TG KLP ANALISA Copy

View TG KLP ANALISA Copy flipbook.

ANALISIS PARADIGMA KEPERAWATAN (MANUSIA, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAN KEPERAWATAN) DALAM PERSPEKTIF ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI: KETERKAITANNYA DENGAN FILSAFAT ILMU DAN ETIKA KEPERAWATAN DALAM PEMBENTUKAN MIDDLE RANGE THEORY Disusun oleh: Adelyne Bontong Dian Anggraini Irma Andriyani Kus Indri Agustina Sinta Youla Ratu Mata Kuliah Filsafat dan Landasan Teoritis Keperawatan Dosen Pengampu: Eva Berthy Tallutondok., Dipl. PHN., MSc., Ph.D. PROGRAM STUDI MAGISTER KEPERAWATAN UNIVERSITAS PELITA HARAPAN 2026

1 ABSTRAK Latar Belakang. Paradigma keperawatan yang tersusun atas konsep manusia, kesehatan, lingkungan, dan keperawatan merupakan pandangan dunia (worldview) yang secara konvensional diklaim membedakan keperawatan dari disiplin kesehatan lain. Namun klaim ini terus diperdebatkan, sebagian sarjana memandangnya sebagai fondasi ontologis yang kokoh, sementara sarjana lain mengkritiknya sebagai konstruksi yang terlalu abstrak, berorientasi barat, dan tidak cukup menjelaskan bagaimana pengetahuan keperawatan sungguh-sungguh dibangun dan disahkan. Tujuan. Menganalisis secara kritis keterkaitan antara filsafat ilmu, etika keperawatan, dan paradigma keperawatan dalam pembentukan Middle Range Theory (MRT), serta menginterpretasikan keempat konsep metaparadigma dari perspektif ontologi, epistemologi, dan aksiologi, termasuk menimbang argumen yang saling berlawanan di antara sumber-sumber tersebut. Metode. Kajian ini menggunakan pendekatan narrative review terhadap 15 sumber primer berbahasa Inggris yang diterbitkan pada rentang 2020–2026, ditelusuri dari basis data PubMed/PMC, ScienceDirect, SAGE Journals, Wiley Online Library, dan situs resmi International Council of Nurses, dengan kata kunci nursing metaparadigm, philosophy of nursing science, middle-range theory development, nursing axiology, dan nursing ethics. Sumber dipilih berdasarkan relevansi konseptual, kebaruan, dan keterwakilan sudut pandang yang berbeda-beda, termasuk yang saling berseberangan agar analisis tidak hanya deskriptif melainkan juga dialektis. Temuan Utama. Ontologi menjawab hakikat keempat konsep metaparadigma, tetapi kongruensi ontologis tersebut ternyata bersifat kontestatif dan terus dinegosiasikan, bukan tetap. Epistemologi keperawatan memperlihatkan ketegangan yang belum terselesaikan antara tradisi positivistik dan tradisi human science, sebuah ketegangan yang oleh sebagian pihak dipandang sebagai kekayaan epistemik dan oleh pihak lain dipandang sebagai kelemahan struktural disiplin. Aksiologi yang berakar pada etika keperawatan menjadi poros yang menghubungkan nilai profesi dengan arah pengembangan pengetahuan, sebagaimana ditegaskan kembali oleh pergeseran definisi ICN (2025). Ketiga cabang filsafat ilmu ini bertemu secara konkret pada level Middle Range Theory, namun proses pembentukan MRT itu sendiri masih menunjukkan inkonsistensi metodologis yang mengindikasikan kematangan disiplin yang belum tuntas.

2 Kesimpulan. Paradigma keperawatan membentuk identitas disiplin bukan melalui kesepakatan tunggal yang stabil, melainkan melalui proses kontestasi filosofis dan etis yang berkelanjutan. Implikasinya, pendidikan, praktik, dan penelitian keperawatan perlu secara sadar merangkul bukan menyembunyikan pluralitas dan ketegangan filosofis ini sebagai kekuatan disiplin, sembari terus mendorong standardisasi metodologis dalam pengembangan Middle Range Theory. Kata kunci: paradigma keperawatan; filsafat ilmu; etika keperawatan; Middle Range Theory; ontologi; epistemologi; aksiologi.

3 I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang dan Rumusan Masalah Keperawatan menempati posisi yang unik sekaligus rentan di antara berbagai disiplin ilmu kesehatan. Berbeda dengan kedokteran yang berorientasi pada diagnosis dan penyembuhan penyakit, keperawatan mengklaim identitas keilmuannya melalui empat konsep sentral yang dikenal sebagai metaparadigma keperawatan, yaitu manusia (person), kesehatan (health), lingkungan (environment), dan keperawatan (nursing) itu sendiri, yang pertama kali dirumuskan secara eksplisit oleh Fawcett pada 1984 (sebagaimana ditelusuri dalam Littzen et al., 2020). Akan tetapi, klaim keunikan ini tidak diterima secara bulat. Sejumlah sarjana keperawatan justru mempertanyakan apakah metaparadigma benar-benar memberi keperawatan fondasi epistemologis yang kokoh, ataukah ia sekadar retorika disipliner yang menutupi kerapuhan struktural keperawatan sebagai ilmu akademik sebuah kritik yang secara eksplisit muncul dalam kajian tentang identitas akademik perawat di lingkungan universitas (Barrow, 2023). Ketegangan inilah yang menjadi titik berangkat manuskrip ini, alih-alih memperlakukan paradigma keperawatan sebagai konsensus final, manuskrip ini memposisikannya sebagai medan kontestasi filosofis yang aktif, di mana ontologi, epistemologi, dan aksiologi keperawatan terus dinegosiasikan. Kontestasi ini juga tidak dapat dilepaskan dari etika keperawatan, sebab aksiologi keperawatan pada dasarnya adalah ranah nilai dan moral yang menjadi jantung praktik asuhan keperawatan, sebagaimana ditegaskan kembali secara global melalui pembaruan definisi International Council of Nurses pada 2025 (International Council of Nurses, 2025). Titik temu paling konkret antara filsafat ilmu, etika, dan paradigma keperawatan terletak pada level Middle Range Theory (MRT). Jika model konseptual (grand theory) bersifat sangat abstrak dan metaparadigma bersifat paling umum, maka MRT memiliki tingkat abstraksi menengah yang secara teoretis memungkinkan konsep-konsep filosofis tersebut diterjemahkan menjadi proposisi yang dapat diuji secara empiris. Namun demikian, tinjauan terbaru justru menemukan bahwa produksi MRT baru dalam lima tahun terakhir sangat terbatas dan proses pembentukannya belum sepenuhnya terstandardisasi secara metodologis (Sancho-Cantus et al., 2025) sebuah temuan yang mengindikasikan bahwa jembatan antara filsafat ilmu dan praktik ini masih rapuh dan perlu dikaji secara kritis, bukan dianggap sebagai fakta yang telah selesai.

