BUKU SAKU PROTOKOL 2026 V2 edit 20 07 opt

Setpim Jujur, Berintegritas, Bertanggung Jawab Juni 2026BUKU SAKUKEPROTOKOLAN BIRO SEKRETARIAT PIMPINAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DAFTAR ISI Latar Belakang Pengaturan Tata Tempat Tata Cara Penyambutan dan Pelepasan Tamu Kehormatan 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10Pedoman Tata Tempat Tata Cara Berbagai Jenis Kegiatan Tata Cara Naik dan Turun Kendaraan Jamuan Internasional Layout Ruangan Pedoman Kegiatan - 2 -

LATAR BELAKANG Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Keprotokolan tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan010203 - 3 -

LATAR BELAKANGTata Tempat Pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing, dan/Organisasi Internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi.Seg010203Tata UpacaraTata Penghormatan ETIMOLOGIS Protocol (Inggris), Protocole (Perancis), Protocoll(um) (Latin), Protocollon (Yunani) Artinya: Halaman pertama yang dilekatkan pada sebuah manuskrip atau naskahRUANG LINGKUP PENGERTIAN “KEPROTOKOLAN” Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. PASAL 1 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 Tentang KeprotokolanAturan untuk melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.Aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi. PASAL 4 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 Tentang Keprotokolan - 4 -

Acara Kenegaraan dan Acara ResmiBersifat Kenegaraan Diatur secara terpusat Melaksanakan acara tertentu Dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta Pejabat Negara dan undangan lainBersifat Resmi Diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara Melaksanakan tugas dan fungsi tertentu Dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintahan serta undangan lain. Acara Kenegaraan Acara Resmi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 - 5 -

Wakil Presiden RI Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden RI Ketua DPD RI Ketua MK RI Ketua KY RI Presiden RI a Pasal 9 ayat (1) UU Keprotokolan Pengaturan Tata Tempat dalam Acara Resmi dan Acara Kenegaraan di Ibukota Negara b c Ketua MPR RI d Ketua DPR RI e f gKetua BPK RI Ketua MA RI h i j - 6 -

Pasal 9 ayat (1) UU Keprotokolan Pengaturan Tata Tempat dalam Acara Resmi dan Acara Kenegaraan di Ibukota NegaraklmnopqrstuvwPerintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaanduta besar/Kepala Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional; Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPD RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (*m1), Wakil Ketua BPK RI, Wakil Ketua MA RI, Wakil Ketua MK RI, dan Wakil Ketua KY RIKepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesiapemimpin partai politik yang memiliki wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menteri, pejabat setingkat menteri (*n1), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia;Anggota BPK RI, Ketua Muda dan Hakim Agung MA RI, Hakim MK RI , dan anggota KY RI pemimpin lembaga negara yang ditetapkan sebagai pejabat negara (*r1), pemimpin lembaga negara lainnya yang ditetapkan dengan undang-undang (*r2), Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI, serta Wakil Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umumgubernur kepala daerah pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian (*u1), Wamen, Wakil KASAD, Wakil KASAL, dan Wakil KASAU TNI, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung RI, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, pejabat eselon I atau yang disetarakanpemilik tanda jasa dan tanda kehormatan tertentubupati/walikota dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kotaPimpinan tertinggi representasi organisasi keagamaan tingkat nasional yang secara faktual diakui keberadaannya oleh Pemerintah dan masyarakat. Keterangan: Warna hijau (*m1), (*n1), (*r1), (*r2) dan (*u1) dirincikan dalam penjelasan berikutnya - 7 -

Pejabat Setingkat Menteri (n1) Pemimpin Lembaga Negara yang Ditetapkan UU (r2) Pemimpin Lembaga Negara yang ditetapkan Sebagai Pejabat Negara (r1) Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (m1) PenjelasanPimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (u1) - 8 -

