Kanwil Ditjenim Jawa Timur Minggu Kedua Bulan Februari

Buletin ini memuat laporan kegiatan dan agenda strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur selama minggu kedua Februari 2026. Isinya mencakup penguatan integritas layanan dari Plt. Dirjen Imigrasi, pencanangan Pembangunan Zona Integritas dengan melibatkan Ombudsman dan BPKP, serta pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) untuk koordinasi penanganan 33 deteni dan…

Buletin mingguan resmi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur edisi 9-13 Februari 2026. Diterbitkan untuk internal instansi dan pemangku kepentingan terkait, berisi laporan kegiatan dan agenda strategis keimigrasian di wilayah Jawa Timur.

Edisi ini diawali dengan laporan jajaran Kanwil mengikuti penguatan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi secara daring, yang menekankan integritas, kepatuhan internal, dan pencegahan korupsi. Selanjutnya, pencanangan Pembangunan Zona Integritas melibatkan Ombudsman dan BPKP sebagai mitra untuk memastikan tata kelola transparan dan akuntabel.

Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Jawa Timur menjadi langkah strategis untuk koordinasi lintas instansi. Saat ini Rumah Detensi Imigrasi Surabaya menaungi 33 deteni dan 430 pengungsi, yang memerlukan penanganan terpadu dan humanis.

Bidang Dokumen Perjalanan melaksanakan monitoring pelayanan paspor bagi calon jamaah haji di PLHUT Kabupaten Lamongan (2.759 jamaah), Tuban (1.647 jamaah), dan Bojonegoro (1.819 jamaah). Proses pembuatan dan perpanjangan paspor difasilitasi melalui KBIH dan berjalan lancar.

Operasi Intelijen Keimigrasian dilaksanakan di Blitar dan Tulungagung untuk memperkuat pengawasan orang asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia. Kegiatan mencakup pembinaan internal, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Polres setempat, serta pemetaan potensi kerawanan.

Kanwil melaporkan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imipas kepada Sekretaris Ditjen Imigrasi dan Sekjen Kementerian Imipas. Pelaporan mencakup progres di bidang pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, dan program kemandirian sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi kinerja.