Dokumen ini adalah silabus resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk program Literasi Digital Pemerintahan tahun 2026. Silabus ini dirancang khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, serta SDM lain di segmen pemerintahan dan pelayanan publik. Tujuan program ini adalah mengembangkan kompetensi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital untuk…
Dokumen ini adalah silabus resmi program Literasi Digital Pemerintahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tahun 2026. Silabus ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di pusat dan daerah, serta SDM lain di segmen pemerintahan dan pelayanan publik. Program ini bertujuan mengembangkan kompetensi ASN dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelayanan publik yang efektif, efisien, dan aman.
Silabus ini mengusung empat pilar literasi digital. Pilar Digital Skills (Kecakapan Digital) menekankan penguasaan perangkat digital dan aplikasi perkantoran. Pilar Digital Safety (Keamanan Digital) berfokus pada kesadaran menjaga keamanan data pribadi dan informasi publik serta melindungi dokumen negara dari ancaman siber. Pilar Digital Culture (Budaya Digital) mendorong peran aktif ASN dalam melestarikan dan mempromosikan budaya melalui teknologi digital. Pilar Digital Ethics (Etika Digital)…
Kegiatan ini dirancang adaptif untuk penyelenggaraan daring, luring, atau hybrid, bersifat interaktif dengan praktik langsung. Durasi kegiatan adalah 4 jam pelajaran. Peserta akan mempelajari keterampilan menggunakan perangkat digital dan aplikasi perkantoran, cara menjaga keamanan data, cara memanfaatkan teknologi untuk pelestarian budaya, serta cara berinteraksi secara profesional dan bertanggung jawab di ruang digital.
Silabus ini mencakup empat topik pertemuan. Topik 1 membahas kecakapan memanfaatkan teknologi digital, termasuk penguasaan aplikasi perkantoran (pengolah kata, spreadsheet, presentasi) dan platform kolaborasi daring. Topik 2 membahas netiket atau etika di dunia digital, termasuk penggunaan bahasa santun, penghargaan privasi, dan menjaga citra institusi. Topik 3 membahas pelestarian budaya lewat konten digital, termasuk dokumentasi dan strategi kreatif pelestarian budaya lokal dan nasional.…
Setiap topik disampaikan dalam 1 JP (jam pelajaran) dengan metode penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penerapan literasi digital. Aktivitas dapat diterapkan pada metode luring, daring, maupun hybrid, dan dapat dikembangkan oleh Pandu sesuai kebutuhan peserta. Peserta diharapkan mampu mengoperasikan platform produktivitas, melindungi data, mengantisipasi ancaman siber, memahami jejak digital, serta memverifikasi sumber informasi untuk mencegah penyebaran hoaks.
Persyaratan peserta meliputi Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP/KK), berstatus ASN aktif, atau SDM lain yang menjalankan tugas di segmen pemerintahan. Peserta wajib membawa ponsel pintar atau perangkat lain dengan akses internet. Bagi calon peserta penyandang disabilitas, sarana dan prasarana pendukung disediakan secara mandiri. Output kegiatan mencakup kemampuan memahami dan mengoperasikan aplikasi perkantoran, melindungi data, mengenali ancaman siber, serta berinteraksi secara…