Kawasan Teknologi Pendidikan Menurut AECT 2008 dan…

Modul pembelajaran ini disusun oleh Istiqfarray Zullifia Syahputri untuk tahun ajaran 2026-2027. Modul ini membahas konsep, prinsip, dan penerapan teknologi pendidikan dalam konteks pembelajaran abad ke-21, dengan fokus pada enam kawasan teknologi pendidikan menurut AECT 2008: desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, serta isu sosial, etika, dan hukum. Modul ini juga mengaitkan…

Modul pembelajaran ini ditujukan bagi pendidik yang ingin memahami konsep dan penerapan teknologi pendidikan dalam Kurikulum Merdeka. Disusun oleh Istiqfarray Zullifia Syahputri untuk tahun ajaran 2026-2027, modul ini membahas enam kawasan teknologi pendidikan menurut AECT 2008 secara sistematis.

Bagian penghantar menjelaskan pengertian teknologi pendidikan, hubungannya dengan proses belajar mengajar, serta tujuan mempelajari kawasan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan dipahami sebagai disiplin yang berfokus pada pemecahan masalah belajar manusia melalui pendekatan ilmiah dan sistematis.

Ruang lingkup pembahasan meliputi konsep dasar teknologi pendidikan, pemanfaatan media dan sumber belajar berbasis teknologi, desain dan evaluasi pembelajaran, pengelolaan pembelajaran digital, serta etika dan literasi digital. Manfaat bagi guru mencakup perluasan strategi pembelajaran dan pengembangan profesional, sedangkan bagi peserta didik meliputi pengalaman belajar yang lebih interaktif dan akses ke sumber belajar yang lebih luas.

Bagian latar belakang menguraikan tantangan implementasi pembelajaran di era digital, seperti keterbatasan infrastruktur, kompetensi guru, dan kurikulum yang berorientasi hafalan. Kerangka AECT 2008 dihadirkan sebagai panduan sistematis untuk merancang dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi yang relevan dengan kebijakan Merdeka Belajar.

Konteks Kurikulum Merdeka dibahas dengan menekankan pembelajaran berpusat pada peserta didik, diferensiasi, dan peran guru sebagai fasilitator. Modul ini bertujuan membantu pendidik merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang efektif, inovatif, dan sesuai kebutuhan peserta didik di era digital.