4 1.2 Tujuan Kajian Manuskrip ini disusun untuk dua tujuan utama: 1. Menganalisis secara kritis-komparatif keterkaitan antara filsafat ilmu dan etika keperawatan dalam pembentukan Middle Range Theory, termasuk menimbang argumen yang saling berlawanan mengenai kekuatan dan kelemahan proses tersebut. 2. Kedua, menginterpretasikan konsep paradigma keperawatan—manusia, kesehatan, lingkungan, dan keperawatan melalui kacamata ontologi, epistemologi, dan aksiologi, tanpa mengabaikan kritik yang menyertainya. Melalui kedua tujuan tersebut, manuskrip ini berupaya menjawab pertanyaan reflektif: Bagaimana paradigma keperawatan membentuk identitas keperawatan sebagai disiplin ilmu dan profesi yang berbeda dari disiplin kesehatan lainnya, dan sejauh mana klaim keunikan tersebut dapat dipertahankan secara kritis? 1.3 Pendekatan dan Sumber Kajian Manuskrip ini menggunakan pendekatan narrative review yang bersifat dialektis, yaitu sumber-sumber yang dikaji sengaja dipilih untuk merepresentasikan sudut pandang yang beragam termasuk yang saling bertentangan, alih-alih hanya mengumpulkan sumber yang saling menguatkan satu argumen tunggal. Sebanyak 15 sumber primer berbahasa Inggris terbitan 2020–2026 digunakan, ditelusuri dari PubMed/PMC, ScienceDirect, SAGE Journals, Wiley Online Library, dan publikasi resmi International Council of Nurses. Pemilihan sumber didasarkan pada tiga kriteria: relevansi konseptual terhadap filsafat ilmu dan paradigma keperawatan, kebaruan (recency) untuk menangkap perkembangan wacana terkini, dan keterwakilan perspektif yang berbeda agar analisis pada bab-bab berikutnya benar-benar bersifat kritis, bukan sekadar deskriptif-akumulatif.

5 II. KONSEP PARADIGMA KEPERAWATAN 2.1 Pengertian dan Sejarah Metaparadigma Keperawatan Metaparadigma keperawatan adalah kerangka konseptual paling abstrak yang mendefinisikan batas dan fokus suatu disiplin ilmu. Metaparadigma keperawatan secara konsisten disusun atas empat konsep utama, yaitu manusia, lingkungan, kesehatan, dan keperawatan, yang berfungsi sebagai pilar fundamental praktik keperawatan. Evolusi historisnya dimulai dari gagasan Walker pada 1971, dilanjutkan oleh Yura dan Torres pada 1975, hingga dirumuskan secara komprehensif oleh Fawcett pada 1978 dan 1984 (Littzen et al., 2020). Sejak saat itu, berbagai sarjana keperawatan terus menawarkan penyempurnaan dan kritik terhadap keempat konsep tersebut, termasuk usulan penambahan konsep budaya sebagai elemen kelima metaparadigma (Littzen et al., 2020). Konsep manusia merujuk pada individu, keluarga, kelompok, atau bahkan komunitas dan lembaga yang menjadi penerima asuhan keperawatan secara terapeutik. Konsep lingkungan mencakup faktor internal maupun eksternal fisik, sosial, budaya, hingga spiritual yang memengaruhi kondisi dan proses perawatan seseorang. Konsep kesehatan dipahami sebagai kondisi kesejahteraan menyeluruh yang mencakup dimensi fisik, psikologis, emosional, dan spiritual, dengan definisi yang bersifat subjektif dan dipandu oleh persepsi serta standar individu itu sendiri. Adapun konsep keperawatan merujuk pada tindakan nyata perawat yang memadukan pengetahuan profesional, keterampilan teknis, dan kepedulian manusiawi untuk mengoptimalkan luaran kesehatan pasien (Littzen et al., 2020; International Council of Nurses, 2025). 2.2 Perkembangan Kontemporer: Dari Metaparadigma menuju Mid-Paradigm Karena sifatnya yang sangat abstrak, konsep-konsep metaparadigma tidak dirancang untuk dioperasionalkan secara langsung ke dalam lingkungan praktik. Untuk menjembatani kesenjangan ini, Littzen et al. (2020) memperkenalkan gagasan prismatic midparadigm of nursing, yaitu kerangka konsep yang tingkat abstraksinya lebih rendah namun tetap kongruen dengan metaparadigma, dengan konteks kerentanan (vulnerability) sebagai konsep sentral yang menghubungkan riset, praktik, kebijakan, dan pendidikan keperawatan. Perkembangan mid- paradigm ini menunjukkan bahwa paradigma keperawatan bukanlah struktur statis, melainkan kerangka hidup yang terus disesuaikan dengan tuntutan praktik kontemporer, termasuk isu keadilan sosial dan populasi rentan (Littzen et al., 2020).

