SIGAP APDDIBETRIYANA HAREFA, S.Kep.,Ns PERAWAT AHLI PERTAMALASTAR CPNS PROVINSI SUMATER UTARA TAHUN 2026 NDH 8 KELOMPOK 1 ANGKATAN 50 RANCANGAN AKTUALISASI Sinergi Gerakan Patuh Alat Pelindung Diri
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD KATA PENGANTAR I
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD DAFTAR ISI I
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD BAB I PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan Kesehatan yang mempunyai peran penting/strategis dalam memberikan pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu, efektif, efisien dan beriorientasi pada keselamatan pasien. Pelayanan Kesehatan yang bermutu merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi tanggung jawab setiap fasilitas pelayanan Kesehatan. Menurut peraturan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan mengatur bahwa fasilitas pelayanan Kesehatan, termasuk rumah sakit wajib menyelenggarakan pelayanan Kesehatan yang bermutu, aman dan mengutamakan keselamatan pasien. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 Tahun 2017 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit wajib menerapkan sistem keselamatan pasien sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan. Fasilitas pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) untuk melindungi pasien, tenaga Kesehatan, pengunjung dan masyarakat dari resiko infeksi yang terkait dengan pelayanan Kesehatan. Infeksi yang terjadi di fasilitas pelayanan Kesehatan atau Healthcare- Associated Infections (HAIs) masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan Kesehatan. Penularan infeksi dapat terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung antara petugas Kesehatan, pasien, keluarga pasien, serta lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu, setiap petugas keehatan wajib menerapkan prinsip kewaspadaan standar, salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai indikasi
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 2 Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi petugas Kesehatan, pasien dan pengunjung rumah sakit. Kepatuhan penggunaan APD tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga mencerminkan budaya keselamatan pasien di rumah sakit. Ketidakpatuhan dalam penggunaan APD berpotensi meningkatkan resiko penularan infeksi silang yang dapat membahayakan keselamatan petugas serta menurunkan mutu pelayanan Kesehatan. Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa pada periode Januari hingga Desember 2024, terdapat 462.241 kasus kecelakaan kerja, dengan 91,83% di antaranya terjadi di sektor formal (Kemnaker RI, 2024). Tingginya angka ini mencerminkan risiko yang signifikan bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat dalam menjalankan tugas mereka. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 2,4 juta kematian setiap tahun disebabkan oleh penyakit terkait pekerjaan, dengan lebih dari 2 juta petugas kesehatan mengalami cedera akibat benda tajam setiap tahunnya (WHO, 2022). Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2013 terdapat 35.917 kasus kecelakaan kerja dan 97.144 kasus penyakit akibat kerja di sektor rumah sakit (Kementrian Kesehatan RI, 2024). Berdasarkan monitoring pelaporan indikator nasional mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia 02 juni 2026, rumah sakit umum daerah sultan sulaiman syariful alamsyah (2022) kepatuhan penggunaan APD hanya 53% dari 100% yang patuh terhadap penggunaan APD. Rumah sakit umum daerah aceh singkil juga memiliki angka kepatuhan penggunaan APD 61% dan rumah sakit umum sawit indah perbaungan memiliki Tingkat kepatuhan APD 71% dari 100% angka kepatuhan.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 2 Berdasarkan hasil pengamatan dan observasi yang telah dilakukan di ruang rawat inap RSUD Tafaeri Nias Utara, ditemukan petugas yang menggunakan APD sesuai indikasi di ruang rawat inap 10 kali menggunakan APD dengan benar, tepat dan lengkap, dengan total keseluruhan kesempatan yang terindikasi harus menggunakan APD 18 kali (tidak patuh), sehingga didapatkan hasil 56% yang patuh terhadap penggunaan APD. masih ditemukan petugas yang tidak patuh/belum menggunakan APD sesuai indikasi sebesar 44% yang tidak konsisten dalam menggunakan APD dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kurangnya pengingat penggunaan APD, kebiasaan kerja, Tingkat kepatuhan yang belum optimal, maupun belum adanya media edukasi yang menarik dan mudah dipahami. