Panduan Akademik 2026

Panduan Akademik 2026-2027 | 2 Daftar Isi 1. Daftar Isi 2 2. Kata Pengantar 3 3. Arti Badge Sekolah 4 4. Visi, Misi dan Tujuan 5 5. Program Pengembangan 6 6. Profil Peserta Didik 18 7. Jalinan Komunikasi SD PL Santo Timotius 20 8. Tata Tertib SD PL Santo Timotius 21 9. Penutup 33 10. Lampiran 34

Panduan Akademik 2026-2027 | 3 Kata Pengantar Allah adalah Kasih, Marilah kita mewartakan Kasih Allah Bapak, Ibu Orang Tua/Wali murid yang terkasih, marilah kita mengucap syukur atas kasih Allah yang begitu besar dan melimpah kepada kita semua. Atas rahmat dan kasih Allah itu, kita dapat menyaksikan putra dan putri kita, dengan penuh semangat memasuki proses pendidikan di tahun ajaran baru 2026/2027. Mengawali tahun ajaran baru ini kami mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi murid baru di Yayasan Pangudi Luhur Perwakilan Surakarta, secara khusus di Satuan Pendidikan SD Pangudi Luhur Santo Timo6us. Selamat dan sukses bagi murid yang sebelumnya di kelas 1, 2 3, 4, dan 5 yang kini telah naik kelas ke 6ngkat kelas yang lebih 6nggi. Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu semua yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk terlibat dalam proses pendidikan bagi putra dan putri Anda semuanya. SD Pangudi Luhur Santo Timo6us, berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi putra dan putri Anda semua. Demi menunjang proses pendidikan putra-putri kita, maka SD Pangudi Luhur Santo Timo6us menerbitkan Buku Panduan Akademik Peserta Didik SD Pangudi Luhur Santo Timo6us untuk tahun ajaran 2026/2027. Buku panduan ini bertujuan untuk memberikan panduan, pedoman, dan arah penyelenggaraan pendidikan di SD Pangudi Luhur Santo Timo6us; serta sebagai pegangan bagi para pendidik, tenaga kependidikan, dan murid (termasuk orang tua/wali) dalam proses pendidikan di SD Pangudi Luhur Santo Timo6us. Apabila dalam pelayanan pendidikan masih terdapat banyak kekurangan, kami dengan terbuka menerima saran dan masukan demi perbaikan pelayanan kami. Semoga Allah yang Mahakasih selalu memberka6 segala usaha baik kita dalam mendidik putra-putri yang dipercayakan kepada kita. Surakarta, 14 Juli 2026 Koordinator SD Pangudi Luhur Santo Timotius

Panduan Akademik 2026-2027 | 4 Arti Badge Sekolah 1. Perisai Segi Lima Berwarna Biru a. Pendidikan di SD Pangudi Luhur Santo Timotius berdasarkan azas tunggal yaitu Pancasila b. Warna biru melambangkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia 2. Salib berwarna kuning a. Pendidikan di SD Pangudi Luhur Santo Timotius dijiwai oleh semangat iman Kristiani b. Warna kuning melambangkan kegembiraan dan kemuliaan 3. Bunga melati dan buku di bawahnya Peserta didik SD Pangudi Luhur Santo Timo6us yang kecil, pu6h, dan bersih yang perlu pendampingan Pendidikan untuk masa depannya. 4. Lilin putih menyala Pelita ha6 dan tekun berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 5. Tulisan SD PANGUDI LUHUR dan SURAKARTA Sekolah Dasar yang berada di bawah Yayasan Pangudi Luhur dan berdomisili di Jl. Sugiyopranoto No. 1 dan No. 5 Surakarta. 6. Arti Keseluruhan Penyelenggaraan SD Pangudi Luhur Santo Timo6us berdasarkan nilai – nilai Kris6ani dan Pancasila untuk mendidik dan membina tunas-tunas bangsa sebagai pembelajar yang rajin, tekun, dan bertakwa di bawah Yayasan Pangudi Luhur.

Panduan Akademik 2026-2027 | 5 Visi, Misi, dan Tujuan Visi: Cerdas dan Berbudi Luhur Misi: 1. Menyelenggarakan proses pendidikan dasar yang berkomitmen tinggi sesuai perkembangan jaman. 2. Meningkatkan kompetensi murid dalam mengembangkan ketrampilan berfikir kritis, berkolaborasi, berkomunikasi dan kreatif di era digital. 3. Mendampingi murid menjadi pribadi yang unggul dan holistic berdasarkan nilai-nilai kristiani. 4. Meningkatkan kemitraan dan solidaritas di antara civitas SD Pangudi Luhur Santo Timotius dalam karya kerasulan Pendidikan Tujuan 1. Terselenggaranya proses pendidikan dasar secara professional dan kontekstual. 2. Terjadinya peningkatan kompetensi murid dalam mengembangkan ketrampilan berfikir kritis, berkolaborasi, berkomunikasi dan kreatif di era digital. 3. Terselenggaranya pendampingan peserta didik yang unggul dan holistic berdasarkan nilai-nilai kristiani. 4. Terjadinya peningkatan kemitraan dan solidaritas diantara civitas SD Pangudi Luhur Santo Timotius dalam karya kerasulan Pendidikan.

Panduan Akademik 2026-2027 | 6 Program Pengembangan 1. Kurikulum SD Pangudi Luhur Santo Timotius Kurikulum merupakan nadi dalam penyelenggaraan pembelajaran di SD Pangudi Luhur Santo Timotius. Pada tahun ajaran 2026/2027, SD Pangudi Luhur Santo Timotius melaksanakan Kurikulum Merdeka secara penuh mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Pendekatan proses pembelajaran pada Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan pendekatan deep learning (pembelajaran mendalam). Pendekatan proses pembelajaran ini memberi ruang bagi murid untuk aktif membangun pengetahuan, keterampilan, dan karakter sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan mereka dan berfokus pada pemahaman konsep yang bermakna dan kritis, bukan hanya sekadar menghafal informasi. Pendekatan ini memastikan murid benar-benar memahami esensi materi dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. a. Pengorganisasian Pembelajaran Pengorganisasian pembelajaran bagi murid didasarkan pada Peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbudristek) Nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Berdasarkan pedoman ini satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, yang pengorganisasian pembelajarannya terbagi dalam kegiatan utama, yaitu kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 1) Program Intrakurikuler Program Intrakurikuler Sekolah adalah program utama yang dilaksanakan dalam jam pelajaran reguler sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dasar murid dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui mata pelajaran yang ditetapkan. Seluruh muatan pembelajaran bertujuan untuk memfasilitasi murid mencapai profil murid SD Pangudi Luhur Santo Timotius.

