Kelas 12 Islam BS press

View Kelas 12 Islam BS press flipbook.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti • Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/MA/ SMK/MAK KELAS XII EDISI REVISI 2018

Hak Cipta © 2018 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dilindungi Undang-Undang Disklaimer: Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis dan laman http://buku.kemdikbud.go.id atau melalui email buku@kemdikbud.go.id diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Katalog Dalam Terbitan (KDT) Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018. viii, 304 hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII ISBN 978-602-427-042-1 (jilid lengkap) ISBN 978-602-427-045-2 (jilid 3) 1. Islam -- Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 600 Penulis : HA. Sholeh Dimyathi dan Feisal Ghozali. Penelaah : Muh. Saerozi dan Bahrissalim. Pe-review : Ali Wiyoto Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud. Cetakan Ke-1, 2015 (ISBN 978-602-282-404-6) Cetakan Ke-2, 2018 (Edisi Revisi) Disusun dengan huruf Myriad Pro, 11 pt.

Misi utama pengutusan Nabi Muhammad saw. adalah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak. Sejalan dengan itu, dijelaskan dalam al-Qurãn bahwa Beliau diutus hanyalah untuk menebarkan kasih sayang kepada semesta alam. Dalam struktur ajaran Islam, pendidikan akhlak adalah yang terpenting. Penguatan akidah adalah dasar. Sementara, ibadah adalah sarana, sedangkan tujuan akhirnya adalah pengembangan akhlak mulia. Nabi Muhammad saw. Bersabda,”Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR.Abu Daud dan Imam Ahmad). Nabi Muhammad saw. juga bersabda,”Orang yang paling baik Islamnya adalah yang paling baik akhlaknya”(HR.Imam Ahmad). Dengan kata lain, hanya akhlak mulia yang dipenuhi dengan sifat kasih sayang sajalah yang dapat menjadi bukti kekuatan akidah dan kebaikan ibadah. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diorientasikan kepada akhlak yang mulia dan kepada pembentukan peserta didik yang penuh kasih sayang. Bukan hanya penuh kasih sayang kepada sesama muslim, melainkan kepada semua manusia, bahkan kepada segenap unsur alam semesta. Hal ini selaras dengan Kurikulum 2013 yang dirancang untuk mengembangkan kompetensi yang utuh antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Peserta didik tidak hanya diharapkan bertambah pengetahuan dan wawasannya, tetapi meningkat juga kecakapan dan keterampilannya serta semakin mulia karakter dan kepribadiannya. Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XII ini ditulis dengan semangat seperti tersebut di atas. Pembelajarannya dibagi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang harus dilakukan peserta didik dalam usaha memahami pengetahuan agamanya. Akan tetapi, tidak berhenti dengan pengetahuan agama sebagai hasil akhir. Pemahaman tersebut harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata dan sikap keseharian yang sesuai dengan tuntutan agamanya, baik dalam bentuk ibadah ritual yang berhubungan dengan pencipta maupun ibadah yang mengatur hubungan antara sesama dalam sosial kemasyarakatan. Untuk itu, sebagai buku pendidikan agama yang mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi, rencana pembelajarannya dinyatakan dalam bentuk aktivitas-aktivitas. Urutan pembelajaran dirancang dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang harus dilakukan peserta didik. Dengan demikian, materi buku ini bukan hanya untuk dibaca, didengar, ataupun dihafal baik oleh peserta didik maupun guru, melainkan untuk menuntun apa yang harus dilakukan peserta didik bersama guru dan teman-teman sekelasnya dalam memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, peserta didik diajak berani untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas disekitarnya. Peran guru agama dalam meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam. Sebagai edisi revisi, buku ini sangat terbuka terhadap masukan dan akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Untuk itu, kami mengundang para pembaca untuk memberikan kritik, saran, dan masukan guna perbaikan dan penyempurnaan edisi berikutnya. Atas kontribusi tersebut, kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045). Tim PenulisPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti iii Kata Pengantar

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAKiv Daftar Isi Kata Pengantar ........................................................................................................................ iii Daftar isi ............................................................................................................................. iv Bab 1 Semangat Beribadah dengan Meyakini Hari Akhir ..................... 1 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 3 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 4 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 5 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 5 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Iman kepada Hari Akhir 5 C. Periode Hari Akhir ........................................................................................ 9 D. Hakekat Beriman kepada Hari Akhir ..................................................... 11 E. Hikmah Beriman kepada Hari Akhir ...................................................... 12 F. Menyajikan Kaitan antara Beriman kepada Hari Akhir dengan Perilaku Jujur, Bertanggung Jawab, dan Adil ..................................... 13 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 15 Rangkuman ............................................................................................................. 16 Evaluasi .................................................................................................................... 16 Bab 2 Menyakini Qadā dan Qadar Melahirkan Semangat Bekerja ...... 20 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 22 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 23 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 24 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 24 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Iman kepada Qadā dan Qadar ....................................................................................................... 24 C. Kaitan antara Beriman kepada Qadā dan Qadar dengan Sikap Optimis, Berikhtiar dan Bertawakal ....................................................... 29 D. Hikmah Beriman kepada Qadā dan Qadar ......................................... 34 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 35 Rangkuman ............................................................................................................. 36 Evaluasi .................................................................................................................... 37 Bab 3 Menghidupkan Nurani dengan Berpikir Kritis ............................ 41 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 43 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 44 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 44 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 44 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Āli -Imrān/3: 190-191 serta Hadis tentang Berpikir Kritis ......................................................... 45

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekertiv C. Menyajikan Keterkaitan antara Berpikir Kritis dengan Ciri Orang Berakal (Ulil Albab) sesuai Pesan Q.S. Āli -Imrān/3: 190-191 ........... 50 D. Manfaat Berpikir Kritis ................................................................................. 54 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 55 Rangkuman ............................................................................................................. 56 Evaluasi .................................................................................................................... 57 Bab 4 Bersatu dalam Keragaman dan Demokrasi ................................. 61 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 63 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 64 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 65 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 65 B. Bersatu dalam Keragaman ........................................................................ 65 C. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Āli -Imrān/3: 159 dan Hadis terkait tentang Bersikap Demokratis ............................... 66 D. Demokrasi dan Syūrā .................................................................................. 71 E. Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksakan Kehendak sesuai Pesan Q.S. Āli-Imrān/3:159 dan Hadis Terkait ... 73 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 77 Rangkuman ............................................................................................................. 78 Evaluasi .................................................................................................................... 79 Bab 5 Menyembah Allah Swt. sebagai Ungkapan Rasa Syukur ............ 84 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 86 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 87 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 87 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 87 B. Menganalisis dan Mengevaluasi makna Q.S. Luqmān/31:13-14 dan Hadis tentang Kewajiban Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. ......................................................................................................... 88 C. Kaitan antara Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. dalam Q.S. Luqmān/31: 13-14 .................................................................. 93 D. Hikmah dan Manfaat Beribadah dan Bersyukur Kepada Allah Swt. ......................................................................................................... 95 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 97 Rangkuman ............................................................................................................. 97 Evaluasi .................................................................................................................... 98 Bab 6 Meraih Kasih Allah Swt. dengan I¥sān .......................................... 103 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 105 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 105

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAKvi Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 106 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 106 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. al-Baqarāh/2:83 tentang Berbuat Baik kepada Sesama dan Hadis Terkait ............. 106 C. Keterkaitan Kewajiban Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. dengan Berbuat Baik terhadap Sesama Manusia sesuai Q.S. al-Baqārah/2:83 ....................................................................... 111 D. Hikmah dan Manfaat I¥sān ........................................................................ 116 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 117 Rangkuman ............................................................................................................. 118 Evaluasi .................................................................................................................... 119 Bab 7 Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga ......................... 123 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 125 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 126 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 127 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 127 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Ketentuan Pernikahan dalam Islam .................................................................................................... 127 C. Prinsip-Prinsip Pernikahan dalam Islam ............................................... 129 D. Pernikahan Menurut Undang-undang Perkawinan Indonesia (UU No.1 Tahun 1974) .................................................................................. 137 E. Hak dan Kewajiban Suami Istri ................................................................ 138 F. Hikmah Pernikahan ..................................................................................... 140 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 140 Rangkuman ............................................................................................................. 143 Evaluasi .................................................................................................................... 144 Bab 8 Meraih Berkah dengan Mawaris .................................................... 147 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 149 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 150 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 151 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 151 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Ketentuan Waris dalam Islam .. 151 C. Dasar-Dasar Hukum Waris ......................................................................... 153 D. Ketentuan Mawaris dalam Islam ............................................................. 156 E. Mempraktikkan Pelaksanaan Pembagian Waris dalam Islam ...... 167 F. Manfaat Hukum Waris Islam ..................................................................... 169 Menerapkan Perilaku Mulya ............................................................................. 169 Rangkuman ............................................................................................................. 171 Evaluasi .................................................................................................................... 172

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekertivii Bab 9 Rahmat Islam bagi Nusantara ........................................................ 176 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 178 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 179 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 179 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 179 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia ........................................................................................ 180 C. Strategi Dakwah Islam di Indonesia ...................................................... 183 D. Perkembangan Dakwah Islam di Indonesia ....................................... 188 E. Kerajaan Islam di Indonesia ...................................................................... 192 F. Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia .............................................. 198 G. Nilai-Nilai Keteladanan Tokoh-Tokoh dalam Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia ...................................................... 204 H. Menjunjung Tinggi Kerukunan dalam Kehidupan Sehari-hari .... 206 Menerapkan Perilaku Mulia .............................................................................. 207 Rangkuman ............................................................................................................. 208 Evaluasi .................................................................................................................... 209 Bab 10 Rahmat Islam bagi Alam Semesta ................................................. 213 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 215 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 216 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 217 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 217 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Faktor-Faktor Kemajuan Peradaban Islam di Dunia ........................................................................ 218 C. Masa Kemajuan Peradaban Islam di Dunia ......................................... 239 D. Masa Kemunduran Peradaban Islam di Dunia .................................. 250 E. Menjujung Tinggi Nilai-Nilai Islam Rahmatan Lil Alamin sebagai Pemicu Kemajuan Peradaban Islam di Masa yanag akan Datang ... 252 Menerapkan Perilaku Mulia .............................................................................. 253 Rangkuman ............................................................................................................. 254 Evaluasi .................................................................................................................... 255 Bab 11 Memaksimalkan Potensi Diri untuk Menjadi yang Terbaik ......... 259 Membuka Relung Kalbu ..................................................................................... 261 Mengkritisi Sekitar Kita ....................................................................................... 262 Memperkaya Khasanah ...................................................................................... 263 A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema .......................................... 263 B. Menganalisis dan Mengevaluasi Perilaku Bekerja Keras dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Sehari-hari .............................. 263

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAKviii C. Korelasi antara Perilaku Kerja Keras, Jujur, Tanggung Jawab, Adil, dan Toleransi dalam Kehidupan Sehari Hari ............................. 271 Menerapkan Perilaku Mulia .............................................................................. 273 Rangkuman ............................................................................................................. 274 Evaluasi .................................................................................................................... 275 Daftar Pustaka ........................................................................................................................ 278 Glosarium .................................................................................................................................. 287 Index ...................................................................................................................................... 291 Profil Penulis ............................................................................................................................. 296 Profil Penelaah ......................................................................................................................... 300 Profil Editor ............................................................................................................................... 304

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti1 Peta Konsep S u m b e r : i m a g e b a n k v o l . 3Bab 1 Semangat Beribadah dengan Meyakini Hari Akhir Hari Akhir Menghayati Nilai-nilai Keimanan kepada Hari Akhir Semangat Beribadah Makna Iman kepada Hari Akhir Periode Hari Akhir Hakekat Iman kepada Hari Akhir Hikmah Iman kepada Hari Akhir Menerapkan Perilaku Mulia Memahami dengan mempelajari

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK2 Amati gambar-gambar berikut. Kemudian jelaskan makna yang dikandungnya, yang terkait dengan tema pelajaran! Sumber: ada-akbar.com Gambar 1.1 Gempa bumi Sumber: www.hasmi.org Gambar 1.3 Gunung meletus Sumber: www.debibahjenabiah.com Gambar 1.4 Pengadilan Sumber: pewartaekbis.com Gambar 1.2 Hujan meteor

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti3 Perlukah bukti tentang adanya hari akhir? Kehidupan sesudah mati pasti adanya. Bukankah makhluk yang termulia adalah makhluk yang berjiwa? Bukankah yang termulia di antara mereka adalah yang memiliki kehendak dan kebebasan memilih? Kemudian yang termulia dari kelompok ini adalah yang mampu melihat jauh ke depan, serta mempertimbangkan dampak kehendak dan pilihan-pilihannya. Demikian logika kita berkata. Dari sini pula jiwa manusia memulai pertanyaan- pertanyaan baru. Sudahkah manusia melihat dan merasakan akibat perbuatan-perbuatan mereka yang didasarkan oleh kehendak dan pilihan mereka itu? Sudahkah yang berbuat baik memetik buah perbuatannya? Sudahkah yang berbuat jahat menerima nista kejahatannya? Jelas tidak, atau belum, bahkan alangkah banyak manusia-manusia baik yang teraniaya, dan sementara banyak pula orang- orang jahat yang menikmati gemerlap dunia. Karena itu, demi tegaknya keadilan, harus ada satu kehidupan baru ketika semua pihak akan memperoleh secara adil dan sempurna hasil- hasil perbuatan yang didasarkan atas pilihan masing-masing. Untuk itu, hanya orang-orang yang beriman kepada hari akhirlah yang akan mengisi kegiatan hidupnya di dunia dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Karena mereka percaya bahwa apa yang telah diperbuatnya akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt. di akhirat kelak. Banyak ayat al-Qur’±n yang menjelaskan hakikat di atas, antara lain Q.S Táhá/20:15 “Sesungguhnya saat (hari kiamat) akan datang. Aku dengan sengaja merahasiakan (waktu)-nya. Agar setiap jiwa diberi balasan (dan ganjaran) sesuai hasil usahanya”. (Q.S Tãhã/20:15). Membuka Relung Kalbu “Ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah Swt. mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (ke-Esaan Tuhan)” ( Q.S. al-A’r āf/7:172) Sumber: nyaaak.files.wordpress.com Gambar: 1.5 Janin dalam kandungan ibu

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK4 Mengkritisi Sekitar Kita Cermati pemikiran dan karya Amru Khalid dalam buku Revolusi Diri berikut ini! Kemudian, beri tanggapan kritis terkait dengan tema! Suatu hari Anas mengunjungi Aisyah. ”Terangkan kepadaku tentang gempa? Tanyanya. Gempa terjadi bila maksiat merajalela, perzinaan, minuman keras, dan dosa-dosa besar dianggap biasa. Allah Swt. pun memerintahkan, timpakan gempa kepada mereka”, jelas Aisyah. Apakah ia merupakan azab? Tanyanya lagi. “Tidak! Ia rahmat dan peringatan bagi kaum muslimin, sementara bagi mereka yang kafir, itu adalah azab dan siksa!”, tegas Aisyah. Rasulullah saw. bersabda; “Kalian harus mewaspadai dosa-dosa kecil, kelak ia akan menumpuk dan membinasakan kalian” (H.R. Ahmad). Anas bin Malik berkata,”Kalian telah banyak melakukan dosa kecil, yang di masa Rasulullah saw. itu merupakan dosa besar yang bisa mengahancurkan” Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nμr/24:15: "(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia di sisi Allah Swt. adalah besar”. Bila ini terjadi dua puluh tahun sepeninggal Rasulullah saw., bagaimana dengan lima belas abad sesudahnya atau saat sekarang? Kalian harus melakukan perubahan pada diri kalian masing-masing. Pertolongan tidak datang begitu saja dari langit. Inilah hukum yang telah Allah Swt. janjikan kepada setiap manusia dan merupakan sunnatullãh. Aktivitas Siswa Cermati masalah-masalah sosial yang ada di sekitar kalian, berkaitan dengan keimanan kepada Hari Akhir. Kemudian, tanggapi dengan kritis dari sudut pandang kalian! Gempa yang Menjadi Rahmat

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti5 Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kegiatan tadarus al-Qurān bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu faham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagunganya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Thaha/20:112-113, Q.S. al-Baqarāh/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S. Taha/20:23). Oleh karena itu, sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok masing-masing yang dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Iman kepada Hari Akhir Ayat- ayat yang telah kalian baca di atas memuat beberapa hal terkait dengan peristiwa Hari Akhir. Dimulai dengan sumpah akan kepastian datangnya Hari Akhir, kemudian menjelaskan beberapa peristiwa yang akan terjadi pada hari itu. Lebih lanjut mari kita pelajari apa hari Kiamat itu, dan peristiwa apa saja yang mengiringinya, termasuk tanda-tandanya! Hari Akhir menurut bahasa artinya “Hari Penghabisan” (Q.S. al-Baqarāh/2:177), juga disebut “Hari Pembalasan” (Q.S. al-Fātihah/1:4). Adapun menurut istilah, Hari Akhir adalah hari mulai hancurnya alam semesta berikut isinya dan berakhirnya kehidupan semua makhluk Allah Swt. Hari Akhir juga disebut hari Kiamat, yaitu hari penegakan hukum Allah Swt. yang seadil-adilnya (Q.S. al-Mumtahanah/60:3). Kebenaran akan datangnya Hari Akhir dapat ditemukan melalui kajian ayat-ayat al-Qur’±n, ilmu pengetahuan, dan panca indera. Melalui kajian akan kebenaran adanya Hari Akhir, kalian dapat menghayati akan nilai-nilai keimanan kepada Hari Akhir. Perhatikan Q.S. al-’Anbiy±/21:97. Berikut disajikan informasi terkait dengan Hari Akhir menurut ketiga sudut pandang tersebut. Mari kalian pelajari bersama!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK6 1. Hari Akhir Menurut al-Qur’ãn Hari Akhir atau Hari Kiamat menurut al-Qur’±n dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut. a. Kiamat Sugrā (Kecil) Kiamat Sugr± adalah peristiwa datangnya kematian bagi semua makhluk termasuk manusia yang bersifat lokal dan individu. Firman Allah Swt. dalam Q.S. ²li Imrãn/3:185: Artinya: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu, barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan”. Sebelum terjadi hari kiamat, mereka yang telah mati mengalami proses awal kehidupan akhirat yang disebut alam barzakh (Q.S. ar- Rμm/30:55-56). Barzakh adalah alam yang menjadi batas antara alam dunia dan alam akhirat. Pada masa itu roh manusia sudah menyadari akan kebenaran janji Allah Swt. (Q.S. al-Mu’minμn/23:99-100), bahkan kepada mereka yang jahat sudah diperlihatkan Neraka dan siksaannya (Q.S. al-Mu’min/40:45-46). Peristiwa-peristiwa yang harus diimani yang akan terjadi sesudah mati antara lain sebagai berikut. 1) Fitnah kubur, yaitu beragam pertanyaan yang diajukan kepada orang yang meninggal tentang Tuhannya, agamanya, nabinya, imannya, dan kiblatnya. 2) Siksa dan nikmat kubur: siksa kubur diperuntukkan bagi orang yang zalim, munafik, kafir, dan musyrik (Q.S. al-An’ām/6:93, Q.S. al- Mu’min/40:46, Q.S. Fu¡¡ilat/41:30, Q.S. al-Ahqāf/46:83-89). “Nikmat kubur diperuntukkan bagi orang yang baik amal ibadahnya di dunia” (Q.S. ²li ’Imr±n/3:169-170 dan Q.S. al-Baqarah/2:154).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti7 b. Kiamat Kubra (Besar) Peristiwa berakhirnya seluruh kehidupan makhluk dan hancur leburnya alam semesta secara total dan serentak. Proses terjadinya hari kiamat tersebut dijelaskan oleh Allah Swt. dalam banyak ayat, di antaranya dalam Q.S. at-Takwír/81:1-3: Artinya: “Apabila matahari digulung, apabila bintang-bintang berjatuhan, dan apabila gunung-gunung dihancurkan”. Dalam Q.S. az-Zalzalah/99:1-5 dijelaskan peristiwa terjadinya kiamat dimulai dengan datangnya gempa yang sangat dahsyat. Dalam Q.S. al-Qari’ah/101:1-5 dijelaskan keadaan manusia bagaikan anai-anai yang bertebaran dan gunung-gunung bagai bulu yang dihambur- hamburkan. Berdasarkan ayat-ayat tersebut, peristiwa kiamat merupakan kejadian yang sangat hebat, yaitu tatkala Malaikat Israfil meniup sangkakala. Kemudian bumi diangkat, gunung-gunung dibenturkan dan terjadilah kerusakan hebat. Langit pecah bergelegar, benda-benda bumi pun bertebaran laksana kabut. Sementara manusia akan kacau balau kebingungan hanya Allah Swt. saja yang Maha Kekal. Aktivitas Siswa 1. Carilah ayat-ayat al-Qur’ãn dan hadis selain yang sudah ada di buku yang menjelaskan peristiwa hari kiamat! 2. Pahami maksud ayat-ayat al-Qur’ãn dan hadis tersebut dengan bantuan buku-buku tafsir dan buku-buku hadis! 3. Presentasikan hasil kajian kalian di depan kelas! 2. Hari Kiamat Menurut Ilmu Pengetahuan a. Menurut Geologi Bumi terjadi dari gas yang berputar (chaos catastrope). Setelah diam gas itu menjadi dingin, maka gas yang berat mengendap ke bawah, dan yang ringan berada di atas. Melalui proses evolusi yang lama sekali, gas bagian luar mengeras menjadi batu, kerikil, pasir, dan sebagainya, sedangkan bagian tengah masih panas. Zat panas bercampur lava,

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK8 lahar, batu, dan pasir panas. Bumi beredar karena adanya daya tarik matahari terhadap bumi berkurang. Akibatnya bumi akan bergeser dari matahari, sehingga putaran bumi semakin cepat dan akan mengalami nasib seperti meteor (menyala/hancur). b. Menurut Teori Fisika Letak matahari adalah 149.597.870, 7 km, jauhnya dari bumi, sinar matahari sampai ke bumi selama 8 menit 20 detik. Garis tengah matahari = 1,4 juta km dan luas permukaannya 616 × 1010 km = 622.160 km. Menurut ahli fisika energi matahari dipancarkan ke angkasa dan sekitarnya 5,7 × 1027 kalori = 5.853,9 kalori/menit dan mampu menyala 50 milyar tahun dengan panas 15 juta derajat celcius. Kalau suatu ketika matahari tidak muncul atau cahayanya redup karena tenaga/sinarnya habis, maka tidak ada angin dan awan yang berakibat hujan tidak akan turun. Selanjutnya gunung-gunung akan meletus, ombak bergulung-gulung, air laut naik sehingga hancurlah bumi ini. 3. Bukti Indrawi Terjadinya Hari Akhir Imam Ath Thabari dan Ibnu Katsir berpendapat bahwa telah diperlihatkan peristiwa-peristiwa yang menakjubkan di dunia sebagaimana berikut ini. a. Peristiwa pembunuhan yang dipermasalahkan oleh Bani Israel, akan dihidupkan kembali oleh Allah Swt. hanya dengan perantaraan daging sapi yang dipukulkan ke tubuh orang yang terbunuh (Q.S. al-Baqarah/2:72-73). b. Peristiwa Nabi Ibrahim dan burung-burung yang dicincangnya kemudian diletakkan di tiap-tiap bagian di atas bukit lalu Allah Swt. berfirman: “Panggillah! niscaya mereka datang kepadamu dengan segera” (Q.S. al-Baqarah/2:260). Kedua informasi di atas telah dijelaskan di dalam al-Qur’±n, tetapi bukan merupakan berita langsung bahwa Hari Akhir akan datang, melainkan informasi historis (sejarah) tentang peristiwa yang pernah terjadi dan menjadi bukti secara indrawi bahwa kiamat pasti datang. Aktivitas Siswa 1. Temukan fenomena alam lainnya yang menguatkan bukti kebenaran hari kiamat, baik dalam bentuk video maupun gambar! 2. Presentasikan di hadapan kelompok lain untuk mendapat tanggapan!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti9 C. Periode Hari Akhir Setelah alam semesta hancur secara total dan kehidupan semua makhluk Allah Swt. berakhir, maka mulailah manusia menjalani tahapan kehidupan baru dan proses menuju alam baqa’. Tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Yaumul Ba’atş Sesudah hancur dan musnahnya alam semesta termasuk manusia, terjadilah hari kebangkitan. Hari kebangkitan adalah proses dibangkitkannya seluruh makhluk dari alam kubur. Firman Allah Swt.: “Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah Swt. semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepada mereka apa saja yang mereka telah kerjakan, dan Allah Swt. mengumpulkan semua amal perbuatan mereka padahal mereka sudah melupakannya dan Allah Swt. menyaksikan atas segala sesuatu.” (Q.S. al-Muj±dalah/58:6). 2. Yaumul Hasyr Yaumul Hasyr yaitu hari berkumpulnya manusia setelah dibangkitkan dari kuburnya masing-masing. Kemudian semua manusia digiring ke tempat yang luas yaitu Padang Mahsyar (tempat berkumpul). Firman Allah Swt.: “Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan dapat melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka.” (Q.S. al- Kahfi/18:47). 3. Buku Catatan Setiap manusia di alam mahsyar mempunyai buku catatan (kitab perjalanan hidup) yang sudah dicatat Malaikat Raqīb dan ‘Atīd. Kitab catatan ini berisi semua perbuatan dan perkataan manusia sewaktu hidup di dunia. Firman Allah Swt.: Pokok-Pokok Keimanan Pada Hari Akhir 1. Fitnah kubur. Setelah manusia mengakhiri kehidupannya di alam dunia ini. 2. Kiamat dan tanda tandanya. Peristiwa hari kiamat diawali dengan beberapa tanda yang dilukiskan al-Qur’±n. 3. Kebangkitan. Setelah kiamat tiba saatnya manusia dibangkitkan dari kuburnya. 4. Berkumpul. Setelah manusia dibangkitkan lalu dihimpun di padang mahsyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 5. Perhitungan. Pada masa ini semua manusia menantikan keputusan hakim semesta alam. 6. Shirath (Jembatan). Setelah selesai hari perhitungan tibalah saatnya manusia diberikan balasan aktivitasnya kemudian ditentukan jalan yang harus dilalui oleh setiap manusia 7. Surga dan Neraka. Tempat balasan bagi manusia sesuai amal perbuatannya di dunia.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK10 “Dan diletakkan kitab, lalu akan kamu lihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang tertulis di dalamnya dan mereka berkata “Wahai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak melupakan yang kecil dan tidak pula yang besar, melainkan ia mencatat semuanya. Mereka memperoleh di hadapan mereka apa-apa yang telah mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak akan menganiaya seseorang pun.” (Q.S. al-Kahfi/18:49). 4. Yaumul ¦isãb dan M³z±n Yaumul Hisab adalah hari ketika Allah Swt. memperlihatkan semua amalan di akhirat untuk dihisab. Segala dosa besar dan kecil dihitung dengan seksama dan teliti. Ketika amalan mereka dihitung, anggota tubuh mereka ikut menjadi saksi. Firman Allah Swt.: “Pada hari itu lidah, tangan, dan kaki masing-masing menjadi saksi atas perbuatan yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. an-Nμr/24:24). Tahapan selanjutnya adalah Mizan. Mizan adalah timbangan yang adil berisi kebajikan dan kejahatan yang telah diperbuat setiap manusia. Setiap orang ditimbang amalnya dengan seadil-adilnya. Firman Allah Swt.: “Dan Kami letakkan timbangan yang tepat (adil) pada hari kiamat dan tidak seorang pun dirugikan walau sedikit. Dan jika amalan itu hanya seberat zarrah pasti kami berikan (pahalanya). Dan cukuplah kami saja yang memperhitungkannya.” (Q.S. al-Anbiy±’/21:47). 5. As-Sira¯ A¡-¢ir❠adalah jembatan yang terbentang di atas neraka menuju surga. Mudah atau sulitnya melewati A¡-¢ir❠itu tergantung kepada amal setiap manusia. Rasulullah saw. bersabda: “Terbentanglah jembatan (A¡-¢irā¯) itu di antara dua tepi Neraka Jahanam.” (H.R. Muslim). 6. Yaumul Jaz±’ Yaumul Jaza’ yaitu suatu hari ketika semua manusia akan menerima balasan Allah Swt. (Jaz±’). Balasan yang diterima seseorang sesuai dengan amalnya selama ia hidup di dunia. Firman Allah Swt.: “Pada hari itu, tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang telah diusahakannya. Tidak seorang pun dirugikan pada hari tersebut. Sesungguhnya Allah Swt. sangat cepat perhitungan-Nya.” (Q.S al-Mukmin/40:17). 7. Balasan Perbuatan Baik dengan Surga Setelah seluruh manusia dihisab dan melalui timbangan, mereka diberikan balasan yang sesuai dengan amal perbuatannya. Pada saat itu terbagilah

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti11 manusia menjadi dua golongan. Adapun bagi mukmin yang bertakwa kepada Allah Swt. pasti akan menerima balasan yang setara, yaitu berupa surga. Surga disediakan Allah Swt. sebagai karunia kepada hamba-Nya (Perhatikan! Q.S. al-Hāqqah/69:21-24), (Q.S. al-Wāqi’ah/56:8-40). 8. Balasan Perbuatan Buruk dengan Neraka Adapun orang yang selama hidup di dunia lebih banyak mengerjakan perbuatan jahat, maksiat, tercela, dan kafir terhadap Allah Swt. kufur kepada ajaran dan nikmat Allah Swt., maka akan menerima balasan yang sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya pula. Sebagian kegetiran dan kerasnya siksaan neraka, digambarkan melalui firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Gāsyiyah/88:4-7: “Memasuki api yang sangat panas (neraka), diberi minuman dengan air dari sumber yang sangat panas. Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” Aktivitas Siswa 1. Cermati kembali tahapan Hari Akhir di atas. Kemudian, tulislah sebuah renungan singkat (dalam bentuk puisi religius atau yang lain) yang memuat doa agar Allah Swt. memberikan kemudahan dalam melalui tahapan- tahapan Hari Akhir sehingga berakhir dengan surga! 2. Bacakan hasil kerja kalian di depan kelas! D. Hakikat Beriman kepada Hari Akhir Iman kepada hari akhir merupakan rukun iman yang kelima yang harus diyakini oleh setiap umat Islam. Segala perbuatan yang dilakukan oleh setiap manusia, baik maupun buruk akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Oleh sebab itu, keimanan kepada Hari Akhir hendaknya dijadikan landasan utama untuk menyadarkan diri agar selalu taat kepada ajaran Allah Swt. Banyak ayat dan hadis yang memerintahkan kita agar meyakini datangnya Hari Akhir, di antaranya adalah firman Allah Swt. pada Q.S. al-Baqarah/2:4 berikut: Artinya: “dan mereka yang beriman kepada (al-Qurān) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat”.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK12 Kemudian, dalam percakapan Rasulullah saw. dengan malaikat Jibril yang panjang tentang iman, Islam, dan I¥s±n, beliau bersabda (ketika ditanya tentang iman): Artinya: “Beliau menjawab: “Kamu beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk”. (H.R. Muslim). Dalam ayat di atas ditegaskan bahwa meyakini adanya Hari Akhir merupakan salah satu ciri orang beriman. Adapun dalam penggalan hadis di atas, Rasulullah saw. menyebutkan bahwa Hari Akhir sebagai salah satu perkara yang wajib diyakini, yang kemudian disebut rukun iman. Iman kepada Hari Akhir berarti percaya dengan penuh keyakinan bahwa kehidupan yang kekal hanyalah di akhirat. Aktivitas Siswa 1. Carilah ayat-ayat al-Qur’±n dan hadis selain yang sudah ada di buku ini yang memuat perintah beriman kepada Hari Akhir! 2. Pahami baik-baik ayat-ayat al-Qur’±n dan hadis-hadis tersebut dengan bantuan berbagai buku tafsir atau buku hadis yang kalian dapatkan! 3. Presentasikan temuan kalian di depan kelas untuk ditanggapi! E. Hikmah Beriman kepada Hari Akhir Semua ciptaan Allah Swt. yang lahir di dunia mempunyai hikmah karena Allah Swt. tidak menjadikan sesuatu sia-sia belaka tanpa tujuan dan hikmah di dalamnya. Di bawah ini beberapa hikmah iman kepada Hari Akhir. 1. Muncul rasa kebencian yang dalam kepada kemaksiatan dan kebejatan moral yang mengakibatkan murka Allah Swt. di dunia dan di akhirat. 2. Menyejukkan dan menggembirakan hati orang-orang mukmin dengan segala kenikmatan akhirat yang sama sekali tidak dirasakan di alam dunia ini. Rasulullah saw. bersabda: “Siapa saja yang beriman kepada Allah Swt. dan Hari Akhir hendaknya ia menghormati tamunya, siapa saja yang beriman kepada Allah Swt. dan Hari Akhir hendaknya ia menyambung tali silaturrahim, dan siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaknya ia berkata yang baik atau diam” (H.R.Al-Bukhari dan Muslim).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti13 3. Senantiasa tertanam kecintaan dan ketaatan terhadap Allah Swt. dengan mengharapkan mau’nah-Nya pada hari itu. 4. Senantiasa termotivasi untuk beramal baik dengan ikhlas. 5. Senantiasa menghindari niat-niat yang buruk apalagi melaksanakannya; 6. Menjauhkan diri dari asumsi-asumsi yang mengkiaskan apa yang ada di dunia ini dengan apa yang ada di akhirat. Aktivitas Siswa Pernahkah terpikir dalam benak kalian bahwa peradilan manusia pada hari kiamat juga memiliki kaitan erat dengan waktu. Apakah kalian tidak percaya? Coba kalian cermati firman Allah Swt. pada orang kafir dalam Q.S. F±tir/35:37. Allah Swt. telah memberikan umur dan waktu yang cukup, dan Allah Swt. menyebut mereka orang-orang yang dzalim. Mereka yang mendzalimi diri sendiri dengan telah menyia-nyiakan usia karena tidak mempergunakan kesempatan dengan baik. Renungkan pula hadis berikut. Pada hari kiamat, tidak ada seorang pun yang diperkenankan meninggalkan posisinya, kecuali setelah ditanya tentang lima perkara; umur, masa muda, kekayaan, dan ilmu pengetahuan (H.R. al-Tirmidzi). Secara khusus masa muda disinggung dari hadis di atas, meskipun sudah termasuk dalam pertanyaan tentang umur, namun mengingat pentingnya fase ini secara terpisah. (Disadur dari Revolusi Diri karya Amru Khalid) Bagaimana kalian menghabiskan hari-hari kalian? Apa yang kalian lakukan pada perjalanan waktu 24 jam setiap hari? Bagaimana jawaban kalian tentang manajemen waktu? Coba beri tanggapan beserta alasannya! F. Menyajikan Kaitan antara Beriman kepada Hari Akhir dengan Perilaku Jujur, Bertanggung Jawab, dan Adil Makna kemenangan dan sukses dunia dan akhirat adalah kita perlu menelusuri motif diri kita yang paling dalam. Hal-hal apakah yang mampu menggerakkan diri kita untuk melakukan hal-hal yang sangat besar, serta kemenangan apakah yang kita harapkan? Sukses itu ada yang bersifat jangka panjang dan ada yang bersifat jangka pendek. Sukses yang jangka panjang adalah kesuksesan negeri akhirat. Adapun sukses jangka pendek adalah kesuksesan hidup di dunia. Keyakinan akan adanya Hari Akhir membawa konsekuensi bahwa hidup di dunia bukanlah

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK14 akhir dari kehidupan, melainkan awal dari kehidupan yang panjang. Siapapun orangnya pada akhirnya akan meninggal dunia. Sungguh setiap yang berjiwa akan merasakan kematian. Sukses yang bersifat jangka panjang adalah kesuksesan negeri akhirat, kesuksesan inilah yang harus diraih dengan jalan melakukan kebiasaan efektif dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam kehidupan di dunia, khususnya banyak melakukan amal kebaikan sesuai dengan nilai-nilai al-Qurān. Keimanan kepada Hari Akhir juga memiliki keterkaitan dengan perilaku jujur, bertanggung jawab, dan adil. Mengapa? Karena dengan memiliki keimanan yang teguh akan adanya Hari Akhir dan pembalasan di akhirat, akan menumbuhkan kesadaran bahwa semua perbuatan yang dikerjakan selama di dunia akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Untuk itu, segala sikap dan perilaku kita harus selaras dengan tuntunan agama. Menyadari bahwa manusia itu sangat kecil di hadapan kebesaran Allah Swt., sehingga diharapkan dapat menghilangkan sikap takabur atau sombong dalam dirinya, selalu berusaha melakukan amal salih, bersikap jujur, dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma agama. Allah Swt.berfirman yang artinya; ”Sungguh, orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ’Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah Swt. rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”(Q.S./98:7-8). Jika kalian cermati ayat ini, jelas nyata bagi kita bahwa Allah Swt. memberikan predikat makhluk yang baik dan berkualitas bagi mereka yang beriman akan hari Akhir. Selain itu, melaksanakan kegiatannya/bekerja selama hidupnya dengan penuh tanggung jawab, adil, dan jujur, Dengan demikian, perbuatan baiknya selama di dunia akan dibalas di akhirat dengan surga Adn. Dengan beriman kepada Hari Akhir, akan mendorong seseorang untuk melakukan kebiasaan diri dengan akhlaktul karimah. Seperti mawas diri, rendah hati, peduli kepada sesama, dan selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hal ini dilakukan dengan ibadah (seperti salat) maupun dengan ibadah sosial. Ibadah sosial, yaitu semua kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan akan termotivasi untuk selalu berperilaku jujur, bertanggung jawab, dan adil.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti15 Menerapkan Perilaku Mulia Keyakinan akan adanya hari akhir dapat mengantarkan manusia untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam kehidupannya. Khususnya banyak melakukan amal kebaikan sesuai dengan nilai-nilai al-Qur’±n. Dari pembahasan di atas, perilaku yang menggambarkan kesadaran beriman kepada Hari Akhir adalah sebagai berikut ini. 1. Menyadari bahwa semua perbuatan selama di dunia akan dipertanggung- jawabkan di hadapan Allah Swt. Untuk itu, segala sikap dan perilaku kita harus selaras dengan tuntunan agama. 2. Menyadari bahwa manusia itu sangat kecil di hadapan kebesaran Allah Swt., sehingga diharapkan dapat menghilangkan sikap takabur atau sombong dalam dirinya; 3. Selalu berusaha melakukan amal saleh dan menghindari semua perbuatan yang bertentangan dengan norma agama; 4. Membiasakan diri dengan akhlakul karimah, seperti mawas diri, rendah hati, peduli kepada sesama, dan lain-lain. 5. Selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah Swt. baik dengan melakukan ibadah (seperti salat) maupun dengan ibadah sosial, yaitu semua kegiatan yang bermanfaat bagi sesama. 6. Termotivasi untuk selalu bekerja keras dan menjauhi kemalasan. Tugas Kelompok Kegiatan Kelompok 1. Buatlah lima kelompok diskusi, 1 kelompok terdiri atas 6-7 orang! 2. Diskusikan manfaat iman kepada Hari Akhir dalam lima kelompok tersebut! 3. Presentasikan hasil diskusi kelompok di depan kelas!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK16 Rangkuman 1. Hari Akhir adalah hari kiamat yang diawali dengan pemusnahan alam semesta. Semua manusia, sejak zaman dari Nabi Adam a.s sampai terjadinya hari akhir akan dibangkitkan untuk mendapatkan balasan semua amal perbuatan mereka. 2. Iman kepada Hari Akhir adalah percaya dengan penuh keyakinan adanya hidup yang kekal abadi di akhir kelak. 3. Setelah alam semesta hancur secara total dan kehidupan semua makhluk Allah Swt. berakhir, maka mulailah manusia menjalankan tahapan kehidupan baru dan proses menuju alam baqa’. Tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Yaumul Ba’ats, Yaumul Hasyr, Buku Catatan, Yaumul Hisab, Mizan, Sirat, Yaumul Jaza’, balasan amal baik surga, dan balasan amal buruk neraka. 4. Beriman kepada Hari Akhir akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yaitu merasa bahwa hidup di dunia ini hanya bersifat sementara saja. Cepat atau lambat semua manusia pasti akan kembali kepada Allah Swt. dan semua perbuatan mereka selama hidup di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, hidup yang dijalaninya akan ditempuh dengan penuh kehati-hatian, serta sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntunan agama. 5. Mengimani Hari Akhir membuat manusia sadar bahwasanya manusia itu lemah dan kerdil di hadapan Allah Swt. Kesadaran ini diharapkan dapat menghilangkan sikap takabur, sombong, egois, dengki, dan penyakit hati lainnya.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti17 Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e untuk jawaban yang paling tepat! 1. Setelah manusia meninggal dunia, mereka berada di alam pembatas antara dunia dan akhirat yang disebut alam . . . . a. Barzakh b. Ma¥syar c. Ba’ a¡ d. ¦is±b e. Jaz±` 2. Setelah semua manusia dibangkitkan dari alam kubur, mereka dikumpulkan di padang yang maha luas yang disebut padang . . . . a. Barzakh b. Ma¥syar c. Ba’ a¡ d. ¦is±b e. Jaz±` 3. Pengadilan Allah Swt. di alam akhirat sangat adil dan teliti, tidak seorang pun yang dirugikan, manusia berhak masuk surga karena ketakwaannya. Sebaliknya, mereka akan masuk neraka karena kedurhakaanya. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk contoh perilaku yang mencerminkan iman kepada Hari Akhir adalah . . . . a. menuruti semua keinginan teman b. senantiasa bertakwa kepada Allah Swt. c. memberikan dorongan untuk selalu bersikap optimis d. sangat hati-hati saat ada keinginan untuk berbuat keburukan e. disiplin dalam melaksanakan ibadah salat lima waktu (maktubah) 4. Tanda-tanda seseorang mengimani Hari Akhir, di antaranya adalah . . . . a. takut menghadapi kematian b. tidak mau menerima jabatan duniawi c. mengabaikan urusan dunia yang bersifat fana d. selalu berusaha ikhlas dalam melakukan pekerjaan e. selalu mengingat tanda-tanda datangnya Hari Akhir dengan baik

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK18 5. Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir adalah . . . . a. selalu bertakwa kepada Allah Swt. b. disiplin dalam melakukan salat lima waktu c. menghabiskan waktunya untuk berzikir di dalam masjid d. mencintai fakir-miskin yang diwujudkan dengan sedekah e. menyantuni, memelihara, mengasuh, dan mendidik anak yatim II. Isilah titk-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar a. Beriman kepada Hari Akhir telah menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap . . . . b. Beriman kepada Hari Akhir telah mendidik diri kita untuk menjauhi sifat- sifat . . . . c. Beriman kepada Hari Akhir membuat diri saya lebih menjauhi perbuatan- perbuatan . . . . d. Beriman kepada Hari Akhir telah mendorong diri saya giat melaksanakan . . . . e. Beriman kepada Hari Akhir telah menumbuhkan perilaku . . . . f. Beriman kepada Hari Akhir telah menyadarkan diri saya bahwa hidup di dunia adalah . . . . g. Tahapan-tahapan peristiwa yang dialami manusia sebagai proses menuju alam Baqa’ adalah . . . . h. Mengimani adanya kehidupan sesudah mati adalah kenyataan alam yang dapat disaksikan secara mudah dalam kehidupan sehari-hari di permukaan bumi ini, antara lain berupa . . . . III. Kerjakan soal-soal berikut dengan benar dan tepat! 1. Sebutkan beberapa perbedaan Kiamat Sugr± dengan Kiamat Kubra! 2. Kapankah bumi beredar dan kapan pula hancur menurut ilmu alam? 3. Bagaimanakah keadaan matahari ketika terjadi peristiwa kiamat menurut Teori Fisika? 4. Jelaskan tahapan-tahapan peristiwa yang dialami manusia sebagai proses menuju alam Akhirat! 5. Jelaskan pengertian surga menurut bahasa dan istilah, serta sebutkan 5 (lima) macam kenikmatan dalam surga!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti19 6. Salinlah dan terjemahkan beberapa ayat al-Qur’±n yang menggambarkan siksa neraka! 7. Jelaskan fungsi dan hikmah iman kepada Hari Akhir! 8. Jelaskan pengertian neraka berikut ciri-cirinya! 9. Jelaskan bukti-bukti kebenaran adanya Hari Akhir beserta alasanmu! 10. Bagaimana menerapkan perilaku mulia sebagai bukti keimanan kepada Hari Akhir? Jelaskan! IV. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju No. Pernyataan SS S KS TS 1. Hari Akhir adalah hari berakhirnya kehidupan dunia dan dimulainya pengadilan akhirat sampai ahli surga masuk ke jannah (surga) dan ahli neraka masuk ke jahannam(neraka). .... .... .... .... 2. Al-Qur’±n menghendaki agar keyakinan terhadap Hari Akhir mengantar manusia melakukan aktivitas- aktivitas positif dalam kehidupannya, khususnya banyak melakukan amal kebaikan. .... .... .... .... 3. Mengimani Hari Akhir, membuat manusia merasakan kebesaran Allah Swt. sehingga diharapkan dapat menghilangkan sikap takabur, sombong atau membanggakan diri atas kelebihan yang dimilikinya baik berupa kekayaan, kecantikan, ketampanan, kedudukan atau keturunan. .... .... .... .... 4. Iman dan keyakinan terhadap Hari Akhir akan membentuk watak seorang mukmin. Ukuran keimanan adalah sejauh mana seseorang mampu berinteraksi dengan keyakinan terhadap Allah Swt. dan Hari Akhir, dan beramal dengan landasan interaksi tersebut. .... .... .... .... 5. Apabila seseorang sudah mendapatkan keyakinan, seolah-olah akhirat sudah dilihat dalam hidupnya, di saat itu akan dirasakan bahwa memiliki iman merupakan kenikmatan yang luar biasa sehingga dalam mengarungi hidup di dunia tidak akan tertipu oleh kemilaunya dunia yang bersifat fana. .... .... .... ....

