Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI, Asesmen…

Laporan resmi dari Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo tentang kegiatan pembinaan dan pendampingan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) binaan di Kecamatan Kota Timur dan Kota Selatan. Dokumen ini ditujukan untuk Kepala Seksi PAIS dan jajaran Kemenag Kota Gorontalo sebagai pertanggungjawaban tugas kepengawasan. Laporan diawali dengan lembar pengesahan dan kata pengantar dari…

ASESMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI GURU PAI BINAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KOTA GORONTALO KEMENTERIAN AGAMA KOTA GOROTALO TAHUN 2026 SOLEHAN, S.PD.I, M.PD.I NIP. 197806202002121003 PENGAWAS MUDA LAPORAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN PBULAN: OKTOBER 2026

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 2 dari 10 KEMENTERIAN AGAMAREPUBLIK INDONESIA KANTORKEMENTERIANAGAMAKOTAGORONTALO JalanArifRahmanHakimNo.22KotaGorontaloTelepon/Whatsapp081143302000 Website : https://gorontalokota.kemenag.go.id e-mail : gorontalokota@kemenag.go.id LEMBAR PENGESAHAN H. Taufik U Nurdin. S,Pd,I. M,Pd,I NIP. 197112201994021001 Gorontalo, 30 Oktober 2026 Kepala Seksi PAIS Kementerian Agama Kota Gorontalo. Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Binaan melalui Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI) Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan tentang Asesmen Pembelajaran PAI, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 bertempat di SDN 58 Kota Timur, telah disusun berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan sebenarnya dan dinyatakan sah untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 3 dari 10 KATA PENGANTAR Gorontalo, 30 Oktober 2026 Pengawas PAI Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Binaan melalui Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI) Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta laporan pelaksanaannya dapat diselesaikan sebagaimana mestinya. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepengawasan sekaligus sebagai bahan evaluasi dan dokumentasi resmi bagi Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, khususnya Seksi Pendidikan Agama Islam, dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran PAI melalui penguatan kompetensi guru dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran. Kami menyadari bahwa laporan ini masih memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan pelaksanaan kegiatan pembinaan pada masa yang akan datang. Semoga laporan ini bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Kota Gorontalo. Solehan, S.Pd.I, M.Pd.I NIP. 197806202002121003

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 4 dari 10 I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Yuridis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah; Permendikdasmen Nomor 11 tahun 2025 tentang Tugas Pokok dan beban Kerja Guru; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam pada Sekolah; Pengembangan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Asesmen Pembelajaran merupakan amanat konstitusional yang harus diwujudkan secara berkelanjutan, sebagaimana ditegaskan dalam Permendikdaksmen Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Tugas Pokok dan Beban Kerja Guru. Dalam permendikbud tersebut pada pasal 3 mengamanahkan bahwa guru profesional wajib memiliki kompetensi pedagogik, salah satunya dalam merancang dan melaksanakan asesmen pembelajaran yang autentik, holistik, dan berorientasi pada capaian kompetensi peserta didik sesuai semangat Kurikulum Merdeka. Asesmen yang tepat menjadi instrumen kunci untuk memastikan proses pembelajaran PAI benar-benar bermuara pada pembentukan akhlak, penguasaan pengetahuan, dan pengamalan nilai-nilai keislaman peserta didik secara utuh. Namun demikian, kondisi faktual di lapangan menunjukkan bahwa sebagian Guru PAI Binaan pada wilayah Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan masih menghadapi kendala dalam menyusun instrumen asesmen yang variatif, mengolah hasil asesmen menjadi umpan balik yang bermakna, serta menyelaraskan bentuk penilaian dengan capaian pembelajaran yang berlaku. Kesenjangan antara harapan ideal dan kondisi riil tersebut mendorong perlunya kegiatan pembinaan dan pendampingan yang terarah dan berkesinambungan melalui wadah Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI), sebagai forum kolaboratif guna meningkatkan kompetensi guru secara bertahap dan berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran PAI di satuan pendidikan. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 5 dari 10 C. Maksud dan Tujuan Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan akademik dan manajerial terhadap Guru PAI Binaan di wilayah Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan. Secara khusus, kegiatan pembinaan dan pendampingan ini bertujuan untuk: • Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Guru PAI dalam merancang instrumen asesmen pembelajaran PAI yang valid, variatif, dan sesuai dengan capaian pembelajaran; • Memberikan pendampingan teknis dalam pengolahan dan pemanfaatan hasil asesmen sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran (asesmen sebagai umpan balik); • Menguatkan forum Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI) sebagai wadah kolaborasi dan tukar pengalaman antarguru dalam penerapan asesmen pembelajaran; • Menghimpun data dan informasi mengenai kondisi riil pelaksanaan asesmen pembelajaran PAI sebagai bahan pembinaan lanjutan dan pelaporan kinerja pengawasan.

