : Masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Gagasan Kreatif : Peningkatan Pemahaman Pasien tentang Batas Waktu Penggunaan Obat setelah Kemasan Primer Dibuka (Beyond Use Date/BUD) melalui Inovasi BUD Care (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education) Di UPTD Puskesmas Botomuzoi Kegiatan : 1.Membuat Leaflet Edukasi BUD 2.Membuat Video Edukasi BUD 3.Membuat Etiket Tambahan BUD pada Obat 4.Membuat Stiker Pengingat (Reminder) BUD 5.Melaksanakan Konseling BUD kepada Pasien RANCANGAN AKTUALISASI23 BUD CARE Tabel Rancangan Aktualisasi
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output / Hasil 1 Membuat Leaflet Edukasi BUD 1.Melakukan persiapan dengan mengumpulkan referensi mengenai Beyond Use Date (BUD) dari pedoman dan literatur kefarmasian serta berkonsultasi dengan mentor. 2.Menyusun materi dan mendesain leaflet yang memuat pengertian BUD, perbedaan BUD dan Expired Date (ED), contoh BUD pada beberapa sediaan obat, serta cara penyimpanan obat yang benar. 3.Mencetak dan mendistribusikan leaflet untuk digunakan sebagai media edukasi pada pelayanan kefarmasian di UPTD Puskesmas Botomuzoi. 4.Melakukan evaluasi terhadap isi, tampilan, dan kemudahan pemahaman leaflet melalui masukan dari mentor, petugas farmasi, maupun pasien sebagai dasar penyempurnaan media edukasi. Leaflet edukasi BUD BUD CARE24 RANCANGAN AKTUALISASI Tabel Matriks Rancangan Aktualisasi
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kontribusi terhadap Tujuan / Sasaran Organisasi Penguatan Nilai Organisasi Berorientasi Pelayanan: Leaflet disusun menggunakan bahasa yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami untuk memenuhi kebutuhan pasien akan informasi mengenai Beyond Use Date (BUD) Kompeten: Menyusun materi berdasarkan referensi ilmiah dan pedoman pelayanan kefarmasian. Akuntabel: Informasi yang dimuat dalam leaflet disusun secara cermat berdasarkan referensi yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai media edukasi pasien. Manajemen ASN: Profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi obat. Smart ASN: Kreatif dan memanfaatkan literasi digital dalam edukasi obat. Mendukung visi “Masyarakat Kecamatan Botomuzoi Sehat” melalui peningkatan pemahaman pasien tentang BUD Mendukung misi menyelenggarakan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan merata, dengan meningkatkan mutu pelayanan informasi obat. Mendukung misi mendorong kemandirian masyarakat ber PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dengan mendorong perilaku penggunaan obat yang aman dan benar. Berakhlak: menyusun informasi dengan bahasa yang santun dan mudah dipahami. Objektif: menggunakan sumber informasi yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Terstruktur: menyajikan informasi BUD secara sistematis. Optimal: menghasilkan leaflet yang informatif dan mudah digunakan pasien. BUD CARE25 RANCANGAN AKTUALISASI
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output / Hasil 2 Membuat Video Edukasi BUD 1.Melakukan persiapan dengan menyusun konsep, naskah, dan storyboard video edukasi mengenai Beyond Use Date (BUD). 2.Membuat video edukasi menggunakan aplikasi yang mudah diakses, disertai ilustrasi, gambar, maupun animasi sederhana agar informasi lebih menarik dan mudah dipahami. 3.Menayangkan video edukasi di ruang tunggu Puskesmas atau melalui media informasi yang tersedia sebagai sarana edukasi kepada pasien. 4.Melakukan evaluasi terhadap kualitas video dan efektivitas penyampaian informasi berdasarkan masukan dari mentor, petugas, maupun pasien. Video edukasi BUD BUD CARE26 RANCANGAN AKTUALISASI
