Kanwil Ditjenim Jawa Timur Minggu Kedua Bulan September

Buletin mingguan resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur untuk periode Minggu Kedua bulan September 2026. Dokumen ini memuat rangkuman kegiatan strategis yang dilaksanakan pada 7-11 September 2026, meliputi peninjauan layanan paspor, pengelolaan kinerja, presentasi studi kasus magang, pendampingan kenaikan pangkat, persiapan uji petik kebijakan visa dan izin tinggal,…

Buletin mingguan ini adalah laporan resmi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur untuk periode 7-11 September 2026. Dokumen ini ditujukan bagi pegawai internal, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan dan capaian kinerja Imigrasi Jatim dalam satu pekan.

Bagian pertama melaporkan peninjauan langsung Kakanwil Novianto Sulastono ke Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Atom Mall di Surabaya pada 8 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil memastikan pelayanan paspor berjalan optimal, meninjau area pelayanan, memeriksa berkas pemohon, dan melihat rencana ruangan baru. Tercatat 52 pemohon paspor mendapat pelayanan saat peninjauan.

Selanjutnya, buletin membahas Internalisasi Aplikasi Kinerja Pemerintah di Kantor Imigrasi Kediri pada 8 September 2026. Kegiatan ini mendorong pengelolaan kinerja yang lebih akurat dan akuntabel, dengan materi penguatan SIMRISK, capaian kinerja, serta aplikasi seperti APOA, APGAKUM, DBI, dan E-SAKIP. Peserta terdiri dari pejabat struktural dan operator aplikasi kinerja dari seluruh UPT Imigrasi di Jawa Timur.

Pada 9 September 2026, peserta Maganghub Angkatan 2 Batch 1 2026 mempresentasikan studi kasus pelayanan dan pengawasan keimigrasian di hadapan Kakanwil. Presentasi dinilai lebih baik dari sesi sebelumnya, dengan analisis disertai dasar hukum. Pada hari yang sama, Biro SDMA Ortala memberikan pendampingan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan penjelasan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi pegawai di lingkungan Jawa Timur.

Masih pada 9 September 2026, Kanwil Ditjenim Jatim menerima Tim Analisis dan Evaluasi Kebijakan untuk persiapan uji petik pelayanan visa dan izin tinggal. Metode yang digunakan meliputi observasi lapangan, wawancara, dan FGD. Satuan kerja didorong untuk mengisi Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP).

Pada 10 September 2026, Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim memberikan pengarahan kepada peserta Uji Kompetensi Profiling ASN (ProASN) di Kanreg II BKN. Sebanyak 159 peserta mengikuti uji kompetensi, terdiri dari 48 peserta Imigrasi dan 111 peserta Pemasyarakatan, termasuk delapan Kepala UPT Imigrasi. Peserta mengerjakan 600 soal dalam waktu tiga jam.