6 Pergeseran makna paradigma keperawatan juga tampak jelas pada pembaruan definisi resmi profesi. Pada tahun 2025, International Council of Nurses meluncurkan definisi baru mengenai "keperawatan" dan "perawat" yang menegaskan keperawatan sebagai profesi berbasis ilmu pengetahuan (science-based), berpusat pada manusia (people-centred), dan berorientasi pada keadilan sosial (ICN, 2025). Definisi ini merupakan hasil kajian global selama satu tahun yang melibatkan proses Delphi lintas kawasan ICN, dan secara eksplisit menyatakan bahwa praktik keperawatan dilandasi oleh kombinasi unik antara pengetahuan disiplin berbasis ilmu, kemampuan teknis, standar etika, dan relasi terapeutik (ICN, 2025). Cleofas (2026) menegaskan bahwa pembaruan definisi ini memperlihatkan bagaimana keempat konsep metaparadigma—manusia, kesehatan, lingkungan, dan keperawatan terus direinterpretasi seiring perkembangan konteks sosial, teknologi, dan tuntutan keadilan kesehatan global. 2.3 Ontologi Kongruen sebagai Fondasi Identitas Disiplin: Sebuah Klaim yang Perlu Diuji Kajian Barrow (2023) terhadap identitas akademik perawat menunjukkan bahwa pembentukan keperawatan sebagai disiplin ilmu di lingkungan universitas sangat bergantung pada tercapainya apa yang disebut ontological congruence, yaitu keselarasan antara identitas klinis perawat, orientasi penelitian, dan norma akademik yang berlaku. Menariknya, temuan tersebut sekaligus mengonfirmasi kritik lama bahwa disiplin keperawatan cenderung mendefinisikan kualitas pengetahuannya berdasarkan dampak pada praktik klinis, bukan berdasarkan penilaian sejawat akademik sebagaimana lazim pada disiplin ilmu yang lebih mapan. Dengan kata lain, ontological congruence yang dicapai perawat akademisi justru menegaskan bukan menyangkal argumen bahwa keperawatan memiliki fondasi epistemologis yang secara struktural berbeda (dan oleh sebagian pihak dianggap lebih lemah) dibandingkan disiplin akademik konvensional (Barrow, 2023). Ketegangan antara "legitimasi berbasis dampak praktik" versus "legitimasi berbasis rigor akademik" inilah yang perlu dipahami sebagai bagian tak terpisahkan dari ontologi keperawatan, bukan disembunyikan di balik narasi keunikan disiplin semata. Ketegangan serupa juga tampak pada level konseptual metaparadigma itu sendiri. Di satu sisi, Bender (2025) menyoroti bahwa metaparadigma sebagaimana dirumuskan Fawcett cenderung berangkat dari asumsi subjektivitas yang esensialis dan objektivitas universal ala Eurosentris, yang berpotensi mengabaikan atau menekan suara dan cara pandang lain terhadap manusia, kesehatan, dan lingkungan. Di sisi lain, upaya revisi seperti prismatic midparadigm yang mengedepankan konteks kerentanan (Littzen et al., 2020) justru dapat dibaca sebagai respons

7 langsung terhadap kritik tersebut yakni usaha menerjemahkan metaparadigma yang abstrak dan universal menjadi kerangka yang lebih peka konteks dan populasi spesifik. Dengan demikian, evolusi dari metaparadigma menuju mid-paradigm bukan sekadar penyempurnaan teknis, melainkan juga respons filosofis terhadap kritik epistemik yang lebih mendasar mengenai siapa yang berhak mendefinisikan manusia, kesehatan, dan lingkungan dalam keperawatan (Bender, 2025 ; Littzen et al., 2020). Pembaruan definisi keperawatan oleh ICN (2025) dapat dibaca sebagai upaya rekonsiliasi antara kedua kutub tersebut: definisi baru ini secara eksplisit menegaskan keperawatan sebagai profesi berbasis ilmu (mempertahankan klaim ontologis epistemologis disiplin) sekaligus berorientasi keadilan sosial dan people-centred (merespons kritik terhadap universalisme yang mengabaikan konteks). Namun demikian, sebagaimana ditunjukkan oleh Cleofas (2026) dalam kajian aksiologis atas definisi tersebut, pergeseran normatif dalam sebuah definisi global tidak secara otomatis menyelesaikan ketegangan ontologis yang telah berlangsung puluhan tahun; ia hanya menggeser lokus perdebatan ke ranah operasionalisasi yaitu bagaimana institusi pendidikan dan riset keperawatan benar-benar menerjemahkan retorika keadilan sosial tersebut ke dalam praktik keilmuan sehari-hari.