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK20 Peta Konsep S u m b e r : i m a g e b a n k v o l . 3Bab 2 Meyakini Qad±’ dan Qadar Melahirkan Semangat Bekerja Qa«±’ dan Qadar Hakikat Qa«±’ dan Qadar Makna Iman kepada Qa«±’ dan Qadar Meyakini kepada Qa«±’ dan Qadar Semangat Bekerja Hikmah Iman kepada Qa«±’ dan Qadar dipelajari dengan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti21 Amati gambar-gambar berikut! Kemudian, jelaskan makna yang dikandungnya terkait dengan tema pelajaran! Sumber: cdn.klimg.com Gambar: 2.1 Malas bekerja, mengemis Sumber: aws-dist.brta.in Gambar: 2.3 Bekerja keras, upaya mengubah takdir. Sumber: www.themangonews.com Gambar: 2.4 Mukesh Ambani, muslim terkaya di dunia. Sumber: www.bloomberg.com Gambar: 2.2 Perbedaan bangunan kaya dan miskin.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK22 Membuka Relung Kalbu Tingkatan seorang hamba dalam menghadapi ujian dari Allah Swt. yang tidak disukainya terbagi atas dua, yaitu ri«a dan sabar. Ri«a adalah keutamaan yang dianjurkan, sedangkan sabar adalah kewajiban dan keharusan atas seorang mukmin. Orang yang ri«a terkadang dapat memperhatikan hikmah dari sebuah ujian dan segi positifnya bagi dirinya, serta tidak berburuk sangka kepada Allah Swt. Adakalanya ia memperhatikan besarnya ujian dan mendapatkan alangkah sempurnanya Allah Swt., kemudian ia larut dalam kesadarannya sehingga lupa dengan rasa sakit dan derita yang dialaminya. Hal ini hanya akan dicapai oleh orang- orang khusus dari kalangan ahli ma’rifat dan mahabbah. Bahkan terkadang mereka justru menikmati cobaan itu, karena menyadari bahwa cobaan itu datang dari kekasih mereka, Allah Swt. Dalam kitab az-Zuhd, VII/77 Imam at-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Anas r.a. menceriterakan dari Nabi saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya bila Allah Swt. mencintai suatu kaum, Dia akan menguji mereka, maka siapa yang ri«a, dia akan mendapatkan keri«aan, dan siapa yang marah, dia akan mendapatkan murka” Ibnu Mas’ud r.a. berkata, ”Sesungguhnya Allah Swt. dengan keadilan dan ilmu-Nya menggantungkan kenyamanan dan kegembiraan pada keyakinan dan ri«a, dan menghubungkan kesusahan dan kesedihan, dengan keraguan dan ketidaksenangan”. Allah Swt. berfirman: ”Dan siapa yang beriman kepada Allah Swt., niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (Q.S.at-Tagabun/64:11) Allah Swt. Berfirman: Wahai anak manusia pusatkan perhatianmu untuk beribadah kepada-KU, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan memenuhi tanganmu dengan rizki. Wahai anak manusia janganlah jauh-jauh dari-Ku, jika kamu jauh Aku penuhi hatimu dengan kemiskinan dan memenuhi tanganmu dengan kesibukan. (H.R. Hakim dari Abu Hurairah) H.R. al-Hali. Rasulullah saw Bersabda: Barangsiapa yang cita-citanya adalah akhirat, niscaya Allah akan menghimpun kekuatannya, menjadikannya kaya hati dan dunia akan datang kepadanya dengan patuh, akan tetapi barang siapa yang cita-citanya adalah dunia, niscaya Allah Swt. akan mencerai beraikan urusannya menjadikan ke- miskinan di depan matanya dan dunia tidak datang kecuali yang telah ditentukan oleh Allah Swt. bagi dirinya. (H.R.Ibnu Majah dari Zaid bin Sabit)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti23 Mengkritisi Sekitar Kita Cermati kisah berikut ini! Kemudian, beri tanggapan berkaitan dengan keadaan saat ini! Kapal di Padang Pasir Sahara Masih ingatkah kisah Nabi Musa a.s. yang memegang teguh kepercayaannya kepada Allah Swt. sewaktu dirinya dihadapkan oleh hamparan laut dengan gelombangnya yang dahsyat, sementara Fir’aun dan bala tentaranya mengejarnya, hendak membunuhnya dan pengikutnya? Namun, Musa a.s. berkata: “Tidak akan! Sungguh Allah Swt. besertaku. Allah Swt. pasti memberi petunjuk kepadaku”. Mahasuci Allah! Dengan mantap Nabi Musa a.s. beserta pengikutnya berjalan di tengah lautan dan diselamatkan oleh Allah Swt. Demikian pula kisah Nabi Nuh a.s. Allah Swt. memberi kabar bahwa tidak ada lagi kaumnya yang beriman, kecuali mereka yang memang telah beriman. Suatu ketika Nabi Nuh a.s. diperintahkan untuk membuat perahu. Di tengah gurun pasir yang tandus. Nabi Nuh a.s membuatnya bertahun-tahun. Mulai dari menanam pohon, hingga menebangnya. Ia membuat perahu besar di tanah yang kering kerontang. Allah Swt. menyuruhnya membuat perahu? Hal itu untuk membuktikan keimanannya yang kuat kepada Allah Swt. Seandainya kalian berada di posisi Nabi Nuh a.s. mungkinkah keyakinan kalian terhadap Allah Swt. akan tetap tegar? Bayangkan! Kapal di tengah gurun yang tandus! Jika kisah Nabi Nuh a.s. ini dianalogikan dengan keadaan sekarang, maka kalianlah yang menjadi bahteranya. Jangan pernah berpikir bahwa semua ini tidak lebih dari sekedar impian kosong. Gurun pasir pada saat Nabi Nuh a.s tak ada bedanya dengan kondisi saat ini. Karena yakin, akhirnya mereka membuat kapal dan menaikinya bersama umat yang meyakininya. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Q.S.ar-Ra’ad/13:11) (disadur dari karya Amru Khalid dalam Revolusi Diri) Bagaimana pendapatmu tentang kisah-kisah tersebut? Cermati kisah Nabi Nuh a.s tersebut dan coba analogikan dengan masalah- masalah sosial yang terjadi saat ini. Tanggapi dengan kritis dari sudut pandang keimanan kalian kepada qa«±' dan qadar!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK24 Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kegiatan tadarus al-Qurān bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu paham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagungan-Nya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Taha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3) Karena itu, sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing yang dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Iman kepada Qa«±' dan Qadar 1. Pengertian Qa«±' dan Qadar Para ulama berbeda pandangan dalam memberikan arti kata Qa«±' dan Qadar. Sebagian ulama mengartikan sama. Namun, sebagian ulama yang lain memberikan arti yang berbeda. Pandangan yang membedakan antara Qa«±' dan Qadar, mendefiniskan Qadar dengan “ilmu Allah Swt. tentang apa yang akan terjadi pada makhluk di masa mendatang. ” Qa«±' adalah “ segala sesuatu yang Allah Swt. wujudkan (adakan atau berlakukan) sesuai dengan ilmu dan kehendaknya.” Sebagian ulama yang lain justru menerapkan definisi di atas secara terbalik, yakni definisi Qa«±' dan Qadar ditukar. Pendapat yang menyamakan Qa«±' dan Qadar memberikan definisi ”bahwa aturan baku yang diberlakukan oleh Allah Swt. terhadap alam ini, undang- undang yang bersifat umum, dan hukum-hukum yang mengikat sebab dan akibat”. Pengertian itu diilhami oleh beberapa ayat al-Qur±n, seperti firman Allah Swt.:

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti25 Artinya: “Allah Swt. mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya”. (Q.S. ar-Ra’«/13:8) Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Qa«±' menurut bahasa berarti “menentukan atau memutuskan”, sedangkan menurut istilah artinya “segala ketentuan Allah Swt. sejak zaman azali”. Adapun pengertian Qadar menurut bahasa adalah “memberi kadar, aturan, atau ketentuan”. Menurut istilah berarti ”ketetapan Allah Swt. terhadap seluruh makhluk-Nya tentang segala sesuatu”. Firman Allah Swt.: Artinya: “Yang kepunyaan-Nya lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya”. (Q.S. al-Furq±n/25:2). Iman kepada Qa«±' dan Qadar artinya percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menentukan segala sesuatu bagi makhluk-Nya. Menurut Yasin, iman kepada Qa«±' dan Qadar adalah “mengimani adanya ilmu Allah Swt. yang qadīm dan mengimani adanya kehendak Allah Swt. yang berlaku serta kekuasaan-Nya yang menyeluruh”. Setiap muslim wajib mengimani Qa«±' dan Qadar Allah Swt., yang baik ataupun yang buruk. Firman Allah Swt.: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah Swt.” (Q.S. al-Hajj/22:70). “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah Swt”. (Q.S. al-Hadīd/57:22). Iman kepada Qa«±' dan Qadar meliputi empat prinsip, sebagai berikut. a. Iman kepada ilmu Allah Swt. yang Qadīm (tidak berpermulaan), dan Dia mengetahui perbuatan manusia sebelum mereka melakukannya.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK26 b. Iman bahwa semua Qadar Allah Swt. telah tertulis di Lauh Mahfuzh. c. Iman kepada adanya kehendak Allah Swt. yang berlaku dan kekuasaan- Nya yang bersifat menyeluruh. d. Iman bahwa Allah Swt. adalah Zat yang mewujudkan makhluk. Allah Swt. adalah Sang Pencipta dan yang lain adalah makhluk. Qa«±' dan Qadar biasa disebut dengan satu kata, “takdir”. Bagi manusia dan makhluk lain, ada pandangan takdir baik dan buruk, tetapi dalam pandangan Allah Swt., semua takdir itu baik, karena keburukan tidak dinisbatkan kepada Allah Swt. Ilmu Allah Swt., kehendak-Nya, catatan-Nya, dan penciptaan- Nya semua itu adalah kebijaksanaan, keadilan, kasih sayang, dan kebaikan. Keburukan bukanlah sifat Allah Swt. dan bukan pula pekerjaan-Nya. Perhatikan firman Allah Swt. berikut. “Sesungguhnya Allah Swt. tidak berbuat zalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia Itulah yang berbuat zalim kepada dirinya sendiri” (Q.S.Yμnus/10:44). 2. Dalil-Dalil tentang Qa«±' dan Qadar Allah Swt. menjelaskan tentang Qa«±' dan Qadar, melalui firman-firman-Nya, dan juga dalam beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya menyatakan hal-hal berikut. a. Dalil al-Qur'±n 1) “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir).” (Q.S. al-Qamar/54:49) 2) “Tidak ada suatu bencana apapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah Swt.” (Q.S. al-Hadīd/57:22) 3) “Dan tiap-tiap manusia telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya.” (Q.S. al-Isr±’/17:13) 4) “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah Swt.” (Q.S. at-Tag±bun/64:11) b. Dalil As-Sunah (Hadis Rasulullah) Adapun penjelasan Rasulullah saw. tentang Qa«±' dan Qadar antara lain diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam hadis berikutini. 1) “Sesungguhnya penciptaan salah seorang dari kalian dikumpulkan dalam perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nuthfah (sperma), kemudian berubah menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi mudghah (sepotong daging) selama empat puluh hari, kemudian malaikat

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti27 dikirim kepadanya kemudian malaikat meniupkan ruh padanya, dan malaikat tersebut diperintahkan empat hal yaitu menuliskan rizkinya, menuliskan ajalnya, menuliskan amal perbuatannya, dan menuliskan apakah ia celaka, atau bahagia. Demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian pasti mengerjakan amal perbuatan penghuni surga, hingga ketika jaraknya dengan surga cuma satu lengan, tiba-tiba ketetapan berlaku padanya kemudian ia mengerjakan amal perbuatan penghuni neraka, dan ia pun masuk neraka. Sesungguhnya salah seorang dari kalian pasti mengerjakan amal perbuatan penghuni neraka, hingga ketika jaraknya dengan neraka cuma satu lengan, tiba-tiba ketetapan berlaku padanya kemudian ia mengerjakan amal perbuatan penghuni surga, dan ia masuk surga.” (H.R. Muslim) 2) Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda yang artinya sebagai berikut. ”Sesungguhnya seseorang itu diciptakan dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, 40 hari menjadi segumpal darah, 40 hari menjadi segumpal daging, kemudian Allah Swt. mengutus malaikat untuk meniupkan ruh ke dalamnya dan menuliskan empat ketentuan, yaitu tentang rezekinya, ajalnya, amal perbuatannya, dan (jalan hidupnya) sengsara atau bahagia.” (H.R.al-Bukhari dan Muslim) Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa nasib manusia telah ditentukan Qa«±' dan Qadarnya oleh Allah Swt. sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya. Aktivitas Siswa Masih banyak ayat al-Qur’±n dan hadis Nabi yang menjelaskan tentang Qa«±’ dan Qadar. Telusuri dan temukan ayat-ayat al-Qur±n dan hadis Nabi yang lain, jelaskan isi kandungannya! 3. Kewajiban Beriman kepada Qa«±' dan Qadar Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah saw. didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih, dan rambutnya sangat hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman dan I¥s±n. Tentang keimanan, Rasulullah saw. menjawab yang artinya: “Hendaklah engkau beriman kepada Allah Swt. malaikat-malaikat Nya, kitab-kitab Nya, rasul-rasul Nya, hari akhir, dan beriman pula kepada Qadar (takdir) yang baik ataupun yang buruk”. (H.R. Muslim).

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK28 Lelaki itu adalah Malaikat Jibril yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada umat Nabi Muhammad saw. Jawaban Rasulullah saw. yang dibenarkan oleh Malaikat Jibril itu berisi rukun iman. Salah satu dari rukun iman itu adalah iman kepada Qa«±' dan Qadar. Dengan demikian, mempercayai Qa«±' dan Qadar merupakan kewajiban. Kita harus yakin dengan sepenuh hati bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri kita, baik yang menyenangkan maupun yang tidak adalah atas kehendak atau takdir Allah Swt. Sebagai orang beriman, kita harus rela menerima segala ketentuan Allah Swt. atas diri kita. Di dalam sebuah hadis qudsi Allah Swt. berfirman yang artinya: ”Siapa yang tidak ri«± dengan Qa«±'-Ku dan Qadar-Ku dan tidak sabar terhadap bencana-Ku yang aku timpakan atasnya, maka hendaklah mencari Tuhan selain Aku”. (H.R. at-Tabrani). Takdir Allah Swt. merupakan iradah (kehendak) Allah Swt. Oleh sebab itu, takdir tidak selalu sesuai dengan keinginan kita. Tatkala takdir sesuai dengan keinginan kita, hendaklah kita bersyukur karena hal itu merupakan nikmat yang diberikan Allah Swt. kepada kita. Ketika takdir yang kita alami tidak menyenangkan atau merupakan musibah, maka hendaklah kita terima dengan sabar dan ikhlas. Kita harus yakin bahwa dibalik musibah itu ada hikmah yang terkadang kita belum mengetahuinya. Allah Swt. Maha Mengetahui atas apa yang diperbuat-Nya. 4. Macam-Macam Takdir Mengenai hubungan antara Qa«±' dan Qadar dengan ikhtiar, do’a dan tawakal ini, para ulama berpendapat, bahwa takdir itu ada dua macam seperti berikut. a. Takdir Mua’llaq Takdir Mua’llaq adalah takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Misalnya, seorang siswa bercita-cita ingin menjadi insinyur pertanian. Untuk mencapai cita-citanya itu, ia belajar dengan tekun. Akhirnya, apa yang ia cita-citakan menjadi kenyataan. Ia menjadi insinyur pertanian. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman: “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah Swt. menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (Q.S ar- Ra’d/13:11).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti29 b. Takdir Mubram Takdir Mubram adalah takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan atau tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh manusia. Misalnya, ada orang yang dilahirkan dengan mata sipit, atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu dan bapak kulit putih, dan sebagainya. Aktivitas Siswa Kalian tentu pernah mendengar seseorang yang memiliki alat kelamin laki-laki tetapi berperilaku seperti perempuan. Kemudian, orang tersebut menjalani operasi ganti kelamin. Bagaimana komentar kalian terhadap masalah tersebut ditinjau dari sudut pandang keimanan kepada takdir Allah Swt.? Sampaikan pendapat kalian dengan argumen yang logis dan mendasar di hadapan kelompok lain! C. Kaitan Antara Beriman kepada Qa«±' dan Qadar Allah Swt. dengan Sikap Optimis, Berikhtiar, dan Bertawakal Qa«±' dan Qadar atau takdir berjalan menurut hukum “sunnatullah”. Artinya keberhasilan hidup seseorang sangat tergantung sejalan atau tidak dengan sunnatullah. Sunnatullah adalah hukum-hukum Allah Swt. yang disampaikan untuk umat manusia melalui para Rasul, yang tercantum di dalam al-Qur±n berjalan tetap dan otomatis. Misalnya malas belajar berakibat bodoh, tidak mau bekerja akan miskin, menyentuh api merasakan panas, menanam benih akan tumbuh, dan lain-lain. Kenyataan menunjukkan bahwa siapa pun orangnya tidak mampu mengetahui takdirnya. Jangankan peristiwa masa depan, hari esok terjadi apa, tidak ada yang mampu mengetahuinya. Siapa pun yang berusaha dengan sungguh-sungguh sesuai hukum-hukum Allah Swt. disertai dengan do’a, ikhlas, dan tawakal kepada Allah Swt., dipastikan akan memperoleh keberhasilan dan mendapatkan cita-cita sesuai tujuan yang ditetapkan. Berkaitan dengan makna beriman kepada Qa«±' dan Qadar dapat diketahui bahwa nasib manusia telah ditentukan Allah Swt. sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK30 Janganlah sekali-kali menjadikan takdir itu sebagai alasan untuk malas berusaha dan berbuat kejahatan. Pernah terjadi pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, seorang pencuri tertangkap dan dibawa ke hadapan Khalifah Umar. ”Mengapa Engkau mencuri?” tanya Khalifah. Pencuri itu menjawab, ”Memang Allah Swt. sudah menakdirkan saya menjadi pencuri”. Mendengar jawaban demikian, Khalifah Umar marah, lalu berkata, ” Pukul saja orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!” para sahabat lain bertanya, ”Mengapa hukumannya diberatkan seperti itu?” Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah Swt.”. Beriman kepada takdir selalu terkait dengan empat (4) hal yang selalu berhubungan dan tidak terpisahkan. Keempat hal itu adalah sikap optimis terhadap takdir terbaik Allah Swt., berikhtiar, berdo’a, dan tawakal. 1. Sikap Optimis akan Takdir Terbaik Allah Swt. Mengapa manusia tidak mampu terbang laksana burung, tumbuh-tumbuhan berkembang subur, lalu layu, dan kering. Rumput-rumput subur bila selalu disiram dan sebaliknya bila dibiarkan tanpa pemeliharaan akan mati. Semua contoh tersebut adalah ketentuan Allah Swt. dan itulah yang disebut Takdir. Manusia mempunyai kemampuan terbatas sesuai dengan ukuran yang diberikan Allah Swt. kepadanya. Di samping itu, manusia berada di bawah hukum-hukum tersebut (Qauliyah dan Kauniyah). Hanya berbeda dengan makhluk selain manusia, misalnya matahari, bulan, dan planet lainnya, seluruhnya ditetapkan takdirnya tanpa dapat ditawar-tawar. (Q.S. Fu££il±t/41:11) Manusia makhluk yang paling sempurna. Oleh karena itu, ia diberi kemampuan memilih bahkan pilihannya cukup banyak. Manusia dapat memilih ketentuan (takdir) Allah Swt. yang ditetapkan keberhasilan atau kemalangan, kebahagiaan atau kesengsaraan, menjadi orang yang baik atau tidak. (Q.S. al-Kahfi/18:29). Namun, harus diingat bahwa setiap pilihan yang diambil manusia, pada saatnya akan diminta pertanggungjawaban terhadap pilihannya, karena dilakukan atas kesadaran sendiri. Firman Allah Swt.: “Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang mensucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya” (Q.S. asy-Syams/91:8-10). "Apakah manusia mengira dibiarkan tanpa pertanggungjawaban?” (Q.S. Al- Qiyamah/75:36). Beberapa perumpamaan peristiwa ini akan dapat memudahkan dalam memahami persoalan takdir.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti31 Dikisahkan ketika Umar bin Khattab akan berkunjung ke negeri Syam (Syiria dan Palestina sekarang) beliau mendengar berita bahwa di sana sedang terjadi wabah penyakit, sehingga beliau membatalkan rencananya tersebut. Kemudian seseorang tampil bertanya: “(Apakah Anda lari/menghindar dari takdir Allah?)” Umar serta merta menjawab: “(Saya lari/menghindari dari takdir Allah Swt. kepada takdir-Nya yang lain)” Kisah lain menceritakan bahwa pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, seorang pencuri tertangkap dan dibawa ke hadapan Khalifah Umar. ”Mengapa Engkau mencuri?” tanya Khalifah. Pencuri itu menjawab, ”memang Allah sudah menakdirkan saya menjadi pencuri”. Mendengar jawaban demikian, Khalifah Umar marah, lalu berkata, ” Pukul saja orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!” para sahabat lain bertanya, ” Mengapa hukumnya diberatkan seperti itu? ”Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan kesalahan dalam memahami takdir, padahal dengan tegas Allah Swt. melarangnya. Akhlak yang diajarkan Islam adalah setiap keburukan yang menimpa merupakan kesalahan kita sebagai manusia, sementara segala kebaikan dan keberhasilan merupakan anugerah Allah Swt. 2. Ikhtiar Ikhtiar adalah berusaha dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati dalam menggapai cita-cita dan tujuan. Allah Swt. menentukan takdir, kita sebagai manusia berkewajiban melakukan ikhtiar. Jika Allah Swt. telah menentukan, mengapa ada ikhtiar? Perhatikan Firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Anbiyaa’/21:90 yang artinya: ”Sungguh mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan baik”. Kemudian, dalam Q.S. al- Mukminuun/23:60, Allah Swt. Berfirman: ”Mereka itu bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya”. Dari beberapa ayat di atas, Allah Swt. mendorong manusia untuk berusaha, berlomba, dan berkompetisi menjadi orang yang tercepat. Siapa pun yang berusaha dengan sungguh-sungguh, berarti dia sedang menuju keberhasilan. Pepatah Arab mengatakan “Man jadda wajada”, Artinya:“Siapa pun orangnya yang bersungguh-sungguh akan memperoleh keberhasilan”.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK32 Rasulullah saw. bersabda: ”Bersegeralah melakukan aktivitas kebajikan sebelum dihadapkan pada tujuh penghalang. Akankah kalian menunggu kekafiran yang menyisihkan, kekayaan yang melupakan, penyakit yang menggerogoti, penuaan yang melemahkan, kematian yang pasti, ataukah Dajjal, kejahatan terburuk yang pasti datang, atau bahkan kiamat yang sangat amat dahsyat?”(HR. at- Tirmid©i). Jika sudah diikhtiarkan namun kegagalan yang diperoleh, maka dalam hubungan inilah letak “rahasia Ilahi.” Meskipun begitu, Allah Swt. tidak menyia-nyiakan semua amal yang sudah dilakukan, walaupun gagal. Firman Allah Swt.: “ Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna”. (Q.S. an-Najm/53:39-41). Berdasarkan penjelasan di atas, jelaslah mengapa Allah Swt. mewajibkan manusia berikhtiar. Walaupun sudah ditentukan Qa«±' dan qadarnya, di pundak manusialah kunci keberhasilan dan keberuntungan hidupnya. Di samping itu, begitu banyak anugerah yang telah Allah Swt. berikan kepada manusia berupa naluri, panca indera, akal, kalbu, dan aturan agama, sehingga lengkaplah sudah bekal yang dimiliki manusia menuju kebahagiaan hidup yang diinginkan. 3 Doa Doa adalah ikhtiar batin yang besar pengaruhnya bagi manusia yang meyakininya. Hal ini karena doa merupakan bagian dari motivasi intrinsik. Bagi yang meyakini, doa akan memberikan energi dalam menjalani ikhtiarnya, karena Allah Swt. telah berjanji untuk mengabulkan permohonan orang yang bersungguh-sungguh memohon. Firman Allah Swt.: “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa, apabila ia berdoa kepada-Ku, ...” (Q.S. al- Baqarah/2:186). 4. Tawakal Setelah meyakini dan mengimani takdir, kemudian dibarengi dengan ikhtiar dan do’a, maka tibalah manusia mengambil sikap tawakal. Tawakal adalah “menyerahkan segala urusan dan hasil ikhtiarnya hanya kepada Allah Swt.” Dasar pengertian tawakal diambil diantaranya dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja’far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakal ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ikatlah kemudian bertawakallah.”

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti33 Peristiwa ini menyimpulkan pemahaman bahwa sikap tawakal baru boleh dilakukan setelah usaha yang sungguh-sungguh sudah dijalankan. Hal ini juga memberikan pemahaman bahwa tawakal itu terkait erat dengan ikhtiar, atau dapat disimpulkan bahwa tidak ada tawakal tanpa ikhtiar. Firman Allah Swt.: ”Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah Swt.. Sesungguhnya Allah Swt. menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”(Q.S.Ali-Imran/3:159). Aktivitas Siswa (Membuat Video Pendek): Tema: “Menyikapi takdir dengan ikhtiar dan tawakal” Deskripsi: Buatlah skenario yang menggambarkan adanya orang yang sukses karena keyakinannya kepada takdir, bekerja keras (ikhtiar), dan diiringi doa sebagai bentuk kepasrahan (tawakal). Di sisi lain, ada seorang yang lebih banyak berdoa, sedangkan ikhtiarnya dilakukan sambil bermalas-malasan. Ketentuan sebagai berikut. 1. Buatlah rancangan skenario untuk diperankan dalam durasi kira-kira 10 menit! 2. Judul harus berbeda setiap grup/kelompok, tetapi masih dalam tema besar yang sama. 3. Buat setting cerita yang akhirnya dapat menginspirasi penonton untuk menyikapi takdir dengan bekerja keras! 4. Pilih personil untuk menjadi pemeran masing-masing karakter (semakin banyak fokus semakin bagus), termasuk yang berperan sebagai sutradara, kameramen, dan crew lain! 5. Lakukan acting sesuai peran dengan penuh penghayatan! 6. Rekam setiap adegan/episode dengan alat perekam video yang layak atau alat perekam lain. 7. Setelah selesai, lakukan editing video tersebut sehingga enak ditonton! 8. Tampilkan karya kalian di ruang studio/multimedia/ruang lain yang memungkinkan! 9. Tanggapi secara bergantian dengan kelompok lain! 10. Jika dirasa layak, upload ke Youtube dengan nama video pendidikan! jika diperlukan, dapat berkolaborasi dengan kelompok lain dengan dua atau tiga kelompok.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK34 D. Hikmah Beriman kepada Qa«±' dan Qadar 1. Semakin meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam ini tidak lepas dari sunnatullah. 2. Semakin termotivasi untuk senan- tiasa berikhtiar atau berusaha lebih giat lagi dalam mengejar cita-citanya. 3. Meningkatkan keyakinan akan pentingnya peran doa bagi keber- hasilan sebuah usaha. 4. Meningkatkan optimisme dalam menatap masa depan dengan ikhitar yang sungguh-sungguh; 5. Meningkatkan kekebalan jiwa dalam menghadapi segala rin- tangan dalam usaha sehingga tidak berputus asa ketika meng- alami kegagalan. 6. Menyadarkan manusia bahwa da- lam kehidupan ini dibatasi oleh peraturan-peraturan Allah Swt., yang tujuannya untuk kebaikan manusia itu sendiri. Bersikap optimis, Ikhtiar dan Tawakkal se- bagai implementasi beriman ke- pada Qada’ dan Qadar Allah Swt. Aktivitas Siswa Temukan lebih banyak lagi hikmah-hikmah yang dapat dipetik dari keimanan kepada Qa«±’ dan Qadar! Hukum Allah Swt. (Sunnatullah) “Sesungguhnya Allah Swt. tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Q.S. ar-Ra’d/ 13:11). Kesuksesan kalian tidak akan terwujud tanpa melakukan perubahan dari dalam. Untuk menghasilkan suatu kebaikan bagi diri kalian, dituntut untuk menanamkan benih kebaikan. Perbuatan tidak produktif dan bermalas-malasan menyebabkan kalian akan terpuruk. Bila kenyataannnya demikian, apa yang kurang dari kalian? Karena itu ubahlah kondisi dalam diri kalian, sehingga Allah Swt. mengubah kondisi sulit atau ketidaksuksesan kalian yang sedang kalian hadapi. Jangan menjadi pemimpi yang berdiri di pohon labu, kemudian memohon kepada Allah Swt. agar memberikan apel. Bagaimana mungkin hal itu dapat terjadi? Siapa yang menginginkan apel, sudah barang tentu harus menanam dan merawatnya. (Disadur dari Urgensi Sebuah Usaha dalam Revolusi Diri karya Amru Khalid)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti35 Menerapkan Perilaku Mulia Bersikap optimis, ikhtiar, dan tawakal sebagai implementasi beriman kepada Qadā dan Qadar Allah Swt. Semua orang berharap untuk mendapatkan sukses atau kemenangan. Manusia akan hidup dalam dua alam, yaitu dunia dan akhirat. Kemenangan di akhirat dan kemenangan di dunia adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, dia bagaikan sisi mata uang yang tidak akan bermakna jika salah satu sisinya hilang. Bahkan Allah Swt. berfirman yang artinya; ”Barang siapa yang buta hatinya di dunia, niscaya di akhirat nanti akan lebih buta “(Q.S.al-Isra’/17:72) Kemenangan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan sebuah pencapaian yang perlu perencanaan matang. Perencanaan yang matang sangat dipengaruhi oleh sejauhmana ketersediaan informasi dalam memprediksi ke depan, sedangkan masa depan tanpa perencanaan dan rida Allah Swt. adalah sesuatu yang mustahil untuk sukses. Untuk itu, kita perlu mengkaji bagaimana kita harus mengatur diri kita agar mendapatkan sukses tersebut. Beriman kepada Qadā dan Qadar menuntun seseorang untuk berfikir strategis yang dimulai dengan tujuan akhir, yakni kita inginkan akhir dari seluruh ikhtiar dan aktivitas kita merupakan takdir terbaik dari Allah Swt. Perilaku seseorang yang mencerminkan kesadaran beriman kepada Qa«±' dan Qadar Allah Swt. dicerminkan dalam beberapa perilaku seseorang di antaranya sebagai berikut. 1. Selalu menjauhkan diri dari sifat sombong dan putus asa Orang yang beriman kepada Qa«±' dan Qadar, apabila memperoleh keberhasilan, ia menganggap keberhasilan itu adalah semata-mata karena rahmat Allah Swt. Apabila ia mengalami kegagalan, ia tidak mudah berkeluh kesah dan berputus asa, karena ia menyadari bahwa kegagalan itu sebenarnya adalah ketentuan Allah Swt. Ia menyadari bahwa di balik kegagalan ada hikmah. 2. Banyak bersyukur dan bersabar Orang yang beriman kepada Qa«±' dan Qadar, apabila mendapat keberuntungan, maka ia akan bersyukur, karena keberuntungan itu merupakan nikmat Allah Swt. yang harus disyukuri. Sebaliknya, apabila terkena musibah maka ia akan sabar, karena hal tersebut merupakan ujian. Perhatikan lagi Firman Allah Swt. Q.S.at-Taubat/9:51!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK36 3. Bersikap optimis dan giat bekerja Manusia tidak mengetahui takdir apa yang terjadi pada dirinya. Semua orang tentu menginginkan bernasib baik dan beruntung. Keberuntungan itu tidak datang begitu saja, tetapi harus diusahakan. Oleh sebab itu, orang yang beriman kepada Qa«±' dan Qadar senantiasa optimis dan giat bekerja untuk meraih kebahagiaan dan keberhasilan itu. Perhatikan kembali Firman Allah Q.S.²li-Imr±n/3:159! 4. Selalu tenang jiwanya Orang yang beriman kepada Qa«±' dan Qadar senantiasa tenang hidupnya, sebab ia selalu senang atas apa yang ditentukan Allah Swt. kepadanya. Jika beruntung atau berhasil, ia bersyukur. Rangkuman 1. Ketetapan Allah Swt. di zaman azali disebut Qa«±'. Kenyataan bahwa saat terjadinya sesuatu yang menimpa makhluk Allah Swt. disebut Qadar atau takdir. Dengan kata lain bahwa Qadar adalah perwujudan dari Qa«±'. 2. Antara Qa«±' dan Qadar saling berkaitan. Qa«±' adalah ketentuan, hukum atau rencana Allah Swt. sejak zaman azali. Qadar adalah kenyataan dari ketentuan atau hukum Allah Swt. Jadi, hubungan antara Qa«±' dan Qadar ibarat rencana dan perbuatan. Perbuatan Allah Swt. berupa Qadar-Nya sesuai dengan ketentuan-Nya. 3. Iman kepada Qa«±' dan Qadar artinya percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menentukan tentang segala sesuatu bagi makhluknya. 4. Beriman kepada Qa«±' dan Qadar merupakan salah satu rukun iman. Seorang muslim tidak sempurna dan sah imannya kecuali beriman kepada Qa«±' dan Qadar Allah Swt. 5. Takdir Allah Swt. merupakan iradah (kehendak) Allah Swt. Oleh sebab itu, takdir tidak selalu sesuai dengan keinginan kita. 6. Orang yang beriman dengan sebenar-benarnya kepada Qa«±' dan Qadar akan senantiasa menjauhkan diri dari sifat sombong dan putus asa, memiliki sifat optimis, giat bekerja , dan selalu tenang jiwanya. 7. Nasib manusia telah ditentukan Allah Swt. sejak sebelum manusia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha atau ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti37 Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat! 1. Perhatikanlah Q.S. al-Furq±n/25:2 di bawah ini! Makna yang terkandung dalam ayat tersebut adalah bahwa Allah Swt. yang sudah menciptakan segala sesuatu, dan Allah Swt. juga yang sudah menentukan . . . . a. ukuran-ukurannya b. panjang pendeknya c. posisi-posisinya d. besar kecilnya e. baik buruknya 2. Akhlak yang diajarkan Agama Islam dalam memahami Qa«±' dan Qadar adalah . . . . a. setiap keburukan kesalahan manusia dan kebaikan adalah anugerah- Nya b. berbuat baiklah, sebagaimana Anda ingin diperlakukan dengan baik c. keteladanan merupakan kunci keberhasilan pergaulan sesama d. sibukkanlah mencari kekurangan yang ada dalam diri e. kesuksesan dunia menentukan kesuksesan akhirat 8. Dengan beriman kepada Qa«±' dan Qadar, banyak hikmah yang amat berharga bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Tugas Kelompok Kegiatan Kelompok 1. Buatlah lima kelompok, 1 kelompok terdiri atas 6-7 orang! 2. Salinlah Q.S. at-Taubah/9:105 dan Q.S. ²li 'Imr±n/3:159, lengkap dengan terjemahannya dan jelaskan isi kandungannya! 3. Cari ayat-ayat al-Qur±n yang berkaitan dengan tema di atas!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK38 3. Pernyataan yang termasuk dalam contoh ketentuan dari takdir mubram adalah . . . . a. hidup yang benar, beriman atau kafir, sukses atau gagal, sedih atau gembira b. karier yang bagus, rumah tangga yang sejahtera, anak-anak yang salih c. kaya dan miskin, cerdas dan bodoh, sehat dan sakit, sejahtera dan sengsara d. saat kematian datang , kelahiran, jenis kelamin, siapa orang tua kita e. harapan serta cita-cita, harta, jabatan, ilham, dan ilmu pengetahuan 4. Tidak semua doa yang dipanjatkan dikabulkan oleh Allah Swt. Pernyataan di bawah ini kemungkinan belum dikabulkannya doa tersebut, kecuali . . . a. saatnya belum tepat b. sebagai tabungan di akhirat c. ditangguhkan sampai di akhirat d. tidak baik hasilnya e. sebagai hukuman 5. Perhatikanlah pernyataan berikut ini! 1) Penuh optimis dalam menjalani hidup 2) Senantiasa berorientasi kepada prestise 3) Tidak memiliki harga diri dalam bergaul 4) Pandai memanfaatkan kesempatan dalam hidup 5) Memiliki etos kerja yang tinggi dalam beraktivitas 6) Tidak mudah putus asa bila menghadapi kegagalan Pernyataan di atas yang tidak termasuk hikmah beriman kepada Qa«±' dan Qadar adalah nomor . . . . a. 1), 2) dan 4) b. 2), 3) dan 5) c. 2), 3) dan 4) d. 1), 4) dan 6) e. 1), 5) dan 6) II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar! a. Segala sesuatu yang sudah ditetapkan Allah Swt. atas manusia sudah ditentukan sejak zaman . . . . b. Ketetapan dan ketentuan Allah Swt. atas manusia sudah tertulis di . . . . c. Ketentuan dan ketetapan Allah Swt. yang baru merupakan ketetapan belum terlaksana disebut . . . . d. Suatu ketentuan Allah Swt. yang akan diberlakukan kepada makhluk-Nya, setelah terlahir ke dunia disebut . . . .