Panduan Akademik 2026-2027 | 7 Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam tiga fase. Fase A, merupakan capaian pembelajaran untuk peserta didik di kelas 1 dan 2; Fase B merupakan capaian pembelajaran untuk muird di kelas 3 dan 4; serta Fase C merupakan capaian pembelajaran untuk murid di kelas 5 dan 6. Muatan pembelajaran untuk setiap fase dan tingkat kelas meliputi: Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti; Pendidikan Pancasila; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS); Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK); serta Seni dan Budaya. Muatan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) merupakan gabungan dari mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang dibelajarkan dalam satu muatan pelajaran, yaitu IPAS. Pada muatan pelajaran Seni dan Budaya, peserta didik akan mendapat dua jenis mata pelajaran seni dan budaya secara integratif. Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang menjadi mata pelajaran pilihan wajib bagi seluruh murid pelaksana kurikulum merdeka. SD Pangudi Luhur Santo Timotius menyelenggarakan muatan lokal berupa mata pelajaran Bahasa Jawa. Mata Pelajaran Bahasa Jawa merupakan muatan lokal wajib bagi seluruh sekolah di Jawa Tengah. SD Pangudi Luhur Santo Timotius juga mengembangkan muatan pembelajaran: Informatika dan Kepangudiluhuran sebagai keunggulan dan kekhasan sekolah. 2) Program Kokurikuler Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi murid, bentuknya kolaborasi lintas mata pelajaran atau Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kegiatan pembelajaran ini juga dilaksanakan oleh murid dengan tujuan untuk mencapai

Panduan Akademik 2026-2027 | 8 profil Peserta Didik SD Pangudi Luhur Santo Timotius. Alokasi waktu mata pelajaran di kelas adalah sebagai berikut: No Mata Pelajaran Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Kelas 4 Kelas 5 Kelas 6 Alokasi Intraku rikuler Alokasi Kokuri kuler Alokasi Intraku rikuler Alokasi Kokuri kuler Alokasi Intraku rikuler Alokasi Kokuri kuler Alokasi Intraku rikuler Alokasi Kokurik uler Alokasi Intraku rikuler Alokasi Kokuri kuler Alokasi Intraku rikuler Alokasi Kokuri kuler 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 4 2 4 2 4 2 4 2 4 2 4 2 Pendidikan Pancasila 3 3 3 3 3 3 3 Bahasa Indonesia 6 7 6 6 6 6 4 Matematika 4 5 5 5 5 5 5 IPAS - - 5 5 5 5 6 PJOK 2 2 2 2 2 2 7 Seni dan Budaya 1) Seni musik 2) Seni Rupa 3) Seni Tari 2 2 3 3 3 3 8 Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2 9 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2 10 Informatika 1 1 2 2 2 2 11 Kepangudiluhuran 1 1 1 1 1 1 Jumlah 25 27 33 33 33 33 Total Intra dan Kokurikuler 29 31 37 37 37 37 Keterangan: 1. Murid kelas 1-6 mendapatkan dua layanan muatan pembelajaran Seni dan Budaya secara integratif. 2. Mulok wajib sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah No Tengah No. 423.5/04678 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib di sekolah. 3. Bentuk-bentuk kokurikuler sekarang adalah kolaborasi lintas mata pelajaran dan Gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. 3) Ekstrakurikuler Program kegiatan ektrakurikuler merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan di SD PL Santo Timotius. Program ekstrakurikuler bertujuan sebagai sarana pengembangan diri murid yang belum terfasilitasi di dalam program intrakurikuler dan pembudayaan sekolah.

Panduan Akademik 2026-2027 | 9 Kegiatan ekstrakurikuler di SD PL Santo Timotius meliputi: a. Pramuka 1) Pramuka Siaga 2) Pramuka Penggalang b. Bidang Olahraga 1) Basket 2) Futsal 3) Taekwondo 4) Voli c. Bidang Seni 1) Ansambel musik 2) Band 3) Bina Vokalia 4) Tari Tradisional 5) Modern dance 6) Jimbe 7) Kulintang 8) Karawitan 9) Seni Lukis 10) Teater 11) Paduan Suara 12) Musik Rangkas 13) Tari Kreasi d. Bidang Bahasa 1) Bahasa Inggris 2) Bahasa Mandarin 3) Public Speaking e. Bidang IT 1) Coding 2) Media visual 3) Robotik f. Math dan Sains 1) Math Club 2) Sains Club

Panduan Akademik 2026-2027 | 10 Se6ap murid wajib mengiku6 salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler pilihan atau lebih seturut kemampuan dasar dan yang ingin dikembangkan. b. Asesmen dan Penilaian Asesmen dan penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Asesmen merupakan kegiatan pengumpulan informasi dan data atas murid dalam proses belajar yang telah dilaluinya. Penilaian merupakan kegiatan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi pada murid. Penilaian dapat berfungsi sebagai pengukuran kemampuan murid dan sebagai alat pengambilan keputusan. Ada beberapa jenis Asesmen dan Penilaian yang akan dialami oleh murid selama bersekolah di SD Pangudi Luhur Santo Timotius, antara lain: 1) Asesmen Diagnostik Asesmen diagnostik merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru untuk memperoleh informasi atas pengalaman belajar murid. Asesmen diagnostik dilakukan oleh guru pada awal pembelajaran atau kompetensi baru untuk memperoleh informasi atas kompetensi prasyarat yang telah atau belum dikuasai oleh murid. Fungsi dari asesmen diagnostik ini untuk membantu guru merencanakan pembelajaran sesuai dengan karakteristik dan capaian awal murid sehingga pembelajaran dapat berlangsung secara optimal dan berdeferiansi sesuai dengan kemampuan murid. Asesmen diagnostik dapat berupa kegiatan latihan, uji kompetensi awal, pengamatan, observasi atau projek awalan dari suatu kompetensi yang hendak dibelajarkan. 2) Asesmen Formatif dan Sumatif Asesmen formatif merupakan kegiatan asesmen yang dilakukan guru selama proses pembelajaran untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penguasaan kompetensi murid pada setiap tahap pembelajaran. Hasil asesmen formatif berguna bagi guru untuk mengambil tindakan dan memastikan bahwa setiap murid mencapai

Panduan Akademik 2026-2027 | 11 penguasaan yang optimum. Hasil asesmen formatif tidak digunakan dalam rangka pengambilan keputusan atau dalam pengolahan nilai akhir. Asesmen sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu, akhir satu atau lebih dari kompetensi atau capaian belajar. Asesmen sumatif mencakup lebih dari satu kompetensi yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana murid telah dapat berpindah dari suatu kompetensi pembelajaran ke kompetensi pembelajaran berikutnya. Asesmen sumatif sering dilakukan dengan menggunakan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester. Hasil dari asesmen sumatif digunakan dalam pengolahan nilai akhir (rapor) murid sehingga berfungsi sebagai bahan pengambilan keputusan. 3) Penilaian Sumatif Tengah Semester Penilaian Sumatif Tengah Semester dilakukan oleh guru kepada setiap murd setelah melampaui pembelajaran selama setengah semester. Penilaian sumatif tengah semester meliputi seluruh Tujuan Pembelajaran yang telah dipelajari oleh murid dalam suatu muatan pembelajaran. Bentuk penilaian tengah semester disesuaikan dengan karakteristik kompetensi yang hendak diukur ketercapaiannya pada murid. Penilaian tengah semester meliputi kompetensi pengetahuan. Penilaian Tengah Semester berfungsi sebagai sarana pengambilan keputusan dan diperhitungkan dalam pengolahan nilai akhir semester. Sekolah wajib memberikan laporan perolehan penilaian tengah semester kepada orang tua dalam bentuk yang telah ditetapkan.