8 III. HAKIKAT FILSAFAT ILMU KEPERAWATAN 3.1 Ontologi Keperawatan Ontologi adalah cabang filsafat yang mengkaji hakikat keberadaan (being) sesuai dengan fokus substantif suatu disiplin ilmu. Dalam keperawatan, ontologi terwujud melalui metaparadigma dan berbagai worldview ontologis yang menawarkan keyakinan berbeda mengenai manusia, kesehatan, perubahan, lingkungan, dan peran perawat (Bender, 2025; Littzen et al., 2020). Ontologi keperawatan menjawab pertanyaan mendasar: apa sesungguhnya yang menjadi "realitas" bagi keperawatan? Bender (2025) menegaskan bahwa pertanyaan ini "apa itu pengetahuan keperawatan" terus menghantui wacana keperawatan sejak formalisasinya ke dalam akademia Amerika Utara pada pertengahan abad ke-20, dan jawabannya berimplikasi langsung pada bagaimana perawat memandang pasien: apakah sebagai objek biomedis yang harus diperbaiki, ataukah sebagai manusia utuh (holistic being) yang harus didampingi dalam pengalaman kesehatannya. 3.2 Epistemologi Keperawatan Epistemologi berkaitan dengan hakikat pengetahuan dan kebenaran, serta berfokus pada apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang terjustifikasi dalam suatu disiplin. Doe (2023), dalam ulasannya terhadap kerangka pengembangan pengetahuan keperawatan Chinn dan koleganya, menegaskan bahwa pengetahuan keperawatan dibangun dari perpaduan teori dan filsafat keperawatan yang saling menopang, tidak dapat direduksi hanya menjadi pengetahuan empiris- positivistik semata, melainkan turut mencakup dimensi moral, personal, dan estetik yang khas dari praktik asuhan. Perdebatan epistemologis dalam keperawatan juga mencerminkan ketegangan yang belum terselesaikan antara tradisi ilmu positivistik dan tradisi interpretif/human science. Bender (2025) mencatat bahwa dominasi gagasan keilmuan tertentu dalam keperawatan terus mengalami kritik berkelanjutan karena dipandang mengecualikan bentuk-bentuk pengetahuan alternatif. Penting untuk dicermati bahwa ketegangan ini bukan sekadar perbedaan metode, melainkan perbedaan asumsi ontologis yang mendasar: tradisi positivistik cenderung mengasumsikan realitas kesehatan sebagai sesuatu yang dapat diukur secara objektif dan bebas nilai, sedangkan tradisi interpretif mengasumsikan realitas kesehatan sebagai pengalaman subjektif yang hanya dapat dipahami melalui interpretasi makna (Bender, 2025).

9 Dua kubu epistemologis ini masing-masing dapat dibaca secara berlawanan. Bagi pendukung pluralisme epistemik, koeksistensi berbagai tradisi pengetahuan justru menjadi kekuatan khas keperawatan, karena memungkinkan disiplin ini menjangkau baik dimensi biofisik maupun dimensi eksistensial-spiritual manusia yang tidak terjangkau oleh pendekatan biomedis murni (Doe, 2023). Namun bagi kritikus yang menyoroti kerapuhan struktural keperawatan sebagai disiplin akademik, pluralisme epistemik yang sama ini justru ditafsirkan sebagai bukti bahwa keperawatan belum memiliki wacana teoretis dengan tingkat abstraksi dan daya jangkau empiris yang cukup matang untuk disebut sebagai disiplin yang mapan (Barrow, 2023), sehingga sulit membangun konsensus mengenai apa yang dianggap sebagai pengetahuan keperawatan yang "sah". Bender (2025) semakin mempertajam ketegangan ini dengan menunjukkan bahwa dominasi paradigma keilmuan tertentu baik versi positivistik maupun versi interpretif arus utama cenderung mengabaikan bentuk-bentuk pengetahuan yang berasal dari kelompok yang secara historis terpinggirkan, sehingga pertanyaan epistemologis keperawatan pada akhirnya juga adalah pertanyaan tentang kekuasaan: pengetahuan siapa yang dianggap layak masuk ke dalam kanon disiplin. Manuskrip ini berpendapat bahwa kedua pembacaan tersebut tidak harus saling meniadakan. Pluralisme epistemik dapat sekaligus menjadi kekuatan substantif (karena mencerminkan kompleksitas objek kajian keperawatan yang memang multidimensional) dan tantangan metodologis (karena menuntut kejelasan yang lebih besar mengenai kapan dan mengapa suatu tradisi epistemik dipilih untuk menjawab pertanyaan penelitian tertentu). Implikasinya, alih- alih memaksakan satu tradisi epistemik sebagai yang paling "ilmiah", keperawatan sebagai disiplin perlu mengembangkan kerangka meta-epistemologis yang secara eksplisit menjustifikasi pilihan tradisi epistemik sesuai dengan hakikat fenomena yang dikaji sebuah agenda yang langsung berkaitan dengan bagaimana Middle Range Theory dibentuk, sebagaimana akan dibahas lebih lanjut pada bagian IV. 3.3 Aksiologi dan Keterkaitannya dengan Etika Keperawatan Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari nilai secara umum, tidak terbatas hanya pada nilai moral, namun mencakup pluralitas nilai yang lebih luas (Groothuizen, 2025). Dalam konteks keperawatan, pergeseran aksiologis paling mutakhir tampak dari kajian kritis Cleofas (2026) terhadap definisi ICN 2025, yang menandai reorientasi penelitian keperawatan agar secara eksplisit berorientasi pada nilai (value-driven), etis, dan berfokus pada keadilan sosial, relasionalitas, serta kesehatan planeter. Cleofas (2026) menegaskan bahwa pergeseran ini

