Buletin mingguan ini berisi laporan kegiatan dan berita resmi Kanwil Ditjenim Jawa Timur periode 21-26 September 2026. Mencakup deportasi WNA China, konsinyering RKBMN 2028, penguatan deteksi dini di Blitar dan Tulungagung, rakor Kemenimipas 2026, sinergi penanganan deteni dan pengungsi di Tulungagung, operasi gabungan pengawasan TKA di Lamongan, pelayanan paspor haji, FGD infrastruktur TIK di…
Buletin mingguan ini merupakan laporan resmi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur untuk periode 21-26 September 2026. Diterbitkan untuk internal instansi dan pemangku kepentingan terkait, dokumen ini memuat rangkuman kegiatan strategis di bidang penegakan hukum, pengawasan, pelayanan, dan tata kelola keimigrasian di wilayah Jawa Timur.
Edisi ini diawali dengan berita deportasi seorang WNA China berinisial LK yang melanggar izin tinggal. Deportasi dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Juanda berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selanjutnya, dilaporkan pelaksanaan Konsinyering Penelitian RKBMN Tahun Anggaran 2028 di The Trans Luxury Hotel Surabaya yang mendorong perencanaan Barang Milik Negara yang tepat dan akuntabel.
Bidang intelijen dan kepatuhan internal melaksanakan pengumpulan bahan keterangan di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung pada 22-25 September 2026. Kegiatan ini mencakup koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung, pengecekan lapangan terkait penjamin TKA pada PT Kadim Jaya Teknik, serta pemetaan potensi kerawanan keimigrasian.
Kakanwil Ditjenim Jatim, Novianto Sulastono, mengikuti Rapat Koordinasi Kemenimipas 2026 di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta pada 20-23 September 2026. Rakor menghasilkan 33 Standar Operasional Prosedur administrasi pemerintahan dan dua surat edaran. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan manajemen risiko dan pengendalian dini untuk mencegah pungutan liar dan gratifikasi.
Rumah Detensi Imigrasi Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Forum Penanganan Deteni dan Pengungsi di Kabupaten Tulungagung pada 23 September 2026. Operasi gabungan pengawasan orang asing dilaksanakan di PT Berondong Inti Perkasa, Lamongan, pada 24 September 2026, melibatkan 15 personel dan memeriksa tujuh TKA tanpa menemukan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Di bidang pelayanan, Kanwil mendukung penyelesaian 973 permohonan paspor haji di Kanim Madiun serta memperkuat pengawasan penerbitan paspor bagi jamaah haji di Tulungagung dan Blitar. Transformasi digital diperkuat melalui FGD di Batam. Rangkaian kegiatan ditutup dengan bakti sosial dan Anev DBI-PIMPASA di Blitar.