Panduan Akademik 2026-2027 | 12 4) Penilaian Sumatif Akhir Semester/Tahun Penilaian Sumatif Akhir Semester/Tahun merupakan penilaian yang dilakukan oleh guru kepada setiap murid setelah melampaui pembelajaran selama satu semester. Penilaian Sumatif Akhir Semester yang terjadi pada semester genap disebut sebagai Penilaian Sumatif Akhir Tahun. Penilaian Sumatif Akhir Semester meliputi Penilaian kompetensi pengetahuan yang telah dipelajari oleh murid dalam muatan pembelajaran. Kompetensi pengetahuan yang diujikan merupakan kompetensi yang dipelajari murid setelah penilaian tengah semester. Penilaian Akhir Semester merupakan penilaian yang berfungsi sebagai sarana pengambilan keputusan dalam kenaikan kelas. Sekolah wajib memberikan laporan semester kepada orang tua murid dalam bentuk dan persyaratan yang telah ditetapkan. 5) Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Penilaian Sumatif Akhir Jenjang merupakan penilaian hasil belajar yang diselenggarakan oleh sekolah untuk murid kelas VI yang bertujuan untuk menguji peserta didik atas ketercapaian kompetensi sebagaimana tertuang dalam standar kelulusan murid untuk semua muatan pelajaran. Hasil Penilaian ini merupakan nilai perolehan atas Penilaian Sumatif Akhir Jenjang setiap murid yang diujikan sesuai dengan karakteristik muatan pelajaran. Nilai PSAJ berupa rata-rata nilai perolehan peserta didik pada setiap mata pelajaran yang diujikan baik secara tertulis dan atau praktik sesuai dengan ketetapan dinas pendidikan. 6) Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tes Kemampuan Akademik yang selanjutnya disingkat TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 56 Tahun 2026

Panduan Akademik 2026-2027 | 13 Tentang Pendoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademin (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) mulai tahun 2026 pelaksanaan Asesmen Nasional sudah terintegrasi dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Dimana kedua kegiatan tersebut akan dilakukan pada kegiatan dan waktu yang bersamaan. Peserta TKA adalah murid kelas VI, sedangkan mata uji TKA untuk SD adalah Bahasa Indonesia dan Matematika di tambah dengan Survey Lingkungan Belajar dan Survey Karakter yang berfungsi untuk mengevaluasi mutu dan kualitas sistem satuan pendidikan. Hasil dari Survey lingkungan Belajar dan Survei Karakter ini digunakan untuk memperbaiki rapor mutu pendidikan. Hasil TKA disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian TKA. Peserta dari jalur Pendidikan Formal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA. 7) Tugas Mandiri dan Kelompok Tugas mandiri adalah tugas yang diberikan oleh guru sebagai pekerjaan rumah maupun yang bersifat latihan untuk memfasilitasi setiap murid semakin tuntas dalam penguasaan suatu kompetensi. Tugas kelompok adalah tugas yang diberikan oleh guru kepada sekelompok mrid sebagai pekerjaan rumah maupun latihan guna memfasilitasi para murid dalam penguasaan suatu kompetensi, kolaborasi dengan sesama murid maupun masyarakat. Tugas mandiri dan tugas kelompok dapat bersifat sebagai tugas terstruktur atau tidak terstruktur. Tugas terstruktur adalah suatu tugas yang harus diselesaikan oleh murid dalam batas waktu tertentu yang ditentukan oleh guru. Tugas tidak terstruktur adalah tugas yang diberikan oleh guru dalam satu interval waktu tertentu dan murid dapat menentukan sendiri kapan hari pengumpulan tugas sejauh dalam interval waktu tersebut. Tugas murid dapat berupa

Panduan Akademik 2026-2027 | 14 tugas penguasaan konsep, penyelesaian masalah, atau projek. c. Kriteria Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar bagi murid didasarkan pada capaian pembelajaran oleh murid atas kreteria ketuntasan yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan, sebagai berikut: 1. Murid mengikuti proses pembelajaran dan pendampingan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 2. Murid mencapai berkembang sesuai harapan pada setiap capaian pembelajaran pada setiap muatan pembelajaran yang telah ditetapkan untuk setiap tingkat kelas dalam fase pembelajaran Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP) bagi murid untuk setiap mata pelajaran sebagai berikut: No Mata Pelajaran Kelas I II III IV V VI 1 PABP 75 75 75 75 75 75 2 Pend. Pancasila 75 75 75 75 75 75 3 Bahasa Indonesia 70 70 70 70 70 70 4 Matematika 70 70 70 70 70 70 5 IPAS - - 75 75 75 75 6 PJOK 75 75 75 75 75 75 7 Seni dan Budaya Seni Musik - - 75 75 70 70 Seni Rupa 75 75 Seni Tari 70 70 75 75 70 70 8 Bahasa Inggris 70 70 70 70 70 70 9 Bahasa Jawa 70 70 70 70 70 70 10 Informatika 72 72 75 75 75 75

Panduan Akademik 2026-2027 | 15 d. Kriteria Kenaikan Kelas Murid dinyatakan naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi apabila memenuhi syarat sebagai berikut: 1) Murid mencapai ketuntasan setiap mata pelajaran atau maksimal dua mata pelajaran tidak tuntas. 2) Murid wajib memperoleh nilai tuntas pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta mata pelajaran Pendidikan Pancasila. 3) Persentase jumlah kehadiran murid minimal 75% dalam satu tahun pelajaran. 4) Murid menyelesaikan kegiatan kokurikuler yang ditetapkan oleh sekolah. 5) Murid wajib mengikuti minimal satu kegiatan ekstrakurikuler. 6) Pada kondisi khusus, prestasi akademik dan non akademik dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas. e. Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan Murid dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: 1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di Satuan Pendidikan dengan dibuktikan adanya rapor yang memuat nilai rapor dari kelas satu hingga kelas VI 2) Mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sekolah. 3) Memperoleh Nilai Kepribadian minimal B 4) Memenuhi kriteria nilai akhir minimal yang ditetapkan oleh sekolah. 5) Kelulusan murid ditetapkan melalui rapat dewan guru dan surat keputusan kepala sekolah. 2. Program Sarana Prasarana Sekolah Sarana dan prasarana sekolah merupakan bagian yang mendukung dan memperlancar proses pendidikan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Dalam tahun pembelajaran 2026/2027, SD PL Santo Timotius hendak meningkatkan optimalisasi penggunaan media pembelajaran yang telah tersedia. Beberapa

