Modul ini membahas perlakuan pajak atas aset bagi Wajib Pajak badan, khususnya dalam konteks perolehan aset, penyusutan dan amortisasi fiskal, pengelompokan dan tarif, penggunaan aset oleh pemegang saham, aset dari sewa guna usaha, pengalihan aset, serta penyusunan koreksi fiskal. Modul ini ditujukan untuk mahasiswa akuntansi perpajakan. Bagian awal menjelaskan konsep dasar aset dalam…
Modul ini adalah bahan ajar akuntansi perpajakan yang membahas perlakuan pajak atas aset bagi Wajib Pajak badan. Modul ini ditujukan untuk mahasiswa yang mempelajari perpajakan, khususnya dalam memahami konsep aset, penyusutan, amortisasi, dan koreksi fiskal.
Bagian awal modul menjelaskan konsep dasar aset dalam perpajakan, termasuk peran aset dalam Penghasilan Kena Pajak (PKP) badan dan dasar hukum yang relevan seperti UU PPh, PMK, dan PSAK 216. Selanjutnya dibahas pengertian dan klasifikasi aset menurut perpajakan, meliputi harta berwujud bukan bangunan, bangunan, dan harta tidak berwujud.
Modul ini menguraikan cara menentukan harga perolehan fiskal berdasarkan berbagai cara perolehan aset, termasuk jual beli, tukar-menukar, dan hibah. Dibahas pula perbedaan antara pengeluaran yang dikapitalisasi dan yang dibebankan langsung, serta dampak hubungan istimewa terhadap perolehan aset.
Bagian penyusutan dan amortisasi fiskal mencakup kriteria harta yang dapat disusutkan, metode penyusutan (garis lurus dan saldo menurun), saat mulai penyusutan, serta pengelompokan dan tarif penyusutan untuk harta berwujud dan amortisasi harta tidak berwujud. Modul ini juga membahas perlakuan pajak atas aset dari sewa guna usaha dengan hak opsi dan tanpa hak opsi.
Modul ini diakhiri dengan pembahasan tentang pengalihan aset dan revaluasi aset tetap, serta menyajikan studi kasus yang mencakup perhitungan penyusutan dengan metode garis lurus dan saldo menurun, koreksi fiskal atas perbedaan penyusutan komersial dan fiskal, serta pengalihan aset.