Pasal 10 ayat (1) UU Keprotokolan Pengaturan Tata Tempat dalam Acara Resmi di Provinsi12345678910111213141515161718192022232425262728293031323334 Tokoh Masyarakat Tertentu Tingkat Provinsi21 Gubernur Wakil Gubernur Mantan Gubernur Ketua DPRD Provinsi Kepala Konsuler Asing di Daerah Mantan Wakil Gubernur Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepala Kantor Perwakilan BPK Sekretaris Daerah Provinsi Panglima/Komandan Tertinggi AD/AU/AL di Provinsi Kapolda Kepala Pengadilan Tinggi di Provinsi Kepala Kejaksaan Tinggi di Provinsi pemimpin partai politik di provinsi yang memiliki wakil di DPRD Provinsi Anggota DPRD Provinsi Anggota MPU Aceh Anggota MR Papua Bupati/Walikota Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepala KPU Daerah pemuka agama/adat, dan Tokoh Masyarakat Tertentu tingkat provinsi Pemuka Adat Ketua DPRD Kabupaten/Kota Wakil Bupati/Wakil Walikota Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota Anggota DPRD Kabupaten/Kota Assisten Sekda Provinsi Kepala Dinas Provinsi Kepala Kantor Instansi Vertikal di Provinsi Kepala Badan Provinsi Pejabat Eselon II Kepala Bagian Pemerintah Daerah Provinsi Pejabat Eselon III - 9 -

Pasal 11 ayat (1) UU Keprotokolan Pengaturan Tata Tempat dalam Acara Resmi di Kabupaten/Kota12345678910111213141515161718192022232425262728293031 Tokoh Masyarakat Tertentu Tingkat Kabupaten/ Kota21 Bupati/Walikota Mantan Bupati/ Mantan Walikota Wakil Bupati/ Wakil Walikota Mantan Wakil Bupati/ Mantan Wakil Walikota Ketua DPRD Kabupaten/Kota Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Komandan Tertinggi TNI semua Angkatan di Kabupaten/Kota Kepala Kepolisian tingkat Kecamatan Ketua Pengadilan Semua Badan Peradilan di Kabupaten/Kota Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota Pimpinan Partai Politik di DPRD Kabupaten/Kota Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemuka Agama Pemuka Adat Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Kepala Badan Tingkat Kabupaten/Kota Kepala Dinas Tingkat Kabupaten/Kota Pejabat Eselon II Kepala Kantor Perwakilan BI di Kabupaten/Kota Kepala KPUD Kabupaten/kota Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten/Kota Kepala Unit Pelaksana di Kabupaten/Kota Komandan Tertinggi TNI semua Angkatan di Tingkat Kecamatan Kepala Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota Kepala Bagian Kabupaten/Kota Camat Pejabat Eselon III Lurah/Kepala Desa Pejabat Eselon IV - 10 -

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Keprotokolan Tata Cara Naik dan Turun Kendaraan Bagi Orang dengan Tata Urutan Paling Utama Kapal laut, Kereta api, dan Mobil Pesawat Naik dan turun paling awal Naik paling akhir, turun paling awal - 11 -

1Orang yang paling dihormati harus datang paling akhir dan pulang paling awal.2Dalam hal urutan pemberian sambutan, jabatan paling utama memberikan sambutan paling akhir.3Dalam urutan penyebutan nama, jabatan paling utama disebut paling awal.Tata Cara Penyambutan dan Pelepasan Tamu Kehormatan Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Keprotokolan - 12 -

4Orang yang paling dihormati harus datang dari arah kanan orang yang menyambut.Tata Cara Penyambutan dan Pelepasan Tamu Kehormatan Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Keprotokolan12435Tamu KehormatanPejabat yang menyambut - 13 -

5Bila orang yang paling dihormati menyambut tamu, maka tamu datang dari sebelah kiri.Tamu yang disambutTata Cara Penyambutan dan Pelepasan Tamu Kehormatan Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Keprotokolan54231 orang yang paling dihormati - 14 -

Pedoman Tata Tempat01Orang yang berhak mendapat tata urutan yang pertama adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan atau paling mendahului.Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan - 15 -02Jika mereka berjajar, maka yang berada di sebelah kanan dari orang yang mendapat urutan tata tempat paling utama dan yang paling tinggi/mendahului orang yang duduk di sebelah kirinya.