Panduan Akademik 2026-2027 | 16 perbaikan sarana pendukung pendidikan akan terus diusahakan sesuai dengan kemampuan finansial dan tingkat urgensi. 3. Program Pembinaan Karakter SD Pangudi Luhur Santo Timotius mengembangkan dan membina karakter murid untuk menjadi pribadi yang sesuai dengan tujuan terselenggaranya pendidikan di SD PL Santo Timotius dengan program: a. Kegiatan Kristianitas 1) Perayaan Ekaristi: Di awal dan akhir tahun pelajaran, Natal, Paskah, HUT sekolah, Timothy Day, dan event khusus sesuai kebutuhan sekolah. 2) Pengembangan Iman berupa: Ibadat setiap Jumat Pertama, Ibadat Adven dan Prapaskah, BKSN, pelajaran Babtis dan Komuni Pertama, Doa Rosario, Doa Novena, Ziarah Gua Maria. 3) Aksi sosial: Kolekte dan mengumpulkan barang di masa Adven maupun Prapaskah, sampai penyalurannya kepada saudara yang membutuhkan. b. Bina Karakter Bina karakter akan dilaksanakan bagi murid kelas III, IV, dan V. 1) Bina Karakter kelas III Bina karakter kelas III berupa kegiatan pembiasaan dan pengenalan identitas diri. Bina karakter kelas III dilaksanakan dalam waktu satu hari yang dikemas dalam bentuk rekoleksi. Bina Karakter kelas III bertujuan agar murid mengalami proses pembiasaan sebagai pribadi yang mandiri sekaligus mengenali identitas diri, pelaksanaannya di sekolah atau luar sekolah sesuai perencanaan. 2) Bina Karakter kelas IV Bina Karakter kelas IV akan dikemas dalam bentuk live in. Kegiatan live in bertujuan untuk mengembangkan sikap tanggung jawab dan kepekaan atas diri dan lingkungan. Kegiatan live in dilaksanakan dalam waktu satu hari satu

Panduan Akademik 2026-2027 | 17 malam di sekolah. 3) Bina Karakter kelas V Bina karakter kelas V dikemas dalam kegiatan out door camp. Tujuan out door camp supaya murid membangun diri sebagai pribadi yang disiplin, kritis, mandiri, dan kolaboratif. Kegiatan ini dilaksanakan di luar lingkungan sekolah selama satu hari satu malam. 4) Kemah Penggalang Melalui kegiatan kepramukaan, kemah murid diikuti oleh seluruh murid kelas VI. Tujuan kemah ini untuk membentuk pribadi yang mandiri, kreatif, bertanggung jawab, disiplin, dan tangguh. Kemah murid akan diadakan secara outdoor selama dua hari satu malam. c. Retret Retret diselenggarakan untuk seluruh murid kelas VI. Kegiatan retret bertujuan agar setiap murid menyadari sebagai pribadi citra Allah. Dalam retret murid mengolah secara mendalam core value yang termaktup dalam profil lulusan SD PL Santo Timotius. Kegiatan retret akan diselenggarakan tiga hari dua malam dan didampingi oleh pendamping profesional di Wisma Syallom Bandungan. d. Pembimbingan Kepribadian Murid Pembimbingan kepribadian murid dilakukan langsung oleh wali kelas dengan menjalin komunikasi aktif bersama orang tua. Sehingga dapat membantu murid dalam menangani kendala- kendala selama belajar dan akhirnya membantu pembentukan karakter cerdas dan berbudi luhur sesuai Profil Murid SD PL Timotius.

Panduan Akademik 2026-2027 | 18 Profil Murid 1. Unggul dalam moral dan beriman mendalam, meliputi: a. Berdoa sebagai habitus dan kebutuhan hidup b. Rendah hati, lembut hati, dan sederhana dalam hidup c. Menjunjung tinggi nilai kejujuran d. Menghargai orang lain baik dalam kelemahan dan kelebihannya e. Menghidupi senyum, sapa, salam, sayang, dengan sepenuh hati. 2. Disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan, meliputi: a. Mampu menentukan prioritas hidup b. Mampu mengatur dan memanfaatkan waktu secara bijak c. Memiliki komitmen yang tinggi sebagai pribadi pembelajar d. Tidak mudah menyerah terhadap kesulitan, kelemahan, dan pengaruh yang kurang mendukung dalam perkembangan pribadi yang unggul e. Tepat waktu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. 3. Cerdas, kreatif, dan bernalar kritis meliputi: a. Bersikap terbuka dan berminat terhadap ilmu pengetahuan serta perkembangannya b. Menumbuhkembangkan motivasi dan metode belajar secara, tepat, inovatif dan kreatif c. Menumbuhkembangkan keberanian untuk berkreasi, kolaborasi, dan ekspresi diri secara bijaksana d. Mempunyai keunggulan akademis yang optimal e. Menumbuhkembangkan daya cipta dan karsa yang unggul sesuai dengan kemampuan diri.

Panduan Akademik 2026-2027 | 19 4. Cinta dan peduli terhadap sesama dan lingkungan meliputi: a. Berjiwa nasionalis terbukti dalam keikutsertaan dalam kegiatan pembinaan karakter bangsa b. Menghidupi nilai solidaritas dan empati terutama kepada sesama yang lemah. c. Peduli dan suka menolong sesama yang membutuhkan. d. Peka dan mau terlibat dalam pencarian solusi atas masalah hidup bersama e. Mencintai lingkungan dengan cara menjaga kebersihan dan merawat lingkungan sekolah. 5. Mandiri dan percaya diri, meliputi: a. Sanggup mengambil keputusan sesuai hati nurani dan taraf perkembangan tanpa mengabaikan saran dan nasihat orang lain. b. Bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil. c. Memiliki pendirian yang teguh. d. Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat dengan santun. e. Menumbuhkembangkan sikap bijak terhadap kelemahan dan keunggulan diri tanpa bersikap sombong.

Panduan Akademik 2026-2027 | 20 Jalinan Komunikasi Dalam kerangka pencapaian visi dan misi SD Pangudi Luhur Santo Timotius dalam pelayanan pendidikan; kesepahaman peran, jalinan kerjasama, dan komunikasi yang harmonis antara seluruh warga sekolah adalah mutlak diperlukan. Oleh karena itu supaya jalinan komunikasi antara orang tua/wali murid dan sekolah dapat berjalan secara lancar dan harmonis, perlu diperhatikan hal-hal berikut: 1. Orang tua/wali murid dan sekolah wajib membina komunikasi dan kerjasama yang sehat dalam memajukan pendidikan dan pembelajaran di SD PL Santo Timotius sehingga dapat menghindari perbedaan persepsi tentang pendidikan dan pendampingan muid. 2. Orang tua/wali perlu terlibat dalam pendidikan anak-anaknya dan wajib menyadari bahwa “menyerahkan pendidikan anak sepenuhnya kepada sekolah” adalah tidak benar. 3. Orang tua/wali murid wajib memperhatikan dan mendorong anak untuk belajar dengan sungguh-sungguh di rumah. Orang tua/wali murid diharapkan untuk mengupayakan pendidikan di rumah selaras dengan pendidikan di sekolah. 4. Orang tua/wali wajib memberitahukan kepada sekolah apabila anaknya tidak masuk sekolah sehingga menghindari adanya murid tidak masuk tanpa keterangan/absen. 5. Orang tua/wali dihimbau supaya tidak mudah mencarikan dispensasi/ijin bagi anaknya untuk tidak masuk sekolah sehingga tertinggal dalam mengikuti proses pembelajaran. 6. Orang tua/wali wajib menghadiri (tidak diwakilkan) undangan dari sekolah baik yang bersifat pribadi maupun pertemuan umum agar kelancaran komunikasi terlaksana. 7. Dalam rangka meningkatkan Kerjasama dan kolaborasi dalam upaya Pendidikan anak, maka setiap kelas ditunjuk orang tua/wali sebagai humas kelas. 8. Humas kelas bertanggungjawab untuk mengkoordinasi kelas dan orang tua di luar kepentingan proses belajar di sekolah.