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti39 e. Adapun yang dimaksud dengan sunnatullah adalah . . . . f. Tanda-tanda kebesaran Allah Swt. yang terhampar di alam raya disebut . . . g. Permohonan atas segala sesuatu yang diinginkan manusia terhadap Allah Swt. disebut . . . . h. Kematian merupakan contoh dari takdir . . . . III. Kerjakan soal-soal di bawah ini dengan singkat dan benar! 1. Jelaskan hubungan antara takdir, ikhtiar, doa dan tawakal! 2. Mengapa manusia diwajibkan ikhtiar! 3. Mengapa Rasulullah saw. dan sahabat utama beliau tidak pernah mempersoalkan takdir? Urutkan jawabanmu! 4. Sebutkan 5 macam anugerah Allah Swt. yang telah diberikan manusia sebagai bekal agar tidak salah dalam menempuh kehidupannya! 5. Salinlah, terjemahkan, dan jelaskan kandungan isi dari Q.S. an Najm/43:39-42? 6. Mengapa manusia harus bertawakal? Jelaskan! 7. Jelaskan manfaat berdoa bagi orang beriman! 8. Sebutkan fungsi beriman kepada Qa«±' dan Qadar! 9. Mengapa tidak semua doa yang dipanjatkan selalu dikabulkan Allah Swt.? Jelaskan! 10. Kapan waktu yang tepat untuk memanjatkan doa kepada Allah Swt.? IV. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap Anda! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju No Pernyataan SS S KS TS 1. Keberhasilan manusia dalam meraih cita-citanya hanya tergantung pada ikhtiarnya saja. .... .... .... .... 2. Manusia sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupannya di dunia. .... .... .... .... 3. Kejadian yang akan menimpa manusia bergantung sepenuhnya kepada Allah Swt. .... .... .... .... 4. Allah Swt. sama sekali tidak ikut campur dalam perbuatan manusia, karena semuanya menjadi tanggung jawab manusia itu sendiri. .... .... .... ....

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK40 No Pernyataan SS S KS TS 5. Buat apa bekerja keras, kalau semua hasilnya sudah ditentukan oleh Allah Swt. .... .... .... .... 6. Berdoa merupakan satu-satunya cara untuk mengubah takdir manusia. .... .... .... .... 7. Seorang Muslim yang selalu berbuat baik di dunia, belum tentu masuk surga. .... .... .... .... 8. Bertanya tentang masa depan kepada paranormal dibolehkan selama tidak berbuat syirik. .... .... .... .... 9. Hidayah sepenuhnya hak Allah Swt., sehingga ikhtiar apapun yang dilakukan untuk mendapatkannya, jika Allah Swt. tidak berkenan, maka tidak akan memperolehnya. .... .... .... .... 10. Jika pada akhirnya yang akan terjadi merupakan ketentuan Allah Swt. tidak perlu manusia berikhtiar. .... .... .... ....

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti41 Peta Konsep S u m b e r : w w w .a n d r i e w o n g s o. c o mBab 3 Menghidupkan Nurani dengan Berpikir Kritis Berpikir Kritis Membaca Q.S. Āli Imr±n/3:190-191 dan Hadis tentang Berpikir Kritis Menghafal Q.S. Āli Imr±n/3:190-191 Analisis Q.S. Āli Imr±n/3:190-191 dan Hadis tentang Berpikir Kritis Sikap dan Perilaku Berpikir Krisis Manfaat Berpikir Krisis dipelajari melalui dengan dengan untuk

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK42 Cermati fenomena alam di bawah ini! Kemudian, lakukan tanya-jawab terkait pesan-pesan yang dikandungnya! Sumber: christianhermawan.files.wordpress.com Gambar 3.1 Matahari tenggelam Sumber: www.asuransiangkutanlaut.com Gambar 3.3 Dahsyatnya transportasi air Sumber: cdn-media.viva.id Gambar 3.4 Pusat tsunami Sumber: www.umm.ac.id Gambar 3.2 Gerhana Matahari

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti43 Membuka Relung Kalbu “Apakah mereka tidak memperhatikan, bagai- mana unta diciptakan?” (Q.S. al-Gh±syiyah /88:17) Tidak ada satu makhluk Allah Swt. yang tidak berguna, itu pasti. Persoalannya hanyalah pada keterbatasan kemampuan manusia dalam mengungkap manfaat dan misterinya. Salah satunya dan yang secara tegas menantang manusia adalah fakta tentang unta. Salah satu fakta tentang unta yang masih menjadi misteri adalah kemampuannya ber- tahan hidup di padang pasir yang panas tanpa air dalam waktu lama, hingga sekitar satu setengah bulan. Cukup lama fakta ini menjadi misteri yang membingungkan para ilmuwan. Pada akhirnya, para pakar fisiologi dan biologi telah menemukan jawaban dari misteri tersebut, jawabannya bahwa unta ternyata memiliki kemampuan untuk memproduksi air dari lemak yang terdapat dalam punuknya melalui proses kimiawi. Hal ini tidak dapat ditandingi oleh industri yang ada di dunia. Unta menyimpan cadangan air di punuknya. Jika unta menyimpannya di bawah kulit seperti manusia, maka suhu tubuh akan meningkat drastis dan berakibat fatal. Unta mampu menyimpan lemak di punuknya sekitar 120 kg. Adanya jumlah cadangan lemak sebanyak ini, unta mampu bertahan hidup tanpa air selama satu setengah bulan. Subhanallah…! Masih banyak misteri lain tentang unta, baik yang sudah terungkap maupun yang belum. Ayo terus belajar tentang unta! Aktivitas Siswa 1. Untuk melihat lebih banyak tentang misteri dan kedahsyatan ciptaan Allah Swt., carilah hasil-hasil penelitian ilmiah terkait dengan unta atau binatang lainnya! 2. Setelah diunduh dan diedit, presentasikan di depan kelas untuk men- dapatkan tanggapan dari kelompok lain! Sumber: ahmadfarisi.files.wordpress.com Gambar 3.5 Unta, binatang penuh misteri

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK44 Mengkritisi Sekitar Kita Perhatikan realitas kehidupan dan fenomena alam berikut! 1. Nyamuk yang diciptakan dengan sayap dan bisa terbang ternyata justru menjadi makanan cicak dan katak yang tidak dapat terbang. Apa makna dari penciptaan tersebut menurut pendapatmu? 2. Di samping makhluk-makhluk berbadan besar seperti gajah dan semisalnya, Allah Swt. juga menciptakan makhluk yang super kecil, bahkan yang tidak terlihat mata. Berangkat dari keyakinan bahwa semua makhluk yang diciptakan Allah Swt. pasti ada manfaatnya, telusuri di berbagai sumber untuk menemukan manfaat makhluk-makhluk mikro tersebut bagi kehidupan manusia! 3. Petir ada yang berpendapat sebagai alat untuk melempar setan, sedangkan dalam pandangan ilmu pengetahuan, hal itu terjadi karena adanya gesekan arus listrik. Dengan keyakinan bahwa kebenaran ilmiah akan selalu sejalan dengan kebenaran al-Qur±n. Bagaimana memadukan kedua konsep tersebut? Coba kalian diskusikan dengan kelompokmu atau teman-temanmu untuk mencari jawaban ilmiahnya! Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya (Q.S.al- Baqarah/2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya. Seperti paham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagungan-Nya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Tahā/20:112-113,Q.S. al-Baqarāh/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Tahā/20:2-3). Sumber: upload.wikimedia.org Gambar 3.6 Hujan Petir

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti45 Oleh karena itu, sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit dengan kelompok kalian masing-masing dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Ali-Imran/3:190-191 serta Hadis tentang Berfikir Kritis Berpikir kritis didefinisikan beragam oleh para pakar. Menurut Mertes, berpikir kritis adalah “sebuah proses yang sadar dan sengaja yang digunakan untuk menafsirkan dan mengevaluasi informasi dan pengalaman dengan sejumlah sikap reflektif dan kemampuan yang memandu keyakinan dan tindakan”. Berangkat dari definisi di atas, sikap dan tindakan yang mencerminkan berpikir kritis terhadap ayat-ayat Allah Swt. (informasi Ilahi) adalah berusaha memahaminya dari berbagai sumber, menganalisis, dan merenungi kandungannya. Kemudian menindaklanjuti dengan sikap dan tindakan positif. 1. Baca dengan Tartil Ayat al-Qur±n dan Terjemahannya yang Mengandung Perintah Berpikir Kritis. Salah satu mukjizat al-Qur±n adalah banyaknya ayat yang memuat informasi terkait dengan penciptaan alam dan menantang para pembacanya untuk merenungkan informasi Ilahi tersebut. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah Swt. dalam Q.S. ²li 'Imr±n/3:190-191 berikut ini. Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah Swt.) bagi orang- orang yang berakal, yaitu orang-orang yang senantiasa mengingat Allah Swt. dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring, dan memikirkan penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari siksa api neraka”. Berpikir kritis memungkinan untuk memanfaatkan potensi diri dalam melihat masalah, memecahkan masalah, menciptakan, dan menyadiri diri.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK46 2. Penerapan Tajwid Pelajari hukum tajwid pada tabel berikut! Tabel 3:1 Tentang Penerapan Tajwid No. Lafaz Hukum Bacaan Alasan 1. Idg±m Syamsiyah Alif Lam diikuti huruf Sin 2. I§h±r Qamariyah Alif Lam diikuti huruf Hamzah 3. Idg±m Bigunnah Tanwin diikuti huruf Wawu 4. Mad °±bi’i Dammah diikuti huruf Wawu mati/sukun 5. Qalqalah ¤ugr± Huruf Qaf sukun di tengah kata 6. Mad ‘²ri« Lissukμn Mad Thabi’i diikuti huruf hidup dibaca waqaf Aktivitas Siswa Hukum tajwid yang diungkap dalam Tabel 3.1 di atas hanya sebagian. Temukan lebih banyak lagi lafal-lafal yang mengandung hukum tajwid pada kedua ayat di atas!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti47 3. Kosakata Baru: Tabel 3.2. Arti Kosakata Baru Lafal Arti Lafal Arti Sesungguhnya Dalam keadaan/ sambil duduk Dalam penciptaan langit Berbaring Dan bumi Memikirkan/ merenungkan Dan pergantian/ pertukaran malam Tidak Engkau ciptakan Dan siang (semua) ini Benar-benar merupakan tanda (kebesaran Allah) Sia-sia/ tanpa makna Aktivitas Siswa Hafalkan Q.S. Ãli ‘Imrān /3:190-191 beserta artinya dan perbendaharaan kosa- kata baru, setelah hafal demontrasikan pada kelompokmu untuk dikoreksi kesalahan bacaan dan hafalannya! 4. Asbabun Nuzul At-Tabari dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abas r.a.,bahwa orang- orang Quraisy mendatangi kaum Yahudi dan bertanya,”Bukti-bukti kebenaran apakah yang dibawa Musa kepadamu?” Dijawab, “Tongkatnya dan tangannya yang putih bersinar bagi yang memandangnya”.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK48 Kemudian, mereka mendatangi kaum Nasrani dan menanyakan, “Bagaimana halnya dengan Isa?” Dijawab, “Isa menyembuhkan mata yang buta sejak lahir dan penyakit sopak serta menghidupkan orang yang sudah mati.” Selanjutnya, mereka mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, “Mintalah dari Tuhanmu agar bukit safa itu jadi emas untuk kami.” Maka Nabi berdoa, dan turunlah ayat ini (Q.S. ²li 'Imr±n/3:190-191), mengajak mereka memikirkan langit dan bumi tentang kejadiannya, hal-hal yang menakjubkan di dalamnya, seperti bintang-bintang, bulan, dan matahari serta peredarannya, laut, gunung- gunung, pohon-pohon, buah-buahan, binatang-binatang, dan sebagainya. (Sumber: Kementerian Agama (2012), Al-Qur'±n dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan), Jilid 2, Jakarta, hal. 96-97) Aktivitas Siswa 1. Carilah riwayat lain di berbagai sumber, yang menjadi asbabun nuzul ayat di atas! 2. Presentasikan di depan kelas! 5. Tafsir/Penjelasan Ayat Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah saw. minta izin untuk beribadah pada suatu malam, kemudian bangunlah dan berwudu lalu salat. Saat salat, beliau menangis karena merenungkan ayat yang dibacanya. Setelah salat beliau duduk memuji Allah Swt. dan kembali menangis lagi hingga air matanya membasahi tanah. Setelah Bilal datang untuk azan subuh dan melihat Nabi saw. menangis ia bertanya, “Wahai Rasulullah saw., mengapa Anda menangis, padahal Allah Swt. telah mengampuni dosa-dosa Anda baik yang terdahulu maupun yang akan datang?” Nabi menjawab, “Apakah tidak boleh aku menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Swt.?” dan bagaimana aku tidak menangis, pada malam ini Allah Swt. telah menurunkan ayat kepadaku. Kemudian, beliau berkata, “alangkah ruginya dan celakanya orang-orang yang membaca ayat ini tetapi tidak merenungi kandungannya.” Memikirkan terciptanya siang dan malam serta silih bergantinya secara teratur, menghasilkan perhitungan waktu bagi kehidupan manusia. Semua itu menjadi tanda kebesaran Allah Swt. bagi orang-orang yang berakal sehat. Selanjutnya, mereka akan berkesimpulan bahwa tidak ada satu pun ciptaan Tuhan yang sia-sia, karena semua ciptaan-Nya adalah inspirasi bagi orang yang berakal.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti49 Pada ayat 191 Allah Swt. menjelaskan ciri khas orang yang berakal, yaitu apabila memperhatikan sesuatu, selalu memperoleh manfaat dan terinspirasi oleh tanda-tanda kebesaran Allah Swt. di alam ini. Ia selalu ingat Allah Swt. dalam segala keadaan, baik waktu berdiri, duduk, maupun berbaring. Setiap waktunya diisi untuk memikirkan keajaiban-keajaiban yang terdapat dalam ciptaan-Nya yang menggambarkan kesempurnaan-Nya. Penciptaan langit dan bumi serta pergantian siang dan malam benar-benar merupakan masalah yang sangat rumit dan kompleks, yang terus-menerus menjadi lahan penelitian manusia, sejak awal lahirnya peradaban. Banyak ayat yang menginspirasi dan memotivasi manusia untuk meneliti alam raya ini, di antaranya adalah Q.S. al-A’raf/7:54, yang menyebutkan bahwa penciptaan langit itu (dalam enam masa). Terkait dengan penciptaan langit dalam enam masa ini, banyak para ilmuwan yang terinspirasi untuk membuktikan dalam penelitian-penelitian mereka. Salah satunya adalah Dr. Ahmad Marconi, dalam bukunya Bagaimana Alam Semesta Diciptakan, Pendekatan al-Qurān dan Sains Modern (tahun 2003), sebagai berikut: kata ayyam adalah bentuk jamak dari kata yaum. Kata yaum dalam arti sehari-hari dipakai untuk menunjukkan terangnya siang, ditafsirkan sebagai “masa”. “Ayyam” dapat diartikan “beberapa hari”, bahkan dapat berarti “waktu yang lama”. Abdullah Yusuf Ali, dalam The Holy Qur’an, Translation and Commentary, 1934, menyetarakan kata ayyam dengan “age” atau “eon” (Inggris). Sementara Abu Suud menafsirkan kata ayyam dengan “peristiwa” atau “naubat”. Kemudian diterjemahkan juga menjadi “tahap”, atau periode atau masa. Dengan demikian, kata sittati ayyam dalam ayat di atas berarti “enam masa”. Secara ringkas, penjelasan “enam masa” dari Dr. Marconi adalah sebagai berikut: Masa Pertama, sejak peristiwa Dentuman Besar (Big Bang) sampai terpisahnya Gaya Gravitasi dari Gaya Tunggal (Superforce). Masa Kedua, masa terbentuknya inflasi jagad raya, namun belum jelas bentuknya, dan disebut sebagai Cosmic Soup (Sup Kosmos). Masa Ketiga, masa terbentuknya inti-inti atom di Jagad Raya ini. Masa Keempat, elektron-elektron mulai terbentuk. Masa Kelima, terbentuknya atom-atom yang stabil, memisahnya materi dan radiasi, dan jagad raya terus mengembang. Masa Keenam, jagad raya terus mengembang, hingga terbentuknya planet-planet. Sumber: www.anneahira.com Gambar 3.8 Rotasi bumi

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK50 Demikian juga dengan silih bergantinya siang dan malam merupakan fenomena yang sangat kompleks. Fenomena ini melibatkan rotasi bumi, sambil mengelilingi matahari dengan sumbu bumi miring. Dalam fenomena fisika, bumi berkitar (precession) mengelilingi matahari. Gerakan miring tersebut memberi dampak musim yang berbeda. Selain itu, rotasi bumi distabilkan oleh bulan yang mengelilingi bumi. Sub¥an±ll±h. Semua saling terkait. Kompleksnya fenomena penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang, tidak akan dapat dipahami dan diungkap rahasianya kecuali oleh para ilmuwan yang tekun, tawadhu’, dan cerdas. Mereka itulah para “ulul albab” yang dimaksud dalam ayat di atas. Jadi, berpikir kritis dalam beberapa ayat tersebut adalah memikirkan dan melakukan tadabbur semua ciptaan Allah Swt. Dengan demikian, kita sadar betapa Allah Swt. adalah Tuhan Pencipta Yang Maha Agung, Maha Pengasih lagi Penyayang, dan mengantarkan kita menjadi hamba-hamba yang bersyukur. Hamba yang bersyukur selalu beribadah (ritual dan sosial) dengan ikhlas. Aktivitas Siswa 1. Carilah lebih lanjut teori-teori tentang penciptaan bumi menurut para ahli dari berbagai referensi! 2. Tampilkan ke dalam power point dan presentasikan di kelasmu! C. Menyajikan Keterkaitan antara Berpikir Kritis dengan Ciri Orang Berakal (Ulil Albab) sesuai Pesan Q.S. Āli-Imrān/3: 190-191 Definisi tentang berpikir kritis disampaikan oleh Mustaji. Ia memberikan definisi bahwa berpikir kristis adalah “berpikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan”. Contohnya adalah kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan “membuat ramalan”, yaitu membuat prediksi tentang suatu masalah. Seperti memperkirakan apa yang akan terjadi besok berdasarkan analisis terhadap kondisi yang ada pada hari ini. Dalam Islam, masa depan yang dimaksud bukan sekedar masa depan di dunia, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu di akhirat. Orang yang dipandang cerdas oleh Nabi adalah orang yang pikirannya jauh ke masa depan di akhirat. Maksudnya, jika kita sudah mengetahui bahwa kebaikan dan keburukan akan menentukan nasib kita di akhirat, maka dalam setiap perbuatan kita

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti51 harus ada pertimbangan akal sehat. Jangan dilakukan perbuatan yang akan menempatkan kita di posisi yang rendah di akhirat. “Berpikir sebelum bertindak”, itulah motto yang harus menjadi acuan orang “cerdas”. Pelajari baik-baik sabda Rasulullah saw. berikut ini. Artinya: Dari Abu Ya’la yaitu Syaddad Ibnu Aus r.a. dari Nabi saw. Beliau bersabda: “Orang yang cerdas ialah orang yang mampu mengintrospeksi dirinya dan suka beramal untuk kehidupannya setelah mati. Sedangkan orang yang lemah ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya dan berharap kepada Allah Swt. dengan harapan kosong”. (HR. At-Tirmizi dan beliau berkata: Hadis Hasan). Sumber: Sunan At-Tirmidzi, Hadist: 2383, Kitab: Sifat qiamat, penggugah hati dan wara' Dalam hadis ini Rasulullah saw. menjelaskan bahwa orang yang benar-benar cerdas adalah orang yang pandangannya jauh ke depan, menembus dinding duniawi, yaitu hingga kehidupan abadi yang ada di balik kehidupan fana di dunia ini. Tentu saja, hal itu sangat dipengaruhi oleh keimanan seseorang kepada adanya kehidupan kedua, yaitu akhirat. Orang yang tidak meyakini adanya hari pembalasan, tentu tidak akan pernah berpikir untuk menyiapkan diri dengan amal apa pun. Jika indikasi “cerdas” dalam pandangan Rasulullah saw. adalah jauhnya orientasi dan visi ke depan (akhirat), maka pandangan-pandangan yang hanya terbatas pada dunia, menjadi pertanda tindakan “bodoh” atau “jahil” (Arab, kebodohan=jahiliyah). Bangsa Arab pra Islam dikatakan jahiliyah bukan karena tidak dapat baca tulis, tetapi karena kelakuannya menyiratkan kebodohan, yaitu menyembah berhala dan melakukan kejahatan-kejahatan. Orang “bodoh” tidak pernah takut melakukan korupsi, menipu, dan kezaliman lainnya, asalkan dapat selamat dari jerat hukum di pengadilan dunia. Jadi, kemaksiatan adalah tindakan “bodoh” karena hanya memperhitungkan pengadilan dunia yang mudah direkayasa, sedangkan pengadilan Allah Swt. di akhirat yang tidak ada tawar-menawar malah ”diabaikan”. Orang-orang tersebut dalam hadis di atas dikatakan sebagai orang “lemah”, karena tidak mampu melawan nafsunya sendiri. Dengan demikian, orang-orang yang suka bertindak bodoh adalah orang-orang lemah.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK52 Orang yang cerdas juga mengetahui bahwa kematian dapat datang kapan saja tanpa diduga. Oleh karena itu, ia akan selalu bersegera melakukan kebaikan (amal saleh) tanpa menunda. Rasulullah saw. bersabda: Artinya: Dan dari Abu Hurairah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda:“Bersegeralah kalian beramal sebelum datangnya tujuh perkara yaitu: Apa yang kalian tunggu selain kemiskinan yang melalaikan, atau kekayaan yang menyombongkan, atau sakit yang merusak tubuh, atau tua yang melemahkan, atau kematian yang cepat, atau Dajjal, maka ia adalah seburuk buruknya makhluk yang dinantikan, ataukah kiamat, padahal hari kiamat itu adalah saat yang terbesar bencananya serta yang terpahit dideritanya?” (HR. At-Tirmizi dan beliau berkata: Hadis hasan). Sumber: Hadits 9 Imam, Sunan At-Tirmidzi, No. Hadist: 2228, Kitab: Zuhud, Bab: Segera beramal shalih Dalam hadis di atas, Rasulullah saw. mengingatkan kita supaya bersegera dan tidak menunda-nunda untuk beramal salih. Rasulullah saw. menyebut tujuh macam peristiwa yang buruk untuk menyadarkan kita semua. Pertama, kemiskinan yang membuat kita menjadi lalai kepada Allah Swt. karena sibuk mencari penghidupan (harta). Kedua, kekayaan yang membuat kita menjadi sombong karena menganggap semua kekayaan itu karena kehebatan kita. Ketiga, sakit yang dapat membuat ketampanan dan kecantikan kita pudar, atau bahkan cacat. Keempat, masa tua yang membuat kita menjadi lemah atau tak berdaya. Kelima, kematian yang cepat karena usia/umur yang dimilikinya tidak memberi manfaat. Keenam, datangnya dajjal yang dikatakan sebagai makhluk terburuk karena menjadi fitnah bagi manusia. Ketujuh, hari kiamat, bencana terdahsyat bagi orang yang mengalaminya. Jadi, berpikir kritis dalam pandangan Rasulullah saw. dalam dua hadis di atas adalah mengumpulkan bekal amal salih sebanyak-banyaknya untuk kehidupan pasca kematian (akhirat), karena “dunia tempat menanam dan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti53 akhirat memetik hasil (panen)”. Oleh karena itu, jika kita ingin memetik hasil di akhirat, jangan lupa bercocok tanam di dunia ini dengan benih-benih yang unggul, yaitu amal salih. Dengan amal salih insya Allah kita akan memperoleh hidup yang baik di dunia dan memperoleh sukses di akhirat. Gambaran sukses di akhirat adalah; Pertemuan dengan Rabbul ‘Izzati, mendapatkan ampunan akan kesalahan, terbebas dari api neraka, dan tinggal di surga dengan segala keindahannya. Tentunya ini semua akan diperoleh dengan keridhaan Allah Swt. dan kebiasaan efektif serta berpikir strategis dari tujuan akhir yang kita inginkan. Orang menyebut dengan istilah berpikir besar, mulai dari yang kecil dan aksi sekarang juga, dan ini semua hanya dimiliki oleh orang-orang yang berakal (ulil albab). Aktivitas Siswa 1. Cari ayat-ayat al-Qur±n yang memotivasi/menginspirasi manusia untuk merenung dan meneliti dengan ciri-ciri di antaranya menggunakan kata (yang artinya) “ BERPIKIR, BERAKAL, BERTADABBUR, MELIHAT, dan sejenisnya! 2. Cari asbabun nuzul dan tafsir ayat-ayat tersebut dalam kitab tafsir modern baik langsung maupun melalui internet! 3. Amati Gambar 3.9 di halaman 54 dan berikan tanggapan terhadap fakta temuan tentang laut dua warna! Diskusikan dan buat laporan hasil kegiatan bersama dengan teman sekelompokmu! 4. Temukan keajaiban lain dalam dunia laut dan diskusikan dengan teman sekelompokmu! Buat laporan hasil kegiatan dan presentasikan di depan kelas! Laut Dua Warna Allah Swt. berfirman: “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing- masing. Maka nikmat Allah Swt. manakah yang kamu dustakan. Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.” (Q.S ar-Rahm±n/55:19-22). “Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S al-Furq±n/25:53) Sejumlah ahli menemukan laut dua warna yang tak pernah bercampur yang terletak di selat Gibraltar. Inilah yang menghubungkan lautan Mediterania dan

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK54 samudera Atlantik. Hebatnya lagi, kedua laut itu dibatasi oleh dinding pemisah. Bukan dalam bentuk dinding tebal, pembatasnya adalah air laut itu sendiri. Dengan adanya pemisah ini, setiap lautan memelihara karakteristiknya sehingga sesuai dengan makhluk hidup (ekosistem) yang tinggal di lingkungan itu. Namun mereka masih mempertanyakan, mengapa tidak dapat bercampur? Pertanyaan itu baru terjawab pada tahun 1942M/1361H. Hal ini terjawab melalui studi yang mendalam menyingkap adanya lapisan-lapisan air pembatas yang memisahkan antara lautan-lautan yang berbeda-beda. Selain itu, juga berfungsi memelihara karakteristik khas setiap lautan dalam hal kadar berat jenis, kadar garam, biota laut, suhu, dan kemampuan melarutkan oksigen. Kemudian, semakin banyak fakta-fakta yang menakjubkan terungkap, sehingga Professor Shroeder, ahli kelautan dari Jerman mengungkapkan kekagumannya akan kebenaran al-Qur±n. Dimana al-Qur±n yang diturunkan 14 abad yang lalu telah berbicara mengenai hal tersebut. Subhanallah. Sumber: gsumariyono.files.wordpress.com Gambar 3.9 Laut dua warna di selat Gibraltar berwarna biru tua dan biru langit. D. Manfaat Berpikir Kritis Adapun manfaat berfikir kritis di antaranya adalah sebagai berikut. 1. Dapat menangkap makna dan hikmah di balik semua ciptaan Allah Swt. 2. Dapat mengoptimalkan pemanfaatan alam untuk kepentingan umat manusia. 3. Dapat mengambil inspirasi dari semua ciptaan Allah Swt. dalam mengembangkan IPTEK. 4. Menemukan jawaban dari misteri penciptaan alam (melalui penelitian).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti55 5. Mengantisipasi terjadinya bahaya, dengan memahami gejala dan fenomena alam. 6. Semakin bersyukur kepada Allah Swt. atas anugerah akal dan fasilitas lain, baik yang berada di dalam tubuh kita maupun yang ada di alam semesta. 7. Semakin bertambah keyakinan tentang adanya hari pembalasan. 8. Semakin termotivasi untuk menjadi orang yang visioner. 9. Semakin bersemangat dalam mengumpulkkan bekal untuk kehidupan di akhirat dengan meningkatkan amal saleh dan menekan/meninggalkan kemaksiatan. Menerapkan Perilaku Mulia Berikut ini adalah sikap dan perilaku terpuji yang harus dikembangkan terkait dengan berpikir kritis berdasarkan ayat al-Qur'±n dan hadis di atas yaitu sebagai berikut. 1. Senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. atas anugerah akal sehat. 2. Senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. atas anugerah alam semesta bagi manusia. 3. Melakukan kajian-kajian terhadap ayat-ayat al-Qur±n secara lebih mendalam bersama para pakar di bidang masing-masing. 4. Menjadikan ayat-ayat al-Qur±n sebagai inspirasi dalam melakukan penelitian- penelitian ilmiah untuk mengungkap misteri penciptaan alam. 5. Menjadikan ayat-ayat kauniyah (alam semesta) sebagai inspirasi dalam mengembangkan IPTEK. 6. Mengoptimalkan pemanfaatan alam dengan ramah untuk kepentingan umat manusia. 7. Membaca dan menganalisis gejala alam untuk mengantisipasi terjadinya bahaya. 8. Senantiasa berpikir jauh ke depan dan makin termotivasi untuk menjadi orang yang visioner. 9. Senantiasa berupaya meningkatkan amal salih dan menjauhi kemaksiatan sebagai tindak lanjut dari keyakinanannya tentang adanya kehidupan kedua di akhirat dan sebagai perwujudan dari rasa syukur kepada Allah Swt. atas semua anugerah-Nya. 10. Terus memotivasi diri dan berpikir kritis dalam merespon semua gejala dan fenomena alam yang terjadi.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK56 Tugas Kelompok 1. Carilah ayat al-Qur±n dan hadis selain yang ada di Bab 3 ini yang mengandung informasi tentang dunia kedokteran atau medis. 2. Temukan pesan-pesan yang terdapat pada ayat dan hadis yang kamu temukan itu dari berbagai sumber terpercaya (kitab tafsir al-Qur±n dan kitab hadis)! 3. Carilah hasil penelitian terkait dengan ayat-ayat dan hadis tersebut! 4. Lakukan analisis terhadap keduanya (tafsir ayat dan hasil penelitian) untuk mendapatkan titik temu antara informasi Ilahi yang terdapat dalam ayat dan hadis dengan hasil penelitian ilmiah! 5. Presentasikan hasilnya di depan kelas! Rangkuman 1. Q.S. ²li 'Imr±n /3:190 menjelaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, mengandung tanda-tanda kebesaran Allah Swt. 2. Orang-orang yang berakal dalam ayat yang ke-191 adalah orang-orang yang senantiasa mengingat Allah Swt. dalam segala keadaan. 3. Tidak ada satu pun ciptaan Allah Swt. yang sia-sia, semuanya mengandung makna, manfaat, dan pelajaran berharga bagi orang yang mau merenungkannya. 4. Orang yang cerdas menurut Rasulullah saw. adalah orang yang berpikir jauh ke depan, sampai pada kehidupan di akhirat kemudian mengisi hidupnya sebagai bekal kehidupan kedua itu. 5. Pentingnya mengadakan perenungan tentang ayat-ayat Allah Swt. dalam al- Qur±n untuk mendapatkan pemahaman yang utuh dan menemukan makna yang tersembunyi. 6. Pentingnya mengadakan perenungan tentang ayat-ayat kauniyah (alam semesta) untuk mendapat inspirasi dalam mengembangkan IPTEK. 7. Pentingnya mengadakan penelitian terhadap fenomena alam semesta untuk mengungkap misteri-misteri yang terdapat pada aneka ragam makhluk ciptaan Allah Swt.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti57 Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat! 1. Pada lafal terdapat hukum bacaan Mad . . . . a. T±bi’³ b. ‘Iwa« c. W±jib Mutta£il d. J±iz Munfa£il e. ‘²ri« Lissukμn 2. Perhatikan potongan ayat berikut . Potongan ayat di atas artinya . . . . a. penciptaan langit dan bumi b. tanda-tanda kebesaran Allah Swt. c. dan pergantian malam dan siang d. orang-orang yang mengingat Allah Swt. e. dalam keadaan berdiri dan duduk 3. Arti “ulil albab” ialah . . . . a. umat Islam b. orang yang dewasa c. umat-umat terdahulu d. generasi muda Islam e. orang yang berakal sehat 4. Sikap yang tepat terhadap ayat al-Qur±n adalah . . . . a. membacanya setiap malam Jumat dengan khusyuk b. membaca dengan tartil dan suara yang bagus c. membacanya dengan fasih di hadapan guru d. membaca dan mengkajinya bersama orang yang ahli e. membacanya setiap saat untuk mendapatkan kelancaran usaha 5. Berikut ini tidak termasuk sikap seorang ulil alb±b yang tercantum dalam Q.S. ²li ‘Imr±n/3:191 yaitu . . . . a. Merenungkan ciptaan Allah Swt. b. Menghafalkan ayat-ayat tertentu c. Mengingat Allah Swt. dalam keadaan duduk d. Mengingat Allah Swt. dalam keadaan berdiri e. Mengingat Allah Swt. dalam keadaan berbaring

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK58 II. Kerjakan soal berikut dengan benar dan tepat! 1. Jelaskan apa saja yang harus dilakukan oleh umat Islam terhadap ayat-ayat al-Qur±n yang menjelaskan tentang fenomena alam? jelaskan! 2. Berdasarkan analisismu, jelaskan beberapa manfaat diciptakannya semut! 3. Nyamuk yang biasa terbang ternyata menjadi makanan cicak yang tidak dapat terbang. Jelaskan makna di balik fakta tersebut! 4. Jelaskan karakteristik orang yang cerdas dalam pandangan Rasulullah saw.! 5. Jelaskan sikap dan perilaku umat Islam yang sejalan dengan pola pikir kritis dan cerdas! III. Berilah tanda checklist () pada kolom di bawah ini sesuai kemampuanmu dalam membaca dan menghafal ayat dan hadis berikut dengan tartil! Kemampuan membaca Q.S. ²li Imr±n/3:190-191 Sangat Lancar Lancar Sedang Kurang Lancar Tidak Lancar .............. .............. .............. .............. .............. Kemampuan membaca Hadis Sangat Lancar Lancar Sedang Kurang Lancar Tidak Lancar .............. .............. .............. .............. ..............

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti59 Kemampuan membaca Hadis Sangat Lancar Lancar Sedang Kurang Lancar Tidak Lancar .............. .............. .............. .............. .............. IV. Salinlah lafal-lafal yang mengandung hukum tajwid pada Q.S. ²li Imr±n/3:190-191 ke dalam tabel berikut dan jelaskan hukum bacaannya! Lafal Hukum Bacaan Alasannya ................................................... ..................................................... .............................................. ................................................... ..................................................... .............................................. ................................................... ..................................................... .............................................. ................................................... ..................................................... .............................................. ................................................... ..................................................... .............................................. ................................................... ..................................................... ..............................................

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK60 V. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju No. Pernyataan SS S KS TS 1. Ayat-ayat al-Qur±n harus dikaji secara ilmiah untuk mendapatkan makna lebih dalam. ........ ........ ........ ........ 2. Umat Islam harus meluangkan waktu secara rutin untuk mengkaji ayat-ayat al-Qur±n bersama para pakar. ........ ........ ........ ........ 3. Umat Islam perlu menindaklanjuti informasi- informasi dari ayat al-Qur±n dengan penelitian untuk menemukan jawaban secara ilmiah. ........ ........ ........ ........ 4. Jika hasil penelitian berbeda dengan informasi al-Qur±n tentang masalah tertentu, maka ayat al-Qur±n yang harus ditafsirkan sesuai dengan temuan ilmiah tersebut. ........ ........ ........ ........ 5. Kita harus bersiap-siap menghadapi kematian dengan mengumpulkan bekal akhirat sebanyak-banyaknya. ........ ........ ........ ........

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti61 Peta Konsep S u m b e r : w w w . o r i g 0 7 . d e v ia n t a rt . n e tBab 4 Bersatu dalam Keragaman dan Demokrasi Demokrasi Menghafal Q.S Āli Imr±n/3:159 dan Hadis Sikap dan Perilaku Demokratis Membaca Q.S Āli Imr±n/3:159 dan Hadis tentang Demokrasi Nilai-nilai Demokratis Analisis Q.S Āli Imr±n/3:159 dan Hadis tentang Demokrasi dipelajari dengan memiliki mempunyai

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK62 Cermati fenomena alam di bawah ini. Kemudian, lakukan tanya-jawab terkait pesan-pesan yang dikandungnya! Sumber: blog.djarumbeasiswaplus.org Gambar 4.1 Keragaman Sumber: aspirasirakyatindonesia.files.wordpress.com Gambar 4.3 Supremasi Hukum Sumber: pramukaria.blogspot.com Gambar 4.4 Damai dalam keragaman. Sumber: lintasgayo.co Gambar 4.2 Cita-cita demokrasi

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti63 Membuka Relung Kalbu Isu utama yang menjadi muatan demokrasi adalah persoalan saling menghargai eksistensi (keberadaan). Rasa ingin dihargai adalah kebutuhan alamiah (fitrāh) manusia. Manusia dari suku bangsa apa pun memiliki rasa itu. Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai. Bapak dan ibu guru, orang tua, dan semua orang yang ada di sekitar kita juga mempunyai hak untuk dihargai dan dihormati, sebagaimana kita juga ingin dihargai. Ternyata, persoalan menghargai dan dihargai adalah bagian penting dari misi dakwah Islam. Seperti yang lebih muda harus menghormati yang tua, dan yang lebih tua diperintahkan untuk menyayangi yang muda. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda yang artinya: ”Tidak termasuk ummatku orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak mengasihi yang lebih muda dan tidak pula mengerti hak seorang yang alim”(H.R.Ahmad 21693). Kemudian, demikian dipandang sebagai nilai-nilai demokrasi. Demokrasi memang istilah yang lahir dari dunia Barat, tetapi jangan pernah lupa, Islam bersikap akomodatif terhadap semua yang datang dari luar, Barat atau Timur. Jika nilai-nilai yang diusungnya sejalan dengan nilai-nilai Islam sendiri, maka itu berarti Islami. Tahukah kalian? Menurut pandangan para pakar, pemerintahan yang dipimpin Rasulullah saw. dan Khulafaurrasyidin merupakan pemerintahan yang paling demokratis yang pernah ada di dunia, dengan Piagam Madinah sebagai acuan dalam menata hubungan antarwarga masyarakat. Pada masa itu, semua elemen masyarakat mendapat pengakuan dan penghormatan yang setara. Banyak tokoh dunia Barat tercengang dengan adanya fakta Piagam Madinah. Salah satunya adalah Robert N. Bellah yang menuliskan dalam bukunya “Beyond Belief” (1976), bahwa Muhammad saw. sebenarnya telah membuat lompatan yang amat jauh ke depan. Menurut Bellah, “Muhammad saw. telah melahirkan sesuatu (konstitusi Madinah) yang untuk zaman dan tempatnya adalah sangat modern”. Masyaallah…! Sumber: limaapril.files.wordpress.com Gambar 4.5 Tanamkan sikap demokratis sejak dIni.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK64 Aktivitas Siswa 1. Untuk melihat bagaimana isi konstitusi Madinah, coba cari naskah Piagam Madinah! 2. Setelah diunduh dari internet, diskusikan di kelompokmu. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas untuk mendapatkan tanggapan dari kelompok lain! Mengkritisi Sekitar Kita Cermati pemikiran dan karya Prof. Dr. Mahmud Syaltut berikut ini! Kemudian berilah tanggapan secara kritis! Pemikiran Mahmud Syaltut (Cendekiawan Muslim, Mantan Rektor al-Azhar Kairo Mesir) Syaltut menegaskan sebagai berikut. Walaupun banyak perbedaan pendapat dalam memahami akidah, namun ada tiga hal yang harus dibatasi dalam upaya menyikapi perbedaan. 1. Akidah harus dipahami dari dalil yang Qat’i (dalil yang bersumber dari al- Qur±n dan hadis yang £a¥i¥). 2. Pemahaman akidah dari dalil yang tidak Qat’i, pada akhirnya akan menimbulkan perbedaan pendapat. Dalam keadaan demikian, maka tidak ada satu pendapat pun yang boleh diklaim paling benar dengan menafikan pendapat lain. 3. Materi-materi akidah yang termuat dalam buku-buku tauhid bukanlah rangkuman dari semua masalah akidah yang diwajibkan Tuhan kepada kita. Kitab-kitab itu adalah karya ilmiah yang mungkin dapat berbeda dengan teks al-Qur±n maupun al-hadis, Oleh karenanya, ia menjadi lahan ijtihād para ulama. Bagaimana pendapatmu tentang pemikiran Mahmud Syaltut di atas terkait dengan nilai-nilai demokrasi? Cermati masalah-masalah sosial berikut. Kemudian tanggapi dengan kritis dari sudut pandang ajaran Islam dan demokrasi! 1. Sering terjadi orang tua dengan profesi tertentu (misalnya dokter), mengkader anak-anak mereka agar menjadi seperti diri mereka. Tanpa peduli apakah anak-anak mereka berminat atau tidak. Bagaimana pandanganmu dalam masalah ini?