Pedoman Tata TempatJika berjajar dengan jumlah orang yang ganjil, tempat paling utama berada di tengah, yang berada di sebelah kanan dari orang yang mendapat urutan paling utama dianggap lebih tinggi/mendahului orang yang di sebelah kirinya.Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan - 16 - GANJIL

Jika berjajar dengan jumlah orang yang genap, tempat paling utama menempati sebelah kanan, orang urutan kedua menempati sebelah kiri orang yang menempati tempat utama.Pedoman Tata TempatPenjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan - 17 - GENAP

Pedoman Tata TempatPenjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang KeprotokolanJika menghadap meja, maka tempat utama adalah yang menghadap pintu keluar, dan tempat terakhir adalah yang paling dekat dengan pintu keluar. - 18 -

Posisi Berdiri Bersama Pasangan 1234 1 23 4 Posisi berdiri bersama pasangan apabila berjabat tangan (pemberian ucapan selamat, halal bihalal, dsb.) Posisi berdiri bersama pasangan apabila tidak berjabat tangan (foto bersama, prosesi peresmian, dsb.) - 19 -

24Staf/Masyarakat1243561097811131512141246357Posisi Duduk Posisi Berdiri12435PimpinanApabila pimpinan yang berjalan untuk menjabat tangan, maka pimpinan datang dari sebelah kanan orang yang dijabat tangannya.54231Apabila staf/masyarakat yang berjalan untuk menjabat tangan, maka staf/masyarakat datang dari sebelah kiri Pimpinan, dan Pimpinan paling utama berdiri di paling kiri.= arah menghadap / orientasi Meja Letter U Meja Bulat1= pimpinan paling utama - 20 -

Standar Layanan Keprotokolan BandaraTiketPriority LuggagePriority SeatVIP Room/ Lounge Memastikan waktu keberangkatan pada tiket Memastikan kode penerbangan Memastikan nama penumpang pada tiket. Memastikan semua tiket rombongan sudah di- checkin-kan menjadi boarding pass. Membuat surat keluar terkait perizinan menggunakan VIP Room/Lounge ke Kementerian Sekretariat Negara (Pusat) Surat yang sudah disetujui oleh Setneg diteruskan ke OIC Bandara Soekarno Hatta/Halim Perdanakusuma (Pusat) Surat Perizinan penggunaan VIP Room dari OIC diserahkan kepada petugas VIP Room untuk ditindaklanjuti (Pusat) Memastikan kecocokan jumlah penumpang dengan boarding pass. Koordinasi dengan pihak maskapai terkait ketersediaan seat sesuai arahan pimpinan. Koordinasi dengan pihak maskapai terkait Memastikan semua bagasi dalam keadaan baik Melakukan pengambilan bagasi Memastikan kelengkapan bagasi - 21 -

Standar Layanan Keprotokolan StasiunJalurParkir VIPBagasi dan TiketVIP Room/ Lounge Berkoordinasi dengan Petugas Stasiun terkait VIP Room Berkoordinasi dengan Petugas Stasiun terkait jalur keberangkatan atau kedatangan Memastikan lokasi parkir kendaraan pimpinan Memastikan keamanan bagasi dan ketersediaan tiket - 22 -

Standar Layanan Keprotokolan PelabuhanJalurKapalVIP Room/ Lounge Berkoordinasi dengan pihak PT ASDP terkait VIP Room Menyiapkan jamuan Berkoordinasi dengan Petugas Pelabuhan terkait jalur VIP keberangkatan atau kedatangan Berkoordinasi dengan Petugas Pelabuhan terkait posisi kapal yang akan ditumpangi Pimpinan - 23 -

Standar Layanan KeprotokolanPosisi dalam MobilDinasPribadi - 24 -

Melakukan koordinasi dengan protokol IstanaMendapatkan rundown acara dari protokol IstanaMenghadiri Acara yang dihadiri Presiden (di Istana atau di luar Istana)Memastikan Undangan Pimpinan Melakukan koordinasi dengan Paspampres terkait jalur kendaraan, parkir kendaraan, dan jalur pimpinan menuju ruang acaraMemastikan ke Protokol Istana terkait transit room pimpinan Melakukan koordinasi dengan protokol Istana terkait tata tempat dan tata penghormatan (greeting) untuk Pimpinan - 25 -