10 menuntut program pendidikan doktoral keperawatan untuk membentuk ilmuwan dan pemimpin yang mampu menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam agenda penelitian yang konkret. Hubungan aksiologi dengan etika keperawatan juga ditegaskan melalui teori nilai dasar manusia (Theory of Basic Human Values) dari Schwartz yang diadaptasi oleh Groothuizen (2025), yang menempatkan nilai-nilai moral sebagai satu bagian dari spektrum nilai personal yang lebih luas, mencakup pula nilai hedonisme, pencapaian, dan kekuasaan. Groothuizen (2025) berargumen bahwa ketika terjadi konflik antara nilai moral dan nilai personal lainnya, pemrioritasan nilai moral menjadi syarat mutlak bagi terwujudnya perilaku etis. Refleksi aksiologis semacam ini dipandang sebagai mata rantai yang sering hilang dalam pendidikan etika keperawatan, sebab sosialisasi pada lingkungan praktik klinis yang kurang ideal dapat menyebabkan nilai moral tergeser prioritasnya oleh nilai-nilai lain melalui hidden curriculum, sehingga pengembangan keterampilan penalaran praktis menjadi krusial untuk membantu perawat menyeimbangkan nilai-nilai tersebut dalam pengambilan keputusan klinis (Groothuizen, 2025). Kajian empiris turut memperlihatkan bagaimana nilai profesional keperawatan tumbuh melalui proses yang kompleks. Studi grounded theory oleh Li dan Li (2025) mengidentifikasi bahwa pertumbuhan nilai profesional keperawatan terdiri atas lima dimensi, yaitu aspek kunci, momentum penentu, pendorong, perwujudan, dan hasil pembentukan, dengan aspek kunci mencakup tahap awal, tahap kesadaran, tahap inti, dan tahap tindakan. Temuan Li dan Li (2025) ini menegaskan bahwa aksiologi keperawatan bukan sekadar seperangkat nilai abstrak, melainkan proses perkembangan dinamis yang terjalin dengan pengalaman klinis dan pembentukan identitas profesional perawat sepanjang kariernya. Sejalan dengan itu, studi campuran (mixed-methods) oleh Hlebichuk et al. (2025) menemukan bahwa nilai personal dan nilai profesional perawat secara konvergen memengaruhi persepsi mereka terhadap mutu asuhan, yang mengindikasikan bahwa aksiologi keperawatan bukan sekadar konstruksi teoretis, melainkan variabel yang dapat diamati pengaruhnya terhadap luaran praktik sehari-hari. 3.4 Kerangka Fawcett: Struktur Hierarkis Pengetahuan Keperawatan Fawcett (2021) mengusulkan struktur hierarkis pengetahuan keperawatan yang terdiri atas lima komponen, dari yang paling abstrak hingga paling konkret: metaparadigma, filsafat, model konseptual, teori, dan indikator empiris (Fawcett, sebagaimana dirujuk dalam Vieira et al.,

11 2021). Struktur ini memberikan peta yang jelas mengenai bagaimana ontologi (metaparadigma dan filsafat), epistemologi (model konseptual dan teori), serta aksiologi (nilai yang melandasi filsafat dan memandu penerapan teori) saling berkaitan dalam satu kesatuan pengembangan ilmu keperawatan yang koheren, mulai dari gagasan paling abstrak hingga aplikasinya pada indikator empiris yang dapat diukur dalam praktik nyata (Vieira et al., 2021).

12 IV. ANALISIS HUBUNGAN PARADIGMA, FILSAFAT ILMU, DAN ETIKA KEPERAWATAN DALAM PEMBENTUKAN MIDDLE RANGE THEORY 4.1 Middle Range Theory sebagai Titik Temu Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Middle Range Theory (MRT) menempati posisi strategis dalam hierarki pengetahuan keperawatan karena berperan sebagai jembatan antara kerangka konseptual yang abstrak dan realitas praktik klinis yang konkret. Tinjauan integratif oleh Leandro et al. (2020) menemukan bahwa seluruh artikel yang dikaji menyajikan konsep-konsep terkait MRT, dengan sebagian besar mengembangkan gambaran sintesis, merumuskan proposisi, hipotesis, dan penamaan yang spesifik, meskipun hanya sebagian kecil (16 dari total artikel yang dikaji) yang secara eksplisit mengutip kerangka metodologis pengembangan teori tersebut. Temuan Leandro et al. (2020) ini menegaskan bahwa MRT diakui sebagai cara mengembangkan pengetahuan untuk memandu praktik keperawatan, namun proses pembentukannya belum sepenuhnya terstandardisasi secara metodologis. Scoping review terbaru oleh Sancho-Cantus et al. (2025) yang mengkaji MRT terbitan lima tahun terakhir menemukan bahwa dari 1.230 rekaman awal, hanya 18 artikel yang memenuhi kriteria inklusi sebagai MRT baru yang secara eksplisit diusulkan dalam jurnal-jurnal bereputasi. Terbatasnya jumlah MRT baru ini, menurut Sancho-Cantus et al. (2025), menegaskan bahwa proses pembentukan MRT bukan perkara sederhana, melainkan menuntut fondasi filosofis dan metodologis yang kokoh mulai dari analisis konsep, sintesis teoretis, hingga perumusan proposisi yang dapat diuji secara empiris. Dalam kerangka Fawcett (sebagaimana dirujuk dalam Vieira et al., 2021), MRT berada tepat di bawah model konseptual dan di atas indikator empiris, sehingga secara ontologis MRT mewarisi asumsi tentang manusia, kesehatan, lingkungan, dan keperawatan dari model konseptual atau metaparadigma yang menaunginya. Secara epistemologis, pembentukan MRT menuntut proses analisis konsep yang sistematis untuk mengidentifikasi atribut, anteseden, dan konsekuensi dari suatu fenomena keperawatan, sebagaimana tampak pada pengembangan model asuhan humanis oleh Esquivel-Garzón et al. (2025) yang secara eksplisit menggunakan struktur konseptual-teoretis-empiris (CTE) Fawcett sebagai kerangka penurunan (derivation) teori dari model konseptual menuju indikator praktik yang konkret. Secara aksiologis, pembentukan MRT senantiasa diarahkan oleh nilai dan tujuan praktik misalnya nilai untuk mengurangi penderitaan, meningkatkan kualitas hidup, atau memperbaiki keselamatan pasien