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani, maka dapat meningkatkan resiko terjadinya infeksi terkait pelayanan kesehatan serta menghambat pencapaian indikator mutu rumah sakit. Permasalahan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kondisi aktual dilapangan dengan ketentuan yang diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap fasilitas pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan pelayanan yang aman,bermutu, efektif dan beriorientasi pada pelayanan, Permenkes No. 27 Tahun 2017 tentang pedoman Pencegahan dan Pengedalian Infeksi yaitu menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan petugas terhadap pelaksanaan PPI dan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa ASN sebagai pelayanan publik harus bekerja secara profesional, berintegritas, kompeten, akuntabel, adaptif, beriorientasi pada pelayanan serta mampu melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suatu inovasi yang mampu meningkatkan kepatuhan petugas dalam penggunaan APD secara berkelanjutan.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 3 Sebagai Aparatur Sipil Negara yang mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK dan menjalankan tugas sesuai undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penulis memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan asuhan keperawatan sesuai standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional serta mengutamakan keselamatan pasien melalui penerapan praktik keperawatan yang aman. Dalam menjalankan praktik keperawatan, perawat berkewajiban melaksanakan Tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi, termasuk menggunakan APD sesuai indikasi pada setiap Tindakan keperawatan Sebagai bentuk implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK dan aktualisasi peran Perawat Ahli Pertama, penulis menginisiasi inovasi SIGAP APD (Sinergi Gerakan Patuh Alat Pelindung Diri) sebagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan petugas terhadap penggunaan APD sesuai indikasi. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya keselamatan pasien, meningkatkan kepatuhan terhadap program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), mengurangi risiko penularan infeksi di ruang rawat inap, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 4 RSUD Tafaeri terletak di Kecamatan Lotu yang merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Nias Utara yang mempunyai luas sekitar <17.380 m² terdiri dari beberapa bangunan yang berupa Gedung Administrasi, Poliklinik Rawat Jalan,Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Perawatan Inap dan Isolasi, Ruang Perinatologi, bangsal Anak, Kamar Operasi,Laboratorium, ruang Bidang Pelayanan Medik, Gudang Obat, gudang peralatan kesehatan, Laundry ,Unit Gizi, Apotik, IPAL, pembangunan drainase rumah sakit.. Profil Pelayanan Dan Perkembangan Rumah sakit Untuk meningkatkan mutu pelayanan maka Pemerintah Kabupaten Nias Utara menetapkan kebijakan sebagai berikut: 1.Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pemerataan pelayanan melalui pemberian bantuan kesehatan bagi warga miskin . 2.Peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga medis dan paramedis. 3.Penambahan penyediaan jenis obat-obat generik dan non generik di RSUD Tafaeri Nias Utara. Sedangkan program yang telah ditetapkan : 1.Program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan 2.Program peningkatan sarana dan prasarana yang sesuai standar mutu. Program upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Tafaeri Nias Utara dengan kegiatan utama adalah : 1.Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis melalui pelatihan, diklat dan pengiriman tenaga medis maupun paramedis untuk mengikuti pendidikan formal. 2.Identifikasi kebutuhan obat dan pengadaan obat-obat generik 3.Bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi warga miskin. 4.Penggalangan kemitraan lintas sektoral. 5.Akreditasi rumah sakit mengutamakan safety pasien. 6.Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM melalui pelatihan dan konsultasi 2.2 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi 1.2.1. Profil RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 5 Menjadi Rumah Sakit Yang Unggul Dalam Pelayanan Dan Kebanggaan Nias Utara. Visi : 1.Mewujudkan Pelayanan yang Bermutu, Berkualitas dan Terjangkau. 2.Mewujudkan Akreditasi Rumah Sakit dan Profesionalisme Sumber Daya Manusia yang Berorientasi Pada Keselamatan Pasien. 3.Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit yang Profesional, Intergritas dan Beretika. Misi : “Kesehatan Anda Adalah Kebahagiaan Kami” Motto :
