Perubahan Rencana Kebutuhan Pengadaan Barang Milik Daerah…

Dokumen ini adalah usulan perubahan rencana kebutuhan pengadaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan tahun 2026. Disusun oleh Pengguna Barang, dokumen ini berisi daftar barang yang akan diadakan atau diubah jumlahnya, lengkap dengan kode barang, nama barang, satuan, jumlah semula dan menjadi, alasan perubahan, serta cara pemenuhan (pembelian).

Dokumen ini adalah usulan perubahan rencana kebutuhan pengadaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan tahun 2026. Disusun oleh Pengguna Barang, dokumen ini ditujukan bagi perencana dan pengelola barang di lingkungan pemerintah daerah.

Bagian pertama dokumen menyajikan tabel usulan untuk berbagai program dan kegiatan, seperti Program Pengelolaan Pendidikan dan Program Penunjang Kegiatan Belajar Mengajar Pendidikan Dasar. Setiap baris mencatat kode barang, nama barang, jumlah semula, jumlah setelah perubahan, alasan perubahan (misalnya barang rusak berat, kekurangan, atau sesuai kebutuhan sekolah), serta cara pemenuhan yang sebagian besar adalah pembelian.

Barang yang diusulkan mencakup alat peraga PAUD/TK, printer, vacuum cleaner, gerobak dorong, laptop, kamera digital, microphone, portable AC, LCD projector, tandon air, mesin pompa air, timbangan badan, layar proyektor, komputer PC, keramik, kasur, gorden, pot bunga, alat peraga inklusi, kursi rapat, CCTV, alat kesenian, dan perlengkapan olahraga.

Dokumen juga mencakup usulan dari masing-masing sekolah dasar di Kota Pasuruan, seperti SDN Bugul Kidul II, SD Negeri Kebonagung, SD Negeri Petahunan I, SD Negeri Krampyangan, SD Negeri Trajeng II, dan SD Negeri Blandongan. Setiap sekolah mengajukan kebutuhan spesifik dengan alasan dan jumlah yang disesuaikan.

Secara keseluruhan, dokumen ini merekam perubahan dari rencana awal ke rencana baru, dengan kolom yang menunjukkan kebutuhan maksimum, data daftar barang yang dapat dioptimalkan, dan kebutuhan riil BMD. Ini merupakan alat perencanaan pengadaan barang publik untuk mendukung operasional pendidikan di daerah.