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti65 2. Apabila seorang pejabat di suatu perusahaan, melarang karyawannya yang muslim menjalankan salat Jum’at dan menutup aurat (bagi yang wanita). Bagaimana pendapatmu? 3. Seorang da’i muslim meyakinkan jamaahnya bahwa tata cara salat yang diajarkannya itulah yang benar. Jika ada dai lain mengatakan hal yang berbeda, maka berarti dai tersebut tidak paham ajaran agama. Bagaimana pendapatmu? Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qur’ān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya, (Q.S. al- Baqarah/2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya. Seperti paham makna al-Qur’ān dan mengetahui rahasia keagungan-Nya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qur’ān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Thaha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3). Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dengan cara dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Bersatu dalam Keragaman Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan dan kemajemukan merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri. Bahkan dalam tradisi Islam al-Qurān menegaskan hal ini. Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan, dan kemajemukan merupakan sunnatullah (Ketetapan Allah Swt.) Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa firman-Nya, antara lain QS.Hud/11:118 dan QS.al-Maidah/5:48. Hal ini dapat dimaklumi bahwa perbedaan dan keragaman merupakan Keputusan Allah Swt. dan Kehendak Allah Swt. Karena dari situlah Allah Swt. akan menguji umat- Nya. Ibn Jarir al-Thabari dalam bukunya; ”Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ay Al-quran Juz XX“ menyatakan bahwa jika Allah Swt. menghendaki, Allah Swt. dapat menjadikan seluruh syariat menjadi satu. Namun, Allah Swt. membeda-bedakannya untuk menguji umat-Nya, dan untuk mengetahui siapa yang taat dan yang tidak taat.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK66 Agar sesama masyarakat dunia, dan sesama umat beragama, saling berlomba- lomba dalam kebajikan dan bukan dalam keburukan apalagi kekerasan. Keragaman terlihat dalam setiap penciptaan, binatang dan tumbuhan, hal gaib dan hal nyata. Keragaman juga terjadi baik pada pemahaman, ide, pemikiran, doktrin- doktrin, kecenderungan-kecenderungan maupun ras, jenis kelamin, bahasa, suku, bangsa, negara, agama, dan sebagainya. Perhatikan QS.al-Hujurat/49:13. Keragaman pemahaman akan semakin heterogen seiring dengan kian kompleksnya permasalahan dalam kehidupan. Di sinilah diperlukan perubahan cara pandang kita terhadap orang lain atau kelompok lain yang secara kebetulan berbeda. Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menyelesaikan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Qurān) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian, dan janganlah kebencian kepada kelompok lain menjadikan kamu tidak berlaku adil atau obyektif (QS.al-Maidah/5:8). Oleh karena itu, Indonesia dengan kebhinnekaan dan keragamannya dalam berbagai aspek mengembangkan sistem demokrasi dalam bernegara. C. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Āli-Imrān/3:159 dan Hadis Terkait tentang Bersikap Demokratis Di dalam al-Qur±n terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang musyawarah dan toleransi dalam perbedaan. Sebelum dijelaskan isi kandungannya, sebaiknya dibaca terlebih dahulu Q.S. ali-Imr±n/3:159 di bawah ini dengan tartil. Kemudian dihafal! 1. Membaca dengan Tartil Ayat-ayat al-Qur±n dan Terjemahannya yang Mengandung Pesan Sikap Demokratis. Artinya: ”Maka disebabkan rahmat dari Allah Swt. lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti67 tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt. menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” 2. Penerapan Tajwid Pelajari hukum tajwid pada tabel berikut! Tabel 4.1 Penerapan Tajwid Kalimat Hukum Bacaan Alasan Mad °±bi’³ Fathah diikuti Alif Idg±m Bigunnah Tanwin diikuti huruf Mim Ikhf± Nun sukun diikuti huruf Ta’ I§h±r Tanwin diikuti huruf Ghain Ikhf± Nun sukun diikuti huruf Fa’ I§h±r Nun sukun diikuti huruf Ha I§h±r Syafaw³ Mim sukun diikuti huruf Wawu I§h±r Qamar³yah Alif Lam sukun diikuti huruf Hamzah L±m Tafkh³m Lafaz Jalalah datang setelah fathah Mad ‘²ri« Lissukμn Mad Thabi’I diikuti huruf hidup lalu dibaca waqaf

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK68 3. Kosakata Baru Tabel 4.2. Arti Kosakata Baru Kata Arti Kata Arti Karena kasih sayang/ rahmat Dan mintakanlah ampunan Dari Allah Dan bermusyawarahlah dengan mereka Kamu bersikap lemah lembut Dalam segala urusan Kepada mereka/ Untuk mereka Maka apabila Kasar (dalam perkataan) Kamu bertekad bulat Keras hati Maka bertawakkallah Niscaya mereka bubar/menjauh Mencintai Dari hadapanmu/ sekelilingmu Orang-orang yang bertawakal Maka maafkanlah mereka Aktivitas Siswa Hafalkan Q.S. Ali-Imran/3:159 beserta artinya dan perbendaharaan kosakata baru. Setelah hafal perlihatkan pada kelompokmu agar dikoreksi kesalahan bacaan dan hafalannya!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti69 4. Penjelasan/Tafsir Ayat di atas menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam Perang Uhud sehingga menyebabkan kaum muslimin menderita kekalahan, tetapi Rasulullah saw. tetap lemah lembut dan tidak marah terhadap para pelanggar. Bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka. Seandainya Rasulullah saw. bersikap keras, tentu mereka akan menaruh benci kepada beliau. Dalam pergaulan sehari-hari, beliau juga senantiasa memberi maaf terhadap orang yang berbuat salah serta memohonkan ampun kepada Allah Swt. terhadap kesalahan-kesalahan mereka. Di samping itu, Rasulullah saw. juga senantiasa bermusyawarah dengan para sahabatnya tentang hal-hal yang penting, terutama dalam masalah peperangan. Oleh karena itu, kaum muslimin patuh terhadap keputusan- keputusan yang diperoleh tersebut, karena merupakan keputusan mereka bersama Rasulullah saw. Mereka tetap berjuang dengan tekad yang bulat di jalan Allah Swt.. Keluhuran budi Rasulullah saw. inilah yang menarik simpati orang lain, tidak hanya kawan bahkan lawan pun menjadi tertarik, sehingga mau masuk Islam. Dalam ayat di atas, tertera tiga sifat dan sikap yang secara berurutan disebut dan diperintahkan untuk dilaksanakan sebelum bermusyawarah, yaitu lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras. Meskipun ayat tersebut berbicara dalam konteks perang uhud, tetapi esensi sifat-sifat tersebut harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap muslim, terutama ketika hendak bermusyawarah. Adapun sikap yang harus diambil setelah bermusyawarah adalah memberi maaf kepada semua peserta musyawarah, apapun bentuk kesalahannya. Jika semua peserta musyawarah bersikap “memaafkan”, maka yang terjadi adalah saling memaafkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sakit hati atau dendam yang berkelanjutan di luar musyawarah, baik karena pendapatnya tidak diakomodasi atau karena sebab lain. Tips Musyawarah yang Islami dan Demokratis 1. Luruskan niat! 2. Sampaikan pendapat dengan santun! 3. Hargai pendapat orang lain! 4. Hormati keputusan bersama (kesepakatan)! 5. Jalankan kesepakatan dengan tawakal! 6. Berharaplah agar keputusan tersebut membawa berkah dan maslahat bagi umat!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK70 Dalam al-Qur±n terdapat banyak ayat yang berbicara tentang nilai-nilai dalam demokrasi. Seperti dalam Firman Allah Swt. di dalam Q.S. al-Isr±’/17:70, Q.S. al-Baqarah/2:30, Q.S. al-Ĥujur±t/49:13, Q.S. asy-Syμr±/42:38 serta ber- bagai surat lain. Inti dari semua ayat tersebut membicarakan bagaimana menghargai perbedaan, kebebasan berkehendak, mengatur musyawarah dan lain sebagainya yang merupakan unsur-unsur dalam demokrasi. Di samping ayat-ayat tersebut, banyak juga hadis Rasulullah saw. yang mengisyaratkan pentingnya demokrasi, karena beliau dikenal sebagai pemimpin yang paling demokratis. Di antaranya adalah hadis yang menegaskan bahwa beliau adalah orang yang paling suka bermusyawarah dalam banyak hal, seperti hadits berikut:. Artinya: “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Aku tak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan para sahabat dari pada Rasulullah saw.” [HR. at-Tirm³z³]. Hadis di atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw. adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Dalam hal urusan penting, beliau senantiasa melibatkan para sahabat untuk dimintai pendapatnya, seperti dalam urusan strategi perang. Sikap Rasulullah saw. tersebut menunjukkan salah satu bentuk kebesaran jiwa beliau dan kerendahan hatinya (tawadhu’), meskipun memiliki status sosial paling tinggi dibanding seluruh umat manusia, yaitu sebagai utusan Allah Swt. Namun demikian, kedudukannya yang begitu mulia di sisi Allah Swt. itu sama sekali tidak membuatnya merasa “paling benar” dalam urusan kemanusiaan yang terkait dengan masalah ijtihadiy (dapat dipikirkan dan dimusyawarahkan karena bukan wahyu), padahal dapat saja Rasulullah saw. memaksakan pendapat beliau kepada para sahabat, dan sahabat tentu akan menurut saja. Tetapi itulah Rasulullah saw. manusia agung yang tawadhu’ dan bijaksana. Sikap rendah hati Rasulullah saw. hanya satu dari akhlak mulia lainnya, seperti kesabaran dan lapang dada untuk memberi maaf kepada semua orang yang bersalah, baik diminta atau pun tidak. Itulah Rasulullah saw. teladan terbaik dalam berakhlak. Dari ayat al-Qur±n dan hadis tersebut, dapat dipahami bahwa musyawarah termasuk salah satu kebiasaan orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti71 memang perlu dimusyawarahkan. Misalnya, hal yang sangat penting, sesuatu yang ada hubungannya dengan orang banyak/masyarakat, pengambilan keputusan, dan lain-lain. Dalam kehidupan bermasyarakat, musyawarah menjadi sangat penting karena hal-hal sebagai berikut. a. Permasalahan yang sulit menjadi mudah setelah dipecahkan oleh orang banyak lebih-lebih kalau yang membahas orang yang ahli. b. Akan terjadi kesepahaman dalam bertindak. c. Menghindari prasangka yang negatif, terutama masalah yang ada hubungannya dengan orang banyak. d. Melatih diri menerima saran dan kritik dari orang lain. e. Berlatih menghargai pendapat orang lain. Aktivitas Siswa 1. Dari kandungan ayat dan hadis tersebut, lakukanlah analisis sikap-sikap demokratis sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.²li-Imr±n/3:159 dan H.R. at-Tirm³dz³! 2. Temukan ayat dan hadis yang mengandung pesan-pesan dan nilai-nilai demokrasi! 3. Presentasikan hasil analisis dan temuanmu di depan kelas! D. Demokrasi dan Syμr± Selama ini, demokrasi diidentikkan dengan syura dalam Islam karena adanya titik persamaan di antara keduanya. Untuk melihat lebih jelas titik persamaan tersebut, perlu kita pahami pengertian dari keduanya. 1. Demokrasi Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna. Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yang di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak (rakyat) baik secara langsung maupun dalam perwakilan.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK72 Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa istilah demokrasi awalnya berkembang dalam dimensi politik yang tidak dapat dihindari. Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat. Namun, jika melihat dari sisi makna, kandungan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan oleh demokrasi itu sendiri sebenarnya merupakan gejala dan cita-cita kemanusiaan secara universal (umum, tanpa batas agama maupun etnis). 2. Syura Menurut bahasa, dalam kamus Mu’j±m Maq±yis al-Lugah, syμr± memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu. Adapun menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syμr±. Mereka diantaranya adalah sebagai berikut. a. Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al-Qur±n, mendefinisikan syura sebagai “proses mengemuka- kan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syμr±”. b. Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahk±m al-Qur±n, mendefinisikan- nya dengan “berkumpul untuk me minta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syμr±nya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki”. c. Definisi syμr± yang diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy Syμr± fi ¨illi Ni§±mi al-Hukm al-Isl±m³, di antaranya adalah “proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”. Piagam Madinah = Konstitusi Modern Jimly Asshiddiqie, (mantan Ketua MK), mengatakan kepada wartawan pada tanggal 30 November 2007 di Jakarta, “Piagam Madinah merupakan kontrak sosial tertulis pertama di dunia yang dapat disamakan dengan konstitusi modern sebagai hasil dari praktik nilai-nilai demokrasi. Dan hal itu telah ada pada abad ke-6 saat Eropa masih berada dalam abad kegelapan.” Sumber: Harian Kompas

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti73 3. Titik Temu (Persamaan) antara Demokrasi dan Syμr± Dari beberapa definisi Syμr± dan demokrasi di atas, yaitu dapat memahami bahwa Syμr± hanya merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Hal tersebut menjadi pertanda adanya penghargaan terhadap pihak lain. Sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Demokrasi menyoal nilai-nilai egaliter, penghormatan terhadap potensi individu, penolakan terhadap kekuasaan tirani, dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengurus pemerintahan. Secara tegas demokrasi bermain pada wilayah politik. Jika demikian halnya, maka pada satu sisi, Syμr± merupakan bagian dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep demokrasi adalah nilai-nilai yang sejalan dengan visi Islam itu sendiri. Nilai Islami bukanlah sesuatu yang berasal dari kaum muslimin saja (dari dalam), tetapi semua nilai yang mengandung kebaikan dan kemaslahatan, baik dari Barat maupun Timur. Karena Islam tidak mengenal Barat dan Timur (diskriminasi), justru sikap Islam terhadap hal-hal baru yang baik adalah “akomodatif”. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut pandangan-pandangan para ulama tentang hal tersebut. E. Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksakan Kehendak sesuai Pesan Q.S. Āli-Imrān/3:159 dan Hadis Terkait Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan, sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat. Namun demikian, dalam pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua menerima dengan syarat tertentu. Berikut pandangan para ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut. 1. Abul A’la Al-Maududi Al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama, sehingga

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK74 cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). 2. Mohammad Iqbal Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya, sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi, yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich, seperti yang dipraktekkan di Barat. Kemudian, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut: a. Tauhid sebagai landasan asasi. b. Kepatuhan pada hukum. c. Toleransi sesama warga. d. Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit. e. Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad. 3. Muhammad Imarah Menurut Imarah, Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah Swt.. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah Swt.. Jadi, Allah Swt. berposisi sebagai al- Syâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan hukum-Nya). Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Dia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti75 legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah Swt. pemegang otoritas tersebut. Allah Swt. berfirman: “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah Swt. Maha Suci Allah Swt., Tuhan semesta alam”. (Q.S.al-A’râf/7:54). Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam. 4. Yusuf al-Qardhawi Menurut Al-Qardhawi, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal, misalnya sebagaimana berikut. a. Dalam demokrasi, proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam salat yang tidak disukai oleh ma’mum di belakangnya. b. Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tirani juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar ma’ruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam. c. Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah Swt. untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan. d. Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, maka mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka, yaitu Abdullah ibnu Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas. e. Kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK76 5. Salim Ali al-Bahasnawi Menurut Salim Ali al-Bahasnawi, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan Islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam. Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang dapat mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Karena itu, ia menawarkan adanya Islamisasi demokrasi sebagai berikut: a. Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah Swt.. b. Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya. c. Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam al-qur±n dan Sunnah (Q.S. an-Nis±/4:59) dan (Q.S. al-Ahz±b/33:36). d. Komitmen terhadap Islam terkait dengan persyaratan jabatan, sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen. Pemimpin Paling Demokratis di Mata Dunia Sebagai seorang pemimpin, Nabi Muhammad saw. telah membuat banyak sarjana dan tokoh Barat sangat kagum dan terpengaruh, meskipun mereka tidak suka. Mereka di antaranya adalah sebagai berikut. 1. Comte de Boulainvilliers: ”Muhammad saw. adalah pemikir bebas (freethinker) dan pencipta agama rasional”. 2. Voltaire: ”Muhammad saw. adalah pemimpin yang memimpin rakyatnya melakukan penaklukan agung”. 3. Radinson: “Muhammad saw. adalah pengajar agama alami, wajar, dan masuk akal”. 4. Thomas Carlyle: “Muhammad saw. adalah pahlawan kemanusiaan yang menyinarkan cahaya Ilahi”. 5. Hubert Grimme: “Muhammad saw adalah sosialis yang sukses melakukan reformasi fisikal dan sosial”. 6. Goethe (sastrawan besar Jerman): “bagaikan sungai besar mengantarkan airnya mencapai lautan”. 7. George Bernard Shaw (pengarang Inggris terkenal): ”Muhammad saw. telah mengangkat wanita menjadi makhluk yang mulia. 8. Edward Gibbon: “Hal yang baik dari Muhammad saw. ialah membuang jauh kecongkakan seorang raja”. Sumber: www.mizan.com

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti77 Aktivitas Siswa 1. Dari beberapa pandangan ulama tentang demokrasi, pilihlah satu pandangan yang kamu sukai! Jelaskan alasanmu! 2. Hargai pilihan temanmu yang berbeda dengan mendengarkan alasannya! 3. Simpulkan nilai-nilai demokratis yang terdapat dalam kepemimpinan Nabi Muhammad saw. berdasarkan sorotan para tokoh Barat di atas! 4. Presentasikan hasil temuan kalian di depan kelas untuk ditanggapi! Menerapkan Perilaku Mulia Bersikap Demokratis sesuai Pesan Q.S.ali-Imran/3:159 dengan cara menerapkan perilaku demokratis, antara lain sebagai berikut. 1. Bersikap lemah lembut jika hendak menyampaikan pendapat (tidak berkata kasar ataupun bersikap keras kepala). 2. Menghargai pendapat orang lain. 3. Berlapang dada untuk saling memaafkan. 4. Memohonkan ampun untuk saudara-saudara yang bersalah. 5. Menerima keputusan bersama (hasil musyawarah) dengan ikhlas. 6. Melaksanakan keputusan-keputusan musyawarah dengan tawakal; 7. Senantiasa bermusyarawarah tentang hal-hal yang menyangkut kemas- lahatan bersama. 8. Menolak segala bentuk diskriminasi atas nama apapun. 9. Berperan aktif dalam bidang politik sebagai bentuk partisipasi dalam mem- bangun bangsa. Tugas Kelompok 1. Carilah ayat al-Qur±n dan hadis yang mengandung nilai-nilai demokrasi! 2. Jelaskan pesan-pesan yang terdapat pada ayat al-Qur±n dan hadis yang kamu temukan itu! 3. Hubungkan pesan-pesan ayat dan hadis tersebut dengan kondisi objekif di lapangan yang kamu temui! 4. Presentasikan hasil temuanmu di depan kelas!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK78 Rangkuman 1. Kandungan Q.S.²li-Imr±n/3:159 dan H.R. at-Tirm³z³ menjelaskan bahwa musyawarah termasuk salah satu sifat orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang penting. 2. Mencintai musyawarah dalam mengambil keputusan pada segala hal yang terkait dengan kehidupan keluarga dan masyarakat. Seperti memilih lembaga pendidikan yang cocok, memilih tempat kerja, memilih ketua RT, dan lain-lain. 3. Bersikap lemah lembut dalam bermusyawarah, baik ketika menyampaikan pendapat maupun menanggapi pendapat orang lain. 4. Berlapang dada untuk memaafkan semua pihak yang mungkin berlaku tidak wajar sehingga memancing amarah kita. 5. Konsisten terhadap keputusan hasil musyawarah, terutama jika menyangkut kepentingan bersama. 6. Melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh sikap tawakal kepada Allah Swt., sehingga terhindar dari segala sikap buruk sangka apabila ternyata keputusan musyawarah tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. 7. Antara musyawarah (syμr±) dengan demokrasi terdapat titik temu, di mana dalam demokrasi terdapat prinsip syμr±, yaitu adanya kebebasan berpendapat, keterbukaan, dan kejujuran, sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. 8. Terjadi pro dan kontra di kalangan para ulama tentang demokrasi, sebagian menerima dan sebagian menolak.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti79 Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat! 1. Perhatikan penggalan ayat berikut! Sikap dan perilaku yang sejalan dengan pesan ayat di atas dalam berdakwah adalah . . . . a. lemah lembut. b. berkata jujur. c. menepati janji. d. tegas dalam berdakwah. e. konsekuen dengan perkataan. 2. Perhatikan penggalan ayat berikut! Akhlak terpuji yang terdapat dalam ayat di atas antara lain ialah . . . . a. memintakan ampun dan bersabar. b. memberi maaf dan meminta maaf. c. meminta maaf dan berkata santun. d. meminta maaf dan memintakan ampun. e. memberi maaf dan memintakan ampun. 3. Arti kata adalah . . . . a. memintakan ampun dan bersabar. b. memberi maaf dan meminta maaf. c. meminta maaf dan berkata santun. d. mohonkan ampun mereka. e. memberi maaf dan memintakan ampun.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK80 4. Arti kata adalah . . . a. memberi maaf dan meminta maaf. b. meminta maaf dan berkata santun. c. dan mintakan ampun untuk mereka. d. meminta maaf dan memintakan ampun. e. memberi maaf dan memintakan ampun. 5. Arti kata adalah . . . a. kamu berserah diri. b. kamu berpendapat. c. kamu bertekad bulat. d. kamu bermusyawarah. e. kamu menolak pendapat. 6. Maksud dari kata adalah . . . a. perintah beribadah. b. perintah berakhlak mulia. c. perintah bermusyawarah. d. perintah berserah diri kepada Allah Swt. e. perintah tunduk dan patuh kepada Allah Swt. 7. Berdasarkan Q.S. ²li ’Imr±n/3:159 bahwa persoalan yang dihadapi oleh umat manusia harus diselesaikan . . . a. secara damai. b. melalui musyawarah. c. melibatkan pejabat dan tokoh setempat. d. melalui jalur hukum. e. dengan memberi kesempatan pihak lain untuk memilki kesadaran. 8. Agar musyawarah dapat berjalan dengan lancar, maka surat Q.S. ²li ’Imr±n/3:159 menekankan kepada peserta musyawarah agar membersihkan jiwanya dengan . . . a. saling memaafkan dan memohonkan ampunan kepada Allah Swt. b. saling menahan diri dan menjaga emosinya. c. saling menerima kritik, saran dan protes sekalipun. d. saling membangun komunikasi yang harmonis dalam suasana yang kondusif. e. saling menyelamatkan diri masing-masing agar tidak termakan issu dan terpancing emosinya.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti81 9. Arti kata adalah… a. dan berlemah lembutlah terhadap sesama mereka. b. dan janganlah berlaku kasar terhadap sesama mereka. c. dan janganlah berhati keras terhadap sesama mereka. d. dan maafkanlah mereka atas segala kesalahannya. e. dan bermusyawarahlah di antara mereka dalam urusan itu. 10. Perhatikan ayat berikut! Ayat di atas memberikan gambaran bahwa adanya berbagai konflik antara agama, golongan, dan paham dalam suatu agama banyak disebabkan oleh cara menyelesaikan perbedaan di antara mereka yang kurang tepat dan bijaksana. Pernyataan di bawah ini, yang tidak termasuk kandungan ayat tersebut adalah . . . a. lemah-lembut dalam mengajak umat manusia kepada Islam. b. pemaaf, guna mencari solusi dalam menyelesaikan masalah. c. dermawan, karena Allah Swt. mencintai orang yang dermawan. d. suka bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai masalah. e. menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. II. Kerjakan soal-soal berikut dengan benar dan tepat! 1. Sebutkan tiga sifat yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang melakukan musyawarah! 2. Mengapa al-Qur±n menganjurkan musyawarah secara kolektif? Jelaskan! 3. Jelaskan sikap demokratis yang sejalan dengan Q.S. ²li ‘Imr±n/3:159? 4. Di mana titik temu antara konsep musyawarah dan konsep demokrasi! 5. Jelaskan pandangan Yusuf al-Qardhawi tentang demokrasi secara singkat!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK82 III. Berilah tanda checklist () pada kolom di bawah ini sesuai kemampuanmu dalam membaca dan menghafal ayat dan hadis berikut secara tartil! Kemampuan membaca Q.S. ²li 'Imr±n/3:159 Sangat lancar Lancar Sedang Kurang lancar Tidak lancar ............. ............. ............. ............. ............. Kemampuan membaca hadis yang diriwayatkan At- Tirmidzi Sangat lancar Lancar Sedang Kurang lancar Tidak lancar ............. ............. ............. ............. ............. IV. Salinlah kata-kata pada Q.S. ²li ‘Imr±n/3:159, yang mengandung hukum tajwid dan jelaskan hukum bacaannya! Kalimat Hukum Bacaan Alasannya ............................................... ............................................ ............................................................ ............................................... ............................................ ............................................................ ............................................... ............................................ ............................................................ ............................................... ............................................ ............................................................ ............................................... ............................................ ............................................................

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti83 Kalimat Hukum Bacaan Alasannya ............................................... ............................................ ............................................................ ............................................... ............................................ ............................................................ V. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju No. Pernyataan SS S KS TS 1. Ketika bermusyawarah, saya akan mempertahankan dengan gigih pendapat saya yang benar. ....... ....... ....... ....... 2. Jika saya menjadi ketua OSIS, setiap keputusan yang menyangkut organisasi akan selalu saya bicarakan dalam forum musyawarah ....... ....... ....... ....... 3. Ketika ada anggota musyawarah yang emosi, saya akan berusaha menenangkannya. ....... ....... ....... ....... 4. Orang tua hendaknya menggali potensi dan kecenderungan anak-anaknya sebelum mengarahkan kepada profesi yang dipilihnya. ....... ....... ....... ....... 5. Masa jabatan harus dibatasi supaya tidak cenderung menyalahgunakan wewenang. ....... ....... ....... .......

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK84 Peta Konsep S u m b e r : w w w . m a r d h o t i ll a h . o r gBab 5 Menyembah Allah Swt. sebagai Ungkapan Rasa Syukur Ibadah dan Syukur Tadarus Ibadah dan Syukur Hikmah Ibadah dan Syukur Kaitan antara Ibadah dan Syukur Menghafal Q.S. Luqmān/31:13-14 Beribadah sebagai Wujud Rasa Syukur Kepada Allah Swt. dengan contohnya contohnya seperti

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti85 Amati gambar-gambar berikut! Lakukan tanya jawab terkait pesan yang dikandungnya! Sumber: www.moslemforall.com Gambar 5.1 Menyembah Allah Swt. Sumber: www.bebashutang.org Gambar 5.3 Berbakti kepada seorang Ibu Sumber: www.sp.yimg.com Gambar 5.4 Mensyukuri rezeki yang diperoleh Sumber: www.sp.yimg.com Gambar 5.2 Bersyukur

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK86 Membuka Relung Kalbu Alam raya dan seisinya diciptakan oleh Allah Swt. untuk makhluk-Nya yang bernama manusia. Semua fasilitas yang ada di muka bumi ini diberikan secara cuma-cuma. Terlalu banyak kenikmatan yang dianugerahkan Allah Swt. kepada manusia, dan tak seorangpun mampu menghitungnya, meskipun menggunakan alat hitung tercanggih. Perhatikan firman Allah Swt. berikut! “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah Swt., tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah Swt.)”. (Q.S. Ibrahim/14:34). Meskipun begitu banyak karunia diberikan untuk manusia, namun hanya sedikit manusia yang menyadari dan mengakui karunia tersebut. Padahal, andai saja semua manusia mau sedikit memikirkan apa yang ada pada diri mereka, niscaya mereka akan merasa begitu kaya raya dengan nikmat Allah Swt. yang tak ternilai harganya. Dari ujung rambut hingga ujung kaki, semuanya diberikan Allah Swt., secara cuma–cuma. Dari semua anugerah itu, Allah Swt. hanya meminta manusia agar berterimakasih kepada-Nya dengan cara menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan apapun. Satu hal yang harus dipahami oleh manusia, bahwa Allah Swt. memerintahkan untuk menyembah-Nya sama sekali bukan untuk kepentingan Allah Swt., karena ketaatannya tidak menambah kemuliaan Allah Swt. dan kekafirannya tidak akan mengurangi keagungan-Nya. Kewajiban ibadah itu justru untuk kepentingan manusia itu sendiri. Bagi yang sadar dan bersyukur, Allah Swt. telah menyiapkan surga bagi mereka, dan bagi yang mengingkari nikmat-Nya, Dia juga telah menyiapkan neraka sebagai konsekuensi perbuatannya di dunia. Bersyukur atau kufur, itu pilihan. Apapun pilihan kalian, akibatnya akan kembali kepada kalian juga. Sumber: zubairitrainer.com Gambar 5.5 Taubat hilangkan dosa

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti87 Mengkritisi Sekitar Kita 1. Pada umumnya, ketika dalam keadaan sehat manusia tidak menyadari bahwa kesehatan itu adalah nikmat dari Allah Swt. yang harus disyukuri. Manusia cenderung menganggap bahwa itu semua hal biasa dalam kehidupan, ada sehat dan ada sakit. Oleh karena itu, mereka tidak merasa perlu untuk bersyukur karena adanya kesehatan itu. Bagaimana menurut kalian? 2. Semua anak terlahir dari seorang ibu. Tetapi banyak di antara mereka yang kemudian lupa kepada jasa dan pengorbanan sang ibu. Banyak kasus penghinaan, penganiayaan, dan penistaan terhadap orang tua, terutama ibu. Salah satu contohnya adalah seorang anak yang menuntut ibunya yang sudah renta ke pengadilan karena kesalahpahaman dalam masalah harta. Akhirnya, sisa hidup yang semestinya dapat dinikmati oleh sang ibu sebagai bentuk bakti seorang anak, justru menjadi pesakitan gara-gara tuntutan anaknya. Bagaimana kalian menecermati kasus-kasus demikian dan sejenisnya? Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya (Q.S.al-Baqarah/ 2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu paham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagungan-Nya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan Sumber: www.mahirpost.blogspot.co.id Gambar 5.7 Anak durhaka Sumber: pesanislami.com Gambar 5.6 Orang shalat ketika sakit

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK88 dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Thaha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3).Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Luqmān/31:13-14 dan Hadis tentang Kewajiban Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. Bacalah Q.S. Luqmān/31:13-14 kemudian pelajari baik-baik isi kandungan dan tafsir terkait! 1. Membaca Q.S. Luqmãn/31:13-14. Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah Swt., sesungguhnya mempersekutukan (Allah Swt.) adalah benar-benar kezaliman yang besar. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (Q.S.Luqm±n/31:13-14). 2. Penerapan Tajw³d Pelajari hukum Tajw³d dalam tabel berikut. Tabel 5.1 Penerapan Tajw³d No. Lafal Hukum Bacaan Alasan 1. Mad t±b³' Fahtah diikuti Alif

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti89 No. Lafal Hukum Bacaan Alasan 2. Qalqalah £ugr± Huruf Ba’ bertanda sukun di tengah kata 3. Mad £ilah qa£³rah Huruf Ha dhamir berharakat didahului huruf berharakat dan diikuti huruf selain Hamzah 4. Mad ‘²rid lissukμn Mad thabi’I dibaca waqaf 5. Izh±r halqi Tanwin diikuti huruf ‘Ain Aktivitas Siswa Telusuri kembali dua ayat di atas! Temukan lafal-lafal yang mengandung hukum tajwid yang belum ada dalam tabel. Kemudian, masukkan ke dalam tabel seperti di atas! 3. Kosakata Baru Tabel 5.2 Arti Kosakata Baru Lafal Arti Lafal Arti Ketika Luqman berkata Kepada kedua orangtuanya Kepada anaknya Ibunya mengandungnya Menasihatinya Lemah semakin lemah Wahai anakku Menyapihnya, memisahnya Jangan kamu sekutukan Allah Swt. Dalam dua tahun

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK90 Lafal Arti Lafal Arti Sesungguhnya syirik itu Bersyukurlah kepada-Ku Benar-benar merupakan kezaliman yang besar Dan kepada kedua orangtuamu Kami wasiatkan, perintahkan Kepada-Ku Manusia Tempat kembali Aktivitas Siswa Hafalkan Q.S. Luqm±n/31:13-14 beserta artinya dan perbendaharaan kosakata baru. Selanjutnya, demonstrasikan pada kelompokmu untuk dikoreksi kesalahan bacaan dan hafalannya! 4. Penjelasan surat Surat Luqman adalah surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah. Semua ayat-ayatnya Makiyah. Demikian pendapat mayoritas ulama. Di- nama kan surat ini dengan Luqman dikarena- kan surat itu mengandung berbagai wasiat dan nasehat yang disampaikan Luqman kepada anaknya. Luqman yang disebut oleh surah ini adalah seorang tokoh yang diperselisihkan identitasnya. Orang Arab mengenal dua tokoh yang bernama Luqman. Pertama, Luqman Ibn A’d. Tokoh ini mereka agungkan karena wibawa, kepemimpinan, ilmu, kefasihan, dan kepandaiannya. Ia kerap kali dijadikan sebagai pemisalan dan perumpamaan. Sumber: sarapanpagi.org Gambar 5.8 Kemusyrikan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti91 Tokoh kedua adalah Luqman al-Hakim yang terkenal dengan kata-kata bijak dan perumpamaan-perumpamaannya. Sepertinya dialah yang dimaksud oleh surat ini. Diriwayatkan bahwa Suwayd ibn ash-Shamit suatu ketika datang ke Mekah. Ia adalah seorang yang cukup terhormat di kalangan masyarakatnya. Lalu Rasulullah saw. mengajaknya untuk memeluk agama Islam. Suwayd berkata kepada Rasulullah saw., ”Mungkin apa yang ada padamu itu sama dengan apa yang ada padaku” Rasulullah saw. Bersabda, ”Apa yang ada padamu?” Ia menjawab, ”Kumpulan Hikmah Luqman”. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, ”Tunjukkanlah kepadaku” Suwayd pun menunjukkannya, lalu Rasulullah saw. bersabda, ”Sungguh perkataan yang amat baik! Tetapi apa yang ada padaku lebih baik dari itu. Itulah al-Qurān yang diturunkan Allah Swt. kepadaku untuk menjadi petunjuk dan cahaya”. Rasulullah saw. kemudian membacakan al-Qurān kepadanya dan mengajaknya memeluk Islam. Dalam ayat ini, Luqman memulai nasihatnya dengan menekankan perlunya menghindari syirik/mempersekutukan Allah Swt.. Larangan ini sekaligus meng- andung pengajaran tentang wujud dan keesaan Allah Swt. Pesannya merupakan larangan jangan mempersekutukan Allah Swt. untuk menekankan perlunya meninggalkan sesuatu yang buruk sebelum melaksanakan yang baik. 5. Tafsir/Penjelasan Ayat Dalam ayat di atas Allah Swt. menginformasikan tentang wasiat Luqman kepada anaknya. Wasiat pertama adalah agar menyembah Allah Swt. Yang Maha Esa tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Luqman memperingatkan bahwa tindakan syirik adalah bentuk kezaliman terbesar. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah, dia berkata, ketika turun ayat: “orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezaliman’, hal itu terasa amat berat bagi para sahabat Rasulullah saw. dan bertanya: ‘siapakah di antara kami yang tidak mencampur keimanannya dengan kezaliman?’, Rasulullah saw. menjawab: ‘maksudnya bukan begitu, apakah kalian tidak mendengar perkataan Luqman: ‘Hai anakku janganlah kamu menyekutukan Allah Swt., sesungguhnya syirik itu merupakan kezaliman yang besar”. (HR. Muslim). Kemudian, nasihat untuk menyembah Allah Swt. dibarengkan dengan perintah untuk berbuat baik kepada orang tua, “dan Kami wasiatkan kepada manusia supaya mereka berbuat baik kepada kedua orang tua, ibunya telah