Panduan Akademik 2026-2027 | 21 Tata Tertib 1. Tujuan a. Mewujudkan suasana kondusif agar kelangsungan/kelancaran proses belajar mengajar di sekolah terjamin. b. Mengembangkan disiplin diri (self discipline) dan sikap mandiri dalam diri setiap murid. c. Menciptakan suasana kerjasama dalam melakukan kegiatan belajar mengajar serta kegiatan kependidikan lainnya. 2. Prinsip Peraturan dan tata tertib sekolah merupakan alat bantu bagi murid dalam mencapai cita-cita dan tujuan murid sendiri dalam suasana dan semangat kebersamaan. Dengan menaati peraturan dan tata tertib sekolah secara bijaksana, kelancaran hidup dan belajar sekolah akan terlaksana dengan baik pula. Oleh karena itu, beberapa hal berikut ini perlu diperhatikan: a. Waktu Pembelajaran: Hari Kelas Masuk Pulang Senin – Kamis 1 07.15 10.25 2 10.30 13.40 3 – 6 07.15 13.15 Jumat 1 07.15 10.00 2 10.00 12.45 3 – 6 07.15 12.40 b. Pembelajaran di kelas: 1) Pembelajaran pada jam pertama diawali dengan doa sebelum pelajaran. 2) Pelajaran pada jam terakhir ditutup dengan doa sesudah pelajaran. 3) Setiap pukul 12.00 WIB murid berdoa Malaikat Tuhan/Ratu Surga.

Panduan Akademik 2026-2027 | 22 c. Keterlambatan: 1) Murid hadir di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran dimulai. 2) Murid dinyatakan terlambat apabila, pada saat tanda dimulainya pembelajaran sudah dibunyikan, peserta didik belum berada di dalam kelas. 3) Apabila murd diperkirakan akan terlambat masuk, orang tua/wali wajib memberitahukan kepada wali kelas terlebih dahulu. 4) Murid yang terlambat tetap diperkenankan mengikuti doa dan menyanyi lagu sentral di lapangan. 5) Murid yang terlambat wajib menuliskan identitas pada buku keterlambatan di pos satpam atau kepada guru piket, kemudian melapor kepada wali kelas. 6) Setelah mengisi buku keterlambatan, murid diperkenan memasuki kelas. d. Sumatif Harian dan absen Sumatif Harian 1) Murid yang berhalangan hadir pada pelaksanaan sumatif harian hendaknya memberitahukan kepada guru mata pelajaran/wali kelas. 2) Murid yang datang terlambat saat pelaksanaan sumatif harian mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh guru mata pelajaran atau pihak sekolah. 3) Sumatif harian diadakan tidak lebih dari dua mata pelajaran per harinya. 4) Murid berhak menerima kembali hasil penilaiannya untuk mengadakan evaluasi diri. 5) Murid dilarang untuk melakukan kecurangan dalam bentuk apapun ketika pelaksanaan sumatif seperti mencontek dan bekerja sama pada saat pelaksanaan sumatif. Apabila murid melakukan hal ini, akan diberi peringatan.

Panduan Akademik 2026-2027 | 23 e. Kegiatan Ekstrakurikuler 1) Kegiatan ekstrakurikuler merupakan satu wadah untuk memfasilitasi pengembangan diri murid serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan layanan Pendidikan di SD PL Santo Timotius. 2) Setiap murid mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka untuk kelas III – VI, bina vokalia, seni lukis, dan seni musik untuk kelas I – II. 3) Setiap murid kelas I – VI dapat memilih dan mengikuti ekstrakurikuler pilihan wajin (Jumat pagi) maupun ekstrakurikuler tidak wajib di sore hari yang disediakan di SD PL Santo Timotius. 4) Setiap murid kelas VI melanjutkan kegiatan ekstrakurikuler (Jumat pagi) yang telah dipilih saat kelas V. 5) Setiap murid wajib memenuhi kebutuhan administrasi/uang kegiatan ekstrakurikuler apabila mengikuti kegiatan ekstrakurikuler berbayar (coding dan robotik). 6) Keikutsertaan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler ini dilaksanakan oleh setiap murid dengan penuh tanggung jawab, tekun, dan konsisten demi perkembangan pribadinya. f. Meninggalkan Pelajaran 1) Selama jam sekolah murid tidak diperkenankan meninggalkan kompleks sekolah dan jam pelajaran, kecuali ada komunikasi dengan wali kelas terlebih dahulu. 2) Apabila murid mempunyai keperluan mendadak dan terpaksa meninggalkan pelajaran/sekolah (karena sakit), wali kelas akan menghubungi orang tua/wali dan orangtua/wali bisa menjemput ke sekolah. 3) Murid yang akan meninggalkan sekolah karena suatu keperluan yang sudah diketahui/direncanakan lebih dahulu, wajib membawa surat permohonan ijin dari orang tua/wali untuk meminta persetujuan dari Koordinator bidang kesiswaan atau kepala sekolah, atau orang tua/wali memohonkan ijin secara langsung kepada Koordinator bidang kesiswaan atau kepala

Panduan Akademik 2026-2027 | 24 sekolah minimal satu hari sebelumnya (perlu diketahui bahwa tidak semua permohonan ijin dikabulkan). 4) Murid yang meninggalkan kela/sekolah pada saat kegiatan belajar mengajar tanpa ijin dianggap kabur/membolos. 5) Murid yang dikeluarkan dari kelas oleh guru karena masalah tertentu diberikan tugas khusus oleh guru dan wajib datang melaporkan diri kepada petugas ketertiban atau petugas yang ditunjuk. 6) Murid yang berhalangan mengikuti pelajaran olahraga wajib menyampaikan surat keterangan dari orang tua/wali atau dokter kepada guru pengampu pelajaran olahraga. g. Tidak Masuk Sekolah 1) Apabila murid berhalangan hadir di sekolah, orang tua/wali memberitahukan sebelumnya kepada sekolah melalui telepon (0271) 645349, atau WA kepada para wali kelas atau melalui surat. Pada waktu masuk sekolah kembali, murid diwajibkan lapor dan menyerahkan surat ijin atau menulis di buku konsultasi dengan tanda tangan orang tua/wali kepada guru wali kelas. 2) Apabila murid tidak masuk sekolah/absen lebih dari 5 hari berturut-turut tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, orang tua/wali murid diwajibkan lapor kepada Kepala Sekolah. h. Waktu Istirahat 1) Murid tidak diperkenankan keluar dari kompleks sekolah tanpa ijin dari petugas ketertiban. 2) Semua murid harus keluar kelas pada saat istirahat. Hal ini dimaksudkan supaya murid dapat bergaul dengan teman- temannya dan dapat beristirahat dengan sungguh-sungguh. 3) Menetapkan protokol kesehatan (cuci tangan dan memakai masker sesuai kebutuhan dengan benar). i. Pakaian Sekolah 1) Setiap murid wajib mengenakan pakaian sekolah secara rapi dan bersih sesuai dengan peraturan sebagai berikut:

Panduan Akademik 2026-2027 | 25 No Hari Kelas Pakaian Sekolah 1 Senin I-VI Putih merah lengkap (topi), sepatu hitam polos dan kaos kaki putih berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius. 2 Selasa I – VI Putih (berdasi khusus perempuan), rok/celana kotak-kotak biru, sepatu hitam polos dan kaos kaki putih berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius. 3 Rabu I – VI Kaos berkrah (warna bebas), rok/celana putih seragam Kamis), sepatu hitam polos dan kaos kaki putih berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius. 4 Kamis I – VI BatikYPL, rok/celana putih, sepatu hitam polos dan kaos kaki putih berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius. 5 Jumat I – II Pramuka, sepatu hitam polos dan kaos kaki hitam berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius. III – IV Pramuka lengkap siaga (berhasduk dan topi), sepatu hitam polos dan kaos kaki hitam berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius.

Panduan Akademik 2026-2027 | 26 No Hari Kelas Pakaian Sekolah V – VI Pramuka lengkap penggalang (berhasduk dan topi/baret), sepatu hitam polos dan kaos kaki hitam berlogo SD PL Santo Timotius, ikat pinggang SD PL Timotius. 2) Sepatu hitam polos yang dimaksud adalah sepatu hitam tanpa variasi warna lain dan bertali sepatu berwarna hitam. Kaos kaki hendaknya digunakan secara benar. 3) Setiap murid wajib mengenakan seragam olah raga, ketika mengikuti pembelajaran olah raga praktik. 4) Setiap murid wajib mengikuti senam pagi (sesuai jadwal) menggunakan kaos dan celana olahraga. 5) Setiap murid wajib mengenakan seragam pramuka lengkap, saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka. j. Keperluan ke Toilet 1) Murid dianjurkan ke toilet pada waktu jam istirahat dan sebelum jam masuk/sesudah jam pulang sekolah. 2) Murid wajib memelihara kebersihan toilet yang digunakan demi kenyamanan bersama. k. Merusak Inventaris 1) Murid yang merusak inventaris (corat-coret, memecahkan kaca, merusak fasilitas sekolah atau sejenisnya yang merugikan) wajib mememperbaiki atau menggantinya dan mendapatkan sanksi yang berlaku di sekolah. 2) Inventaris milik sekolah hendaknya dirawat, digunakan, dan dihargai sebagaimana mestinya. l. Alat-alat permainan 1) Murid tidak diperkenankan membawa barang- barang yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan pembelajaran seperti:

Panduan Akademik 2026-2027 | 27 mobil-mobilan, kartu permainan, dan segala jenis senjata tajam non sarana pembelajaran. 2) Apabila didapati murid membawa alat-alat tersebut di atas, guru berhak meminta akan dikembalikan pada akhir tahun pembelajaran. m. Kebersihan Diri 1) Rambut a) Putra  Rambut harus rapi dan bersih. Panjang rambut maksimal, pada saat murid berdiri tegak sebatas kerah baju.  Potongan rambut harus wajar (tidak faux hawk, undercut, atau sejenisnya) dan telinga tampak, (bukan karena rambut diselipkan di belakang telinga).  Rambut tidak boleh diberi warna dan pomade yang berlebihan. b) Putri  Rambut harus disisir rapi, bersih, dan apabila panjangnya melebihi bahu harus dikucir atau menggunakan bando.  Potongan rambut harus wajar dan telinga tampak.  Rambut tidak boleh diberi warna.  Tidak memiliki kutu 2) Kuku a) Kuku setiap murid harus dipotong rapi dan bersih. b) Murid tidak diperkenankan mewarnai kuku. c) Pada saat yang ditentukan wali kelas/petugas ketertiban akan memeriksa kuku murid dan dilakukan tindakan yang diperlukan. n. Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan 1) Murid dilarang makan dan minum di dalam kelas untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kelas. Murid dianjurkan untuk dibekali dengan makanan yang cukup.

Panduan Akademik 2026-2027 | 28 2) Murid wajib membuang sampah di tempat yang telah disediakan. 3) Murid wajib meletakkan tempat minum dan makanan pada tempat yang disediakan dan wajib membawa kembali ke rumah. 4) Setiap murid mempunyai tanggung jawab untuk piket kebersihan di kelas masing-masing sesuai dengan jadwal, sebagai sarana melatih diri dalam menjaga kebersihan. 5) Murid wajib merawat tanaman, menjaga kebersihan lingkungan dan kerindangan tanaman di lingkungan sekolah. o. Peralatan sekolah 1) Murid wajib membawa peralatan sekolah selengkap mungkin. Ini untuk menghindari kebiasaan meminjam yang tidak perlu dan akan mengganggu konsentrasi belajar. 2) Murid diperkenankan membawa ipad, smartphone, netbook, atau laptop, apabila telah dilakukan kesepakatan dengan guru, bahwa alat-alat tersebut akan digunakan selama proses pembelajaran. Perangkat elektronik akan disimpan oleh murid berdasarkan kesepakatan kelas yang dikoordinasikan oleh para wali kelas. Murid dapat menggunakan akses internet yang disediakan oleh SD Pangudi Luhur Santo Timotius selama proses pembelajaran dilakukan. 3) Murid tidak diperkenankan membawa penggaris besi dan tip-ex cair. 4) Orang tua tidak diperkenankan menitipkan alat tulis/ buku/ alat pembelajaran lain yang tertinggal, kecuali makanan dan ob at-obatan. p. Penggunaan smartphone (HP) 1) Smartphone hanya diijinkan untuk digunakan ketika diminta oleh guru dan hanya untuk kepentingan belajar. 2) Selama berada di lingkungan sekolah, anak dilarang mengoperasikan smartphone di luar kepentingan untuk belajar. 3) Penggunaan smartphone untuk bermain game dan yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran akan dikenakan sanksi teguran.