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 6 1.2.2 Tugas Pokok dan Fungsi RSUD Tafaeri Nias Utara A. Tugas Pokok 1.Menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan yang prima dan paripurna dengan mengutamakan upaya penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan tanpa mengabaikan upaya pencegahan penyakit berdasarkan prinsip etika dan kemanusiaan. 2.Melaksanakan rujukan kasus, rujukan tenaga serta rujukan ilmu pengetahuan. 3.Melaksanakan tugas perbantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah. B. Fungsi Menyelenggarakan pelayanan medis, pelayanan keperawatan,pelayanan penunjang medis, pelayanan administrasi dan manajemen, pendidikan/pelatihan, penelitian dan pengembangan.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 7 1.2.3 Tupoksi Penulis Jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama Adalah jabatan fungsional yang melaksanakan tugas dan fungsi utama sesuai dengan kualifikasi profesional Tingkat dasar yang diatur dalam peraturan Menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi yang mengatur tentang jabatan fungsional perawat. Tugas perawat ahli pertama berdasarkan kemenpan-RB No. 35 tahun 2019 Pasal 8 No. 2 terdapat 51 butir tugas pokok perawat. Sesuai dengan jabatan penulis sebagai Perawat Ahli Pertama di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara, tugas pokok perawat ahli pertama di Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan terdiri atas : 1.Melaksanakan pengkajian keperawatan secara komprehensif terhadap kondisi pasien. 2.Menetapkan diagnosis keperawatan berdasarkan hasil pengkajian. 3.Menyusun rencana asuhan keperawatan sesuai kebutuhan pasien. 4.Melaksanakan intervensi atau tindakan keperawatan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional (SPO). 6.Melakukan evaluasi terhadap hasil asuhan keperawatan yang telah diberikan. 7.Melaksanakan pendokumentasian asuhan keperawatan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. 8.Memberikan edukasi kepada pasien, keluarga, dan masyarakat mengenai upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan rehabilitasi. 9.Melaksanakan upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), termasuk menerapkan kewaspadaan standar dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai indikasi dalam setiap tindakan keperawatan. 10.Berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain dalam memberikan pelayanan yang komprehensif, berkesinambungan, dan berpusat pada pasien. 11.Melaksanakan kegiatan peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan keselamatan kerja sesuai program rumah sakit. 12.Mengembangkan kompetensi profesional melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan. 13.Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai penugasan pimpinan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 8 1.3 Tujuan Tujuan dari penulisan rancangan aktualisasi ini dikaitkan dengan isu prioritas yang diangkat adalah sebagai berikut : A. Tujuan Umum : Meningkatkan kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri untuk mencegah terjadinya resiko infeksi dengan SIGAP APD (Sinergi Gerakan Patuh Alat Pelindung Diri) di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara B. Tujuan khusus : 1.Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan APD. 2.Menyusun dan mensosialisasikan program SIGAP APD sebagai media peningkatan kepatuhan penggunaan APD sesuai standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). 3.Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran petugas dalam menggunakan APD sesuai indikasi. 4.Menyediakan media edukasi dan pengingat (poster, stiker, atau checklist) untuk mendukung kepatuhan penggunaan APD. 5.Melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan penggunaan APD secara berkala sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. A. Bagi Penulis 1.Meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengaktualisasikan serta menghabituasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sebagai Perawat Ahli Pertama. 2.Meningkatkan pemahaman mengenai peran, kedudukan, Manajemen ASN, dan SMART ASN dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional. 3.Meningkatkan kompetensi penulis dalam mengidentifikasi masalah, menyusun inovasi, serta melaksanakan upaya peningkatan mutu pelayanan dan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). 4.Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah di lingkungan kerja. B. Bagi Masyarakat Masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih aman, berkualitas, serta terlindungi dari risiko penularan infeksi selama menjalani perawatan. Selain itu, meningkatnya kepatuhan petugas dalam penggunaan APD diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara. 1.4 Manfaat