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK92 mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah”. Firman-Nya, “dan menyapihnya selama dua tahun”, yaitu mendidik dan menyusuinya. Pada ayat yang lain Allah Swt. berfirman, “dan para ibu menyusui anaknya selama dua tahun. Allah Swt. menyebut-nyebut penderitaan, kepayahan, dan kerepotan ibu dalam mendidik anak siang dan malam, untuk mengingatkannya tentang ihsan (kebaikan dan ketulusan) seorang ibu kepada anak-anaknya. Oleh karena itu, Allah Swt. berfirman,” bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu …” Terkait dengan bakti kepada kedua orang tua, banyak hadits telah diriwayatkan, di antaranya adalah sabda Rasulullah saw. adalah berikut. Artinya: “Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dia berkata; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab: “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari, Hadist no: 5514 ). Dalam hadits di atas kita temukan betapa Rasulullah saw. sangat memuliakan seorang ibu, bahkan seakan-akan jasanya berlipat tiga dibanding ayah. Dalam hadis lain yang sangat populer juga terdapat penegasan Rasulullah saw. bahwa surga itu di bawah telapak kaki ibu. Itu semua adalah penekanan dari Allah Swt. dan Rasul-Nya tentang pentingnya berterima kasih kepada kedua orang tua, terutama ibu. Berterima kasih kepada manusia (termasuk kepada orang tua) merupakan bagian dari ungkapan syukur kepada Allah Swt. karena barang siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, dia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah Swt. Perwujudan syukur kepada Allah Swt. itu tidak lain adalah dengan menjalankan perintah-Nya, baik dalam bentuk ibadah ritual seperti salat, maupun dalam bentuk ibadah umum, seperti menjaga kesehatan. Secara tegas, bagaimana ibadah itu hanya sekadar mensyukuri nikmat Allah Swt. tergambar dalam hadis berikut.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti93 “Dari Aisyah radliallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat malam hingga kaki beliau bengkak-bengkak. Aisyah berkata: Wahai Rasulullah saw., kenapa Anda melakukan ini padahal Allah Swt. telah mengampuni dosa Anda yang telah berlalu dan yang akan datang? Beliau bersabda: “Apakah aku tidak suka jika menjadi hamba yang bersyukur?” Dan tatkala beliau gemuk, beliau shalat sambil duduk, apabila beliau hendak ruku’ maka beliau berdiri kemudian membaca beberapa ayat lalu ruku.” (H.R. Bukhari, Hadits no:4460 ) Rasulullah saw. yang sudah ditanggung dan dijamin terbebas dari segala dosa, ternyata lebih rajin dan semangat dalam beribadah daripada kita. Beliau begitu tekun dan khusyuk beribadah demi mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah Swt. atas semua anugerah-Nya. Beliau ingin mengajarkan kita semua bahwa kalaupun semua usia kita dihabiskan untuk bersyukur kepada Allah Swt. dengan beribadah, rahmat dan nikmat Allah Swt. kepada kita tidak akan pernah terbayar, karena anugerah Allah Swt. untuk manusia terlampau banyak dan tidak akan terhitung. Aktivitas Siswa 1. Carilah ayat dan hadis lain yang berkaitan dengan masalah syukur! 2. Pelajari dan diskusikan isi kandungannya! 3. Presentasikan di hadapan teman sekelas kalian! C. Kaitan antara Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. dalam Q.S. Luqmān/31: 13-14 Syukur dapat diartikan sebagai ungkapan terima kasih kepada pihak yang telah berjasa kepada kita baik dalam bentuk moril maupun materiil. Ibadah adalah proses mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan melakukan segala yang diperintahkan dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya, serta melakukan sesuatu yang diizinkan-Nya.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK94 Bersyukur dapat ditujukan kepada Allah Swt. dan kepada manusia. Perwujudan dari syukur kepada manusia adalah dengan cara membalas perbuatan baik dengan yang lebih baik (ihsān) atau setidaknya sama baiknya, walaupun dalam konteks bersyukur kepada orang tua, tidak ada perbuatan yang dapat setimpal dengan kebaikan mereka, apalagi melebihi. Begitupun bersyukur kepada Allah Swt. perwujudannya tidak lain adalah dengan beribadah, yaitu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, meskipun tidak ada amal yang dapat mencukupi untuk sekadar berterima kasih atas segala limpahan nikmat-Nya kepada kita. Jika untuk mensyukuri nikmat-Nya saja tidak cukup, apalagi untuk “membeli” surga-Nya. Jadi, kalaupun Allah Swt. memberikan kita surga, tentu bukan karena ibadah kita, tetapi karena besarnya kasih sayang (rahmat) Allah Swt. kepada kita. Ibadah meliputi aspek ritual, seperti salat dan sejenisnya, dan aspek sosial, yaitu yang mencakup segala aktivitas hidup sehari-hari, dari persoalan yang paling sepele. Seperti bersin, sampai yang paling dianggap besar, apapun bentuknya. Dalam ayat ke14 surah Luqmān, Allah Swt. memerintahkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tua. Kemudian Allah Swt. menyebutkan jasa-jasa sang ibu yang telah mengandungnya dalam keadaan menderita. Setelah lahir pun bukan berarti akhir dari penderitaan seorang ibu, karena ia harus merawat, menyusui, hingga menyapihnya pada saat cukup usia. Bahkan setelah disapihpun, anak-anak masih terus merepotkan orang tua dalam banyak hal, kesehatannya, pendidikannya, dan hal-hal lain. Kemudian, Allah Swt. menutup ayat-Nya dengan perintah bersyukur kapada-Nya dan kepada kedua orang tua. Sementara pada ayat sebelumnya, Allah Swt. melalui lisan Luqmān mengingatkan bahaya perbuatan syirik. Melarang berbuat syirik berarti juga melarang menyembah apapun kecuali hanya Allah Swt. yang Esa. Dari sisi caranya, bersyukur meliputi tiga aspek, yaitu hati, lisan, dan perbuatan. Bersyukur dengan hati dilakukan dengan cara mengakui dan menyadari sepenuhnya bahwa segala nikmat yang diperoleh berasal dari Allah Swt. bersyukur dengan lisan dilakukan dengan cara mengungkapkan secara lisan rasa syukur itu dengan mengucapkan tahmid, yaitu “alhamdulillah”, sedangkan bersyukur dengan perbuatan adalah dengan cara melakukan semua perbuatan yang baik dan diridloi Allah swt., serta bermanfaat, baik bagi diri maupun bagi sesama, Sumber: www.ragambahasakita.com Gambar 5.9: Bakti Anak kepada Orang Tua

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti95 sebagai perwujudan dari rasa syukur tersebut. Dengan kata lain, perwujudan nyata dari syukur kepada Allah Swt. adalah dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah Swt., dan itulah ibadah. Lebih dari itu, bersyukur kepada Allah Swt. atas nikmat yang diberikan-Nya merupakan kewajiban manusia, di mana manusia yang tidak bersyukur berarti berbuat maksiat/dosa dan akan mendapat balasan siksa, seperti ditegaskan dalam salah satu firman-Nya, “... jika kalian bersyukur, niscaya akan Kami tambah nikmat baginya, dan jika kalian kufur (mengingkari nikmat-Ku) maka sesungguhnya siksa-Ku itu teramat pedih” (Q.S. Ibrahim/14:7). Aktivitas Siswa Jelaskan cara-cara mensyukuri nikmat anggota badan! Seperti mata, telinga, mulut, hidung, tangan, kaki, dan kemaluan! D. Hikmah dan Manfaat Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. Tegaknya prinsip “Amar ma’ruf nahi munkar” yaitu perintah atau seruan/ajakan melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk dan saling menasihati untuk berbuat Hikmah dan manfaat yang kita dapatkan dari sikap bersyukur dan ketulusan beribadah. Hal itu di antaranya sebagai berikut. 1. Mendapatkan keberkahan dari setiap rizki yang kita terima, sebagaimana janji-Nya dalam firman-Nya; “... jika kalian bersyukur, niscaya akan Kami tambah nikmat baginya, dan jika kalian kufur (mengingkari nikmat-Ku) maka sesungguhnya siksa-Ku itu teramat pedih” (Q.S. Ibrahim/14:7). 2. Menemukan ketenangan batin dan kedamaian hati dalam menjalani semua aktivitas sehari-hari karena kerelaannya dalam menyikapi pemberian Allah Swt. 3. Terhindar dari siksa api neraka, karena telah menjadi hamba yang tahu diri dengan selalu bersyukur atas karunia Allah Swt. sebagaimana yang dijanjikan- Nya dalam Q.S. Ibrahim/14:7 di atas. Aktivitas Siswa Carilah hikmah dan manfaat ibadah dan bersyukur dengan menganalisis berbagai ayat dan hadis lain yang terkait!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK96 Pemimpin yang Haus Nasihat Suatu saat, Umar r.a. seorang diri tengah pulang dari kunjungannya ke Syam Syiria menuju Madinah untuk melihat kehidupan rakyatnya dari dekat. Ia bertemu dengan seorang nenek tengah beristirahat di gubuknya, lalu Umar bertanya kepada nenek itu, “Apa yang dilakukan oleh Umar sekarang?” Nenek itu menjawab, “Ia telah pulang dari kunjungan ke Syam dengan selamat.” “Bagaimana menurutmu tentang pemerintahannya?” tanya Umar r.a. lagi. “Tentang ini, aku berharap semoga Allah Swt. tidak membalasnya dengan kebaikan,” Jawab nenek itu. “Mengapa begitu?” selidik Umar. “Karena aku tidak mendapatkan satu dinar atau satu dirham pun darinya sejak ia menjabat sebagai Amirul Mu’minin”, Ujar nenek itu lagi. Umar segera menimpali, “bagaimana kalau Umar tidak tahu keadaanmu karena kamu berada di tempat seperti ini?” Nenek itu balas menjawabnya, “Subhanallah! demi Allah, aku tidak pernah mengira bahwa ada seseorang yang bertanggung jawab atas urusan orang lain sedang ia tidak tahu keadaan mereka semua”. Setelah mendengar jawaban nenek itu, maka Umar seketika itu juga menangis seraya berkata, “hai Umar! semua orang lebih pintar darimu hingga nenek-nenek ini sekali pun”. Akhirnya sang nenek pun tahu bahwa yang di hadapannya adalah Umar, Sang Khalifah, dan nenek segera minta maaf karena merasa telah lancang. Tapi Umar justru bersyukur dan kemudian memberikan bantuan secukupnya. Sumber: Subkhi Ridho (ed ), Belajar dari Kisah Kearifan Sahabat Aktivitas Siswa 1. Deskripsikan sifat dan kepribadian Umar bin Khattab berdasarkan sepenggal kisah di atas terkait dengan tema saling menasihati! 2. Bacakan deskripsimu di hadapan kelompok lain untuk mendapat tanggapan!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti97 Menerapkan Perilaku Mulia Sikap dan perilaku mulia yang dapat dikembangkan dari tema ibadah dan bersyukur di antaranya ialah sebagai berikut. 1. Bersikap qana’ah, yaitu menerima semua jenis kenikmatan yang dianugerahkan Allah Swt., baik yang dianggap kecil maupun besar, dengan ikhlas dan penuh kerelaan. Tanpa qana’ah, tidak mungkin kita dapat bersyukur. 2. Berusaha mengesakan Allah Swt. dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. 3. Berusaha mentaati Allah Swt. dalam segala keadaan dan menjauhi larangan- Nya sebagai bentuk syukur kepada Allah Swt. 4. Berbakti kepada kedua orang tua sebagai bentuk terimakasih kepada mereka atas semua perjuangan dan pengorbanannya dari sejak dalam kandungan hingga saat ini. 5. Memperbanyak amal salih / perbuatan yang bermanfaat bagi sesama sebagai bentuk nyata dari ungkapan rasa syukur kepada Allah swt. Tugas Kelompok 1. Carilah kisah teladan tentang seseorang yang qana’ah dalam kehidupan! 2. Lakukan analisis terhadap kisah tersebut untuk mendapatkan nilai-nilai keteladanannya! 3. Presentasikan hasil temuanmu di depan kelas kalian! Rangkuman 1. Perintah menyembah Allah Swt.Yang Maha Esa dan larangan menyekutukan- Nya dengan sesuatu apapun. 2. Kewajiban berbuat Ihsan kepada kedua orang tua atas segala jasa mereka. 3. Kemuliaan seorang ibu dibandingkan dengan ayah karena kasih sayangnya yang tercurah sejak dalam kandungan, saat dilahirkan, saat dalam buaian, hingga disapih. 4. Berbuat baik kepada semua orang sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt. 5. Rasulullah saw. menganjurkan dengan sangat agar kita memuliakan orang tua, terutama ibu.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK98 6. Rasulullah saw. sangat rajin beribadah meskipun dosa-dosanya sudah diampuni. Karena semua ibadah dan kebaikan yang dilakukan beliau adalah wujud kesyukuran kepada Allah Swt. atas segala karunia yang Allah Swt. anugerahkan. Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat! 1. Perhatikan penggalan ayat berikut! Penggalan ayat di atas mengandung hukum bacaan mad . . . a. °±bi’i b. ‘Iwad c. Sil±h Qa£³rah d. ‘²rid lissukμn e. Izh±r 2. Perhatikan potongan ayat berikut! Potongan ayat di atas mengandung informasi bahwa . . . . a. Syirik adalah dilarang. b. Syirik adalah menyekutukan Allah Swt. c. Kezaliman dan kemusyrikan itu sama. d. Menyekutukan Allah Swt. adalah dosa besar. e. Kemusyrikan adalah kezaliman yang besar. 3. Dalam surat Luqmān ayat 14, Allah Swt. menginformasikan bahwa ibu menyapih anaknya pada usia . . . . a. Satu tahun b. Dua tahun c. Tiga tahun d. Empat tahun e. Lima tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti99 4. Berdasarkan informasi dari Aisyah radiAllahu anha dalam hadis di atas, Rasulullah saw. sangat rajin beribadah karena beliau ingin menjadi … a. Hamba yang masuk surga b. Hamba terkasih c. Hamba yang diampuni dosanya d. Hamba yang bersyukur e. Hamba pemberi syafaat bagi umatnya 5. Berikut ini yang bukan kandungan dari hadis Aisyah radiAllahu anha (hadis no. 4460) di atas ialah … a. Rasulullah saw. sangat rajin beribadah b. Rasulullah saw. adalah orang yang suka bersyukur c. Dosa-dosa Rasulullah saw. telah diampuni oleh Allah Swt. d. Rasulullah saw. adalah pemberi syafaat bagi umatnya e. Rasulullah saw. jika shalat malam terkadang sampai tumitnya bengkak II. Kerjakan soal berikut dengan benar dan tepat! 1. Jelaskan isi kandungan Q.S. Luqm±n/31:13! 2. Jelaskan jasa-jasa ibu yang termuat dalam Q.S. Luqm±n/31:14! 3. Rasulullah saw. menyuruh agar kita berbicara sesuai dengan kadar intelektual lawan bicara kita, jelaskan maksudnya! 4. Jelaskan pentingnya penguasa yang adil bagi tegaknya amar ma’ruf nahi munkar! 5. Jelaskan kaitan antara ibadah dan bersyukur berdasarkan hadits dari Aisyah di atas!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK100 III. Berilah tanda checklist () pada kolom di bawah ini sesuai kemampuanmu dalam membaca dan menghafal ayat dan hadis berikut dengan tartil! Kemampuan membaca Q.S. Luqm±n/31:13-14 Sangat lancar Lancar Sedang Kurang lancar Tidak lancar ......... ......... ......... ......... ......... Kemampuan membaca Hadis Sangat lancar Lancar Sedang Kurang lancar Tidak lancar ......... ......... ......... ......... ......... IV. Salinlah lafal-lafal yang mengandung hukum tajwid pada Q.S. Luqm±n/31:13-14 ke dalam tabel berikut dan jelaskan hukum bacaannya! Lafal Hukum Bacaan Alasannya ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti101 Lafal Hukum Bacaan Alasannya ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ ................................................ V. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS= Kurang Setuju; TS=Tidak Setuju No. Pertanyaan SS S KS TS 1. Tauhid harus didahulukan dalam dakwah karena Allah Swt. adalah Pencipta alam semesta. ....... ....... ....... ....... 2. Kemusyrikan termasuk dosa besar karena kemusyrikan mengandung kezaliman terhadap sesama manusia. ....... ....... ....... ....... 3. Mengajak manusia berbuat baik itu cukup dengan lisan yang fasih dan pandai ber-retorika. ....... ....... ....... ....... 4. Menasihati orang (berdakwah) sebenarnya tidak perlu menggunakan metode yang macam-macam, yang penting punya keberanian untuk menyampaikan. ....... ....... ....... ....... 5. Kebenaran harus disampaikan apa adanya, karena perintah Rasulullah saw. agar kita menyampaikannya meskipun itu pahit. ....... ....... ....... ....... 6. Saling menyayangi dan saling menghormati berlaku dalam segala urusan ....... ....... ....... .......

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK102 No. Pertanyaan SS S KS TS 7. Dalam berdakwah tidak boleh ada yang ditutup-tutupi (disembunyikan),semua kebenaran harus disampaikan, walaupun mungkin akan berdampak buruk bagi yang menyampaikan. ....... ....... ....... ....... 8. Ketika kalian bertukar argumen dengan orang yang kalian nasihati, kemudian tidak terjadi titik temu maka hargai pendapat mereka. ....... ....... ....... ....... 9. Apa yang kalian katakan seharusnya sama dengan apa yang kalian lakukan. Dengan keteladanan, kalian berharap orang yang kalian nasihati akan mau mengikuti dengan suka rela. ....... ....... ....... ....... 10. Setiap orang memiliki kewajiban untuk saling nasihat menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dan mencegah perbuatan kemaksiatan serta kemungkaran. ....... ....... ....... .......

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti103 S u m b e r : w w w . a p a l a h - a p a l a h . c o mBab 6 Meraih Kasih Allah Swt. dengan I¥sān Peta Konsep I¥sān Membaca Q.S al-Baqārah/2:83 dan tentang Hadis I¥sān Sikap dan Perilaku I¥sān Analisis Q.S al-Baqārah/2:83 dan tentang Hadis I¥sān Menghafal Q.S al-Baqārah/2:83 Hikmah dan Manfaat I¥sān dengan contoh sehingga menjadi untuk

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK104 Amati gambar-gambar berikut! Kemudian, diskusikan nilai-nilai “I¥s±n” yang dikandungnya! Sumber: blog.djarumbeasiswaplus.org Gambar 6.1 Salat di Pesawat Terbang Sumber: aspirasirakyatindonesia.files.wordpress.com Gambar 6.3 Khitan masal Sumber: pramukaria.blogspot.com Gambar 6.4 Singa yang pernah ditolong Sumber: lintasgayo.co Gambar 6.2 Menggendong dan menyuapi Ibunda

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti105 Membuka Relung Kalbu Hanya karena kebaikan (I¥s±n) Allah Swt. kepada manusia, Dia ciptakan alam dan segala isinya untuk manusia. Lautan dengan aneka ragam ikannya, hutan dengan aneka satwanya, dan semua yang mengitari kita dengan segenap flora dan faunanya. Untuk kita, manusia. Dan karena ada kedua orang tua, kita semua terlahir ke dunia ini. Dengan kasih keduanya yang tiada batas kita dibelai. Dengan segala daya yang dimiliki keduanya, kita diharap tumbuh dan menjadi kuat. Tak ada kata lelah untuk memenuhi hajat kita, meski harus kehabisan nafas mereka. Jika demikian masalahnya, apa tidak semestinya kita bersujud dengan tulus hanya kepada Allah Swt. atas segala yang dianugerahkan kepada kita? Apa tidak seharusnya pula kita memberikan bakti kita setuntas- tuntasnya kepada kedua orang tua kita? Jika semua itu adalah kebaikan, maka tidak ada lain yang harus kita lakukan untuk Allah Swt. dan orang tua kita, kecuali kebaikan. “Bukankah balasan kebaikan adalah kebaikan (pula)?” (Q.S.ar-Rahm±n/55:60). Mengkritisi Sekitar Kita Kritisi realitas kehidupan di bawah ini! 1. Anak yatim perlu disantuni. Sejalan de- ngan pernyataan tersebut, banyak orang meminta-minta mengatasnamakan anak yatim atau panti yatim/asuhan. Bagaimana komentarmu melihat kondisi demikian? Sumber: majalah.hidayatullah.com Gambar 6.5 Kasih bunda tanpa kenal usia. Sumber: www.jurnalsumatra.com Gambar 6.6 Pengemis, miskin harta atau mental?

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK106 2. Banyak orang menebang pohon sesuka- nya dan tidak tanggung jawab, demi kepentingan pribadi. Akibatnya, banjir, tanah longsor, dan korban di sana-sini. Jika hal ini merupakan masalah, sosial, apa solusinya menurutmu? 3. Demikian pula di laut. Para nelayan yang mata pencaharian tergantung kepada hasil laut, berlomba untuk mendapat- kan buruan sebanyak-banyaknya. Demi tujuannya itu, banyak di antara mereka menggunakan cara-cara yang merusak kehidupan laut dan mengancam masa depan mereka sendiri. Bagaimana menurut pendapatmu? Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya (Q.S.al- Baqarah/2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu paham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagunganya. Dengan mengetahui manfaatnya,peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Taha/20 : 112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38),sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3). Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. al-Baqarāh/2:83 tentang Berbuat Baik kepada Sesama dan Hadis Terkait Pengertian Ihsan dari sisi kebahasaan, kata I¥s±n berasal dari kata kerja (fi’il) Hasuna-Yahsunu-Hasanan, artinya baik. Kemudian mendapat tambahan hamzah di depannya, menjadi Ahsana-Yuhsinu-Ihsanan, artinya memperbaiki atau berbuat baik. Menurut istilah, I¥s±n pada umumnya diberi pengertian dari Sumber: berita.suaramerdeka.com Gambar 6.7 Nelayan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti107 kutipan percakapan Nabi Muhammad saw. dengan malaikat Jibril ketika beliau menjelaskan makna I¥s±n, yaitu. Artinya: “… Rasulullah saw bersabda: ‘Kamu beribadah kepada Allah, seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Ia melihatmu’…” Jadi, I¥s±n adalah menyembah Allah Swt. seolah-olah melihat-Nya, dan jika ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka membayangkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. melihat perbuatan kita. Dengan kata lain, I¥s±n adalah beribadah dengan ikhlas, baik yang berupa ibadah khusus (seperti salat dan sejenisnya) maupun ibadah umum (aktivitas sosial). 1. Membaca dengan Tart³l Ayat al-Qur±n dan Terjemahnya yang Mengandung Perintah Berlaku I¥s±n Banyak ayat dan hadis yang memerintahkan agar kita berbuat I¥s±n. Salah satu ayat yang akan kita bahas lebih lanjut terkait dengan perintah I¥s±n adalah firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Baqarah/2:83 berikut. Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah Swt., dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-oang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.”

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK108 2. Penerapan Tajwid Pelajari hukum tajwid pada tabel berikut! Tabel 6.1 Penerapan Tajwid No. Lafal Hukum Bacaan Alasan 1. Mad W±jib Mutt±sil Mad thabi’I diikuti Hamzah dalam satu kata 2. Alif Lam Qamariah Alif lam sukun diikuti huruf wau 3. Mad ‘Iwa« Tanwin fathah dibaca waqaf 4. -Idg±m Bigunnah -Ikhf± -Tanwin diikuti huruf Mim -Nun sukun diikuti huruf Kaf 5. Mad ‘²ri« Lissukμn Mad thabi’I dibaca waqaf Aktivitas Siswa Hukum tajw³d yang diungkap dalam Tabel 6.1 tersebut hanya sebagian. Temukan lebih banyak lagi lafal-lafal yang mengandung hukum tajw³d dalam kedua Q.S. al-Baqarah/2:83 tersebut! 3. Kosakata Baru Tabel 6.2. Arti Kosakata Baru Lafal Arti Lafal Arti Kami mengambil Kepada manusia

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti109 Lafal Arti Lafal Arti Janji Yang baik/ Kebaikan Kamu tidak menyembah Laksanakanlah shalat Selain Allah Tunaikanlah zakat Berbuat baik Kemudian Kerabat Kalian berpaling Anak-anak yatim Kecuali sebagian kecil dari kalian Orang-orang miskin Kalian (kamu sekalian) Katakanlah para pembangkang Aktivitas Siswa Hafalkan Q.S. Al-Baqarah/2:83 beserta artinya dan perbendaharaan kosakata baru, setelah hapal demontrasikan pada kelompokmu untuk dikoreksi kesalahan bacaan dan hafalannya! 4. Tafsir/Penjelasan Ayat Dalam ayat di atas Allah Swt. mengingatkan Nabi Muhammad saw. atas janji Bani Israil yang harus mereka penuhi, yaitu bahwa mereka tidak akan menyembah sesuatu selain Allah Swt.. Setelah itu disusul dengan perintah berbuat baik kepada orang tua, amal kebajikan tertinggi, karena melalui kedua orang tua itulah Allah Swt. menciptakan manusia.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK110 Sesudah Allah Swt. menyebut hak kedua orang tua, disebutkan pula hak kerabat (kaum keluarga), yaitu berbuat kebajikan kepada mereka. Kemudian Allah Swt. menyebut hak orang-orang yang memerlukan bantuan, yaitu anak yatim dan orang miskin. Allah Swt. mendahulukan menyebut anak yatim daripada orang miskin karena orang miskin dapat berusaha sendiri, sedangkan anak yatim karena masih kecil belum sanggup untuk itu. Setelah memerintahkan berbuat baik kepada orang tua, keluarga, anak yatim, dan orang miskin, Allah Swt. memerintahkan agar mengucapkan kata-kata yang baik kepada sesama manusia. Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Bani Israel agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat. Ruh salat itu adalah keikhlasan dan ketundukan kepada Allah Swt.. Tanpa ruh itu salat tidak ada maknanya apa-apa. Orang-orang Bani Israil mengabaian ruh tersebut dari dulu hingga turun al-Qur’±n, bahkan sampai sekarang. Demikian juga dengan zakat. Kewajiban zakat bagi kaum Bani Israel juga mereka ingkari. Hanya sedikit orang-orang yang mau mentaati perintah Allah Swt. pada masa Nabi Musa dan pada setiap zaman. Pada akhir ayat ini Allah Swt. menyatakan, “dan kamu (masih menjadi) pembangkang”. Ini menunjukkan kebiasaan orang-orang Bani Israil dalam merespons perintah Allah Swt., yaitu “membangkang”, sehingga tersebarlah kemungkaran dan turunlah azab kepada mereka. Hadis yang terkait dengan perintah berbuat I¥s±n juga banyak sekali. Setiap hadis yang mengandung perintah berbuat baik kepada sesama manusia, melarang berbuat kerusakan, atau perintah beribadah kepada Allah Swt., itu semua merupakan perintah berbuat I¥s±n. Di antara hadis yang dengan tegas menyatakan agar kita berbuat I¥s±n adalah sabda Rasulullah saw. berikut. Artinya: “Dari Syadad bin Aus, bahwa Rasulullah saw. bersabda:“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat I¥s±n atas segala sesuatu, maka apabila kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya”. (HR. Muslim). (Sumber: Hadits 9 Imam, Shahih Muslim, No. Hadist: 3615, Kitab: Buruan, sembelihan, dan hewan- hewan yang dimakan, Bab: Perintah untuk belaku baik saat menyembelih)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti111 Dalam hadis di atas Rasulullah menegaskan bahwa sikap dan perilaku I¥s±n itu diperintahkan oleh Allah Swt. dalam semua bidang kehidupan. Pada surat al- Baqarah terdapat contoh pihak-pihak yang berhak mendapat perlakuan I¥s±n. Lebih lanjut, dalam hadis ini Rasulullah saw. memberikan contoh lain tentang cara berlaku I¥s±n. Jika harus membunuh (dalam peperangan), maka harus dilakukan dengan baik, dilakukan karena Allah Swt., bukan karena dendam atau yang lain, dan tidak pula menganiaya. Bahkan jika musuh menyerah, maka tidak boleh dibunuh. Kemudian pada bagian akhir dari hadis, Rasulullah saw. mengajarkan cara berlaku I¥s±n kepada binatang dengan menjelaskan adab menyembelih, yaitu agar pisau ditajamkan dan binatang yang mau disembelih pun dibuat senang, dengan memberikan makan yang cukup. Jika binatang saja harus dipelakukan demikian, apalagi sesama manusia. Aktivitas Siswa 1. Carilah beberapa ayat al-Qur±n dan hadis terkait dengan perintah I¥s±n yang belum disebut dalam bab ini! 2. Catat isi kandungan ayat al-Qur±n dan hadis yang kalian temukan! C. Keterkaitan Kewajiban Beribadah dan Bersyukur kepada Allah Swt. dengan Berbuat Baik terhadap Sesama Manusia sesuai Q.S. al-Baqārah/2:83 Kepada siapa kita harus berlaku I¥s±n? Dilihat dari objeknya (pihak-pihak yang berhak mendapat perlakuan baik/I¥s±n dari kita), kita harus berbuat I¥s±n kepada Allah Swt. sebagai Sang Pencipta dan juga kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut. “Sesungguhnya Allah Swt. telah mewajibkan berbuat I¥s±n atas segala sesuatu…”. (HR. Muslim). Secara lebih rinci, pihak-pihak yang berhak mendapatkan I¥s±n ialah sebagai berikut. 1. I¥s±n kepada Allah Swt. Yaitu berlaku I¥s±n dalam menyembah/beribadah kepada Allah Swt., baik dalam bentuk ibadah khusus yang disebut ibadah ma¥«ah (murni, ritual), seperti salat, puasa, dan sejenisnya, ataupun ibadah umum yang disebut

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK112 dengan ibadah gairu ma¥«ah (ibadah sosial), seperti belajar-mengajar, berdagang, makan, tidur, dan semua perbuatan manusia yang tidak bertentangan dengan aturan agama. Berdasarkan hadis tentang I¥s±n di atas, I¥s±n kepada Allah Swt. mengandung dua tingkatan berikut ini. a. Beribadah kepada Allah Swt. seakan-akan melihat-Nya. Keadaan ini merupakan tingkatan I¥s±n yang paling tinggi, karena dia berangkat dari sikap membutuhkan, harapan, dan kerinduan. Dia menuju dan berupaya mendekatkan diri kepada-Nya. b. Beribadah dengan penuh keyakinan bahwa Allah Swt. melihatnya. Kondisi ini lebih rendah tingkatannya daripada tingkatan yang pertama, karena sikap I¥s±nnya didorong dari rasa diawasi dan takut akan hukuman. Kedua jenis I¥s±n inilah yang akan mengantarkan pelakunya kepada puncak keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Swt., jauh dari motif riya’. 2. I¥s±n kepada Sesama Makhluk Ciptaan Allah Swt. Dalam Q.S al-Qa££±£h/28:77 Allah berfirman: “…dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Swt. telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” Dari berbagai ayat dan hadis, berbuat kebajikan (I¥s±n) kepada sesama makhluk Allah Swt. meliputi seluruh alam raya ciptaan-Nya. Lebih kongkritnya seperti penjelasan berikut: 1. I¥s±n kepada Kedua Orang Tua Allah Swt. berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali- kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan .” dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua mendidik aku di waktu kecil.” (Q.S. al-Isr±’/17:24)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti113 Dalam sebuah hadis riwayat at-Tirm³z³, dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw. bersabda (artinya): “Keri«±an Allah Swt. berada pada keri«±an orang tua, dan kemurkaan Allah Swt. berada pada kemurkaan orang tua.” (HR. at-Tirm³z³). Berbuat baik kepada kedua orangtua ialah dengan cara mengasihi, memelihara, dan menjaga mereka dengan sepenuh hati serta memenuhi semua keinginan mereka selama tidak bertentangan dengan aturan Allah Swt.. Mereka telah berkorban untuk kepentingan anak mereka sewaktu masih kecil dengan perhatian penuh dan belas kasihan. Mereka mendidik dan mengurus semua keperluan anak-anak ketika masih lemah. Selain itu, orang tua memberian kasih sayang yang tidak ada tandingannya. Jika demikian, apakah tidak semestinya orangtua mendapat perlakuan yang baik pula sebagai imbalan dari budi baiknya yang tulus itu? Sedangkan Allah Swt. telah menegaskan dalam firman- Nya, “Tidak ada balasan untuk kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (Q.S. ar- Rahm±n/55:60). b. I¥s±n kepada Kerabat Karib Menjalin hubungan baik dengan karib kerabat adalah bentuk I¥s±n kepada mereka, bahkan Allah Swt. menyamakan seseorang yang memutuskan hubungan silaturahmi dengan perusak di muka bumi. Allah Swt. berfirman: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Q.S. Muhammad/47:22). Silaturahmi merupakan kunci mendapatkan keri«¥an Allah Swt. Sebab paling utama terputusnya hubungan seorang hamba dengan Tuhannya adalah karena terputusnya hubungan silaturahmi. Dalam hadis qudsi, Allah Swt. berfirman: “Aku adalah Allah Swt., Aku adalah Rahman, dan Aku telah menciptakan rahim yang Kuberi nama bagian dari nama-Ku. Maka, barangsiapa yang menyambungnya, akan Kusambungkan pula baginya dan barangsiapa yang memutuskannya, akan Kuputuskan hubunganKu dengannya.” (HR. at-TirmÔzÔ). c. I¥s±n kepada Anak Yatim Berbuat baik kepada anak yatim ialah dengan cara mendidiknya dan memelihara hak-haknya. Banyak ayat dan hadis menganjurkan berbuat baik kepada anak yatim, di antaranya adalah sabda Rasulullah saw.: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga kelak akan seperti ini… (seraya menunjukkan jari telunjuk jari tengahnya).” (HR. al-Bukh±ri, Abu D±wud, dan at-Tirm³z³).

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK114 d. I¥s±n kepada Fakir Miskin Berbuat I¥s±n kepada orang miskin ialah dengan memberikan bantuan kepada mereka terutama pada saat mereka mendapat kesulitan. Rasulullah bersabda,”Orang-orang yang menolong janda dan orang miskin, seperti orang yang berjuang di jalan Allah Swt..” (HR. Muslim dari Abu Hurairah). e. I¥s±n Kepada Tetangga I¥s±n kepada tetangga dekat meliputi tetangga dekat dari kerabat atau tetangga yang berada di dekat rumah, serta tetangga jauh, baik jauh karena nasab maupun yang berada jauh dari rumah. Teman sejawat adalah yang berkumpul dengan kita atas dasar pekerjaan, pertemanan, teman sekolah atau kampus, perjalanan, ma’had, dan sebagainya. Mereka semua masuk ke dalam kategori tetangga. Seorang tetangga kafir mempunyai hak sebagai tetangga saja, tetapi tetangga muslim mempunyai dua hak, yaitu sebagai tetangga dan sebagai muslim, sedang tetangga muslim dan kerabat mempunyai tiga hak, yaitu sebagai tetangga, sebagai muslim, dan sebagai kerabat. Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah Swt., tidak beriman, demi Allah Swt., tidak beriman. ”Para sahabat bertanya: “Siapakah yang tidak beriman, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Seseorang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (HR. al-Syaikh±ni). Pada hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Tidak beriman kepadaku barangsiapa yang kenyang pada suatu malam, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia megetahuinya.”(HR. at-°abr±ni). f. I¥s±n kepada Tamu I¥s±n kepada tamu, secara umum adalah dengan menghormati dan menjamunya. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya.” (HR. Jam±’ah, kecuali Naºa’i). Tamu yang datang dari tempat yang jauh, termasuk dalam sebutan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan jauh). Cara berbuat I¥s±n terhadap ibnu sabil dengan memenuhi kebutuhannya, menjaga hartanya, memelihara kehormatannya, menunjukkan jalan jika ia meminta. g. I¥s±n kepada Karyawan/Pekerja Kepada karyawan atau orang-orang yang terikat perjanjian kerja dengan kita, termasuk pembantu, tukang, dan sebagainya, kita diperintahkan agar membayar upah mereka sebelum keringat mereka kering (segera),

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti115 tidak membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak sanggup melakukannya. Secara umum kita juga harus menghormati dan menghargai profesi mereka. h. I¥s±n kepada Sesama Manusia Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah Swt. dan Hari Kiamat, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (¦R. Al-Bukh±ri dan Muslim). Wahai manusia, hendaklah kita melembutkan ucapan, saling meng- hargai satu sama lain dalam pergaulan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Menunjuki jalan jika ia tersesat, mengajari mereka yang bodoh, mengakui hak-hak mereka, dan tidak mengganggu mereka dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengusik serta melukai mereka. i. I¥s±n kepada Binatang Berbuat I¥s±n terhadap binatang adalah dengan memberinya makan jika ia lapar, mengobatinya jika ia sakit, tidak membebaninya di luar kemampuannya, tidak menyiksanya jika ia bekerja, dan mengistirahatkannya jika ia lelah. Bahkan, pada saat menyembelih, hendaklah dengan menyembelihnya dengan cara yang baik, tidak menyiksanya, serta menggunakan pisau yang tajam. “…Maka apabila kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya”. (¦R. Muslim). j. I¥s±n kepada Alam Sekitar Alam raya beserta isinya diciptakan untuk kepentingan manusia. Untuk kepentingan kelestarian hidup alam dan manusia sendiri, alam harus dimanfaatkan dengan penuh rasa tanggungjawab. Allah Swt. berfirman: “…dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Swt. telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. al-Qằº/28:77). Sumber: www.travelandleisure.com Gambar 6.8 Perlu dilestarikan sebagai bentuk I¥s±n.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK116 Aktivitas Siswa 1. Carilah kisah inspiratif terkait dengan tema I¥s±n! 2. Catat pelajaran yang terdapat dalam kisah yang kamu temukan! 3. Presentasikan di depan kelasmu! D. Hikmah dan Manfaat I¥s±n “Kebaikan akan berbalas kebaikan”, adalah janji Allah Swt. dalam al-Qur±n. Berbuat I¥s±n adalah tuntutan kehidupan kolektif. Karena tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri, maka Allah Swt. menjadikan saling berbuat baik sebagai sebuah keniscayaan. Berbuat baik (I¥s±n) kepada siapa pun, akan menjadi stimulus terjadinya “balasan” dari kebaikan yang dilakukan. Demikianlah, Allah Swt. membuat sunah (aturan) bagi alam ini, ada jasa ada balas. Semua manusia diberi “nurani” untuk berterima kasih dan keinginan untuk membalas budi baik. Peristiwa di samping hanya sedikit dari percikan hikmah I¥s±n. Simak dan renungkanlah! “Balasan Kebaikan adalah Kebaikan pula” (Q.S.Ar-Rahman/55:60) Diberitakan oleh CNN, Sabtu 23 Februari 2013, bahwa Sarah Darling dari Kansas City melepaskan cincin berliannya karena iritasi. Cincin berlian itu kemudian dimasukkannya ke dalam dompetnya. Saat itu, ada seorang pengemis, Billy Ray Harris. Darling memberikannya uang koin, namun cincin berliannya ikut jatuh ke dalam gelas kertas yang dipegang Harris. Ketika Darling menyadari hal tersebut, ia mencarinya di berbagai tempat tetapi tidak menemukannya. Ia kemudian teringat Harris, si pengemis itu dan segera mencarinya. Akhirnya ia pun menemukan Harris di tempat semula. “Saya tanya kepadanya, ‘apakah Anda ingat saya, saya tidak sengaja memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi saya,’ dan dia berkata ‘apakah itu cincin? Ya, saya sengaja menyimpannya sampai kau kembali lagi’,” kenang Darling. Harris bisa saja menjual cincin tersebut, namun ia memilih menjaga amanah tersebut untuk dikembalikan pada pemiliknya.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti117 Tindakan Harris ini menyentuh Darling dan suaminya. Keduanya lantas menggagas bantuan online untuk Harris di situs giveforward.com. Cerita Darling ini membuat ribuan orang dari seluruh dunia ikut menyumbang. Sumbangan ini akan terbuka selama 90 hari. Saat berita ini diturunkan, baru berjalan delapan hari dan ketika sumbangan dibuka ada , 4.753 orang yang menyumbang dengan total nilai US$120.383 setara Rp1,173 miliar. Mendengar perihal sumbangan ini, Harris mengaku terkejut. Dia merasa tindakannya tidak luar biasa dan seharusnya memang dia lakukan, sehingga merasa tidak pantas mendapatkan semua itu. Indah sekali..”Jika kamu berbuat baik, sebenarnya kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri” . Sumber: www. keajaibanmoneymagnet.blogspot.com Aktivitas Siswa Apa saja yang dapat kamu simpulkan dari kisah di atas? Diskusikan dengan temanmu! Kemudian presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelasmu! Menerapkan Perilaku Mulia Sikap dan perilaku terpuji yang harus dikembangkan terkait dengan I¥s±n ialah semua perbuatan baik kepada Allah Swt. dan kepada sesama makhluk ciptaan- Nya. Secara ringkas perilaku tersebut ialah sebagai berikut. 1. Melakukan ibadah ritual (salat, zikir, dan sebagainya) dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan. 2. Birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orangtua), dengan mengikuti semua keinginannya jika memungkinkan, dengan syarat tidak bertentangan dengan aturan Allah Swt.. 3. Menjalin hubungan baik dengan kerabat. 4. Menyantuni anak yatim dan fakir miskin. 5. Berbuat baik kepada tetangga.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK118 6. Berbuat baik kepada teman sejawat. 7. Berbuat baik kepada tamu dengan memberikan jamuan dan penginapan sebatas kemampuan. 8. Berbuat baik kepada karyawan/pembantu dengan membayarkan upah sesuai perjanjian. 9. Membalas semua kebaikan dengan yang lebih baik. 10. Membalas kejahatan dengan kebaikan, bukan dengan kejahatan serupa. 11. Berlaku baik kepada binatang, dengan memelihara atau memperlakukannya dengan baik. Jika menyembelih ataupun membunuh, lakukan dengan adab yang baik dan tidak ada unsur penganiayaan. 12. Menjaga kelestarian lingkungan, baik daratan maupun lautan dan tidak melakukan tindakan yang merusak. Aktivitas Siswa 1. Buatlah catatan penilaian diri untuk mengetahui sikap I¥s±n mana saja yang belum kalian lakukan dalam satu minggu ke depan dan jelaskan alasannya! 2. Bacakan hasil catatan kalian di depan kelompok lain untuk ditanggapi! Tugas Kelompok 1. Carilah ayat dan hadis yang mengandung perintah berbuat I¥s±n kepada alam! 2. Jelaskan pesan-pesan yang terdapat pada ayat dan hadis yang kamu temukan itu! 3. Hubungkan pesan-pesan ayat dan hadis tersebut dengan kondisi objekif di lapangan yang kamu temui! 4. Presentasikan hasil temuanmu di depan kelas! Rangkuman 1. Dalam Q.S. al-Baqarah/2:83 Allah Swt. memerintahkan Bani Israil agar menyembah Allah Swt., berbuat baik (I¥s±n) kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Agar bertuturkata yang baik kepada manusia, tetapi mereka tetap membangkang.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti119 2. Rasulullah menegaskan bahwa Allah Swt. menyuruh kita berlaku I¥s±n dalam segala hal dan kepada semua makhluk Allah Swt. 3. I¥s±n adalah berbuat baik dengan penuh keikhlasan, yang digambarkan dalam hadis seakan-akan kita melihat Allah Swt., atau setidaknya merasa dilihat oleh Allah Swt. 4. I¥s±n mencakup ibadah ritual kepada Allah Swt. dan berbuat baik kepada semua makhluk hidup dengan ikhlas; 5. Perbuatan I¥s±n pasti akan mendapat balasan I¥s±n juga, karena itu adalah janji Allah Swt. yang tidak mungkin diingkari; 6. Berbuat baik (I¥s±n) kepada siapapun, akan menjadi sebab terjadinya “balasan” dari kebaikan yang dilakukan, karena demikianlah Allah Swt. menjadikan aturan bagi makhluk-Nya (Sunnatull±h), bahwa kebaikan akan dibalas kebaikan juga. Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat! 1. Pada lafal terdapat hukum bacaan Mad . . . . a. T±bi’³ b. ‘Iwad c. W±jib Muttasil d. J±iz Munfásil e. ‘Ari« Lissukμn 2. Perhatikan potongan ayat berikut . . . . Potongan ayat di atas mengandung perintah … . a. menyantuni anak yatim b. berbicara sopan kepada guru c. bersedekah kepada fakir miskin d. berlaku sopan terhadap orang tua e. berbicara santun dengan sesama manusia

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK120 3. Kata “I¥s±n” dari sisi bahasa artinya . . . . a. baik b. indah c. kebaikan d. berbuat baik e. berkata sopan 4. Berikut ini yang tidak termasuk bentuk perilaku I¥s±n kepada tetangga adalah . . . . a. menjenguk tetangga yang sakit b. membayar hutang setelah ditagih c. menyapa dengan senyum yang ramah d. berbagi oleh-oleh setelah pulang kampung e. mengembalikan piring dalam keadaan bersih 5. Berikut ini yang merupakan perilaku I¥s±n kepada alam ialah . . . . a. menebang pohon dan menjualnya b. memelihara kucing untuk menangkap tikus c. menebang pohon dan menanam benih yang baru d. menjaring ikan dengan produk teknologi canggih e. menyelamatkan gajah untuk dimanfaatkan gadingnya II. Kerjakan soal berikut dengan benar dan tepat! 1. Sebutkan pengertian I¥s±n! 2. Jelaskan cara berlaku I¥s±n kepada Allah Swt.! 3. Jelaskan cara berlaku I¥s±n kepada binatang yang boleh dimakan! 4. Sebutkan 5 (lima) contoh perilaku manusia yang bertentangan dengan prinsip I¥s±n terhadap alam! 5. Berikan contoh-contoh I¥s±n yang terkandung dalam ayat 83 surat al- Baqarah!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti121 III. Berilah tanda checklist () pada kolom di bawah ini sesuai kemampuanmu dalam membaca dan hafalkan ayat dan hadis berikut dengan tartil! Kemampuan membaca Q.S. al- Baqarah /2:83 Sangat lancar Lancar Sedang Kurang lancar Tidak lancar .............. .............. .............. .............. .............. Kemampuan membaca Hadis Sangat lancar Lancar Sedang Kurang lancar Tidak lancar .............. .............. .............. .............. .............. IV. Salinlah lafal-lafal yang mengandung hukum tajwid pada Q.S. al- Baqarah/2:83 ke dalam tabel berikut dan jelaskan hukum bacaannya! AlasannyaHukum BacaanLafal ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK122 AlasannyaHukum BacaanLafal ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................ V. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju No. Pernyataan SS S KS TS 1. Salat fardu perlu dikerjakan sekhusyuk dan seikhlas mungkin. .......... .......... .......... .......... 2. Perintah orang tua harus ditaati walaupun harus melanggar hak orang lain. .......... .......... .......... .......... 3. Tetangga yang tidak beragama Islam tidak perlu dihormati. .......... .......... .......... .......... 4. Sebelum kita memotong ayam, sebaiknya kita beri makan dulu hingga kenyang. .......... .......... .......... .......... 5. Ikan di lautan disediakan Allah Swt. untuk manusia. Oleh karena itu manusia boleh menggunakan cara apa saja untuk mendapatkannya. .......... .......... .......... ..........