Panduan Akademik 2026-2027 | 29 4) Tidak diindahkannya sanksi teguran terhadap penggunaan smar tphone akan berdampak pada pelarangan anak untuk membawa smartphone ke lingkungan sekolah. q. Sopan Santun dan Hubungan Kekeluargaan 1) Setiap murid wajib bersikap sopan baik di sekolah maupun di luar sekolah. 2) Setiap murid wajib menunjukkan tingkah laku sopan, santun, dan hormat kepada siapa pun. Untuk mengawali hal ini, setiap pagi murid bersalaman dengan pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang bertugas memberi salam pagi. 3) Seluruh warga sekolah mengembangkan budaya senyum, sapa, salam, sayang dengan sebulat hati serta mengamalkan kata: terima kasih, permisi, maaf, dan tolong sesuai dengan maknanya. 4) Seluruh warga sekolah mengembangkan sikap menghargai orang lain dengan budaya antri dan disiplin waktu. r. Perselisihan 1) Segala pergaulan antar sesama warga sekolah harus berprinsip saling menghormati dan menolong. Oleh karenanya, segala macam bentuk perselisihan harus segera diselesaikan secara kekeluargaan dan dimediasi oleh pihak sekolah. 2) Murid yang terlibat dalam perkelahian dalam bentuk apapun akan diselesaikan dengan baik oleh pihak sekolah dan komunikasi efektif bersama orang tua. s. Uang persiapan Pendidikan dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) 1) Uang persiapan pendidikan adalah kewajiban orang tua dalam rangka bertanggung jawab bersama dalam proses pendidikan anak-anaknya. Uang persiapan sekolah ditarik dari orang tua pada awal tahun mengikuti proses pendidikan di SD Pangudi Luhur Santo Timotius. 2) Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terdiri dari uang sekolah, uang komputer, uang sarana prasarana dan uang

Panduan Akademik 2026-2027 | 30 komite (serta uang kegiatan untuk kelas 6). SPP merupakan partisipasi orang tua yang dibayarkan setiap bulan dan ditetapkan setiap tahun menurut kebijakan dan kebutuhan sekolah/Yayasan. 3) SPP wajib dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 11 setiap bulannya. 4) Pembayaran melalui Host Bank Mandiri dengan cara membayar melalui ATM, Mandiri Internet Banking atau setor langsung melalui bank sesuai dengan nomor virtual account (VA) murid. Pembayaran dapat juga menggunakan Payment gateway sebagaimana telah diinformasikan. t. Pengantar dan Penjemput 1) Dalam rangka membangun kemandirian murid pengantar dan penjemput murid hanya diperkenankan untuk mengantarkan atau menjemput murid sampai pada batas pintu gerbang. 2) Pengantar atau penjemput murid yang menunggu peserta didik selama proses pembelajaran diharapkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan dengan cara membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan tidak merokok di lingkungan sekolah termasuk area parkir. 3) Pengantar atau penjemput murid tidak diperkenankan untuk masuk area dalam sekolah selama proses pembelajaran dan waktu istirahat anak. 4) Orang tua tidak diperkenankan mengantarkan perlengkapan murid yang tertinggal (baik langsung atau melalui perantara), kecuali makanan dan obat. u. Kegiatan Kelas oleh Orang tua 1) Mengadakan kegiatan kelas oleh orang tua/wali di luar kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah, wajib memberikan informasi dan/atau meminta izin kepada kepala sekolah, serta menyampaikan pemberitahuan/permohonan izin secara tertulis. 2) Dalam menyelenggarakan kegiatan di luar kegiatan sekolah, orang tua/wali dilarang menggunakan hari efektif sekolah.

Panduan Akademik 2026-2027 | 31 3) Kegiatan yang diselenggarakan oleh orang tua/wali di luar kegiatan sekolah, dilarang untuk menetapkan sebagai kegiatan yang wajib diikuti oleh semua murid pada kelasnya. 4) Kegiatan kelas yang diselenggarakan oleh orang tua/wali, sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua/wali atau koordinator kegiatan. v. Tamu dan konsultasi 1) Setiap orang tua murid berhak untuk mengadakan konsultasi perkembangan murid kepada sekolah (kepala sekolah, wali kelas, maupun guru mata pelajaran). 2) Setiap tamu yang hendak menemui tenaga pendidik atau kependidikan, dimohon untuk melaporkan diri pada petugas satpam/TU dan menunggu di ruang tamu. Hal ini dimaksudkan untuk kenyamanan semua pihak. w. Hukuman dan Sanksi Apabila ternyata sikap, tindakan, dan perkataan murid tidak sesuai dengan dasar dan tujuan pendidikan SD Pangudi Luhur Santo Timotius beserta tata tertib yang berlaku, serta mengganggu kepentingan umum, murid mendapatkan sanksi berupa: 1) Peringatan lisan 2) Peringatan tertulis 3) Sanksi edukatif lain menurut kebijakan sekolah.

Panduan Akademik 2026-2027 | 32 Penutup Buku Panduan Akademik ini disusun untuk memberikan panduan, pedoman, dan arah penyelenggaraan Pendidikan di SD PL Santo Timotius; serta sebagai pegangan bagi para pendidik, tenaga kependidikan, dan murid (termasuk orang tua/wali) dalam proses Pendidikan di SD PL Santo Timotius. Mudah-mudahan dukungan dan partisipasi aktif semua pihak yaitu kepala sekolah, guru, komite sekolah dan stakeholder yang ada dapat memajukan SD PL Santo Timotius sesuai dengan apa yang telah terumuskan dalam visi, misi, dan tujuan sekolah.

Panduan Akademik 2026-2027 | 33 FORMASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2026/2027 Koordinator Sekolah : Br. Justinus Juadi FIC., S.Pd Kepala Sekolah : 1. Thomas Marsono Adi Wiryono, S.Pd (Kepala SD Pangudi Luhur I) 2. Br. Justinus Juadi FIC., S.Pd (Kepala SD Pangudi Luhur II) Wali Kelas : I A : Cornelia Wiwin, S.Pd. I B : Fr. Tri Ratna Purbandari, S.Pd. I C : Mareta Christienda, S.Pd I D : Maria Ari Ratrianti, S.Pd. I E : Ratnasari Indah Avianti, S.Pd I F : Yosefine Anisa Kurnia Putri, S.Pd. I G : Juliana Krisna Murti Dewi, S.Pd. II A : Yasinta Riajeng, S.Pd. II B : Pitta Erwawati, S.Pd. II C : Agnes Kristyantari, S.Pd. II D : Paulina Indah Kurniasari, S.Pd. II E : Yoana Asih Wuryanti, M.Pd. II F : Maria Caecilia Soenarpaningrum, S.Pd. II G : Theresia Octavia Widya Prasetyaningsih, S.Pd. III A : Matheus Nurcahya, S.Pd. III B : Falentina Elmia Pitra Sari, S.Pd. III C : Yosef Nugraha Adi Perdana, S.Pd. III D : Irmina Widhawati, S.Pd. III E : Anastasia Rica Utami Daryastuti , S.Pd. III F : Atanasius Didik Hari Nugroho, S.Pd. III G : B. Ratna Sari, M.Pd.