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 9 C. Bagi Organisasi 1.Bagi Organisasi 1.Meningkatkan kepatuhan petugas terhadap penggunaan APD sesuai standar PPI. 2.Menurunkan risiko terjadinya infeksi terkait pelayanan kesehatan (Healthcare-Associated Infections/HAIs). 3.Mendukung pencapaian indikator mutu, keselamatan pasien, dan akreditasi rumah sakit. 4.Mewujudkan budaya keselamatan pasien dan keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit. 2.Bagi Petugas 1.Meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kedisiplinan dalam penggunaan APD sesuai indikasi. 2.Memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi petugas dari risiko paparan penyakit infeksi. 3.Meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta Program PPI. 3.Bagi Pemerintah Daerah 1.Mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. 2.Mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah. 3.Berkontribusi pada pencapaian target pembangunan kesehatan daerah melalui penguatan budaya keselamatan pasien dan pencegahan infeksi.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 10 Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah, penulis melakukan identifikasi isu yang relevan dengan tugas dan fungsi sebagai ASN. Istilah "isu" sendiri memiliki pengertian yang luas, baik dalam konteks akademis maupun kehidupan sehari-hari. Secara umum, isu dapat diartikan sebagai permasalahan, kesenjangan atau tantangan antara kondisi aktual dengan kondisi yang seharusnya sesuai standar yang telah ditetapkan, yang memerlukan perhatian dan penyelesaian. Dalam bidang akademik, isu sering diartikan sebagai topik atau permasalahan yang menjadi fokus kajian dan analisis dalam rangka menemukan solusi yang tepat. Selama bekerja kurang lebih dari 1 tahun 1 bulan sebagai perawat ahli pertama di RSUD Tafaeri Nias Utara, penulis menemukan permasalahan- permasalahan terkait tentang Kesehatan yang dapat berdampak terhadap mutu pelayanan, keselamatan pasien, keselamatan petugas serta citra rumah sakit dan jika tidak segera diselesaikan akan berdampak buruk dikemudian hari. Isu yang penulis temukan: “Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat Inap“. BAB II IDENTIFIKASI DAN ANALISI ISU 2.1 Identifikasi IsuDalam pelaksanaan pelayanan keperawatan di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Nias Utara, masih ditemukan petugas yang belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara konsisten sesuai indikasi. Berdasarkan hasil observasi, masih terdapat petugas yang menggunakan APD secara tidak lengkap, tidak mengganti APD sesuai dengan kebutuhan tindakan atau tidak menggunakan APD meskipun Tindakan yang dilakukan memiliki resiko paparan cairan tubuh maupun penularan infeksi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain belum optimalnya pemahaman mengenai pentingnya penggunaan APD sesuai standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), kurangnya media edukasi dan pengingat di ruang pelayanan, belum adanya monitoring kepatuhan yang dilakukan secara rutin, serta tingginya beban kerja sehingga petugas terkadang mengabaikan penggunaan APD secara lengkap.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 11 Apabila kondisi tersebut tidak segera diperbaiki, maka dapat meningkatkan risiko terjadinya Healthcare- Associated Infections (HAIs) atau infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, meningkatkan risiko paparan penyakit bagi petugas kesehatan, memperpanjang masa perawatan pasien, meningkatkan biaya pelayanan, serta menurunkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan suatu inovasi yang mampu meningkatkan kepatuhan petugas dalam penggunaan APD secara berkelanjutan. Salah satu upaya yang diusulkan adalah SIGAP APD (Sinergi Gerakan Patuh Alat Pelindung Diri), yaitu sebuah inovasi yang mengintegrasikan kegiatan sosialisasi, edukasi, pemasangan media pengingat, monitoring kepatuhan, serta evaluasi berkala penggunaan APD. Melalui implementasi SIGAP APD diharapkan kepatuhan petugas terhadap penggunaan APD meningkat, risiko penularan infeksi dapat diminimalkan, serta tercipta budaya keselamatan pasien dan keselamatan kerja yang lebih baik di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara. “Belum optimalnya