Memastikan jalur VIP untuk memberikan ucapan selamatMemastikan ruang makan VIPMelakukan koordinasi dengan driver, patwal, dan staf pimpinanMenghadiri Pernikahan/Resepsi dan Menghadiri Akad Nikah/Menjadi SaksiMelakukan koordinasi dengan Wedding Organizer terkait rundown prosesi acara dan daftar undangan VIPMemastikan round table untuk pimpinanKoordinasi dengan MC terkait penyebutan nama dan gelar Pimpinan yang hadirMemastikan posisi karangan bunga dari PimpinanJika Pimpinan menjadi saksi, protokol memastikan kembali kepada WO- 26 -

Kunjungan Kehormatan (Courtesy Call) Tamu Dalam Negeri Pimpinan BPK Pimpinan K/L Pendamping Pimpinan BPK Pendamping Pimpinan K/L - 27 -

Kunjungan Kehormatan (Courtesy Call) Tamu Bukan Pimpinan Lembaga atau Delegasi suatu Lembaga yang Jabatannya setingkat lebih rendah dari Pimpinan BPK Pimpinan BPK Pendamping Pimpinan BPK Delegasi Tamu - 28 -

Susunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Pembukaan Rapat Koordinasi• Registrasi • Prolog MC (Ucapan selamat datang dan informasiinformasi sebelum acara dimulai) • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya • Menyanyikan Lagu Mars BPK • Pembukaan MC (Greeting VIP, nama kegiatan, hari, tanggal) • Pembacaan Doa • Laporan Kegiatan oleh Penyelenggara/Panitia • Sambutan dan/atau Pengarahan oleh Pimpinan • Foto Bersama • Penutup MCPerlengkapan Sarung Mic Hand Glove Bunga meja Daftar undangan VIP Name table Placing card Footnote Dokumentasi Jaringan internet Ruang Makan dan Jamuan Mengikuti Gladi Bersih Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri pada saat foto bersamaPenanggung Jawab/ Pihak TerkaitPenyelenggara Kegiatan Kepala Biro Setpim Kepala Biro Humas dan KSI Kepala Biro TI Kepala Biro Umum Ruangan Acara Ruang Transit/VIP Bendera Merah Putih dan Bendera BPK Burung Garuda Foto Presiden dan Wakil Presiden Podium Sound System LCD TV Mini Garden Alat pembukaan (Gong, Palu, dll) Kursi dan Meja Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) Snack Pimpinan di-wrapping (buah, air mineral, goblet glass, kue, dll)Layout: Classroom / Theatre / Round Table - 29 -

Tugas Protokol:Mengikuti Gladi Bersih Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri pada saat foto bersamaPenanggung Jawab/ Pihak TerkaitPenyelenggara Kegiatan Kepala Biro Setpim Kepala Biro Humas dan KSI Kepala Biro TI Kepala Biro UmumSusunan Acara:Jenis Kegiatan:Penutupan Rapat Koordinasi Prolog MC (Ucapan selamat datang dan informasiinformasi sebelum acara dimulai) Pembukaan MC (greeting VIP, nama kegiatan, hari, tanggal) Laporan Hasil Kegiatan oleh Penyelenggara atau Panitia Sambutan Penutup oleh Pimpinan Menyanyikan lagu Hymne BPK Penutup MCPerlengkapan Sarung Mic Hand Glove Bunga meja Daftar undangan VIP Name table Placing card Footnote Dokumentasi Jaringan internet Ruang Makan dan Jamuan Ruangan Acara Ruang Transit/VIP Bendera Merah Putih dan Bendera BPK Burung Garuda Foto Presiden dan Wakil Presiden Podium Sound System LCD TV Mini Garden Alat pembukaan (Gong, Palu, dll) Kursi dan Meja Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) Snack Pimpinan di-wrapping (buah, air mineral, goblet glass, kue, dll)Layout: Classroom / Round Table - 30 -