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kontribusi terhadap Tujuan / Sasaran Organisasi Penguatan Nilai Organisasi Berorientasi Pelayanan: Memperbaiki cara penyampaian informasi obat melalui media edukasi yang lebih menarik dan mudah dipahami pasien. Kompeten: Mengembangkan keterampilan dalam membuat media edukasi digital. Adaptif: Membuat video edukasi sebagai inovasi pelayanan informasi obat. Manajemen ASN: Adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Smart ASN: Memanfaatkan teknologi digital sebagai media edukasi inovatif. Mendukung visi “Masyarakat Kecamatan Botomuzoi Sehat” melalui pemanfaatan media edukasi yang mudah diakses. Mendukung misi menyelenggarakan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan merata, melalui inovasi dalam pelayanan informasi kesehatan. Mendukung misi mendorong kemandirian masyarakat ber PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat yang benar. Berakhlak: menyampaikan edukasi secara santun dan bertanggung jawab. Objektif: menyajikan informasi BUD berdasarkan referensi yang tepat. Terstruktur: menyusun materi video secara runtut dan sistematis. Optimal: memanfaatkan media digital agar edukasi lebih menarik dan efektif. BUD CARE27 RANCANGAN AKTUALISASI
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output / Hasil 3 Membuat Etiket Tambahan BUD pada Obat 1.Melakukan persiapan dengan mengidentifikasi jenis obat yang memerlukan pencantuman informasi Beyond Use Date (BUD) serta menyusun format etiket tambahan. 2.Mendesain dan mencetak etiket yang memuat tanggal obat dibuka, batas waktu penggunaan (BUD), serta cara penyimpanan singkat. 3.Menerapkan etiket tambahan pada obat-obat tertentu saat pelayanan kefarmasian kepada pasien. 4.Melakukan evaluasi terhadap keterbacaan, kelengkapan informasi, dan kemudahan penggunaan etiket oleh petugas maupun pasien. Etiket tambahan BUD BUD CARE28 RANCANGAN AKTUALISASI
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kontribusi terhadap Tujuan / Sasaran Organisasi Penguatan Nilai Organisasi Berorientasi Pelayanan: Memberikan informasi tambahan yang memudahkan pasien menggunakan obat dengan benar. Akuntabel: Membuat etiket secara teliti agar informasi BUD tersampaikan dengan benar. Kompeten: Menyesuaikan isi etiket dengan karakteristik masing-masing obat. Manajemen ASN: Cermat dan profesional dalam pelayanan kefarmasian. Smart ASN: Menciptakan inovasi sederhana yang memudahkan pasien. Mendukung visi “Masyarakat Kecamatan Botomuzoi Sehat” melalui pemberian informasi BUD secara langsung pada obat. Mendukung misi menyelenggarakan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan merata, dengan meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan kefarmasian. Mendukung misi mendorong kemandirian masyarakat ber PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), dengan membantu pasien menggunakan dan menyimpan obat secara tepat. Berakhlak: mengutamakan keamanan dan kepentingan pasien. Objektif: mencantumkan informasi BUD secara tepat sesuai karakteristik obat. Terstruktur: membuat etiket dengan informasi yang jelas dan sistematis. Optimal: memudahkan pasien mengetahui batas penggunaan obat. BUD CARE29 RANCANGAN AKTUALISASI
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output / Hasil 4 Membuat Stiker Pengingat (Reminder) BUD 1.Melakukan persiapan dengan menentukan desain, ukuran, dan pesan utama yang akan dicantumkan pada stiker pengingat BUD. 2.Membuat dan mencetak stiker dengan desain yang menarik dan mudah dipahami sebagai media pengingat penggunaan obat. 3.Menempelkan stiker pada kemasan obat yang memiliki batas waktu penggunaan setelah dibuka serta menjelaskan maknanya kepada pasien. 4.Melakukan evaluasi terhadap daya tarik, keterbacaan, dan manfaat stiker berdasarkan masukan dari pasien dan tenaga kefarmasian. Stiker pengingat BUD BUD CARE30 RANCANGAN AKTUALISASI