13 yang pada gilirannya berakar pada etika keperawatan sebagai pijakan moral profesi (Esquivel- Garzón et al., 2025; Groothuizen, 2025). 4.2 Filsafat Ilmu sebagai Fondasi Metodologis Pembentukan Teori Filsafat ilmu memengaruhi pembentukan MRT melalui penentuan pendekatan metodologis yang digunakan peneliti dalam mengembangkan teori. Peneliti yang menganut paradigma positivistik cenderung mengembangkan MRT melalui deduksi dari teori yang telah ada dan pengujian hipotesis secara kuantitatif, sedangkan peneliti yang menganut paradigma interpretif cenderung mengembangkan MRT melalui induksi dari pengalaman hidup partisipan menggunakan metode kualitatif seperti grounded theory, sebagaimana dicontohkan oleh Li dan Li (2025) dalam pengembangan teori pertumbuhan nilai profesional keperawatan. Kedua jalur epistemologis ini sama-sama berkontribusi pada khazanah MRT keperawatan, namun keduanya berangkat dari asumsi ontologis yang berbeda mengenai hakikat realitas keperawatan yang hendak dipahami. Bender (2025) menegaskan bahwa filsafat keperawatan bersifat tumbuh dari dalam disiplinnya sendiri (home-grown), karena filsafat keperawatan tidak memiliki entri formal dalam ensiklopedia filsafat arus utama seperti Stanford Encyclopedia of Philosophy, meskipun etika perawatan (care ethics) dibahas di sana. Karakteristik ini, menurut Bender (2025), menegaskan bahwa keperawatan perlu terus mengembangkan wacana filosofisnya secara mandiri, termasuk melalui pembentukan MRT yang secara eksplisit merefleksikan nilai profesional keperawatan, bukan sekadar mengadopsi kerangka filsafat ilmu dari disiplin lain tanpa modifikasi. 4.3 Etika sebagai Ruh Aksiologis dalam Pembentukan dan Penerapan MRT Keterkaitan etika keperawatan dengan pembentukan MRT tampak jelas pada MRT yang secara langsung mengangkat isu nilai dan etika sebagai fenomena sentralnya. Sebagai contoh, studi kualitatif Wong et al. (2025) mengenai kepatuhan perawat terhadap prinsip etik menemukan bagaimana perawat menegosiasikan nilai profesional di tengah tekanan situasional di ruang perawatan akut, sebuah temuan yang berpotensi disintesis menjadi proposisi teoretis tingkat menengah mengenai pengambilan keputusan etis dalam praktik keperawatan sehari-hari. Demikian pula, kerangka pertumbuhan nilai profesional keperawatan yang dikembangkan Li dan Li (2025) melalui grounded theory pada dasarnya adalah bentuk konkret MRT yang aksiologinya eksplisit sejak awal perumusannya.

14 Secara keseluruhan, hubungan antara paradigma, filsafat ilmu, etika, dan MRT dapat dipahami sebagai relasi berlapis: metaparadigma menyediakan batas ontologis disiplin (apa yang menjadi fokus keperawatan), filsafat ilmu menyediakan kerangka epistemologis (bagaimana pengetahuan itu dibangun dan disahkan), etika dan aksiologi menyediakan arah nilai (untuk tujuan apa pengetahuan itu digunakan), dan MRT menjadi wahana konkret di mana ketiga elemen filosofis tersebut terintegrasi menjadi proposisi yang dapat diterapkan, diuji, dan direvisi melalui siklus penelitian dan praktik yang berkelanjutan. 4.4 Sintesis Kritis: Kekuatan dan Kerentanan Model Berlapis Ini Model relasi berlapis di atas menawarkan koherensi yang menarik secara konseptual, tetapi koherensi tersebut menyembunyikan satu kerentanan penting: setiap lapisan mewarisi ketegangan filosofis dari lapisan di atasnya, sehingga jika ontologi metaparadigma masih kontestatif dan epistemologi keperawatan masih terbelah antara tradisi positivistik dan interpretif, maka MRT yang dihasilkan pun mewarisi ketidakpastian yang sama, hanya dalam bentuk yang lebih tersamar karena tampil sebagai proposisi yang tampak lebih konkret dan teknis. Rendahnya proporsi MRT yang secara eksplisit mengutip kerangka metodologis pengembangannya Leandro et al. (2020) dapat dibaca sebagai gejala permukaan dari akar masalah filosofis yang lebih dalam ini, bukan semata kelalaian teknis penulisan artikel ilmiah. Dengan kata lain, standardisasi metodologis MRT tidak akan tuntas hanya dengan memperbaiki pedoman pelaporan, melainkan juga menuntut kejelasan filosofis mengenai asumsi ontologis dan epistemologis apa yang mendasari setiap MRT yang diajukan.

