Pengembangan Wilayah Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur

Laporan penelitian siswa kelas 12 IPS SMA Kristen Ketapang 1 Jakarta tentang pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dokumen ini membahas latar belakang, rumusan masalah, tujuan, tinjauan pustaka, metode penelitian, serta hasil dan pembahasan mengenai faktor pendukung dan penghambat pembangunan IKN, dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, serta solusi berkelanjutan. Data…

Dokumen ini adalah laporan penelitian siswa kelas 12 IPS SMA Kristen Ketapang 1 Jakarta tentang pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Laporan ini disusun oleh Donica Gabriella, Jasmine Aurelia, Rosny Sydney, Joy Matthew, Marvin Clementine, dan Surjadi untuk mata pelajaran Geografi dengan guru pengampu Bu Ratna Magdalena Silalahi tahun ajaran 2026/2027.

Bab 1 pendahuluan menjelaskan latar belakang pengembangan IKN sebagai kawasan perkotaan baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berdasarkan data BPS 2025, wilayah IKN memiliki sekitar 147,43 ribu penduduk. Rumusan masalah mencakup faktor pendukung dan penghambat, dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, serta solusi pembangunan berkelanjutan.

Bab 2 tinjauan pustaka membahas pengertian pengembangan wilayah, konsep pembangunan berkelanjutan dengan contoh kota spons dan solusi kekeringan serta kebakaran hutan oleh Otorita IKN. Juga dijelaskan alasan pembangunan IKN untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris.

Bab 3 metode penelitian menjelaskan lokasi di wilayah IKN Kalimantan Timur, waktu penelitian September 2026, dan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dari situs resmi BPS, Otorita IKN, dan sumber pemerintah lainnya. Data mencakup kondisi wilayah, penduduk, ekonomi, infrastruktur, dampak, dan kebijakan.

Bab 4 hasil dan pembahasan menyajikan gambaran umum wilayah IKN dengan 147,43 ribu jiwa dan 67,91% usia produktif, topografi bergelombang, iklim tropis, dan keanekaragaman hayati tinggi. Perkembangan pembangunan tahap II mencakup kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung dengan sumber pembiayaan APBN, KPBU, dan investasi swasta. Nilai investasi mencapai Rp72,39 triliun pada Mei 2026.

Faktor pendukung meliputi infrastruktur, investasi, penduduk produktif, dan letak strategis. Faktor penghambat mencakup kondisi lingkungan, risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, serta kebutuhan pengelolaan dan pelibatan masyarakat. Dampak positif berupa peluang ekonomi dan pekerjaan, dampak negatif berupa tekanan lingkungan dan perubahan fungsi lahan. Alternatif solusi mencakup menjaga hutan, melibatkan masyarakat, pelatihan UMKM, dan pengawasan rutin.