ketepatan waktu pendokumentasian asuhan keperawatan sehingga informasi perkembangan kondisi pasien tidak terdokumentasi secara maksimal” Pendokumentasian asuhan keperawatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses keperawatan dan menjadi bukti tertulis atas seluruh tindakan yang telah diberikan kepada pasien. Dokumentasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sangat penting untuk menjamin kesinambungan pelayanan, memudahkan komunikasi antarprofesi, serta menjadi dasar evaluasi terhadap kondisi dan perkembangan pasien selama menjalani perawatan. Berdasarkan hasil observasi penulis di RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara, masih ditemukan pendokumentasian asuhan keperawatan yang belum dilakukan secara tepat waktu. Beberapa dokumentasi baru diselesaikan setelah pelayanan kepada pasien selesai atau bahkan menjelang pergantian shift. Kondisi ini menyebabkan informasi mengenai perkembangan kondisi pasien tidak terdokumentasi secara maksimal dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kondisi pasien yang sebenarnya dengan data yang tercatat pada rekam medis.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 12 Apabila kondisi ini tidak segera diperbaiki, maka dapat menghambat komunikasi efektif antar tenaga kesehatan, meningkatkan risiko kesalahan dalam pengambilan keputusan klinis dan mengurangi kontinuitas pelayanan. Selain itu, dokumentasi yang tidak tepat waktu juga dapat memengaruhi penilaian mutu pelayanan, proses akreditasi rumah sakit, serta aspek administratif dan hukum apabila terjadi permasalahan dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan suatu inovasi yang mampu meningkatkan ketepatan waktu pendokumentasian asuhan keperawatan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan mekanisme monitoring ketepatan dokumentasi, penguatan edukasi kepada perawat mengenai pentingnya dokumentasi tepat waktu, optimalisasi penggunaan SIMRS, penyediaan checklist atau lembar monitoring dokumentasi, serta evaluasi berkala oleh kepala ruangan. Dengan demikian, diharapkan dokumentasi asuhan keperawatan menjadi lebih lengkap, akurat, tepat waktu, serta mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan profesionalisme perawat. Belum optimalnya edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai penanganan nonfarmakologis untuk menurunkan suhu tubuh dan meningkatkan rasa nyaman selama perawatan Edukasi kesehatan merupakan salah satu peran penting perawat dalam memberikan pelayanan yang komprehensif kepada pasien dan keluarga. Melalui edukasi yang tepat, pasien dan keluarga dapat memahami kondisi kesehatan, berpartisipasi dalam proses perawatan, serta menerapkan tindakan yang mendukung proses penyembuhan. Salah satu bentuk edukasi yang perlu diberikan adalah mengenai penanganan nonfarmakologis untuk membantu menurunkan suhu tubuh dan meningkatkan rasa nyaman pada pasien yang mengalami demam. Permasalahan dalam edukasi kesehatan khususnya mengenai penanganan farmakologis tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain keterbatasan waktu petugas dalam memberikan edukasi, belum adanya media edukasi yang terstandar, belum optimalnya dokumentasi pelaksanaan edukasi, serta belum dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pemahaman pasien dan keluarga setelah menerima edukasi. Akibatnya, keterlibatan pasien dan keluarga dalam mendukung proses perawatan belum maksimal.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 13Apabila kondisi ini tidak segera diperbaiki, maka pasien dan keluarga akan memiliki pemahaman yang terbatas mengenai cara penanganan demam secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan ketergantungan terhadap tindakan tenaga kesehatan, mengurangi kenyamanan pasien selama menjalani perawatan, serta berpotensi memperlambat proses pemulihan. Selain itu, kurangnya edukasi juga dapat memengaruhi kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan suatu inovasi yang dapat mengoptimalkan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai penanganan nonfarmakologis untuk menurunkan suhu tubuh dan meningkatkan rasa nyaman selama perawatan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan media edukasi berupa leaflet atau poster, pemberian edukasi secara terstruktur menggunakan metode teach-back, pendokumentasian kegiatan edukasi, serta evaluasi pemahaman pasien dan keluarga secara berkala. Dengan demikian, diharapkan pengetahuan dan partisipasi pasien serta keluarga dalam proses perawatan meningkat, sehingga dapat mendukung percepatan pemulihan pasien, meningkatkan kenyamanan selama menjalani perawatan, serta meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