15 V. ANALISIS IMPLIKASI TERHADAP PENDIDIKAN, PRAKTIK, DAN PENELITIAN KEPERAWATAN 5.1 Implikasi terhadap Pendidikan Keperawatan Integrasi model konseptual dan teori keperawatan ke dalam kurikulum keperawatan terbukti krusial bagi pembentukan pengetahuan disiplin (disciplinary knowledge) sejak dini. Doe (2023) menegaskan bahwa pengantar edisi terbaru buku rujukan pengembangan pengetahuan keperawatan menegaskan pentingnya membangun pengetahuan disiplin berbasis teori dan filsafat keperawatan dalam pendidikan keperawatan sebagai fondasi identitas profesional mahasiswa sejak awal pembelajaran, bukan sekadar diajarkan sebagai materi hafalan yang terpisah dari praktik. Temuan ini sejalan dengan argumen Barrow (2023) bahwa perawat akademisi sendiri mengalami proses negosiasi identitas yang berkelanjutan antara peran sebagai pendidik dan sebagai peneliti, sehingga penguatan pengetahuan disiplin melalui kurikulum juga tidak dapat dilepaskan dari penguatan identitas akademik pengajarnya. Pembentukan identitas profesional sejak jenjang pendidikan juga ditegaskan oleh studi Xu et al. (2025) terhadap mahasiswa magang keperawatan (nursing interns), yang menemukan bahwa identitas profesional mahasiswa memiliki kaitan erat dengan kompetensi praktik humanistik mereka, dan bahwa heterogenitas identitas profesional antarmahasiswa perlu direspons melalui strategi pendidikan yang disesuaikan dengan subkelompok karakteristik mahasiswa, bukan pendekatan yang seragam. Temuan Xu et al. (2025) ini memperkuat argumen bahwa pendidikan paradigma dan filsafat keperawatan bukan sekadar transfer konsep abstrak, melainkan proses pembentukan identitas yang bersifat personal dan bertahap. Pendidikan etika keperawatan juga perlu diperkaya dengan refleksi aksiologis yang eksplisit, bukan sekadar pengajaran kode etik secara normatif. Groothuizen (2025) mengusulkan integrasi refleksi aksiologis meta yang bercirikan introspeksi dan pengembangan pemahaman mendalam mengenai spektrum nilai personal seseorang ke dalam kurikulum etika keperawatan, mengingat hidden curriculum di lingkungan praktik klinis yang kurang ideal berpotensi menggeser prioritas nilai moral mahasiswa keperawatan tanpa disadari. 5.2 Implikasi terhadap Praktik Keperawatan Pada level praktik klinis, penerapan model konseptual keperawatan tetap relevan meskipun konteksnya sangat teknis dan berorientasi teknologi tinggi, seperti pada ruang perawatan

16 intensif. Tinjauan pustaka Vieira et al. (2021) pada unit perawatan intensif menyimpulkan bahwa meskipun tidak ada satu model konseptual keperawatan yang secara universal diterima sebagai model ideal, terdapat kesepakatan luas mengenai manfaat penerapan model konseptual keperawatan dalam asuhan pasien kritis, karena model tersebut menyediakan kerangka refleksi, observasi, dan interpretasi fenomena klinis yang tidak disediakan oleh pendekatan biomedis semata. Pada level yang lebih spesifik, penerapan MRT dalam praktik menunjukkan hasil nyata. Esquivel-Garzón et al. (2025) mengembangkan dan mengimplementasikan model asuhan humanis berbasis struktur konseptual-teoretis-empiris (CTE) Fawcett pada institusi perawatan tersier, membuktikan bahwa struktur hierarkis Fawcett bukan sekadar kerangka akademik, melainkan dapat diterjemahkan langsung menjadi model asuhan operasional. Sejalan dengan itu, temuan Hlebichuk et al. (2025) mengenai keterkaitan nilai personal-profesional perawat dengan persepsi mutu asuhan menunjukkan bahwa dimensi aksiologis paradigma keperawatan memiliki konsekuensi terukur terhadap kualitas praktik sehari-hari, bukan sekadar wacana filosofis yang terpisah dari realitas klinis. 5.3 Implikasi terhadap Penelitian Keperawatan Dari sisi penelitian, terbatasnya jumlah MRT baru yang dipublikasikan dalam lima tahun terakhir (Sancho-Cantus et al., 2025) mengindikasikan perlunya dorongan yang lebih sistematis bagi peneliti keperawatan untuk memproduksi MRT baru, khususnya pada isu-isu kesehatan kontemporer seperti populasi rentan, kesehatan digital, dan keadilan kesehatan global. Cleofas (2026) menegaskan bahwa pembaruan definisi keperawatan oleh ICN pada 2025 turut memberi sinyal kuat bahwa arah penelitian keperawatan ke depan perlu secara eksplisit berorientasi nilai (value-driven), sehingga program pendidikan doktoral keperawatan perlu membekali para peneliti dengan kapasitas untuk menerjemahkan pergeseran aksiologis tersebut ke dalam agenda riset yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Penelitian keperawatan juga perlu terus memperkuat kejelasan metodologis dalam pengembangan MRT, mengingat Leandro et al. (2020) menemukan bahwa masih banyak MRT yang dipublikasikan tanpa secara eksplisit mengutip kerangka metodologis pengembangan teorinya. Standardisasi pelaporan analisis konsep dan proses pengembangan MRT menjadi agenda penting agar hasil penelitian keperawatan dapat diakumulasikan secara koheren

17 menjadi batang tubuh pengetahuan disiplin yang semakin matang dan diakui lintas disiplin kesehatan.

18 VI. KESIMPULAN 6.1 Keterbatasan Kajian Manuskrip ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diakui secara terbuka yaitu: 1. pendekatan narrative review yang digunakan tidak menerapkan protokol pencarian sistematis (misalnya PRISMA), sehingga pemilihan 15 sumber tetap mengandung unsur subjektivitas penulis, meski telah diupayakan mencakup perspektif yang saling berlawanan. 2. Seluruh sumber yang digunakan berbahasa Inggris dan sebagian besar berasal dari konteks Amerika Utara, Eropa, dan Asia Timur, sehingga analisis ini turut mereproduksi, alih-alih sepenuhnya mengatasi bias Eurosentris yang justru dikritik pada Bab II; kajian lanjutan idealnya melibatkan literatur keperawatan dari konteks Indonesia dan negara berkembang lain secara lebih memadai. 3. Manuskrip ini bersifat konseptual-filosofis dan tidak disertai data empiris primer, sehingga argumen kritis yang diajukan perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian empiris, misalnya melalui analisis konten sistematis terhadap MRT yang dipublikasikan untuk memverifikasi klaim mengenai inkonsistensi metodologis yang dibahas pada bagian IV. 6.2 Kesimpulan Paradigma keperawatan yang tersusun atas konsep manusia, kesehatan, lingkungan, dan keperawatan bukanlah sekadar daftar konsep abstrak, melainkan fondasi ontologis yang menentukan bagaimana keperawatan memandang realitas yang menjadi fokus disiplinnya. Filsafat ilmu keperawatan, melalui tiga cabangnya: ontologi, epistemologi, dan aksiologi— memberi kerangka bagi keperawatan untuk menjawab hakikat realitasnya, cara memperoleh dan mengesahkan pengetahuannya, serta nilai yang mengarahkan penerapan pengetahuan tersebut. Etika keperawatan, sebagai perwujudan konkret dari aksiologi, menjadi ruh yang menghidupkan seluruh proses pengembangan pengetahuan keperawatan agar senantiasa berpihak pada kesejahteraan manusia yang dilayani. Middle Range Theory berperan sebagai titik temu paling konkret di mana paradigma, filsafat ilmu, dan etika keperawatan terintegrasi menjadi proposisi yang dapat diuji, diterapkan, dan direvisi. Melalui MRT, gagasan filosofis yang abstrak diterjemahkan menjadi panduan praktis