Tugas Protokol:Bolpoin dan Pen Holder Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) Jamuan Name table Footnote Dokumentasi Jaringan internet Rohaniwan Saksi Meja kecil+taplak untuk ajudan pejabat yang melantikMengikuti Gladi Bersih Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri sesuai layout Mengarahkan posisi saat pemberian selamat Memastikan semua dokumen pelantikanPenanggung Jawab/ Pihak TerkaitPenyelenggara Kegiatan Kepala Biro Setpim Kepala Biro Humas dan KSI Kepala Biro TI Kepala Biro Umum Kepala Biro SDMSusunan Acara:Jenis Kegiatan:Pelantikan / Sumpah JabatanProlog MC (Ucapan selamat datang dan informasiinformasi sebelum acara dimulai) Menyanyikan lagu Indonesia Raya Pembacaan SK Pembacaan Naskah Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan didampingi rohaniwan Penandatanganan Berita Acara Sambutan Pimpinan (Pelantikan PPTM) Penutup MC Pemberian Ucapan Selamat diiringi lagu Bagimu Negeri (diawali kepada peserta pelantikan secara virtual).Perlengkapan Ruangan Acara Bendera Merah Putih dan Bendera BPK Burung Garuda Foto Presiden dan Wakil Presiden Sound System (standing mic, mic wireless, mic kabel, clip on) LCD TV Meja penandatanganan Map Dokumen Pelantikan [Susunan Acara, SK Pelantikan, Naskah Berita Acara Pelantikan, Naskah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Amanat (bila ada)]Layout: Berdiri - 31 -

Penanggung Jawab/ Pihak TerkaitSatker Penyelenggara Kegiatan Biro Sekretariat Pimpinan Biro Humas dan KSI Satker lain yang terlibatSusunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan• Prolog MC • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya • Pembukaan MC • Pembacaan Do’a • Pembacaan Keputusan • Tanda Tangan BAST • Serah Terima Buku Memori Jabatan • Sambutan oleh Kepala Daerah Setempat • Sambutan oleh Pimpinan BPK • Foto Bersama • Pemberian Ucapan Selamat • Penutup MCPerlengkapan- Sarung Mic - Form penyebutan - Placing card - Footnote - Dokumentasi - Jaringan internetMengikuti Gladi Bersih Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri pada saat foto bersama Mengarahkan posisi saat pemberian selamat Ruangan Acara - Bendera Merah Putih dan Bendera BPK - Burung Garuda - Foto Presiden dan Wakil Presiden - Sound System (standing mic, mic wireless, mic kabel, clip on) - LCD TV - Meja penandatangan - Map - Dokumen (BAST dan Memori Jabatan) - Bolpoin dan pen holder - Baki+taplak - Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) - JamuanLayout: Theater / Round Table - 32 -

Penanggung Jawab/ Pihak TerkaitDJPKN II Biro Setpim Biro Umum Biro Humas dan KSI Biro TI Satker lainnya yang terlibatSusunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Penyerahan LK Unaudited dan Entry Meeting LKPP di BPK• Pembukaan MC • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya • Pembacaan Doa • Sambutan Pimpinan BPK • Penyerahan LK Unaudited dari Menkeu selaku Wakil Pemerintah dan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan dari BPK • Sambutan oleh Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah • Sambutan oleh Anggota II BPK • Penutup MCPerlengkapan- Bunga meja - Form penyebutan - Name table - Placing card - Footnote - Dokumentasi - Jaringan internet Mengikuti Gladi Bersih Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri pada saat foto bersama - Ruangan Acara - Bendera Merah Putih dan Bendera BPK - Burung Garuda - Foto Presiden dan Wakil Presiden - Podium - Sound System - LCD TV - Kursi dan Meja - Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, tisu kering) - Snack/Jamuan (bila ada)Layout: Berhadapan - 33 -

Susunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Entry Meeting LK K/L di BPK• Prolog MC • Pembukaan MC • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya • Pembacaan Doa • Sambutan oleh Pimpinan BPK • Sambutan oleh Pimpinan Entitas • Penyerahan Surat Tugas • Foto Bersama • Penutup MCPerlengkapan- Bunga meja - Form penyebutan - Name table - Placing card - Footnote - Dokumentasi - Jaringan internet Mengikuti Gladi Bersih Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri pada saat foto bersamaPenanggung Jawab/ Pihak TerkaitSatker Penyelenggara Biro Setpim Biro Umum Biro Humas dan KSI Biro TI Satker lainnya yang terlibat - Ruangan Acara - Bendera Merah Putih dan Bendera BPK - Burung Garuda - Foto Presiden dan Wakil Presiden - Podium - Sound System - LCD TV - Kursi dan Meja - Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) - Snack Pimpinan di wrapping (buah, air mineral, kue, dll) - Sarung Mic - Hand GloveLayout: Menyesuaikan - 34 -

Susunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan: Entry Meeting di Entitas Prolog MC Pembukaan MC Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Pembacaan Doa Sambutan oleh Pimpinan Entitas Sambutan oleh Pimpinan BPK Penyerahan Surat Tugas Foto Bersama Penutup MCPerlengkapan- Bunga meja - Form penyebutan - Name table - Placing card - Footnote - Dokumentasi - Jaringan internet Memastikan jalur keluar masuk, parkir, toilet, dan payung Memastikan Pejabat yang akan menyambut Pimpinan adalah Pimpinan yang tertinggi atau Pejabat yang ditunjuk Memastikan ruang transit Pimpinan dan perlengkapannya Memastikan posisi duduk Pimpinan di ruang acaraPenanggung Jawab/ Pihak TerkaitKepala Biro Setpim Kepala Biro Umum Tim Pemeriksa Entitas- Ruangan Acara - Bendera Merah Putih dan Bendera BPK - Burung Garuda - Foto Presiden dan Wakil Presiden - Podium - Sound System - LCD TV - Kursi dan Meja - Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) - Snack Pimpinan di wrapping (buah, air mineral, kue, dll) - Sarung Mic - Hand GloveLayout: Menyesuaikan - 35 -

Susunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Exit Meeting di Entitas• Pembukaan MC • Sambutan oleh Pimpinan BPK • Penyerahan Konsep Hasil Pemeriksaan • Sambutan oleh Pimpinan Entitas • Foto Bersama • PenutupanPerlengkapan- Bunga meja - Form penyebutan - Name table - Placing card - Footnote - Dokumentasi - Jaringan internet Memastikan jalur keluar masuk, parkir, toilet, dan payung Memastikan Pejabat yang akan menyambut Pimpinan adalah Pimpinan yang tertinggi atau Pejabat yang ditunjuk Memastikan ruang transit Pimpinan dan perlengkapannya Memastikan posisi duduk Pimpinan di ruang acara Penanggung Jawab/ Pihak TerkaitKepala Biro Setpim Kepala Biro Umum Tim Pemeriksa Entitas- Ruangan Acara - Bendera Merah Putih dan Bendera BPK - Burung Garuda - Foto Presiden dan Wakil Presiden - Podium - Sound System - LCD TV - Kursi dan Meja - Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) - Snack Pimpinan di wrapping (buah, air mineral, kue, dll) - Sarung Mic - Hand GloveLayout:Theater / Round Table - 36 -

Susunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Penyerahan LHP di Kantor Pusat BPK• Pembukaan MC • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya • Pembacaan Do’a • Penyerahan LHP • Foto Bersama • Sambutan oleh Pimpinan BPK • Sambutan oleh Pimpinan Entitas • Penutup MCPerlengkapan- Bunga meja - Form penyebutan - Name table - Placing card - Footnote - Dokumentasi - Jaringan internet Mengikuti Gladi Bersih Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan posisi berdiri pada saat foto bersama Penanggung Jawab/ Pihak TerkaitKepala Biro Setpim Kepala Biro Humas dan KSI Kepala Biro TI Kepala Biro Umum Tim Pemeriksa- Ruangan Acara - Bendera Merah Putih dan Bendera BPK - Burung Garuda - Foto Presiden dan Wakil Presiden - Podium - Sound System - LCD TV - Kursi dan Meja - Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) - Snack Pimpinan di wrapping (buah, air mineral, kue, dll) - Sarung Mic - Hand GloveLayout: Theater / Berhadapan - 37 -

KEGIATAN INTERNASIONAL Jenis Kegiatan Internasional diantaranya: Courtesy Call Senior Meeting Dialogue (SMD) Jamuan Internasional (Luncheon/ Makan Malam Pelatihan/Seminar/Workshop Penandatanganan MoU Social Program - 38 -

Organisasi SAI Internasional Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI) ASEAN Supreme Audit Institutions (ASEANSAI) INTOSAI ASOSAI ASEANSAI Supreme Audit Institutions (SAIs) from countries that make up the G20 SAI 20 - 39 -