Latsar CPNS 2026 NO. ISU A P K L 1 Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat Inap. Ya Ya Ya Ya 2 Belum optimalnya ketepatan waktu pendokumentasian asuhan keperawatan sehingga informasi perkembangan kondisi pasien tidak terdokumentasi secara maksimal. Ya Ya Ya Ya 3 Belum optimalnya edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai penanganan nonfarmakologis untuk menurunkan suhu tubuh dan meningkatkan rasa nyaman selama perawatan. Ya Ya Ya Ya SIGAP APD 14 Berdasarkan identifikasi yang telah ditemukan, maka akan dilakukan analisis isu berdasarkan kriteria isu. Kriteria isu dapat diukur menggunakan metode APKL. Unsur-unsur yang dinilai menggunakan metode APKL ini adalah Aktual, Problematik, Kekhalayakkan dan layak/kelayakan. Adapun pengertian APKL lebih jelas yaitu : 1.Aktual artinya isu tersebut benar- benar terjadi dan sedang hangat dibincangkan/dibicarakan. 2.2 Analisis dan Penetapan Isu Terpilih 3.Problematik artinya isu itu memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komprehensif. 4.Kekhalayakan artinya isu itu yang menyangkut orang banyak. 5.Kelayakan artinya isu itu masuk akal, realisitis, relevan dan dapat dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Tabel Analisis Isu APKL
Latsar CPNS 2026 No . Isu A P K L Total Peringkat 1 Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat inap 5 5 5 5 20 I 2 Belum optimalnya ketepatan waktu pendokumentasian asuhan keperawatan sehingga informasi perkembangan kondisi pasien tidak terdokumentasi secara maksimal 4 5 4 4 17 II 3 Belum optimalnya edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai penanganan nonfarmakologis untuk menurunkan suhu tubuh dan meningkatkan rasa nyaman selama perawatan 4 4 3 4 15 III SIGAP APD 15 Untuk menentukan isu prioritas maka dilakukan analisis menggunakan metode USG (Urgency, Seriusness, dan Growt). Lebih jelasnya kriteria USG sebagai berikut : Tabel Analisis Isu Dengan Metode USG U : Urgency, S : Seriusness, dan G : Growt.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 16 Dari hasil analisis menggunakan metode USG diatas, dapat disimpulkan bahwa isu terpilih dan menjadi prioritas utama untuk dilakukan pemecahan masalah yaitu isu dengan jumlah skor tertinggi 15 (lima Belas) yaitu Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat inap. Setelah dapat isu prioritas, maka akan dianalisis penyebab yang mengakibatkan terjadinya isu yaitu : “Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara” dengan menggunakan metode Fishbone Diagram/ tulang ikan.Fishbone Diagram atau diagram tulang ikan ini lebih menekankan pada hubungan sebab akibat, sehingga sering kali juga disebut Causa and effect diagram atau Ishikawa Diagram yang diperkenalkan oleh Dr. Kaoru Ishikawa. Fishbone Diagram ini digunakan Ketika ingin mengidentifikasi kemungkinan penyebab masalah. Fishbone Diagram akan mengidentifikasi berbagai sebab potensial dari efek atau masalah dan menganalisis masalah tersebut melalui sesi brainstorming. Masalah akan dipecah menjadi sejumlah kategori yang berkaitan mencakup manusia, material, mesin, prosedur, kebijakan dan sebaginya. Setiap kategori mempunyai sebab-sebab yang perlu diuraikan melalui sesi brainstorming. Analisis penyebab terhadap isu prioritas dengan menggunakan fishbone diagram dapat dilihat pada gambar dibawah ini
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 17 Setelah melalui tahap analisis prioritas isu dengan metode USG, maka dapat diidentifikasi isu yang menjadi prioritas yaitu isu yang pertama “Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara”, berikut Adalah beberapa dampak yang dapat terjadi jika isu ini tidak ditangani : 2.3 Dampak Isu Terpilih1.Meningkatnya risiko terjadinya penularan infeksi (Healthcare- Associated Infections/HAIs). Penggunaan APD yang tidak sesuai indikasi dapat meningkatkan risiko penularan infeksi antara pasien, petugas kesehatan, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit, sehingga menghambat upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). 2.Meningkatnya risiko paparan penyakit bagi petugas kesehatan. Petugas yang tidak menggunakan APD sesuai standar berisiko lebih tinggi terpapar darah, cairan tubuh, maupun mikroorganisme penyebab penyakit, yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kesehatan. 