Panduan Akademik 2026-2027 | 34 IV A : Yohanes Margana, M.Pd IV B : Natalia Fanny Berlianti, S.Pd. IV C : Sindhu Widhyantoro, S.Pd. IV D : Bernardinus Dhimas Wibisono, S.Pd. IV E : Margareta Aprilia Husadani, S.Pd. IV F : Hanung Irawan, S.Pd IV G : Theresia Noviana Twendyasari, S.Psi. V A : Robertus Basuki Indra Gunawan, S.Pd V B : Wuri Kristianingsih, S.Si. V C : Alexander Jemy Alfino, S.Pd V D : Bernadeta Tatag Widya Pangestika, S.Pd V E : F.X. Sutriyono V F : Martha Niken Rengganis, S.Pd. VI A : Elisabeth Ririn Indrastuti, S.Pd. VI B : Dimas Yuwan Pamungkas, S.Pd. VI C : Edi Wiyanto, S.Pd. VI D : Barbara Sekar Ciptaningtyas, S.Pd. VI E : Scholastika Delita Chandra Krismawati, S.Pd. VI F : Matheus Bambang Tri Wahono, S.Pd. VI G : A. Andrianto Guru PJOK : Irinius Puguh Pambudi, S.Pd Indah Pramiswari, S.Pd. Guru Bahasa Inggris : Fansisca Firma I.N., S.Pd Martina Ratna Dewi, S.Pd Thomas Marsono Adi Wiryono, S.Pd Guru Informatika : Fransiska Esty Rahmadhani, S.Kom Benediktus Budi Trasanto, ST Odinta Bangkit Diastara, S.Kom.

Panduan Akademik 2026-2027 | 35 Tenaga Administrasi : C. Nila Apriyani Rahayu Kenthut Yuli Wibowo Theresia Hariyanti Tenaga Perpustakaan : Ignatius Trisetya Wibisana Tenaga Pelaksana: : Antonius Hartanto Victorinus Prasetyo Yohanes Agus Purwanto Wisnu Aji Alfonsus Sukirman Yoel Mardaeni Tenaga Satpam : Ivan Arianto Baratha Mulyawardana P. Joko Prasetyo Hartono Dokter Jaga dr Didactus Djoko Pratjojo Praktek di UKS SD Pangudi Luhur Santo Timotius setiap hari  Selasa di Gedung Timotius (Pukul 08.30 - 11.00 WIB).  Kamis di Gedung Pudjosumarta (Pukul 08.30 - 11.00 WIB). Tata cara periksa di UKS 1. Langsung ke UKS menemui dokter jaga di hari Selasa atau Kamis. 2. Dokter memeriksa pasien. 3. Kalau perlu obat, dokter memberi resep untuk ditebus di apotik. 4. Tidak dipungut biaya /gratis.

Panduan Akademik 2026-2027 | 36 PENGURUS KOMITE TAHUN AJARAN 2026/2027 – 2027/2028 Ketua : Alexandriani Inelda, M.Psi., Psikolog Wakil Ketua : Kumajaya Kusuma, S.E Sekretaris 1 : Nataliya Mudjiarti, S.Psi Sekretaris 2 : Margaretha Aprilia Husadani, S.Pd Bendahara : dr. Monica Peni Purnamasari Bendahara 2 : C. Nila Apriyani Rahayu Seksi-Seksi : 1. Seksi Pendidikan a. Eunike Nissi Setiawati Hianadi, S.TP b. Bernadetha Putri Krispadminiarti c. Fransisca Harumi Pardamean, S.TP.,MM d. Robertus Basuki Indra Gunawan, S.Pd 2. Seksi Pengembangan Sarana dann Prasarana a. Felisia Femy Kartika Kusuma Dewi, ST,MT b. Tati Kusuma Damastuti, S.E c. Toro Eko Wiyanto d. Benediktus Budi Trasanto, ST 3. Seksi Kesejahteraan/Usaha/Kesehatan a. dr. Margaretha Adhiningrum b. Anastasia Suraaditama c. Florentina Dian Soekmasari, S.Sos d. M.Th. Wuri Kristianingsih, S.Si 4. Seksi Humas a. Hari Christianto b. Antoneta Yuanita, ST c. Agnes Nuri, AMK d. Yasinta Riajeng, S.Pd e. Cornelia Wiwin, S.Pd

Panduan Akademik 2026-2027 | 37 5. Seksi Dana Kasih Pendidikan a. dr. Eka Selvia b. Anastasia Mustika Dewi Indrasari, S.E. c. Yoana Asih Wuryanti, M.Pd. d. Martha Niken Rengganis, S.Pd

Panduan Akademik 2026-2027 | 38 DAFTAR HUMAS TAHUN AJARAN 2026/2027 Nama Keterangan No. HP Orang Tua dari Restu Kristianti Humas 1A 082226148888 Agni Lea Dessy Humas 1B 082121839923 Berly Melatina Humas 1C 089670476789 Michael Nandika Wahyu S Humas 1D 081809882079 Avena Humas 1E Serke Yelina Humas 1F 081332269334 Kenneth Yosefin Atik P Humas 1G 082323125858 Cheisya Dian Sekarsari Humas 2A 085642268324 Vino Frescilla Andriana Intan S Humas 2B 028806707525 Farrel Cecilia Novita Santi Humas 2C 08537992888 Kimora Wulan Utomo Humas 2D 081329800608 Kylin Fitria Wahyu Palupi Humas 2E 089617906002 Nafiri Arthalistia Charismawati Humas 2F 082134601000 Aloona Agustina Dwi W Humas 2G 085642350418 Binar Tri Astuti Handayani Humas 3A 08993377115 Vaia Ni Luh Putu Metasari Humas 3B 082116655535 Bhaga Ignatia Intan Permatasari Humas 3C 085729502301 Dista Pungki Retno Sri Pamungkas Humas 3D 081228918532 Kanesh Veronika Wiwin Ruswindarti Humas 3E 081229570038 Beben Dyah Wardani Humas 3F 081328850212 Aaron Andre Budiman Humas 3G 085923243850 Iona Amrita Pravitri R Humas 4A 081211358683 Wima Sisilia Luy Yuningtyas Humas 4B 082199075533 Jaden Widha Nadia Saptiana Humas 4C 082137868741 Risang Tati Kusuma Damastuti Humas 4D 081329047018 Eizel Belinda Halim Perdana Humas 4E 085215373802 Jojo Damasia Eka Natalia Humas 4F 087837954368 Adel Dwi Winarni Humas 4G 082242957918 Kenzo Veronica Yulyanti Humas 5A 082134650144 Glenn Deffi Mayaningsih Humas 5B 087866122706 Archiera Caecilia Fransisca Gita Noviani Humas 5C 085759802242 Kira Yosepha Enis Prasasti NE Humas 5D 085640040319 Reynand Nawang Kusumaningrum Humas 5E 082134536634 Dhindra Clara Puspita Christiany DJ Humas 5F 081903737978 Geralda

Panduan Akademik 2026-2027 | 39 Nama Keterangan No. HP Orang Tua dari Ajeng Widha Paramita Humas 6A 081227038958 Fio Niken Dwi Handayani Humas 6B 081915370977 Kanaya Ika Puspita Sari Humas 6C 081227932551 Felix Ria Anggraheni Utami Dina M Humas 6D 085728004558 Rani Margarita Novi Emawati Humas 6E 08226922508 Bara Lasmawati Manik Permatasari Humas 6F 081392870007 Bima Eliyana Dwi Janingrum Humas 6G 081392139402 Rosa

Panduan Akademik 2026-2027 | 40 KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH SEMESTER I

Panduan Akademik 2026-2027 | 41 SEMESTER II

Panduan Akademik 2026-2027 | 42

Panduan Akademik 2026-2027 | 43

Panduan Akademik 2026-2027 | 44