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kontribusi terhadap Tujuan / Sasaran Organisasi Penguatan Nilai Organisasi Adaptif: Membuat stiker sebagai pengingat penggunaan obat sesuai BUD. Berorientasi pelayanan: Menyediakan pengingat sederhana agar pasien lebih mudah memahami BUD. Akuntabel: Membuat stiker secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan pelayanan. Manajemen ASN: Efektif dalam mendukung pelayanan informasi obat. Smart ASN: Kreatif menghasilkan media pengingat yang praktis. Mendukung visi “Masyarakat Kecamatan Botomuzoi Sehat” melalui penguatan kesadaran pasien terhadap BUD. Mendukung misi mendorong kemandirian masyarakat ber PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), dengan mendorong kemandirian masyarakat dalam penggunaan obat yang aman. Mendukung misi meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan dengan mendorong pasien berperan aktif menjaga keamanan penggunaan obat. Berakhlak: mengutamakan keselamatan dan kebutuhan pasien. Objektif: mencantumkan pesan sesuai informasi BUD yang benar. Terstruktur: membuat informasi singkat, jelas, dan mudah dibaca. Optimal: menyediakan pengingat praktis yang dapat digunakan pasien di rumah. BUD CARE31 RANCANGAN AKTUALISASI
No Kegiatan Tahapan Kegiatan Output / Hasil 5 Melaksanakan Konseling BUD kepada Pasien 1.Melakukan persiapan dengan menyiapkan leaflet, video edukasi, etiket tambahan, dan stiker sebagai media pendukung konseling. 2.Melaksanakan konseling kepada pasien pada saat penyerahan obat dengan menjelaskan pengertian Beyond Use Date (BUD), cara penyimpanan, serta batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka. 3.Membagikan leaflet serta menjelaskan etiket dan stiker yang telah dipasang pada obat sebagai penguatan informasi yang diberikan saat konseling. 4. Melakukan evaluasi melalui tanya jawab singkat kepada pasien untuk mengetahui pemahaman terhadap informasi BUD yang telah disampaikan serta mencatat masukan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan konseling. Dokumentasi pelaksanaan konseling BUD BUD CARE32 RANCANGAN AKTUALISASI
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Kontribusi terhadap Tujuan / Sasaran Organisasi Penguatan Nilai Organisasi Loyal: Melaksanakan konseling sesuai standar pelayanan kefarmasian dan ketentuan yang berlaku. Berorientasi Pelayanan: Memberikan konseling yang jelas dan mudah dipahami pasien. Harmonis: Memberikan edukasi kepada seluruh pasien tanpa membeda- bedakan. Kolaboratif: Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan edukasi BUD. Manajemen ASN: Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Smart ASN: Menerapkan komunikasi efektif dan literasi digital. Mendukung visi “Masyarakat Kecamatan Botomuzoi Sehat” melalui peningkatan pemahaman dan kemandirian pasien. Mendukung misi menyelenggarakan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan merata, melalui pelayanan kefarmasian yang bermutu. Mendukung misi mendorong kemandirian masyarakat ber PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), dengan membentuk perilaku penggunaan obat yang aman dan benar. Mendukung misi meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan dengan melibatkan pasien secara aktif dalam menjaga kesehatan dirinya. Berakhlak: memberikan pelayanan dengan ramah, santun, dan sepenuh hati. Objektif: memberikan informasi sesuai kebutuhan dan kondisi pasien. Terstruktur: melaksanakan konseling secara sistematis dan mudah dipahami. Optimal: memastikan pasien memahami dan mampu menerapkan informasi BUD. BUD CARE33 RANCANGAN AKTUALISASI
No. Kegiatan 11-17 Agustus 2026 18-24 Agustus 2026 25-31 Agustus 2026 01-07 September 2026 08-14 September 2026 15-19 September 2026 1 Membuat Leaflet Edukasi BUD ■ ■ 2 Membuat Video Edukasi BUD ■ ■ 3 Membuat Etiket Tambahan BUD pada Obat ■ ■ 4 Membuat Stiker Pengingat (Reminder) BUD ■ ■ 5 Melaksanakan Konseling BUD kepada Pasien ■ ■ ■ BUD CARE34 RANCANGAN AKTUALISASI 3.5 Rencana Jadwal Kegiatan AKtualisasi Pelaksanaan aktualisasi dilaksanakan selama kurang lebih 6 minggu, mulai dari periode 11 Agustus 2026 sampai dengan 19 September 2026 di Ruang Farmasi UPTD Puskesmas Botomuzoi. Rencana kegiatan disusun secara sistematis dan