Edisi perdana majalah ini mengangkat tema utama mengenai eksistensi keadilan dan penegakan hukum di tengah dinamika sosial masyarakat. Rubrik utama menyajikan analisis kritis regulasi terkini, opini mahasiswa, warta kegiatan kampus, serta kilas kasus dan infografis.
Majalah ini adalah edisi pertama volume pertama dari Komunitas Mahasiswa Pemerhati Hukum (KMPH) yang terbit pada September 2026. Ditujukan bagi mahasiswa hukum dan masyarakat umum yang tertarik pada isu hukum, keadilan, dan HAM.
Rubrik fokus utama membahas KUHP Baru Indonesia (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku efektif 2 Januari 2026. Artikel menjelaskan dasar hukum, sejarah singkat, filosofi perubahan dari keadilan retributif ke restoratif, serta prinsip transisi lex temporis delicti.
Bagian selanjutnya mengulas RUU Perampasan Aset yang masih dalam pembahasan DPR bersama pemerintah. Dibahas mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), pembuktian, perlindungan pihak ketiga, pengelolaan aset, serta target pengesahan Desember 2026.
Analisis kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada 3 Maret 2023 mengupas pertanggungjawaban korporasi PT Pertamina Patra Niaga, tanggung jawab jabatan Nicke Widyawati sebagai Dirut PT Pertamina, dan perbedaan antara tanggung jawab korporasi, jabatan, dan pidana pribadi.
Rubrik Aspirasi Berujung Perkara Pidana membahas kebebasan berekspresi sebagai hak konstitusional, fenomena chilling effect, pembedaan kritik dan penghinaan, risiko overcriminalization, serta prinsip proporsionalitas dan ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana.
Bagian potret foto jurnalistik menyajikan dokumentasi kebakaran hutan dengan narasi tentang pola berulang kebakaran akibat musim kering, lahan gambut terbuka, dan kelalaian manusia. Foto-foto memperlihatkan api, asap, petugas pemadam, dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.