3.Menurunnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Ketidakpatuhan penggunaan APD menunjukkan belum optimalnya penerapan kewaspadaan standar, sehingga dapat menurunkan mutu pelayanan, mengurangi keselamatan pasien, serta memengaruhi pencapaian indikator mutu rumah sakit. 4.Meningkatnya lama perawatan dan biaya pelayanan kesehatan. Apabila terjadi infeksi akibat pelayanan kesehatan, pasien berpotensi membutuhkan perawatan yang lebih lama, terapi tambahan, serta pemeriksaan penunjang lainnya sehingga meningkatkan beban biaya bagi pasien maupun rumah sakit. 5.Menurunnya kepercayaan masyarakat dan citra rumah sakit. Apabila kejadian penularan infeksi meningkat akibat rendahnya kepatuhan penggunaan APD, maka kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara dapat menurun serta berdampak pada reputasi rumah sakit.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 18 Role Model merupakan seseorang yang dapat menjadi panutan dan contoh untuk menjadi lebih baik, yang memberikan contoh sikap teladan, inspirasi dan bisa memberikan hal baik untuk lingkungan kerja. Ciri utama sebagai role model adalah seseorang yang memiliki disiplin tinggi, berkomitmen, berintegritas, kepedulian, kejujuran dan memiliki ciri sebagai pelayan publik, artinya role model yang menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. 2.4 Role Model PAOLISMA GUSTINI HAREFA, S.KEP.,NS NIP. 199208132020122004 KEPALA RUANGAN BEDAH SENTRAL Alasan penulis menetapkan Paolisma Gustini Harefa, S.Kep.,Ns sebagai Role Model adalah karena penulis melihat beliau sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi sebagai seorang pemimpin. Beliau memiliki disiplin yang tinggi dalam bekerja, bertanggungjawab dalam bekerja dan mengayomi bawahannya, beliau juga merupakan orang yang terbuka dalam bekerja sama dengan siapapun tanpa membeda-bedakan baik itu staff PNS maupun non PNS.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 19 Berdasarkan hasil analisis dengan metode USG, maka dapat ditetapkan permasalahan yang paling prioritas yaitu : pertama “Belum optimalnya kepatuhan petugas dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penularan infeksi di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara”, penulis sudah menetapkan gagasan kreatif guna mendukung pemecahan masalah tersebut yaitu “Optimalisasi Kepatuhan SIGAP APD Petugas untuk Mencegah Penularan Infeksi di Ruang Rawat Inap RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara”. BAB III STRATEGI PENYELESAIAN TERPILIH 3.1 Penetapan Gagasan dan Ide Kreatif Berikut adalah 5 kegiatan kreatif sebagai berikut : Melakukan identifikasi dan analisis kepatuhan penggunaan APD di Ruang Rawat Inap Menyusun media edukasi dan program SIGAP APD Melaksanakan sosialisasi dan edukasi SIGAP APD kepada petugas Implementasi Program SIGAP APD di ruang rawat inap Monitoring dan Evaluasi kepatuhan Penggunaan APD.
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 20 Penerapan nilai-nilai inti Berakhlak dalam setiap tahapan kegiatan peningkatan kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan landasan utama guna menjamin pelaksanaan program yang bermutu, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pihak. Berikut adalah uraian relevansi setiap kegiatan terhadap nilai inti yang paling dominan dan selaras dengan maksud serta tujuan pelaksanaannya: 3.2 Relevansi dengan Rencana Kegiatan Aktualisasi Agenda 2 1. Melakukan identifikasi dan analisis kepatuhan penggunaan APD di Ruang Rawat Inap Kegiatan ini sangat relevan dengan nilai Berorientasi Pelayanan dan Akuntabel. Hal ini karena kegiatan dilakukan untuk mengetahui akar masalah ketidakpatuhan guna menjamin keselamatan pasien, petugas, dan keluarga pasien dalam pemberian pelayanan, serta didasari data yang akurat sebagai dasar pertanggungjawaban upaya perbaikan yang akan dilakukan. 2. Menyusun media edukasi dan program SIGAP APD Kegiatan ini sangat relevan dengan nilai Kompeten dan Adaptif. Hal ini karena penyusunan program mengacu pada standar pencegahan infeksi yang berlaku sesuai keahlian tugas, serta dirancang menyesuaikan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik petugas di lingkungan kerja yang bersangkutan. 3. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi SIGAP APD Kepada Petugas Kegiatan ini sangat relevan dengan nilai Harmonis dan Kolaboratif. Hal ini karena penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan yang santun dan terbuka agar tercipta hubungan kerja yang baik, serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyamakan pemahaman dan bekerja sama mencapai tujuan bersama.