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 6 dari 10 II. PELAKSANAAN KEGIATAN B. Hasil yang Dicapai A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI Binaan melalui Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI) Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 Oktober 2026, bertempat di SDN 58 Kota Timur, dengan mengangkat tema Asesmen Pembelajaran PAI. Kegiatan ini dihadiri oleh 28 orang Guru PAI Binaan dari wilayah Kecamatan Kota Timur, Dumbo Raya, Kota Utara dan Kota Selatan, serta dipandu langsung oleh Pengawas Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo selaku narasumber dan fasilitator kegiatan. Rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, komunikatif, dan partisipatif, diisi dengan pemaparan materi, diskusi kelompok, serta praktik penyusunan instrumen asesmen secara langsung oleh peserta. Guru PAI Binaan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan bentuk-bentuk asesmen pembelajaran PAI, mencakup asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif; Meningkatnya keterampilan guru dalam menyusun kisi-kisi, instrumen, dan rubrik penilaian yang sesuai dengan capaian pembelajaran dan karakteristik peserta didik; Terjalinnya komunikasi dan kolaborasi yang lebih erat antarguru PAI se-Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan melalui forum KKG PAI sebagai wadah berbagi praktik baik (best practice); Tersusunnya kesepakatan bersama untuk menerapkan hasil pembinaan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing serta melaporkan tindak lanjutnya pada pertemuan KKG PAI berikutnya; Terdokumentasikannya pelaksanaan kegiatan sebagai bahan evaluasi kinerja pengawasan dan bukti fisik pelaksanaan tugas kepengawasan akademik. • • • • •

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 7 dari 10 C. Kendala dan Solusi Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembinaan dan pendampingan ini tidak terlepas dari beberapa kendala teknis maupun nonteknis. Berikut disajikan kendala yang dihadapi beserta solusi atau langkah tindak lanjut yang telah maupun akan dilaksanakan: No Kendala Solusi Pendampingan teknis penyusunan kisi-kisi dan rubrik asesmen secara langsung, disertai contoh format yang dapat diadaptasi di masing-masing satuan pendidikan. 1 2 3 Belum optimalnya pemanfaatan hasil asesmen sebagai dasar tindak lanjut pembelajaran remedial dan pengayaan. Keterbatasan waktu guru untuk mengikuti pembinaan secara penuh karena bersamaan dengan jam mengajar. Sebagian guru belum terbiasa menyusun kisi-kisi dan rubrik asesmen yang selaras dengan capaian pembelajaran. Penjadwalan kegiatan disesuaikan dengan kalender akademik serta pemberian materi secara ringkas dan aplikatif agar mudah ditindaklanjuti secara mandiri. Pemberian contoh pengolahan dan tindak lanjut untuk PAI hasil pendampingan berikutnya. asesmen, serta kesepakatan lanjutan pada KKG

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 8 dari 10 III. PENUTUP A. Kesimpulan B. Rekomendasi/Saran Solehan, S.Pd.I, M.Pd.I NIP. 197806202002121003 Gorontalo, 30 Oktober 2026 Pengawas PAI Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI Binaan melalui Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI) Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Selatan tentang Asesmen Pembelajaran PAI yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2026 di SDN 58 Kota Timur dengan diikuti 28 orang Guru PAI Binaan, telah terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. Kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam merancang serta melaksanakan asesmen pembelajaran PAI, sekaligus memperkuat fungsi KKG PAI sebagai wadah pembinaan profesional guru yang berkelanjutan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo. • Kegiatan pembinaan dan pendampingan melalui KKG PAI perlu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan variasi tema yang sesuai kebutuhan aktual guru di lapangan; Perlu adanya tindak lanjut berupa supervisi kelas untuk memastikan penerapan hasil pembinaan asesmen pembelajaran PAI di masing-masing satuan pendidikan; Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, khususnya Seksi Pendidikan Agama Islam, diharapkan dapat memberikan dukungan fasilitas dan anggaran yang memadai bagi keberlangsungan kegiatan KKG PAI; Perlu dibangun forum komunikasi digital (grup daring) antarguru PAI Binaan guna mempermudah koordinasi, berbagi materi, dan pendampingan di luar jadwal pertemuan tatap muka. • • • Demikian laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan, semoga dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi peningkatan mutu pembinaan Guru PAI di Kota Gorontalo pada masa mendatang.

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 9 dari 10 Lampiran : 1 DOKUMENTASI KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN

Laporan Pembinaan dan Pendampingan Guru PAI — November 2026 10 dari 10 Lampiran : 2 DAFTAR HADIR PESERTA PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN GPAI BINAAN