berkesinambungan sebagai upaya penyelesaian isu terpilih, yaitu masih kurangnya pemahaman pasien tentang batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD) di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Penyusunan jadwal kegiatan aktualisasi dilakukan berdasarkan urutan tahapan kerja yang logis dan terstruktur agar setiap kegiatan dapat terlaksana secara efektif. Tahapan tersebut meliputi pembuatan leaflet edukasi BUD, pembuatan video edukasi BUD, pembuatan etiket tambahan BUD pada obat, pembuatan stiker pengingat BUD, serta pelaksanaan konseling BUD kepada pasien dengan memanfaatkan media edukasi yang telah disiapkan. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pasien mengenai BUD serta mendukung terciptanya pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Tabel Rencana Jadwal Kegiatan AKtualisasi
RANCANGAN AKTUALISASI35 BUD CARE 4.1 Kesimpulan Rancangan aktualisasi berjudul “Peningkatan Pemahaman Pasien tentang Batas Waktu Penggunaan Obat setelah Kemasan Primer Dibuka (Beyond Use Date/BUD) melalui Inovasi BUD Care (Beyond Use Date – Counseling, Awareness, Reminder, Education) Di UPTD Puskesmas Botomuzoi” disusun sebagai upaya mengatasi rendahnya pemahaman pasien mengenai batas waktu penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka (Beyond Use Date/BUD). Isu tersebut dipilih berdasarkan hasil analisis kondisi pelayanan kefarmasian yang menunjukkan perlunya peningkatan edukasi kepada pasien terkait penggunaan obat yang aman dan tepat. Untuk mendukung penyelesaian isu tersebut, dirancang lima kegiatan aktualisasi, yaitu pembuatan leaflet edukasi BUD, video edukasi BUD, etiket tambahan BUD pada obat, stiker pengingat BUD, serta pelaksanaan konseling BUD kepada pasien. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, dan kolaboratif, serta mendukung implementasi Smart ASN dan Manajemen ASN melalui pemanfaatan media edukasi, teknologi, komunikasi yang efektif, dan pelayanan yang profesional. BAB IV Penutup 4.2 Komitmen Pelaksanaan Aktualisasi Penulis berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan aktualisasi BUD CARE secara konsisten, bertanggung jawab, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku melalui koordinasi dengan mentor, coach, tenaga kefarmasian, serta pihak terkait. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, Smart ASN, dan Manajemen ASN melalui pelayanan yang akuntabel, kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan serta keselamatan pasien. Media edukasi yang dihasilkan, yaitu leaflet, video, etiket tambahan BUD, dan stiker pengingat, diharapkan dapat mendukung konseling serta meningkatkan pemahaman pasien mengenai Beyond Use Date (BUD). Inovasi BUD CARE juga diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kefarmasian untuk meningkatkan keamanan penggunaan obat, kemandirian pasien, dan mutu pelayanan informasi obat di UPTD Puskesmas Botomuzoi. Besar harapan penulis agar inovasi BUD CARE dapat terus dimanfaatkan sebagai inovasi yang sederhana, aplikatif, dan berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman pasien, keselamatan penggunaan obat, serta kualitas pelayanan kefarmasian di UPTD Puskesmas Botomuzoi.
BUD CARE36 RANCANGAN AKTUALISASI Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Adaptif Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Akuntabel Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Berorientasi Pelayanan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Harmonis Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Kolaboratif Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Kompeten Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. (2021). Modul Loyal Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Manajemen ASN Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Smart ASN Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. DAFTAR PUSTAKA
TERIMAKASIHTERIMAKASIHTERIMAKASIH