Latsar CPNS 2026 No Kegiatan Nilai Inti Berakhlak yang Paling Relevan Alasan Singkat 1 Melakukan identifikasi dan analisis kepatuhan penggunaan APD di 🎯 Berorientasi Pelayanan 🎯Akuntabel • Fokus utama adalah menjaga keselamatan pasien dan petugas demi pelayanan yang aman. 2 Menyusun media edukasi dan program SIGAP APD 🎯 Kompeten 🎯Adaptif • Menunjukkan kemampuan merancang program dan materi sesuai standar pencegahan 3 Melaksanakan sosialisasi dan edukasi SIGAP APD kepada 🎯 Harmonis 🎯Kolaboratif • Dilakukan dengan pendekatan yang akrab dan terbuka agar petugas mau berpartisipasi tanpa 4 Implementasi Program SIGAP APD di ruang rawat inap 🎯 Loyal 🎯Berorientasi Pelayanan • Melaksanakan aturan secara konsisten meski tidak diawasi sebagai wujud tanggung jawab 5 Monitoring dan Evaluasi kepatuhan Penggunaan APD 🎯 Akuntabel 🎯Kompeten • Hasil pemantauan dicatat dan dilaporkan secara jujur sebagai bentuk pertanggungjawaban SIGAP APD 21 4. Implementasi Program SIGAP APD di ruang rawat inap Kegiatan ini sangat relevan dengan nilai Loyal dan Berorientasi Pelayanan. Hal ini karena pelaksanaan program dilakukan secara konsisten sebagai wujud tanggung jawab terhadap tugas dan aturan yang berlaku, serta bertujuan utama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi seluruh pasien. 5. Monitoring dan Evaluasi kepatuhan Penggunaan APD Kegiatan ini sangat relevan dengan nilai Akuntabel dan Kompeten. Hal ini karena hasil pemantauan dicatat dan dilaporkan secara jujur dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja, serta menggunakan metode dan instrumen yang tepat guna menemukan langkah perbaikan yang efektif dan berkelanjutan. Tabel Kesesuaian Kegiatan Pada Agenda 2
Latsar CPNS 2026 SIGAP APD 22 Sebagai Aparatur Sipil Negara terdapat 2 nilai yang harus diketahui dan diterapkan seorang ASN dalam agenda peran dan kedudukan ASN dalam NKRI yaitu Managemen ASN dan Smart ASN. Berikut penjelasan dari kedua nilai tersebut : 3.3 Relevansi dengan Rencana Kegiatan Aktualisasi Agenda 31.Manajemen ASN Manajemen ASN bertujuan mewujudkan pegawai yang berintegritas, profesional, dan bebas dari campur tangan politik serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang berperan melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan prima, serta menjaga persatuan bangsa dengan tetap netral. Mereka memperoleh hak dan memiliki kewajiban sesuai peran, serta berpedoman pada kode etik yang diatur dalam undang-undang guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Penyelenggaraan manajemen ASN menggunakan sistem merit yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan. Mulai dari perencanaan kebutuhan hingga seleksi dan pembinaan, seluruh proses didasarkan pada kemampuan dan prestasi. Hal ini mendorong apresiasi bagi yang berprestasi serta dukungan perbaikan bagi yang belum optimal, sehingga terbentuk lingkungan kerja yang adil dan profesional 2.Smart ASN SMART ASN adalah profil ASN yang siap menghadapi kemajuan teknologi dan tantangan zaman melalui penguasaan kompetensi, etika, budaya, serta keamanan digital. Terdiri dari 8 karakter utama: 1. Integritas: Konsisten, jujur, dan bertanggung jawab 2. Profesionalisme: Kompeten dalam menjalankan tugas 3. Nasionalisme: Memahami dan mencintai bangsa serta negara 4. Berwawasan global: Mampu melihat perubahan secara luas dan ke depan 5. Menguasai IPTEK & Bahasa Asing: Mengikuti perkembangan zaman 6. Hospitality: Memberikan pelayanan dengan ramah 7. Networking: Mampu membangun hubungan dan mengikuti perkembangan informasi 8. Entrepreneurship: Memiliki jiwa inovatif dan berdaya guna
Latsar CPNS 2026 No. Rencana Kegiatan Manajemen ASN SMART ASN 1 Melakukan identifikasi dan analisis kepatuhan penggunaan APD di Ruang Rawat Inap Profesional, Objektif, Akuntabel Digital Skill, Digital Ethics 2 Menyusun media edukasi dan program SIGAP APD Inovatif, efektif, berorientasi pelayanan Digital Skills, Digital Culture 3 Melaksanakan sosialisasi dan edukasi SIGAP APD kepada petugas Pengembangan kompetensi ASN Digital Culture, Digital Ethics 4 Implementasi Program SIGAP APD di ruang rawat inap Melaksanakan kebijakan organisasi Digital Culture 5 Monitoring dan Evaluasi kepatuhan Penggunaan APD. Akuntabel, evaluative, peningkatan Digital Skills, Digital Safety SIGAP APD 23 Tabel Kesesuaian Kegiatan Pada Agenda 3