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti123 Peta Konsep S u m b e r : w w w . b e r s a m a d a k w a h. n e tBab 7 Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga Pernikahan Hak dan Kewajiban Suami Istri Pernikahan dalam UUPRI Hikmah Pernikahan dalam Islam Sikap dan Perilaku Saling Menasihati Ketentuan Pernikahan dalam Islam Pokok bahasannya terdiri atas untuk

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK124 Simaklah gambar-gambar berikut! Kemudian, diskusikan lebih lanjut apakah gambar-gambar yang disajikan telah sesuai dengan pesan syariat Islam yang terkandung di dalamnya? Sumber: c2.staticflickr.com Gambar 7.1 Meminang Sumber: www.singapuraterkini.com Gambar 7.3 Bayi Sumber: idepernikahan.com Gambar 7.1 Resepsi Pernikahan Sumber: rahayudecoration.com Gambar 7.4 Keluarga

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti125 Membuka Relung Kalbu Semua orang berharap mendapatkan sukses atau kemenangan. Manusia akan hidup dalam dua alam, yaitu dunia dan akhirat, kemenangan di akhirat dan kemenangan di dunia adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, bagaikan dua sisi mata uang yang tidak akan bermakna jika salah satu sisinya hilang. Bahkan Allah Swt. berfirman: “Barangsiapa yang buta hatinya di dunia, niscaya di akhirat nanti akan lebih buta”. (Q.S. al-Isr±’/17:72) Sukses atau kemenangan bukanlah suatu yang tiba-tiba, melainkan sebuah pencapaian yang perlu perencanaan yang matang. Perencanaan yang matang sangat dipengaruhi oleh ketersediaan informasi dalam memprediksi ke depan, sedangkan masa depan tanpa perencanaan dan ri«± Allah Swt. adalah sesuatu yang mustahil untuk sukses. Untuk itu, kita perlu mengkaji bagaimana harus mengatur diri agar mencapainya. Sukses berarti kita telah berpindah dari menjauhi Allah Swt. menjadi dekat dengan Allah Swt., berpindah dari kebodohan kepada ilmu pengetahuan, berpindah dari akhlak sayyiah menjadi akhlak mahmudah, dari malas beribadah menjadi giat ibadah dan sebagainya. Sukses dalam berkeluarga adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang), Allah Swt. berfirman: “ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Q.S.ar-Rμm/30:21). Mengapa Islam Mensyariatkan Pernikahan 1. Dalam menempuh kehidup- an, seseorang memerlukan pendam ping sebagai tempat mencurahkan suka dan duka. 2. Hidup berpasangan dan nikah adalah ke bijaksana - an Allah Swt. terhadap seluruh makhluknya (Q.S.adz-Dzaariyaat /51:49) dan (Q.S.Yasin/36:36) 3. Nikah merupakan fitrah, karena itu Islam melarang keras hidup menjual diri, LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, Transgender) karena bertentangan dengan fitrah manusia (Q.S.ar- Rμm/30:21) 4. Kendali untuk tidak menuruti hawa nafsu bagi manusia. (Q.S. al- Baqarah/2:233)

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK126 Mengkritisi Sekitar Kita Cermati kondisi sosial yang ada di sekitar mu! Kemudian, beri tanggapan kritis! Keluarga Ada yang aneh di negara kita tercinta ini. Di negeri ini, sesuatu itu akan lebih terhormat dan keren kalau disebut dalam bahasa Inggris, tak peduli bahwa yang disebut itu adalah perbuatan melanggar hukum agama dan negara. Pencuri ikan disebut illegal fishing, pencuri kayu disebut illegal logging, penyelundupan dan perbudakan anak disebut trafficking, perempuan yang melahirkan anak di luar nikah disebut single parent. Perlahan tetapi pasti, makna kata pencuri untuk pencuri kayu dan pencuri ikan akan hilang dari ingatan orang banyak. Lama kelamaan masyarakat akan menganggap perbuatan mencuri, korupsi, perbudakan, penyelundupan, dan hamil di luar nikah dan zina bukan lagi suatu aib; bukankah perbuatan- perbuatan itu juga pekerjaan yang memalukan yang seharusnya tidak dikerjakan oleh manusia yang mengaku beradab dan beragama. Berbicara tentang single parent dan orang tua tunggal, ada cerita: bahwa saat ini di negara Barat, orang lebih tahu asal usul kucing atau anjingnya ketimbang asal-usul dirinya?” Ketika ditanya kenapa, jawabnya: “pergaulan sesama manusia sudah demikian liberalnya. Dengan alasan hak asasi manusia, seorang wanita bisa saja memutuskan menjadi orang tua tunggal, melahirkan anak tanpa harus menikah dan memiliki suami. Tentu kita terpana mendengar ini semua. Apa jadinya kalau pergaulan model begini diikuti oleh generasi muda di Indonesia yang mayoritas pemeluknya adalah muslim? Sebebas-bebasnya manusia dalam bertindak, dia tidak dapat melepaskan dirinya dari ketetapan Allah Swt.. Anak butuh kasih sayang ayah dan ibu dalam suatu kumpulan yang disebut keluarga. Keluarga yang sakinah yang dapat membuat hati seorang anak tenang dan menjadi wadah bagi si anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa, adalah keinginan hakiki dari semua manusia yang normal.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti127 Aktivitas Siswa 1. Bagaimana tanggapan kalian terhadap budaya seputar hubungan antara pria dan wanita seperti di atas? 2. Apa dampak dari model pergaulan seperti tersebut di atas? Apa solusi yang kalian tawarkan untuk dapat memperbaiki kondisi tersebut? 3. Diskusikan dengan teman sekelompokmu! Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya (Q.S.al-Baqarah/2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu paham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagungan-Nya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Taha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketentraman dan kebahagiaan (Q.S. Taha/20:2-3) Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit dikelompok kalian masing-masing dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Ketentuan Pernikahan dalam Islam Pernikahan adalah sunnatullah yang berlaku umum bagi semua makhluk Nya. Al- Qurān menyebutkan dalam Q.S. adz-ªáriy±t /51:49. “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah Swt.“ Islam sangat menganjurkan pernikahan, karena dengan pernikahan manusia akan berkembang, sehingga kehidupan umat manusia dapat dilestarikan. Tanpa pernikahan regenerasi akan terhenti, kehidupan manusia akan terputus, dunia pun akan sepi dan tidak berarti, karena itu Allah Swt. mensyariatkan pernikahan sebagaimana difirmankan dalam Q.S. an-Nahl/16:72.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK128 Artinya: “ Allah Swt. menjadikan dari kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dan istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah Swt.” Ayat tersebut menguatkan rangsangan bagi orang yang merasa belum sanggup, agar tidak khawatir karena belum cukup biaya, karena dengan pernikahan yang benar dan ikhlas, Allah Swt. akan melapangkan rezeki yang baik dan halal untuk hidup berumah tangga, sebagaimana dijanjikan Allah Swt. dalam firman-Nya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah Swt. akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Swt. Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” ( Q.S. an-Nμr/24:32). Rasulullah saw. juga banyak menganjurkan kepada para remaja yang sudah mampu untuk segera menikah agar kondisi jiwanya lebih sehat, seperti dalam hadis berikut. “Wahai para pemuda! Siapa saja di antara kalian yang sudah mampu maka menikahlah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Jika belum mampu maka berpuasalah, karena berpuasa dapat menjadi benteng (dari gejolak nafsu)”. (¦R. Al-Bukh±ri dan Muslim). Aktivitas Siswa Dalam masalah pernikahan kita sering mendengar istilah “pernikahan dini”. Di sisi lain kita juga melihat adanya sebagian orang yang lebih memilih membujang, sampai melampaui usia layak nikah! 1. Berikan tanggapan terhadap kedua fenomena tersebut! 2. Berikan alasan terkait dengan kondisi pergaulan muda mudi saat ini!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti129 C . Prinsip-Prinsip Pernikahan dalam Islam 1. Pengertian Pernikahan Secara bahasa, arti “nikah” berarti “mengumpulkan, menggabungkan, atau menjodohkan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”nikah” diartikan sebagai “perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau “pernikahan”. Sedang menurut syari’ah, “nikah” berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Dalam Undang-undang Pernikahan RI (UUPRI) Nomor 1 Tahun 1974, definisi atau pengertian perkawinan atau pernikahan ialah “ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pernikahan sama artinya dengan perkawinan. Allah Swt. berfirman: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (Q.S. an-Nis±/4:3). 2. Tujuan Pernikahan Seseorang yang akan menikah harus memiliki tujuan positif dan mulia untuk membina keluarga sakinah dalam rumah tangga, di antaranya sebagai berikut. a. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi, Rasulullah saw., bersabda: Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda: “wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Nikahilah wanita karena agamanya, kalau tidak kamu akan celaka” (¦R. Al-Bukh±ri dan Muslim).

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK130 b. Untuk mendapatkan ketenangan hidup Allah Swt. berfirman: Artinya: ”Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah Swt.) bagi kaum yang berpikir”. (Q.S. ar-Rμm/30:21). c. Untuk membentengi akhlak Rasulullah saw. bersabda: “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (¦R. al-Bukh±ri dan Muslim) d. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda: “Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!”. Mendengar sabda Rasulullah saw. para sahabat keheranan dan bertanya: “Wahai Rasulullah saw., seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala?” Nabi Muhammad saw. menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa? “ Jawab para shahabat, ”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi, “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!”. (¦R. Muslim). e. Untuk mendapatkan keturunan yang saleh Allah Swt. berfirman: “Allah Swt. telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istrimu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah Swt.?”. (Q.S. an- Nahl/16:72).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti131 f. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami Dalam al-Qur±n disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya talaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi mempertahankan keutuhan rumah tangga. Firman Allah Swt.: Talaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah Swt., maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum- hukum Allah Swt., maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah Swt. mereka itulah orang-orang yang dzalim”. (Q.S. al-Baqarah/2:229). Aktivitas Siswa Ada sebagian orang yang menikah hanya karena nafsu. Di sisi lain, ada yang lebih suka berhubungan dengan lain jenis tanpa status. Berikan analisis kalian terhadap dua model hubungan dengan lain jenis seperti di atas untuk mendapatkan sisi positif dan negatifnya! 3. Hukum Pernikahan Para ulama menyebutkan bahwa nikah diperintahkan karena dapat mewujudkan maslahat, memelihara diri, kehormatan, mendapatkan pahala dan lain-lain. Oleh karena itu, apabila pernikahan justru membawa mudharat maka nikah pun dilarang. Karena itu hukum asal melakukan pernikahan adalah mubah. Para ahli fikih sependapat bahwa hukum pernikahan tidak sama penerapannya kepada semua mukallaf, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing- masing, baik dilihat dari kesiapan ekonomi, fisik, mental ataupun akhlak. Karena itu hukum nikah bisa menjadi wajib, sunah, mubah, haram, dan makruh. Penjelasannya sebagai berikut. a. Wajib, yaitu bagi orang yang telah mampu baik fisik, mental, ekonomi maupun akhlak untuk melakukan pernikahan, mempunyai keinginan untuk menikah, dan jika tidak menikah, maka dikhawatirkan akan jatuh pada perbuatan maksiat, maka wajib baginya untuk menikah. Karena menjauhi zina baginya adalah wajib dan cara menjauhi zina adalah dengan menikah.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK132 b. Sunnah, yaitu bagi orang yang telah mempunyai keinginan untuk menikah namun tidak dikhawatirkan dirinya akan jatuh kepada maksiat, sekiranya tidak menikah. Dalam kondisi seperti ini seseorang boleh melakukan dan boleh tidak melakukan pernikahan. Tapi melakukan pernikahan adalah lebih baik daripada mengkhususkan diri untuk beribadah sebagai bentuk sikap taat kepada Allah Swt.. c. Mubah, bagi yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak membutuhkannya atau tidak memiliki syahwat sama sekali seperti orang yang impoten atau lanjut usia, atau yang tidak mampu menafkahi, sedangkan wanitanya rela dengan syarat wanita tersebut harus rasyidah (berakal). Juga mubah bagi yang mampu menikah dengan tujuan hanya sekedar untuk memenuhi hajatnya atau bersenang-senang, tanpa ada niat ingin keturunan atau melindungi diri dari yang haram. d. Haram, yaitu bagi orang yang yakin bahwa dirinya tidak akan mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban pernikahan, baik kewajiban yang berkaitan dengan hubungan seksual maupun berkaitan dengan kewajiban-kewajiban lainnya. Pernikahan seperti ini mengandung bahaya bagi wanita yang akan dijadikan istri. Sesuatu yang menimbulkan bahaya dilarang dalam Islam. Tentang hal ini Imam al-Qurtubi mengatakan, “Jika suami mengatakan bahwa dirinya tidak mampu menafkahi istri atau memberi mahar , dan memenuhi hak-hak istri yang wajib, atau mempunyai suatu penyakit yang menghalanginya untuk melakukan hubungan seksual, maka dia tidak boleh menikahi wanita itu sampai dia menjelaskannya kepada calon istrinya. Demikian juga wajib bagi calon istri menjelaskan kepada calon suami jika dirinya tidak mampu memberikan hak atau mempunyai suatu penyakit yang menghalanginya untuk melakukan hubungan seksual dengannya”. e. Makruh, yaitu bagi seseorang yang mampu menikah tetapi dia khawatir akan menyakiti wanita yang akan dinikahinya, atau menzalimi hak-hak istri dan buruknya pergaulan yang dia miliki dalam memenuhi hak-hak manusia, atau tidak minat terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti133 Aktivitas Siswa 1. Melalui diskusi kelompok, temukan manfaat dari beragamnya hukum nikah seperti di atas, bagi kehidupan manusia dengan berbagai latar belakang! 2. Presentasikan temuan kalian di hadapan kelompok lain! 4. Mahram (Orang yang Tidak Boleh Dinikahi) Al-Qur±n telah menjelaskan tentang orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi (Q.S. an-Nisā’ /4:23-24). Wanita yang haram dinikahi disebut juga mahram nikah. Mahram nikah sebenarnya dapat dilihat dari pihak laki-laki dan dapat dilihat dari pihak wanita. Dalam pembahasan secara umum biasanya yang dibicarakan ialah mahram nikah dari pihak wanita, sebab pihak laki-laki yang biasanya mempunyai kemauan terlebih dahulu untuk mencari jodoh dengan wanita pilihannya. Dilihat dari kondisinya, mahram terbagi kepada dua; pertama mahram muabbad (wanita diharamkan untuk dinikahi selama-lamanya) seperti: keturunan, satu susuan, mertua perempuan, anak tiri jika ibunya sudah dicampuri, bekas menantu perempuan, dan bekas ibu tiri. Kedua mahram gair muabbad adalah mahram sebab menghimpun dua perempuan yang statusnya bersaudara, misalnya saudara sepersusuan kakak dan adiknya. Hal ini boleh dinikahi tetapi setelah yang satu statusnya sudah bercerai atau meninggal dunia. Yang lain dengan sebab istri orang dan sebab iddah. Sumber: martracho.files.wordpress.com Gambar 7.5 Keluarga satu darah merupakan salah satu mahram yang tidak boleh dinikahi

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK134 Berdasarkan ayat tersebut, mahram dapat dibagi menjadi empat kelompok, yaitu sebagai berikut. Mahram (Orang yang tidak boleh dinikahi) Keturunan Pernikahan Persusuan Dikumpul/ dimadu 1. Ibu dan seterusnya ke atas 2. Anak perempuan dan seterusnya ke bawah 3. Saudara perempuan (sekandung, seayah atau seibu) 4. Bibi (saudara ibu, baik yang sekandung atau dengan perantaraan ayah atau ibu) 5. Bibi (saudara ayah baik sekandung atau dengan perantaraan ayah atau ibu) 6. Anak perempuan dari saudara laki- laki terus kebawah 7. Anak perempuan dari saudara perempuan terus ke bawah 1. Ibu isterinya (mertua) dan seterusnya ke atas,baik ibu dari keturunan atau susuan 2. Rabibah, yaitu anak tiri (anak isteri yang dikawin dengan suami lain), jika sudah bercampur dengan ibunya. 3. Isteri ayah dan seterusnya keatas 4. Wanita-wanita yang pernah dikawini oleh ayah,kakek (datuk) sampai ke atas,sebagaimana dinyatakan dalam Q.S.an-Nisa’/4:22. 5. Isteri anaknya yang laki-laki (menantu) dan seterusnya ke bawah. 1. Ibu yang menyusui 2. Saudara perempuan yang mempunyai hubungan susuan 1. Saudara perempuan dari isteri 2. Bibi perempuan dari isteri 3. Keponakan perempuan dari isteri Aktivitas Siswa 1. Buatlah daftar nama keluarga dan kerabat kalian yang tidak boleh dinikahi (mahram), baik karena keturunan, pernikahan, ataupun susuan! 2. Konfirmasikan dengan guru kalian! 5. Rukun dan Syarat Pernikahan Para ahli fikih berbeda pendapat dalam menentukan rukun dan syarat pernikahan. Perbedaan tersebut adalah dalam menempatkan mana yang termasuk syarat dan mana yang termasuk rukun. Jumhur ulama sebagaimana juga mażhab Sy±fi’³ mengemukakan bahwa rukun nikah ada lima seperti di bawah ini.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti135 a. Calon suami, syarat-syaratnya sebagai berikut. 1) Bukan mahram si wanita, calon suami bukan termasuk yang haram dinikahi karena adanya hubungan nasab atau sepersusuan. 2) Orang yang dikehendaki, yakni adanya keri«±an dari masing- masing pihak. Dasarnya adalah hadis dari Abu Hurairah r.a, yaitu: ”Dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sehingga ia diminta izinnya.” (¦R. al- Bukh±ri dan Muslim). 3) Mu’ayyan (beridentitas jelas), harus ada kepastian siapa identitas mempelai laki-laki dengan menyebut nama atau sifatnya yang khusus. b. Calon istri, syaratnya adalah. 1) Bukan mahram si laki-laki. 2) Terbebas dari halangan nikah, misalnya, masih dalam masa iddah atau berstatus sebagai istri orang. c. Wali, yaitu bapak kandung mempelai wanita, penerima wasiat atau kerabat terdekat, dan seterusnya sesuai dengan urutan ashabah wanita tersebut, atau orang bijak dari keluarga wanita, atau pemimpin setempat, Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada nikah, kecuali dengan wali.” Umar bin Khattab ra. berkata, “Wanita tidak boleh dinikahi, kecuali atas izin walinya, atau orang bijak dari keluarganya atau seorang pemimpin”. Syarat wali adalah. 1) orang yang dikehendaki, bukan orang yang dibenci, 2) laki-laki, bukan perempuan atau banci, 3) mahram si wanita, 4) baligh, bukan anak-anak, 5) berakal, tidak gila, 6) adil, tidak fasiq, 7) tidak terhalang wali lain, 8) tidak buta, 9) tidak berbeda agama, 10) merdeka, bukan budak. d. Dua orang saksi. Firman Allah Swt.: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian”. (Q.S. at-Țal±q/65:2). Syarat saksi adalah sebagai berikut. 1) Berjumlah dua orang, bukan budak, bukan wanita, dan bukan orang fasik.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK136 2) Tidak boleh merangkap sebagai saksi walaupun memenuhi kualifikasi sebagai saksi. 3) Sunnah dalam keadaan rela dan tidak terpaksa. e. Sigah (Ijab Kabul), yaitu perkataan dari mempelai laki-laki atau wakilnya ketika akad nikah. Syarat shighat adalah sebagai berikut. 1) Tidak tergantung dengan syarat lain. 2) Tidak terikat dengan waktu tertentu. 3) Boleh dengan bahasa asing. 4) Dengan menggunakan kata “tazwij” atau “nikah”, tidak boleh dalam bentuk kinayah (sindiran), karena kinayah membutuhkan niat sedang niat itu sesuatu yang abstrak. 5) Qabul harus dengan ucapan “Qabiltu nikahaha/tazwijaha” dan boleh didahulukan dari ijab. Aktivitas Siswa Setelah kalian mengetahui syarat dan rukun nikah, peragakan prosesi pernikahan dengan ketentuan sebagai berikut. 1. Pilih personil untuk berperan sebagai mempelai pria, mempelai wanita, wali, saksi, dan Petugas Pencatat Nikah! 2. Siapkan sesuatu sebagai mahar! 3. Praktikkan prosesi pernikahan dengan bimbingan guru kalian! 6. Pernikahan yang Tidak Sah Di antara pernikahan yang tidak sah dan dilarang oleh Rasulullah saw. adalah sebagai berikut. a. Pernikahan Mut`ah, yaitu pernikahan yang dibatasi untuk jangka waktu tertentu, baik sebentar ataupun lama. Dasarnya adalah hadis berikut: “Bahwa Rasulullah saw. melarang pernikahan mut’ah serta daging keledai kampung (jinak) pada saat Perang Khaibar. (¦R. Muslim). b. Pernikahan syighar, yaitu pernikahan dengan persyaratan barter tanpa pemberian mahar. Dasarnya adalah hadis berikut. “Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang nikah syighar. Adapun nikah syighar yaitu seorang bapak menikahkan seseorang dengan putrinya dengan syarat bahwa seseorang itu harus menikahkan dirinya dengan putrinya, tanpa mahar di antara keduanya.” (¦R. Muslim) c. Pernikahan muhallil, yaitu pernikahan seorang wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya yang karenanya diharamkan untuk rujuk kepadanya, kemudian wanita itu dinikahi laki-laki lain dengan tujuan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti137 untuk menghalalkan dinikahi lagi oleh mantan suaminya. Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah saw. melaknat muhallil dan muhallal lahu”. (¦R. at-Tirmiżi) d. Pernikahan orang yang ihram, yaitu pernikahan orang yang sedang melaksanakan ihram haji atau ‘umrah serta belum memasuki waktu tahallul. Rasulullah saw. bersabda: “Orang yang sedang melakukan ihram tidak boleh menikah dan menikahkan.” (¦R. Muslim) e. Pernikahan dalam masa iddah, yaitu pernikahan di mana seorang laki- laki menikah dengan seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah, baik karena perceraian ataupun karena meninggal dunia. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu ber’azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya”. ( Q.S. al-Baqarah/2:235) f. Pernikahan tanpa wali, yaitu pernikahan yang dilakukan seorang laki-laki dengan seorang wanita tanpa seizin walinya. Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada nikah kecuali dengan wali.” g. Pernikahan dengan wanita kafir selain wanita-wanita ahli kitab, berdasarkan firman Allah Swt.: “Dan janganlah kamu menikahi wanita- wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (Q.S. al-Baqarah/2:221) h. Menikahi mahram, baik mahram untuk selamanya, mahram karena pernikahan atau karena sepersusuan. D. Pernikahan Menurut Undang-Undang Perkawinan Indonesia (UU No.1 Tahun 1974) Di dalam negara RI, segala sesuatu yang bersangkut paut dengan penduduk, harus mendapat legalitas pemerintah dan tercatat secara resmi, seperti halnya kelahiran, kematian, dan perkawinan. Dalam rangka tertib hukum dan tertib administrasi, maka tatacara pelaksanaan pernikahan harus mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Thn 1974. Adapun pencatatan Pernikahan sebagaimana termaktub dalam BAB II pasal 2 adalah dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang berada di wilayah masing-masing. Karena itu Pegawai Pencatat Nikah mempunyai kedudukan yang amat penting dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 1954, bahkan sampai sekarang PPN adalah satu-satunya pejabat yang berwenang untuk mencatat perkawinan

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK138 yang dilakukan berdasarkan hukum Islam di wilayahnya. Artinya, siapapun yang ingin melangsungkan perkawinan berdasarkan hukum Islam, berada di bawah pengawasan PPN. Aktivitas Siswa Di samping beberapa model pernikahan di atas, pernikahan beda agama juga sering dan akan terus menjadi fenomena, karena kita hidup di dalam masyarakat yang memeluk bermacam agama. Untuk membekali kalian dengan wawasan yang cukup. Ikutilah beberapa syarat berikut. 1. Baca Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974. 2. Lakukan diskusi dengan tema “nikah beda agama” dengan format diskusi panel. Bagaimana menurut Islam dan Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974. 3. Mintalah guru kalian untuk menjadi nara sumber, atau mengundang nara sumber lain jika perlu! E. Hak dan Kewajiban Suami Istri Dengan berlangsungnya akad pernikahan, maka memberi konsekuensi adanya hak dan kewajiban suami isteri, yang mencakup 3 hal, yaitu kewajiban bersama antara suami dan isteri, kewajiban suami terhadap isteri dan kewajiban isteri terhadap suami: 1. Kewajiban bersama suami dan istri, yaitu sebagai berikut. a. Memelihara dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya. b. Berbuat baik terhadap mertua, ipar dan kerabat lainnya baik dari suami atau isteri. c. Setia dalam hubungan rumah tangga dan memelihara keutuhannya dengan berusaha melakukan pergaulan secara bijaksana, rukun, damai dan harmonis; d. Saling bantu membantu antara keduanya. e. Menjaga penampilan lahiriah dalam rangka merawat keutuhan cinta dan kasih sayang diantara keduanya. Perhatikan Q.S. at-Tahrim/66:6, Q.S. an-Nisa’/4:36 dan Q.S. al-Maidah/5:2 2. Kewajiban Suami terhadap Istri a. Menjadi pemimpin, memelihara dan membimbing keluarga lahir dan batin serta menjaga dan bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarganya (Q.S. at-Tahrim/66:6)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti139 b. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal kepada istri anak-anaknya sesuai dengan kemampuan yang diusahakan secara maksimal (Q.S.al- Baqarah/2:168 dan 172). c. Bergaul dengan isteri secara ma’ruf dan memperlakukan keluarganya dengan cara baik. d. Masing-masing anggota keluarganya, terutama suami dan isteri bertanggung jawab sesuai fungsi dan perannya masing-masing. e. Memberi kebebasan berfikir dan bertindak kepada isteri sepanjang sesuai norma Islam, membantu tugas-tugas isteri serta tidak memper- sulit kegiatan isteri. 3. Kewajiban Istri terhadap Suami a. Taat kepada perintah suami. Istri yang setia kepada suaminya berarti telah mengimbangi kewajiban suaminya kepadanya. Ketaatan istri kepada suami hanya dalam hal kebaikan. Jika suami meminta istri untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, maka istri harus menolaknya. Tidak ada ketaatan kepada manusia dalam kemaksiatan kepada Allah Swt. b. Selalu menjaga diri dan kehormatan keluarga. Menjaga kehormatan diri dan rumah tangga, adalah bilamana suami tidak ada dirumah istri wajib menjaga harta dan kehormatan suami, karenanya istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suami. c. Bersyukur atas nafkah yang diterima dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya. d. Membantu suami dan mengatur rumah tangga sebaik mungkin Aktivitas Siswa Carilah artikel tentang “Hak dan Kewajiban Suami Istri” dengan ketentuan sebagai berikut. 1. Satu kelompok satu artikel. 2. Artikel tidak lebih dari satu halaman (harus diedit). 3. Dipresentasikan di depan kelas secara bergantian dengan kelompok lain dan ditanggapi!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK140 F. Hikmah Pernikahan Nikah disyariatkan Allah Swt. melalui al-Qurān dan sunah Rasul-Nya, seperti dalam uraian di atas, mengandung hikmah yang sangat besar untuk keberlangsungan hidup manusia, di antaranya sebagai berikut. 1. Terciptanya hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dalam ikatan suci yang halal dan diri«±i Allah Swt. 2. Mendapatkan keturunan yang sah dari hasil pernikahan. 3. Terpeliharanya kehormatan suami istri dari perbuatan zina. 4. Terjalinnya kerja sama antara suami dan istri dalam mendidik anak dan menjaga kehidupannya. 5. Terjalinnya silaturahim antarkeluarga besar pihak suami dan pihak istri. Aktivitas Siswa Temukan lebih banyak lagi hikmah dari pernikahan kemudian presentasikan di depan kelas untuk ditanggapi! Menerapkan Perilaku Mulia Menunjukkan Sikap Bersatu dan Kebersamaan dalam Lingkungan Masyarakat sebagai Implementasi Ketentuan Pernikahan dalam Islam. Pernikahan adalah aturan Allah Swt. dan jalan terbaik untuk melestarikan kehidupan serta untuk memperoleh keturunan sehingga tatanan kehidupan tetap eksis dan berkelanjutan. Ada beberapa peran keluarga yang memiliki kaitan dengan masyarakat, antara lain; keluarga merupakan cermin dari masyarakat yang sehat, keluarga merupakan tempat pembibitan kepemimpinan dalam masyarakat, apabila dalam keluarga baik, maka masyarakat akan baik pula. Ada beberapa tindakan strategis sehubungan dengan peran yang dituntut dari keluarga yaitu setiap keluarga hendaknya tidak jemu berbuat baik terhadap anggota keluarga, setiap pasangan, orang tua harus menyediakan waktu yang cukup terhadap anak dan keluarganya, termasuk mengambil peran dan tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya. Keluarga adalah orang-orang yang terdekat dalam hidup kita. Apabila keharmonisan dalam keluarga tetap dijaga bahkan hidup susah akan terasa bahagia jika kebersamaan dalam keluarga dapat diciptakan. Oleh karena itu, pasangan suami isteri harus berusaha berperan aktif dalam berbakti pada lingkungan dan masyarakat, dengan demikian keluarga kita dianggap keberadaanya oleh masyarakat dan lingkungan.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti141 Untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera, tentram, saling asah, asih dan asuh serta mendapakan rahmat Allah Swt yang menjadi dambaan dan cita-cita suami istri, maka perilaku mulia harus diterapkan dalam kehidupan rumah tangga kita, antara lain sebagai berikut. 1. Melaksanakan perintah Allah Swt.. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak nikah dari hamba- hamba sahayamu yang perempuan”. (Q.S. an-Nμr/24:32). 2. Melaksanakan perintah Rasulullah saw. “Barang siapa yang mampu menikah tetapi tidak menikah, maka dia bukanlah termasuk golonganku”. (¦R. AL- °abr±ni dan AL-Baihaqi). 3. Memelihara keturunan dan memperbanyak umat. “Nikahilah wanita yang subur dan sayang anak. Sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umatku di hari kiamat”. (¦R. Abμ D±ud). 4. Mencegah masyarakat dari dekadensi moral. “Wahai para pemuda barang siapa yang sudah mampu untuk menikah maka nikahlah, karena sesungguhnya itu dapat memelihara pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya berpuasa itu dapat menjadi tameng mengalahkan hawa nafsu”. (¦R. al-Bukh±ri dan Muslim). 5. Mencegah masyarakat dari penyakit-penyakit yang ditimbulkan dari hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan. 6. Melahirkan ketenangan jiwa. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia jadikan di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. ar-Rμm/30:21;). 7. Meniti jalan bertakwa. “Barangsiapa yang Allah Swt. anugerahkan kepadanya seorang wanita yang shalihah berarti Allah Swt. telah menolongnya menjalani separuh agamanya. Hendaknya ia bertakwa kepada Allah Swt. untuk memelihara separuh yang lainnya”. (¦R. Tabrani). 8. Memperkokoh dan memperluas persaudaraan; melalui pernikahan berarti telah menyatukan dua keluarga besar dalam memperkokoh tali persaudaraan.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK142 Aktivitas Siswa 1. Lakukan wawancara dengan kedua orangtua kalian atau pasangan lain yang sudah menikah! 2. Cari tahu seputar pengalaman mereka (suka dan duka) dari mulai mencari pasangan hingga setelah menjalani kehidupan berkeluarga dan bagaimana mereka mengatasi semua rintangan yang dihadapi! 3. Catat pelajaran penting yang kalian temukan sebagai bekal untuk menyiapkan rencana yang lebih baik dari sekarang! 4. Laporkan hasil wawacara dan rencana yang kalian buat kepada guru kalian! Tugas Kelompok Kerjakan tugas-tugas berikut ini. No. Langkah-Langkah Kegiatan Target Hasil 1. Bentuklah sebuah kelompok yang terdiri atas empat atau lima siswa! Ada kelompok dengan nama masing-masing. 2. Salinlah Q.S an-Nμr/24:6, 8 dan 9 lengkap dengan terjemahannya dan isi kandungannya! Diskusikanlah dengan kelompokmu tentang bahaya sex bebas , LGBT dan Kumpul kebo! Ada hasil kerja. 3. Rumuskan hasil diskusi kelompokmu dan presentasikan di depan kelas! Ada laporan individu dan laporan kelompok. 4. Mintalah kelompok yang lain untuk menanggapinya! Ada tanggapan dari masing-masing kelompok.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti143 Rangkuman 1. Nikah berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Sedangkan menurut Undang-undang Pernikahan RI (UUPRI) Nomor 1 Tahun 1974 adalah: “Perkawinan atau nikah ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. 2. Para ahli fikih sependapat bahwa hukum pernikahan tidak sama di antara orang mukallaf. Dilihat dari kesiapan ekonomi, fisik, mental ataupun akhlak, hukum nikah dapat menjadi wajib, sunah, mubah, haram, dan makruh. 3. Al-Qurān telah menjelaskan tentang orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi (Q.S. an-Nisā’ /4:23-24). Wanita yang haram dinikahi disebut juga mahram nikah. 4. Jumhur ulama sebagaimana juga mażhab Syafi’iy mengemukakan bahwa rukun nikah ada lima, yaitu: calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, dan sighat (Ijab Kabul). 5. Di antara pernikahan yang tidak sah dan dilarang oleh Rasulullah saw. adalah pernikahan mut`ah, pernikahan syigar, pernikahan muhallil, pernikahan orang yang ihram, pernikahan dalam masa iddah, pernikahan tanpa wali, dan pernikahan dengan wanita kafir selain wanita-wanita ahli kitab, menikahi mahram. 6. Pernikahan melahirkan kewajiban atas masing-masing pihak, suami dan istri. Kewajiban tersebut meliputi: a) kewajiban timbal balik antara suami dan istri, seperti hubungan seksual di antara mereka; b) kewajiban suami terhadap istri, seperti mahar dan nafkah; c) kewajiban Istri terhadap suami, seperti taat kepada suami.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK144 Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat! 1. Pernyataan di bawah ini merupakan fungsi dari sebuah pernikahan, kecuali … a. tempat berlangsungnya proses penanaman nilai b. menjaga diri dari berbagai macam penyakit c. penerus dari keberadaan eksistensi manusia d. perlindungan bagi terjaganya akhlak e. sebagai tempat mewujudkan kasih sayang 2. Seorang pemuda berusia 27 tahun, punya keinginan besar untuk menikah tetapi secara ekonomi kondisinya belum memadai, agar selamat dari perbuatan dosa, sebaiknya pemuda tersebut . . . a. menikah dengan minta bantuan orangtua b. menikah dengan mengadakan resepsi sederhana c. menahan keinginannya karena dalam kondisi tidak wajib d. tunda keinginan untuk menikah sampai cukup secara materi e. banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi 3. Ibu Siti ketika menikah dengan bapak Ahmad membawa seorang putri yang bernama Aisyah, ketika perkawinan mereka kandas di tengah jalan dan perceraian merupakan jalan terbaik. Seandainya bapak Ahmad ingin menikah kembali, maka terlarang baginya untuk menikahi Aisyah, karena Aisyah merupakan mahram dengan sebab . . . a. keturunan b. persusuan c. pernikahan d. pertalian agama e. dimadu 4. Suami istri harus berusaha menciptakan suasana tentram dan damai dalam keluarga. Berikut ini yang tidak mendukung suasana tersebut adalah . . . a. mengajak keluarga untuk berwisata bersama b. membiasakan ucapan yang santun dalam keluarga c. menanamkan nilai-nilai keislaman pada keluarga d. menyibukkan diri dengan salat sunah selama berada di rumah e. menemani anak-anak mengejakan PR atau tugas sekolah lainnya

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti145 5. Perhatikan pernyataan berikut ini! 1) Terhindar dari perbuatan maksiat 2) Untuk meneruskan kehidupan manusia 3) Pasangan yang didapat sesuai dengan perilaku 4) Terwujudnya ketentraman, kasih sayang dan cinta 5) Ikatan yang menyatukan seorang laki-laki dan wanita 6) Merupakan status simbol dalam kehidupan masyarakat Melalui pernyataan tersebut, yang termasuk hikmah pernikahan adalah nomor . . . . a. 1), 2) dan 3) b. 1), 2) dan 4) c. 2), 3) dan 4) d. 3), 5) dan 6) e. 4), 5) dan 6) II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar! a. Memahami makna Q.S. ar-Rμm/30:21 akan menumbuhkan rasa percaya terhadap . . . . b. Memahami tujuan akad nikah akan menumbuhkan sikap bertanggung jawab dalam . . . . c. Memahami hakikat pernikahan membuat diri kita lebih menjauhi pergaulan yang . . . . d. Hidup bebas tanpa nikah akan berakibat kepada . . . . e. Cara terbaik memilih pasangan hidup menurut Islam adalah . . . . III. Kerjakan soal-soal di bawah ini! 1. Jelaskan pengertian nikah menurut Islam! 2. Sebutkan tujuan nikah! 3. Pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi 5(lima) rukun nikah, sebutkan! 4. Bagaimanakah cara memilih jodoh(isteri atau suami) menurut Islam! 5. Sebutkan 3 (tiga) macam kewajiban suami terhadap isteri! 6. Bagaimana pendapat kalian tentang hidup bebas tanpa nikah yang banyak terjadi di tengah masyarakat dalam hubungannya dengan hukum Islam! 7. Apakah yang dimaksud dengan mahram! 8. Jelaskan macam-macam hukum nikah! 9. Jelaskan isi kandungan Q.S.adz-ª±riy±t/51:49!