Kunjungan Kehormatan (Courtesy Call) Tamu Internasional Pimpinan BPK Tamu Negara Delegasi Tamu Negara Pendamping Pimpinan BPK Penerjemah Penerjemah Bendera Indonesia Bendera Negara Tamu - 40 -

Susunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Courtesy InternasionalTanda tangan buku tamu (jika diperlukan) Speech dari Pimpinan BPK Speech dari Tamu Penukaran cinderamata (jika diperlukan) Foto BersamaPerlengkapan Ruangan Acara Ruang Transit/VIP Bendera Merah Putih (halaman, tiang, dan meja) Bendera Negara Tamu (halaman, tiang, dan meja) Burung Garuda Sound System LCD TV Meja Buku Tamu dan Buku Tamu Kursi dan Meja Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) Snack Pimpinan di-wrapping (buah, air mineral, goblet glass, kue, dll) Sarung Mic Hand Glove Bunga meja Daftar undangan VIP Name table Placing card Footnote Dokumentasi Jaringan internet Ruang Makan dan Jamuan Mengecek kesiapan ruangan acara Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan tata tempat pada saat penandatanganan buku tamu, di ruang acara, serta foto bersama.Penanggung Jawab/ Pihak TerkaitPenyelenggara Kegiatan Kepala Biro Setpim Kepala Biro Humas dan KSI Kepala Biro TI Kepala Biro Umum - 41 -

Senior Meeting Dialogue (SMD) Pimpinan BPK Delegasi Tamu Negara - 42 -

Bunga meja Name table mini Placing card Footnote Dokumentasi Essential Kit (tisu basah, hand sanitizer spray, masker, tisu kering) Jamuan beserta alat kelengkapannyaSusunan Acara:Tugas Protokol:Jenis Kegiatan:Jamuan Internasional Tanda tangan buku tamu (jika diperlukan) Speech dari Pimpinan BPK Speech dari Tamu Ramah tamah Penukaran cinderamata (jika diperlukan) Foto BersamaPerlengkapan Ruang Transit/VIP Ruang Makan Bendera Merah Putih (halaman, tiang, dan meja) Bendera Negara Tamu (halaman, tiang, dan meja) Sound System LCD TV Meja Buku Tamu dan Buku Tamu Kursi dan Meja Mengecek kesiapan ruangan acara Menyiapkan Form penyebutan dan memastikan nama dan gelar Pimpinan Memastikan kesiapan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Menentukan tata tempat pada saat penandatanganan buku tamu, di ruang acara, serta foto bersama.Penanggung Jawab/ Pihak TerkaitPenyelenggara Kegiatan Kepala Biro Setpim Kepala Biro Humas dan KSI Kepala Biro TI Kepala Biro Umum - 43 -

Posisi saat Penandatanganan MoUMejaDelegasi BPKDelegasi Asing- 44 -

Jenis Layout Ruangan - 45 -

Meja Konsep Layout Classroom MC Doa Meja Meja Meja Meja Meja Meja Meja Meja Meja PintuPintu Pimpinan Eselon I Peserta Kegiatan MejaMeja TV - 46 -

Konsep Layout Round Table MC Doa Pimpinan Meja Jamuan PintuPintu 1 23 - 47 -

Ajudan Meja Tanda Tangan Contoh Layout Pelantikan PPTM Undangan Suami/istri Pimpinan Saksi PPTM PPTP MC Pembaca SK Ketua BPK Wakil Ketua dan Para Anggota BPK Peserta yang Dilantik PintuPintu Rohaniwan - 48 -

Ajudan Meja Tanda Tangan Contoh Layout Pelantikan Selain PPTM Undangan Rohaniwan Saksi PPTM PPTP MC Pembaca SK Sekjen BPK Peserta yang Dilantik PintuPintu Meja Naskah - 49 -

Konsep Layout Berhadapan BPK Entitas MC Doa PintuPintu - 50 -

Konsep Layout U-Shape BPK Entitas MC Doa PintuPintu Pimpinan - 51 -

Contoh Layout Theater MC Doa PintuPintuMejaMejaMejaMejaMeja - 52 -