19 bagi pendidikan, praktik klinis, dan penelitian keperawatan. Analisis dalam manuskrip ini menunjukkan bahwa paradigma keperawatan membentuk identitas keperawatan sebagai disiplin ilmu dan profesi yang berbeda dari disiplin kesehatan lainnya justru melalui keunikan pandangan holistiknya terhadap manusia, penekanannya pada dimensi etis dan personal pengetahuan, serta komitmennya yang eksplisit sebagaimana ditegaskan kembali dalam definisi ICN (2025) terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan manusia secara menyeluruh, bukan semata penyembuhan penyakit. Kedepannya, keberlanjutan pengembangan disiplin keperawatan sangat bergantung pada konsistensi antara pendidikan yang menanamkan penalaran filosofis dan etis sejak dini, praktik yang secara sadar dipandu oleh model konseptual dan MRT yang relevan, serta penelitian yang terus memproduksi dan menyempurnakan MRT baru sesuai tuntutan zaman. Dengan demikian, paradigma keperawatan bukan sekadar warisan teoretis masa lalu, melainkan kerangka hidup yang terus menjaga relevansi dan legitimasi keperawatan sebagai ilmu dan profesi yang mandiri di tengah kompleksitas layanan kesehatan kontemporer.

DAFTAR PUSTAKA Barrow, M. (2023). Ontological congruence, discipline and academic identity in university schools of nursing. Higher Education, 85(3), 637–650. https://doi.org/10.1007/s10734-022-00858-0 Bender, M. (2025). The relations between nursing and philosophy … some wonderings. Nursing Philosophy, 26(4), e70046. https://doi.org/10.1111/nup.70046 Cleofas, J. V. (2026). An axiological (re)appraisal of nursing in the light of the 2025 ICN definition: Implications for research development in doctoral education. Journal of Advanced Nursing. Advance online publication. https://doi.org/10.1111/jan.70176 Doe, M. J. (2023). Building disciplinary knowledge in nursing education. Nursing Science Quarterly, 36(2), 201–202. https://doi.org/10.1177/08943184221150249 Esquivel-Garzón, N., Delgado-Galeano, M., Marquez-Herrera, M., & Parra, D. I. (2025). Development of a caring model applying the conceptual, theoretical and empirical structure from caring science theory. Journal of Research in Nursing. https://doi.org/10.1177/17449871241303396 Groothuizen, J. E. (2025). Axiological reflection for nursing ethics education: The missing link in understanding value conflicts. Nursing Ethics, 32(4), 1230–1239. https://doi.org/10.1177/09697330241295369 Hlebichuk, J., Lancaster, R., Micek, W. T., Perusich, S., Fick, K., & Perumalswamy, K. (2025). Exploring nurses' personal and professional values and care quality: A convergent mixed- methods analysis. Inquiry. https://doi.org/10.1177/01939459241304528 International Council of Nurses. (2025). Renewing the definitions of "nursing" and "a nurse." ICN. https://www.icn.ch/resources/publications-and-reports/renewing-definitions-nursing-and- nurse Leandro, T. A., Nunes, M. M., Teixeira, I. X., Lopes, M. V. O., Araújo, T. L., Lima, F. E. T., & Silva, V. M. (2020). Development of middle-range theories in nursing. Revista Brasileira de Enfermagem, 73(1), e20170893. https://doi.org/10.1590/0034-7167-2017-0893 Li, J., & Li, X. (2025). The growth of nursing professional values: A grounded theory. Nursing Ethics. https://doi.org/10.1177/09697330241266772 Littzen, C. O. R., Langley, C. A., & Grant, C. A. (2020). The prismatic midparadigm of nursing. Nursing Science Quarterly, 33(1), 41–45. https://doi.org/10.1177/0894318419881806

Sancho-Cantus, D., Escrivá-Peiró, D., & Cunha-Pérez, C. (2025). Emerging trends in mid-range nursing theories: A scoping review. Nursing Reports, 15(11), 382. https://doi.org/10.3390/nursrep15110382 Vieira, J. V., Deodato, S., & Mendes, F. (2021). Conceptual models of nursing in critical care. Critical Care Research and Practice, 2021, 5583319. https://doi.org/10.1155/2021/5583319

Wong, V., Hassan, N., Wong, Y. P., Chua, S. Y. N., Rahman, S. A., Mohamad, M. L., & Lim, S. (2025). Nurses' adherence to ethical principles – A qualitative study. Nursing Ethics. https://doi.org/10.1177/09697330241291159 Xu, S., Gao, Y., Zou, Y., Shen, J., Zhu, A., Zhao, C., & Zhou, Q. (2025). Latent profile analysis of professional identity and its correlation with humanistic practice competence in undergraduate nursing interns. Frontiers in Medicine, 12, 1663870. https://doi.org/10.3389/fmed.2025.1663870