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK146 10. Tuliskan sighat Ijab dan Qabul secara lengkap! IV. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju No. Pernyataan SS S KS TS 1. Lebih baik menikah dalam usia muda daripada berpacaran melampui batas. ........ ........ ........ ........ 2. “Kawin lari” merupakan istilah pernikahan yang tidak direstui orang tua, dan menurut hukum Islam, perkawinannya tidak sah. ........ ........ ........ ........ 3. Orang tua boleh memaksa anak perempuannya untuk dijodohkan dengan seorang pria. ........ ........ ........ ........ 4. Pernikahan beda agama dibolehkan, selama kita tidak terpengaruh oleh keyakinannya. ........ ........ ........ ........ 5. Apabila seseorang sudah bertunangan, maka sudah dibolehkan untuk berdua-dua, asal jangan berhubungan intim. ........ ........ ........ ........ 6. Perhiasan dunia yang paling indah adalah wanita yang shalihah. ........ ........ ........ ........ 7. Orang baik akan mendapatkan pasangan yang baik dan orang tidak baik akan mendapatkan pasangan yang tidak baik. ........ ........ ........ ........ 8. Pergaulan bebas yang dilakukan, dapat merusak keturunan. ........ ........ ........ ........ 9. Poligami yang boleh dilakukan, merupakan solusi dari permasalahan yang ada dalam keluarga. ........ ........ ........ ........ 10. Lebih baik melakukan perceraian daripada terjadi perselingkuhan dalam keluarga. ........ ........ ........ ........

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti147 Peta Konsep S u m b e r : w w w . w i m s o n e v e l. c o mBab 8 Meraih Berkah dengan Mawaris Mawaris Ketentuan Hukum Waris dalam Islam Menerapkan Hukum Waris Islam Meraih Berkah dengan Menerapkan Hukum Waris Islam Manfaat Hukum Waris Islam dapat dilaksanakan dengan memahami untuk

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK148 Amati gambar-gambar berikut! Kemudian, diskusikan nilai-nilai harta “Warisan ” dan makna yang dikandungnya! Sumber: www.blog.djarumbeasiswaplus.org Gambar 8.1 Uang Sumber: www.aspirasirakyatindonesia.files.wordpress.com Gambar 8.3 Apartemen Sumber: www.tribunnews.com Gambar 8.4 Pemakaman mewah Mont Carmel Memorial Park di Semarang Sumber: www.lintasgayo.com Gambar 8.2 Emas Batangan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti149 Membuka Relung Kalbu Dalam sebuah riwayat dikisahkan ada seorang ulama yang sedang menghadapi sakaratul maut. Ia ber- wasiat kepada santrinya yang berada di sisinya, ” Tulis permasalahan ini dengan cepat” Sang santri berkata, ”Imam, Engkau sangat lelah, memang masalah apa yang hendak Engkau tulis sekarang”, tanya sang santri. “Anakku, satu kata yang kita tulis bisa berarti bagi muslim lainnya”. Anakku, ada pertanyaan yang hendak diajukan! Mengapa kamu menginginkan kekayaan”. Kamu mungkin akan menjawab, agar aku dapat hidup bahagia, menikmati segala fasilitas dan membeli semua yang aku inginkan. Jika demikian jawabanmu, kamu tidak sedang mewujudkan tujuanmu. "Seharusnya kamu katakan, Aku ingin mempunyai banyak harta, agar dapat disumbangkan di jalan Allah Swt., membiayai pendidikan anak-anakku hingga akrab dengan Allah Swt., membantu mereka yang membutuhkan, dan menginventasikannya dalam kegiatan-kegiatan sosial. Dengan demikian, setiap uang atau harta dan tulisan yang kamu berikan adalah ibadah." Hidup itu sangat singkat, gunakan umur untuk beribadah dan meraih keri«±an-Nya. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Hμd/11:15: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan Sumber: www.pengurusanjenazah.com Gambar 8.5 Memandikan jenazah Renungan Kehidupan ◆ Berkaryalah sesuai hati nurani dan jangan mengikuti hawa nafsu. Nafsu diciptakan Allah Swt. sebagai cobaan, bukan sebagai panutan. Sekiranya manusia tidak direcoki nafsunya, maka Allah Swt. akan selalu tampak pada mata hatinya. ◆ Kemanapun manusia berjalan dan berkarya dan berprestasi, pada hakikatnya mereka itu menuju kematiannya. ◆ Hiasilah perjalanan dan karya kalian dengan kebaikan, niscaya kematian menemuimu dalam khusnul khatimah/kematian yang baik. ◆ Anda setuju? Bila setuju, cobalah rumuskan langkah perjalanan menuju cita-cita yang inginkan. Hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum harta waris dibagi adalah; biaya mengurus jenazah, zakat bila mencapai nisab, membayar hutang bila ada, melaksanakan amanah dan nadzar bila ada.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK150 perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang- orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Q.S. Hμd/11:15). Mengkritisi Sekitar Kita Bila terjadi sengketa waris, pilihan hukum mana yang hendak kalian pergunakan apakah Islam, Adat atau KUH Perdata? Ambil contoh, sekiranya kalian adalah pewaris dan di antara ahli waris tidak ada kesepakatan mengenai pilihan hukum padahal semua ahli waris beragama Islam. Persoalan Kewarisan Apabila terjadi sengketa waris di antara ahli waris karena tidak ada kesepakatan, maka langkah yang harus dilakukan adalah membicarakan pilihan hukum (choice of law). Hukum positif di Indonesia masih membuka ruang bagi para pihak yang bersangkutan memilih dasar hukum yang akan dipakai dalam penyelesaian pembagian harta warisan. Hal ini nantinya memberikan konsekuensi terhadap pengadilan mana yang berwenang untuk mengadili sengketa tersebut. Pilihan hukum di sini maksudnya sengketa tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negeri bila penyelesaiannya tunduk pada Hukum Adat atau KUH Perdata (civil law) atau dapat diajukan ke Pengadilan Agama bila penyelesaiannya tunduk pada Hukum Islam. Hal ini disebabkan Indonesia masih menganut sistem pluralisme hukum. Bagi pewaris yang beragama Islam, dasar hukum utama yang menjadi pegangan adalah UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomer 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dalam Penjelasan Umum UU tersebut dinyatakan: “Para pihak sebelum berperkara dapat mempertimbangkan untuk memilih hukum apa yang dipergunakan dalam pembagian warisan, dinyatakan dihapus”. Secara eksplisit, Hukum Islamlah yang harusnya menjadi pilihan hukum bagi mereka yang beragama Islam. Namun, ketentuan ini tidak mengikat karena UU Peradilan Agama ini tidak secara tegas mengatur persoalan penyelesaian pembagian harta waris bagi pewaris yang beragama Islam (personalitas keislaman pewaris) atau non-Islam.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti151 Di dalam praktik, pilihan hukum ini dapat menimbulkan berbagai masalah, karena ahli waris dapat saling gugat di berbagai pengadilan. Permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung dan atau mengajukan upaya hukum kasasi untuk menentukan pengadilan mana yang berwenang memutus adalah konsekuensi yang harus dibayar oleh para pihak ahli waris bila tidak bersepakat dalam menentukan mau tunduk terhadap hukum yang mana dalam penyelesaian sengketa waris. Bila terjadi sengketa waris, pilihan hukum mana yang hendak kalian pergunakan apakah Islam, adat atau KUH Perdata? Ambil contoh, sekiranya kalian adalah pewaris dan di antara ahli waris tidak ada kesepakatan mengenai pilihan hukum padahal semua ahli waris beragama Islam. Bagaimana Pendapat kalian! Diskusikan dengan teman-teman kelompok kalian dan sampaikan hasil kesimpulan di depan kelas! Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya (Q.S.al- Baqarah/2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu paham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagungan-Nya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Thaha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketentraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3) Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Ketentuan Waris dalam Islam Ajaran Islam tidak hanya mengatur masalah-masalah ibadah kepada Allah Swt.. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, yang di dalamnya termasuk masalah kewarisan. Nabi Muhammad saw.. membawa hukum waris Islam untuk mengubah hukum waris jahiliyah yang sangat dipengaruhi oleh

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK152 unsur-unsur kesukuan yang menurut Islam tidak adil. Dalam hukum waris Islam, setiap pribadi, apakah dia laki-laki atau perempuan, berhak memiliki harta benda dari harta peninggalan. Mawaris merupakan serangkaian kejadian mengenai pengalihan pemilikan harta benda dari seorang yang meninggal dunia kepada seseorang yang masih hidup. Dengan demikian, untuk terwujudnya kewarisan harus ada tiga unsur, yaitu:1) orang mati, yang disebut pewaris atau yang mewariskan, 2) harta milik orang yang mati atau orang yang mati meninggalkan harta waris, dan 3) satu atau beberapa orang hidup sebagai keluarga dari orang yang mati, yang disebut sebagai ahli waris. Ilmu mawaris adalah ilmu yang diberikan status hukum oleh Allah Swt. sebagai ilmu yang sangat penting, karena ia merupakan ketentuan Allah Swt. dalam firman-Nya yang sudah terinci sedemikian rupa tentang hukum mawaris, terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan (al-fμrud al- muqaddarah). Warisan dalam bahasa Arab disebut al-mīrās merupakan bentuk masdar (infinitif ) dari kata wari¡a-yari¡u-irsan- mīrā¡an yang berarti berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lain. Warisan berdasarkan pengertian di atas tidak hanya terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan harta benda saja namun termasuk juga yang nonharta benda. Ayat al-Qur±n yang menyatakan demikian diantaranya terdapat dalam Q.S. an- Naml/27:16: “Dan Sulaiman telah mewarisi Daud.” Demikian juga dalam hadis Nabi saw. disebutkan yang artinya: “Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para Nabi.” Adapun menurut istilah, warisan adalah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar’i. Definisi lain menyebutkan bahwa warisan adalah perpindahan kekayaan seseorang yang meninggal dunia kepada satu atau beberapa orang beserta akibat-akibat hukum dari kematian seseorang terhadap harta kekayaan. Ilmu mawaris biasa disebut dengan ilmu far±idh, yaitu ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan harta warisan, yang mencakup masalah-masalah orang yang berhak menerima warisan, bagian masing-masing dan cara melaksanakan pembagiannya, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan ketiga masalah tersebut.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 153 C. Dasar-Dasar Hukum Waris Sumber hukum ilmu mawaris yang paling utama adalah al-Qur±n, kemudian As- Sunnah/hadis dan setelah itu ijma’ para ulama serta sebagian kecil hasil ijtihad para mujtahid. 1. Al-Qur±n Dalam Islam saling mewarisi di antara kaum muslimin hukumnya adalah wajib berdasarkan al-Qur±n dan Hadis Rasulullah saw. Banyak ayat al-Qur±n yang mengisyaratkan tentang ketentuan pembagian harta warisan ini. Di Q.S. an-Nis±’/4:7: Artinya: “Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu- bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan”. Ayat-ayat lain tentang mawaris terdapat dalam berbagai surat, seperti dalam Q.S. an-Nis±’/4:7 sampai dengan 12 dan ayat 176, Q.S an-Nahl/16:75 dan Q.S al- Ahz±b/33: ayat 4, sedangkan permasalahan yang muncul banyak diterangkan oleh As-Sunnah, dan sebagian sebagai hasil ijma’ dan ijtihad. 2. As-Sunnah a. Hadis dari Ibnu Mas’ud berikut. Artinya: Dari Ibnu Mas’ud, katanya: Bersabda Rasulullah saw..: “Pelajarilah al-Qur±n dan ajarkanlah ia kepada manusia, dan pelajarilah al faraidh dan ajarkanlah ia kepada manusia. Maka sesungguhnya aku ini manusia yang akan mati, dan ilmu pun akan diangkat. Hampir saja nanti akan terjadi dua

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK154 orang yang berselisih tentang pembagian harta warisan dan masalahnya; maka mereka berdua pun tidak menemukan seseorang yang memberitahukan pemecahan masalahnya kepada mereka”. (¦.R. Ahmad). b. Hadis dari Abdullah bin ‘Amr, bahwa Nabi saw. bersabda: Artinya: “Ilmu itu ada tiga macam dan yang selain yang tiga macam itu sebagai tambahan saja: ayat muhkamat, sunnah yang datang dari Nabi dan faraidh yang adil”. (¦.R. Abμ Daμd dan Ibnu M±jah). Berdasarkan kedua hadis di atas, maka mempelajari ilmu faraidh adalah fardhu kifayah, artinya semua kaum muslimin akan berdosa jika tidak ada sebagian dari mereka yang mempelajari ilmu faraidh dengan segala kesungguhan. 3. Posisi Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Hukum kewarisan Islam di Indonesia merujuk kepada ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), mulai pasal 171 diatur tentang pengertian pewaris, harta warisan dan ahli waris. Kompilasi Hukum Islam merupakan kesepakatan para ulama dan perguruan tinggi berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 1991. Yang masih menjadi perdebatan hangat adalah keberadaan pasal 185 tentang ahli waris pengganti yang memang tidak diatur dalam fiqih Islam. Di bawah ini secara ringkas dapat dikemukakan tabel hukum waris Islam menurut Kompilasi Hukum Islam. Tabel 8.1 Mawaris menurut KHI Sebab/ Hubungan Ahli waris Syarat Harta Waris Dasar Hukum Al-Qur'±n/ Hadis Pasal KHI Perkawinan (yang masih terikat status) 1 Istri/Janda Bila tidak ada anak/ cucu ¼ an-Nis±':12 180 Bila ada anak/cucu 1/8 2 Suami/duda Bila tidak ada anak/ cucu ½ an-Nis±':12 179 Bila ada anak/cucu ¼

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti155 Sebab/ Hubungan Ahli waris Syarat Harta Waris Dasar Hukum Al-Qur'±n/ Hadis Pasal KHI Nasab/ Hubungan Darah 1 Anak Perempuan Sendirian (tidak ada anak dan cucu lain) ½ an-Nis±':11 176 Dua anak perempuan (tidak ada anak/cucu laki- laki) 2/3 2 Anak laki- laki Sendirian atau bersama anak/cucu lain (laki-laki atau perempuan). Ket: Anak laki-laki 2 kali lipat anak perempuan Asabah an-Nis±':11 Hadis 3 Ayah Kandung Bila tidak ada anak/ cucu 1/3 an-Nis±':11 177 Bila ada anak/cucu 1/6 4 Ibu kandung Bila tidak ada anak, cucu,dua saudara/ lebih, ayah kandung 1/3 an-Nis±':11 178 Bila ada anak, cucu, tidak ada dua saudara/lebih, tidak ada ayah kandung 1/6 Bila tidak ada anak, cucu, dua/lebih saudara perempuan, tetapi ada ayah kandung 1/3 dari sisa setelah diambil istri/ janda atau suami/duda 5 Saudara laki-laki / perempuan seibu Sendirian, tidak ada anak, cucu, ayah kandung 1/6 an-Nis±':12 181 Dua orang/lebih, tidak ada anak,cucu, ayah kandung 1/3

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK156 Sebab/ Hubungan Ahli waris Syarat Harta Waris Dasar Hukum Al-Qur'±n/ Hadis Pasal KHI Nasab/ Hubungan Darah 6 Saudara perempuan sekandung/ Seayah Sendirian, tidak ada anak, cucu, ayah kandung 1/2 an-Nis±':12 182 Dua orang/lebih, tidak ada anak, cucu, ayah kandung 2/3 7 Saudara laki-laki sekandung/ seayah Sendirian atau bersama saudara lain, tidak ada anak, cucu, ayah kandung Ashabah setelah dibagi pembagian lain an-Nis±':12 Hadis 8 Cucu/ keponakan Menggantikan kedudukan orangtuanya yang menjadi ahli waris. Persyaratan berlaku sesuai dengan kedudukan ahli waris yang diganti Sesuai yang diganti dudukannya sebagai ahli waris Tidak ada/ ijtih±d 185 D. Ketentuan Mawaris dalam Islam 1. Ahli Waris Jumlah ahli waris yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang meninggal dunia ada 25 orang, yaitu 15 orang dari ahli waris pihak laki-laki yang biasa disebut ahli waris ashabah (yang bagiannya berupa sisa setelah diambil oleh ©±wil furμd) dan 10 orang dari ahli waris pihak perempuan yang biasa disebut ahli waris ©±wil furμd (yang bagiannya telah ditentukan). Coba kalian buka, baca, dan pahami Q.S.an-Nis±’/4:7 serta perhatikan bagan ahli waris di bawah ini,kemudian kalian jelaskan susunan ahli waris keluarga kalian secara bergantian di depan kelasmu!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti157 Gambar 8.6: Bagan ahli waris. Keterangan Kaum Laki-laki: 1. Suami 2. Anak laki-laki 3. Anak laki-laki dari anak laki-laki 4. Ayah 5. Kakek 6. Saudara laki-laki sekandung 7. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung 8. Saudara laki-laki seayah 9. Anak laki-laki dan saudara laki-laki seayah 10. Saudara laki-laki seibu 11. Paman kandung 12. Anak laki-laki dari paman kandung 13. Paman seayah 14. Anak laki-laki dari paman seayah Keterangan Kaum Perempuan: I. Istri II. Anak Perempuan III. Anak perempuan dari anak laki- laki IV. Ibu V. Ibunya Bapak VI. Ibunya Ibu VII. Saudara perempuan sekandung VIII. Saudara perempuan seayah IX. Saudara perempuan seibu Bagan Ahli Waris ISTRI / SUAMI VI V 5 IV 4 11 13 10 IX VII I 1 6 8 VIII 12 14 II 2 7 9 III 3 2. Syarat-Syarat Mendapatkan Warisan Seorang muslim berhak mendapatkan warisan apabila memenuhi syarat- syarat sebagai berikut. a. Tidak adanya salah satu penghalang dari penghalang-penghalang untuk mendapatkan warisan. b. Kematian orang yang diwarisi, walaupun kematian tersebut berdasarkan vonis pengadilan. Misalnya hakim memutuskan bahwa orang yang hilang itu dianggap telah meninggal dunia. c. Ahli waris hidup pada saat orang yang memberi warisan meninggal dunia. Jadi, jika seorang wanita mengandung bayi, kemudian salah seorang anaknya meninggal dunia, maka bayi tersebut berhak menerima warisan dari saudaranya yang meninggal itu, karena kehidupan janin telah terwujud pada saat kematian saudaranya terjadi.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK158 3. Sebab-Sebab Menerima Harta Warisan Seseorang mendapatkan harta warisan disebabkan salah satu dari beberapa sebab sebagai berikut. a. Nasab (keturunan), yakni kerabat yaitu ahli waris yang terdiri dari bapak dari orang yang diwarisi atau anak-anaknya beserta jalur kesampingnya saudara-saudara beserta anak-anak mereka serta paman-paman dari jalur bapak beserta anak-anak mereka. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nis±’/4:33: “Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya...” b. Pernikahan, yaitu akad yang sah untuk menghalalkan berhubungan suami isteri, walaupun suaminya belum menggaulinya serta belum berduaan dengannya. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nis±’/4:12: “Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak.” Suami istri dapat saling mewarisi dalam talak raj’i selama dalam masa idah dan ba’in, jika suami menalak istrinya ketika sedang sakit dan meninggal dunia karena sakitnya tersebut. c. Wala’, yaitu seseorang yang memerdekakan budak laki-laki atau budak wanita. Jika budak yang dimerdekakan meninggal dunia sedang ia tidak meninggalkan ahli waris, maka hartanya diwarisi oleh yang memerdekakannya itu. Rasulullah saw. bersabda, “. . . Wala’ itu milik orang yang memerdekakannya . . .” (HR. al-Bukhari dan Muslim). (Sumber: shahih Bukhari, No. Hadist: 6254, Kitab: Fara’idl, Bab: Wala` bagi yang memerdekakan dan warisan anak temuan) 4. Sebab-Sebab Tidak Mendapatkan Harta Warisan Sebab-sebab yang menghalangi ahli waris menerima bagian warisan adalah sebagai berikut. a. Kekafiran. Kerabat yang muslim tidak dapat mewarisi kerabatnya yang kafir, dan orang yang kafir tidak dapat mewarisi kerabatnya yang muslim.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti159 Dari Usamah bin Zaid radliallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang muslim tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim.” (H.R. Bukhari). (Sumber: Shahih Bukhari, No. Hadist: 6267, Kitab: Fara’idl, Bab: Muslim tidak mewarisi orang kafir, dan sebaliknya) b. Pembunuhan. Jika pembunuhan dilakukan dengan sengaja, maka pembunuh tersebut tidak bisa mewarisi yang dibunuhnya, berdasarkan hadis Nabi saw.: “Pembunuh tidak berhak mendapatkan apapun dari harta peninggalan orang yang dibunuhnya.” (¦R. Ibnu Abdil Bar) c. Perbudakan. Seorang budak tidak dapat mewarisi ataupun diwarisi, baik budak secara utuh ataupun sebagiannya, misalnya jika seorang majikan menggauli budaknya hingga melahirkan anak, maka ibu dari anak majikan tersebut tidak dapat diwarisi ataupun mewarisi. Demikian juga mukatab (budak yang dalam proses pemerdekaan dirinya dengan cara membayar sejumlah uang kepada pemiliknya), karena mereka semua tercakup dalam perbudakan. Namun demikian, sebagian ulama mengecualikan budak yang hanya sebagiannya dapat mewarisi dan diwarisi sesuai dengan tingkat kemerdekaan yang dimilikinya, berdasarkan sebuah hadis Rasulullah saw.,yang artinya: “Ia (seorang budak yang merdeka sebagiannya) berhak mewarisi dan diwarisi sesuai dengan kemerdekaan yang dimilikinya.” d. Perzinaan. Seorang anak yang terlahir dari hasil perzinaan tidak dapat diwarisi dan mewarisi bapaknya. Ia hanya dapat mewarisi dan diwarisi ibunya. Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha mengatakan, Sa’d dan Ibnu Zam’ah bersengketa, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Anak laki-laki itu milikmu hai Abd bin Zam’ah, karena anak itu milik pemilik kasur, dan berhijablah engkau darinya ya Saudah!” Sedang Qutaibah menambah redaksi kepada kami dari Al Laits; “dan bagi pezina adalah batu.” (H.R.Bukhari). (Sumber: Shahih Bukhari, No. Hadist: 6318, Kitab: Hukum hudud, Bab: Pezina hukuman nya batu (rajam))

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK160 e. Li’an. Anak suami isteri yang melakukan li’an tidak dapat mewarisi dan diwarisi bapak yang tidak mengakuinya sebagai anaknya. Hal ini diqiyaskan dengan anak dari hasil perzinaan. 5. Ketentuan Pembagian Harta Harisan Pembagian harta warisan dari seseorang yang meninggal dunia merupakan hal yang terakhir dilakukan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum harta warisan dibagikan. Selain pengurusan jenazah, wasiat dan hutang si mayatlah yang harus terlebih dahulu ditunaikan. Dalam al-Qur±n terdapat ayat-ayat yang menegaskan bahwa pembagian harta warisan dilaksanakan setelah penunaian wasiat dan utang si mayit, seperti yang terdapat dalam Q.S. an-Nis±’/4:11. Artinya: “Allah Swt. mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya”. (Q.S. an-Nis±’/4:11). Ahli waris dalam pembagian harta warisan terbagi dua macam yaitu ahli waris z±wil furμd (yang bagiannya telah ditentukan) dan ahli waris ashabah (yang bagiannya berupa sisa setelah diambil oleh z±wil furμd ).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti161 a. Ahli waris Z±wil Furμd Ahli waris yang memperoleh kadar pembagian harta warisan telah diatur oleh Allah Swt. dalam Q.S. an-Nis±’/4 dengan pembagian terdiri dari enam kelompok, penjelasan sebagaimana di bawah ini. 1) Mendapat ½ a) Suami, jika istri yang meninggal tidak ada anak laki-laki, cucu perempuan atau laki-laki dari anak laki-laki. b) Anak perempuan, jika tidak ada saudara laki-laki atau saudara perempuan. c) Cucu perempun, jika sendirian; tidak ada cucu laki-laki dari anak laki-laki d) Saudara perempuan sekandung jika sendirian; tidak ada saudara laki-laki, tidak ada bapak, tidak ada anak atau tidak ada cucu dari anak laki-laki. e) Saudara perempuan sebapak sendirian; tidak ada saudara laki- laki, tidak ada bapak atau cucu laki-laki dari anak laki-laki. 2) Mendapat ¼ a) Suami, jika istri yang meninggal tidak memiliki anak laki-laki atau cucu laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki. b) Istri, jika suami yang meninggal tidak memiliki anak laki-laki atau cucu laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki. 3) Mendapat 1/8 Yang berhak mendapatkan bagian 1/8 adalah istri, jika suami memiliki anak atau cucu laki-laki atau perempuan dari anak laki- laki. Jika suami memiliki istri lebih dari satu, maka 1/8 itu dibagi rata di antara semua istri. 4) Mendapat 2/3 a) Dua anak perempuan atau lebih, jika tidak ada anak laki-laki. b) Dua cucu perempuan atau lebih dari anak laki-laki, jika tidak ada anak laki-laki atau perempuan sekandung. c) Dua saudara perempuan sekandung atau lebih, jika tidak ada saudara perempuan sebapak atau tidak ada anak laki-laki atau perempuan sekandung atau sebapak. d) Dua saudara perempuan sebapak atau lebih, jika tidak ada saudara perempuan sekandung, atau tidak ada anak laki-laki atau perempuan sekandung atau sebapak. 5) Mendapat 1/3 a) Ibu, jika yang meninggal dunia tidak memiliki anak laki-laki, cucu perempuan atau laki-laki dari anak laki-laki, tidak memiliki dua saudara atau lebih baik laki-laki atau perempuan. b) Dua saudara seibu atau lebih, baik laki-laki atau perempuan, jika yang meninggal tidak memiliki bapak, kakek, anak laki-laki, cucu laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK162 c) Kakek, jika bersama dua orang saudara kandung laki-laki, atau empat saudara kandung perempuan, atau seorang saudara kandung laki-laki dan dua orang saudara kandung perempuan. 6) Mendapat 1/6 a) Ibu, jika yang meninggal dunia memiliki anak laki-laki atau cucu laki-laki, saudara laki-laki atau perempuan lebih dari dua yang sekandung atau sebapak atau seibu. b) Nenek, jika yang meninggal tidak memiliki ibu dan hanya ia yang mewarisinya. Jika neneknya lebih dari satu, maka bagiannya dibagi rata. c) Bapak secara mutlak mendapat 1/6, baik orang yang meninggal memiliki anak atau tidak. d) Kakek, jika tidak ada bapak. e) Saudara seibu, baik laki-laki atau perempuan, jika yang meninggal dunia tidak memiliki bapak, kakek, anak laki-laki, cucu perempuan atau laki-laki dari anak laki-laki. f ) Cucu perempuan dari anak laki-laki, jika bersama dengan anak perempuan tunggal; tidak ada saudara laki-laki, tidak ada anak laki-laki paman dari bapak. g) Saudara perempuan sebapak, jika ada satu saudara perempuan sekandung, tidak memiliki saudara laki-laki sebapak, tidak ada ibu, tidak ada kakek, tidak ada anak laki-laki. b. Ahli Waris ‘Aºabah Ahli waris aºabah adalah perolehan bagian dari harta warisan yang tidak ditetapkan bagiannya dalam furμd yang enam (1/2, 1/4, 1/3, 2/3, 1/6, 1/8), tetapi mengambil sisa warisan setelah aºh±bul furμd mengambil bagiannya. Ahli waris ashabah bisa mendapatkan seluruh harta warisan jika ia sendirian, atau mendapatkan sisa warisan jika ada ahli waris lainnya, atau tidak mendapatkan apa-apa jika harta warisan tidak tersisa, berdasarkan sabda Rasulullah saw.: Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berikanlah bagian fara’idh (warisan yang telah ditetapkan) kepada yang berhak, maka bagian yang tersisa bagi pewaris lelaki yang paling dekat (nasabnya).” (H.R. Bukhari) (Sumber: Shahih Bukhari, No. Hadist: 6235, Kitab: Fara’idl, Bab: Warisan anak dari ayah atau ibunya)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti163 Bila salah seorang di antara ahli waris didapati seorang diri, maka berhak mendapatkan semua harta warisan, namun bila bersama aºh±bul furμd, ia menerima sisa bagian dari mereka. Dan bila harta warisan habis terbagi oleh aºh±bul furμd, maka ia tidak mendapatkan apa-apa dari harta warisan tersebut. Berikut ini adalah beberapa contoh kasus. ● Ahli waris ‘a£abah mengambil seluruh harta warisan, jika ia sendiri atau tidak ada ahli waris lain. Seseorang wafat meninggalkan seorang anak laki-laki Seorang anak laki-laki memperoleh seluruh harta a£abah ● Ahli waris ‘a£abah mengambil sisa warisan setelah ahli waris furμd Seorang wafat meninggalkan istri, anak perempuan, ibu dan paman Istri memperoleh 1/8 berdasarkan ketentuan furμd Anak Perempuan memperoleh 1/2 berdasarkan ketentuan furμd Ibu memperoleh 1/6 berdasarkan ketentuan furμd Paman memperoleh sisanya secara ‘a£abah Jika harta warisan tidak tersisa, ahli waris ‘a£abah tidak mendapatkan apa-apa Seorang wafat meninggalkan dua saudara kandung perempuan, dua saudara perempuan seibu dan anak saudara (kemenakan) Dua saudara kandung perempuan memperoleh 2/3 berdasarkan ketentuan furμd Dua saudara perempuan seibu memperoleh 2/3 berdasarkan ketentuan furμd anak saudara (kemenakan) Tidak mendapatkan apa-apa

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK164 Ahli waris ‘a£abah terbagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut. 1. A£abah binnas±b (hubungan nasab), terbagi menjadi 3 bagian yaitu: a) A£abah bi an-nafsi, yaitu semua ahli waris laki-laki (kecuali suami, saudara laki-laki seibu, dan mu’tiq yang memerdekakan budak), mereka adalah sebagai berikut. 1) Anak laki-laki 2) Putra dari anak laki-laki seterusnya ke bawah 3) Ayah 4) Kakek ke atas 5) Saudara laki-laki sekandung 6) Saudara laki-laki seayah 7) Anak saudara laki-laki sekandung dan seterusnya ke bawah 8) Anak saudara laki-laki seayah 9) Paman sekandung 10) Paman seayah 11) Anak laki-laki paman sekandung dan seterusnya ke bawah 12) Anak laki-laki paman seayah dan seterusnya ke bawah Untuk lebih memahami derajat kekuatan hak waris ‘a£abah bi an- nafsi, maka kedua belas ahli waris di atas dapat dikelompokkan menjadi empat arah yaitu, sebagai berikut. 1) Arah anak, mencakup seluruh anak laki-laki keturunan anak laki- laki, mulai cucu, cicit dan seterusnya. 2) Arah bapak, mencakup ayah, kakek dan seterusnya dari pihak laki-laki, misalnya ayah dari bapak, ayah dari kakek, dan seterusnya. 3) Arah saudara laki-laki, mencakup saudara kandung laki-laki, saudara laki-laki seayah, termasuk keturunan mereka, namun hanya yang laki-laki. Adapun saudara laki-laki seibu tidak termasuk, karena termasuk aŝhabul furūd. 4) Arah paman, mencakup paman kandung dan paman seayah, termasuk keturunan mereka dan seterusnya. Apabila dalam pembagian harta warisan terdapat beberapa ahli waris aŝabah bi an-nafsi, maka pengunggulannya dilihat dari segi arah. Arah anak lebih didahulukan dari yang lain. Jika anak tidak ada, maka cucu laki-laki dari keturunan laki-laki dan seterusnya.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti165 Apabila dalam pembagian harta warisan terdapat beberapa ahli waris aŝabah bi an-nafsi, sedangkan mereka berada dalam satu arah, maka pengunggulannya dilihat dari derajat kedekatannya kepada pewaris, misalnya seseorang wafat meninggalkan anak serta cucu keturunan anak laki-laki. Maka hak waris secara ‘ashabah diberikan kepada anak, sementara cucu tidak mendapatkan bagian apapun dari warisan tersebut. Adapun dasar hukum didahulukannya anak dari pada ibu bapak adalah firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nisā’ /4:11, yaitu: “Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak.” b) A£abah bil ghair Ahli waris ‘a£abah bil ghair ada empat (4), semuanya dari kelompok wanita. Dinamakan ‘ashabah bil ghair adalah karena hak ‘a£abah keempat wanita itu bukanlah karena kedekatan kekerabatan mereka dengan pewaris, tetapi karena adanya ‘a£abah lain (‘a£abah bin nafsih). Adapun ahli waris a£abah bil ghair yaitu: 1) Anak perempuan bisa menjadi ‘a£abah bila bersama dengan saudara laki-lakinya. 2) Cucu perempuan keturunan anak laki-laki bisa menjadi ‘a£abah bila bersama dengan saudara laki-lakinya atau anak laki-laki pamannya (cucu laki-laki dari anak laki-laki), baik yang sederajat dengannya atau bahkan lebih di bawahnya. 3) Saudara kandung perempuan akan menjadi ‘a£abah bila bersama dengan saudara kandung laki-laki. 4) Saudara perempuan seayah akan menjadi ‘a£abah bila bersama dengan saudara laki-laki. Dalam kondisi seperti ini bagian laki-laki dua kali lipat bagian perempuan. Mereka mendapatkan bagian sisa harta yang telah dibagi, jika harta telah habis terbagi, maka gugurlah hak waris bagi mereka. c) A£abah ma’al gair Orang yang termasuk ‘a£abah ma’al gair ada dua, yaitu seperti berikut ini.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK166 1) Saudara perempuan sekandung satu orang atau lebih berada bersama dengan anak perempuan satu atau lebih atau bersama putri dari anak laki-laki satu atau lebih atau bersama dengan keduanya. 2) Saudara perempuan seayah satu orang atau lebih bersama dengan anak perempuan satu atau lebih atau bersama putri dari anak laki-laki satu atau lebih atau bersama dengan keduanya. Adapun landasan hukum adanya ‘a£abah ma’al gair adalah hadis Rasulullah saw. bahwa Abu Musa al-Asy’ari ditanya tentang hak waris anak perempuan, cucu perempuan keturunan anak laki- laki, dan saudara perempuan sekandung atau seayah. Abu Musa menjawab: “Bagian anak perempuan separo dan saudara perempuan separo.” (¦R. Al-Bukhari). Aktivitas Siswa Diskusikan dengan kelompok kalian tentang perbedaan a£abah bil gair dan‘a£abah ma’al gair, kemudian presentasikan di depan kelas! 2. A£abah bissabab (karena Sebab) Yang termasuk ‘asabah bissabab (karena sebab) adalah orang-orang yang membebaskan budak, baik laki-laki atau perempuan. Dari penjelasan tentang pembagian harta warisan di atas, jika semua ahli waris itu ada atau berkumpul, maka ada tiga kondisi yang harus diperhatikan, seperti berikut ini. a) Jika semua ahli waris laki-laki berkumpul, maka yang berhak mendapatkan warisan hanyalah 3 orang yaitu: ayah, anak-laki-laki dan suami, dengan pembagian ayah 1/6, suami 1/4 dan sisanya adalah anak laki-laki (‘‘a£abah). b) Jika semua ahli waris perempuan berkumpul, maka yang berhak mendapatkan warisan adalah 5 orang yaitu: istri 1/8, ibu 1/6, anak perempuan ½, dan sisanya saudara perempuan sekandung sebagai ‘a£abah. c) Jika terkumpul semua ahli waris laki-laki dan perempuan, maka yang berhak mendapatkan warisan adalah lima orang yaitu:

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti167 ibu, bapak, anak laki-laki, anak perempuan, suami/istri dengan pembagian sebagai berikut. 1) Jika pada ahli waris tersebut terdapat istri, maka bagian ayah 1/6, ibu 1/6, istri 1/8, dan sisanya anak laki-laki dan perempuan sebagai ‘a£abah dengan ketentuan anak laki-laki dua kali lipat anak perempuan. 2) Jika pada ahli waris tersebut terdapat suami, maka bagian ayah 1/6, ibu 1/6, suami 1/4 dan sisanya anak laki-laki dan perempuan sebagai ‘a£abah dengan ketentuan anak laki-laki dua kali lipat anak perempuan. Aktivitas Siswa Cari teks ayat-ayat dan hadis tersebut di atas tentang mawaris, tulis teks aslinya dan jelaskan kandungannya. Kemudian presentasikan di depan kelas! E. Mempraktikkan Pelaksanaan Pembagian Waris dalam Islam Di bawah ini diberikan contoh-contoh kasus (masalah) dan pembagian warisan berdasarkan syariat Islam. 1. Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp.180.000.000,00. Ahli warisnya terdiri atas istri, ibu dan 2 anak laki-laki. Hasilnya adalah: Pembagian bagian Isteri 1/8, Ibu 1/6 dan 2 anak laki-laki ‘a£abah. Asal masalahnya dari 1/8 dan 1/6 (KPK = Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 8 dan 6) adalah 24. Maka pembagiannya adalah: Istri : 1/8 x 24 x Rp. 180.000.000,00 = Rp. 22.500.000,00 Ibu : 1/6 x 24 x Rp. 180.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00 Dua anak laki-laki : 24 – (3+4 ) x Rp. 180.000.000,00 = Rp.127.500.000,00 Masing-masing anak laki-laki memperoleh mawaris sebesar = Rp. 127.500.000,00 : 2 = Rp.63.750.000,00 2. Penghitungan dengan menggunakan ‘aul. Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp. 42.000.000. Ahli warisnya terdiri atas suami dan 2 saudara perempuan sekandung. Pembagian hasilnya adalah sebagai berikut.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK168 Bagian suami 1/2 dan bagian dua saudara perempuan sekandung 2/3. Asal masalahnya dari 1/2 dan 2/3 (KPK= Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 2 dan 3) adalah 6, sementara pembilangnya adalah 7, maka terjadi 7/6. Untuk penghitungan dalam kasus ini harus menggunakan ‘aul, yaitu dengan menyamakan penyebut dengan pembilangnya. (aulnya:1), sehingga masing-masing bagian menjadi. Suami mendapatkan : 3/7 × Rp. 42.000.000=Rp.18.000.000,00 Dua saudara perempuan sekandung : 4/7 × Rp. 42.000.000=Rp.24.000.000,00 3. Penghitungan dengan menggunakan rad. Seorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar 120.000.000. Ahli warisnya terdiri dari ibu dan seorang anak perempuan. Pembagian hasilnya adalah sebagai berikut. Bagian ibu 1/6 dan bagian satu anak perempuan adalah 1/2. Asal masalahnya dari 1/6 dan 1/2 (KPK dari bilangan penyebut 6 dan 2) adalah 6. Maka bagian masing-masing adalah 1/6 dan 3/6. Dalam hal ini masih tersisa harta waris sebanyak 2/6. Untuk penghitungan dalam kasus ini harus menggunakan rad, yaitu membagikan kembali harta waris yang tersisa kepada ahli warisnya. Jika dilihat bagian ibu 1/6 dan satu anak perempuan 3/6, maka perbandingannya adalah 1:3, maka 1/6 + 3/6 = 4/6, dijadikan 4/4 dengan perbandingan 1:3, maka hasilnya adalah. Ibu mendapatkan : 1/4 × Rp.120.000.000,00 = Rp.30.000.000,00 Satu anak perempuan mendapatkan : 3/4 × Rp.120.000.000,00 = Rp.90.000.000,00 Aktivitas Siswa 1. Carilah kasus yang terjadi di sekitar tempat tinggalmu, keluarga yang melaksanakan pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris Islam! 2. Lakukan wawancara dengan salah satu anggota keluarga tersebut terkait dengan kesulitan-kesulitan yang dialami! 3. Laporkan hasil wawancaramu!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti169 F. Manfaat Hukum Waris Islam Hukum waris Islam ini memberi jalan keluar yang adil untuk semua ahli waris. Berikut ini, beberapa manfaat yang dapat dirasakan, yaitu sebagai berikut. 1. Terciptanya ketenteraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis. Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati. Orang yang paling durhaka adalah orang yang tidak mematuhi/menaati hukum syariah. Syariah itu sendiri diturunkan untuk kebaikan umat Islam dan memberi jalan keluar yang paling sesuai dengan karakter dan watak dari masing-masing manusia. Syariah menjadi hukum tertinggi yang harus ditaati, dan diterima dengan ikhlas. 2. Manciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah. Meski dalam praktiknya, selalu saja muncul penentangan yang bersumber dari akal pikiran. 3. Peduli Kepada Orang Lain sebagai Cerminan Pelaksanaan Ketentuan Waris dalam Islam. Melaksanakan sepuluh asas dalam hukum waris Islam,yaitu;.Asas integrity/ ketulusan (Q.S Ali ‘Imran/3: 85)Asas ta’abbudi /penghambaan diri (Q.S. An Nissa’/4: 13-14),Asas Huququl Maliyah/Hak-Hak kebendaan (KHI pasal 175),Asas Huququn thabi’iyah /Hal-Hak Dasar, Asas ijbari /keharusan, kewajiban,Asas bilateral, (Q.S. An-Nisaa’/4:7dan Q.S. An-Nisaa’/4:11-12) (Q.S. An-Nisaa’/4:176), Asas individual, (Q.S. An-Nisaa’/4:8 dan Q.S. An-Nisaa’/4:33), Asas keadilan yang berimbang (Q.S. Al-Baqarah /2:233 dan Q.S. Ath- Thalaaq/65:7), Asas kematian, dan Asas membagi habis harta warisan. (KHI Pasal; 192 & 193),akan menumbuhkan kepedulian kepada orang lain sebagai cerminan pelaksanaan ketentuan waris dalam Islam. Aktivitas Siswa 1. Temukan hikmah dan manfaat lain dari pelaksanaan hukum waris Islam, dengan menganalisis materi di atas! 2. Diskusikan dengan temanmu! Menerapkan Perilaku Mulia Sikap dan perilaku mulia yang harus kita kembangkan sebagai implementasi dari penerapan hukum mawaris antara lain seperti berikut ini.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK170 1. Meyakini bahwa hukum waris merupakan ketetapan Allah Swt. yang paling lengkap dijelaskan oleh al-Qur±n dan hadis Nabi. 2. Hukum untuk mempelajari ilmu waris adalah fardzu kifayah, karena itu setiap muslim harus ada yang mempelajarinya. 3. Meninggalkan keturunan dalam keadaan berkecukupan lebih baik dari pada meninggalkannya dalam keadaan miskin, karena Islam memerintahkan,”Berikanlah sesuatu hak kepada orang yang memiliki hak itu”(¦R.al-Khamsah,kecuali an-Nas±i). 4. Seseorang sebelum meninggal sebaiknya berwasiat, yaitu pesan seseorang ketika masih hidup agar hartanya disampaikan kepada orang tertentu atau tujuan lain, yang harus dilaksanakan setelah orang yang berwasiat itu meninggal (Q.S.an-Nis±’/4:11). 5. Ayat-ayat al-Qur±n dalam menjelaskan pembagian harta kepada ahli waris menempatkan urutan kewarisan secara sistimatis didasarkan atas jauh dekatnya seseorang kepada si mayit yang meninggalkan harta warisan. Oleh karena itu, dalam menentukan ahli waris harus sesuai ketetapan hukum waris yaitu dimulai dari anak-anak yang dikategorikan sebagai keturunan langsung, kemudian kedua orangtua mayit (leluhur) dan terakhir kepada saudara-saudara yang dikelompokkan sisi dan ditambah dengan suami/isteri dari yang meninggal. 6. Berhukum dengan hukum waris Islam merupakan suatu kewajiban, karena setiap pribadi, apakah dia laki-laki atau perempuan dari ahli waris, berhak memiliki harta benda hasil peninggalan sesuai ketentuan syariat Islam secara adil. Tugas Kelompok Kegiatan Kelompok 1. Buatlah kelompok, setiap kelompok terdiri atas 6-7 orang! 2. Diskusikan tentang masalah pembagian harta warisan antara ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan ditinjau dari ajaran Islam dan KHI, kemudian buat laporan secara kelompok dan presentasikan hasil diskusi kalian!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti171 Rangkuman 1. Ajaran Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, yang di dalamnya termasuk juga masalah kewarisan. Keberadaan warisan menjadi bukti bahwa orangtua harus bertanggung jawab terhadap keluarga, anak, dan keturunannya. 2. Dasar hukum waris yang paling utama adalah Q.S.an-Nis±’/4:7-12 dan 176, Q.S.an-Nahl/16:75 dan Q.S.al-Ahzab/33:4 serta beberapa hadis Nabi saw. 3. Posisi hukum kewarian Islam di Indonesia merujuk kepada ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Inpres No.1 tahun 1991. 4. Ketentuan-ketentuan tentang warisan adalah yang paling lengkap diuraikan secara rinci dalam al-Qur±n terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan (furudul muqaddarah). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ilmu mawaris dan hukum mempelajarinya perlu mendapat perhatian yang serius dari kaum muslimin. 5. Orang yang memperoleh harta warisan dari orang yang meninggal dunia karena empat sebab, yaitu; sebab nasab hakiki, sebab nasab hukmi, sebab pernikahan dan sebab hubungan agama. 6. Hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum dilakukan pembagian waris, yaitu pengurusan jenazah, wasiat, dan hutang. Mutiara Hadis Ka’ab bin Malik ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Dua serigala lapar yang dilepas di tengah-tengah sekumpulan domba tidak lebih merusak dari pada kerusakan pada agama seseorang karena ketamakannya terhadap harta dan kedudukan” . (¦.R. Ahmad dan at-Tirm³z³)

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK172 Evaluasi I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat! 1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . . a. ketentuan dari Allah Swt. b. belas kasihan kepada mereka c. mereka berhak menerimanya d. membela kehormatan mereka e. menghargai jasa besar mereka 2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . . a. riba b. riya c. hutang d. kotoran e. ashabah 3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . . a. hak-hak waris para pewaris b. ketentuan pembagian harta warisan c. peralihan benda waris pada ahli waris d. bagian-bagian tertentu dari waris e. ketentuan sebelum harta diwaris 4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . . a. terhalang b. bertambah c. harta yang rusak d. kelebihan harta e. sisa harta

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti173 5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . . a. saudara laki-laki dan perempuan b. anak laki-laki dan perempuan c. cucu laki-laki dan perempuan d. paman dan bibi e. ayah dan ibu 6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . . a. anak perempuan lebih dari satu b. suami apabila tidak ada anak c. cucu laki laki lebih dari satu d. saudara perempuan tunggal e. anak perempuan tunggal 7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . . a. istri b. suami c. anak perempuan d. saudara laki-laki seibu e. saudara laki-laki sekandung 8. Perhatikanlan Q.S.an-Nis±’/4:7 di bawah ini! . . . Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di atas adalah . . . . a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan b. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnya c. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya d. dan bagi seorang wanita ada hak bagian (pula) e. bagi orang laki-laki ada hak bagian

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK174 9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . . a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak e. suami, bapak, dan anak laki-laki 10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . . a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksana b. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban c. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli waris d. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknya e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar! a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap .... b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk .... c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain adalah .... d. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu .... e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak , 1 anak perempuan dan 2 anak laki- laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2, maka bagian masing- masing adalah .... III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat! 1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan? 2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nis±’/4:117? 3. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya? Jelaskan! 4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris? 5. Indonesia memakai beberapa hukum waris. Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti175 IV. Berilah tanda checklist () pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian! SS= Sangat Setuju; S= Setuju; KS=Kurang Setuju; TS= Tidak Setuju TSKSSSSPernyataanNo. ................................ Konsep warisan dalam Islam mampu menghilangkan sikap kikir dan tamak pada seorang muslim. 1. ................................ Ilmu far±’id sangat merepotkan dalam pembagian warisan, ketika ada orang meninggal. 2. ................................ Tidak masalah, bila seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi waris, dengan syarat semua ahli waris ri«±. 3. ................................ Istri berhak menentukan sendiri bagian warisnya, kalau suaminya meninggal. 4. ................................ Lebih baik orang tua membagikan harta warisnya ketika masih hidup, untuk menghindarkan perselisihan yang mungkin terjadi. 5. ................................ Apabila harta waris berupa tanah dan bangunan, untuk memudahkan pembagiannya, hendaknya diuangkan terlebih dulu. 6. ................................ Bagian laki-laki dua kali lipat bagian perempuan, merupakan bentuk keadilan dalam pembagian waris. 7. ................................ Bila seseorang meninggal, dan tidak memiliki ahli waris, maka harta warisnya sebaiknya diberikan pada negara. 8. ................................ Mengambil harta waris anak yatim diperbolehkan, dengan syarat apabila anak yatim tersebut sudah baligh, maka akan diganti. 9. ................................ Anak adopsi boleh mendapatkan wasiat dari orang yang meninggal, sebagai ganti dari harta waris. 10.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK176 Peta Konsep S u m b e r : w w w . y u k -k e n a l - n u . n e t Bab 9 Rahmat Islam bagi Nusantara Dakwah Islam di Indonesia Strategi Dakwah Islam di Indonesia Perkembangan Islam di Indonesia Mendeskripsikan Strategi dan Perkembangan Dakwah Islam Rahmat Islam bagi Nusantara melalui sehingga

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti177 Amati gambar-gambar berikut! Kemudian, lakukan tanya jawab dengan gurumu terkait dengan tema perkembangan dakwah Islam dalam berbagai segi (pendidikan, ekonomi, dan lain-lain) di Indonesia! Sumber: www.blog.umy.ac.id Gambar 9.1 K.H. Ahmad Dahlan Sumber: www. alfukat.com Gambar 9.3 Kampus UIN Syarif Hidayatullah Sumber: www.photos.wikimapia.org Gambar 9.4 Pondok Pesantren Sumber: www.kumpulanbiografiulama.files.wordpress.com Gambar 9.2 K.H. Hasim Asy’ari

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK178 Membuka Relung Kalbu Keberadaan Islam di Indonesia tidak terlepas dari sejarah masa lalu. Makna sejarah ialah dialog pemikiran antara seseorang dengan fakta hasil rekaman masa lampau. Semestinya fakta itu harus disusun sejujur mungkin, sehingga tidak terjadi kebenaran semu atau pemutarbalikan makna suatu peristiwa. Pemutarbalikan kebenaran pun terjadi dalam penulisan sejarah Islam di Indonesia. Misalnya sering kita temukan buku sejarah menulis tentang mula-mula masuknya Islam di Indonesia pada abad ke-13, padahal sudah diambil keputusan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah (abad ke 7 Masehi) langsung dari Arab. Keputusan ini diambil melalui berkali- kali seminar dimulai tahun 1963 di Medan dilanjutkan pada tahun 1978 di Banda Aceh dan seminar terakhir pada tahun 1980. Mengapa terjadi perbedaan pendapat da lam rentang waktu yang begitu panjang? Di satu pihak berpendapat abad ke7, sementara dipihak lain berpendapat abad ke-13. Pendapat yang terakhir disponsori oleh ahli sejarah asing, di antaranya yaitu Snouck Hurgronje. Kita menyadari bahwa ahli sejarah asing, ketika berbicara tentang Islam menghasilkan pendapat yang tidak jujur dan subjektif. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, berikut ini. 1. Berusaha menyelewengkan atau mendangkalkan sisi sejarah Islam. 2. Metodologi penulisan sejarah yang sangat subjektif. 3. Pemahaman mereka tentang Islam hanya sepotong-potong dan tidak utuh. Dalam rangka menghindari ketidakjujuran tentang fakta sejarah, maka diperlukan ahli sejarah bangsa sendiri untuk mempelopori penulisan sejarah Indonesia, termasuk umat Islam melalui metodologi dan penelitian yang objektif. Islam di Indonesia Pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, banyak kalangan menganggap kedua rezim ini tidak apresiatif terhadap Islam. Bahkan kedua rezim ini dianggap telah melakukan proses peminggiran aspirasi umat Islam di Indonesia. Namun, kebijakan otoriter pemerintah bisa juga dilihat sebagai hikmah. Pengalaman politik yang terpinggirkan bukan saja memberikan kearifan baru, tetapi juga mendorong cendekiawan Islam untuk merumuskan berbagai alternatif perjuangan. ( Sumber: Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: 2002)

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti179 Mengkritisi Sekitar Kita Perhatikan permasalahan berikut kemudian berikan tanggapan kalian dengan mempertimbangkan berbagai aspek! 1. Seorang muslim, jika ditanya pedoman hidupnya apa? Umumnya dia menjawab al-Qur±n. Tetapi ketika ditanya berapa kali dia meluangkan waktu dalam seminggu untuk mendalami al-Qur±n, dengan membaca tafsirnya atau paling tidak terjemahnya, dia menjawab tidak ada waktu tertentu untuk itu, kecuali jika ada PR (pekerjaan rumah). Sedangkan untuk membaca al- Qur±n, yang rutin adalah malam Jum’at, yaitu surat Yasin, tentu juga hanya ayatnya saja untuk mendapatkan pahala. Bagaimana menurut kalian orang yang seperti ini? Kapan dapat mewujudkan al-Qur±n menjadi pedoman hidup? 2. Para mubalih yang sudah popular dan bertarif mahal semakin susah diundang untuk berdakwah di lingkungan kumuh, dengan alasan jadwalnya padat, padahal maksudnya adalah tidak cocok dengan “tarif” yang ditawarkan, karena kemampuan masyarakatnya memang terbatas. Akhirnya masyarakat yang membutuhkan kehadirannya itu pun kecewa. Bagaimana menurut pendapat kalian da’i yang model seperti ini? 3. Dalam menyampaikan materi dakwah, ada kelompok dakwah tertentu yang suka menyalahkan kelompok lain yang berbeda, bahkan terkadang mengklaim “kafir” hanya karena perbedaan dalam soal memahami fiqih. Bagamana pendapat kalian terhadap kelompok dakwah semacam ini? Memperkaya Khazanah A. Tadarus al-Qurān 5-10 Menit sesuai Tema Kewajiban untuk tadarus al-Qurān dengan sebenar-benarnya (Q.S. al- Baqarah/2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya, yaitu faham makna al-Qurān dan mengetahui rahasia keagungannya. Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qurān sudah membekas dalam jiwa (Q.S. Taha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketentraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3)

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK180 Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca akan ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian. B. Menganalisis dan Mengevaluasi Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia Para pakar sejarah berbeda pendapat mengenai sejarah masuknya Islam ke Nusantara. Setidaknya terdapat tiga teori besar yang dikembangkan oleh Ahmad Mansur Suryanegara, yang terkait dengan asal kedatangan, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Pertama, teori Gujarat. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke- 13 M. Kedua, teori Mekah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke Nusantara sekitar abad ke-13 M. Baik teori Gujarat maupun teori Persia, keduanya sama-sama menetapkan bahwa Islam masuk di Nusantara pada abad ke 13 M. Namun teori Mekah menetapkan kedatangan Islam ke Nusantara jauh sebelum itu, yaitu pada abad ke 7 M, saat Rasulullah saw. masih hidup. Secara ilmiah, teori Mekah yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara lebih awal, lebih penting untuk dibuktikan. Jika bukti-bukti teori Mekah telah diangggap memadai dan ilmiah, maka teori lain yang menyatakan kedatangan Islam sekitar abad 13 M., tidak perlu lagi dibuktikan. Berikut beberapa uraian terkait dengan beberapa bukti yang mendukung teori Mekah. 1. Menurut sejumlah pakar sejarah dan arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad saw. menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu. Sumber: img1.eramuslim.com Gambar 9.5 Pedagang kapur barus tempo dulu.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti181 2. Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara, dan menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi (yang berarti Nabi Muhammad saw. belum lahir), beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini. 3. Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara-terutama Sumatera dan Jawa- dengan Cina juga diakui oleh sejarawan G.R. Tibbetts. Ia menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu. “Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal- kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, “ tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab- Nusantara-China. 4. Ditemukannya perkampungan Arab muslim di Barus pada abad ke-1 H./7 M. Berdasarkan sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa sekitar tahun 625 M (sembilan tahun setelah Rasulullah saw. berdakwah terang-terangan), di pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Buddha Sriwijaya. Di perkampungan-perkampungan ini, orang- orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal. Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf al- Qur±n, karena mushaf baru selesai dibukukan pada zaman Khalifah Usman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para hufaz atau penghapal al-Qur±n. Dari berbagai literatur diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama “Barus” atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Sumber: www.pustakasekolah.com Gambar 9.6 Peta Jalur perdagangan abad 7-9M.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK182 Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia, mengingat dari seluruh kota di Nusantara hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya. Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus. Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi! 5. Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7M. 6. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 M. 7. HAMKA menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika. 8. Sejarawan T. W. Arnold dalam karyanya The Preaching of Islam (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh- mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M. 9. Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Prancis yang bekerja sama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi- etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya. 10. Pada tahun 674 M semasa pemerintahan Khilafah Utsman bin Affan, mengirimkan utusannya (Muawiyah bin Abu Sufyan) ke tanah Jawa yaitu ke Jepara (pada saat itu namanya Kalingga). Hasil kunjungan duta Islam ini adalah Raja Jay Sima, putra Ratu Sima dari Kalingga, masuk Islam. 11. Dalam Seminar Nasional tentang masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963, para ahli sejarah menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-1 H. (abad ke-7 M) dan langsung dari tanah Arab. Daerah yang disinggahi adalah pesisir Sumatra. Islam disebarkan oleh para saudagar muslim dengan cara damai.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti183 12. Ditemukannya makam Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik, abad ke- 11 M. yang berarti jauh sebelum itu sudah terjadi penyebaran agama Islam, terutama di daerah pesisir Sumatera, karena yang menyebarkan Islam di Jawa adalah para mubalih dari Arab dan dari Pasai. Aktivitas Siswa 1. Carilah data-data tentang sejarah awal masuknya agama Islam ke Nusantara dari berbagai sumber, baik buku-buku fisik maupun internet! 2. Diskusikan bersama teman-teman di kelompokmu untuk memilih pendapat dengan bukti dan argumen terkuat! 3. Panelkan di depan kelas! C. Strategi Dakwah Islam di Nusantara Dari pembahasan tentang masuknya Islam ke Nusantara, dapat dipahami bahwa masuknya agama Islam ke Indonesia terjadi secara periodik, tidak sekaligus. Pada bagian ini akan diuraikan mengenai strategi penyebaran Islam dan media yang dipergunakan oleh para pedagang dan mubaligh dalam penyebaran Islam di Indonesia. Salah satu arti “strategi” yang dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus”. Dalam konteks dakwah Islam, strategi dakwah yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para mubaligh, yang membawa misi Islam di dalamnya. Dari kajian di atas dan berbagai literatur, setidaknya terdapat beberapa kegiatan yang dipergunakan sebagai kendaraan (sarana) dalam penyebaran Islam di Indonesia, di antaranya adalah: perdagangan, perkawinan, pendidikan, kesenian, dan tasawuf. Berikut uraian singkat mengenai hal tersebut. Sumber: www.SSSperijinan.gresik.go.id Gambar 9.7 Makam Fatimah binti Maimun di Gresik, abad 11.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK184 1. Perdagangan Pada tahap awal, saluran yang dipergunakan dalam proses Islamisasi di Indonesia adalah perdagangan. Hal itu dapat diketahui melalui adanya kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke-7 M hingga abad ke-16 M. Aktivitas perdagangan ini banyak melibatkan bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Arab, Persia, India, Cina dan sebagainya. Mereka turut ambil bagian dalam perdagangan di negeri-negeri bagian Barat, Tenggara, dan Timur Benua Asia. Saluran Islamisasi melalui jalur perdagangan ini sangat menguntungkan, karena para raja dan bangsawan turut serta dalam aktivitas perdagangan tersebut. Bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham perdagangan itu. Fakta sejarah ini dapat diketahui berdasarkan data dan informasi penting yang dicatat Tome’ Pires bahwa para pedagang muslim banyak yang bermukim di pesisir pulau Jawa yang ketika itu penduduknya masih kafir. Mereka berhasil mendirikan masjid-masjid dan mendatangkan mullah- mullah dari luar, sehingga jumlah mereka semakin bertambah banyak. Dalam perkembangan selanjutnya, anak keturunan mereka menjadi penduduk muslim yang kaya raya. Pada beberapa tempat, para penguasa Jawa, yang menjabat sebagai bupati- bupati Majapahit yang ditempatkan di pesisir pulau Jawa banyak yang masuk Islam. Keislaman mereka bukan hanya disebabkan oleh faktor politik dalam negeri yang tengah goyah, tetapi terutama karena faktor hubungan ekonomi dengan para pedagang ini sangat menguntungkan secara material bagi mereka, yang pada akhirnya memperkuat posisi dan kedudukan sosial mereka di masyarakat Jawa. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mereka mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di tempat tinggal mereka. Hubungan perdagangan ini dimanfaatkan oleh para pedagang muslim sebagai sarana atau media dakwah. Sebab, dalam Islam setiap muslim memiliki kewajiban untuk menyebarkan ajaran Islam kepada siapa saja dengan tanpa paksaan. Oleh karena itu, ketika penduduk Nusantara banyak yang berinteraksi dengan para pedagang muslim, dan keterlibatan mereka semakin jauh dalam aktivitas perdagangan, banyak di antara mereka yang memeluk Islam. Karena pada saat itu, jalur-jalur strategis perdagangan internasional hampir sebagian besar dikuasai oleh para pedagang muslim. Apabila para penguasa lokal di Indonesia ingin terlibat jauh dengan perdagangan internasional, maka mereka harus berperan aktif dalam perdagangan internasional dan harus sering berinteraksi dengan para pedagang muslim.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti185 2. Perkawinan Dari aspek ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik daripada kebanyakan penduduk pribumi. Hal ini menyebabkan banyak penduduk pribumi, terutama para wanita, yang tertarik untuk menjadi isteri-isteri para saudagar muslim. Hanya saja ada ketentuan hukum Islam, bahwa para wanita yang akan dinikahi harus diislamkan terlebih dahulu. Para wanita dan keluarga mereka tidak merasa keberatan, karena proses pengislaman hanya dengan mengucapkan dua kalimah syahadat, tanpa upacara atau ritual rumit lainnya. Setelah itu, mereka menjadi komunitas muslim di lingkungannya sendiri. KeIslaman mereka menempatkan diri dan keluarganya berada dalam status sosial dan ekonomi cukup tinggi. Sebab, mereka menjadi muslim Indonesia yang kaya dan berstatus sosial terhormat. Kemudian setelah mereka memiliki keturunan, lingkungan mereka semakin luas. Akhirnya timbul kampung- kampung dan pusat-pusat kekuasaan Islam. Dalam perkembangan berikutnya, ada pula para wanita muslim yang dikawini oleh keturunan bangsawan lokal. Hanya saja, anak-anak para bangsawan tersebut harus diislamkan terlebih dahulu. Dengan demikian, mereka menjadi keluarga muslim dengan status sosial ekonomi dan posisi politik penting di masyarakat. Jalur perkawinan ini lebih menguntungkan lagi apabila terjadi antara saudagar muslim dengan anak bangsawan atau anak raja atau anak adipati. Karena raja, adipati, atau bangsawan itu memiliki posisi penting di dalam masyarakatnya, sehingga mempercepat proses Islamisasi. Beberapa contoh yang dapat dikemukakan di sini adalah, perkawinan antara Raden Rahmat atau Sunan Ngampel dengan Nyai Manila, antara Sunan Gunung Jati dengan Puteri Kawunganten, Brawijaya dengan Puteri Campa, orang tua Raden Patah, raja kerajaan Islam Demak dan lain-lain. 3. Pendidikan Proses Islamisasi di Indonesia juga dilakukan melalui media pendidikan. Para ulama banyak yang mendirikan lembaga pendidikan Islam, berupa pesantren. Pada lembaga inilah, para ulama memberikan pengajaran ilmu keislaman melalui berbagai pendekatan sampai kemudian para santri mampu menyerap pengetahuan keagamaan dengan baik. Sumber: 2.bp.blogspot.com Gambar 9.8 Pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam tertua.

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK186 Setelah mereka dianggap mampu, mereka kembali ke kampung halaman untuk mengembangkan agama Islam dan membuka lembaga yang sama. Dengan demikian, semakin hari lembaga pendidikan pesantren mengalami perkembangan, baik dari segi jumlah maupun mutunya. Lembaga pendidikan Islam ini tidak membedakan status sosial dan kelas, siapa saja yang berkeinginan mempelajari atau memperdalam pengetahuan Islam, diperbolehkan memasuki lembaga pendidikan ini. Dengan demikian, pesantren-pesantren dan para ulamanya telah memainkan peran yang cukup penting di dalam proses pencerdasan kehidupan masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang kemudian tertarik memeluk Islam. Di antara lembaga pendidikan pesantren yang tumbuh pada masa awal Islam di Jawa, adalah pesantren yang didirikan oleh Raden Rahmat di Ampel Denta. Kemudian pesantren Giri yang didirikan oleh Sunan Giri, popularitasnya melampaui batas pulau Jawa hingga ke Maluku. Masyarakat yang mendiami pulau Maluku, terutama Hitu, banyak yang berdatangan ke pesantren Sunan Giri untuk belajar ilmu agama Islam. Bahkan Sunan Giri dan para ulama lainnya pernah diundang ke Maluku untuk memberikan pelajaran agama Islam. Banyak di antara mereka yang menjadi khatib, muadzin, hakim (qadli) dalam masyarakat Maluku dengan memperoleh imbalan cengkeh. Dengan cara-cara seperti itu, maka agama Islam terus tersebar ke seluruh penjuru Nusantara, hingga akhirnya banyak penduduk Indonesia yang menjadi muslim. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa model pendidikan pesantren yang tidak mengenal kelas menjadi media penting di dalam proses penyebaran Islam di Indonesia, bahkan kemudian diadopsi untuk pengembangan pendidikan keagamaan pada lembaga-lembaga pendidikan sejenis di Indonesia. 4. Tasawuf Jalur lain yang juga tidak kalah pentingnya dalam proses Islamisasi di Indonesia adalah tasawuf. Salah satu sifat khas dari ajaran ini adalah akomodasi terhadap budaya lokal, sehingga menyebabkan banyak masyarakat Indonesia yang tertarik menerima ajaran tersebut. Pada umumnya, para pengajar tasawuf atau para sufi adalah guru-guru pengembara, dengan sukarela mereka menghayati kemiskinan, juga seringkali Sumber: taseel.com Gambar 9.9 Para sufi, punya segmen dakwah sendiri.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti187 berhubungan dengan perdagangan, mereka mengajarkan teosofi yang telah bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam hal magis, dan memiliki kekuatan menyembuhkan. Di antara mereka ada juga yang menikahi anak-anak perempuan para bangsawan setempat. Dengan tasawuf, bentuk Islam yang diajarkan kepada para penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya memeluk agama Hindu, sehingga ajaran Islam dengan mudah diterima mereka. Di antara para sufi yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syeikh Lemah Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini terus dianut bahkan hingga kini. 5. Kesenian Saluran Islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah melalui pertunjukkan wayang. Seperti diketahui bahwa Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah materi dalam setiap pertunjukan yang dilakukannya. Sunan Kalijaga hanya meminta kepada para penonton untuk mengikutinya mengucapkan dua kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih diambil dari cerita Ramayana dan Mahabarata, tetapi muatannya berisi ajaran Islam dan nama-nama pahlawan muslim. Selain wayang, media yang dipergunakan dalam penyebaran Islam di Indonesia adalah seni bangunan, seni pahat atau seni ukir, seni tari, seni musik dan seni sastra. Di antara bukti yang dihasilkan dari pengembangan Islam awal adalah seni bangunan Masjid Agung Demak, Sendang Duwur, Agung Kasepuhan, Cirebon, Masjid Agung Banten, dan lain sebagainya. Seni bangunan Masjid yang ada, merupakan bentuk akulturasi dari kebudayaan lokal Indonesia yang sudah ada sebelum Islam, seperti bangunan candi. Salah satu dari sekian banyak contoh yang dapat kita saksikan hingga kini adalah Masjid Kudus dengan menaranya yang sangat terkenal itu. Hal ini menunjukkan sekali lagi bahwa proses penyebaran Islam di Indonesia yang dilakukan oleh Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id Gambar 9.10 Wayang kulit Sumber: www.soniccouture.com Gambar 9.11 Seni musik (gamelan)

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK188 para penyebar Islam melalui cara-cara damai dengan mengakomodasi kebudayaan setempat. Cara ini sangat efektif untuk menarik perhatian masyarakat pribumi dalam memahami gerakan Islamisasi yang dilakukan oleh para mubaligh, sehingga lambat laun mereka memeluk Islam. 6. Politik Di Maluku dan Sulawesi Selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya masuk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di wilayah ini. Jalur politik juga ditempuh ketika kerajaan Islam menaklukkan kerajaan non Islam, baik di Sumatera, Jawa, maupun Indonesia bagian Timur. Aktivitas Siswa a. Buatlah enam Tim Ahli dan kelompok asal sesuai jumlah siswa! b. Masing-masing Tim Ahli mendalami satu strategi dakwah Islam di Nusantara, dari buku dan dari sumber-sumber lain (internet)! c. Setelah selesai mendalami materi dalam Tim Ahli, kembalilah ke kelompok asal untuk menjelaskan bidang yang kalian dalami kepada teman satu kelompok! d. Lakukan secara bergantian dengan anggota kelompok lain hingga semua tema tuntas dijelaskan oleh pakar masing-masing! D. Perkembangan Dakwah Islam di Nusantara Pada sub-bab masuknya agama Islam ke Nusantara sudah kita ketahui adanya beberapa teori. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, teori Mekah cukup meyakinkan untuk dipilih, yaitu bahwa agama Islam sudah masuk ke wilayah Nusantara dari abad ke-1 H. ( ke-7 M). Namun saat itu perkembangannya masih belum pesat dan meluas. Pada abad-abad selanjutnya baru terjadi perkembangan lebih pesat, terutama setelah abad ke-7 H. (ke-13 M). Lebih jelasnya pada uraian berikut. Sumber: www.sbagusari.blogspot.com Gambar 9.13 Peta perkembangan dakwah abad 7-9 M. Sumber: duniamasjid.islamic-center.or.id Gambar 9.12 Seni bangunan (Masjid Kudus).

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti189 1. Perkembangan Islam di Sumatera Tempat mula-mula masuknya Islam di pulau Sumatera adalah Pantai Barat Sumatera. Dari sana berkembang ke daerah-daerah lainnya. Pada umumnya, buku-buku sejarah menyebutkan perkembangan agama Islam bermula dari Pasai, Aceh Utara. Orang yang menyebarkan Islam di daerah ini adalah Abdullah Arif. Ia seorang mubaligh dari Arab, dengan misi penyebarannya dengan berdakwah dan berdagang. Dengan kesopanan dan keramahan orang Arab yang berdakwah itu, maka penduduk Pasai sangat terkesan. Akhirnya mereka menyatakan diri masuk Islam. Bahkan raja dan pemimpin negeri, setelah melihat kesopanan orang Arab yang berdakwah itupun, masuk Islam pula. Masyarakat Pasai sangat giat belajar agama Islam. Malah ada dari kalangan anak raja sengaja diutus menuntut ilmu agama Islam ke Mekkah. Kerajaan Islam Pasai berdiri sekitar tahun 1297, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Serambi Mekkah”. Setelah agama Islam berkembang di Pasai, dengan cepat tersebar pula ke daerah-daerah lain yaitu ke Pariaman, Sumatera Barat. Islam datang ke Pariaman dari Pasai melalui laut Pantai Barat Pulau Sumatera. Ulama yang terkenal membawa Islam ke Pariaman itu adalah Syekh Burhanuddin. Penyiaran agama Islam dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap, sebab adat di Sumatera Barat sangat kuat. Dengan arif dan bijaksana para mubaligh dapat memberikan pengertian pada masyarakat, dan akhirnya masyarakat Sumatera Barat dapat menerima agama Islam dengan baik. Sebagai bukti bahwa Islam diterima oleh masyarakat Sumatera Barat dengan kerelaan dan kesadaran adalah dengan istilah yang mengatakan: Adat bersendi syura’, syara’ bersendi Kitabullah. Jadi, adat istiadat yang dipegang teguh oleh masyarakat Sumatera Barat itu adalah adat yang bersendikan Islam, artinya Islam menjadi dasar adat. Sekitar tahun 1440 agama Islam masuk ke Sumatera Selatan. Mubaligh yang paling berjasa membawa Islam ke Sumatera Selatan adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel). Arya Damar yang kemudian terkenal dengan nama Aryadillah (Abdillah) adalah bupati Majapahit di Palembang waktu itu. Kemudian, Sumber: www.syedara.com Gambar 9.14 Bukti perkembangan Islam masa lalu (Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, abad 19).

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK190 Raden Rahmat (Sunan Ampel) memberi saran kepada Abdillah agar bersedia menyebarkan agama Islam di Sumatera Selatan. Atas rahmat dan petunjuk Allah Swt., saran Raden Rahmat tersebut dilaksanakan oleh Aryadillah, sehingga agama Islam di Sumatera Selatan berkembang dengan baik. 2. Perkembangan Islam di Kalimantan, Maluku, dan Papua Di pulau Kalimantan, agama Islam mula-mula masuk di Kalimantan Selatan, dengan ibu kotanya Banjarmasin. Pembawa agama Islam ke Kalimantan Selatan ini adalah para pedagang bangsa Arab dan para mubaligh dari Pulau Jawa. Perkembangan agama Islam di Kalimantan Selatan itu sangat pesat dan mencapai puncaknya setelah Majapahit runtuh tahun 1478. Daerah lainnya di Kalimantan yang dimasuki agama Islam adalah Kalimantan Barat. Islam masuk ke Kalimantan Barat mula-mula di daerah Muara Sambas dan Sukadana. Dari dua daerah inilah baru tersebar ke seluruh Kalimantan Barat. Pembawa agama Islam ke daerah Kalimantan Barat adalah para pedagang dari Johor (Malaysia), serta ulama dan mubaligh dari Palembang (Sumatera Selatan). Sultan Islam yang pertama (tahun 1591) di Kalimantan Barat berkedudukan di Sukadana, yaitu Panembahan Giri Kusuma. Penyebaran Islam di Kalimantan Timur terutama di Kutai, dilakukan oleh Dato’ Ri Bandang dan Tuang Tunggang melalui jalur perdagangan. Kemudian sejak abad ke-15, antara tahun 1400 sampai 1500 Islam telah masuk dan berkembang di Maluku. Pedagang yang beragama Islam dan para ulama/mubaligh banyak yang datang ke Maluku sambil menyiarkan agama Islam. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di Maluku adalah Ternate, Tidore, Bacau, dan Jailolo. Raja-raja yang memerintah di daerah tersebut berasal dari satu keturunan, yang semuanya menyokong perkembangan Islam di Maluku. Perkembangan agama Islam di papua berjalan agak lambat. Islam masuk ke Irian terutama karena pengaruh raja-raja Maluku, para pedagang yang beragama Islam dan ulama atau mubaligh dari Maluku. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di papua adalah Misol, Salawati, Pulau Waigeo, dan Pulau Gebi. 3. Perkembangan Islam di Sulawesi Pada abad ke-16 Islam telah masuk ke Sulawesi, yang dibawa oleh Dato’ Ri Bandang dari Sumatera Barat. Daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam di Sulawesi adalah Goa, sebuah kerajaan di Sulawesi Selatan.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti191 Sebelum Islam datang ke daerah ini penduduknya menganut kepercayaan nenek moyang. Setelah Dato’ Ri Bandang berkunjung ke Sulawesi Selatan, Raja Goa yang bernama Karaeng Tonigallo masuk Islam. Kemudian atas usul Dato’ Ri Bandang, Raja Goa berganti nama dengan Sultan Alauddin. Jauh sebelum Raja Goa ini masuk Islam, para pedagang telah menyiarkan agama Islam di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Selatan dan banyak penduduk yang telah menganut agama Islam. Setelah Sultan Alauddin wafat, beliau diganti oleh putranya yang bernama Sultan Hasanuddin. Dari Goa Islam terus berkembang ke daerah-daerah lainnya seperti daerah Tallo dan Bone. 4. Perkembangan Islam di Nusa Tenggara Sebagaimana daerah-daerah lain, pada tahun 1540 agama Islam masuk pula ke Nusa Tenggara. Masuknya agama Islam Ke Nusa Tenggara dibawa oleh para mubaligh dari Bugis (Sulawesi Selatan) dan dari Jawa. Agama Islam berkembang di Nusa Tenggara mula-mula di daerah Lombok yang penduduknya disebut Suku Sasak. Dari daerah Lombok, secara pelan- pelan selanjutnya tersebar pula ke daerah-daerah Sumbawa dan Flores. 5. Perkembangan Islam di Pulau Jawa Agama Islam masuk ke Pulau Jawa kira-kira pada abad ke-11 M., yang dibawa oleh para pedagang Arab dan para mubaligh dari Pasai. Tempat yang mula-mula dimasuki Islam di pulau Jawa yaitu daerah-daerah pesisir utara Jawa Timur. Tokoh terkenal yang berdakwah di Jawa Timur adalah Maulana Malik Ibrahim. Beliau menetap di Gresik, kemudian mendirikan pusat penyiaran agama Islam dan pusat pengajaran. Dalam majlisnya itu beliau mengkader beberapa orang murid. selanjutnya mereka menyiarkan agama Islam ke daerah-daerah lain di pulau Jawa. Di Jawa Tengah, penyiaran Agama Islam berpusat di Demak. Penyiaran agama Islam di Pulau Jawa dilakukan oleh para wali yang berjumlah 9 yang dikenal dengan Wali Songo (Wali Sembilan). Kemudian murid-murid Wali Songo turut pula menyiarkan agama Islam ke daerah pedalaman pulau Jawa, sehingga agama Islam berkembang dengan pesatnya. Sumber: sudardjattanusukma.files.wordpress.com Gambar 9.15 Para dai di jawa (Walisongo)

Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK192 Aktivitas Siswa 1. Bagilah kelas ke dalam tujuh kelompok! 2. Masing-masing kelompok melakukan pendalaman materi perkembangan Islam di satu daerah dengan berdiskusi dan tanya jawab. 3. Setelah dirasa cukup, setiap kelompok mengirimkan juru bicaranya untuk mempresentasikan materi tentang perkembangan Islam di daerah tertentu. 4. Kelompok lain menyimak dan menanggapi. 5. Lanjutkan sampai semua kelompok mendapat jatah presentasi! E. Kerajaan Islam Jika kita berpegang kepada Teori Mekah yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara sejak abad ke-7 M, maka kerajaan Islam pertama bukan lagi Samudra Pasai, tetapi Kerajaan Jeumpa yang berdiri sejak abad ke-8 M., yang disusul oleh kerajaan Peurelak di abad ke-9, baru kemudian kerajaan Samudera Pasai. Hanya saja, kerajaan Jeumpa dan Peurelak barangkali tidak terlalu popular dan bukan kerajaan besar. Di samping itu, bukti-bukti yang ilmiah yang menguatkannya belum dipandang cukup. Berikut adalah uraian singkat beberapa keajaan Islam yang terkenal di Nusantara. 1. Samudera Pasai Samudera Pasai adalah keajaan Islam yang dipandang sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Akan tetapi jika dikaitkan dengan dua kerajaan sebelumnya (Jeumpa dan Peurelak), maka kerajaan Samudera Pasai adalah kelanjutan dari kerajaan Islam Peurelak (Perlak). Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik al- Saleh pada tahun 1285 (abad 13 M) sekaligus sebagai raja pertama. Setelah meninggal, ia digantikan putranya Sultan Muhammad atau yang dikenal dengan nama Malik Al Tahir I. Ia memerintah sampai tahun 1326 M, kemudian digantikan oleh Sultan Ahmad Malik Al Tahir II. Sumber: www.img812.imageshack.us Gambar 9.16 Salah satu bukti (Makam Sultan Malik Al-Saleh).